Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain seedlet dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u1443300/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Intisari Tauhid #26: Perintah Bertauhid dan Larangan Berbuat Kesyirikan – Jannatul-firdaus.net

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i

Bagikan...

Intisari Tauhid: Perintah Bertauhid dan Larangan Berbuat Kesyirikan

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah

Perintah Bertauhid dan Larangan Berbuat Kesyirikan

 

Allah Ta’âlâ berfirman,

 

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

 

“Dan beribadahlah kalian kepada Allah, dan janganlah menyekutukan-Nya sedikit pun. [An-Nisâ`: 36]

 

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk beribadah kepada-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan melarang mereka dari kesyirikan. Allah tidak mengkhususkan (dalam perintah beribadah hanya kepada-Nya) pada salah satu jenis ibadah, baik doa, shalat, maupun (ibadah) lain, supaya perintah tersebut dapat mencakup semua jenis ibadah. Allah juga tidak mengkhususkan (larangan-Nya) dengan salah satu jenis kesyirikan supaya dapat mencakup semua jenis kesyirikan.

 

Faedah Ayat:

1. Kewajiban mengesakan Allah dalam ibadah karena Allah telah memerintahkan demikian. Ini merupakan kewajiban yang paling ditekankan.

2. Pengharaman kesyirikan karena Allah telah melarangnya. Kesyirikan adalah perkara yang paling diharamkan.

3. Bahwa menjauhi kesyirikan merupakan syarat sah ibadah karena Allah menggandengkan perintah untuk beribadah dengan larangan terhadap kesyirikan.

4. Sesungguhnya kesyirikan adalah haram, baik sedikit maupun banyak, baik besar maupun kecil, karena kata ‘syai`an’ berbentuk nakirah dalam konteks larangan sehingga maknanya mencakup segala jenis dan bentuk kesyirikan.

5. Bahwasanya tidak boleh menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun dalam peribadahan, baik dengan malaikat, para nabi, orang shalih dari para wali, maupun dengan patung, karena kata ‘syai`an bermakna umum.

 

[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *