Duduk Tasyahud yang Benar

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Duduk Tasyahhud yang Benar

  • Oleh: Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah –hafizhahullah

Banyak teman yang bertanya kepada kami tentang posisi duduk tasyahhud saat seorang melakukan sholat satu atau dua raka’at. Mereka bertanya-tanya seperti ini, karena melihat realita di tengah kaum muslimin berupa adanya sebagian kaum muslimin yang melakukan tawarruk (duduk sambil menyentuhkan pantat kiri di lantai) saat sholat satu atau dua raka’at, dan ada juga yang duduk iftirosy (duduk di atas telapak kaki kiri).

Menjawab simpang-siur seperti ini, ada baiknya kami bawakan jawabannya dengan mengambil dan menyarikan fatwa ulama Al-Lajnah Ad-Da’imah (7/15)

Duduk tawarruk atau iftirosy ketika tasyahhud dalam sholat dua raka’at termasuk perkara ijtihadiyyah, para ulama fiqih berselisih pendapat padanya.

Ada yang berpendapat bahwa ia iftirosy-kan (bentangkan) telapak kaki kirinya, dan menegakkan kaki kanannya, sambil duduk di atas telapak kaki kiri.

Sekelompok ulama’ lain, seperti Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berpendapat bahwa seorang ber-tawarruk (menyentuhkan pinggul kanannya ke lantai) ketika ia tasyahhud dalam sholat dua raka’at; sama saja dalam sholat fardhu atau nafilah (sunnah).

Namun pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah pendapat pertama yang menyatakan bahwa seorang ketika ber-tasyahhud dalam sholat satu atau dua raka’at, maka ia dalam posisi iftirosy berdasarkan dalil-dalil berikut:

  • Hadits Wa’il bin Hujr

Wa’il bin Hujr –radhiyallahu ‘anhu– berkata,

لأنظرن إلى صلاة رسول الله صلى الله عليه وسلم كيف يصلي ؟ فقام رسول الله صلى الله عليه وسلم فاستقبل القبلة فكبر فرفع يديه حتى حاذتا بأذنيه ثم أخذ شماله بيمينه فلما أراد أن يركع فرفعهما [ إلى ] مثل ذلك قال

ثم جلس فافترش رجله اليسرى ووضع يده اليسرى على فخذه اليسرى وحد مرفقه الأيمن على فخذه اليمنى وقبض ثنتين وحلق حلقة ورأيته يقول هكذا وحلق بشر الإبهام والوسطى وأشار بالسبابة

“Sungguh melihat sholatnya Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-, bagaimana beliau sholat? Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- berdiri seraya menghadap kiblat. Beliau bertakbir dan mengangkat tangan sampai sejajar dengan kedua telinganya. Kemudian beliau memegang tangan kirinya dengan (menggunakan) tangan kanannya. Tatkala beliau hendak rukuk, maka beliau mengangkat kedua tangannya sampai seperti itu.

 

Dia (Wa’il) berkata, “Kemudian beliau duduk seraya membentangkan (iftirosy-kan) kaki kirinya, meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya, mengangkat lengan kanannya di atas paha kanannya, menggenggam kedua jarinya (jari kelingking dan jari manis), membentuk lingkaran (dengan ibu jari dan jari tengah)”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 726 & 957) dan An-Nasa’iy dalam Sunan-nya (no. 1265). Lihat Shohih Abi Dawud (716)]

  • Hadits Rifa’ah bin Rofi’

Dari Rifa’ah bin Rofi’ –radhiyallahu anhu– dari Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

إذا قمت فتوجهت إلى القبلة فكبر ثم اقرأ بأم القرآن وبما شاء الله أن تقرأ وإذا ركعت فضع راحتيك على ركبتيك وامدد ظهرك ” وقال ” إذا سجدت فمكن لسجودك فإذا رفعت فاقعد على فخذك اليسرى

“Jika kamu berdiri seraya menghadap kiblat, maka bertakbirlah, lalu bacalah Ummul Qur’an (Al-Fatihah) dan sesuatu yang Allah hendaki engkau baca. Bila engkau rukuk, maka letakkanlah kedua telapak tanganmu pada kedua lututmu dan datarkan (luruskan) punggungmu”.

Beliau bersabda, “Jika kamu sujud, maka kuatkan (telapakmu) untuk sujudmu. Jika kamu bangkit (dari sujud), maka duduklah di atas paha kirimu“. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 859). Dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albaniy]

  • Hadits Abu Humaid As-Sa’idiy

Abu Humaid –radhiyallahu anhu– berkata,

إن رسول الله صلى الله عليه وسلم جلس يعني للتشهد فافترش رجله اليسرى وأقبل بصدر اليمنى على قبلته ووضع كفه اليمنى على ركبته اليمنى وكفه اليسرى على ركبته اليسرى وأشار بإصبعه يعني السبابة

“Sesungguhnya Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- duduk tasyahhud sambil membentangkan (iftirosy-kan) kaki kirinya, menghadapkan punggung telapak kaki kanannya ke kiblat, meletakkan telapak tangan kanannya di atas lutut kanannya dan telapak tangan kirinya di atas lutut kirinya serta beliau berisyarat dengan jari telunjuknya”. [HR. At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (no. 293)]

  • Hadits Abul Jauza’ dari A’isyah

Dari Abul Jauza’ dari A’isyah –radhiyallahu anha–  berkata,

 كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يستفتح الصلاة بالتكبير والقراءة بالحمد لله رب العالمين وكان إذا ركع لم يشخص رأسه ولم يصوبه ولكن بين ذلك وكان إذا رفع رأسه من الركوع لم يسجد حتى يستوي قائما وكان إذا رفع رأسه من السجدة لم يسجد حتى يستوي جالسا وكان يقول في كل ركعتين التحية وكان يفرش رجله اليسرى وينصب رجله اليمنى وكان ينهى عن عقبة الشيطان وينهى أن يفرش الرجل ذراعيه افتراش السبع وكان يختم الصلاة بالتسليم

“Dahulu Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- membuka sholatnya dengan takbir dan bacaan “alhamdulillahi Robbol alamin” (yakni, Al-Fatihah). Jika beliau rukuk, maka beliau tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula terlalu menundukkannya, akan tetapi diantara hal itu. Bila beliau mengangkat kepalanya dari rukuk, maka beliau tidak sujud sampai beliau tegak berdiri. Jika beliau angkat kepala dari sujud, maka beliau tidak sujud (untuk kedua kalinya) sampai tegak duduk. Beliau mengucapkan tahiyyat pada setiap dua rakaat dan beliau menghamparkan (iftrosy-kan) kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya. Beliau melarang dari cara duduknya setan serta melarang seseorang dari menghamparkan kedua lengannya (di atas lantai) seperti binatang buas menghamparkan (kedua lengannya). Beliau menutup sholatnya dengan salam”. [HR. Muslim (498), Abu Dawud (no. 783), dan Ibnu Majah (no. 869)]

 

Semua hadits-hadits ini, walaupun ia muthlaq, hanya saja hadits Abu Humaid As-Sa’idiy –radhiyallahu anhu– tentang sifat sholat Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– men-taqyid ke-muthlaq-an ini.

Sebab, ia membedakan antara duduk tasyahhud pada rakaat terakhir dalam sholat empat rakaat dan antara duduk tasyahhud dalam sholat dua rakaat.

Beliau (Abu Humaid) menyebutkan duduk tawarruk (menempelkan bokong ke lantai) pada duduk (tasyahhud) dalam sholat empat rakaat, dan iftirosy (duduk di atas telapak kaki kiri sambil menghamparkannya) serta menegakkan kaki kanan dalam duduk (tasyahhud) dalam sholat dua rakaat.

Hadits Abu Humaid datang dalam keadaan muthlaq, lalu dijelaskan dan di-taqyid oleh riwayat lain.

Adapun riwayat yang muthlaq, maka lafazh-nya:

حَتَّى إِذَا كَانَتِ الرَّكْعَةُ الَّتِي تَنْقَضِي فِيهَا الصَّلَاةُ أَخَّرَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى، وَقَعَدَ عَلَى شِقِّهِ مُتَوَرِّكًا، ثُمَّ سَلَّمَ

“…sehingga bila tiba rakaat yang di dalam sholat berakhir, maka ia mengundurkan (mengeluarkannya) kaki kirinya dan duduk pada sebelahnya sambil ber-tawarruk (duduk di atas bokong kiri), lalu bersalam”. [At-Tirmidziy (304) dan An-Nasa’iy (1262)]

 

Sedang riwayat muqoyyadlafazh-nya berikut ini:

فَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى وَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ

“Jika ia duduk (untuk tasyahhud pertama) pada dua rakaat, maka beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya. Jika beliau duduk di rakaat terakhir (untuk tasyahhud akhir), maka beliau memajukan kaki kirinya dan menegakkan kaki yang lain dan duduk di atas bokongnya”. [HR. Al-Bukhoriy (828)]

Hal itu menunjukkan sunnahnya duduk tawarruk dalam duduk tasyahhud pada sholat empat rakaat dan sehukum dengannya, sholat Maghrib.

 

Adapun selain itu berupa duduk yang lainnya, maka ia berdasarkan konsekuensi nash-nash yang ada, yaitu duduk iftirosy, sama saja dalam hal itu apakah berupa duduk tasyahhud akhir untuk sholat dua rakaat ataukah berupa tasyahhud pertama dalam sholat tiga rakaat dan empat rakaat serta duduk diantara dua sujud.

Duduk iftirosy juga disunnahkan dalam duduk tasyahhud pada sholat witir (baik witirnya berupa 3 rakaat atau satu rakaat), karena kesamaan hukumnya dengan sholat dua rakaat yang hanya memiliki satu tasyahhudWallahu A’lam bish showab.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Beginilah Cara Para Sahabat Meluruskan dan Merapatkan Shaff sebelum Memulai Sholat Jama’ah

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Beginilah Cara Para Sahabat Meluruskan dan Merapatkan Shaff sebelum Memulai Sholat Jama’ah

  • Oleh: Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah –hafizhahullah

Dimana-mana anda akan menemukan shaff kaum muslimin yang tidak karuan saat mereka berdiri melaksanakan sholat jama’ah di masjid-masjid.

Mayoritas diantara mereka berdiri seadanya di belakang imam, tanpa memperhatikan tata cara merapatkan shaff yang benar menurut sunnah Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam-.

Belum lagi imam itu sendiri cuek dan tidak memperhatikan perkara meluruskan dan merapatkan shaff ini, entah karena ia tidak mengerti caranya, atau mengerti, tapi mereka malas mengingatkan dan mengajari jamaah cara meluruskan shaff dalam sholat.

Seringkali kita melihat orang-orang dewasa dengan anak kecil keliru dalam berbaris dan bershaff dalam sholat. Padahal cara meluruskan shaff dalam sholat amat gampang; dan insya Allah akan kami paparkan melalui praktik para dan penjelasan para sahabat –radhiyallahu anhum

Para pembaca yang budiman, meluruskan dan merapatkan shaff adalah perkara yang amat diperhatikan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, bahkan beliau perintahkan hal itu, dan beliau tidak ingin memulai sholatnya, sebelum shaff jamaah benar-benar telah lurus dan rapat.

Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

أَقِيمُوا الصُّفُوفَ فَإِنِّي أَرَاكُمْ خَلْفَ ظَهْرِي

“Luruskanlah shaff-shaff (barisan). Karena, sesungguhnya aku melihat kalian di balik punggungku”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (718) dan Muslim dalam Shohih-nya (434)]

Meluruskan shaff tak akan sempurna, kecuali jika setiap jama’ah merapatkan shaff sampai tak ada celah antara seseorang dengan saudaranya yang ada di sampingnya.

Anas -radhiyallahu anhu- berkata,

“Sholat telah diiqomati, lalu Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– pun menghadapkan wajahnya kepada kami seraya bersabda,

أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي

Luruskanlah shaff-shaff kalian dan saling merapatlah. Karena, sesungguhnya aku melihat kalian di balik punggungku”.[HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (719) dan An-Nasa’iy dalam Sunan-nya (no. 814 & 845)]

Sebagian orang tidak mengerti tentang tata cara merapatkan shaff (barisan) dalam sholat.

Nah, kali ini sahabat An-Nu’man bin Basyir –radhiyallahu anhu– akan menggambarkan kepada anda cara merapatkan dan meluruskan shaff yang benar.

An-Nu’man bin Basyir –radhiyallahu anhu– berkata

أَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى النَّاسِ بِوَجْهِهِ فَقَالَ « أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ ». ثَلاَثًا، «وَاللَّهِ لَتُقِيمُنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ ».

قَالَ فَرَأَيْتُ الرَّجُلَ يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَرُكْبَتَهُ بِرُكْبَةِ صَاحِبِهِ وَكَعْبَهُ بِكَعْبِهِ»

“Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah menghadapkan wajahnya kepada manusia seraya bersabda, “Tegakkanlah shaff-shaff kalian (sebanyak tiga kali). Demi Allah, kalian sungguh akan meluruskan shaff ataukah benar-benar Allah akan mempertentangkan di antara hati kalian”.

Dia (An-Nu’man) berkata, “Lalu aku pun melihat seseorang menempelkan bahunya dengan bahu temannya, lututnya dengan lutut temannya dan mata kakinya dengan mata kaki temannya”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya secara mu’allaq dan Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 662)]

Perhatikanlah metode merapatkan shaff ini. Itulah yang benar dan ikutilah dengan cara menempelkan bahu dengan bahu dan mata kaki dengan mata kaki saat berdiri, ataukah menempelkan lutut dengan lutut saat duduk dalam sholat.

Jika metode ini, kita tidak terapkan dalam merapatkan shaff, maka setan akan mengganggu sholat kita sehingga kita pun tidak khusyuk dalam sholat. Bahkan mendapatkan ancaman dari Allah -Azza wa Jalla-.

 

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

أَقِيمُوا الصُّفُوفَ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ لَمْ يَقُلْ عِيسَى بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَلَا تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ

“Luruskanlah shaff, sejajarkanlah bahu-bahu, tutuplah celah-celah, lembutilah tangan saudara-saudaramu, dan jangan membiarkan celah-celah bagi setan. Barangsiapa yang menyambung shaff, maka Allah akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya, -pen.) dan barangsiapa yang memutuskan shaff, maka Allah akan memutuskannya (dari rahmat-Nya, -pen.)”. [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (no. 666) dan Al-Baihaqiy dalam As-Sunan Al-Kubro (3/101/no. 5391). Hadits ini dinilai shohih oleh Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Musnad (no. 5724)]

Jadi, merapatkan shaff dalam sholat bukanlah perkara remeh. Sebab, ia merupakan penutup bagi kekurangan yang terjadi dalam sholat kita.

Orang yang tidak meluruskan dan merapatkan shaffnya diancam akan diputuskan dari rahmat Allah.

Tentunya ancaman seperti ini tak akan muncul, kecuali karena memutuskan shaff adalah dosa dan maksiat.

Lantaran itu, berhati-hatilah jangan sampai anda bermaksiat dalam sholat dengan sebab memutuskan shaff (barisan) dalam sholat!!!

Ibrah dan Renungan

Di dalam hadits-hadits ini terdapat beberapa faedah yang bisa kita petik sehingga menjadi ibrah (pelajaran) dan bahan renungan bagi kita semua. Diantara faedah-faedah itu :

  1. Wajibnya menegakkan, meluruskan dan saling merapatkan shaff dalam sholat. Karena, adanya perintah dalam hadits-hadits itu untuk hal tersebut. Sementara itu, hukum asal perintah adalah memberikan faedah hukum wajib hal itu.
  1. Meluruskan shaff adalah dengan cara menempelkan bahu dengan bahu, dan pinggir telapak kaki dengan pinggir telapak orang lain. Sebab, inilah yang dilakukan oleh para sahabat -radhiyallahu anhu- ketika mereka diperintahkan meluruskan shaff dan merapatkannya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy –rahimahullah– berkata, “Pernyataan An-Nu’man ini memberikan faedah bahwa perbuatan tersebut terjadi di zaman Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Dengan ini, sempurnalah berhujjah dengan hadits itu dalam menjelaskan maksud dari menegakkan shaff dan meluruskannya”. [Lihat Fath Al-Bari Syarh Shohih Al-Bukhoriy (2/211)]

  1. Di dalam hadits pertama terdapat mukjizat yang terang bagi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, yaitu beliau bisa melihat orang yang ada di belakangnya. Namun seyogianya di ketahui bahwa penglihatan seperti itu khusus hanya dalam kondisi beliau sholat. Sebab, tak ada di dalam sunnah (hadits) bahwa beliau juga mampu melihat seperti itu di luar sholat. Wallahu A’lam.
  1. Di dalam hadits-hadits di atas terdapat dalil yang gamblang tentang suatu perkara yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Walapun hal itu menjadi perkara yang dikenal dalam ilmu psikologi, yaitu bahwa rusaknya lahiriah memberikan pengaruh bagi rusaknya batin atau sebaliknya.
  1. Langsungnya imam ber-takbiratul ihram ketika tukang adzan selesai iqomat merupakan bid’ah!! Sebab hal itu menyelisihi sunnah yang shohihah sebagaimana yang ditunjukkan oleh –hadits-hadits di atas, utamanya hadits pertama!!!

Karena hadits-hadits itu memberikan faedah bahwa bagi imam ada sebuah kewajiban usai iqomat, kewajiban yang harus ia laksanakan, yaitu memerintahkan manusia (jama’ah) untuk meluruskan shaff (barisan) dengan mengingatkan mereka tentang hal itu. Sebab ia akan ditanyai tentang jama’ahnya nanti pada hari kiamat. [Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah (1/1/72-74) oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy, cet. Maktabah Al-Ma’arif]

  1. Di dalam hadits ini terdapat keterangan kuatnya semangat para sahabat Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– dalam mengamalkan sunnah dan berpegang teguh dengannya.

Tidak heran bila Allah memuji mereka di dalam Al-Qur’an atas iman dan amal sholih yang mereka lakukan.

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ  [التوبة : 100]

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS. At-Taubah : 100)

 

Keutamaan ini tentunya tidaklah mereka raih, kecuali karena iman dan amal sholih mereka yang dibangun di atas ilmu!!

Inilah beberapa faedah yang penting kita petik. Semoga faedah-faedah ini dapat kita amalkan dan bermanfaat bagi dunia dan akhirat kita.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Wanita Rajin Ibadah, Namun Sial karena Keburukan Akhlaknya


| Menu

| MENU

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Wanita Rajin Ibadah, Namun Sial karena Keburukan akhlaknya

  • Oleh: Ust. Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc. hafizhahullah

Sebuah musibah yang didapatkan oleh seorang suami, ia mendapatkan wanita sial. Sang Istri rajin mengerjakan perkara-perkara sunnah yang dianjurkan oleh agama, berupa sholat tahajjud, puasa sunnah, bersedekah kepada orang-orang yang butuh dan melakukan amalan-amalan sunnah lainnya. Cuma sialnya, si istri ini suka melakukan perkara haram berupa menyakiti orang dengan lisannya, misalnya mencela orang lain, meng-ghibah-nya, mengadu domba, menyebarkan kedustaan dan gosip serta merendahkan orang lain dengan lisannya.

Abu Hurairah –radhiyallahu anhu– berkata,

قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ فُلَانَةَ تَقُومُ اللَّيْلَ وَتَصُومُ النَّهَارَ، وَتَفْعَلُ، وَتَصَدَّقُ، وَتُؤْذِي جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَا خَيْرَ فِيهَا هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ ” قِيلَ: وَفُلَانَةُ تُصَلِّي الْمَكْتُوبَةَ، وَتَصَدَّقُ بِالْأَثْوَارِ وَلَا تُؤْذِي أَحَدًا، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ “

“Pernah dikatakan kepada Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, “Wahai Rasulullah, sungguh seorang wanita bangkit di waktu malam (untuk melakukan sholat malam), berpuasa di siang hari, melakukan (hal-hal yang baik) dan bersedekah. Namun ia menyakiti para tetangga dengan lisannya”. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Tak ada kebaikan padanya; ia termasuk penghuni neraka“.

Mereka (para sahabat) berkata lagi, “Wanita lain hanya mengerjakan sholat wajib dan bersedekah dengan sekerat keju. Namun ia tak pernah menyakiti seorang pun”. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Ia termasuk penghuni surga”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Al-Adab Al-Mufrod (no. 119), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (4/166), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (2054) dan Ahmad dalam Al-Musnad (2/440). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (190)]

Wanita sial ini menyangka bahwa dengan melakukan amalan-amalan yang banyak, maka hal itu akan menyelamatkan dirinya. Ia berbangga dengan amalan-amalan sunnah, namun ia melalaikan kewajiban lain yang jauh lebih besar ganjarannya dibandingkan amalan-amalan sunnah yang ia lazimi.

Kewajiban apakah itu? Kewajiban menjaga lisan dari merusak kehormatan kaum muslimin. Apalah gunanya amalan-amalan yang banyak. Namun dihancurkan oleh pelakunya dengan dosa-dosa yang seharusnya ia tinggalkan.

Kebiasaan buruk seperti ini banyak menjangkiti kaum wanita dan kaum lelaki di zaman ini. Mereka tidak lagi memperhatikan kehormatan saudara-saudaranya, bahkan guru dan ustadznya, tanpa alasan yang dibenarkan oleh agama. Tiada hari baginya, kecuali ia kotori dengan menghina, meng-ghibah, merendahkan orang lain atau mengadu domba saudara-saudaranya yang muslim. Ia lebih tertipu lagi dengan amalan dan ketaatan yang ia kerjakan dengan berbagai macamnya sehingga ia menyangka dirinya akan menjadi penduduk surga atau kadang hal-hal itu membuatnya lupa terhadap kebiasaan-kebiasaan buruknya.

Saat mengomentari sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- yang berbunyi, “Ia (wanita itu) termasuk penghuni neraka”, Al-Imam Ali bin Sulthon Al-Qoriy –rahimahullah– berkata menjelaskan sebabnya wanita itu masuk neraka, “Karena ia (wanita itu) melakukan perkara-perkara sunnah yang boleh ditinggalkan dan memberikan gangguan yang diharamkan dalam syariat. Dalam perkara semisal ini, banyak dari kalangan manusia yang terjerumus ke dalamnya sampai pun ketika mereka masuk ke Baitullah yang mulia dan menyentuh rukun yang mulia (yakni, Hajar Aswad). Termasuk dalam perkara ini, sepak terjang para pemerintah yang zhalim berupa mengumpulkan harta haram, lalu menyalurkannya dalam pembangunan masjid-masjid, sekolah-sekolah dan memberi makan (kepada orang lain)”. [Lihat Mirqoh Al-Mafaatih Syarh Misykah Al-Mashobih (14/284)]

Golongan manusia semacam ini banyak bertebaran di muka bumi. Lihatlah para pemusik yang rajin mengumpulkan dana-dana sosial lewat aksi panggung dan konser mereka dalam rangka kegiatan sosial, untuk membantu masyarakat yang mengalami masalah atau musibah, seperti rakyat kelaparan, orang yang terjangkiti AIDS dan penyakit kelamin lainnya, para yatim di panti-panti asuhan atau para orang tua jompo di panti-panti mereka, atau yang lainnya. Kadang juga mereka kumpulkan untuk membantu pemerintah dengan dana-dana itu demi menyukseskan gerakan reboisasi dan Go Green.

Para pekerja riba dan rentenir di bank-bank dan lembaga lain yang kelihatannya membantu masyarakat dengan berbagai macam jenis pinjaman dana. Namun mereka hakikatnya adalah orang-orang rakus yang telah melakukan perbuatan haram berupa riba!! Dengan usaha haram mereka, manusia dizhalimi. Mereka ibaratnya lintah yang mengisap darah manusia, sehingga mereka pun dikenal “Lintah Darat”. Bagaimana tidak dinamai demikian?! Mereka memberi sedikit, namun “mengisap” (memungut) bunga yang hakikatnya riba yang mencekik dan menyiksa. kelihatannya membantu, namun hakikatnya menyiksa si peminjam.

Para pemakan riba ini juga sering memukau masyarakat dengan segala iming-iming bonus. Belum lagi mereka juga aktif membantu lembaga-lembaga sosial. Hal ini pun menipu mereka sampai mereka lupa bahwa pekerjaan haramnya itu adalah pekerjaan tercela di sisi Allah -Azza wa Jalla-.

Mereka menyibukkan diri dengan amalan sunnah, namun di sisi lain ia melakukan dosa yang wajib ditinggalkan. Akhirnya, ibarat “gali lubang, tutup lubang”.

Wanita yang kedua yang disebutkan di dalam hadits ini adalah wanita yang tidak terlalu banyak memiliki amalan-amalan sunnah. Kalaupun ada, yah tidak sebanyak dan tidak sesering yang dilakukan oleh wanita sial sebelumnya. Yang terpenting baginya, ia melakukan kewajiban-kewajiban agamanya dan menjauhi hal-hal yang dinilai buruk oleh agamanya. Sambil berusaha melakukan hal-hal sunnah yang dianjurkan dalam agama, sesuai dengan kemampuannya. Ia tidak bangga dan tertipu dengan banyaknya amalan.

Syaikh Athiyyah Shokhr Al-Mishriy –rahimahullah– berkata, “Sholat yang sempurna lagi khusyu’ akan menjauhkan manusia (pelakunya) dari melakukan perkara yang mungkar dan perbuatan-perbuatan yang keji, sama saja apakah hal itu antara dia dengan dirinya atau antara ia dengan manusia”. [Lihat Fataawa Al-Azhar (9/175)]

Berbeda dengan wanita sial dalam hadits itu, ia bangga dengan amalannya yang banyak, sehingga “boleh jadi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- mengancamnya demikian karena beliau mengetahui bahwa si wanita itu menyakiti tetangga-tetanganya, karena ia berbangga dengan amalannya berupa puasa di siang hari dan bangun sholat malam. Ia hanya menyakiti para tetangganya, karena merendahkan mereka dan menganggapnya hina serta menganggap mereka secara sepele, akibat melihat kelebihan dirinya atas mereka. Akhirnya, hal itu pun menyebabkan ia berhak mendapatkan neraka”. [Lihat Bahr Al-Fawa’id (1/157) oleh Abu Bakr Al-Kalabadziy]

Para pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa orang-orang yang suka menyakiti orang dengan lisannya, bukan cuma siksaan di neraka ia rasakan, bahkan di alam kubur pun ia akan diberi siksaan.

Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– berkata,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مََّر بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ: إِنَّهُمَا يُعّذَّبَانِ وَمَا يَعَذَّبَانِ فِيْ كَبِيْرٍ, بَلَى إِنَّهُ كَبِيْرٌ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِيْ بِالنَّمِيْمَةِ, وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِه

“Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah melewati dua kubur seraya bersabda, “Sesungguhnya kedua (penghuni)nya disiksa, sedang ia tak disiksa karena perkara besar (menurut sangkaanya, pen). Bahkan itu (sebenarnya) adalah perkara besar. Adapun salah satu diantaranya, ia melakukan adu domba. Adapun yang kedua, ia tidak berlindung dari (percikan) kencingnya”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (216), dan Muslim dalam Shohih-nya (111), Abu Dawud dalam As-Sunan (20), An-Nasa’iy As-Sunan (2069), dan Ibnu Majah As-Sunan (347)]

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

jannatul-firdaus.net @2022

Agar Bacaan Al-Qur`an Lebih Menyentuh Hati


| Menu

| MENU

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Agar Bacaan Al-Qur`an Lebih Menyentuh Hati

  • Oleh : Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah
  • (Pembina Peduli Dakwah)

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ memerintahkan Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam firman-Nya,

وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَنْ تَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَدًا

“Dan bacakanlah apa-apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Rabb-mu (Al-Qur`an). Tiada (seorang pun) yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya. Dan engkau tidak akan dapat menemukan tempat berlindung selain Dia.” [Al-Kahf: 27]

Juga dalam firman-Nya,

إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ. وَأَنْ أَتْلُوَ الْقُرْآنَ

“Aku hanya diperintah untuk menyembah Rabb negeri (Makkah) ini Yang telah menjadikan (negeri) itu suci, dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu. Serta, aku diperintah agar aku tergolong sebagai orang-orang yang berserah diri, dan supaya aku membacakan Al-Qur`an (kepada manusia).” [An-Naml: 91-92]

Kepada kaum mukminin, Allah ‘Azza wa Jalla menganjurkan,

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ. لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ.

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca (tilawah) kitab Allah, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka secara diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. (Yakni) agar Dia menyempurnakan pahala untuk mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” [Fathir: 29-30]

Tidak diragukan bahwa membaca Al-Qur`an adalah salah satu tugas pokok seorang muslim dan muslimah serta sumber kebaikan dan kebahagiaan yang dia tidak bisa terlepas dari kehidupannya.

Membaca Al-Qur`an sesuai dengan perintah Allah ‘Azza wa Jalla akan mewariskan keimanan yang sangat agung di dalam Allah dan akan menambah keyakinan, ketenangan, dan kelembutan[1].

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا.

“Dan dari Al-Qur`an, Kami menurunkan sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, sedang Al-Qur`an itu tidaklah menambah (sesuatu) kepada orang-orang zhalim, kecuali kerugian.” [Al-Isra`: 82]

Keutamaan dan manfaat membaca Al-Qur`an tentunya sangatlah banyak. Namun, yang menjadi masalah pada sebagian kaum muslimin pembaca Al-Qur`an adalah kurangnya pengaruh pada jiwa dalam membaca Al-Qur`an Al-Karim.

Oleh karena itu, pada tulisan ini, kami akan menjelaskan beberapa kiat yang bisa membantu seorang muslim dan muslimah agar hati dan jiwanya lebih tersentuh serta lebih membuat dia bisa cinta dan mengagungkan Al-Qur`an.

Berikut penjelasan beberapa kiat tersebut dengan memohon pertolongan kepada Allah.

Pertama, mengetahui keutamaan, keagungan derajat, dan ketinggian kedudukan Al-Qur`an sehingga seseorang membaca Al-Qur`an dengan penuh kegembiraan dan rasa harap, serta penuh penghormatan, pengagungan, dan rasa takut kepada Allah, Yang menurunkan Al-Qur`an tersebut. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ. قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ.

“Wahai manusia, sesungguhnya telah datang pelajaran dari Rabb kalian kepada kalian, penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, serta petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah mereka bergembira dengan itu. (Karunia Allah dan rahmat-Nya) itu adalah lebih baik daripada apa-apa yang mereka kumpulkan. ” [Yunus: 57-58]

Kedua, pengetahuan seorang hamba bahwa Al-Qur`an adalah kalamullah (firman Allah) yang merupakan sebaik-baik pembicaraan dan ucapan jujur yang teragung dan terbenar.

Mencermati bahwa Al-Qur`an adalah kalamullah akan membuat pembaca Al-Qur`an merasakan bahwa seakan-akan Allah berbicara kepadanya. Tentunya, pengagungan seperti ini akan berpengaruh kepada hati seorang hamba. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ.

“Demikianlah (perintah Allah), dan barangsiapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah, sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” [Al-Hajj: 32]

Ketiga, membaca Al-Qur`an dengan menadabburi dan mencermati kandungannya.

Karena, maksud utama penurunan Al-Qur`an adalah agar kita menadabburi ayat-ayat-Nya sebagaimana yang dijelaskan dalam firman-Nya,

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ.

“Ini adalah sebuah kitab penuh berkah yang Kami turunkan kepadamu supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang mempunyai pikiran mendapat pelajaran.” [Shad: 29]

Meninggalkan tadabbur terhadap Al-Qur`an akan menimbulkan kekerasan dalam hati. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menegaskan,

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا.

“Maka apakah mereka tidak menadabburi Al-Qur`an, ataukah hati mereka terkunci?” [Muhammad: 24]

Hendaknya diketahui bahwa menadabburi dan mencermati Al-Qur`an adalah lebih baik daripada sekadar membaca Al-Qur`an. Oleh karena itu, Ibnu Hajar Al-Asqalâny rahimahullâh berkata, “Siapa saja yang membaca (Al-Qur`an) dengan tartil dan mencermati (Al-Qur`an), dia bagaikan orang yang bersedekah dengan suatu permata yang sangat mahal.”[2]

Ibnul Qayyim rahimahullâh berkata, “Barangsiapa yang membaca Al-Qur`an dengan tafakkur (memikirkan dan merenunginya) hingga, jika melalui sebuah ayat yang dia perlukan dalam mengobati hatinya, dia mengulangi walaupun seratus kali, bahkan semalam penuh, karena membaca satu ayat dengan tafakkur dan memahami (ayat) itu adalah lebih baik daripada bacaan khatam tanpa tadabbur dan memahami. (Hal tersebut) juga lebih bermanfaat bagi hati dan lebih mengajak untuk memperoleh keimanan dan merasakan kemanisan Al-Qur`an.”[3]

Keempat, membaca Al-Qur`an dengan memohon perlindungan kepada Allah Ta’âlâ dari gangguan syaithan yang terkutuk. Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan,

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ.

“Apabila membaca Al-Qur`an, hendaklah engkau meminta perlindungan kepada Allah dari syaithan yang terkutuk.” [An-Nahl: 98]

Hendaknya dia membaca, “A’ûdzu billâhi minasy syaithânir rajîm,” dengan menyadari bahwa syaithan sungguh berusaha memalingkannya dari mengambil manfaat dan mengamalkan Al-Qur`an.

Kelima, membaca Al-Qur`an dengan rasa khusyu’. Allah telah memerintah, disertai dengan peringatan, kepada orang-orang yang beriman dalam firman-Nya,

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ.

“Belumkah datang waktunya, bagi orang-orang yang beriman, untuk hati mereka khusyu’ dalam mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka). Janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka, (tetapi) kemudian hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang fasik.” [Al-Hadîd: 16]

Keenam, membaca Al-Qur`an secara tartil.

Allah telah memerintahkan dalam firman-Nya,

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا.

“Dan bacalah Al-Qur`an itu secara tartil (perlahan-lahan).” [Al-Muzzammil: 4]

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah memberi contoh dengan membaca secara tartil dalam shalat malamnya. Jika melewati bacaan ayat yang mengandung tasbih, beliau bertasbih. Jika melewati bacaan ayat tentang rahmat, beliau berhenti dan memohon rahmat Allah. Bila melalui bacaan ayat tentang ayat adzab, beliau berlindung kepada Allah[4].

Dalam sebuah hadits[5], Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat malam hanya dengan mengulangi membaca sebuah ayat, yaitu firman Allah Ta’âlâ,

إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ.

“Jika Engkau menyiksa mereka, sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, tetapi jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [Al-Maidah: 118]

 

Ketujuh, mempelajari kandungan dan tafsir Al-Qur`an dari para ulama.

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ، يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ.

“Tidaklah suatu kaum berkumpul di sebuah rumah (baca: masjid) di antara rumah-rumah Allah, yang mereka membaca kitab Allah dan saling mempelajari (kitab) tersebut di antara mereka, kecuali bahwa pasti turun ketenangan di tengah mereka, mereka akan diliputi rahmat, dinaungi oleh para malaikat, dan Allah akan menyebut mereka (di depan para malaikat) di sisi-Nya.”

Kedelapan, memahami makna tilawah Al-Qur`an yang sebenarnya.

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ.

“Orang-orang yang telah Kami beri Al-Kitab, mereka menilawah (Al-Qur`an) dengan bacaan yang sebenarnya. Mereka itu beriman kepada (Al-Qur`an). Dan barangsiapa yang ingkar terhadap (Al-Qur`an), mereka itulah orang-orang yang merugi.” [Al-Baqarah: 121]

Tilawah terhadap Al-Qur`an adalah dengan tiga hal:

  1. Membacanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan pembacaan Al-Qur`an yang ada di kalangan ahli qirâ`ah dan tajwid.
  2. Memahami kandungan dan penafsirannya.
  3. Mengimani dan mengamalkan kandungan dan hukum-hukumnya[6].

Kesembilan, mencontoh keadaan para nabi dan orang-orang shalih dalam membaca Al-Qur`an.

Salah satu sifat para malaikat, yang selalu taat dan takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla, adalah membaca kalamullah sebagaimana dalam firman-Nya,

فَالتَّالِيَاتِ ذِكْرًا.

“Dan demi (rombongan malaikat) yang membacakan Kalamullah.” [Ash-Shaffat: 3]

Tentang para nabi, Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

أُولَئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا.

“Mereka itu adalah orang-orang yang telah Allah beri nikmat, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dari keturunan Ibrahim dan Israil, serta dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” [Maryam: 58]

Juga, Allah menjelaskan sifat orang-orang yang berilmu saat mendengar ayat-ayat Allah sebagaimana dalam firman-Nya,

إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا. وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا. وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا.

“Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya, apabila dibacakan Al-Qur`an kepada mereka, bersungkur di atas muka mereka sambil bersujud seraya berkata, ‘Maha Suci Rabb kami, sesungguhnya janji Rabb kami pasti dipenuhi.’ Dan mereka bersungkur di atas muka mereka sambil menangis, dan mereka pun bertambah khusyu’.” [Al-Isra`: 107-109]

Nabi kita, Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam, menangis pada banyak keadaan dalam membaca Al-Qur`an atau ketika mendengar bacaan Al-Qur`an para shahabat sebagaimana telah sah dalam sejumlah hadits.

Kesepuluh, kekhawatiran terhadap diri bila tergolong sebagai orang-orang yang meninggalkan dan mengacuhkan Al-Qur`an.

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ telah mengingatkan,

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا.

“Berkatalah Rasul, ‘Wahai Rabb-ku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur`an itu sebagai sesuatu yang tidak diacuhkan.’.” [Al-Furqan: 30]

Ibnul Qayyim rahimahullâh menyebut lima bentuk tentang meninggalkan Al-Qur`an:

  1. Meninggalkan mendengar, mengimani, dan memperhatikan Al-Qur`an.
  2. Meninggalkan beramal dengan Al-Qur`an serta berhenti pada setiap halal dan haramnya.
  3. Meninggalkan berhukum dan tahâkum kepada Al-Qur`an.
  4. Meninggalkan tadabbur dan memahami (Al-Qur`an).
  5. Meninggalkan berobat dan mencari kesembuhan dengan (Al-Qur`an)[7].

Demikianlah sepuluh kiat agar hati lebih tersentuh ketika membaca Al-Qur`an. Semoga Allah membersihkan hati dan jiwa kita dari segala dosa dan maksiat, dari segala penyakit dan bahaya, serta semoga Allah senantiasa memerangi dan menyejukkan hati-hati kita dengan Al-Qur`an Al-Karim. Innahu waliyyu dzalika wal qadiru ‘alaihi wa huwa jawwadun karîm.

[Disarikan dari Makalah Tsamaniyyah Khathawât Min Ajl Qirâ’ah Mu`tsirah Li Al-Qur`ân Al-Karîm dengan banyak tambahan]

[1] Majmû’ Al-Fatâwâ 7/283 karya Ibnu Taimiyah.

[2] Fath AlBâry.

[3] Miftâh Dâr As-Sa’âdah.

[4] Diriwayatkan oleh Muslim.

[5] Diriwayatkan oleh Ahmad, An-Nasâ`iy, dan Ibnu Mâjah dengan sanad yang hasan. Bacalah Ashl Shifât Ash-Shalah 2/534-535 karya Al-Albâny.

[6] Ahkâm Min Al-Qur`ân Al-Karîm 1/322 karya Syaikh Shalih bin ‘Utsaimin.

[7] Al-Fawâ`id.

Silakan klik di sini untuk mengunduh

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




Tulisan lainnya

jannatul-firdaus.net @2018

Kiat-Kiat Agar Mudah Mengerjakan Shalat Malam


| Menu

| MENU

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Kiat-Kiat Agar Mudah Mengerjakan Shalat Malam

  • Oleh : Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah
  • (Pembina Peduli Dakwah)

Berikut beberapa kiat yang, insya Allah, sangat memudahkan seorang hamba untuk melaksanakan shalat malam.

(1). Mengikhlaskan amalan hanya untuk Allah sebagaimana Dia telah memerintahkan dalam firman-Nya,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (hal menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Yang demikian itulah agama yang lurus.” [Al-Bayyinah: 5]

(2). Mengetahui keutamaan qiyamul lail dan kedudukan orang-orang yang mengerjakan ibadah tersebut di sisi Allah Ta’âlâ.

Hal tersebut karena siapa saja yang mengetahui keutamaan ibadah shalat malam, dia akan bersemangat untuk bermunajat kepada Rabb-nya dan bersimpuh dengan penuh penghambaan kepada-Nya. Hal ini tentunya dengan mengingat semua keutamaan yang telah diterangkan dalam banyak ayat dan hadits.

(3). Meninggalkan dosa dan maksiat karena dosa dan maksiat akan memalingkan hamba dari kebaikan.

Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullâh berkata, “Apabila tidak mampu mengerjakan shalat malam dan puasa pada siang hari, engkau adalah orang yang terhalang dari (kebaikan) lagi terbelenggu. Dosa-dosamu telah membelenggumu.”[1]

(4). Menghadirkan di dalam diri bahwa Allah yang menyuruhya untuk menegakkan shalat malam itu.

Bila seorang hamba menyadari bahwa Rabb-nya, yang Maha Kaya lagi tidak memerlukan sesuatu apapun dari hamba, telah memerintahnya untuk mengerjakan shalat malam itu, hal itu tentu menunjukkan anjuran yang sangat penting bagi hamba guna mendapatkan kebaikan untuk dirinya sendiri. Bukankah Allah telah menyeru Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan umat beliau dalam firman-Nya,

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ. قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا. نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا. أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

Wahai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk mengerjakan shalat) pada malam hari, kecuali sedikit (dari malam itu), (yaitu) seperduanya atau kurangilah sedikit dari seperdua itu, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Qur`ân itu dengan perlahan-lahan.” [Al-Muzzammil: 1-4]

(5). Memperhatikan keadaan kaum salaf dan orang-orang shalih terdahulu, dari kalangan shahabat, tabi’in, dan setelahnya, tentang keseriusan mereka dalam hal mendulang pahala shalat malam ini.

Abu Dzar Al-Ghifary radhiyallâhu ‘anhu berkata, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah penasihat untuk kalian lagi orang yang sangat mengasihi kalian, kerjakanlah shalat oleh kalian pada kegelapan malam guna kengerian (alam) kuburan, berpuasalah di dunia untuk terik panas hari kebangkitan, dan bersedekahlah sebagai rasa takut terhadap hari yang penuh dengan kesulitan. Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah penasihat untuk kalian lagi orang yang sangat mengasihi kalian.”[2]

Tsabit bin Aslam Al-Bunany rahimahullâh berkata, “Tidak ada hal lezat yang saya temukan dalam hatiku melebihi qiyamul lail.” [3]

Sufyân Ats-Tsaury rahimahullâh berkata, “Apabila malam hari datang, saya pun bergembira. Bila siang hari datang, saya bersedih.” [4]

Hisyam bin Abi Abdillah Ad-Dastuwa`iy rahimahullâh berkata, “Sesungguhnya Allah mempunyai hamba-hamba yang menolak tidur pada malam hari karena mengkhawatirkan kematian saat mereka tidur.” [5]

Abu Sulaiman Ad-Dârâny rahimahullâh berkata, “Ahli ketaatan merasa lebih lezat dengan malam hari mereka daripada orang yang lalai dengan kelalaiannya. Andaikata bukan karena malam hari, niscaya saya tidak suka tetap hidup di dunia.” [6]

Ketika Yazîd Ar-Raqasiy rahimahullâh mendekati ajalnya, tampak tangisan dari beliau. Saat ditanya, “Apa yang membuatmu menangis?” Beliau menjawab, “Demi Allah, saya menangisi segala hal yang telah saya telantarkan berupa shalat lail dan puasa pada siang hari.” Beliau juga berkata, “… Wahai saudara-saudaraku, janganlah kalian tertipu dengan waktu muda kalian. Sungguh, bila sesuatu yang menimpaku, berupa kedahsyatan perkara (kematian) dan beratnya kepedihan maut, telah menimpa kalian, pastilah (kalian) hanya (akan berpikir) untuk keselamatan dan keselamatan, untuk kehati-hatian dan kehati-hatian. Bersegeralah, wahai saudara-saudaraku –semoga Allah merahmati kalian-.” [7]

Ishaq bin Suwaid Al-Bashry rahimahullâh berkata, “Mereka (para Salaf) memandang bahwa tamasya (itu) adalah dengan berpuasa pada siang hari dan mengerjakan shalat pada malam hari.” [8]

Adalah Malik bin Dînar rahimahullâh tidak tidur pada malam hari. Ketika ditanya, “Mengapa saya melihat manusia tidur pada malam hari, sedangkan engkau tidak?” Beliau menjawab, “Ingatan tentang neraka Jahannam tidak membiarkan aku untuk tidur.” [9]

Mu’âdzah bintu Abdillah rahimahullâh -yang menghidupkan malamnya dengan mengerjakan ibadah- berkata, “Saya takjub kepada mata (seseorang) yang tertidur, sedang dia mengetahui akan panjangnya tidur pada kegelapan kubur.” [10]

(6). Mengenal semangat syaithan untuk memalingkan manusia dari qiyamul lail.

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ ثَلاَثَ عُقَدٍ إِذَا نَامَ بِكُلِّ عُقْدَةٍ يَضْرِبُ عَلَيْكَ لَيْلاً طَوِيلاً فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ وَإِذَا تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَتَانِ فَإِذَا صَلَّى انْحَلَّتِ الْعُقَدُ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ

“Syaithan mengikat tengkuk kepala salah seorang dari kalian sebanyak tiga ikatan ketika orang itu sedang tidur. Dia memukul setiap tempat ikatan (seraya berkata), ‘Malam yang panjang atas engkau, maka tidurlah.’ Apabila orang itu bangun kemudian menyebut nama Allah, terlepaslah satu ikatan. Apabila orang itu berwudhu, terlepaslah satu ikatan (yang lain). Apabila orang itu mengerjakan shalat, terlepaslah seluruh ikatannya. Orang itupun berada pada pagi hari dengan semangat dan jiwa yang baik. Kalau tidak (mengerjakan amalan-amalan tadi), orang itu akan berada pada pagi hari dalam keadaan jiwa yang jelek dan pemalas.” [11]

(7). Memendekkan angan-angan dan banyak mengingat kematian.

Ini adalah kaidah yang akan memacu semangat hamba dalam pelaksanaan ketaatan dan menghilangkan rasa malas. Dari Ibnu Umar, beliau berkata, “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam memegang bahuku seraya berkata,

كُنْ فِى الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ ، أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ

‘Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau pengembara yang sekadar berlalu.’.”

Adalah Ibnu Umar berkata setelah itu, “Apabila berada pada waktu sore, janganlah engkau menunggu waktu pagi, dan, jika engkau berada pada waktu pagi, janganlah engkau menunggu waktu sore. Ambillah dari waktu sehatmu untuk waktu sakitmu, dan ambillah dari kehidupanmu untuk kematianmu.” [12]

(8). Mengingat nikmat kesehatan dan waktu luang.

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Dua nikmat yang banyak manusia melalaikannya: kesehatan dan waktu luang.” [13]

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu ‘anhumâ, dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada seorang lelaki sembari menasihati lelaki tersebut,

اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ ، وَصِحَتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

“Manfaatkan lima perkara dengan segera sebelum (datang) lima perkara; waktu mudamu sebelum (datang) waktu tuamu, kesehatanmu sebelum (datang) sakitmu, kekayaanmu sebelum (datang) kefakiranmu, waktu luangmu sebelum (datang) waktu sibukmu, dan kehidupanmu sebelum (datang) kematianmu.” [14]

(9). Segera tidur pada awal malam.

Dalam hadits Abi Barzakh radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata,

وَكَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَهَا وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

Adalah (Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam) membenci tidur sebelum (mengerjakan shalat) Isya dan berbincang-bincang setelah (mengerjakan shalat Isya) tersebut.” [15]

(10). Menjaga etika-etika tidur sesuai tuntunan

Sangat penting untuk menjaga etika-etika tidur yang dituntunkan oleh Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam, seperti tidur dalam keadaan berwudhu, membaca “tiga qul” (yakni surah Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Nâs), ayat kursi, dua ayat terakhir dari surah Al-Baqarah, dzikir-dzikir yang disyariatkan untuk dibaca ketika tidur, serta tidur dengan bertumpu di atas rusuk kanan. 

(11). Menghindari berbagai sebab yang mungkin melalaikan seorang hamba terhadap shalat malamnya.

Para ulama menyebutkan bahwa di antara sebab tersebut adalah terlalu banyak makan dan minum, terlalu meletihkan diri pada siang hari dengan berbagai amalan yang tidak bermanfaat, tidak melakukan qailûlah (tidur siang), dan selainnya.

Demikian beberapa kiat agar kita mudah mengerjakan shalat malam. Semoga risalah ini bermanfaat untuk seluruh kaum muslimin dan bisa menjadi pedoman dalam hal menghidupkan malam-malam penuh berkah pada bulan Ramadhan dan seluruh bulan lain. Âmîn, Yâ Rabbal ‘ÂlamînWallâhu Ta’âlâ A’lam.

[1] Al-Hilyah karya Abu Nu’aim 8/96.

[2] Az-Zuhd karya Al-Imam Ahmad hal. 148 -dengan perantaraan Ruhbânul Lail 1/328-.

[3] Lihatlah Sifât Ash-Shafwah 2/262 karya Ibnul Jauzy.

[4] Bacalah Al-Jahr wa At-Ta’dil 1/85 karya Ibnu Abi Hatim.

[5] Dikeluarkan oleh Ibnu Abid Dunyâ, dalam Kitâb At-Tahajjud wa Qiyâmil Lail no. 61, dan Muhammad bin Nashr Al-Marwazy, sebagaimana dalam Mukhtashar Qiyâmul Lail hal. 57.

[6] Disebutkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 9/275, Ibnul Jauzy dalam Sifât Ash-Shafwah 2/262, dan Al-Khathib dalam Tarikh Baghdad 10/248.

[7] Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asâkir dalam Tarikh-nya 65/92.

[8] Dikeluarkan oleh Ibnu Abid Dunyâ dalam Kitâb At-Tahajjud wa Qiyâmil Lail no. 35.

[9] Dikeluarkan oleh Ibnu Abid Dunyâ, dalam Kitâb At-Tahajjud wa Qiyâmil Lail no. 59, dan Muhammad bin Nashr Al-Marwazy, sebagaimana dalam Mukhtashar Qiyâmul Lail hlm. 76.

[10] Siyâr A’lam An-Nubalâ` 4/509.

[11] Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry, Muslim, Abu Dâud, An-Nasâ`iy, dan Ibnu Majah.

[12] Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry, At-Tirmidzy, dan Ibnu Majah, hanya saja Ibnu Majah tidak menyebutkan ucapan Ibnu ‘Umar. Selain itu, ada tambahan pada akhir riwayat hadits beliau, “… dan hitunglah dirimu dari penghuni kubur.”

[13] Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry, At-Tirmidzy, dan Ibnu Majah.

[14] Diriwayatkan oleh Al-Hâkim dan selainnya. Dishahihkan oleh Al-Albâny.

[15] Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry, Muslim, Abu Dâud, At-Tirmidzy, An-Nasâ`iy, dan Ibnu Majah.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




Tulisan lainnya

jannatul-firdaus.net @2021

Meraih Pahala di Balik Rutinitas Harian

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Meraih Pahala di Balik Rutinitas Harian

  • Oleh : Ustadz Syafaat Al-Munawiy hafizhahullah
  • (Pengajar Ma’had Subulus Salam Samaya, Gowa)[1]

Pernahkah anda membayangkan bahwa sebagian orang diganjar dengan pahala karena rutinitas dunia yang ia tunaikan? Mungkin hal itu tidak terlintas di benak kebanyakan orang di antara kita. Padahal perkara seperti itu bisa saja terjadi dengan sebab kehadiran niat yang suci.

Niat memiliki kedudukan yang agung dan tempat yang mulia di dalam syariat Islam. Bagaimana tidak? Niat merupakan syarat setiap amalan yang syar’i (amalan ibadah). Niat menjadi sebab diterimanya suatu amalan ketaatan disertai dengan mencocoki Sunnah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam-.

Ini telah ditegaskan oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wasallam- di dalam sebuah hadits yang masyhur :

«إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى» متفق عليه

Setiap amalan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai yang dia niatkan. [HR. Al-Bukhoriy (no. 1) dan Muslim (no. 1907)]

Syaikh Abdul Karim bin Abdillah Al-Khudhoir -hafizhahullah- berkata,

“Niat itu adalah syarat untuk benarnya (sahnya) setiap amalan yang syar’iy.  Dia adalah sumber diterimanya amalan disertai dengan mengikuti Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- dan mencocoki Sunnah. [Lihat Irsyadul Akhyar ‘Ilaa Syarhi Jawami’il Akhbar (hlm. 19)]

Tahukah anda bahwa ternyata niat juga memiliki pengaruh yang amat besar dan dapat membuahkan kesudahan yang baik pada aktivitas duniawi dan rutinitas harian kita (seperti makan, minum tidur, dan lain sebagainya)?

Aktivitas duniawi dan rutinitas harian ini pada asalnya bukan amalan ibadah. Namun, ia bisa bernilai ibadah dan berbuah pahala bagi pelakunya.

Lihat saja -misalnya- beberapa perbuatan dan aktivitas, seperti makan, minum,  tidur,  mandi, mencari rezeki dan yang semisalnya di antara amalan-amalan dan rutinitas duniawi. Semuanya bisa menjadi sumber pahala dan keutamaan bagi seseorang pengaruh niat yang mengiringinya.

Lalu bagaimana hal itu bisa terjadi? Sebuah pertanyaan penting yang harus kita terangkan bahwa seorang hamba ketika melakukan amalan dan rutinitas harian tersebut, ia meniatkan untuk mendekatkan dirinya kepada Allah -azza wa jalla-.

Ketika dia makan dan minum,  dia niatkan untuk mendapatkan kekuatan dalam beribadah,  dan dia tidur dengan niat agar bisa bangun shalat malam atau mengerjakan shalat subuh pada waktunya. Dia berolah raga dengan niat agar kuat dalam berjihad dan berdakwah. Dia mencari uang untuk menghidupi dan menafkahi keluarganya, dan agar dapat bersedekah dan berinfak dengan uang hasil kerjanya.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’diy rahimahullahu- berkata,

“وكذلك تجري النية في المباحات والأمور الدنيوية. فإن من قصد بكسبه وأعماله الدنيوية والعادية الاستعانة بذلك على القيام بحق الله وقيامه بالواجبات والمستحبات، واستصحب هذه النية الصالحة في أكله وشربه ونومه وراحاته ومكاسبه: انقلبت عاداته عبادات، وبارك الله للعبد في أعماله، وفتح له من أبواب الخير والرزق أموراً لا يحتسبها ولا تخطر له على بال.

ومن فاتته هذه النية الصالحة لجهله أو تهاونه فلا يلومن إلا نفسه.” اهـ من بهجة قلوب الأبرار وقرة عيون الأخيار (ص: 12)

“Demikian pula niat itu berlaku pada amalan-amalan yang mubah dan perkara-perkara duniawiKarena, barang siapa yang meniatkan di dalam mencari harta serta amalan-amalan dunia dan kebiasaannya untuk menolong dirinya menunaikan hak Allah ta’ala dan menegakkan amalan-amalan yang wajib dan yang sunnah, lalu dia menyertakan niat yang baik ini pada makan, minum, tidur, istrahatnya, dan usaha-usahanya (dalam mencari rezeki), maka rutinitas-rutinitas ini akan berubah menjadi ibadah, dan Allah -azza wa jalla- akan memberi berkah kepada si hamba ini dalam amalannya, serta akan membukakan untuknya pintu-pintu kebaikan dan pintu-pintu rezeki (yang merupakan) perkara-perkara yang tidak pernah dia sangka dan tidak pernah terbetik dalam ingatannya.

Siapa saja yang luput darinya niat yang baik ini, karena kebodohannya atau peremehannya, maka janganlah dia mencela, kecuali dirinya sendiri.” [Lihat Bahjatu Qulubil Abrar  (hlm.12)]

Di dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai yang dia niatkan.”

Syaikh Muhammad bin Abdillah bin Abdil Lathif Al-Jardaniy Ad-Dimyatiy Asy-Syafi’iy –rahimahullahu– berkata saat menerangkan potongan hadits tersebut,

“Sesungguhnya sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- ini memberikan faedah bahwasanya amalan-amalan kebiasaan (rutinitas harian) akan menjadi amalan ketaatan, yang pelakunya akan diberi pahala apabila dia meniatkannya untuk mendekatkan dirinya kepada Allah -ta’ala-, seperti makan dan minum jika dia meniatkan untuk menguatkan dirinya dalam beribadah; tidur dia memaksudkan untuk istrahat agar terbangun menunaikan shalat subuh;  mendatangi istri (karena) dia inginkan menjaga kehormatan dari perbuatan zina dan untuk memperoleh keturunan; membersihkan diri untuk menolak bau yang akan mengganggu orang lain;  memberi infaq kepada istri, budak,  dan hewan ternak, sedang dia maksudkan untuk mengerjakan perintah syariat.” [Lihat AlJawahir Al-Lu’luiyyah fi Syarh AlArba’in AnNawawiyyah (hlm. 103-104)]

Dari sini, tampak jelas bahwa sepantasnyalah seseorang untuk selalu menghadirkan niat yang baik di dalam mengerjakan amalan-amalan dunia dan rutinitas harian agar berbuah pahala dan keutamaan baginya.

Wallahu a’lam

✍Ditulis di Ma’had Al-Ihsan Gowa,  tanggal 6 Robi’ul Akhir 1443 H, bertepatan dengan 9 Januari 2022 M.

————————-

Selesai diedit oleh Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah Al-Bugisiy –hafizhahullah- pada hari Kamis, 9 Jumadal Akhiroh 1443 H.

[1] Ma’had Subulus Salam adalah sebuah pondok pesantren yang dirintis oleh Ustadz Fadhly Abu Harun Al-Makassariy –hafizhahullah-. Ma’had ini pada awal perintisannya bernama “Ma’had As-Sunnah Samaya”. Namun, karena sesuatu dan lain hal, namanya berubah menjadi Ma’had Subulus Salam yang berada di Dusun Samaya, Desa, Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92171.

Alamatnya dapat anda kunjungi via link Google Maps berikut ini : https://goo.gl/maps/EenBACcq14PshTRHA

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

jannatul-firdaus.net @2018