Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain seedlet dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u1443300/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Batasan Umur Bolehnya Berqurban – Jannatul-firdaus.net

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i

Bagikan...

Batasan Umur Bolehnya Berqurban

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah

Tanya :

Mau tanya tentang masalah qurban. Adakah batasan minimum umur untuk berkurban? Misalnya berkurban atas nama anak yang masih di bawah umur (2 tahun), hukumnya bagaimana? Apakah si anak juga tidak diperbolehkan memotong kukunya setelah memasuki bulan dzulhijjah? Jazakallah khairan.

 

Jawab :

Boleh saja qurban tersendiri untuk seorang anak, walaupun masih bayi berdasarkan dalil-dalil umum tentang anjuran berqurban. Bila diperuntukkan bagi sang anak sembelihan qurban tersendiri, seluruh ketentuan, etika dan hukum bagi orang yang berqurban berlaku kepadanya.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *