Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i

Bagikan...

Penentuan Lailatul Qadr

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah

Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan lailatul qadr dengan persilangan pendapat yang sangat banyak. Waliyuddin Al-‘Irâqy rahimahullâh menyebut dua puluh sembilan pendapat, sementara Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullâh menyebut empat puluh enam pendapat dan dua kemungkinan pendapat lain, dan tentunya ada berbagai pendapat lain yang bisa dirangkum dari para ulama yang berbicara tentang penentuan lailatul qadr ini. Tentang pembahasan ini, ada beberapa hal yang bisa menjadi simpulan:

 

Pertama, sebagian pendapat ulama dalam penentuan lailatul qadr ini dibangun di atas dalil yang shahih, sementara sebagian lain tidak berdasarkan dalil yang shahih dan tepat.

 

Kedua, penyebab terjadinya silang pendapat ini adalah keberadaan sejumlah hadits yang terkesan berbeda dalam penentuan lailatul qadr. Telah berlalu hadits Abu Sa’id bahwa lailatul qadr berada pada malam kedua puluh satu, juga hadits Abdullah bin Unais bahwa lailatul qadr berada pada malam kedua puluh tiga, demikian pula hadits Ubay bin Ka’ab bahwa lailatul qadr berada pada malam kedua puluh tujuh.

Di samping itu, ada hadits-hadits yang mengesankan bahwa lailatul qadr berada pada bulan Ramadhan secara umum, ada pula hadits yang menyebut bahwa malam itu berada pada sepuluh malam terakhir. Pada penyebutan sepuluh malam terakhir, sebagian riwayat menyebut secara umum, sebagian riwayat menyebut malam ganjil saja, dan sebagian riwayat lagi hanya menyebut sebagian di antara malam-malam ganjil itu.

Berdasarkan uraian di atas, bisa dianggap wajar bila terjadi persilangan pendapat di kalangan ulama dalam penentuan lailatul qadr.

 

Ketiga, harus dipastikan bahwa lailatul qadr berada pada bulan Ramadhan, tidak pada bulan lain sebagaimana sangkaan sebagian orang.

Dalil bahwa lailatul qadr berada pada bulan Ramadhan sangatlah tegas dalam Al-Qur`an. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

 

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur`an) pada malam Al-Qadr (lailatul qadr). [Al-Qadr: 1]

 

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman pula,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

 “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur`an) pada malam Al-Qadr (lailatul qadr). [Al-Qadr: 1]

 

Dua ayat di atas menunjukkan bahwa Al-Qur`an diturunkan pada lailatul qadr. Sementara itu, Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menjelaskan bahwa penurunan Al-Qur`an itu terjadi pada bulan Ramadhan sebagaimana dalam firman-Nya,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur`an, sebagai petunjuk bagi manusia, dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu, serta pembeda (antara yang hak dan yang bathil).” [Al-Baqarah: 185]

 

Berarti, telah dipastikan bahwa lailatul qadr itu berada pada bulan Ramadhan.

 

Keempat, dalil-dalil menunjukkan bahwa lailatul qadr berada pada sepuluh malam terakhir. Hal ini bisa dipahami dari hadits-hadits berikut.

Hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهَا لَيْلَةُ سَابِعَةٍ أَوْ تَاسِعَةٍ وَعِشْرِينَ

“Sesungguhnya (lailatul qadr) itu (berada pada) malam kedua puluh tujuh atau kedua puluh sembilan ….” [1]

Hadits Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ                                                

“Carilah lailatul qadr pada malam ganjil di antara sepuluh malam terakhir Ramadhan.” [2]

 

Hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِي سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِي خَامِسَةٍ تَبْقَى

“Carilah (lailatul qadr) pada sepuluh malam terakhir Ramadhan, pada sembilan malam tersisa, pada tujuh malam tersisa, pada lima malam tersisa.” [3]

Hadits Ibnu Umar radhiyallâhu ‘anhumâ bahwa beliau berkata, “Seorang lelaki melihat (dalam mimpi) bahwa lailatul qadr berada pada malam kedua puluh tujuh. Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

أَرَى رُؤْيَاكُمْ فِي الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فَاطْلُبُوهَا فِى الْوِتْرِ مِنْهَا

