Beberapa Hukum Seputar Muharram

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Bagikan…




Beberapa Hukum Seputar Muharram

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah
Muharram adalah salah satu di antara empat bulan haram dalam setahun yang Allah ‘Azza wa Jalla terangkan dalam firman-Nya,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

 

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam (keempat bulan) itu.” [At-Taubah: 36]

Telah sah dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bahwa empat bulan haram yang dimaksud adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. [Sebagaimana dalam hadits Abu Bakrah riwayat Al-Bukhâry dan Muslim]

Kehadiran bulan Muharram bagi seorang muslim dan muslimah adalah suatu hal yang patut disyukuri dan senantiasa kita ingat. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan banyak keutamaan dan ketentuan berkaitan dengan bulan Muharram ini. Di antaranya adalah:

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

 

“Seutama-utama puasa setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) bulan Allah, Muharram, dan seutama-utama shalat setelah (shalat) fardhu adalah shalat Lail.” [Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu]

Perhatikanlah dua keutamaan bulan Muharram dalam hadits di atas:

Pertama, Muharram adalah sebaik-baik bulan untuk berpuasa setelah bulan Ramadhan.

Kedua, bulan Muharram ini disandarkan kepada Allah, menunjukkan kemuliaan Muharram dan keagungan beribadah pada bulan Muharram.

Apakah Disyariatkan Berpuasa Muharram Selama Sebulan Penuh?

Zhahir hadits di atas juga menunjukkan anjuran menghidupkan seluruh hari dalam bulan Muharram dengan berpuasa. Hanya saja, para ulama tidak mengambil zhahir hadits ini karena telah datang beberapa riwayat yang memperjelas makna hadits, yaitu bahwa disunnahkan untuk memperbanyak puasa sunnah pada bulan Muharram dengan puasa-puasa yang telah disyariatkan secara umum pada bulan-bulan lain. Hal tersebut berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ bahwa beliau berkata,

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا اليَوْمَ، يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

 

“Saya tidak pernah melihat Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam memilih suatu hari yang beliau utamakan di atas hari lain, kecuali hari ini, hari ‘Âsyûrâ`, dan bulan ini, yakni bulan Ramadhan.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim. Lafazh hadits milik Al-Bukhâry]

Juga berdasarkan hadits Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ bahwa beliau berkata,

فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِيْ شَعْبَانَ

“Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasa sebulan, kecuali dalam Ramadhan, dan Saya melihat kebanyakan puasa beliau pada Sya’ban.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Sejarah Pensyariatan Puasa Hari ‘Âsyûrâ` (10 Muharram)

Dari Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ, beliau berkata,

كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ، فَلَمَّا قَدِمَ المَدِينَةَ صَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ

“Hari ‘Âsyûrâ` adalah hari yang kaum Quraisy berpuasa pada masa Jahiliyah, dan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengerjakan puasa (hari ‘Âsyûrâ`) tersebut. Begitu tiba di Madinah, beliau mengerjakan puasa tersebut dan memerintahkan manusia untuk mengerjakan puasa tersebut. Tatkala (puasa) Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa hari ‘Âsyûrâ`. Siapa saja yang ingin (berpuasa), silakan dia mengerjakan (puasa hari ‘Âsyûrâ`) tersebut, sedang siapa saja yang (tidak) ingin (berpuasa), silakan dia meninggalkan (puasa) tersebut.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Dari Ibnu Umar radhiyallâhu ‘anhumâ, beliau berkata,

أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَأَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَهُ، وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ رَمَضَانُ، فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ، قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللهِ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ»

“Sesungguhnya kaum Jahiliyah mengerjakan puasa hari ‘Âsyûrâ`, sedang Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin mengerjakan (puasa) tersebut sebelum (puasa) Ramadhan diwajibkan. Tatkala (puasa) Ramadhan diwajibkan, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya ‘Âsyûrâ` adalah suatu hari di antara hari-hari Allah. Siapa saja yang berkehendak, silakan dia berpuasa, sedang siapa saja yang berkehendak, silakan dia berbuka.’.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim. Lafazh hadits milik Muslim]

Hukum Puasa Hari ‘Âsyûrâ`

Sebelum puasa Ramadhan diwajibkan, puasa hari ‘Âsyûrâ` adalah puasa wajib kaum muslimin. Hal tersebut diterangkan dalam hadits Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallâhu ‘anhu bahwa beliau berkata,

أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ: ” أَنْ أَذِّنْ فِي النَّاسِ: أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ، فَإِنَّ اليَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ

“Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang lelaki dari Bani Aslam untuk mengumumkan kepada manusia, ‘Siapa saja yang telah makan, hendaknya dia berpuasa (dengan) menyempurnakan sisa harinya. Siapa saja yang belum makan, silakan dia berpuasa karena hari ini adalah hari ‘Âsyûrâ`.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Kemudian, hukum tersebut terhapus, dan puasa hari ‘Âsyûrâ` hanya disunnahkan sebagaimana dalam penjelasan hadits-hadits yang telah berlalu. Juga diterangkan dalam hadits Mu’âwiyah bin Abi Sufyân radhiyallahu ‘anhû bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هَذَا يَوْمُ عَاشُورَاءَ وَلَمْ يَكْتُبِ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، وَأَنَا صَائِمٌ، فَمَنْ شَاءَ، فَلْيَصُمْ وَمَنْ شَاءَ، فَلْيُفْطِرْ

“Ini adalah hari ‘Âsyûrâ`. Allah tidak mewajibkannya sebagai puasa terhadap kalian, (tetapi) aku (tetap) berpuasa. Siapa saja yang berkehendak, silakan dia berpuasa, sedang siapa saja yang berkehendak, silakan dia berbuka.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Keutamaan Puasa Hari ‘Âsyûrâ`

Keberadaan puasa hari ‘Âsyûrâ` yang dahulu merupakan sebagai puasa wajib kaum muslimin menunjukkan keutamaan puasa hari ‘Âsyûrâ` ini. Bahkan, setelah puasa hari ‘Âsyûrâ` sudah tidak diwajibkan, Rasulullah tetap memberikan keutamaan dan anjuran khusus berpuasa hari ‘Âsyûrâ`. Dalam sebuah hadits dari Abu Qatâdah radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari ‘Âsyûrâ`. Beliau menjawab,

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“(Puasa tersebut) menghapuskan (dosa) tahun yang telah berlalu.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Dan (tentang keutamaan) puasa hari ‘Âsyûrâ`, Saya berharap kepada Allah agar (Allah) menggugurkan dosa tahun sebelumnya.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Bahkan, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengutus utusan untuk menganjurkan manusia berpuasa hari ‘Âsyûrâ` sebagaimana telah sah dalam hadits Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiyallâhu ‘anhâ bahwa beliau berkata,

أَرْسَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الْأَنْصَارِ، الَّتِي حَوْلَ الْمَدِينَةِ: «مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ» فَكُنَّا، بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللهُ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الْإِفْطَارِ “

“Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengirim seorang utusan pada pagi hari ‘Âsyûrâ` ke kampung-kampung kaum Anshar yang berada di sekitar Madinah (agar menyampaikan), ‘Siapa saja yang telah berpuasa, hendaknya dia menyempurnakan puasanya, sedang siapa saja yang berbuka, hendaknya dia menyempurnakan sisa harinya.’ Setelah itu kami pun mengerjakan puasa tersebut dan melatih anak-anak kecil kami untuk berpuasa dengan kehendak Allah. Kami pergi ke masjid dan memberi mereka mainan. Apabila salah seorang dari mereka menangis karena ingin makan, kami memberinya makanan ketika berbuka.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Berpuasa Hari Tâsû’â` (9 Muharram)

Untuk menyempurnakan keutamaan bagi kaum muslimin dan guna membedakan puasa kaum muslimin dengan Ahlul Kitab, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk berpuasa 9 Muharram bersama dengan 10 Muharram. Hal tersebut diterangkan dalam hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ bahwa beliau berkata,

حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ» قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Ketika Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari ‘Âsyûrâ` dan memerintah untuk mengerjakan puasa tersebut, (para shahabat) berkata, ‘Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nashara.’ Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Apabila (masih menjumpai) tahun depan, insya Allah kami (juga) akan berpuasa pada hari kesembilan.’ (Namun), tahun depan belum lagi tiba hingga Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam wafat.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Sebagian ulama mengkhususkan dengan mengikutkan puasa 11 Muharram. Mereka berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ,

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا، أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا

“Berpuasalah pada hari ‘Âsyûrâ`, dan selisihilah orang-orang Yahudi. Berpuasalah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.”

 

Hadits di atas diriwayatkan oleh Ahmad dan Al-Baihaqy, tetapi pada sanadnya terdapat rawi yang bernama Ibnu Abi Lailâ, sedang Ibnu Abi Lailâ adalah seorang rawi yang lemah. Selain itu, Ibnu Abi Laila juga telah menyelisihi rawi-rawi hadits Ibnu ‘Abbâs yang lebih kuat, yang mereka meriwayatkan hadits yang sama tanpa penyebutan tambahan hari setelahnya. Tentunya pada kondisi yang seperti ini, riwayat tersebut dianggap mungkar. Demikianlah kesimpulan Syaikh Al-Albâny dalam Adh-Dha’îfah no. 4297.

Berdasarkan kelemahan di atas, tidak disyari’atkan adanya puasa khusus untuk hari ke-11 Muharram.

Hikmah dan Pelajaran dari Puasa Hari ‘Âsyûrâ`

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata,

قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ فَرَأَى اليَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «مَا هَذَا؟»، قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ، فَصَامَهُ مُوسَى، قَالَ: «فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ»، فَصَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

“Begitu Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Âsyûrâ`. Beliau bersabda, ‘Apa ini?’ Mereka menjawab, ‘Ini adalah hari shalih, hari tatkala Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, kemudian Musa mengerjakan puasa pada (hari) tersebut.’ Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.’ Kemudian beliau mengerjakan puasa pada (hari) tersebut dan memerintahkan untuk mengerjakan puasa tersebut.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Dari hadits di atas dan seluruh hadits yang telah berlalu dalam pembahasan, kita mengambil beberapa pelajaran dan hikmah puasa hari ‘Âsyûrâ`. Di antaranya:

Pertama, pentingnya bersyukur akan nikmat dan karunia Allah karena Nabi Musa ‘alaihis salâm berpuasa untuk mensyukuri nikmat Allah pada hari ‘Âsyûrâ` itu.

Kedua, kegembiraan dengan pertolongan Allah kepada kaum mukminin.

Ketiga, keagungan ibadah puasa sebagai lambang kesyukuran dan simbol ibadah yang agung.

Keempat, hari-hari kehidupan dalam menghadapi musuh-musuh Allah dan orang-orang zhalim terkadang terasa panjang, tetapi akibat yang terbaik pasti berakhir untuk orang-orang yang beriman.

Kelima, kekuatan iman dan pendidikan di kalangan shahabat Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dalam mendidik anak-anak dan generasi muda mereka.

Keenam, penanaman dasar pokok yang sangat besar dalam agama, yaitu menyelisihi orang-orang kafir, karena Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah berkehendak untuk berpuasa hari ke-9 Muharram untuk tahun depannya.

Ketujuh, semangat Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam dalam memberi manfaat dan pengajaran kepada umatnya kepada hal yang membawa kebaikan dan pahala yang besar untuk mereka.

Kedelapan, kesegeraan para shahabat dalam menjawab seruan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam.

Kesembilan, keutamaan Allah sangatlah banyak kepada hamba-hamba-Nya. Pada setahun, terdapat beraneka ragam keutamaan yang menghiasi bulan-bulannya. Siapa saja yang berbuat baik, hal tersebut untuk dirinya sendiri. Namun, siapa saja yang menelantarkan, diri sendirilahh yang akan menanggung kerugiannya.

Beberapa Hukum Berkaitan dengan Puasa Hari ‘Âsyûrâ`

Ada beberapa hukum lain yang mungkin diperlukan pada hari-hari yang akan datang dalam pelaksana puasa hari ‘Âsyûrâ` ini:

Pertama, tidak mengapa bila seseorang mengerjakan puasa hari Tâsû’â‘ atau hari ‘Âsyûrâ`, -demikian pula hari ‘Arafah dan semisalnya- bila bertepatan dengan hari Jum’at, sepanjang hal tersebut memang merupakan kebiasaan tahunannya. Namun, jika seseorang berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya, tentunya hal tersebut lebih baik dan lebih selamat terhadap larangan pengkhususan puasa pada hari Jum’at. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah.

Kedua, tidak mengapa bila seseorang, yang ingin berpuasa sunnah, berpuasa pada hari Sabtu karena hadits-hadits yang melarang pengkhususan puasa sunnah pada hari Sabtu adalah lemah menurut kebanyakan ahli hadits.

Ketiga, karena anjuran berpuasa pada Muharram berlaku umum, tentunya sangatlah baik bila seorang muslim dan muslimah menghidupkan hari-hari pada Muharram ini dengan puasa, baik dengan puasa Daud, puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bîdh (tanggal 13, 14, dan 15 pada setiap bulan dalam kalender hijriyah), maupun puasa tiga hari dalam sebulan yang boleh dilakukan pada awal, pertengahan, atau akhir bulan.

Keempat, tidak ada ritual-ritual khusus berkaitan dengan Muharram berupa shalat khusus atau ibadah lain. Oleh karena itu, janganlah tertipu dengan berbagai kedunguan orang-orang Syi’ah yang berkaitan dengan 10 Muharram.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Islam dan kaum muslimin dalam mendekatkan mereka kepada Allah Ta’âlâ. Amin.

[Rujukan pokok: Syahrullâh Al-MuharramFadhâ`il Wa Ahkâm, dan Risâlah Fî Ahâdîts Syahrillâh Al-Muharram karya Abdullah bin Shalih Al-Fauzân]

Tulisan lainnya

Antara Langit dan Bumi

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Bagikan…




Antara langit dan bumi

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah
Dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, (beliau berkata),

كَانَ رَجُلَانِ مِنْ بَلِيٍّ حَيٌّ مِنْ قُضَاعَةَ أَسْلَمَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَاسْتُشْهِدَ أَحَدُهُمَا، وَأُخِّرَ الْآخَرُ سَنَةً، قَالَ طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللهِ: فَأُرِيتُ الْجَنَّةَ، فَرَأَيْتُ الْمُؤَخَّرَ مِنْهُمَا، أُدْخِلَ قَبْلَ الشَّهِيدِ، فَتَعَجَّبْتُ لِذَلِكَ، فَأَصْبَحْتُ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَوْ ذُكِرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ألَيْسَ قَدْ صَامَ بَعْدَهُ رَمَضَانَ، وَصَلَّى سِتَّةَ آلَافِ رَكْعَةٍ، أَوْ كَذَا وَكَذَا رَكْعَةً صَلَاةَ السَّنَةِ؟

“Ada dua orang lelaki dari Baliy, sebuah perkampungan dari suku Qudhâ’ah. Keduanya ber-Islam bersama Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Salah seorang dari keduanya mati syahid, sedangkan seorang yang lain masih diakhirkan (hidup) hingga setahun (setelah itu). Thalhah bin ‘Ubaidullah berkata, ‘Surga diperlihatkan kepadaku (dalam mimpi), maka saya melihat bahwa orang yang terakhir (wafat) dari keduanya dimasukkan ke surga sebelum yang mati syahid. Saya sangat heran dengan hal tersebut. Pada pagi hari, saya menyebutkan hal tersebut kepada Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, atau hal tersebut disebutkan kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Bukankah dia telah berpuasa Ramadhan setelah (meninggalnya orang yang mati syahid tersebut)? Dan (bukankah) dia telah mengerjakan enam ribu rakaat atau sekian dan sekian rakaat shalat Sunnah?” [Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang hasan]

Dalam riwayat dari Thalhah bin ‘Ubaidillah radhiyallâhu ‘anhu, Rasululllah shallallâhu ‘alaihi wa sallam,

فَمَا بَيْنَهُمَا أَبْعَدُ مِمَّا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

“Maka antara keduanya (ada jarak) sejauh antara langit dan bumi.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany lantaran berbagai jalur riwayatnya dalam Ash-Shahîhah no. 2591]

Penjelasan

Termasuk nikmat yang sangat besar terhadap seorang hamba, Allah memberinya kesempatan dan umur panjang dalam ketaatan kepada Allah. Hal tersebut sebagaimana ketika Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Siapakah manusia yang paling baik?”

Beliau menjawab,

مَنْ طَالَ عُمْرُهُ، وَحَسُنَ عَمَلُهُ

“Siapa saja yang panjang umurnya dan baik amalannya.” [Diriwayatkan oleh Ahmad dan At-Tirmidzy dari Abdullah bin Busr radhiyallâhu ‘anhu]

Kematian adalah gelas, semua orang akan meneguknya. Kuburan adalah pintu, seorang akan memasukinya. Kiamat adalah tempat berkumpul, semua orang akan menuai hisabnya. Ramadhan adalah kesempatan, pintu menuju surga, dan lahan berbagai amalan shalih yang tidak semua orang mendapatkannya.

Harus ada kesyukuran akan suatu nikmat agung.

Mesti terdapat kesungguhan dalam meraih pahala.

Janganlah menjadi orang lalai di tengah kesempatan, dan janganlah tergolong sebagai orang yang gersang dan kemarau dalam musim ketaatan.

Semoga Allah memanjangkan umur kita dalam ketaatan, dan menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang beruntung dengan kemenangan di bulan yang mulia ini.

Wallahu A’lam.

Faidah Hadits

  1. Keutamaan puasa Ramadhan dalam memberatkan pahala kebaikan.
  2. Keutamaan shalat lima waktu dan shalat sunnah dalam memberatkan pahala kebaikan.
  3. Sebagian mimpi adalah benar.
  4. Mimpi yang dipastikan benar adalah hal-hal yang telah disetujui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  5. Keutamaan mati syahid.
  6. Menanyakan hal yang kurang jelas kepada orang yang berilmu.
  7. Keutamaan umur yang digunakan dalam ketaatan kepada Allah.
  8. Amalan shalih adalah sebab yang memasukkan ke dalam surga.
  9. Penetapan adanya balasan pada hari kiamat.
  10. Setiap orang mendapat kebaikan sesuai dengan amalannya.
  11. Bolehnya menceritakan mimpi kepada orang shalih yang paham agama.

Tulisan lainnya

Beberapa Hukum Seputar Muharram

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Bagikan…




Beberapa Hukum Seputar Muharram

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah
Muharram adalah salah satu di antara empat bulan haram dalam setahun yang Allah ‘Azza wa Jalla terangkan dalam firman-Nya,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

 

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam (keempat bulan) itu.” [At-Taubah: 36]

Telah sah dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bahwa empat bulan haram yang dimaksud adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. [Sebagaimana dalam hadits Abu Bakrah riwayat Al-Bukhâry dan Muslim]

Kehadiran bulan Muharram bagi seorang muslim dan muslimah adalah suatu hal yang patut disyukuri dan senantiasa kita ingat. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan banyak keutamaan dan ketentuan berkaitan dengan bulan Muharram ini. Di antaranya adalah:

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

 

“Seutama-utama puasa setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) bulan Allah, Muharram, dan seutama-utama shalat setelah (shalat) fardhu adalah shalat Lail.” [Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu]

Perhatikanlah dua keutamaan bulan Muharram dalam hadits di atas:

Pertama, Muharram adalah sebaik-baik bulan untuk berpuasa setelah bulan Ramadhan.

Kedua, bulan Muharram ini disandarkan kepada Allah, menunjukkan kemuliaan Muharram dan keagungan beribadah pada bulan Muharram.

Apakah Disyariatkan Berpuasa Muharram Selama Sebulan Penuh?

Zhahir hadits di atas juga menunjukkan anjuran menghidupkan seluruh hari dalam bulan Muharram dengan berpuasa. Hanya saja, para ulama tidak mengambil zhahir hadits ini karena telah datang beberapa riwayat yang memperjelas makna hadits, yaitu bahwa disunnahkan untuk memperbanyak puasa sunnah pada bulan Muharram dengan puasa-puasa yang telah disyariatkan secara umum pada bulan-bulan lain. Hal tersebut berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ bahwa beliau berkata,

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا اليَوْمَ، يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

 

“Saya tidak pernah melihat Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam memilih suatu hari yang beliau utamakan di atas hari lain, kecuali hari ini, hari ‘Âsyûrâ`, dan bulan ini, yakni bulan Ramadhan.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim. Lafazh hadits milik Al-Bukhâry]

Juga berdasarkan hadits Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ bahwa beliau berkata,

فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِيْ شَعْبَانَ

“Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasa sebulan, kecuali dalam Ramadhan, dan Saya melihat kebanyakan puasa beliau pada Sya’ban.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Sejarah Pensyariatan Puasa Hari ‘Âsyûrâ` (10 Muharram)

Dari Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ, beliau berkata,

كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ، فَلَمَّا قَدِمَ المَدِينَةَ صَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ

“Hari ‘Âsyûrâ` adalah hari yang kaum Quraisy berpuasa pada masa Jahiliyah, dan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengerjakan puasa (hari ‘Âsyûrâ`) tersebut. Begitu tiba di Madinah, beliau mengerjakan puasa tersebut dan memerintahkan manusia untuk mengerjakan puasa tersebut. Tatkala (puasa) Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa hari ‘Âsyûrâ`. Siapa saja yang ingin (berpuasa), silakan dia mengerjakan (puasa hari ‘Âsyûrâ`) tersebut, sedang siapa saja yang (tidak) ingin (berpuasa), silakan dia meninggalkan (puasa) tersebut.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Dari Ibnu Umar radhiyallâhu ‘anhumâ, beliau berkata,

أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَأَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَهُ، وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ رَمَضَانُ، فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ، قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللهِ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ»

“Sesungguhnya kaum Jahiliyah mengerjakan puasa hari ‘Âsyûrâ`, sedang Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin mengerjakan (puasa) tersebut sebelum (puasa) Ramadhan diwajibkan. Tatkala (puasa) Ramadhan diwajibkan, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya ‘Âsyûrâ` adalah suatu hari di antara hari-hari Allah. Siapa saja yang berkehendak, silakan dia berpuasa, sedang siapa saja yang berkehendak, silakan dia berbuka.’.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim. Lafazh hadits milik Muslim]

Hukum Puasa Hari ‘Âsyûrâ`

Sebelum puasa Ramadhan diwajibkan, puasa hari ‘Âsyûrâ` adalah puasa wajib kaum muslimin. Hal tersebut diterangkan dalam hadits Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallâhu ‘anhu bahwa beliau berkata,

أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ: ” أَنْ أَذِّنْ فِي النَّاسِ: أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ، فَإِنَّ اليَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ

“Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang lelaki dari Bani Aslam untuk mengumumkan kepada manusia, ‘Siapa saja yang telah makan, hendaknya dia berpuasa (dengan) menyempurnakan sisa harinya. Siapa saja yang belum makan, silakan dia berpuasa karena hari ini adalah hari ‘Âsyûrâ`.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Kemudian, hukum tersebut terhapus, dan puasa hari ‘Âsyûrâ` hanya disunnahkan sebagaimana dalam penjelasan hadits-hadits yang telah berlalu. Juga diterangkan dalam hadits Mu’âwiyah bin Abi Sufyân radhiyallahu ‘anhû bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هَذَا يَوْمُ عَاشُورَاءَ وَلَمْ يَكْتُبِ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، وَأَنَا صَائِمٌ، فَمَنْ شَاءَ، فَلْيَصُمْ وَمَنْ شَاءَ، فَلْيُفْطِرْ

“Ini adalah hari ‘Âsyûrâ`. Allah tidak mewajibkannya sebagai puasa terhadap kalian, (tetapi) aku (tetap) berpuasa. Siapa saja yang berkehendak, silakan dia berpuasa, sedang siapa saja yang berkehendak, silakan dia berbuka.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Keutamaan Puasa Hari ‘Âsyûrâ`

Keberadaan puasa hari ‘Âsyûrâ` yang dahulu merupakan sebagai puasa wajib kaum muslimin menunjukkan keutamaan puasa hari ‘Âsyûrâ` ini. Bahkan, setelah puasa hari ‘Âsyûrâ` sudah tidak diwajibkan, Rasulullah tetap memberikan keutamaan dan anjuran khusus berpuasa hari ‘Âsyûrâ`. Dalam sebuah hadits dari Abu Qatâdah radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari ‘Âsyûrâ`. Beliau menjawab,

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“(Puasa tersebut) menghapuskan (dosa) tahun yang telah berlalu.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Dan (tentang keutamaan) puasa hari ‘Âsyûrâ`, Saya berharap kepada Allah agar (Allah) menggugurkan dosa tahun sebelumnya.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Bahkan, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengutus utusan untuk menganjurkan manusia berpuasa hari ‘Âsyûrâ` sebagaimana telah sah dalam hadits Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiyallâhu ‘anhâ bahwa beliau berkata,

أَرْسَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الْأَنْصَارِ، الَّتِي حَوْلَ الْمَدِينَةِ: «مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ» فَكُنَّا، بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللهُ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الْإِفْطَارِ “

“Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengirim seorang utusan pada pagi hari ‘Âsyûrâ` ke kampung-kampung kaum Anshar yang berada di sekitar Madinah (agar menyampaikan), ‘Siapa saja yang telah berpuasa, hendaknya dia menyempurnakan puasanya, sedang siapa saja yang berbuka, hendaknya dia menyempurnakan sisa harinya.’ Setelah itu kami pun mengerjakan puasa tersebut dan melatih anak-anak kecil kami untuk berpuasa dengan kehendak Allah. Kami pergi ke masjid dan memberi mereka mainan. Apabila salah seorang dari mereka menangis karena ingin makan, kami memberinya makanan ketika berbuka.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Berpuasa Hari Tâsû’â` (9 Muharram)

Untuk menyempurnakan keutamaan bagi kaum muslimin dan guna membedakan puasa kaum muslimin dengan Ahlul Kitab, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk berpuasa 9 Muharram bersama dengan 10 Muharram. Hal tersebut diterangkan dalam hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ bahwa beliau berkata,

حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ» قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Ketika Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari ‘Âsyûrâ` dan memerintah untuk mengerjakan puasa tersebut, (para shahabat) berkata, ‘Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nashara.’ Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Apabila (masih menjumpai) tahun depan, insya Allah kami (juga) akan berpuasa pada hari kesembilan.’ (Namun), tahun depan belum lagi tiba hingga Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam wafat.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Sebagian ulama mengkhususkan dengan mengikutkan puasa 11 Muharram. Mereka berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ,

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا، أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا

“Berpuasalah pada hari ‘Âsyûrâ`, dan selisihilah orang-orang Yahudi. Berpuasalah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.”

 

Hadits di atas diriwayatkan oleh Ahmad dan Al-Baihaqy, tetapi pada sanadnya terdapat rawi yang bernama Ibnu Abi Lailâ, sedang Ibnu Abi Lailâ adalah seorang rawi yang lemah. Selain itu, Ibnu Abi Laila juga telah menyelisihi rawi-rawi hadits Ibnu ‘Abbâs yang lebih kuat, yang mereka meriwayatkan hadits yang sama tanpa penyebutan tambahan hari setelahnya. Tentunya pada kondisi yang seperti ini, riwayat tersebut dianggap mungkar. Demikianlah kesimpulan Syaikh Al-Albâny dalam Adh-Dha’îfah no. 4297.

Berdasarkan kelemahan di atas, tidak disyari’atkan adanya puasa khusus untuk hari ke-11 Muharram.

Hikmah dan Pelajaran dari Puasa Hari ‘Âsyûrâ`

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata,

قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ فَرَأَى اليَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «مَا هَذَا؟»، قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ، فَصَامَهُ مُوسَى، قَالَ: «فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ»، فَصَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

“Begitu Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Âsyûrâ`. Beliau bersabda, ‘Apa ini?’ Mereka menjawab, ‘Ini adalah hari shalih, hari tatkala Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, kemudian Musa mengerjakan puasa pada (hari) tersebut.’ Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.’ Kemudian beliau mengerjakan puasa pada (hari) tersebut dan memerintahkan untuk mengerjakan puasa tersebut.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Dari hadits di atas dan seluruh hadits yang telah berlalu dalam pembahasan, kita mengambil beberapa pelajaran dan hikmah puasa hari ‘Âsyûrâ`. Di antaranya:

Pertama, pentingnya bersyukur akan nikmat dan karunia Allah karena Nabi Musa ‘alaihis salâm berpuasa untuk mensyukuri nikmat Allah pada hari ‘Âsyûrâ` itu.

Kedua, kegembiraan dengan pertolongan Allah kepada kaum mukminin.

Ketiga, keagungan ibadah puasa sebagai lambang kesyukuran dan simbol ibadah yang agung.

Keempat, hari-hari kehidupan dalam menghadapi musuh-musuh Allah dan orang-orang zhalim terkadang terasa panjang, tetapi akibat yang terbaik pasti berakhir untuk orang-orang yang beriman.

Kelima, kekuatan iman dan pendidikan di kalangan shahabat Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dalam mendidik anak-anak dan generasi muda mereka.

Keenam, penanaman dasar pokok yang sangat besar dalam agama, yaitu menyelisihi orang-orang kafir, karena Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah berkehendak untuk berpuasa hari ke-9 Muharram untuk tahun depannya.

Ketujuh, semangat Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam dalam memberi manfaat dan pengajaran kepada umatnya kepada hal yang membawa kebaikan dan pahala yang besar untuk mereka.

Kedelapan, kesegeraan para shahabat dalam menjawab seruan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam.

Kesembilan, keutamaan Allah sangatlah banyak kepada hamba-hamba-Nya. Pada setahun, terdapat beraneka ragam keutamaan yang menghiasi bulan-bulannya. Siapa saja yang berbuat baik, hal tersebut untuk dirinya sendiri. Namun, siapa saja yang menelantarkan, diri sendirilahh yang akan menanggung kerugiannya.

Beberapa Hukum Berkaitan dengan Puasa Hari ‘Âsyûrâ`

Ada beberapa hukum lain yang mungkin diperlukan pada hari-hari yang akan datang dalam pelaksana puasa hari ‘Âsyûrâ` ini:

Pertama, tidak mengapa bila seseorang mengerjakan puasa hari Tâsû’â‘ atau hari ‘Âsyûrâ`, -demikian pula hari ‘Arafah dan semisalnya- bila bertepatan dengan hari Jum’at, sepanjang hal tersebut memang merupakan kebiasaan tahunannya. Namun, jika seseorang berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya, tentunya hal tersebut lebih baik dan lebih selamat terhadap larangan pengkhususan puasa pada hari Jum’at. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah.

Kedua, tidak mengapa bila seseorang, yang ingin berpuasa sunnah, berpuasa pada hari Sabtu karena hadits-hadits yang melarang pengkhususan puasa sunnah pada hari Sabtu adalah lemah menurut kebanyakan ahli hadits.

Ketiga, karena anjuran berpuasa pada Muharram berlaku umum, tentunya sangatlah baik bila seorang muslim dan muslimah menghidupkan hari-hari pada Muharram ini dengan puasa, baik dengan puasa Daud, puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bîdh (tanggal 13, 14, dan 15 pada setiap bulan dalam kalender hijriyah), maupun puasa tiga hari dalam sebulan yang boleh dilakukan pada awal, pertengahan, atau akhir bulan.

Keempat, tidak ada ritual-ritual khusus berkaitan dengan Muharram berupa shalat khusus atau ibadah lain. Oleh karena itu, janganlah tertipu dengan berbagai kedunguan orang-orang Syi’ah yang berkaitan dengan 10 Muharram.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Islam dan kaum muslimin dalam mendekatkan mereka kepada Allah Ta’âlâ. Amin.

[Rujukan pokok: Syahrullâh Al-MuharramFadhâ`il Wa Ahkâm, dan Risâlah Fî Ahâdîts Syahrillâh Al-Muharram karya Abdullah bin Shalih Al-Fauzân]

Tulisan lainnya

Antara Dua Penghambaan

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Antara Dua Penghambaan

  • Oleh : Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi Hafizhahullah

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ، مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ، إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

 

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberik-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezki Yang mempunyai Kekuatan lagi Maha Perkasa.” [Adz-Dzâriyât: 56-58]

 

Ibnu Katsir menafsirkan, “Sesungguhnya (Allah) Ta’âlâ mengabarkan bahwa Dia menciptakan segenap hamba untuk beribadah kepada-Nya semata, tiada serikat bagi-Nya. Siapa yang taat kepada-Nya, (Allah) akan membalasnya dengan balasan sempurna, dan siapa yang bermaksiat kepada-Nya, (Allah) akan menyiksanya dengan siksaan yang paling keras. Juga (Allah) mengabarkan bahwa Dia tidaklah perlu kepada makhluk, bahkan merekalah yang fakir kepada Allah pada segala keadaan mereka, Dialah yang mencipta dan memberi rezki kepada mereka.”

Hidup ini adalah penghambaan. Tidak seorang pun yang bebas dalam kehidupan ini. Kalau seorang tidak menjadi hamba Allah, pastilah dia tergolong kepada hamba nafsunya atau hamba syaithan.

Karena itu, pilihlah penghambaan yang terbaik, penghambaan yang tidak ada jalan keselamatan di dunia dan di akhirat kecuali dengannya, penghambaan yang merupakan kewajiban Jin dan Manusia, yaitu penghambaan hanya kepada Allah semata.

Tapaki jalan penghambaan kepada Allah, dan rasakan perbedaan dan kebebasan jiwa orang-orang yang hanya menghamba kepada Allah, bukan hamba syaithan atau hamba dirinya sendiri.

Dalam hadits Qudsi, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

يَا ابْنَ آدَمَ تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِي، أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى، وَأَسُدَّ فَقْرَكَ، وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ، مَلَأْتُ صَدْرَكَ شُغْلًا، وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ

 

“Wahai anak Adam, beribadahlah sepenuhnya kepada-Ku, pasti Aku akan memenuhi dadamu dengan kecukupan dan menutupi kefakiranmu. Jika engkau tidak melakukannya, Aku akan memenuhi dadamu dengan kesibukan dan tidak menutupi kefakiranmu.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzy, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dikuatkan oleh Al-Albany dalam Ash-Shahîhah no. 1359]

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Keadaan Kebanyakan Manusia

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Keadaan Kebanyakan Manusia

  • Oleh : Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi Hafizhahullah
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” [Ar-Rûm: 7]

Hal yang sangat menakjubkan keadaan banyak manusia, penuh semangat dalam meraih dunianya, melengkapi diri dengan berbagai pengetahuan dalam meraup keuntungan, mengampu berbagai bisnis sebagai bekal kehidupan, rela berkorban waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun dalam mempelajari cara mengais gemerlap dunia. Namun terhadap kehidupan akhirat mereka adalah orang-orang yang lalai.

Adakah yang pernah meluangkan waktunya untuk mempelajari bagaimana dia menjawab pertanyaan Allah pada hari kiamat, “Dan (ingatlah) hari (di waktu) Allah menyeru mereka, seraya berkata: ‘Apakah jawabanmu kepada para rasul?’.” [Al-Qashash: 65]

Sudahkah mereka bersiap untuk menjawab pertanyaan malaikat di alam kubur, “Siapa Rabb yang engkau sembah?”, “Siapa Nabimu?”, dan “Apa agamamu?”.

Berbagai prahara alam kubur dan hari kiamat pasti akan kita lalui.

Sejauh mana kita telah berbekal?

Kita tidak dituntut meninggalkan dunia. Namun, jangan sampai dunia melalaikan dari akhirat.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

ADA APA DI BULAN SYA’BAN?

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



ADA APA DI BULAN SYA’BAN?

  • Oleh : Ustadz Anshari, S.Th.I, MA.

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد:

Bulan Sya’ban merupakan salah satu bulan yang sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, di antara bentuk perhatian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah memperbanyak berpuasa pada bulan tersebut.

A. Sebab Penamaan Sya’ban.

Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan bahwa Bulan Sya’ban diambil dari kata Tasyaa’abal Qabaail artinya kabilah-kabilah itu bercerai berai karena adanya serangan. Jamaknya adalah Sya’aabiin atau Sya’banaat.

B. Keutamaan Bulan Sya’ban

Bulan Sya’ban memiliki beberapa keutamaan, di anataranya:

1. Amalan-amalan shaleh diangkat pada bulan Sya’ban.
Sahabat Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya, “Aku tidak pernah melihat engkau berpuasa pada bulan-bulan lainnya sebanyak engkau berpuasa di Bulan Sya’ban. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ذَاكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وهُوَ شَهْرٌ يُرْفَعُ فِيْهِ الْأَعْمَلُ إِلَی رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِيْ وَأَنَا صَائِمٌ.
Artinya:
“Itu adalah bulan yang manusia lalai darinya antara Bulan Rajab dan Bulan Ramadhan, dan dia adalah bulan di mana amal-amal diangkat kepada Rabbul ‘Alamiin, maka aku suka amalanku diangkat sementara aku sedang berpuasa.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan An-Nasa’iy)

.

2. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban.
Hal ini berdasarkan ucapan Aisyah radhiyallahu ‘anha:
فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّی اللهُ عَليْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ فِي رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ.
Artinya:
“Aku tidak pernah melihat Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa sebulan penuh kecuali pada Bulan Ramadhan, dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada Bulan Sya’ban.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim).

Dalam riwayat Muslim:
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيْلاً.
“Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa Sya’ban kecuali sedikit (tidak berpuasa).”

Dalam riwayat lain disebutkan:
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ.
“Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa Sya’ban seluruhnya.”
Imam At-Tirmidziy rahimahullah menukil dari Ibnul Mubarak rahimahullah yang mengatakan bahwa, “Dalam Bahasa Arab, apabila seseorang berpuasa pada sebagian besar hari-hari dalam sebulan, maka boleh dikatakan bahwa dia berpuasa selama sebulan. Sebagaimana dikatakan, “Si Fulan shalat sepanjang malam, padahal mungkin saja dia juga makan dan melakukan kesibukan yang lain.” (Sunan At-Tirmidziy, no. 737).

C. Waktu Pengangkatan Amalan

Para ulama menyebutkan bahwa amalan akan diangkat kepada Allah Subhanahu Wata’ala dalam tiga waktu, yaitu:
1) Amalan diangkat setiap hari, yaitu setiap pagi dan sore.

2) Amalan diangkat setiap pekan, yaitu setiap hari Senin dan Kamis.

3) Amalan diangkat setiap tahun, yaitu pada bulan Sya’ban.

D. Anjuran Untuk Memperbanyak Puasa Pada Bulan Sya’ban
Hal tersebut sebagaimana sudah disebutkan pada poin sebelumnya.

D. Hukum Berpuasa Apabila Sudah Pertengahan Sya’ban

Kebanyakan ulama dari kalangan Syafi’iyyah menyebutkan bahwa tidak boleh berpuasa setelah melewati pertengahan Sya’ban mulai dari tanggal 16 Sya’ban. Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَالاَ تَصُومُوا.
Artinya:
“Apabila Sya’ban sudah pertengahan maka jangan kalian berpuasa.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidziy dan lainnya).

Para Ulama berbeda pendapat tentang kedudukan hadits di atas. Sebagian ulama menshahihkannya, seperti At-Tirmidziy, Ibnu Hibban, Al-Hakim, At-Thahawiy dan Ibnu Abdil Barr.

Namun, sebagian ulama melemahkannya, seperti Imam Ahmad, Abdurrahman bin Mahdiy, Abu Zur’ah, Ibnu Ma’iin dan lainnya.

Oleh karena itu, jumhur (mayoritas) ulama mengatakan bahwa boleh berpuasa walaupun sudah melewati pertengahan Sya’ban. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha yang telah berlalu.

Seandainya hadits di atas shahih, maka maksud larangannya adalah bagi seseorang yang baru memulai di pertengahan Bulan Sya’ban. Ini yang disebutkan oleh Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah, beliau berkata:

والمراد به النهي عن ابتداء الصوم بعد النصف, أما من صام أكثر الشهر أو الشهر كله فقد أصاب السنة كما تقدم.
“Yang dimaksud larangan adalah memulai berpuasa setelah pertengahan Sya’ban, adapun bagi orang yang berpuasa pada kebanyakan bulan atau sepanjang bulan (Sya’ban) maka dia mencocoki sunnah.” (Al-Fataawa, hal. 453)

E. Larangan Mendahului Bulan Ramadhan dengan Puasa Sehari atau Dua Hari

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَومٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ.
Artinya:
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa maka silahkan dia berpuasa.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim).

Hadits di atas merupakan larangan mendahului Bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari dengan maksud berhati-hati jangan sampai sudah masuk Ramadhan.

Syeikh Muhammad bin Shaleh Utsaimin dan Syeikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam rahimahumallah dalam Taisiirul ‘Alaam dan Tambiihul Afhaam menyebutkan faedah terkait hadits di atas:
1) Larangan mendahlui Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari. Dan larangan ini bersifat haram menurut kebanyakan ulama.

2) Boleh berpuasa sebelum Ramadhan bila waktu awal Ramadhan masih ada tiga hari atau lebih.

3) Boleh mendahului Ramadhan dengan puasa bagi orang yang memiliki kebiasaan berpuasa, seperti puasa Senin-Kamis.

Ibnu Rajab rahimahullah menyebutkan beberapa hikmah larangan mendahului Ramadhan dengan puasa, karena:
1). Dalam rangka kehati-hatian terhadap bulan Ramadhan. Maksudnya, menjaga jangan sampai Ramadhan medapat tambahan puasa dari bulan yang lain.

2). Untuk membedakan antara puasa wajib dengan puasa sunnah.

3). Rasulullah memerintahkan untuk memberi jeda dalam rangka menyiapkan kekuatan untuk menjalani puasa Ramadhan.
(Diringkas dari Lathaaif Al-Ma’aarif, hal. 322-324). Ini juga disebutkan oleh Syeikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam rahimahullah dalam Taisiirul ‘Alaam.

F. Hukum Berpuasa Pada Hari yang Diragukan

Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu berkata:
مَنْ صَامَ الَّذِي يُشَكُّ فِيْهِ فَقَدْ عَصَی أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Artinya:
“Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan, maka sungguh dia telah bermaksiat kepada Abul Qaasim shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Diriwyatkan oleh Al-Bukhariy secara mu’allaq, Abu Daud, At-Tirmidziy, An-Nasa’iy dan Ibnu Majah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

Yang dimaksud dengan hari yang diragukan adalah tanggal 30 Sya’ban, apakah hari tersebut sudah masuk 1 Ramadhan atau belum.

G. Mengqadha Puasa Ramadhan Di Bulan Sya’ban

Dari Aisyah radhiyallah ‘anha dia berkata:
كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيْعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلاَّ فِي شَعْبَانَ
Artinya:
“Aku memiliki tanggungan hutang puasa Ramadhan, maka aku tidak mampu mengqadha kecuali pada bulan Sya’ban.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim).
Hadits di atas menunjukkan bahwa boleh mengakhirkan mengganti puasa Ramadhan hingga bulan Sya’ban.

H. Nishfu Sya’ban

Pendapat yang paling kuat di kalangan para ulama bahwa tidak ada amalan khusus pada Malam Nishfu Sya’ban, baik itu shalat, dzikir dan ibadah lainnya.

Oleh karena itu, Ibnu Rajab Al-Hanbaliy rahimahullah setelah menyebutkan perbuatan sebagian dari kalangan tabi’in seperti Khalid bin Ma’dan, Luqman bin Amir dan lainnya, yang mengagungkan malam nishfu Sya’ban dengan beribadah secara sungguh-sungguh. Beliau (Ibnu Rajab) mengatakan bahwa mayoritas ulama Hijaz mengingkari hal tersebut, seperti Atha, Ibnu Abi Mulaikah dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam menukilanya dari Fuqaha penduduk Madinah, dan ini merupakan pendapat pengikut Imam Malik dan selainnya. (Lihat, Lathaaif Al-Ma’aarif, hal. 309-310).

Seyikh Shaleh bin Abdul Aziz bin Muhammad Alu Syeikh menyebutkan bahwa:
وهذه الإحياء تخصيص لليلة من غير دليل، فكان من جُملة البدع، والأَحاديث الواردة في ذلك لا تصح عند أهل العلم، والأدلة الناهية البدع تشمله.
“Menghidupkan malam tersebut (Malam Nishfu Sya’ban) merupakan pengkhususan yang tidak ada dalilnya, maka ini termasuk bid’ah. Adapun hadits-hadits yang menerangkan tentang hal tersebut tidaklah shahih di kalangan ulama. Dalil-dalil yang melarang perbuatan bid’ah mencakup hal ini.” (Al-Minzhaar Fii Bayaan Katsiir Min Al-Akhthaa Syaa’iah, hal. 18).

Syeikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata:
وليلة النصف من شعبان كليلة النصف من رجب, وجمادى, وربيع, وصفر,
ومحرم وغيرهن من الشهور, لا تختص بشيء, حتى ما ورد في فضل القيام فيها فهو أحاديث ضعيفة لا تقوم بها حجة, وكذلك ما ورد من تخصيص يومها وهو يوم النصف من شعبان بصيام فإنها أحاديث ضعيفة لا تقوم به حجة.
“Malam Nishfu Sya’ban sama seperti malam pertengahan Rajab, Jumada, Rabi’, Shafar, Muharram dan bulan-bulan selainnya, tidak dikhususkan dengan sesuatu. Hadits-hadits tentang keutamaan shalat padanya adalah hadits-hadits yang lemah tidak dapat dijadikan sebagai hujjah. Demikian juga hadits-hadits tentang pengkhususan pada harinya yaitu hari pertengahan Sya’ban merupakan hadits-hadits yang lemah tidak dapat dijadikan hujjah.” (Tafsir Juz Amma, hal. 273).

Wallahu a’lam.

Demikianlah beberapa hal yang terkait dengan Bulan Sya’ban yang sempat kami kumpulkan dalam tulisan yang ringkas ini, mudah-mudahan yang sedikit ini dapat memberi manfaat kepada kita semua.

Syeikh Dr. Shaleh bin Fauzan hafizhahullah berkata:
من لا يجود بالقليل لا يجود بالكثير.
“Siapa yang tidak mampu berderma dengan yang sedikit maka dia tidak akan mampu berderma dengan yang banyak.” (Majaalis Syahr Ramadhaan Al-Mubaarak, hal. 3).

وصلّی الله علی نبيِّنا محمدٍ وأله وصحبه والحمد لله ربّ العالمين.
————-

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Homoseksual, Dosa Pengundang Laknat

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Homoseksual, Dosa Pengundang Laknat

  • Oleh: Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah –hafizhahullah

Kelelawar adalah makhluk yang memiliki kebiasaan aneh. Hewan bersayap ini memiliki kebiasaan tidur di waktu siang, dan mengais rezeki di malam hari. Jadi, aksinya mencari mangsa di malam hari.

Ini mengingatkan kita dengan sekelompok orang-orang yang dilaknat oleh Allah dari kalangan waria-waria (wanita-pria), dan selain mereka yang senang melakukan aksi haram dan terlaknat, yaitu adat buruk kaum Sodom, biasa kita kenal dengan istilah “homoseksual” atau Sodomi (senang kepada yang sesama jenis kelamin).

Gemerlapnya lampu di sepanjang jalan menerangi hampir di setiap penjuru kota Makassar. Pedagang kaki lima dan penjual-penjual asongan lainnya ramai menjajakan dagangannya, ditambah lagi dengan suara deruman kendaraan-kendaraan bermotor yang lalu lalang di sepanjang jalan tersebut turut membahana meramaikan gemerlapnya kehidupan kota Makassar, khususnya di Karebosi.

Lambat laun suara bising dan keramaian sekitar Karebosi perlahan-lahan mulai sirna seiring dengan bertambahnya usia malam. Suasana pun mulai berubah menjadi suatu pemandangan yang memalukan dan menjijikkan serta membuat bulu roma berdiri, tatkala waria-waria mulai bermunculan satu persatu di balik gelapnya malam.

Mereka bagaikan “kelelawar malam” yang  hendak mengais rezeki dan kepuasan yang diharamkan dan diancam dengan laknat dan azab oleh Allah, seperti yang pernah ditimpakan untuk kaum Sodom di zaman Nabi Luth –alaihis salam-.

Kisah Kaum Luth dalam Kitabullah

Allah –ta’ala– mengabarkan dalam Al-Qur’an bahwa Dia mengutus beberapa malaikat untuk membinasakan kaum Luth yang memiliki akhlak dan kebiasaan yang buruk.

Oleh Karena itu, Nabi Luth -alaihis salam- merasa pusing bagaimana menjaga tamunya dari orang-orang yang senang melakukan homoseksual.

Allah -ta’ala- berfirman,

ولما جاءت رسلنا لوطا سيء بهم وضاق بهم ذرعا وقال هذا يوم عصيب # وجاءه قومه يهرعون إليه ومن قبل كانوا يعملون السيئات قال يا قوم هؤلاء بناتي هن أطهر لكم فاتقوا الله ولا تخزون في ضيفي أليس منكم رجل رشيد# قالوا لقد علمت ما لنا في بناتك من حق وإنك لتعلم ما نريد قال لو أن لي بكم قوة أو آوي إلى ركن شديد  # قالوا يا لوط إنا رسل ربك لن يصلوا إليك فأسر بأهلك بقطع من الليل ولا يلتفت منكم أحد إلا امرأتك إنه مصيبها ما أصابهم إن موعدهم الصبح أليس الصبح بقريب  #فلما جاء أمرنا جعلنا عاليها سافلها وأمطرنا عليها حجارة من سجيل منضود # مسومة عند ربك وما هي من الظالمين ببعيد #

“Dan tatkala utusan-utusan Kami (para malaikat) datang kepada Luth, maka ia merasa susah, dan ,merasa sempit dadanya karena kedatangan mereka, dan dia berkata, “Ini adalah hari yang amat sulit”. Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang keji (homoseksual). Luth berkata, “Hai kaumku inilah putri-putriku, mereka lebih suci bagimu, maka bertaqwalah kepada Allah, dan kalian jangan mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku. Tidakkah ada diantara kalian orang yang berakal?” Mereka (kaumnya) menjawab, “Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap putri-putrimu; dan sesungguhnya kamu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki”. Luth berkata, “Seandainya aku mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (maka aku akan lakukan)”. Para utusan (malaikat) itu berkata,”Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tak akan mengganggumu, sebab itu pergilah dengan membawa keluargamu, dan pengikut-pengikutmu di akhir malam, dan janganlah ada seorangpun diantara kalian yang tertinggal, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa adzab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?” maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu. Dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zholim “. (QS. Huud:77-82 )

 

Bahaya dan Ancaman Keras bagi Kaum Sodomi

 

Banyak sekali dalil-dalil dan bukti yang menunjukkan betapa kejinya, dan haramnya perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana anda akan baca dalam poin-poin berikut ini:

q  Kiriman Batu bagi Pelaku Liwath

Saking besarnya dosa liwath (homoseksual), sampai Allah -Ta’ala-  menghukumi kaum Sodom yang senang praktek seperti itu dengan sambaran petir, membalik tanah tempat tinggal mereka, dan diakhiri lemparan batu yang membumihanguskan mereka, sehingga kota mereka hanyalah kenangan yang membawa ibrah bagi yang mau berpikir.

Allah -ta’ala- berfirman,

فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ

“Maka kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras”. (QS. Al-Hijr:74 )

 

q  Dosa yang Paling Mengkhawatirkan

Hukuman keras yang Allah berikan kepada mereka membuat bulu kuduk merinding jangan sampai juga menimpa kita, karena ada sebagian manusia yang dekat dengan kita, satu kota dengan kita!

Tak heran jika Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda menggambarkan kekhawatiran beliau,

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِيْ عَمَلُ قَوْمِ لُوْطٍ

“Sesungguhnya sesuatu yang paling aku takutkan atas umatku adalah perbuatan kaum Luth” [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (3/382), At-Timidzy dalam Sunan-nya (1957), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (2563). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albany dalam Takhrij Al-Misykah (3577)].

Penyakit liwath (homoseksual) ini beliau khawatirkan tersebar di kalangan umatnya, karena hukumannya berat di dunia, dan akhirat.

Penyakit seperti ini mudah sekali tersebar di kalangan manusia, apalagi di zaman kita ini, karena banyaknya fasilitas, sebab, dan momen yang membantu mereka terjerumus dalam dosa besar sodomi ini.

 Karenanya, sejak empat belas abad yang lampau, Nabi -shollallahu ‘alaihi wasallam- telah mengingatkannya agar kita terhindar darinya.

q  Laknat atas Pelaku Homoseksual

Di antara perkara yang menunjukkan besarnya dosa liwath, Allah -Ta’ala- melaknat pelakunya melalui lisan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-.

Allah tidaklah melaknat sesuatu, kecuali karena kejelekannya.

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ ثَلَاثَ مَرَّاتٍِ

“Allah melaknat orang yang berbuat seperti yang diperbuat kaum Luth, Allah melaknat orang yang berbuat seperti yang diperbuat kaum Luth, Allah melaknat orang yang berbuat seperti yang diperbuat kaum Luth, sebanyak tiga kali, Allah melaknat orang yang menyembelih hewan untuk selain Allah dan Allah melaknat orang yang menyetubuhi binatang”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2915), Abu Ya’laa dalam Al-Musnad (2539), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (16794), dan Syu’ab Al-Iman (5373), Abd bin Humaid Al-Muntakhob (589). Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Arna’uth  dalam Takhrij Al-Musnad (1/317)].

Alangkah benarnya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- !! Bagaimana tidak, sebab para waria dan selainnya dari kalangan pelaku homoseksual, kebanyakan di antara mereka jauh dari agamanya; jauh dari majelis ilmu; hanya sibuk dengan kehidupan dunia yang glamour, dan melalaikanIni tanda terlaknatnya mereka.

Muhammad bin Abi Bakr Ar-Roziy berkata dalam Mukhtar Ash-Shihhah (hal.612), “Laknat adalah pengusiran, dan dijauhkannya (seseorang) dari kebaikan”.

 

q  Hukuman Bunuh bagi Kaum Sodomi

Kaum sodomi dalam pandangan syariat adalah kaum yang membawa petaka dan laknat sehingga Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memerintahkan kita (tapi ini tugas penguasa) untuk membasmi kaum ini, karena akan menyebabkan meratanya siksa Allah jika turun kepada mereka. Khawatirnya, kita yang tak melakukan aksi homoseksual pada akhirnya juga kena azab.

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطِ فَاقْتُلُوْا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُوْلَ بِهِ

“Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks) maka bunuhlah pelakunya dan parnernya” [HR. At-Tirmidzy dalam As-sunan (1956), dan Abu Dawud dalam As-sunan (14462), Ibnu Majah dalam As-sunan (2561) dan selainnya. Hadits ini di-shahih-kan oleh Syaikh Al-Albany dalam Al-Irwa’ (2350)]

Jadi, hukumannya adalah harusnya dibunuh antara pelaku homoseks, dan parnernya, karena sama-sama berserikat dalam mendatangkan laknat dan petaka yang mengerikan dan menakutkan akan menimpa manusia.

q  Allah tak Akan Melihat Mereka

Di hari kiamat ketika berjumpa dengan Allah di padang Mahsyar, setiap manusia akan menunggu dan mengharap keputusan yang baik dari Allah Yang Maha Perkasa; mereka menunggu rahmat (kasih sayang) Allah -Ta’ala- .

Di kala itulah sebagian manusia yang celaka malah mendapatkan murka dari Allah, tidak dipandangi oleh Allah dengan pandangan rahmat, tapi pandangan murka !!

Di antara mereka adalah para pelaku liwath, dan suami yang menggauli istirnya dari arah duburnya.

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda dalam menjelaskan hal itu,

لَا يَنْظُرُ اللهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلًا أَوْ امْرَأَةً فِيْ الدُّبُرِ

“Allah tidak akan melihat kepada seorang laki-laki yang menyetubuhi seorang laki-laki (yakni, melakukan homoseksual) atau menyetubuhi istrinya pada duburnya”. [HR. At-Tirmidzy dalam As-Sunan (1165). Di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3195)]

q  Hukuman Syar’iy di Dunia bagi Dosa Homoseks

Para ulama’ telah menjelaskan tentang hukuman bagi para kaum Sodomi, yaitu mereka harus dirajam dengan batu, bahkan dibuang dari ketinggian sebagaimana yang terdapat dalam atsar dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhu-.

Ibnu Abbas pernah ditanya, “Apakah seorang jejaka dihukum atas perbuatan homoseksnya? Beliau menjawab, “Dia harus dirajam”. [HR.Abu Dawud dalam As-Sunan (4463). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Sunan Abi Dawud (3/73), cet. Maktabah Al-Ma’arif 1421 H]

Ini menunjukkan bahwa dosa homoseksual sama derajatnya dengan zina, bahkan lebih besar, dan keji.

Oleh karena itu, Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda memerintahkan agar pelaku homoseksual dan parnernya yang riho agar dirajam,

اُرْجُمُوْا الْأَعْلَى وَالْأَسْفَلَ اُرْجُمُوْهُمَا جَمِيْعًا

“Rajamlah orang yang di atas dan yang di bawah; rajamlah semuanya”.[HR. Ibnu Majah dalam As-Sunan (2610), dan di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Shohih Sunan Ibni Majah (3/18), cet. Maktabah Al-Ma’arif, dengan tahqiq Ali bin Hasan Al-Halabiy]

 

Ibnu Abbas  -radhiyallahu ‘anhu-.berkata, “Dilihat rumah manakah yang paling tinggi di suatu negeri, kemudian orang itu (pelaku homoseks) dibuang dari atasnya, seraya diikuti dengan lemparan batu”.[HR. Ad-Duriy dalam Dzamm Al-Liwath (48), dan Al-Ajurriy dalam Tahrim Al-Liwath (29). Di-shohih-kan oleh Az-Zuhairiy dalam Tahqiq Al-Kaba’ir (hal.41)]

 

Homoseksual merupakan perbuatan yang keji, dan jahat; menunjukkan kebobrokan, dan ketidakberakalan para pelaku hal tersebut.

Fitrahnya telah dibalik untuk menyenangi sesama jenis. Padahal itu adalah dosa besar di sisi Allah. Oleh karena itu, mereka memang layak diberi hukuman yang setimpal.

Al-Imam As-Syafi’iy -rahimahullah- berkata,

“Hukuman homoseks sama dengan hukuman zina. Umat telah bersepakat bahwa barang siapa yang melakukan itu bersama budaknya, maka ia adalah sodomi yang jahat”. [Lihat Al-Kaba’ir (hal.41) karya Adz-Dzahabiy, dengan tahqiq Syaikh Samir bin Amin Az-Zuhairiy]

 

Al-Imam Abu Abdillah Adz-Dzahabiy -rahimahullah- berkata dalam Al-Kaba’ir (hal.40),

“Sungguh Allah telah menyebutkan kepada kita kisah kaum Luth dalam beberapa tempat dalam Al-Qur’an Al-Aziz. Allah telah membinasakan mereka akibat perbuatan keji mereka. Kaum muslimin dan selain mereka dari kalangan pemeluk agama yang ada, bersepakat bahwa homoseksual termasuk dosa besar”.

 

Demikian hokum homoseksual dan pelakunya menurut ketentuan Allah dan Rasul-Nya –shallallahu alaihi wa sallam-.

Semoga artikel ini menjadi nasihat dan bahan renungan bagi seluruh kaum muslimin, terkhusus bagi mereka yang memiliki kecenderungan kepada perbuatan homoseksual, atau bahkan mungkin telah terjerumus ke dalam kubang najis homoseksual.

Bertakwalah kalian kepada Allah, dan jauhilah perkara-perkara yang mendatangkan murka dan laknat Allah –azza wa jalla- sebelum hari kiamat tegak dan penyesal tiada lagi berguna pada hari itu.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Beberapa Hukum Seputar Muharram

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Beberapa Hukum Seputar Muharram

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah
Muharram adalah salah satu di antara empat bulan haram dalam setahun yang Allah ‘Azza wa Jalla terangkan dalam firman-Nya,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

 

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam (keempat bulan) itu.” [At-Taubah: 36]

Telah sah dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bahwa empat bulan haram yang dimaksud adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. [Sebagaimana dalam hadits Abu Bakrah riwayat Al-Bukhâry dan Muslim]

Kehadiran bulan Muharram bagi seorang muslim dan muslimah adalah suatu hal yang patut disyukuri dan senantiasa kita ingat. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan banyak keutamaan dan ketentuan berkaitan dengan bulan Muharram ini. Di antaranya adalah:

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

 

“Seutama-utama puasa setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) bulan Allah, Muharram, dan seutama-utama shalat setelah (shalat) fardhu adalah shalat Lail.” [Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu]

Perhatikanlah dua keutamaan bulan Muharram dalam hadits di atas:

Pertama, Muharram adalah sebaik-baik bulan untuk berpuasa setelah bulan Ramadhan.

Kedua, bulan Muharram ini disandarkan kepada Allah, menunjukkan kemuliaan Muharram dan keagungan beribadah pada bulan Muharram.

Apakah Disyariatkan Berpuasa Muharram Selama Sebulan Penuh?

Zhahir hadits di atas juga menunjukkan anjuran menghidupkan seluruh hari dalam bulan Muharram dengan berpuasa. Hanya saja, para ulama tidak mengambil zhahir hadits ini karena telah datang beberapa riwayat yang memperjelas makna hadits, yaitu bahwa disunnahkan untuk memperbanyak puasa sunnah pada bulan Muharram dengan puasa-puasa yang telah disyariatkan secara umum pada bulan-bulan lain. Hal tersebut berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ bahwa beliau berkata,

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا اليَوْمَ، يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

 

“Saya tidak pernah melihat Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam memilih suatu hari yang beliau utamakan di atas hari lain, kecuali hari ini, hari ‘Âsyûrâ`, dan bulan ini, yakni bulan Ramadhan.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim. Lafazh hadits milik Al-Bukhâry]

Juga berdasarkan hadits Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ bahwa beliau berkata,

فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِيْ شَعْبَانَ

“Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasa sebulan, kecuali dalam Ramadhan, dan Saya melihat kebanyakan puasa beliau pada Sya’ban.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Sejarah Pensyariatan Puasa Hari ‘Âsyûrâ` (10 Muharram)

Dari Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ, beliau berkata,

كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ، فَلَمَّا قَدِمَ المَدِينَةَ صَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ

“Hari ‘Âsyûrâ` adalah hari yang kaum Quraisy berpuasa pada masa Jahiliyah, dan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengerjakan puasa (hari ‘Âsyûrâ`) tersebut. Begitu tiba di Madinah, beliau mengerjakan puasa tersebut dan memerintahkan manusia untuk mengerjakan puasa tersebut. Tatkala (puasa) Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa hari ‘Âsyûrâ`. Siapa saja yang ingin (berpuasa), silakan dia mengerjakan (puasa hari ‘Âsyûrâ`) tersebut, sedang siapa saja yang (tidak) ingin (berpuasa), silakan dia meninggalkan (puasa) tersebut.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Dari Ibnu Umar radhiyallâhu ‘anhumâ, beliau berkata,

أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَأَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَهُ، وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ رَمَضَانُ، فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ، قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللهِ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ»

“Sesungguhnya kaum Jahiliyah mengerjakan puasa hari ‘Âsyûrâ`, sedang Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin mengerjakan (puasa) tersebut sebelum (puasa) Ramadhan diwajibkan. Tatkala (puasa) Ramadhan diwajibkan, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya ‘Âsyûrâ` adalah suatu hari di antara hari-hari Allah. Siapa saja yang berkehendak, silakan dia berpuasa, sedang siapa saja yang berkehendak, silakan dia berbuka.’.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim. Lafazh hadits milik Muslim]

Hukum Puasa Hari ‘Âsyûrâ`

Sebelum puasa Ramadhan diwajibkan, puasa hari ‘Âsyûrâ` adalah puasa wajib kaum muslimin. Hal tersebut diterangkan dalam hadits Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallâhu ‘anhu bahwa beliau berkata,

أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ: ” أَنْ أَذِّنْ فِي النَّاسِ: أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ، فَإِنَّ اليَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ

“Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang lelaki dari Bani Aslam untuk mengumumkan kepada manusia, ‘Siapa saja yang telah makan, hendaknya dia berpuasa (dengan) menyempurnakan sisa harinya. Siapa saja yang belum makan, silakan dia berpuasa karena hari ini adalah hari ‘Âsyûrâ`.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Kemudian, hukum tersebut terhapus, dan puasa hari ‘Âsyûrâ` hanya disunnahkan sebagaimana dalam penjelasan hadits-hadits yang telah berlalu. Juga diterangkan dalam hadits Mu’âwiyah bin Abi Sufyân radhiyallahu ‘anhû bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هَذَا يَوْمُ عَاشُورَاءَ وَلَمْ يَكْتُبِ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، وَأَنَا صَائِمٌ، فَمَنْ شَاءَ، فَلْيَصُمْ وَمَنْ شَاءَ، فَلْيُفْطِرْ

“Ini adalah hari ‘Âsyûrâ`. Allah tidak mewajibkannya sebagai puasa terhadap kalian, (tetapi) aku (tetap) berpuasa. Siapa saja yang berkehendak, silakan dia berpuasa, sedang siapa saja yang berkehendak, silakan dia berbuka.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Keutamaan Puasa Hari ‘Âsyûrâ`

Keberadaan puasa hari ‘Âsyûrâ` yang dahulu merupakan sebagai puasa wajib kaum muslimin menunjukkan keutamaan puasa hari ‘Âsyûrâ` ini. Bahkan, setelah puasa hari ‘Âsyûrâ` sudah tidak diwajibkan, Rasulullah tetap memberikan keutamaan dan anjuran khusus berpuasa hari ‘Âsyûrâ`. Dalam sebuah hadits dari Abu Qatâdah radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari ‘Âsyûrâ`. Beliau menjawab,

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“(Puasa tersebut) menghapuskan (dosa) tahun yang telah berlalu.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Dan (tentang keutamaan) puasa hari ‘Âsyûrâ`, Saya berharap kepada Allah agar (Allah) menggugurkan dosa tahun sebelumnya.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Bahkan, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengutus utusan untuk menganjurkan manusia berpuasa hari ‘Âsyûrâ` sebagaimana telah sah dalam hadits Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiyallâhu ‘anhâ bahwa beliau berkata,

أَرْسَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الْأَنْصَارِ، الَّتِي حَوْلَ الْمَدِينَةِ: «مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ» فَكُنَّا، بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللهُ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الْإِفْطَارِ “

“Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengirim seorang utusan pada pagi hari ‘Âsyûrâ` ke kampung-kampung kaum Anshar yang berada di sekitar Madinah (agar menyampaikan), ‘Siapa saja yang telah berpuasa, hendaknya dia menyempurnakan puasanya, sedang siapa saja yang berbuka, hendaknya dia menyempurnakan sisa harinya.’ Setelah itu kami pun mengerjakan puasa tersebut dan melatih anak-anak kecil kami untuk berpuasa dengan kehendak Allah. Kami pergi ke masjid dan memberi mereka mainan. Apabila salah seorang dari mereka menangis karena ingin makan, kami memberinya makanan ketika berbuka.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Berpuasa Hari Tâsû’â` (9 Muharram)

Untuk menyempurnakan keutamaan bagi kaum muslimin dan guna membedakan puasa kaum muslimin dengan Ahlul Kitab, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk berpuasa 9 Muharram bersama dengan 10 Muharram. Hal tersebut diterangkan dalam hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ bahwa beliau berkata,

حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ» قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Ketika Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari ‘Âsyûrâ` dan memerintah untuk mengerjakan puasa tersebut, (para shahabat) berkata, ‘Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nashara.’ Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Apabila (masih menjumpai) tahun depan, insya Allah kami (juga) akan berpuasa pada hari kesembilan.’ (Namun), tahun depan belum lagi tiba hingga Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam wafat.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Sebagian ulama mengkhususkan dengan mengikutkan puasa 11 Muharram. Mereka berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ,

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا، أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا

“Berpuasalah pada hari ‘Âsyûrâ`, dan selisihilah orang-orang Yahudi. Berpuasalah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.”

 

Hadits di atas diriwayatkan oleh Ahmad dan Al-Baihaqy, tetapi pada sanadnya terdapat rawi yang bernama Ibnu Abi Lailâ, sedang Ibnu Abi Lailâ adalah seorang rawi yang lemah. Selain itu, Ibnu Abi Laila juga telah menyelisihi rawi-rawi hadits Ibnu ‘Abbâs yang lebih kuat, yang mereka meriwayatkan hadits yang sama tanpa penyebutan tambahan hari setelahnya. Tentunya pada kondisi yang seperti ini, riwayat tersebut dianggap mungkar. Demikianlah kesimpulan Syaikh Al-Albâny dalam Adh-Dha’îfah no. 4297.

Berdasarkan kelemahan di atas, tidak disyari’atkan adanya puasa khusus untuk hari ke-11 Muharram.

Hikmah dan Pelajaran dari Puasa Hari ‘Âsyûrâ`

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata,

قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ فَرَأَى اليَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «مَا هَذَا؟»، قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ، فَصَامَهُ مُوسَى، قَالَ: «فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ»، فَصَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

“Begitu Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Âsyûrâ`. Beliau bersabda, ‘Apa ini?’ Mereka menjawab, ‘Ini adalah hari shalih, hari tatkala Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, kemudian Musa mengerjakan puasa pada (hari) tersebut.’ Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.’ Kemudian beliau mengerjakan puasa pada (hari) tersebut dan memerintahkan untuk mengerjakan puasa tersebut.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Dari hadits di atas dan seluruh hadits yang telah berlalu dalam pembahasan, kita mengambil beberapa pelajaran dan hikmah puasa hari ‘Âsyûrâ`. Di antaranya:

Pertama, pentingnya bersyukur akan nikmat dan karunia Allah karena Nabi Musa ‘alaihis salâm berpuasa untuk mensyukuri nikmat Allah pada hari ‘Âsyûrâ` itu.

Kedua, kegembiraan dengan pertolongan Allah kepada kaum mukminin.

Ketiga, keagungan ibadah puasa sebagai lambang kesyukuran dan simbol ibadah yang agung.

Keempat, hari-hari kehidupan dalam menghadapi musuh-musuh Allah dan orang-orang zhalim terkadang terasa panjang, tetapi akibat yang terbaik pasti berakhir untuk orang-orang yang beriman.

Kelima, kekuatan iman dan pendidikan di kalangan shahabat Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dalam mendidik anak-anak dan generasi muda mereka.

Keenam, penanaman dasar pokok yang sangat besar dalam agama, yaitu menyelisihi orang-orang kafir, karena Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah berkehendak untuk berpuasa hari ke-9 Muharram untuk tahun depannya.

Ketujuh, semangat Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam dalam memberi manfaat dan pengajaran kepada umatnya kepada hal yang membawa kebaikan dan pahala yang besar untuk mereka.

Kedelapan, kesegeraan para shahabat dalam menjawab seruan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam.

Kesembilan, keutamaan Allah sangatlah banyak kepada hamba-hamba-Nya. Pada setahun, terdapat beraneka ragam keutamaan yang menghiasi bulan-bulannya. Siapa saja yang berbuat baik, hal tersebut untuk dirinya sendiri. Namun, siapa saja yang menelantarkan, diri sendirilahh yang akan menanggung kerugiannya.

Beberapa Hukum Berkaitan dengan Puasa Hari ‘Âsyûrâ`

Ada beberapa hukum lain yang mungkin diperlukan pada hari-hari yang akan datang dalam pelaksana puasa hari ‘Âsyûrâ` ini:

Pertama, tidak mengapa bila seseorang mengerjakan puasa hari Tâsû’â‘ atau hari ‘Âsyûrâ`, -demikian pula hari ‘Arafah dan semisalnya- bila bertepatan dengan hari Jum’at, sepanjang hal tersebut memang merupakan kebiasaan tahunannya. Namun, jika seseorang berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya, tentunya hal tersebut lebih baik dan lebih selamat terhadap larangan pengkhususan puasa pada hari Jum’at. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah.

Kedua, tidak mengapa bila seseorang, yang ingin berpuasa sunnah, berpuasa pada hari Sabtu karena hadits-hadits yang melarang pengkhususan puasa sunnah pada hari Sabtu adalah lemah menurut kebanyakan ahli hadits.

Ketiga, karena anjuran berpuasa pada Muharram berlaku umum, tentunya sangatlah baik bila seorang muslim dan muslimah menghidupkan hari-hari pada Muharram ini dengan puasa, baik dengan puasa Daud, puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bîdh (tanggal 13, 14, dan 15 pada setiap bulan dalam kalender hijriyah), maupun puasa tiga hari dalam sebulan yang boleh dilakukan pada awal, pertengahan, atau akhir bulan.

Keempat, tidak ada ritual-ritual khusus berkaitan dengan Muharram berupa shalat khusus atau ibadah lain. Oleh karena itu, janganlah tertipu dengan berbagai kedunguan orang-orang Syi’ah yang berkaitan dengan 10 Muharram.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Islam dan kaum muslimin dalam mendekatkan mereka kepada Allah Ta’âlâ. Amin.

[Rujukan pokok: Syahrullâh Al-MuharramFadhâ`il Wa Ahkâm, dan Risâlah Fî Ahâdîts Syahrillâh Al-Muharram karya Abdullah bin Shalih Al-Fauzân]

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Lentera Wahyu

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Lentera Wahyu

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah

Cara Menjaga Keluarga dari Api Neraka

Dalam menafsirkan firman Allah,

أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri-diri dan keluarga kalian dari api neraka.” [At-Tahrîm: 7]

Ketika menyebut ayat di atas, Ali bin Abi Thalib radhiyallâhu ‘anhu berkata,

عَلِّمُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمُ الْخَيْرَ

“Ajarikanlah kebaikan kepada diri-diri dan keluarga kalian.” [Diriwayatkan oleh Al-Hakim dan Al-Baihaqy dengan sanad yang shahih di atas syarat Al-Bukhary dan Muslim]

Larangan Berdoa Kejelekan terhadap Diri, Keluarga dan Harta

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhumâ, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَوْلَادِكُمْ، وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ، لَا تُوَافِقُوا مِنَ اللهِ سَاعَةً يُسْأَلُ فِيهَا عَطَاءً، فَيَسْتَجِيبُ لَكُمْ

“Jangan mendoakan kejelekan terhadap diri kalian, jangan berdoa kejelekan terhadap anak-anak kalian, dan jangan (pula) berdoa kejelekan terhadap harta kalian. Jangan sampai ia bertepatan dengan saat Allah yang jika dimintai suatu permintaan pada saat itu pasti akan Dia kabulkan untuk kalian.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Hak Allah terhadap hamba-Nya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مُعَاذُ أَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ؟ قُلْتُ: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئاً

“Hak Allah terhadap para hamba ialah mereka beribadah kepada-Nya semata dan tidak berbuat syirik sedikit pun kepada-Nya, sedang hak para hamba atas Allah adalah bahwa Allah tidak akan mengadzab orang yang tidak berbuat syirik sedikit pun kepada-Nya.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim dari Mu’âdz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu.]

Dari Akhlak Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam

Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallâhu ‘anhumâ, beliau berkata,

لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاحِشًا وَلاَ مُتَفَحِّشًا، وَكَانَ يَقُولُ: إِنَّ مِنْ خِيَارِكُمْ أَحْسَنَكُمْ أَخْلاَقًا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keji dan tidak berbuat keji. Adalah (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) bersabda, ‘Sebaik-baik kalian adalah siapa yang paling baik akhlaknya.’.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhary dan Muslim]

Di antara Sumber Kekuatan

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, tatkala Fatimah radhiyallahu ‘anha meminta pembantu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengajarkan kepada Ali dan Fatimah seraya bersabda,

أَلَا أُعَلِّمُكُمَا خَيْرًا مِمَّا سَأَلْتُمَا؟ إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا أَنْ تُكَبِّرَا اللهَ أَرْبَعًا وَثَلَاثِيْنَ وَتُسَبِّحَاهُ ثَلَاثَةً وَثَلَاثِيْنَ وَتَحْمَدَاهُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِيْنَ، فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ

“Inginkah kalian berdua aku ajari tentang sesuatu yang lebih baik dari (pembantu) yang kalian berdua minta? Apabila kalian berdua telah mengambil tempat pembaringan, hendaknya kalian berdua bertakbir (membaca Allahu Akbar) 34 kali, bertasbih (membaca Subhanallahu) 33 kali, dan bertahmid (membaca Alhamdulillah) 33 kali. Maka, itu (semua) lebih baik daripada seorang pembantu.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim]

Tentang Saling Mencela

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالاَ فَعَلَى الْبَادِئِ مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُوْمُ

“Dua orang yang saling mencela, apa yang diucapkan keduanya (ditanggung) oleh yang memulai, selama orang yang dizalimi tidak melampaui batas.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Nasehat Mendalam untuk Kaum Perempuan

Dari Abu Sa’îd Al-Khudry radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ، فَإِنِّي أُرِيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ

“Wahai sekalian kaum perempuan, bersedekahlah. Sesungguhnya telah diperlihatkan kepadaku mayoritas penduduk neraka adalah kalian.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim]

Dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ، تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ الِاسْتِغْفَارَ، فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ

“Wahai sekalian kaum perempuan, bersedekahlah dan perbanyaklah istighfar. Sesungguhnya aku telah melihat kalian adalah mayoritas penduduk neraka.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Tentang Semangat dan Lesu dalam Beramal

Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Âsh radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَّةً، وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةٌ، فَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى سُنَّتِي فَقَدِ اهْتَدَى، وَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ فَقَدْ هَلَكَ

“Sesungguhnya setiap amalan mempunyai suatu semangat, dan pada setiap semangat memiliki kejenuhan. Maka barangsiapa kejenuhannya (mengarah) kepada sunnahku, sungguh dia telah mendapat petunjuk, dan barangsiapa kejenuhannya (mengarah) kepada selain (sunnahku), sungguh telah binasa.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Abi ‘Âshim, Ath-Thahâwy, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibbân dan Al-Baihaqy dalam Syu’abul Îmân. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dan Syaikh Muqbil]

Bukan dari Akhlak Mukmin

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلاَ اللَّعَّانِ وَلاَ الْفَاحِشِ وَلاَ الْبَذِيءِ

“Seorang mukmin itu bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, suka berkata keji, dan suka berkata kasar.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, Al-Bukhary dalam Al-Adab Al-Mufrad, At-Tirmidzy dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dan Syaikh Muqbil]

Dari Sejelek-Jelek Manusia

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallâhu ‘anhu, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ شِرَارِ النَّاسِ مَنْ تُدْرِكُهُ السَّاعَةُ وَهُمْ أَحْيَاءٌ، وَمَنْ يَتَّخِذُ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ

“Sesungguhnya, termasuk sejelek-jelek manusia adalah orang yang didapati oleh hari kiamat, sementara mereka masih hidup, dan orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid (tempat ibadah).” [Diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Hibban, Ibnu Khuzaimah, Al-Bazzar, dan selainnya dengan sanad yang hasan]

Menghargai Istri

 Dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang mukmin membenci kepada seorang mukminah (istrinya). Jika ia membenci  sebuah akhlak dari (istrinya), dia akan ridha darinya pada hal yang lain.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Di Antara Etika Bermajelis

Dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallâhu ‘anhumâ, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يُقِيمُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ مِنْ مَقْعَدِهِ، ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ وَلَكِنْ تَفَسَّحُوا وَتَوَسَّعُوا

“Janganlah seorang menyuruh orang lain bangkit dari tempat duduknya, kemudian dia duduk padanya, akan tetapi hendaklah kalian memperlapang dan memperluasnya.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim. Lafazh hadits milik Muslim]

Fitnah Perempuan

Dari Usamah bin Zaid radhiyallâhu ‘anhumâ, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku tinggalkan setelahku suatu fitnah yang lebih berbahaya terhadap laki-laki daripada (fitnah) perempuan.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim. Lafazh hadits milik Al-Bukhâry]

Sejauh Mana Hak Seorang Suami?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ كُنْتُ آمِرَا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dengan sanad yang hasan. Dishahihkan oleh Al Albany dari Irwa`ul Ghalil no. 1998]

Sebab Bertambahnya Ilmu

Barangsiapa yang menghendaki ilmu, hendaknya dia bertakwa kepada Allah Subhânahu wa Ta’âlâ.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ

“Bertakwalah kepada Allah, Allah (pasti) memberi ilmu kepada kalian.” [Al-Baqarah: 282]

Tentang Rasa Malu

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

“Sesungguhnya, di antara pembicaraan kenabian terdahulu yang ditangkap oleh manusia adalah, ‘Apabila tidak malu, berbuatlah engkau sesukamu.’.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dari Abu Mas’ûd radhiyallâhu ‘anhu]

Sumber Akhlak yang Mulia

Dasar pijakan untuk akhlak mulia adalah firman Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ,

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

“Ambillah rasa maaf, perintahlah dengan yang ma’ruf, dan berpalinglah dari orang-orang jahil.” [Al-A’râf: 199]

Wasiat Yang Agung

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ، وَلَا تَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ، وَأَجْمِعِ الْيَأْسَ عَمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ

“Apabila berdiri pada shalatmu, kerjakanlah shalat sebagaimana shalat perpisahan, janganlah engkau berbicara dengan pembicaraan yang engkau akan mintakan maaf darinya, serta kumpulkanlah keputus-asaan pada segala yang berada di tangan manusia.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majâh dari Abu Ayyûb radhiyallâhu ‘anhuAsh-Shahîhah no. 401]

Hakikat Kehidupan

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jibrîl ‘alaihissalâm datang kepada seraya berkata,

يَا مُحَمَّدُ، عِشْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَيِّتٌ، وَأَحْبِبْ مَنْ أَحْبَبْتَ فَإِنَّكَ مَفَارِقُهُ، وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَجْزِيٌّ بِهِ

‘Wahai Muhammad, hiduplah sesukamu karena sungguh engkau akan meninggal, cintailah siapapun yang engkau sukai karena sungguh engkau akan berpisah dengannya, beramallah sesukamu karena engkau pasti mendapat imbalannya.’.” [Dalam Ash-Shahîhah no. 831 dari beberapa orang shahabat.]

Perhatikan Niatmu

Ibnul Mubarak rahimahullâh berkata,

رُبَّ عملٍ صغيرٍ تعظِّمهُ النيَّةُ، وربَّ عمل كبيرٍ تُصَغِّره النيَّةُ

“Kadang sebuah amalan kecil diperbesar oleh niat, dan kadang sebuah amalan besar diperkecil oleh niat.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunya sebagaimana dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam]

Demikianlah Perjalanan ke Negeri Akhirat

Dari Anas bin Mâlik radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ، وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ

“Surga diiitari dengan hal-hal yang tidak menyenangkan, sedangkan neraka diitari dengan berbagai syahwat.”[Diriwayatkan oleh Muslim]

Dari Mana datangnya Musibah?

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan musibah apa saja yang menimpa kalian maka itu disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (kesalahan-kesalahan kalian).” [Asy-Syûrâ: 30]

Di antara Sebab Musibah dan Petaka

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kepada jalan yang benar).” [Ar-Rûm: 41]

Bahaya Mencari Aib Orang Lain

Dari Ibnu Umar radhiyallâhu ‘anhumâ, Rasulullah bersabda shallallâhu ‘alaihi wa sallam,

يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الإِيمَانُ إِلَى قَلْبِهِ، لَا تُؤْذُوا المُسْلِمِينَ وَلَا تُعَيِّرُوهُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ المُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ

“Wahai sekalian manusia, barangsiapa yang beriman dengan lisannya, sedangkan keimanan belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian mengganggu kaum muslimin juga janganlah mencela mereka, serta janganlah kalian mencari-cari aurat mereka. Sesungguhnya, barangsiapa yang mencari-cari aurat saudaranya sesama muslim, Allah akan mencari-cari auratnya. Barangsiapa yang auratnya dicari-cari oleh Allah, niscaya Allah akan mempermalukannya, walaupun dia berada di tengah rumahnya.” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzy dan selainnya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalamShahîhul Jamî’]

Hukum Menyentuh Perempuan Bukan Mahram

Dari Ma’qil bin Yasâr radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ

“Andaikata seorang lelaki kepalanya ditusuk dengan jarum besi, hal itu lebik baik daripada dia menyentuh perempuan yang tidak halal baginya (baca: bukan mahramnya).”

[Diriwayatkan oleh Ar-Rûyâny, Ath-Thabarâny dan Al-Baihaqy. Dikuatkan oleh Al-Albany dalam Ash-Shahîhah no. 226]

Yang Tidak Pernah Kenyang

Dari Anas bin Mâlik radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْهُومَانِ لَا يَشْبَعَانِ: مَنْهُومٌ فِي عِلْمٍ لَا يَشْبَعُ، وَمَنْهُومٌ فِي دُنْيَا لَا يَشْبَعُ

“Dua ketamakan yang tidak pernah kenyang: ketamakan terhadap ilmu tidak pernah kenyang, dan ketamakan terhadap dunia tidak pernah kenyang.”

[Diriwayatkan oleh Al-Hakim dan selainnya. Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahîh Al-Jamî’]

Peringatan untuk Penyebar Berita

Dari Bilâl bin Harits Al-Muzany radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ فَيَكْتُبُ اللَّهُ لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ فَيَكْتُبُ اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا سَخَطَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ

“Sesungguhnya salah seorang dari kalian berbicara dengan sebuah kalimat berupa keridhaan Allah -tidak pernah dia menyangka akan tersebar sedemikian rupa- maka, lantaran (kalimat itu), Allah menulis keridhaan baginya hingga hari tatkala dia menghadap kepada-Nya.Dan sungguh seorang lelaki di antara kalian berbicara dengan sebuah kalimat berupa kemurkaan Allah -tidak pernah dia menyangka akan tersebar sedemikian rupa- maka, lantaran (kalimat itu), Allah menulis kemurkaan baginya hingga hari saat dia menghadap kepada-Nya.”

[Diriwayatkan oleh Imam Malik, Ahmad, At-Tirmidzy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan selainnya.Ash-Shahîhah no. 888]

Kalimat-Kalimat Agung

Dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Siapakah yang mau menerima kalimat-kalimat ini agar diamalkan dan diajarkan kepada siapa saja yang akan mengamalkannya?’ Abu Hurairah menjawab, ‘Saya, wahai Rasulullah.’ Kemudian beliau memegang kedua tanganku seraya bertutur,

اتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ وَارْضَ بِمَا قَسَمَ اللَّهُ لَكَ تَكُنْ أَغْنَى النَّاسِ وَأَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُسْلِمًا وَلاَ تُكْثِرِ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

‘Takutlah engkau kepada segala sesuatu yang diharamkan, niscaya engkau menjadi manusia yang paling beribadah. Ridhailah segala sesuatu yang Allah bagi kepadamu, engkau pasti menjadi manusia yang paling cukup.Berbuatbaiklah kepada tetanggamu, niscaya engkau menjadi seorang mukmin. Cintailah untuk manusia, segala sesuatu yang engkau cintai untuk dirimu, engkau pasti menjadi seorang muslim, dan janganlah terlalu banyak tertawa karena banyak tertawa akan mematikan hati.’.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzy, dan selainnya.Baca Ash-Shahîhah no. 930]

Hakikat Perbekalan

Dari Al-Barâ` bin ‘Âzib radhiyallâhu ‘anhumâ, beliau bertutur, “Kami pernah bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam pada sebuah jenazah, kemudian beliau duduk di pinggir kubur, lalu menangis hingga membasahi tanah. Beliau bersabda,

يَا إِخْوَانِى لِمِثْلِ هَذَا فَأَعِدُّوا

‘Wahai saudara-saudaraku, untuk (keadaan) seperti ini hendaknya kalian bersiap.’.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, dan selainnya.Baca Ash-Shahîhah no. 1751]

Lima Perkara Sebelum datang Lima Perkara

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu ‘anhumâ, dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda kepada seorang lelaki sembari menasihati lelaki itu,

اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ ، وَصِحَتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

“Manfaatkan segera lima perkara sebelum (datang) lima perkara: waktu mudamu sebelum (datang) waktu tuamu, kesehatanmu sebelum (datang) sakitmu, kekayaanmu sebelum (datang) kefakiranmu, waktu luangmu sebelum (datang) waktu sibukmu, dan kehidupanmu sebelum (datang) kematianmu.” [Diriwayatkan oleh Al-Hakim dan selainnya. Dishahihkan oleh Al-Albany rahimahullâh]

Jalan Keselamatan

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir Al-Juhany radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan keselamatan itu?”

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjawab,

أَمْسِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ

“Jagalah lisan engkau, hendaknya engkau merasa lapang dengan rumahmu, dan tangisilah kesalahanmu.” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzy dan selainnya.Shahîh At-Targhîb dan Ash-Shahîhah]

Kedahsyatan Api Neraka

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Jibril‘alaihissalâm,

مَا لِيْ لَا أَرَى مِيْكَائِيْلَ ضَاحِكًا قَطُّ قَالَ مَا ضَحِكَ مِيْكَائِيْلُ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ

“Mengapa saya sama sekali tidak pernah melihat Mika`il tertawa? (JIbril) menjawab, ‘Mika`il tidak pernah tertawa semenjak neraka diciptakan.’.”[Dihasankan oleh Al-Albany dengan seluruh jalurnya dalam Ash-Shahîhah dan Shahîh At-Targhîb]

Mata yang Terjaga dari Api Neraka

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا تَرَى أَعْيُنُهُمُ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ : عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وَعَيْنٌ حَرَسَتْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَعَيْنٌ غَضَّتْ عَنْ مَحَارِمِ اللهِ

“Ada tiga (orang) yang mata-mata mereka tidak akan melihat nerakan pada hari kiamat: mata yang menangis karena takut kepada Allah, mata yang berjaga-jaga di jalan Allah, dan mata yang menundukkan pandangan dari segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah.” [Dishahihkan oleh Al-Albany rahimahullâh dalam Ash-Shahîhah no. 2673 dari sejumlah shahabat]

Tentang Mendengar Pembicaraan Orang Lain

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ، وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ، أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ، صُبَّ فِي أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ القِيَامَةِ

“Barangsiapa yang mendengar pembicaraan suatu kaum, sedang kaum itu tidak senang kepadanya atau mereka lari darinya, akan dituangkan timah putih pada telinganya pada hari kiamat.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhary dari Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ]

Tentang ‘Insya Allah’

Biasakanlah mengucapkan, ‘Insya Allah,’ atas sesuatu hal yang akan datang.

وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَدًا (23) إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ

“Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu, ‘Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi,’ kecuali (dengan menyebut), ‘Insya Allah’.” [Al-Kahf: 23-24]

Dua Nikmat yang Terlalaikan

Dari Ibnu Abbas radhiyallâhu ‘anhumâ, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، الصِّحَّةُ، وَالْفَرَاغُ

“Dua nikmat yang banyak manusia merugi di dalamnya: kesehatan dan waktu luang.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhary]

Kaidah Dalam Beraktivitas

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ

Sesungguhnya Allah mencintai apabila seseorang di antara kalian melakukan amalan, dia yang melakukannya secara mutqin (sempurna/lengkap).” [Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan selainnya. Silsilah Ahâdist Ash-Shahîhah no. 1113]

Tanda Kebaikan Allah kepada Hamba

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah akan memahamkannya dalam agama.”[Diriwayatkan oleh Al-Bukhary dan Muslim dari Mu’âwiyah bin Abi Sufyân radhiyallâhu ‘anhu]

Yang Paling Mulia di Sisi Allah

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” [Al-Hujurât: 13]

Keadaan Kebanyakan Manusia

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” [Ar-Rûm: 7]

Ayat di atas adalah celaan bagi orang-orang yang mengenal berbagai jalan untuk mendapatkan dunia, namun lalai dari akhiratnya.

Hakikat Yang Terlupakan

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ

“Segala sesuatu yang berada di sisi kalian akan sirna, dan segala sesuatu yang berada di sisi Allah akan kekal.” [An-Nahl: 96]

Akhlah yang Baik adalah Sumber Kebaikan

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

“(Perbuatan) kebajikan (berasal) dari akhlak yang baik, dan dosa-dosa adalah segala sesuatu yang menyesakkan dadamu dan engkau enggan bila manusia mengetahuinya.” (Diriwayatkan oleh Muslim)

Menghargai Istri

Dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang mukmin membenci kepada seorang mukminah (istrinya). Jika ia membenci  sebuah akhlak dari (istrinya), dia akan ridha darinya pada hal yang lain.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Sebab-sebab Keberkahan

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Sebab-sebab Keberkahan

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah
Dari Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu, Rasululllah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِي السُّحُوْرِ بَرَكَةً

“Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya, pada makan sahur itu, terdapat berkah.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Penjelasan

Berkah adalah tetapnya kebaikan ilahi pada sesuatu sehingga membuat kebaikan sesuatu menjadi banyak, terus menerus dan bertambah.

Hadits di atas menjelaskan keberkahan yang terdapat pada makan sahur.

Para ulama menyebutkan beberapa sisi keberkahan pada makan sahur. Di antaranya,

  1. Melaksanakan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Menyelisihi ahlul kitab.
  3. Kekuatan untuk melaksanakan puasa.
  4. Kekuatan untuk menjalankan ketaatan.
  5. Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya yang melakukan sahur.
  6. Memperbaharui niat puasa jika diperlukan.
  7. Shalat witir bagi siapa yang luput dari witirnya.
  8. Waktu mustajabah berdoa.
  9. Sebab bersedekah kepada orang lain, dengan bentuk sahur bersama atau selainnya.
  10. Menjaga stabilitas badan.

Juga hadits ini mengisyaratkan ada keberkahan dalam rangkaian amalan shalih di bulan Ramadhan, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut bulan Ramadhan sebagai bulan yang berberkah.

Di antara pintu-pintu keberkahan di bulan Ramadhan,

  1. Makan sahur.
  2. Puasa.
  3. Buka puasa.
  4. Makan sahur atau berbuka bersama.
  5. Shalat wajib, shalat sunnah dan shalat malam (shalat tarawih).
  6. Doa. Pada doa qunut, ada kalimat, “dan berkahilah apa yang engkau berikan kepadaku”.
  7. Membaca Al-Qur`an.
  8. Sedekah dan zakat.
  9. Ketakwaaan.
  10. Ketulusan dan kejujuran.
  11. Kesyukuran.
  12. Keimanan
  13. Keikhlasan.
  14. Memanfaatkan waktu pagi.
  15. Ridha terhadap ketentuan Allah.

Ketuklah pintu-pintu keberkahan di bulan yang mulia ini.

Jangan telantarkan sebab keberkahan hidupmu!

Faidah Hadits

  1. Anjuran makan sahur.
  2. Anjuran makan sahur adalah terkait pada waktu sahur, yaitu akhir malam sebelum adzan subuh.
  3. Penyebutan hikmah sebagian dari perintah.
  4. Penetapan adanya keberkahan pada sebagian makanan.
  5. Penyebutan adanya sebab keberkahan.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Betulkah Islam sama dengan Kristen?!


| Menu

| MENU

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Betulkah Islam sama dengan Kristen?!

[Menanggapi Tulisan Hanny Setiawan pada Situs merdeka.com]

  • Oleh: Ust. Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc. hafizhahullah

Kristenisasi terus berjalan di Bumi Nusantara, Indnesia Raya yang tercinta ini. Kristenisasi adalah sebuah gerakan terselebung yang dilakukan oleh kaum Kristen di berbagai belahan bumi dalam rangka mengajak manusia untuk masuk dan terpengaruh dengan ajaran Kristen (Nasrani). Gerakan ini muncul dalam skala nasional, internasional dengan melibatkan organisasi atau person-person yg bersatu dalam sebuah misi yang mereka sebut “Misi Kristenisasi”.

Umat Kristiani alias Kristen memakai berbagai metode dan jalur dalam mewujudkan misi ini. Mereka masuk dalam politik, sosial, budaya, pendidikan, seni, dan lainnya. Usaha ini disebarkan melalui berbagai media, seperti surat kabar, majalah, buletin, radio, televisi, internet (dengan berbagai fasilitasnya, mulai dari Situs, blog, Twitter, Facebook, Whats’app, Instagram dan lainnya), serta media-media lainnya.

Mereka juga giat menyebarkan misi ini melalui dunia tulis-menulis. Nah, salah satu diantara mereka yang giat dalam hal ini, seorang yang bernama “Hanny Setiawan” sebagaimana yang terlihat dalam beberapa artikel yang ia terbitkan di situs nasional ‘merdeka.com’.

Lihatlah salah satu buah dan tulisan tangannya di http://www.merdeka.com/ireporters/politik/perjalanan-rohani-idul-adha-seorang-nasrani.html.

Di dalam tulisan ini ia berusaha keras mencari bahan yang menjadi celah baginya dalam menyamakan antara Islam sebagai agama yang haq dan diakui di sisi Allah dengan agama batil buatan Paulus yang bernama “Kristen”.

Bukti kelicikannya, ia menarik benang merah dari sejarah Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, dan Nabi Ishaq. Dari situ ia membuat asumsi batil bahwa antara Islam dan Kristen tidak memiliki perbedaan substansial (mendasar) dan hakiki. Sebab –menurutnya- Nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam- dan Nabi Isa (Yesus dalam istilah mereka) adalah sama-sama berasal dari satu keturunan. Hanya bedanya, Nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam- berasal dari Nabi Ismail bin Ibrahim, sedang Nabi Isa berasal dari Ishaq bin Ibrahim. Namun intinya –menurutnya- bahwa mereka berasal dari satu kakek yaitu Nabi Ibrahim –alaihish sholatu was salam-!!

Selanjutnya, ia menyusupkan sebuah misi bahwa kaum muslimin tidak sepantasnya menyalahkan dan mengafirkan kaum Kristen alias Nasrani, sebab kedua pembawa agama adalah satu keturunan.

Ini jelas adalah sebuah kerancuan berpikir yang kami akan luruskan –Insya Allah- dalam tulisan ini.

Tapi sekarang ada baiknya kita dengarkan ucapan Hanny Setiawan ini, lalu kita bantah inti syubhat dan kerancuan tersebut.

 Ia berkata dalam artikelnya yang berjudul “Perjalanan Rohani Idul Adha Seorang Nasrani”,

Kembali Ke Ibrahim, Solusi Kebangsaan” Mengapa?  Karena saya diingatkan kembali bahwa kedekatan sejarah yang begitu jelas antara Saudara/i muslim dan muslimah sering dikaburkan dengan berbagai hal yang sangat dangkal baik secara teologis, historis maupun secara kebangsaan.  Kadang lupa bahwa titik temu kita ada di rumah Ibrahim.   Ya di rumah Ibrahim, ada dua anak Ismael dan Ishak, di sinilah letak semua perbedaan sejarah terjadi.  Tapi subuh ini,  saya diingatkan kembali kebenaran historis bahwa baik Ismael atau Ishak keduanya memiliki BAPAK yang sama.  Mereka dari keluarga yang sama.   Dalam keluarga yang sama bukankah nilai-nilai kehidupan yang diajarkan pastinya sama.  Kalau Ismael beruntung karena mendapatkan keluarga teladan sepert artikel Pak Anies di atas, bukankah keturunan Ibrahim masih ada yang lain, yaitu Ishak?

Bukankah Alkitab saya mengatakan juga bahwa “…kamu juga adalah keturunan Abraham/Ibrahim dan berhak menerima janji Allah” (Gal 3:29)?”

Lanjut Hanny,

“Kalau kita adalah dari keturunan historis yang sama, bukankah kita masih ada hubungan darah?  Perbedaan yang ada, bukankah itu manusiawi sekali?  Bagi yang punya kakak dan adik dalam keluarga, ataupun punya anak-anak mengerti benar bahwa perbedaan diantara anak-anak, kakak dan adik tidak bisa dihindarkan, tapi HUBUNGAN darah yang disatukan oleh benih Bapak yang sama itulah yang seharusnya membuat kita satu keluarga”.

Para pembaca Buletin At-Tauhid yang budiman, anda telah melihat sebuah kesimpulan yang fatal dari seorang Nasrani yang bernama “Hanny Setiawan”.

Ia berusaha menyamakan antara Islam dan Kristen dengan menarik benang merah dari arah sejarah (histori). Sehingga dari situ, ia menggambarkan kepada manusia bahwa tidak ada bedanya antara ajaran Islam yang haq dengan ajaran batil yang bernama “Kristen”.

Asumsi ini amat batil bagi orang-orang yang mengerti Al-Qur’an dan Sunnah. Adapun orang yang jauh darinya, maka mata hatinya akan buta dan terseret oleh gelombang asumsi batil tersebut!!

Demi menghancurkan asumsi batil yang ditiupkan oleh Hanny Setiawan, si Penulis Nasrani itu, maka kami akan bantah ucapannya di atas dari berbagai sisi berikut:

Jawaban Pertama : Benar bahwa kedua nabi kita (Nabi Muhammad dan Nabi Isa –alaihimush sholatu was salam-) adalah satu garis keturunan.

Namun bukanlah hal itu menjadi keharusan bahwa ajaran batil Kristen buatan Paulus otomatis berubah menjadi haq (benar).

Karena, ajaran Kristen bukanlah ajaran Nabi Isa –alaihis salam-. Kristen adalah agama buatan Paulus setelah Injil diubah dan diselewengkan oleh Paulus.

Agama yang dibawa oleh Nabi Isa adalah agama Islam, dengan syariat yang sesuai dengan zamannya. Beliau bukanlah penggagas agama Kristen. Bahkan beliau adalah muslim, sebagaimana yang akan kami jelaskan, insya Allah.

Adapun pengakuan Paulus bahwa ia adalah pengikut Nabi Isa, maka kita katakan :

Berapa banyak manusia yang berasal dari keturunan atau pengikut para nabi, namun mereka melenceng dari ajaran nenek moyang mereka (yakni, para nabi tersebut).

Bukankah kaum Yahudi adalah keturunan dan pengikut Nabi Ishaq juga. Bukanhkah kafir Quraisy adalah keturunan Nabi Ibrahim dan menganggap diri mereka sebagai pengikut Nabi Ibrahim?! Bukankah kaum-kaum yang Allah binasakan sebelum kita adalah berasal dari keturunan Nabi Adam?!

Intinya, kedudukan seseorang sebagai keturunan atau pengikut seorang nabi tidaklah dapat menyucikan kesesatan, kekafiran dan keburukannya!!

Hal itu tidaklah dapat menyelamatkan seseorang jika ia melakukan dosa-dosa dan maksiat kepada Allah.

Dengarkan Allah berfirman menjelaskan keadaan anak Nabi Nuh –Shallallahu alaihi wa sallam– yang Allah tenggelamkan akibat kekafirannya,

وَهِيَ تَجْرِي بِهِمْ فِي مَوْجٍ كَالْجِبَالِ وَنَادَى نُوحٌ ابْنَهُ وَكَانَ فِي مَعْزِلٍ يَا بُنَيَّ ارْكَبْ مَعَنَا وَلاَ تَكُنْ مَعَ الْكَافِرِينَ (42) قَالَ سَآوِي إِلَى جَبَلٍ يَعْصِمُنِي مِنَ الْمَاءِ قَالَ لاَ عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ إِلاَّ مَنْ رَحِمَ وَحَالَ بَيْنَهُمَا الْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ الْمُغْرَقِينَ (43) [هود : 42 ، 43]

“Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung. Dan Nuh memanggil anaknya, sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil: “Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir.” Anaknya menjawab: “Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!” Nuh berkata: “Tidak ada yang melindungi hari Ini dari azab Allah selain Allah (saja) yang Maha penyayang”. Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan“. (QS. Huud : 42-43)

Nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam- jika memiliki anak yang durhaka, maka pasti Allah akan berikan hukuman. Oleh karena itu, beliau pernah mengingatkan mereka dan juga umatnya agar jangan tertipu dengan nasab (keturunan). Beliau -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ

“Barangsiapa yang dilambatkan oleh amalnya, maka nasabnya (garis keturunannya) tidak akan mempercepatnya”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 2699)]

Al-Imam An-Nawawiy -rahimahullah- berkata,

“Maknanya: “Barangsiapa yang amalannya kurang, maka amalannya tidak akan menggolongkannya dalam tingkatan orang-orang yang memiliki amalan (yang banyak). Karena itu, sepantasnya ia tidak bertumpu pada kemuliaan nasab (garis keturunan) dan keutamaan nenek moyang, namun ia sendiri teledor dalam beramal”. [Lihat Al-Minhaj (17/22-23)]

Jika ukuran keselamatan di sisi Allah ada pada kemuliaan nasab nenek moyang kita, maka semua manusia pasti selamat dari siksa Allah. Sebab, semua manusia berasal dari keturunan Nabi yang mulia, Adam –alaihis salam-. Nah, tentunya tidak ada diantara manusia yang berakal sehat yang menyatakan demikian (yakni, selamatnya semua manusia), sampai pun Hanny Setiawan!!

Jawaban Kedua: Semua nabi dan rasul dari zaman Adam sampai Muhammad –Shallallahu alaihima wa sallam– berada di atas Islam yang menyeru kepada tauhid, ketaatan kepada Allah, dan memberantas kesyirikan atau kekafiran serta membenci pelakunya.

Agama Islam inilah yang diwasiatkan oleh Nabi Ibrahim dan Ya’qub (Isra’il) kepada anak cucunya, sebagaimana yang Allah abadikan dalam Al-Qur’an,

وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (132) أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (133) [البقرة : 132 ، 133]

“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub (berkata): “Hai anak-anakku, sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagi kalian. Karenanya, janganlah kalian mati, kecuali dalam keadaan kalian memeluk agama Islam“. Adakah kalian hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya : “Apa yang kalian sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab: “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu: Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”. (QS. Al-Baqoroh : 132-133)

Nabi Ibrahim dan Nabi Ya’qub yang merupakan nenek moyang Bangsa Arab dan Bani Israil mewasiatkan kepada anak-anak keturunannya dari kalangan para nabi dan rasul serta yang lainnya, agar mereka mengikuti Islam, jangan mengikuti agama kafir dan pagan!

Islam mengajak kepada penyembahan satu Tuhan, namun Kristen mengajak manusia menyembah dua atau tiga tuhan yang mereka sebut dengan “Paham Trinitas”, dengan sebab pengaruh ajaran Paulus yang terpengaruh dengan kerajaan Romawi yang beragama pagan (penyembah berhala).

Bagaimana mungkin tiga dikatakan satu. Sungguh paham Trinitas ini adalah kekafiran!!

Allah -Ta’ala- berfirman dalam menyatakan kafirnya manusia Kristen yang berpaham Trinitas,

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ  [المائدة/73]

“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya Allah adalah salah satu dari yang tiga”. Padahal sekali-kali tidak ada Tuhan yang benar, selain dari Tuhan yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih”. (QS. Al- Maa’idah : 73)

Nabi Isa saja yang mereka pertuhankan berlepas diri dari Paham  Trinitas yang batil ini!! Allah abadikan pengingkaran beliau atas hal itu dalam firman-Nya,

وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ (116) مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ (117) [المائدة : 116 ، 117]

“Dan (Ingatlah) ketika Allah berfirman: “Hai Isa putera Maryam, Adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah Aku dan ibuku sebagai dua orang tuhan selain Allah?”. Isa menjawab: “Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya, maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha mengetahui perkara yang ghaib-ghaib”.  Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka, kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu: “Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu”, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang Mengawasi mereka dan Engkau adalah Maha menyaksikan atas segala sesuatu”. (QS. Al-Maa’idah : 116-117)

Al-Imam Al-Hafizh Abul Fidaa’ Isma’il bin Umar bin Katsir Al-Qurosyiy Ad-Dimasyqiy rahimahullah– berkata,

“Ini juga merupakan perkara yang Allah bicarakan bersama hamba dan Rasul-Nya, Isa bin Maryam –alaihis salam- seraya berkata kepadanya pada hari kiamat di depan orang-orang yang menjadikan beliau dan ibunya sebagai dua tuhan dari selain Allah, “Dan (Ingatlah) ketika Allah berfirman: “Hai Isa putera Maryam, Adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah Aku dan ibuku sebagai dua orang tuhan dari selain Allah?”. Ini merupakan ancaman, kecaman dan teguran bagi kaum Nashrani (Kristen) di depan makhluk-makhluk”. [Lihat Tafsir Ibni Katsir (3/232)]

Para pemimpin agama kaum Nashrani telah mengutak-atik Injil. Dahulu Injil mengajak kepada tauhid dan memberantas syirik, dan kini berubah total. Akhirnya, mereka mengajak kepada kesyirikan (menduakan Allah) bersama Nabi Isa –alaihis salam-.

Para pemuka agama Kristen –khususnya, Paulus– telah mengubah Injil dengan segala macam silat lidahnya. Tidak mungkin Nabi Isa akan mengajak kepada kesyirikan yang bertentangan dengan prinsip ajaran Islam (yakni, tauhid: mengesakan Allah). Islam yang beliau bawa dan dakwahkan di tengah manusia.

Jawaban Ketiga : Anggaplah bahwa agama Kristen sama dengan Islam (tapi jelas ini salah), maka kita katakan bahwa agama kalian ‘Kristen’ telah dihapus oleh Allah –Azza wa Jalla– dengan datangnya Islam, sehingga semua manusia wajib mengikuti Islam!! Barangsiapa yang mengikuti yang lainnya, maka ia akan sesat, kafir dan tidak diterima agama dan amalannya!!!

Allah –Ta’ala– berfirman,

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ  [آل عمران/85]

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (QS. Ali Imraan : 85)

Inilah beberapa buah bantahan bagi Hanny Setiawan, walaupun disana masih banyak sisi yang perlu kami bantah, namun dengan bantahan yang sedikit ini, semoga menjadi nasihat baginya dan bukti bagi kaum muslimin tentang sesatnya pernyataan si Penulis tersebut!! Semoga Allah -Tabaroka wa Ta’ala- memberinya hidayah menuju Islam yang haqq.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

jannatul-firdaus.net @2022

ADA APA DI BULAN SYA’BAN?


| Menu

| MENU

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Ada apa di bulan sya’ban?

  • Oleh: Anshari, S.Th.I, MA.

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد:

Bulan Sya’ban merupakan salah satu bulan yang sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, di antara bentuk perhatian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah memperbanyak berpuasa pada bulan tersebut.

A. Sebab Penamaan Sya’ban.

Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan bahwa Bulan Sya’ban diambil dari kata Tasyaa’abal Qabaail artinya kabilah-kabilah itu bercerai berai karena adanya serangan. Jamaknya adalah Sya’aabiin atau Sya’banaat.

B. Keutamaan Bulan Sya’ban

Bulan Sya’ban memiliki beberapa keutamaan, di anataranya:

1. Amalan-amalan shaleh diangkat pada bulan Sya’ban.
Sahabat Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya, “Aku tidak pernah melihat engkau berpuasa pada bulan-bulan lainnya sebanyak engkau berpuasa di Bulan Sya’ban. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ذَاكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وهُوَ شَهْرٌ يُرْفَعُ فِيْهِ الْأَعْمَلُ إِلَی رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِيْ وَأَنَا صَائِمٌ.
Artinya:
“Itu adalah bulan yang manusia lalai darinya antara Bulan Rajab dan Bulan Ramadhan, dan dia adalah bulan di mana amal-amal diangkat kepada Rabbul ‘Alamiin, maka aku suka amalanku diangkat sementara aku sedang berpuasa.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan An-Nasa’iy).

2. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban.
Hal ini berdasarkan ucapan Aisyah radhiyallahu ‘anha:
فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّی اللهُ عَليْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ فِي رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ.
Artinya:
“Aku tidak pernah melihat Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa sebulan penuh kecuali pada Bulan Ramadhan, dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada Bulan Sya’ban.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim).
Dalam riwayat Muslim:
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيْلاً.
“Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa Sya’ban kecuali sedikit (tidak berpuasa).”
Dalam riwayat lain disebutkan:
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ.
“Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa Sya’ban seluruhnya.”
Imam At-Tirmidziy rahimahullah menukil dari Ibnul Mubarak rahimahullah yang mengatakan bahwa, “Dalam Bahasa Arab, apabila seseorang berpuasa pada sebagian besar hari-hari dalam sebulan, maka boleh dikatakan bahwa dia berpuasa selama sebulan. Sebagaimana dikatakan, “Si Fulan shalat sepanjang malam, padahal mungkin saja dia juga makan dan melakukan kesibukan yang lain.” (Sunan At-Tirmidziy, no. 737).

C. Waktu Pengangkatan Amalan

Para ulama menyebutkan bahwa amalan akan diangkat kepada Allah Subhanahu Wata’ala dalam tiga waktu, yaitu:
1) Amalan diangkat setiap hari, yaitu setiap pagi dan sore.

2) Amalan diangkat setiap pekan, yaitu setiap hari Senin dan Kamis.

3) Amalan diangkat setiap tahun, yaitu pada bulan Sya’ban.

D. Anjuran Untuk Memperbanyak Puasa Pada Bulan Sya’ban
Hal tersebut sebagaimana sudah disebutkan pada poin sebelumnya.

D. Hukum Berpuasa Apabila Sudah Pertengahan Sya’ban

Kebanyakan ulama dari kalangan Syafi’iyyah menyebutkan bahwa tidak boleh berpuasa setelah melewati pertengahan Sya’ban mulai dari tanggal 16 Sya’ban. Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَالاَ تَصُومُوا.
Artinya:
“Apabila Sya’ban sudah pertengahan maka jangan kalian berpuasa.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidziy dan lainnya).
Para Ulama berbeda pendapat tentang kedudukan hadits di atas. Sebagian ulama menshahihkannya, seperti At-Tirmidziy, Ibnu Hibban, Al-Hakim, At-Thahawiy dan Ibnu Abdil Barr.
Namun, sebagian ulama melemahkannya, seperti Imam Ahmad, Abdurrahman bin Mahdiy, Abu Zur’ah, Ibnu Ma’iin dan lainnya.

Oleh karena itu, jumhur (mayoritas) ulama mengatakan bahwa boleh berpuasa walaupun sudah melewati pertengahan Sya’ban. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha yang telah berlalu.
Seandainya hadits di atas shahih, maka maksud larangannya adalah bagi seseorang yang baru memulai di pertengahan Bulan Sya’ban. Ini yang disebutkan oleh Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah, beliau berkata:
والمراد به النهي عن ابتداء الصوم بعد النصف, أما من صام أكثر الشهر أو الشهر كله فقد أصاب السنة كما تقدم.
“Yang dimaksud larangan adalah memulai berpuasa setelah pertengahan Sya’ban, adapun bagi orang yang berpuasa pada kebanyakan bulan atau sepanjang bulan (Sya’ban) maka dia mencocoki sunnah.” (Al-Fataawa, hal. 453)

E. Larangan Mendahului Bulan Ramadhan dengan Puasa Sehari atau Dua Hari

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَومٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ.
Artinya:
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa maka silahkan dia berpuasa.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim).
Hadits di atas merupakan larangan mendahului Bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari dengan maksud berhati-hati jangan sampai sudah masuk Ramadhan.
Syeikh Muhammad bin Shaleh Utsaimin dan Syeikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam rahimahumallah dalam Taisiirul ‘Alaam dan Tambiihul Afhaam menyebutkan faedah terkait hadits di atas:
1) Larangan mendahlui Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari. Dan larangan ini bersifat haram menurut kebanyakan ulama.

2) Boleh berpuasa sebelum Ramadhan bila waktu awal Ramadhan masih ada tiga hari atau lebih.

3) Boleh mendahului Ramadhan dengan puasa bagi orang yang memiliki kebiasaan berpuasa, seperti puasa Senin-Kamis.

Ibnu Rajab rahimahullah menyebutkan beberapa hikmah larangan mendahului Ramadhan dengan puasa, karena:
1). Dalam rangka kehati-hatian terhadap bulan Ramadhan. Maksudnya, menjaga jangan sampai Ramadhan medapat tambahan puasa dari bulan yang lain.

2). Untuk membedakan antara puasa wajib dengan puasa sunnah.

3). Rasulullah memerintahkan untuk memberi jeda dalam rangka menyiapkan kekuatan untuk menjalani puasa Ramadhan.
(Diringkas dari Lathaaif Al-Ma’aarif, hal. 322-324). Ini juga disebutkan oleh Syeikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam rahimahullah dalam Taisiirul ‘Alaam.

F. Hukum Berpuasa Pada Hari yang Diragukan

Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu berkata:
مَنْ صَامَ الَّذِي يُشَكُّ فِيْهِ فَقَدْ عَصَی أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Artinya:
“Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan, maka sungguh dia telah bermaksiat kepada Abul Qaasim shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Diriwyatkan oleh Al-Bukhariy secara mu’allaq, Abu Daud, At-Tirmidziy, An-Nasa’iy dan Ibnu Majah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).
Yang dimaksud dengan hari yang diragukan adalah tanggal 30 Sya’ban, apakah hari tersebut sudah masuk 1 Ramadhan atau belum.

G. Mengqadha Puasa Ramadhan Di Bulan Sya’ban

Dari Aisyah radhiyallah ‘anha dia berkata:
كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيْعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلاَّ فِي شَعْبَانَ
Artinya:
“Aku memiliki tanggungan hutang puasa Ramadhan, maka aku tidak mampu mengqadha kecuali pada bulan Sya’ban.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim).
Hadits di atas menunjukkan bahwa boleh mengakhirkan mengganti puasa Ramadhan hingga bulan Sya’ban.

H. Nishfu Sya’ban

Pendapat yang paling kuat di kalangan para ulama bahwa tidak ada amalan khusus pada Malam Nishfu Sya’ban, baik itu shalat, dzikir dan ibadah lainnya.
Oleh karena itu, Ibnu Rajab Al-Hanbaliy rahimahullah setelah menyebutkan perbuatan sebagian dari kalangan tabi’in seperti Khalid bin Ma’dan, Luqman bin Amir dan lainnya, yang mengagungkan malam nishfu Sya’ban dengan beribadah secara sungguh-sungguh. Beliau (Ibnu Rajab) mengatakan bahwa mayoritas ulama Hijaz mengingkari hal tersebut, seperti Atha, Ibnu Abi Mulaikah dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam menukilanya dari Fuqaha penduduk Madinah, dan ini merupakan pendapat pengikut Imam Malik dan selainnya. (Lihat, Lathaaif Al-Ma’aarif, hal. 309-310).

Seyikh Shaleh bin Abdul Aziz bin Muhammad Alu Syeikh menyebutkan bahwa:
وهذه الإحياء تخصيص لليلة من غير دليل، فكان من جُملة البدع، والأَحاديث الواردة في ذلك لا تصح عند أهل العلم، والأدلة الناهية البدع تشمله.
“Menghidupkan malam tersebut (Malam Nishfu Sya’ban) merupakan pengkhususan yang tidak ada dalilnya, maka ini termasuk bid’ah. Adapun hadits-hadits yang menerangkan tentang hal tersebut tidaklah shahih di kalangan ulama. Dalil-dalil yang melarang perbuatan bid’ah mencakup hal ini.” (Al-Minzhaar Fii Bayaan Katsiir Min Al-Akhthaa Syaa’iah, hal. 18).

Syeikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata:
وليلة النصف من شعبان كليلة النصف من رجب, وجمادى, وربيع, وصفر,
ومحرم وغيرهن من الشهور, لا تختص بشيء, حتى ما ورد في فضل القيام فيها فهو أحاديث ضعيفة لا تقوم بها حجة, وكذلك ما ورد من تخصيص يومها وهو يوم النصف من شعبان بصيام فإنها أحاديث ضعيفة لا تقوم به حجة.
“Malam Nishfu Sya’ban sama seperti malam pertengahan Rajab, Jumada, Rabi’, Shafar, Muharram dan bulan-bulan selainnya, tidak dikhususkan dengan sesuatu. Hadits-hadits tentang keutamaan shalat padanya adalah hadits-hadits yang lemah tidak dapat dijadikan sebagai hujjah. Demikian juga hadits-hadits tentang pengkhususan pada harinya yaitu hari pertengahan Sya’ban merupakan hadits-hadits yang lemah tidak dapat dijadikan hujjah.” (Tafsir Juz Amma, hal. 273).
Wallahu a’lam.
Demikianlah beberapa hal yang terkait dengan Bulan Sya’ban yang sempat kami kumpulkan dalam tulisan yang ringkas ini, mudah-mudahan yang sedikit ini dapat memberi manfaat kepada kita semua.
Syeikh Dr. Shaleh bin Fauzan hafizhahullah berkata:
من لا يجود بالقليل لا يجود بالكثير.
“Siapa yang tidak mampu berderma dengan yang sedikit maka dia tidak akan mampu berderma dengan yang banyak.” (Majaalis Syahr Ramadhaan Al-Mubaarak, hal. 3).
وصلّی الله علی نبيِّنا محمدٍ وأله وصحبه والحمد لله ربّ العالمين.
————-
Gowa, 01 Sya’ban 1443H/04 Maret 2022M.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »





Tulisan lainnya

jannatul-firdaus.net @2022