Abu Hurairah meriwayatkan dari Rasulullah bahwa Seorang laki- laki dari kalangan Bani Israil meminta kepada seseorang Bani Israil lainnya agar memberikan pinjaman kepadanya seribu dinar.
Lalu si pemberi pinjaman berkata, “Datangkanlah para saksi. Saya meminta mereka untuk bersaksi.”
Lantas orang yang meminta pinjaman berkata, “Cukuplah Allah yang menjadi saksi.”
Pemberi pinjaman menambahkan, “Datangkanlah seorang penjamin.” Dia menjawab, “Cukuplah Allah sebagai penjamin.”
Pemberi pinjaman berkata, “Engkau benar.”
Kemudian dia menyerahkan piutang tersebut kepadanya sampai waktu yang ditentukan. Selanjutnya si peminjam pergi mengarungi lautan untuk memenuhi kebutuhannya.
Setelah itu, dia mencari perahu yang akan digunakan untuk mendatangi pemberi pinjaman sesuai waktu yang telah ditetapkan. Ternyata dia tidak menemukan perahu.
Lantas dia mengambil kayu dan melubanginya, lalu dia memasukkan seribu dinar di dalamnya dan selembar kertas untuk temannya (si pemberi pinjaman). Kemudian dia menutupnya kembali.
Selanjutnya dia membawa kayu tersebut ke laut. Dia berkata, “Ya Allah! Sungguh, Engkau mengetahui bahwa saya meminjam seribu dinar kepada si fulan, lalu dia meminta penjamin kepadaku dan saya berkata, ‘Cukuplah Allah sebagai penjamin. Dia pun ridha karena Engkau. Dia juga meminta saksi, lalu saya berkata, “Cukuplah Allah menjadi saksi: Dia pun ridha karena Engkau. Sesungguhnya saya telah bersusah payah untuk menemukan kendaraan untuk mengantarkan utangku kepada pemiliknya, ternyata saya tidak menemukan. Sungguh, saya menitipkan kayu ini kepada-Mu.”
Lantas dia melemparkannya ke laut sempai masuk ke dalam laut kemudian bergerak.
Di samping itu dia masih saja mencari kendaraan untuk menuju ke daerahnya. Di lain pihak, si pemberi pinjaman menanti-nanti barangkali kendaraan yang membawa piutangnya telah datang.
Ternyata ada kayu yang mengapung di dekatnya. Lalu dia mengambil kayu tersebut untuk dijadikan sebagai kayu bakar buat keluarganya.
Ketika dia membelah kayu tersebut, dia menemukan uang dan selembar kertas.
Kemudian orang yang meminjam tadi datang dengan membawa uang seribu dinar, lalu dia berkata, ‘Demi Allah, sebelum ini aku tidak mendapatkan kapal yang dapat mengantarkan aku untuk membayar hutangmu.”
Lalu si pemberi hutang berkata, “Apakah engkau telah mengirim sesuatu untukku?”
Dia berkata, “Aku sudah kabarkan bahwa aku tidak mendapatkan kapal untuk mengantarkan aku kepadamu.”
Maka orang itu berkata, “Sesungguhnya Allah telah mengirimkan uang tersebut yang terdapat di dalam kayu yang engkau kirim. Bawalah kembali uangmu yang seribu dinar tersebut.”