Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i

Bagikan...

Mengundurkan Waktu Pemotongan Qurban

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah

Tanya :

Jika ‘Idul Adhha jatuh pada hari jumat, bolehkah mengundurkan pelaksanaan pemotongan dan pembagian hewan qurban pada esok harinya (sabtu 11 dzulhijjah)? Karena khawatir waktu yang tidak mencukupi jika dilaksanakan hari jumat mengingat hewan qurban yang akan disembelih cukup banyak. Mohon penjelasan dan dalilnya ustadz.

 

Jawab :

Ada keluasan dalam waktu pelaksanaan ibadah qurban hingga maghrib tanggal 13 Dzulhijjah. Bila ada kemashlahatan dalam mengakhirkannya, insya Allah tidak masalah. Namun semakin cepat seorang memotong hewan qurban adalah lebih baik berdasarkan dalil-dalil umum anjuran bersegera dalam kebaikan.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *