Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain seedlet dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u1443300/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Kumpulan Hadits Shohih tentang Haramnya Musik – Jannatul-firdaus.net

Bagikan...

Kumpulan Hadits Shohih tentang Haramnya Musik

  • Oleh: Ust. Abdul Qodir Abu Faโ€™izah, Lc
  • [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Suatu hari, kami sedang pulang dari majelis taklim, tiba-tiba mata kami tertuju kepada suatu iklan raksasa yang terpajang di pinggir jalan.

Iklan rokok itu tertulis dengan bahasa ala Betawi,ย “Saatnya Besarin Musik Lho”.

Iklan itu tampaknya mengajak para anak muda untuk membesarkan klub dan grup bandnya atau mungkin maksudnya adalah mengajak para anak muda agar membesarkan suara musiknya.

Terlepas dari semua itu, yang jelas iklan itu salah total. Sebab, ia telah menyelisihi petunjuk Syari’at Islam yang suci.

Karenanya, tulisan iklan itu bagusnya diubah denganย “Saatnya Mati’in Musik Lho!!” Sebab, musik itu haram!

Inilah sebagian fenomena masyarakat Islam di Indonesia Raya ini; banyak diantara mereka yang menganggap perkara music sebagai perkara biasa dan remeh urusannya di sisi Allah, bahkan menganggapnya sesuatu yang halal-halal saja!!

Padahal ia adalah perkara yang berbahaya dan diharamkan dalam banyak hadits dan atsar dari para salaf.

Kebiasaan melantunkan dan mendengarkan musik, saking mewabahnya sampai dimana-mana kita akan menemukan banyak diantara manusia yang berdendang ria menikmati musik.

Dia lebih khusyu’ dan lega mendengarkan musik dibandingkan mendengar Al-Qur’an dan nasihat dalam majelis-majelis ilmu.

Mereka tak kenal siang dan malam; semuanya diiringi dengan musik, baik di toko, di jalan, mall, kantor, di atas kendaraan, di bawah pohon, di rumah dan lainnya. Mulai dari orang tua sampai anak-anak, semua suka musik!!ย Intinya, tiada hari tanpa musik.ย Na’udzu billah min dzalik.

Akhirnya, para pecandu musik amat senang dan gemar, bahkan ada yang tergila-gila dengan para artis dan grup band, yang notebenenya mereka (para pemusik) itu adalah orang-orang fasiq, bahkan ada yang kafir!!

Tapi begitulahย MUSIKย telah membutakan mata hati mereka. Fenomena seperti ini tampak sekali, bila sebuah grup band hadir di suatu tempat, maka pasti akan dibanjiri oleh para fans-nya yang tergila-gila kepadanya, baik dengan cara bayar, apalagi nonton gratis.

Tapi kalau disuruh hadir majelis ilmu, maka banyak yang mundur dengan beribu alasan mati.

Sadisnya lagi, bila sebagian ustadz doyang dan gemar mendengarkan musik gambus ala padang pasir. Padahal yang namanya musik, yah tetap haram!! Apapun namanya dan siapapun yang melakukannya, musik tetap terlarang!!!

Semua cerita dan fakta yang kami utarakan merupakan bukti konkrit atas kebenaran kabar dari Nabiย -Shallallahu alaihi wa sallam-ย bahwa akan ada di antara umatnya yang akan menghalalkan musik, padahal ia haram dan terlarang dalam Islam, dengan berbagai macam alasan dan usaha dalam menghalalkan musik demi memperturutkan hawa nafsunya.

Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

ู„ูŽูŠูŽูƒููˆู†ูŽู†ู‘ูŽ ู…ูู†ู’ ุฃูู…ู‘ูŽุชููŠ ุฃูŽู‚ู’ูˆูŽุงู…ูŒ ูŠูŽุณู’ุชูŽุญูู„ู‘ููˆู†ูŽ ุงู„ู’ุญูุฑูŽ ูˆูŽุงู„ู’ุญูŽุฑููŠุฑูŽ ูˆูŽุงู„ู’ุฎูŽู…ู’ุฑูŽ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุนูŽุงุฒูููŽ ูˆูŽู„ูŽูŠูŽู†ู’ุฒูู„ูŽู†ู‘ูŽ ุฃูŽู‚ู’ูˆูŽุงู…ูŒ ุฅูู„ูŽู‰ ุฌูŽู†ู’ุจู ุนูŽู„ูŽู…ู ูŠูŽุฑููˆุญู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูู…ู’ ุจูุณูŽุงุฑูุญูŽุฉู ู„ูŽู‡ูู…ู’ ูŠูŽุฃู’ุชููŠู‡ูู…ู’ ูŠูŽุนู’ู†ููŠ ุงู„ู’ููŽู‚ููŠุฑูŽ ู„ูุญูŽุงุฌูŽุฉู ููŽูŠูŽู‚ููˆู„ููˆู†ูŽ ุงุฑู’ุฌูุนู’ ุฅูู„ูŽูŠู’ู†ูŽุง ุบูŽุฏู‹ุง ููŽูŠูุจูŽูŠู‘ูุชูู‡ูู…ู’ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูˆูŽูŠูŽุถูŽุนู ุงู„ู’ุนูŽู„ูŽู…ูŽ ูˆูŽูŠูŽู…ู’ุณูŽุฎู ุขุฎูŽุฑููŠู†ูŽ ู‚ูุฑูŽุฏูŽุฉู‹ ูˆูŽุฎูŽู†ูŽุงุฒููŠุฑูŽ ุฅูู„ูŽู‰ ูŠูŽูˆู’ู…ู ุงู„ู’ู‚ููŠูŽุงู…ูŽุฉู

“Sungguh akan ada diantara umatku orang-orang yang akan menghalalkan zina, sutra, khomer dan musik. Sungguh akan ada orang-orang yang tinggal di puncak gunung, sedang mereka akan didatangi pengembala di waktu sore dengan membawa hewan-hewan ternak mereka. Merekapun didatangi oleh orang fakir demi kebutuhannya. Orang-orang itu pun berkata, “Kembalilah kepada kami esok hari”. Akhirnya,ย  Allah membinasakan mereka di waktu malam, menimpakan gunung itu atas mereka serta mengubah yang lainnya menjadi kera dan babi sampai hari kiamat”.ย [HR. Al-Bukhoriy dalamย Shohih-nya (no. 5590)]

Al-Imam Ibnu Nujaim Al-Hanafiy –rahimahullah– berkata,

“ูˆูŽุฏูŽู„ู‘ูŽุชู’ ุงู„ู’ู…ูŽุณู’ุฃูŽู„ูŽุฉู ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุงู„ู’ู…ูŽู„ูŽุงู‡ููŠูŽ ูƒูู„ู‘ูŽู‡ูŽุง ุญูŽุฑูŽุงู…ูŒ ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ุงู„ุชู‘ูŽุบูŽู†ู‘ููŠ ุจูุถูŽุฑู’ุจู ุงู„ู’ู‚ูŽุตูŽุจู.” ุงู‡ู€ ู…ู† ุงู„ุจุญุฑ ุงู„ุฑุงุฆู‚ ุดุฑุญ ูƒู†ุฒ ุงู„ุฏู‚ุงุฆู‚ ูˆู…ู†ุญุฉ ุงู„ุฎุงู„ู‚ ูˆุชูƒู…ู„ุฉ ุงู„ุทูˆุฑูŠ (8/ 214)

“Perkara ini menunjukkan bahwa semua jenis musik adalah haram sampai pun bernyanyi dengan memukulkan tulang-belulang”. [Lihatย Al-Bahr Ar-Ro’iq Syarh Kanz Ad-Daqo’iqย (22/117)]

Di dalam hadits ini terdapat isyarat dan peringatan keras tentang bahaya menghalalkan sesuatu yang haram.

Sedang balasannya, Allah akan mengubah watak, bahkan rupa si pelakunya menjadi kera dan babi.

Karena itu, setiap orang yang senang dengan musik dan menghalalkannya dengan perbuatannya, akan mengalami perubahan nyata pada wataknya.

Tak heran bila kehidupan para artis seperti kera dan babi yang senang memakan apa saja, tanpa pikir halal-haramnya.

Kehidupan mereka bagikan hewan yang bebas berbuat apa saja yang mereka inginkan, tanpa menoleh kepada aturan-aturan syariat.

Lantaran itu, mereka tampil di depan publik dengan pakaian, ucapan dan perbuatan yang serba bebas dari petunjuk agama!!

Inilah sebabnya setan di hari ini telah berhasil menyerukan seks bebas, penistaan agama dan orang-orang beriman, pencemaran nama baik, pengajaran kata-kata kotor dan jorok melalui musik!!

Apalagi di zaman kita, telah muncul sebuah aliran musikย undergroundย (seperti,ย Punk Metal,ย Heavy Metal,ย Trush Metalย danย Black Metal) yang menyuarakan kebebasan mutlak dari segala macam aturan dan petunjuk. Padahal aturan dan petunjuk syariat agama Islam adalah kemaslahatan hidup manusia.

Bermunculanlah aliran musik ekstrim ini di kalangan remaja-remaja Islam, sampai setan menjerumuskannya ke dalam kubang kekafiran.

Sebab, memang para pencetusnya juga adalah manusia anti agama dan pemuja setan yang biasa disebut denganย “satanic”!!

Demikianlah Allah menghukum orang-orang yang menghalalkan musik atau khomer dan lainnya.

Allah ubah watak dan rupanya menjadi kera dan babi. Entah wajahnya berubah, atau watak dan perangainya berubah menjadi seperti kedua binatang itu!!

Kapankah hal itu terjadi?!

Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

ูููŠู’ ู‡ูŽุฐูู‡ู ุงู’ู„ุฃูู…ู‘ูŽุฉู ุฎูŽุณู’ููŒ ูˆูŽู…ูŽุณู’ุฎูŒ ูˆูŽู‚ูŽุฐู’ููŒุŒ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุฌูู„ูŒ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ููŠู’ู†ูŽ : “ูŠูŽุง ุฑูŽุณููˆู’ู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ูุŒ ูˆูŽู…ูŽุชูŽู‰ ุฐูŽุงูƒูŽุŸ” ู‚ูŽุงู„ูŽ : “ุฅูุฐูŽุง ุธูŽู‡ูŽุฑูŽุชู ุงู„ู’ู‚ูŽูŠู’ู†ูŽุงุชู ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุนูŽุงุฒููู ูˆูŽุดูุฑูุจูŽุชู ุงู„ู’ุฎูู…ููˆู’ุฑู”

“Di tengah umatku akan terjadi longsor, pengubahan rupa dan pelemparan batu (dari langit)”.

Salah seorang dari kalangan kaum muslimin berkata, “Wahai Rasulullah, kapankah hal itu (terjadi)?”

Beliau bersabda, “(Hal itu terjadi) ketika para biduanita dan musik bermunculan, serta khomer mulai diminum”.ย [HR. At-Tirmidziy dalamย Sunan-nya (2212). Hadits ini dikuatkan oleh Syaikh Al-Albaniy dalamย Ar-Rodd bil Wahyainย (hal. 64)]

Al-Imam Ibnu Baththolย –rahimahullah– berkata tentang makna pengubahan,

“ูุงู„ู…ุฑุงุฏ ุจู‡ ู…ุณุฎ ุงู„ู‚ู„ูˆุจ ุญุชู‰ ู„ุง ุชุนุฑู ู…ุนุฑูˆูู‹ุง ูˆู„ุง ุชู†ูƒุฑ ู…ู†ูƒุฑู‹ุงุŒ ูˆู‚ุฏ ุฌุงุก ุนู† ุงู„ู†ุจู‰ – ุนู„ูŠู‡ ุงู„ุณู„ุงู… – ุฃู† ุงู„ู‚ุฑุขู† ูŠุฑูุน ู…ู† ุตุฏูˆุฑ ุงู„ุฑุฌุงู„ุŒ ูˆุงู† ุงู„ุฎุดูˆุน ูˆุงู„ุฃู…ุงู†ุฉ ุชู†ุฒุน ู…ู†ู‡ู…ุŒ ูˆู„ุง ู…ุณุฎ ุฃูƒุจุฑ ู…ู† ู‡ุฐุงุŒ ูˆู‚ุฏ ูŠุฌูˆุฒ ุฃู† ูŠูƒูˆู† ุงู„ุญุฏูŠุซ ุนู„ู‰ ุธุงู‡ุฑู‡ุŒ ููŠู…ุณุฎ ุงู„ู„ู‡ ู…ู† ุฃุฑุงุฏ ุชุนุฌูŠู„ ุนู‚ูˆุจุชู‡ ูƒู…ุง ู‚ุฏ_ุฎุณู ุจู‚ูˆู… ูˆุฃู‡ู„ูƒู‡ู… ุจุงู„ุฎุณู ูˆุงู„ุฒู„ุงุฒู„ุŒ ูˆู‚ุฏ ุฑุฃูŠู†ุง ู‡ุฐุง ุนูŠุงู†ุงุ› ููƒุฐู„ูƒ ูŠูƒูˆู† ุงู„ู…ุณุฎุŒ ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู….” ุงู‡ู€ ู…ู† ุดุฑุญ ุตุญูŠุญ ุงู„ุจุฎุงุฑู‰ ู„ุงุจู† ุจุทุงู„ (6/ 52_53)

“Maksudnya adalah pengubahan hati sehingga hati tidak lagi mengenal yang ma’ruf dan tidak pula mengingkari. Sungguh telah datang dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bahwa al-Qur’an akan diangkat dari dada manusia; khusyu’ dan amanah akan dicabut dari mereka. Sedang tak ada pengubahan yang lebih besar dibandingkan pengubahan ini.ย Boleh juga hadits ini (dipahami) berdasarkan lahiriahnya. Jadi, Allah akan mengubah rupa orang yang Dia kehendaki agar hukumannya disegerakan sebagaimana halnya suatu kaum dilongsorkan ke dalam tanah dan Dia pun membinasakan mereka dengan longsor dan gempa. Sungguh kami telah menyaksikan hal ini dengan mata kepala. Nah, demikian pula perkara pengubahan bentuk ini, wallahu a’lam”.ย [Lihatย Syarh Shohih Al-Imam Al-Bukhoriyย (11/50)]

Sekalipun Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam– telah menyatakan haramnya musik, maka tetap saja musik menjamur, karena kejahilan manusia.

Setiap sudut kota dan desa dikotori oleh seruling setan itu (yakni, musik). Bahkan para pemuda berlomba membentuk club-club dan grup-grup musik; maka muncullah konfilasi band-band, semisalย Padi,ย Raja,ย Ungu,ย Keris Patih,ย Dewa 19, dan lainnya.

Parahnya lagi, sebagian grup band ini membuat lagu-lagu yang bernafas “islam” yang dihiasi oleh musik.

Akibatnya, kaum awam tertipu dan menyangka bahwa disana ada musik islami.

Padahal semua musik adalah haram, sebab semuanya akan memalingkan manusia dari mempelajari Al-Kitab dan Sunnah, melalaikan dan menghabiskan waktu.

Allahย -Ta’ala-ย berfirman menceritakan kondisi sebagian manusia yang menciptakan nyanyian untuk menjauhkan manusia dari Al-Qur’an,

{ูˆูŽู…ูู†ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุณู ู…ูŽู†ู’ ูŠูŽุดู’ุชูŽุฑููŠ ู„ูŽู‡ู’ูˆูŽ ุงู„ู’ุญูŽุฏููŠุซู ู„ููŠูุถูู„ู‘ูŽ ุนูŽู†ู’ ุณูŽุจููŠู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุจูุบูŽูŠู’ุฑู ุนูู„ู’ู…ู ูˆูŽูŠูŽุชู‘ูŽุฎูุฐูŽู‡ูŽุง ู‡ูุฒููˆู‹ุง ุฃููˆู„ูŽุฆููƒูŽ ู„ูŽู‡ูู…ู’ ุนูŽุฐูŽุงุจูŒ ู…ูู‡ููŠู†ูŒ } [ู„ู‚ู…ุงู†: 6]

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakanย perkataan yang tidak bergunaย untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan, dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan”.ย (QS. Luqman: 6)

Nyanyian dan musik adalah perkara yang akan memalingkan hati dari kebaikan.

Layak bilaย nyanyian dan musik itu dianggap oleh Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– sebagai โ€œSUARA YANG TERLAKNATโ€.

Karena, musik itu akan menjauhkan seseorang dari agama dan kebaikan, serta melalaikan dari mengingat Allah.

Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

ุตูŽูˆู’ุชูŽุงู†ู ู…ูŽู„ู’ุนููˆู’ู†ูŽุงู†ู ูููŠู’ ุงู„ุฏู‘ูู†ู’ูŠูŽุง ูˆูŽุงู’ู„ุขุฎูุฑูŽุฉู : ู…ูุฒู’ู…ูŽุงุฑูŒ ุนูู†ู’ุฏูŽ ู†ูŽุนู’ู…ูŽุฉู ูˆูŽ ุฑูŽู†ู‘ูŽุฉูŒ ุนูู†ู’ุฏูŽ ู…ูุตููŠู’ุจูŽุฉู

“Dua suara yang terlaknat di dunia dan akhirat: seruling di kala senang dan suara sedih (ratapan) di kala ada musibah”.ย [HR Al-Bazzar dalamย Al-Musnadย sebagaimana dalamย Kasyful Astaarย (1/377/795). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalamย Shohih Al-Jami’ย (no. 3801)]

Al-Imam Ibnul Hajj Al-Faasiyย –rahimahullah– berkata seusai membawakan hadits ini dan lainnya,

“ูˆูŽู„ูู‡ูŽุฐูู‡ู ุงู„ู’ุขุซูŽุงุฑู ูˆูŽุบูŽูŠู’ุฑูู‡ูŽุง ู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ู’ุนูู„ูŽู…ูŽุงุกู ุจูุชูŽุญู’ุฑููŠู…ู ุงู„ู’ุบูู†ูŽุงุกู.” ุงู‡ู€ ู…ู† ุงู„ู…ุฏุฎู„ ู„ุงุจู† ุงู„ุญุงุฌ (3/ 119)

“Berdasarkan atsar-atsar ini dan lainnya, para ulama kita menyatakan pengharaman nyanyian (yang bermusik)”.ย [Lihatย Al-Madkholย (3/119)]

Kenapa musik diharamkan di dalam agama kita?

Karena, di dalamnya terdapat banyakย mudhorotย dan keburukan sebagaimana halnya khomer dan judi merupakan dua penghancur generasi muslim.

Khomer dengan berbagai macam jenisnya (termasuk, semua bentuk narkoba) adalah penghancur dunia dan akhirat bangsa dan agama generasi kita.

Demikian pula judi, ia hanya melahirkan kemalasan dan penyesalan serta kerugian di dunia dan akhirat.

Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ุญูŽุฑู‘ูŽู…ูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู‘ูŽ ุฃูŽูˆู’ ุญูุฑู‘ูู…ูŽ ุงู„ู’ุฎูŽู…ู’ุฑู ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽูŠู’ุณูุฑู ูˆูŽุงู„ู’ูƒููˆุจูŽุฉู ู‚ูŽุงู„ูŽ ูˆูŽูƒูู„ู‘ู ู…ูุณู’ูƒูุฑู ุญูŽุฑูŽุงู…ูŒ

“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bagiku atau telah diharamkan (bagiku) khomer, judi dan gendang”. Beliau juga bersabda, “Semua yang memabukkan adalah khomer”.ย [HR. Abu Dawud dalamย As-Sunanย (no. 3696). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalamย Ash-Shohihahย (no. 2425)]

Dari sahabat Abdullah bin Amr -radhiyallahu anhu- berkata,

ุฃูŽู†ู‘ูŽ ู†ูŽุจููŠู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู†ูŽู‡ูŽู‰ ุนูŽู†ู’ ุงู„ู’ุฎูŽู…ู’ุฑู ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽูŠู’ุณูุฑู ูˆูŽุงู„ู’ูƒููˆุจูŽุฉู ูˆูŽุงู„ู’ุบูุจูŽูŠู’ุฑูŽุงุกูุŒ ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ : ูƒูู„ู‘ู ู…ูุณู’ูƒูุฑู ุญูŽุฑูŽุงู…ูŒ

“Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- melarang (kami) dari khomer, gendang, ghubairo’ (minuman keras yang terbuat dari jagung)”.ย [HR. Abu Dawud dalamย As-Sunanย (no. 3685). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalamย As-Silsilah Ash-Shohihahย (1708)]

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ุญูŽุฑู‘ูŽู…ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูู…ู‘ูŽุชููŠ ุงู„ู’ุฎูŽู…ู’ุฑูŽ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽูŠู’ุณูุฑูŽ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูุฒู’ุฑูŽ ูˆูŽุงู„ู’ูƒููˆุจูŽุฉูŽ ูˆูŽุงู„ู’ู‚ูู†ู‘ููŠู†ูŽ

“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas umatku khomer, judi, mizr (perasan jagung yang dibuat khomer), gendang dan gitar”.ย [HR. Ahmad dalamย Al-Musnadย (2/165 & 167). Hadits ini di-shohih-kan oleh al-Albaniy dalamย Silsilah Al-Ahaadits Ash-Shohihahย (1708)]

Sebagian orang ada yang berusaha menghalalkan khomer dan musik dengan menamainya dengan nama lain.

Khomerย mereka sebut โ€“misalnya- dengan “minuman pria jantan”, “Minuman Penyegar”, “Minuman Para Bintang”.

Musikย mereka namai dengan “Qasidah”, “Lagu Padang Pasir”, “Nada dan Dakwah”, “Lagu Islami”, “Nasyid”, “Lomba Menabuh Beduk” dan lainnya.

Tak heran bila takbiran di malam hari raya pun dikotori dengan irama disco remix!!

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda dalam mengingatkan hal ini,

ู„ูŽูŠูŽุดู’ุฑูŽุจูŽู†ู‘ูŽ ู†ูŽุงุณูŒ ู…ูู†ู’ ุฃูู…ู‘ูŽุชููŠ ุงู„ู’ุฎูŽู…ู’ุฑูŽ ูŠูุณูŽู…ู‘ููˆู†ูŽู‡ูŽุง ุจูุบูŽูŠู’ุฑู ุงุณู’ู…ูู‡ูŽุง ูŠูุนู’ุฒูŽูู ุนูŽู„ูŽู‰ ุฑูุกููˆุณูู‡ูู…ู’ ุจูุงู„ู’ู…ูŽุนูŽุงุฒููู ูˆูŽุงู„ู’ู…ูุบูŽู†ู‘ููŠูŽุงุชู ูŠูŽุฎู’ุณููู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุจูู‡ูู…ู’ ุงู„ู’ุฃูŽุฑู’ุถูŽ ูˆูŽูŠูŽุฌู’ุนูŽู„ู ู…ูู†ู’ู‡ูู…ู’ ุงู„ู’ู‚ูุฑูŽุฏูŽุฉูŽ ูˆูŽุงู„ู’ุฎูŽู†ูŽุงุฒููŠุฑูŽ

“Sungguh akan ada beberapa orang dari kalangan kaumku akan meminum khomer; mereka menamainya dengan nama lain. Dimainkan di atas kepala-kepala mereka alat-alat musik. Kelak mereka akan dilongsorkan ke dalam tanah dan diubah beberapa orang diantara mereka menjadi kera dan babi”.ย [HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalamย Takhrij Al-Misykahย (4292)]

Hadits ini menjelaskan bahwa kebiasaan minum khomer adalah kebiasaan buruk yang dilakukan oleh para pemain musik dan para penggemarnya.

Allah mengancam mereka akan diubah bentuknya sebagai balasan atas tipu muslihat mereka, karena mereka telah melakukan tipu muslihat dalam menghalalkan sesuatu yang haram.

Para pembaca yang budiman, inilah beberapa hadits yang menjelaskan tentang haramnya musik.

Semua ini menyadarkan kita bahwa ternyata keharaman musik tidak hanya didasari oleh sebuah hadits saja!! Bahkan keharamannya dilandasi oleh banyak hadits dan atsar.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy -rahimahullah- berkata,ย “Ketahuilah โ€“wahai saudaraku yang muslim- bahwa hadits-hadits yang lalu, jelas penunjukkannya tentang pengharaman alat-alat musik dengan segala macam dan jenisnya”.ย [Lihatย Ar-Rodd bil Wahyainย (hal. 92)]

Semoga dengan penjelasan ringkas ini para pembaca tidak lagi heran bila mendengarkan orang yang menyatakan keharaman musik berdasarkan ayat dan hadits-hadits yang telah berlalu.