Pertanyaan:
Mana yang lebih besar pahalanya, berhaji yang kedua kali (sunnah) atau bersedekah dengan ongkos haji itu? Mohon penjelasan detail disertai dalil (kalau ada).*
Jawaban:
Haji adalah ibadah yang agung dan memiliki berbagai keutamaan besar bagi siapa saja yang niatnya ikhlas serta menunaikan ibadah haji tersebut sesuai dengan ketentuan syariat.
Namun, haji manfaatnya terbatas pada pelaku. Sedangkan, sedekah manfaatnya dua macam: manfaat yang terbatas pada penerima sedekah saja, seperti sedekah untuk fakir miskin; dan manfaat yang tidak terbatas pada penerima sedekah saja, seperti sedekah untuk fakir miskin penuntut ilmu.
Kaidah umum dalam syariat adalah bahwa ibadah yang manfaatnya juga mencakup orang lain lebihlah utama daripada ibadah yang manfaatnya hanya terbatas pada orang yang mengamalkannya.
Juga, keberadaan orang-orang yang mengulangi haji membuat suasana musim haji lebih macet dan membuat antrean panjang terhadap orang lain yang sama sekali belum berhaji, maka bersedekah dengan harga haji pada kondisi ini adalah lebih afdal.
Adapun orang yang mengulangi haji karena juga bermaksud memberi manfaat bagi orang lain, seperti pembimbing, tim medis, maka hajinya akan lebih baik daripada sedekah.
Kesimpulannya adalah bahwa tiada kata tegas tentang mana yang lebih afdal. Semua hal kembali kepada sisi kemanfaatan untuk pelaku dan kaum muslimin serta hal yang paling bermaslahat pada kondisi dan tempatnya masing-masing.
Wallahu A’lam.