‘Saya melihat mimpi-mimpi kalian (bahwa lailatul qadr berada) pada sepuluh malam terakhir. Oleh karena itu, carilah (malam itu) pada malam-malam ganjil (di antara sepuluh malam) tersebut.’.”[4]

 

Pada riwayat lain oleh Al-Bukhary juga dari Ibnu ‘Umar disebutkan,

أَرَى رُؤْيَاكُمْ قَدْ تَوَاطَأَتْ فِي السَّبْعِ الأَوَاخِرِ ، فَمَنْ كَانَ مُتَحَرِّيَهَا فَلْيَتَحَرَّهَا فِي السَّبْعِ الأَوَاخِرِ

“Saya melihat bahwa mimpi-mimpi kalian telah bersepakat (bahwa lailatul qadr berada) pada tujuh malam terakhir. Barangsiapa di antara kalian yang ingin mencari (malam) itu, carilah di antara tujuh malam terakhir.”

Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

أَرَى رُؤْيَاكُمْ فِي الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فَاطْلُبُوهَا فِي الْوِتْرِ مِنْهَا                   

‘Saya melihat mimpi-mimpi kalian (bahwa lailatul qadr berada) pada sepuluh malam terakhir. Carilah (malam itu) pada malam-malam ganjil (di antara sepuluh malam) tersebut.’.”[5]

 

Juga dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُرِيتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ ثُمَّ أَيْقَظَنِى بَعْضُ أَهْلِى فَنُسِّيتُهَا فَالْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْغَوَابِرِ

“Lailatul qadr telah diperlihatkan kepadaku, tetapi sebagian istriku membangunkanku maka saya pun dibuat lupa terhadap (malam) itu. Oleh karena itu, carilah (lailatul qadr) pada sepuluh malam yang tersisa.” [6]

Selain itu, dalam hadits lain, dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallâhu ‘anhu, dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

إِنِّى اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوَّلَ أَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ ثُمَّ اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوْسَطَ ثُمَّ أُتِيتُ فَقِيلَ لِى إِنَّهَا فِي الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلْيَعْتَكِفْ

“Sesungguhnya saya beri’tikaf pada sepuluh malam pertama (guna) mencari malam (Al-Qadr) ini. Kemudian, saya beri’tikaf pada sepuluh malam pertengahan, lalu saya tiba (pada akhir dari sepuluh malam tersebut) maka dikatakan kepadaku bahwa (lailatul qadr) itu berada pada sepuluh malam terakhir. Barangsiapa di antara kalian yang ingin beri’tikaf, silakan dia beri’tikaf.” [7]

 

Hadits Ubadah bin Ash-Shâmit bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَرَجْتُ لأُخْبِرَكُمْ بِلَيْلَةِ الْقَدْرِ ، فَتَلاَحَى فُلاَنٌ وَفُلاَنٌ ، فَرُفِعَتْ ، وَعَسَى أَنْ يَكُونَ خَيْرًا لَكُمْ ، فَالْتَمِسُوهَا فِي التَّاسِعَةِ وَالسَّابِعَةِ وَالْخَامِسَةِ

‘Saya keluar untuk mengabarkan kalian tentang lailatul qadr, namun Fulan dan Fulan berselisih sehingga (lailatul qadr itu) terangkat. Semoga (hal tersebut) menjadi kebaikan bagi kalian. Oleh karena itu, carilah (malam itu) pada malam kesembilan, ketujuh, dan kelima.’.”[8]

 

 

Kelima, bisa disimpulkan bahwa yang terkuat di antara berbagai pendapat tentang penentuan lailatul qadr adalah bahwa lailatul qadr berada pada sepuluh malam terakhir. Kemudian, di antara sepuluh malam terakhir tersebut, lailatul qadr paling diharapkan berada pada malam ganjil.

 

Berikut beberapa simpulan ulama dalam penentuan lailatul qadr[9].

Imam Ahmad rahimahullâh berkata, “(Lailatul qadr berada) pada sepuluh malam terakhir pada malam ganjil, tidak akan salah dari itu –Insya Allah-.”

Imam Asy-Syafi’iy rahimahullâh berpendapat bahwa yang terkuat di antara malam ganjil adalah malam kedua puluh satu atau kedua puluh tiga.

Ibnu Khuzaimah rahimahullâh berkata, “Saya hanya memerintah untuk mencari lailatul qadr pada sepuluh malam terakhir Ramadhan pada malam ganjil, bukan pada (malam) genap.” Beliau juga berkata, “Sesungguhnya lailatul qadr berpindah-pindah pada malam ganjil pada sepuluh malam terakhir Ramadhan berdasarkan (hadits-hadits) yang telah tsabit (sah, pasti).”

Ibnu Qudamah rahimahullâh berkata, “Disunnahkan untuk mencari (lailatul qadr) pada seluruh malam Ramadhan, dan lebih ditekankan (lebih muakkad) (untuk mencari) pada sepuluh malam terakhir, dan lebih muakkad (untuk mencari) pada malam-malam ganjilnya.”

Imam An-Nawawy rahimahullâh berkata, “Yang masyhur pada madzhab kami (Syafi’iyah) adalah bahwa lailatul qadr terbatas pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan, dan itu adalah malam tertentu yang tidak berpindah-pindah, bahkan berada hanya pada malam itu setiap tahun. Namun, (pendapat) terpilih adalah bahwa (lailatul qadr) itu berpindah-pindah, (yakni) berada pada suatu malam pada sebagian tahun, dan (berada) pada malam lain pada sebagian tahun (yang lain). Akan tetapi, (lailatul qadr) itu hanya berpindah-pindah pada malam terakhir. Berdasarkan (keterangan) ini, hadits-hadits yang (terkesan) berselisih dalam hal ini bisa dikompromikan.”

 

Ibnu Hazm rahimahullâh berkata, “Lailatul qadr berada pada (bulan) Ramadhan, khususnya pada sepuluh malam terakhir, khusus pada satu malam tertentu, tidak berpindah-pindah selama-lamanya. Hanya saja, tidak seorang pun di antara manusia yang mengetahui malam yang mana di antara sepuluh malam tersebut. Akan tetapi, (lailatul qadr) itu pasti berada pada malam ganjil.”

Ibnu Taimiyah rahimahullâh berkata, “Lailatul qadr berada pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan. Demikian (keterangan yang) telah sah dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam.”

Setelah menyebut empat puluh enam pendapat dan dua kemungkinan pendapat, Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullâh berkata, “(Pendapat) paling rajih adalah bahwa (lailatul qadr) berada pada malam ganjil di antara sepuluh malam terakhir, dan itu berpindah-pindah –sebagaimana yang dipahami dari hadits ini-. Yang paling diharapkan adalah pada malam ganjil, dan yang paling diharapkan di antara malam-malam ganjil itu –menurut orang-orang Syafi’iyyah- adalah malam kedua puluh satu atau malam kedua puluh tiga berdasarkan hadits Abu Sa’id dan hadits Abdullah bin Unais radhiyallâhu ‘anhumâ, dan yang paling diharapkan –menurut kebanyakan ulama- adalah malam kedua puluh tujuh.”

Keenam, kami kembali menegaskan, berdasarkan pembahasan yang telah lalu, bahwa lailatul qadr tidak harus berada pada satu malam saja pada setiap tahun, tetapi bisa berpindah-pindah. Demikian pendapat kebanyakan ulama.

Wallâhu A’lam.

 


[1] Dikeluarkan oleh Ath-Thayâlisy, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Abu Ya’la. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albany rahimahullâh dalam Silsilah Al-Ahâdits Ash-Shahîhah no. 2205

[2] Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry, Muslim, dan Abu Dâwud.

[3] Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Abu Dâwud.

[4] Diriwayatkan oleh Muslim.

[5] Diriwayatkan oleh Muslim.

[6] Diriwayatkan oleh Muslim.

[7] Dikeluarkan oleh Al-Bukhary dan Muslim.

[8] Diriwayatkan oleh Al-Bukhary.

[9] Bacalah Suthû’ Al-Badr bi Fadhâ`il Lailatil Qadr hal. 123-124 karya Ibrahim Al-Hazimy.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *