TENTANG MALAM NISHFU SYA’BAN

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Bagikan…




TENTANG MALAM NISHFU SYA’BAN

  • Oleh : Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi Hafizhahullah

Allah ‘Azza wa Jalla telah mengingatkan dalam Al-Qur`an Al-Karim,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

 

“Pada hari ini, telah Kusempurnakan agama kalian untuk kalian, telah Kucukupkan nikmat-Ku kepada kalian, dan telah Kuridhai Islam sebagai agama bagi kalian.” [Al-Ma`idah: 3]

Allah Subhanahu Juga mengingatkan,

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan, untuk mereka, agama yang tidak Allah izinkan?” [Asy-Syura: 21]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengada-adakan (perkara baru) dalam urusan kami ini yang bukan berasal dari (urusan kami), perkara tersebut tertolak.” [Dikeluarkan oleh Al-Bukhary dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha]

Serta banyak lagi dalil lain yang senada dengan ayat-ayat dan hadits di atas.

Seluruh dalil tersebut menunjukkan secara tegas bahwa agama telah sempurna dan segala tuntunan keagamaan telah diterangkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Oleh karena itu, tidaklah boleh kita mengada-adakan perkara baru dalam agama dalam bentuk apapun, walau dengan niat baik.

Di antara bid’ah-bid’ah tersebut adalah perayaan malam Nishfu Sya’ban.

Secara global, seluruh hadits yang berkaitan dengan keutamaan Nishfu Sya’ban tidaklah memiliki riwayat kuat yang bisa dijadikan sandaran.

Hadits-hadits tentang keutamaan Nishfu Sya’ban tersebut terbagi dua:

Pertama: hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan malam Nishfu Sya’ban secara umum.

Kedua: hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan Nishfu Sya’ban dalam shalat dan ibadah tertentu.

Adapun hadits-hadits tentang keutamaan Nishfu Sya’ban dalam bentuk shalat atau ibadah tertentu, semuanya berupa riwayat palsu atau batil. Kebatilan riwayat diterangkan oleh Ibnul Jauzy dalam Al-Mandhu’at (2/440-445 no. 1010-1014), Al-Baihaqy dalam Syu’ab Al-Iman (no. 3841), Abul Khaththab Ibnu Dihyah dalam Ada` Ma Wajab (hal. 79-80), Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam Al-Manar Al-Munif (no. 174-177), Abu Syamah Asy-Syafi’iy dalam Al-Ba’its Fi Inkar Al-Bida’ Wa Al-Hawadits (hal. 124-137) dan Al-‘Iraqy dalam Takhrij Ihya` ‘Ulum Ad-Din (no. 582). Dalam Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menukil kesepakatan para ulama akan kebatilan hadits-hadits tersebut.

Adapun hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan Sya’ban secara umum, terdapat silang pendapat di kalangan ulama terdahulu dan belakangan.

Yang benar adalah bahwa hadits-hadits tersebut lemah, tidak bisa menjadi sandaran. Demikian pula dilemahkan oleh Ad-Daraquthny[1], Al-‘Uqaily dalam Adh-Dhu’afa’ (3/789 pada biografi Abdul Malik bin Abdul Malik), Ibnul Jauzy dalam Al-‘Ilal Al-Mutanahiyah (no. 915-924), Abul Khaththab Ibnu Dihyah dalam Ada` Ma Wajab (hal. 80), Abu Bakr Ibnul ‘Araby dalam Ahkam Al-Qur`an (4/1690), dan disetujui oleh Al-Qurthuby dalam Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur`an (16/128).

Abul Khaththab Ibnu Dihyah berkata, “Ulama Al-Jarh Wa At-Ta’dil berkata, ‘Tiada satu hadits pun yang shahih tentang Nishfu Sya’ban.’.”[2]

Ibnu Rajab berkata, “Pada keutamaan malam Nishfu Sya’ban, terjadi silang pendapat pada sejumlah hadits, yang kebanyakan ulama melemahkann (hadits) itu, sedangkan Ibnu Hibban menshahihkan sebagian (hadits) tersebut.”[3]

Abdurrahman bin Zaid bin Aslam (salah seorang murid tabi’in) berkata, “Saya tidak mendapati seorang pun di antara guru-guru dan para ahli fiqih kami yang menoleh kepada malam Nishfu Sya’ban, serta kami tidak mendapati seorang pun yang menyebut hadits Makhul[4] dan tidak (seorang pun) yang menganggap (bahwa Nishfu Sya’ban) memiliki keutamaan di atas selainnya.”[5]

Ketika seseorang berkata kepada Ibnu Abi Mulaikah (salah seorang panutan tabi’in dan merupakan ahli fiqih mereka di Madinah), “Sesungguhnya Ziyad An-Numairy berkata, ‘Sungguh malam Nishfu Sya’ban pahalanya seperti pahala malam Lailatul Qadr,’,” Ibnu Abi Mulaikah pun menjawab, “Andaikata Saya mendengar (Ziyad) mengucapkan hal tersebut, sedang di tanganku ada tongkat, sungguh Saya akan memukulnya dengan (tongkat) itu.”[6]

Ketika ditanya tentang sifat turun Ilahi pada malam Nishfu Sya’ban, Imam Abdullah bin Al-Mubarak menghardik penanya tersebut seraya menjawab, “Wahai orang yang lemah, pada malam Nishfu (saja)!? Bahkan Allah turun pada setiap malam.”[7]

Demikian beberapa uraian ulama salaf terdahulu tentang keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Meskipun hadits tentang keutamaan umum malam Nishfu Sya’ban shahih, tiada dalil pada hadits tersebut yang menunjukkan pembolehan mengadakan ritual-ritual ibadah yang sebagian kaum muslimin adakan. Karena, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah mencontohkan ibadah khusus, baik pada malam maupun siang Nishfu Sya’ban. Bahkan, pada malam Jum’at pun -padahal Jum’at penuh dengan keutamaan-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْلَيَالِي وَلَا تَخْتَصُّوا يَوْمَ الْجُمْعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ.

“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jum’at di antara malam-malam lain dengan shalat tertentu, dan janganlah kalian mengkhususkan hari Jum’at di antara hari-hari lain dengan berpuasa, kecuali pada kebiasaan puasa salah seorang di antara kalian.”[8]

Berdasarkan keterangan-keterangan yang telah berlalu, kami mengingatkan akan beberapa bid’ah yang kadang diamalkan pada Nishfu Sya’ban:

Pertama: mengerjakan shalat khusus untuk malam Nishfu Sya’ban.

Banyak bentuk shalat yang sebagian manusia kerjakan pada malam Nishfu Sya’ban ini yang di antaranya adalah yang Imam An-Nawawy Asy-Syafi’iy sebutkan dalam Al-Majmu’ (3/549). Beliau menegaskan, “Shalat yang dikenal dengan nama shalat Ragha’ib -yaitu shalat dua belas rakaat antara Maghrib dan Isya pada malam awal Jum’at di bulan Rajab- dan shalat seratus rakaat pada malam Nishfu Sya’ban. Kedua shalat ini adalah bid’ah dan kemungkaran yang sangat buruk. Janganlah tertipu dengan penyebutan dua shalat ini dalam Kitab Qutul Qulub dan Ihya` ‘Ulum Ad-Din. Jangan pula (tertipu) dengan hadits yang disebutkan dalam dua buku ini karena seluruh hal tersebut adalah batil ….”

Syaikh Ibnu Baz berkata, “Tentang keutamaan malam Nishfu Sya’ban, telah datang hadits-hadits yang tidak boleh dijadikan sebagai sandaran. Adapun (hadits-hadits) yang datang tentang keutamaan shalat pada malam itu, seluruhnya adalah (hadits) palsu sebagaimana yang telah diingatkan oleh banyak ulama.”

Kedua: mengkhususkan bacaan Yasin atau surah tertentu dalam shalat malam Nishfu Sya’ban.

Ketiga: berpuasa pada siang Nishfu Sya’ban. Hadits yang menjelaskan tentang puasa tersebut adalah palsu.

Keempat: merayakan malam Nishfu Sya’ban dengan acara makan dan semisalnya.

Kelima: menafsirkan bahwa “malam berberkah”, yang disebut pada ayat ke-3 dan ke-4 surah Ad-Dukhan, adalah malam Nishfu Sya’ban. Penafsiran ini tentunya tidak memiliki landasan kuat, bahkan menyelisihi ketegasan Al-Qur`an dan hadits.

Keenam: mengkhususkan doa tertentu pada malam Nishfu Sya’ban.

Ketujuh: ziarah kubur.

Kedelapan: dzikir berjamaah.

Demikian beberapa peringatan seputar malam Nishfu Sya’ban yang kami sarikan dari:

–          Hukm Al-Ihtifal Bi Lailah An-Nishf Min Sya’ban karya Syaikh Abdul ‘Aziz Ibnu Baz.

–          Kalimat Yasirah Tata’allaq Bi Syahr Sya’ban karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.

–          Makalah tentang hadits malam Nishfu Sya’ban karya Hatim Al-‘Auny.

–          Al-Bida’ Al-Hauliyyah karya Abdullah At-Tuwaijiry.

Semoga tulisan ini bermanfaat untuk seluruh kaum muslimin dan menjaga mereka di atas kemurnian Islam dan Sunnah. Amin.


[1] Dalam Al-‘Ilal.

[2] Al-Ba’its hal. 127 karya Abu Syamah.

[3] Latha’if Al-Ma’arif.

[4] Yakni hadits Makhul tentang keutamaan Nishfu Sya’ban.

[5] Dikeluarkan oleh Ibnu Wadhdhah dalam Al-Bida’ dengan sanad yang shahih.

[6] Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf no. 7928 dan Ibnu Wadhdhah no. 120 dengan sanad yang shahih.

[7] Dikeluarkan oleh Abu Ustman Ash-Shabuny Asy-Syafi’iy dalam ‘Aqidah Salaf no. 92.

[8] Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Tulisan lainnya

ADA APA DI BULAN SYA’BAN?

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Bagikan…




ADA APA DI BULAN SYA’BAN?

  • Oleh : Ustadz Anshari, S.Th.I, MA.

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد:

Bulan Sya’ban merupakan salah satu bulan yang sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, di antara bentuk perhatian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah memperbanyak berpuasa pada bulan tersebut.

A. Sebab Penamaan Sya’ban.

Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan bahwa Bulan Sya’ban diambil dari kata Tasyaa’abal Qabaail artinya kabilah-kabilah itu bercerai berai karena adanya serangan. Jamaknya adalah Sya’aabiin atau Sya’banaat.

B. Keutamaan Bulan Sya’ban

Bulan Sya’ban memiliki beberapa keutamaan, di anataranya:

1. Amalan-amalan shaleh diangkat pada bulan Sya’ban.
Sahabat Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya, “Aku tidak pernah melihat engkau berpuasa pada bulan-bulan lainnya sebanyak engkau berpuasa di Bulan Sya’ban. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ذَاكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وهُوَ شَهْرٌ يُرْفَعُ فِيْهِ الْأَعْمَلُ إِلَی رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِيْ وَأَنَا صَائِمٌ.
Artinya:
“Itu adalah bulan yang manusia lalai darinya antara Bulan Rajab dan Bulan Ramadhan, dan dia adalah bulan di mana amal-amal diangkat kepada Rabbul ‘Alamiin, maka aku suka amalanku diangkat sementara aku sedang berpuasa.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan An-Nasa’iy)

.

2. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban.
Hal ini berdasarkan ucapan Aisyah radhiyallahu ‘anha:
فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّی اللهُ عَليْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ فِي رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ.
Artinya:
“Aku tidak pernah melihat Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa sebulan penuh kecuali pada Bulan Ramadhan, dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada Bulan Sya’ban.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim).

Dalam riwayat Muslim:
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيْلاً.
“Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa Sya’ban kecuali sedikit (tidak berpuasa).”

Dalam riwayat lain disebutkan:
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ.
“Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa Sya’ban seluruhnya.”
Imam At-Tirmidziy rahimahullah menukil dari Ibnul Mubarak rahimahullah yang mengatakan bahwa, “Dalam Bahasa Arab, apabila seseorang berpuasa pada sebagian besar hari-hari dalam sebulan, maka boleh dikatakan bahwa dia berpuasa selama sebulan. Sebagaimana dikatakan, “Si Fulan shalat sepanjang malam, padahal mungkin saja dia juga makan dan melakukan kesibukan yang lain.” (Sunan At-Tirmidziy, no. 737).

C. Waktu Pengangkatan Amalan

Para ulama menyebutkan bahwa amalan akan diangkat kepada Allah Subhanahu Wata’ala dalam tiga waktu, yaitu:
1) Amalan diangkat setiap hari, yaitu setiap pagi dan sore.

2) Amalan diangkat setiap pekan, yaitu setiap hari Senin dan Kamis.

3) Amalan diangkat setiap tahun, yaitu pada bulan Sya’ban.

D. Anjuran Untuk Memperbanyak Puasa Pada Bulan Sya’ban
Hal tersebut sebagaimana sudah disebutkan pada poin sebelumnya.

D. Hukum Berpuasa Apabila Sudah Pertengahan Sya’ban

Kebanyakan ulama dari kalangan Syafi’iyyah menyebutkan bahwa tidak boleh berpuasa setelah melewati pertengahan Sya’ban mulai dari tanggal 16 Sya’ban. Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَالاَ تَصُومُوا.
Artinya:
“Apabila Sya’ban sudah pertengahan maka jangan kalian berpuasa.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidziy dan lainnya).

Para Ulama berbeda pendapat tentang kedudukan hadits di atas. Sebagian ulama menshahihkannya, seperti At-Tirmidziy, Ibnu Hibban, Al-Hakim, At-Thahawiy dan Ibnu Abdil Barr.

Namun, sebagian ulama melemahkannya, seperti Imam Ahmad, Abdurrahman bin Mahdiy, Abu Zur’ah, Ibnu Ma’iin dan lainnya.

Oleh karena itu, jumhur (mayoritas) ulama mengatakan bahwa boleh berpuasa walaupun sudah melewati pertengahan Sya’ban. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha yang telah berlalu.

Seandainya hadits di atas shahih, maka maksud larangannya adalah bagi seseorang yang baru memulai di pertengahan Bulan Sya’ban. Ini yang disebutkan oleh Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah, beliau berkata:

والمراد به النهي عن ابتداء الصوم بعد النصف, أما من صام أكثر الشهر أو الشهر كله فقد أصاب السنة كما تقدم.
“Yang dimaksud larangan adalah memulai berpuasa setelah pertengahan Sya’ban, adapun bagi orang yang berpuasa pada kebanyakan bulan atau sepanjang bulan (Sya’ban) maka dia mencocoki sunnah.” (Al-Fataawa, hal. 453)

E. Larangan Mendahului Bulan Ramadhan dengan Puasa Sehari atau Dua Hari

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَومٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ.
Artinya:
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa maka silahkan dia berpuasa.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim).

Hadits di atas merupakan larangan mendahului Bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari dengan maksud berhati-hati jangan sampai sudah masuk Ramadhan.

Syeikh Muhammad bin Shaleh Utsaimin dan Syeikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam rahimahumallah dalam Taisiirul ‘Alaam dan Tambiihul Afhaam menyebutkan faedah terkait hadits di atas:
1) Larangan mendahlui Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari. Dan larangan ini bersifat haram menurut kebanyakan ulama.

2) Boleh berpuasa sebelum Ramadhan bila waktu awal Ramadhan masih ada tiga hari atau lebih.

3) Boleh mendahului Ramadhan dengan puasa bagi orang yang memiliki kebiasaan berpuasa, seperti puasa Senin-Kamis.

Ibnu Rajab rahimahullah menyebutkan beberapa hikmah larangan mendahului Ramadhan dengan puasa, karena:
1). Dalam rangka kehati-hatian terhadap bulan Ramadhan. Maksudnya, menjaga jangan sampai Ramadhan medapat tambahan puasa dari bulan yang lain.

2). Untuk membedakan antara puasa wajib dengan puasa sunnah.

3). Rasulullah memerintahkan untuk memberi jeda dalam rangka menyiapkan kekuatan untuk menjalani puasa Ramadhan.
(Diringkas dari Lathaaif Al-Ma’aarif, hal. 322-324). Ini juga disebutkan oleh Syeikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam rahimahullah dalam Taisiirul ‘Alaam.

F. Hukum Berpuasa Pada Hari yang Diragukan

Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu berkata:
مَنْ صَامَ الَّذِي يُشَكُّ فِيْهِ فَقَدْ عَصَی أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Artinya:
“Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan, maka sungguh dia telah bermaksiat kepada Abul Qaasim shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Diriwyatkan oleh Al-Bukhariy secara mu’allaq, Abu Daud, At-Tirmidziy, An-Nasa’iy dan Ibnu Majah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

Yang dimaksud dengan hari yang diragukan adalah tanggal 30 Sya’ban, apakah hari tersebut sudah masuk 1 Ramadhan atau belum.

G. Mengqadha Puasa Ramadhan Di Bulan Sya’ban

Dari Aisyah radhiyallah ‘anha dia berkata:
كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيْعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلاَّ فِي شَعْبَانَ
Artinya:
“Aku memiliki tanggungan hutang puasa Ramadhan, maka aku tidak mampu mengqadha kecuali pada bulan Sya’ban.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim).
Hadits di atas menunjukkan bahwa boleh mengakhirkan mengganti puasa Ramadhan hingga bulan Sya’ban.

H. Nishfu Sya’ban

Pendapat yang paling kuat di kalangan para ulama bahwa tidak ada amalan khusus pada Malam Nishfu Sya’ban, baik itu shalat, dzikir dan ibadah lainnya.

Oleh karena itu, Ibnu Rajab Al-Hanbaliy rahimahullah setelah menyebutkan perbuatan sebagian dari kalangan tabi’in seperti Khalid bin Ma’dan, Luqman bin Amir dan lainnya, yang mengagungkan malam nishfu Sya’ban dengan beribadah secara sungguh-sungguh. Beliau (Ibnu Rajab) mengatakan bahwa mayoritas ulama Hijaz mengingkari hal tersebut, seperti Atha, Ibnu Abi Mulaikah dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam menukilanya dari Fuqaha penduduk Madinah, dan ini merupakan pendapat pengikut Imam Malik dan selainnya. (Lihat, Lathaaif Al-Ma’aarif, hal. 309-310).

Seyikh Shaleh bin Abdul Aziz bin Muhammad Alu Syeikh menyebutkan bahwa:
وهذه الإحياء تخصيص لليلة من غير دليل، فكان من جُملة البدع، والأَحاديث الواردة في ذلك لا تصح عند أهل العلم، والأدلة الناهية البدع تشمله.
“Menghidupkan malam tersebut (Malam Nishfu Sya’ban) merupakan pengkhususan yang tidak ada dalilnya, maka ini termasuk bid’ah. Adapun hadits-hadits yang menerangkan tentang hal tersebut tidaklah shahih di kalangan ulama. Dalil-dalil yang melarang perbuatan bid’ah mencakup hal ini.” (Al-Minzhaar Fii Bayaan Katsiir Min Al-Akhthaa Syaa’iah, hal. 18).

Syeikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata:
وليلة النصف من شعبان كليلة النصف من رجب, وجمادى, وربيع, وصفر,
ومحرم وغيرهن من الشهور, لا تختص بشيء, حتى ما ورد في فضل القيام فيها فهو أحاديث ضعيفة لا تقوم بها حجة, وكذلك ما ورد من تخصيص يومها وهو يوم النصف من شعبان بصيام فإنها أحاديث ضعيفة لا تقوم به حجة.
“Malam Nishfu Sya’ban sama seperti malam pertengahan Rajab, Jumada, Rabi’, Shafar, Muharram dan bulan-bulan selainnya, tidak dikhususkan dengan sesuatu. Hadits-hadits tentang keutamaan shalat padanya adalah hadits-hadits yang lemah tidak dapat dijadikan sebagai hujjah. Demikian juga hadits-hadits tentang pengkhususan pada harinya yaitu hari pertengahan Sya’ban merupakan hadits-hadits yang lemah tidak dapat dijadikan hujjah.” (Tafsir Juz Amma, hal. 273).

Wallahu a’lam.

Demikianlah beberapa hal yang terkait dengan Bulan Sya’ban yang sempat kami kumpulkan dalam tulisan yang ringkas ini, mudah-mudahan yang sedikit ini dapat memberi manfaat kepada kita semua.

Syeikh Dr. Shaleh bin Fauzan hafizhahullah berkata:
من لا يجود بالقليل لا يجود بالكثير.
“Siapa yang tidak mampu berderma dengan yang sedikit maka dia tidak akan mampu berderma dengan yang banyak.” (Majaalis Syahr Ramadhaan Al-Mubaarak, hal. 3).

وصلّی الله علی نبيِّنا محمدٍ وأله وصحبه والحمد لله ربّ العالمين.
————-

Tulisan lainnya

Hukum Makanan dari Perayaan Bid’ah

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Bagikan…




Hukum Makanan dari Perayaan Bid’ah

  • Oleh : Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah
  • (Pembina Peduli Dakwah)

Terdapat sejumlah pertanyaan seputar makanan-makanan yang berasal dari acara-acara bid’ah atau yang tidak disyari’atkan. Berikut beberapa fatwa ulama tentang hal tersebut.

Guru kami, Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbâd Al-Badr, pernah ditanya, “Apakah boleh memakan makanan ahlul bid’ah? Perlu diketahui bahwa mereka membuat makanan ini untuk bid’ah tersebut, seperti makanan untuk maulid Nabi.

Beliau menjawab, “Yang wajib adalah mengingatkan mereka untuk menjauhi bid’ah-bid’ah dan meninggalkan perkara-perkara yang diharamkan. Terhadap seorang manusia, (kita mengingatkan) agar tidak memakan makanan yang dibuat untuk perkara-perkara bid’ah dan perkara-perkara yang diharamkan.” [Pelajaran Sunan Abu Dawud, kaset no. 137]

Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Dâ`imah 22/270-271 yang ditandatangani oleh Syaikh Abdul ‘Aziz Âlu Asy-Syaikh, Syaikh Shalih Al-Fauzân, dan Syaikh Bakr Abu Zaid, disebutkan tanya-jawab sebagai berikut.

“Apa hukum memakan makanan yang dipersiapkan untuk acara-acara tertentu atau suatu kebiasaan, seperti memakan makanan musim semi yang siapkan dengan tepung putih dan tanaman ketika musim semi telah tiba?”

Jawaban

Apabila makanan-makanan ini tidak berhubungan dengan hari-hari raya dan acara-acara bid’ah, serta tidak ada penyerupaan terhadap orang-orang kafir, tetapi hanya kebiasaan-kebiasaan untuk menganekaragamkan makanan seiring pergantian musim, tidak masalah dalam memakannya karena asal dalam kebiasaan adalah pembolehan.”

Dari jawaban di atas, tampak bahwa pensyaratan pembolehan adalah bila tidak berhubungan dengan hari-hari raya dan acara-acara bid’ah, serta tidak ada penyerupaan terhadap orang-orang kafir.

Risalah Ilmiyah An-Nashihah, vol. 09 Th. 1/1426 H/2005 M, hal. 2-3, memuat tanya-jawab berikut.

Pertanyaan

Di negeri kami, sebagian orang mengadakan perayaan maulid dan perayaan-perayaan bid’ah lainnya. Kemudian mereka mengirim sebagian makanan dari perayaan-perayaan tersebut ke rumah kami. Apakah kami boleh memakannya?

Jawaban

Mufti Umum Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Âlu Asy-Syaikh, pada malam Jum’at, 8 Sya’ban 1425 H, bertepatan dengan 29 September 2004, menjawab sebagai berikut.

“Wallahu a’lam, tentang acara-acara yang diselenggarakan untuk perkara-perkara bid’ah, tidaklah boleh memakan (makanan) pada (acara) tersebut karena makanan tersebut diletakkan di atas hal yang tidak disyariatkan.”

Syaikh Abdullah bin Abdurrahim Al-Bukhâry, pada sore 5 Syawal 1425 H, bertepatan dengan 17 November 2004, menjawab sebagai berikut.

“Makanan perayaan-perayaan maulid adalah bid’ah dalam agama -menurut (pendapat) yang benar- dan menyelisihi petunjuk Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat beliau. Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda sebagaimana dalam kitab Ash-Shahîhain (Shahîh Al-Bukhâry dan Shahih Muslim),

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengada-adakan perkara baru, dalam agama kami, yang tidak termasuk dari (agama) tersebut, (perkara) itu tertolak.”

Tentunya, manusia tidak hanya terbatas dengan mengadakan maulid-maulid, bid’ah-bid’ah seperti perayaan maulid ini, perayaan-perayaan lain yang berkaitan dengan hal seperti ini, bahkan mereka juga menambahnya dengan sembelihan-sembelihan dan berbagai jenis makanan. Oleh karena itu, kiriman makanan tersebut kepada manusia, menurutku, tidaklah pantas untuk diambil dan dimakan karena ada bentuk menolong ahlil bid’ah ‘pelaku bid’ah’. Jika seseorang melihat seorang Sunni (pengikut sunnah), atau selainnya, mengambil atau memakan makanan seperti itu dan membolehkan hal seperti ini untuk dirinya, manusia akan menjadi bingung sehingga mereka tidak mengetahui yang haq dari yang batil. Maka, manusia seharusnya diberitahu bahwa hal seperti ini tidaklah boleh dan makanan-makanan seperti itu tidaklah boleh, juga bahwa tidaklah pantas menghidupkan bentuk (perayaan) seperti ini. Jelaskanlah kepada mereka, ingatkanlah mereka, dan buatlah mereka takut terhadap Allah Jalla wa ‘Azza.

Sesungguhnya, makanan seperti ini seharusnya ditinggalkan berdasarkan atsar Abu Bakr radhiyallâhu ‘anhu bahwa seorang maulanya (budaknya) menghadiahkan makanan kepadanya kemudian berkata, ‘Makanan ini berasal dari perdukunan yang saya lakukan pada masa jahiliyah.’ Maka, Abu Bakr memasukkan tangannya lalu mengeluarkan makanan tersebut dari perutnya, seraya berkata, ‘Demi Allah, andaikata Saya tahu bahwa ruhku akan keluar bersama makanan tersebut, niscaya saya akan mengeluarkan (ruhku).’[1] Hal ini menunjukkan kesempurnaan wara’ beliau radhiyallâhu ‘anhu. Maka, dibangun di atas dasar nash ini dan selainnya, seseorang tidaklah pantas membantu orang-orang tersebut serta tidak boleh memakan makanannya, tetapi meninggalkan (makanan) itu. Itulah yang terbaik.”

Demikian fatwa-fatwa ulama kita yang tidak memperbolehkan.

Dalam catatan kaki Hâsyiyah Fathul Majîd, Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz meluruskan pendapat Syaikh Muhammad Hamid Al-Faqiy. Di antara penjelasan beliau adalah, “… akan tetapi, bila makanan tersebut berasal dari daging sembelihan kaum musyrikin, lemak, atau kuah (daging) itu, hal tersebut adalah haram karena sembelihan (kaum musyrikin) berada pada hukum bangkai sehingga menjadi haram dan menajisi makanan yang bercampur dengannya. Berbeda dengan roti dan yang semisalnya berupa hal-hal yang tidak bercampur dengan suatu sembelihan kaum musyrikin apapun, hal tersebut adalah halal bagi siapa saja yang mengambilnya ….”


[1] Dalam konteks riwayat Al-Bukhâry no. 3842 dari hadits Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ, Aisyah bertutur,

كَانَ لِأَبِي بَكْرٍ غُلاَمٌ يُخَرِّجُ لَهُ الخَرَاجَ، وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَأْكُلُ مِنْ خَرَاجِهِ، فَجَاءَ يَوْمًا بِشَيْءٍ فَأَكَلَ مِنْهُ أَبُو بَكْرٍ، فَقَالَ لَهُ الغُلاَمُ: أَتَدْرِي مَا هَذَا؟ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: وَمَا هُوَ؟ قَالَ: كُنْتُ تَكَهَّنْتُ لِإِنْسَانٍ فِي الجَاهِلِيَّةِ، وَمَا أُحْسِنُ الكِهَانَةَ، إِلَّا أَنِّي خَدَعْتُهُ، فَلَقِيَنِي فَأَعْطَانِي بِذَلِكَ، فَهَذَا الَّذِي أَكَلْتَ مِنْهُ، فَأَدْخَلَ أَبُو بَكْرٍ يَدَهُ، فَقَاءَ كُلَّ شَيْءٍ فِي بَطْنِهِ

“Adalah Abu Bakr memiliki seorang budak yang memberi setoran kepadanya, dan Abu Bakr makan dari setoran tersebut. Pada suatu hari, budak itu datang membawa sesuatu, dan Abu Bakr memakan (sesuatu) itu. Budak tersebut berkata kepadanya, ‘Tahukah engkau, apa ini?’ Abu Bakr balik bertanya, ‘Apa ini?’ (Budak) itu menjawab, ‘Dahulu, Saya melakukan perdukunan pada seseorang di masa jahiliyah. Saya sebenarnya tidak pandai melakukan perdukunan tersebut, tetapi Saya menipunya. Lalu, ia memberi (makanan) tersebut kepadaku, dan inilah makanan yang telah engkau makan.’ Maka, Abu Bakr memasukkan tangannya lalu memuntahkan seluruh isi perutnya.”

Tulisan lainnya

Meraih Pahala di Balik Rutinitas Harian

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Bagikan…




Meraih Pahala di Balik Rutinitas Harian

  • Oleh: Ustadz Syafaat Al-Munawiy hafizhahullah
Pernahkah anda membayangkan bahwa sebagian orang diganjar dengan pahala karena rutinitas dunia yang ia tunaikan? Mungkin hal itu tidak terlintas di benak kebanyakan orang di antara kita. Padahal perkara seperti itu bisa saja terjadi dengan sebab kehadiran niat yang suci.

Niat memiliki kedudukan yang agung dan tempat yang mulia di dalam syariat Islam. Bagaimana tidak? Niat merupakan syarat setiap amalan yang syar’i (amalan ibadah). Niat menjadi sebab diterimanya suatu amalan ketaatan disertai dengan mencocoki Sunnah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam-.

Ini telah ditegaskan oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wasallam- di dalam sebuah hadits yang masyhur :

«إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى» متفق عليه

Setiap amalan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai yang dia niatkan. [HR. Al-Bukhoriy (no. 1) dan Muslim (no. 1907)]

Syaikh Abdul Karim bin Abdillah Al-Khudhoir -hafizhahullah- berkata,

“Niat itu adalah syarat untuk benarnya (sahnya) setiap amalan yang syar’iy.  Dia adalah sumber diterimanya amalan disertai dengan mengikuti Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- dan mencocoki Sunnah. [Lihat Irsyadul Akhyar ‘Ilaa Syarhi Jawami’il Akhbar (hlm. 19)]

Tahukah anda bahwa ternyata niat juga memiliki pengaruh yang amat besar dan dapat membuahkan kesudahan yang baik pada aktivitas duniawi dan rutinitas harian kita (seperti makan, minum tidur, dan lain sebagainya)?

Aktivitas duniawi dan rutinitas harian ini pada asalnya bukan amalan ibadah. Namun, ia bisa bernilai ibadah dan berbuah pahala bagi pelakunya.

Lihat saja -misalnya- beberapa perbuatan dan aktivitas, seperti makan, minum,  tidur,  mandi, mencari rezeki dan yang semisalnya di antara amalan-amalan dan rutinitas duniawi. Semuanya bisa menjadi sumber pahala dan keutamaan bagi seseorang pengaruh niat yang mengiringinya.

Lalu bagaimana hal itu bisa terjadi? Sebuah pertanyaan penting yang harus kita terangkan bahwa seorang hamba ketika melakukan amalan dan rutinitas harian tersebut, ia meniatkan untuk mendekatkan dirinya kepada Allah -azza wa jalla-.

Ketika dia makan dan minum,  dia niatkan untuk mendapatkan kekuatan dalam beribadah,  dan dia tidur dengan niat agar bisa bangun shalat malam atau mengerjakan shalat subuh pada waktunya. Dia berolah raga dengan niat agar kuat dalam berjihad dan berdakwah. Dia mencari uang untuk menghidupi dan menafkahi keluarganya, dan agar dapat bersedekah dan berinfak dengan uang hasil kerjanya.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’diy rahimahullahu- berkata,

“وكذلك تجري النية في المباحات والأمور الدنيوية. فإن من قصد بكسبه وأعماله الدنيوية والعادية الاستعانة بذلك على القيام بحق الله وقيامه بالواجبات والمستحبات، واستصحب هذه النية الصالحة في أكله وشربه ونومه وراحاته ومكاسبه: انقلبت عاداته عبادات، وبارك الله للعبد في أعماله، وفتح له من أبواب الخير والرزق أموراً لا يحتسبها ولا تخطر له على بال.

ومن فاتته هذه النية الصالحة لجهله أو تهاونه فلا يلومن إلا نفسه.” اهـ من بهجة قلوب الأبرار وقرة عيون الأخيار (ص: 12)

“Demikian pula niat itu berlaku pada amalan-amalan yang mubah dan perkara-perkara duniawiKarena, barang siapa yang meniatkan di dalam mencari harta serta amalan-amalan dunia dan kebiasaannya untuk menolong dirinya menunaikan hak Allah ta’ala dan menegakkan amalan-amalan yang wajib dan yang sunnah, lalu dia menyertakan niat yang baik ini pada makan, minum, tidur, istrahatnya, dan usaha-usahanya (dalam mencari rezeki), maka rutinitas-rutinitas ini akan berubah menjadi ibadah, dan Allah -azza wa jalla- akan memberi berkah kepada si hamba ini dalam amalannya, serta akan membukakan untuknya pintu-pintu kebaikan dan pintu-pintu rezeki (yang merupakan) perkara-perkara yang tidak pernah dia sangka dan tidak pernah terbetik dalam ingatannya.

 

Siapa saja yang luput darinya niat yang baik ini, karena kebodohannya atau peremehannya, maka janganlah dia mencela, kecuali dirinya sendiri.” [Lihat Bahjatu Qulubil Abrar  (hlm.12)]

Di dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai yang dia niatkan.”

 

Syaikh Muhammad bin Abdillah bin Abdil Lathif Al-Jardaniy Ad-Dimyatiy Asy-Syafi’iy –rahimahullahu– berkata saat menerangkan potongan hadits tersebut,

“Sesungguhnya sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- ini memberikan faedah bahwasanya amalan-amalan kebiasaan (rutinitas harian) akan menjadi amalan ketaatan, yang pelakunya akan diberi pahala apabila dia meniatkannya untuk mendekatkan dirinya kepada Allah -ta’ala-, seperti makan dan minum jika dia meniatkan untuk menguatkan dirinya dalam beribadah; tidur dia memaksudkan untuk istrahat agar terbangun menunaikan shalat subuh;  mendatangi istri (karena) dia inginkan menjaga kehormatan dari perbuatan zina dan untuk memperoleh keturunan; membersihkan diri untuk menolak bau yang akan mengganggu orang lain;  memberi infaq kepada istri, budak,  dan hewan ternak, sedang dia maksudkan untuk mengerjakan perintah syariat.” [Lihat AlJawahir Al-Lu’luiyyah fi Syarh AlArba’in AnNawawiyyah (hlm. 103-104)]

Dari sini, tampak jelas bahwa sepantasnyalah seseorang untuk selalu menghadirkan niat yang baik di dalam mengerjakan amalan-amalan dunia dan rutinitas harian agar berbuah pahala dan keutamaan baginya.

Wallahu a’lam

 

✍Ditulis di Ma’had Al-Ihsan Gowa,  tanggal 6 Robi’ul Akhir 1443 H, bertepatan dengan 9 Januari 2022 M.

————————-

Selesai diedit oleh Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah Al-Bugisiy –hafizhahullah- pada hari Kamis, 9 Jumadal Akhiroh 1443 H.

[1] Ma’had Subulus Salam adalah sebuah pondok pesantren yang dirintis oleh Ustadz Fadhly Abu Harun Al-Makassariy –hafizhahullah-. Ma’had ini pada awal perintisannya bernama “Ma’had As-Sunnah Samaya”. Namun, karena sesuatu dan lain hal, namanya berubah menjadi Ma’had Subulus Salam yang berada di Dusun Samaya, Desa, Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92171.

Alamatnya dapat anda kunjungi via link Google Maps berikut ini : https://goo.gl/maps/EenBACcq14PshTRHA

Tulisan lainnya

Meraih Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Bagikan…




MERAIH KEBAHAGIAAN DUNIA DAN AKHIRAT

  • Oleh : Anshari
بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu Wata’ala, Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada beliau, keluarga, sahabat-sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.

Kebahagiaan hidup dan ketenangan hati merupakan dambaan setiap orang. Karena dengan kebahagian, seorang akan hidup damai dan tenteram. Hanya saja untuk mencapai kehidupan yang bahagia, masing-masing orang memiliki berbagai cara untuk mendapatkannya.

Ada di antara mereka yang menganggap bahwa kebahagiaan itu dapat diraih dengan mengumpulkan harta. Ada pula menganggap bahwa kebahagiaan itu dapat diraih dengan cara keluar ke alam dan menikmati pemandangan yang indah, dan lain sebagainya.

Padahal, kebahagiaan yang hakiki telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, demikian juga para ulama melalui ucapan-ucapan mereka.

Di antara ucapan tersebut adalah apa yang disebutkan oleh Imam asy-Syafi’iy rahimahullah ketika beliau berkata:

سعادة الدنيا والآخرة في خمسة أشياء: غنى النفس, وكف الأذى, وكسب الحلال, ولباس التقوى, والثقة بالله تعالى على كل حال.

“Kebahagiaan dunia dan akhirat ada pada lima perkara: 1) Kekayaan jiwa, 2) Menahan gangguan, 3) Usaha yang halal, 4) Pakaian ketakwaan, 5). Yakin kepada Allah Ta’ala dalam segala kondisi.” (al-Umm, Juz I, hal. 37).

Dari keterangan di atas diketahui bahwa untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat dengan lima hal,* yaitu:

Pertama: Kekayaan Jiwa

Di antara konsep meraih kebahagiaan adalah memiliki kekayaan jiwa dan inilah hakikat kekayaan. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ.

Artinya:

“Kekayaan tidaklah diukur dengan banyaknya harta, namun kekayaan yang hakiki adalah kekayaan hati.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhariy, no. 6446, Muslim, no. 1051).

Kekayaan hati/jiwa dapat diraih dengan memiliki sifat qana’ah (merasa cukup) dengan apa yang diberikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala.

Apabila seorang mampu mengamalkan hadits di atas maka dia akan menjadi orang yang paling kaya, paling bahagia dan juga paling beruntung. Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ.

Artinya:

“Sunguh beruntunglah orang yang berislam, diberi rezeki yang cukup, dan dia dijadikan menerima apa pun yang diberikan Allah (kepadanya).” (Diriwayatkan oleh Muslim, no. 1054).

Berdasarkan barometer dua hadits di atas, maka boleh jadi orang yang berpenghasilan dua juta perbulan dikategorikan sebagai orang kaya, sedangkan orang yang berpenghasilan sepuluh juta perbulan dikategorikan sebagai orang miskin. Mengapa? Karena orang pertama merasa cukup dengan uang sedikit yang ada di tangannya. Sedangkan orang kedua, dia selalu merasa kurang walaupun uang yang didapatkannya sangat banyak.

Oleh karena itu, dalam hadits Ubaidullah bin Mihshan radiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Artinya:

“Barangsiapa yang melewati harinya dengan perasaan aman dalam rumahnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan ia telah memiliki dunia seisinya.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidziy, no. 2346).

Kedua: Menahan Gangguan

Sebagaimana yang diketahui bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang selalu berinteraksi antar sesama. Dan ketika kita berinteraksi dengan manusia, maka kita tidak boleh mengganggu mereka baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan.

Oleh karena itu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang karakter muslim yang paling baik, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

المسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ.

Artinya:

“Yang disebut dengan muslim sejati adalah orang yang selamat orang muslim lainnya dari lisan dan tangannya.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhariy, no. 11, Muslim, no. 42, dari sahabat Abu Musa al-Asy’ariy radhiyallahu ‘anhu).

Hadits di atas menunjukkan bahwa seorang muslim hendaknya menjaga lisan dan tangannya. Demikian juga sebaliknya, terkadang kita mendapatkan gangguan dari orang lain baik secara verbal maupun fisik, maka ini tentunya membutuhkan kesabaran.

Oleh karena itu, Nabi shallallahu’alaihi Wasallam:

الْمُؤْمِنُ الَّذِي يُخَالِطُ الناسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ خَيْرٌ مِنَ الَّذِي لَا يُخَالِطُ النَّاسَ وَلَا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ

Artinya:

“Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (Diriwayatkan al-Bukhariy dalam al-Adab al-Mufrad, no. 388, at-Tirmidziy, no. 2507).

Di dalam hadits ini terdapat keterangan akan keutamaan bergaul dengan manusia daripada tinggal sendirian (uzlah), karena orang yang bergaul dengan manusia dapat mengajak mereka kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, serta dapat mengarahkan mereka dengan nasehat-nasehat yang berharga. Dengan begitu, maka ketenteraman dan kebaikan akan menyebar di tengah masyarakat. (Dr. Muhammad Luqman as-Salafiy rahimahullah, Rasysyul Barad Syarah al-Adabil Mufrad, hal. 220).

Ketiga: Usaha/Pekerjaan yang Halal

Usaha/pekerjaan yang halal merupakan hal yang dituntut dari setiap muslim, agar rezekinya diberkahi oleh Allah Subhanahu Wata’ala.

Terdapat beberapa keterangan dalam Al-Qur’an maupun hadits yang memerintahkan untuk mencari dan memakan dari rezeki yang halal, diantaranya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ…

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.” (Surah al-Baqarah, ayat 172).

Dan juga dalam hadits Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersada:

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ.

Artinya:

“Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati hingga dia benar-benar telah menyempurnakan seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 2144).

Hadits di atas merupakan motivasi bagi kita untuk mencari rezeki yang baik dan halal, dan sekaligus sebagai hiburan karena seseorang tidak akan meninggal hingga dia menyempurnakan semua rezekinya sehingga dia tidak perlu khawatir akan kehabisan rezeki atau rezekinya berpindah kepada orang lain.

Keempat: Pakaian Ketakwaan

Ketakwaan merupakan pakaian dan bekal terbaik bagi seorang hamba di dunia ini untuk menempuh perjalanan ke negeri akhirat. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’la:

وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ…

Artinya:

“dan pakaian takwa itulah yang paling baik…” (Surah al-A’raf, ayat 26).

Para ulama memiliki beberapa pendapat tentang makna وَلِبَاسُ التَّقْوَى:

Qatadah dan as-Suddiy rahumahullah berkata:

لباس التقوى هو الإيمان.

Artinya:

Pakaian takwa adalah keimanan.

Al-Hasan berkata:

لباس التقوى هو الحياء لأنه يبعث على التقوى.

Artinya:

Pakaian takwa adalah rasa malu, karena dia mendorong (seseorang) untuk bertakwa.

Atha’ meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata bahwa :

لباس التقوى هو العمل الصالح.

Artinya:

Pakaian takwa adalah amalan shaleh. (Tafsir al-Baghawiy, hal. 459).

Para ulama juga memiliki beragam ungkapan tentang makna takwa, diantaranya:

Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:

التقوىٰ أن لا ترى نفسك خير من أحد.

Artinya:

“Takwa adalah engkau tidak melihat dirimu lebih baik daripada orang lain.” (Tafsir al-Baghawiy, hal. 13).

Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata:

التقوىٰ تركُ ما حرّم الله وأداء ما افترض الله.

Artinya:

“Takwa adalah meninggalkan apa yang diharamkan oleh Allah, dan menunaikan apa yang diwajibkan oleh Allah.” (Tafsir al-Baghawiy, hal. 13).

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa ketakwaan yang sebenarnya adalah:

أن يُطاع فلا يُعصى, وأن يُذكر فلا يُنسى, وأن يُشكر فلا يُكفر.

Artinya:

“(Allah) ditaati dan tidak dimaksiati, diingat dan tidak dilupakan, disyukuri dan tidak dikufuri.” (Tafsir Ibnu Katsiir, Juz I, hal. 568).

Dari ungkapan-ungapan di atas semuanya bermuara pada defenisi bahwa takwa adalah “Mengerjakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Wallahu a’lam.

Kelima: Yakin Kepada Allah dalam Segala Kondisi

Konsep kebahagiaan yang kelima yang disebutkan oleh Imam asy-Syafi’iy rahimahullah adalah yakin kepada Allah dalam segala keadaan.

– Yakin kepada Allah bahwa Dialah yang akan mencukupi segala kebutuhannya, memberi rezeki dari arah yang dia tidak ketahui.

– Yakin kepada Allah bahwa Dialah yang akan menolongnya, memberikan jalan keluar terhadap setiap permasalahannya.

– Yakin kepada Allah bahwa Dialah yang akan menghilangkan segala kesedihan, kegelisahan, kesulitan yang dia alami.

– Yakin kepada Allah bahwa di tangan-Nyalah segala sesuatu, Dia yang akan memberikan kepada siapa yang Dia kehendaki dan menahan dari siapa yang Dia kehendaki.

– Yakin kepada Allah bahwa segala sesuatu terjadi berdasarkan ketentuan atau takdir-Nya

Keyakinan kepada Allah Subhanahu Wata’ala bukan hanya sebab yang mendatangkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, akan tetapi keyakinan kepada Allah juga merupakan harta kekayaan seorang muslim.

Oleh karena itu, Abu Hazim rahimahullah pernah ditanya:

ما مالك؟ قال: لي مالان لا أخشى معهما الفقر: الثقة بالله واليأس مما في أيدي الناس. وقيل له: أما تخاف الفقر؟ فقال: أخاف الفقر ومولاي له ما في السموات والأرض وما بينهما وما تحت الثرى.

Artinya:

“Apa hartamu? Dia berkata: ‘Saya memiliki dua harta yang dengan keduanya saya tidak takut miskin: yaitu 1) Yakin kepada Allah, 2) Berputus asa dengan apa yang ada di tangan manusia.’ Maka dikatakan kepadanya: ‘Apakah engkau tidak takut miskin?’ Dia berkata: ‘(Bagaimana) saya takut miskin sementara penolongku (Allah) yang memiliki apa yang ada di langit dan di bumi dan apa yang ada di antara keduanya serta apa yang ada di bahwa tanah.” (Ibnu Rajab, Jami’ al-Uluum wa al-Hikam, hal. 318).

Demikianlah lima konsep hidup bahagia di dunia dan di akhirat yang disebutkan oleh Imam asy-Syafi’iy rahimahillah. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa memberikan hidayah dan taufiknya kepada kita semua.

Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘alaa alaihi wshahbihi ajma’iin, walhamdulilahi Rabbil ‘alamin.

———-

*Penyebutan angka lima bukanlah pembatasan. Di antara hikmah penyebutan angka seperti ini adalah untuk memudahkan dihafalkan.

Tulisan lainnya

ADA APA DI BULAN SYA’BAN?

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Bagikan…




ADA APA DI BULAN SYA’BAN?

  • Oleh : Ustadz Anshari, S.Th.I, MA.

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد:

Bulan Sya’ban merupakan salah satu bulan yang sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, di antara bentuk perhatian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah memperbanyak berpuasa pada bulan tersebut.

A. Sebab Penamaan Sya’ban.

Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan bahwa Bulan Sya’ban diambil dari kata Tasyaa’abal Qabaail artinya kabilah-kabilah itu bercerai berai karena adanya serangan. Jamaknya adalah Sya’aabiin atau Sya’banaat.

B. Keutamaan Bulan Sya’ban

Bulan Sya’ban memiliki beberapa keutamaan, di anataranya:

1. Amalan-amalan shaleh diangkat pada bulan Sya’ban.
Sahabat Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya, “Aku tidak pernah melihat engkau berpuasa pada bulan-bulan lainnya sebanyak engkau berpuasa di Bulan Sya’ban. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ذَاكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وهُوَ شَهْرٌ يُرْفَعُ فِيْهِ الْأَعْمَلُ إِلَی رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِيْ وَأَنَا صَائِمٌ.
Artinya:
“Itu adalah bulan yang manusia lalai darinya antara Bulan Rajab dan Bulan Ramadhan, dan dia adalah bulan di mana amal-amal diangkat kepada Rabbul ‘Alamiin, maka aku suka amalanku diangkat sementara aku sedang berpuasa.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan An-Nasa’iy)

.

2. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban.
Hal ini berdasarkan ucapan Aisyah radhiyallahu ‘anha:
فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّی اللهُ عَليْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ فِي رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ.
Artinya:
“Aku tidak pernah melihat Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa sebulan penuh kecuali pada Bulan Ramadhan, dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada Bulan Sya’ban.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim).

Dalam riwayat Muslim:
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيْلاً.
“Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa Sya’ban kecuali sedikit (tidak berpuasa).”

Dalam riwayat lain disebutkan:
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ.
“Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa Sya’ban seluruhnya.”
Imam At-Tirmidziy rahimahullah menukil dari Ibnul Mubarak rahimahullah yang mengatakan bahwa, “Dalam Bahasa Arab, apabila seseorang berpuasa pada sebagian besar hari-hari dalam sebulan, maka boleh dikatakan bahwa dia berpuasa selama sebulan. Sebagaimana dikatakan, “Si Fulan shalat sepanjang malam, padahal mungkin saja dia juga makan dan melakukan kesibukan yang lain.” (Sunan At-Tirmidziy, no. 737).

C. Waktu Pengangkatan Amalan

Para ulama menyebutkan bahwa amalan akan diangkat kepada Allah Subhanahu Wata’ala dalam tiga waktu, yaitu:
1) Amalan diangkat setiap hari, yaitu setiap pagi dan sore.

2) Amalan diangkat setiap pekan, yaitu setiap hari Senin dan Kamis.

3) Amalan diangkat setiap tahun, yaitu pada bulan Sya’ban.

D. Anjuran Untuk Memperbanyak Puasa Pada Bulan Sya’ban
Hal tersebut sebagaimana sudah disebutkan pada poin sebelumnya.

D. Hukum Berpuasa Apabila Sudah Pertengahan Sya’ban

Kebanyakan ulama dari kalangan Syafi’iyyah menyebutkan bahwa tidak boleh berpuasa setelah melewati pertengahan Sya’ban mulai dari tanggal 16 Sya’ban. Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَالاَ تَصُومُوا.
Artinya:
“Apabila Sya’ban sudah pertengahan maka jangan kalian berpuasa.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidziy dan lainnya).

Para Ulama berbeda pendapat tentang kedudukan hadits di atas. Sebagian ulama menshahihkannya, seperti At-Tirmidziy, Ibnu Hibban, Al-Hakim, At-Thahawiy dan Ibnu Abdil Barr.

Namun, sebagian ulama melemahkannya, seperti Imam Ahmad, Abdurrahman bin Mahdiy, Abu Zur’ah, Ibnu Ma’iin dan lainnya.

Oleh karena itu, jumhur (mayoritas) ulama mengatakan bahwa boleh berpuasa walaupun sudah melewati pertengahan Sya’ban. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha yang telah berlalu.

Seandainya hadits di atas shahih, maka maksud larangannya adalah bagi seseorang yang baru memulai di pertengahan Bulan Sya’ban. Ini yang disebutkan oleh Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah, beliau berkata:

والمراد به النهي عن ابتداء الصوم بعد النصف, أما من صام أكثر الشهر أو الشهر كله فقد أصاب السنة كما تقدم.
“Yang dimaksud larangan adalah memulai berpuasa setelah pertengahan Sya’ban, adapun bagi orang yang berpuasa pada kebanyakan bulan atau sepanjang bulan (Sya’ban) maka dia mencocoki sunnah.” (Al-Fataawa, hal. 453)

E. Larangan Mendahului Bulan Ramadhan dengan Puasa Sehari atau Dua Hari

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَومٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ.
Artinya:
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa maka silahkan dia berpuasa.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim).

Hadits di atas merupakan larangan mendahului Bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari dengan maksud berhati-hati jangan sampai sudah masuk Ramadhan.

Syeikh Muhammad bin Shaleh Utsaimin dan Syeikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam rahimahumallah dalam Taisiirul ‘Alaam dan Tambiihul Afhaam menyebutkan faedah terkait hadits di atas:
1) Larangan mendahlui Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari. Dan larangan ini bersifat haram menurut kebanyakan ulama.

2) Boleh berpuasa sebelum Ramadhan bila waktu awal Ramadhan masih ada tiga hari atau lebih.

3) Boleh mendahului Ramadhan dengan puasa bagi orang yang memiliki kebiasaan berpuasa, seperti puasa Senin-Kamis.

Ibnu Rajab rahimahullah menyebutkan beberapa hikmah larangan mendahului Ramadhan dengan puasa, karena:
1). Dalam rangka kehati-hatian terhadap bulan Ramadhan. Maksudnya, menjaga jangan sampai Ramadhan medapat tambahan puasa dari bulan yang lain.

2). Untuk membedakan antara puasa wajib dengan puasa sunnah.

3). Rasulullah memerintahkan untuk memberi jeda dalam rangka menyiapkan kekuatan untuk menjalani puasa Ramadhan.
(Diringkas dari Lathaaif Al-Ma’aarif, hal. 322-324). Ini juga disebutkan oleh Syeikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam rahimahullah dalam Taisiirul ‘Alaam.

F. Hukum Berpuasa Pada Hari yang Diragukan

Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu berkata:
مَنْ صَامَ الَّذِي يُشَكُّ فِيْهِ فَقَدْ عَصَی أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Artinya:
“Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan, maka sungguh dia telah bermaksiat kepada Abul Qaasim shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Diriwyatkan oleh Al-Bukhariy secara mu’allaq, Abu Daud, At-Tirmidziy, An-Nasa’iy dan Ibnu Majah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

Yang dimaksud dengan hari yang diragukan adalah tanggal 30 Sya’ban, apakah hari tersebut sudah masuk 1 Ramadhan atau belum.

G. Mengqadha Puasa Ramadhan Di Bulan Sya’ban

Dari Aisyah radhiyallah ‘anha dia berkata:
كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيْعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلاَّ فِي شَعْبَانَ
Artinya:
“Aku memiliki tanggungan hutang puasa Ramadhan, maka aku tidak mampu mengqadha kecuali pada bulan Sya’ban.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim).
Hadits di atas menunjukkan bahwa boleh mengakhirkan mengganti puasa Ramadhan hingga bulan Sya’ban.

H. Nishfu Sya’ban

Pendapat yang paling kuat di kalangan para ulama bahwa tidak ada amalan khusus pada Malam Nishfu Sya’ban, baik itu shalat, dzikir dan ibadah lainnya.

Oleh karena itu, Ibnu Rajab Al-Hanbaliy rahimahullah setelah menyebutkan perbuatan sebagian dari kalangan tabi’in seperti Khalid bin Ma’dan, Luqman bin Amir dan lainnya, yang mengagungkan malam nishfu Sya’ban dengan beribadah secara sungguh-sungguh. Beliau (Ibnu Rajab) mengatakan bahwa mayoritas ulama Hijaz mengingkari hal tersebut, seperti Atha, Ibnu Abi Mulaikah dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam menukilanya dari Fuqaha penduduk Madinah, dan ini merupakan pendapat pengikut Imam Malik dan selainnya. (Lihat, Lathaaif Al-Ma’aarif, hal. 309-310).

Seyikh Shaleh bin Abdul Aziz bin Muhammad Alu Syeikh menyebutkan bahwa:
وهذه الإحياء تخصيص لليلة من غير دليل، فكان من جُملة البدع، والأَحاديث الواردة في ذلك لا تصح عند أهل العلم، والأدلة الناهية البدع تشمله.
“Menghidupkan malam tersebut (Malam Nishfu Sya’ban) merupakan pengkhususan yang tidak ada dalilnya, maka ini termasuk bid’ah. Adapun hadits-hadits yang menerangkan tentang hal tersebut tidaklah shahih di kalangan ulama. Dalil-dalil yang melarang perbuatan bid’ah mencakup hal ini.” (Al-Minzhaar Fii Bayaan Katsiir Min Al-Akhthaa Syaa’iah, hal. 18).

Syeikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata:
وليلة النصف من شعبان كليلة النصف من رجب, وجمادى, وربيع, وصفر,
ومحرم وغيرهن من الشهور, لا تختص بشيء, حتى ما ورد في فضل القيام فيها فهو أحاديث ضعيفة لا تقوم بها حجة, وكذلك ما ورد من تخصيص يومها وهو يوم النصف من شعبان بصيام فإنها أحاديث ضعيفة لا تقوم به حجة.
“Malam Nishfu Sya’ban sama seperti malam pertengahan Rajab, Jumada, Rabi’, Shafar, Muharram dan bulan-bulan selainnya, tidak dikhususkan dengan sesuatu. Hadits-hadits tentang keutamaan shalat padanya adalah hadits-hadits yang lemah tidak dapat dijadikan sebagai hujjah. Demikian juga hadits-hadits tentang pengkhususan pada harinya yaitu hari pertengahan Sya’ban merupakan hadits-hadits yang lemah tidak dapat dijadikan hujjah.” (Tafsir Juz Amma, hal. 273).

Wallahu a’lam.

Demikianlah beberapa hal yang terkait dengan Bulan Sya’ban yang sempat kami kumpulkan dalam tulisan yang ringkas ini, mudah-mudahan yang sedikit ini dapat memberi manfaat kepada kita semua.

Syeikh Dr. Shaleh bin Fauzan hafizhahullah berkata:
من لا يجود بالقليل لا يجود بالكثير.
“Siapa yang tidak mampu berderma dengan yang sedikit maka dia tidak akan mampu berderma dengan yang banyak.” (Majaalis Syahr Ramadhaan Al-Mubaarak, hal. 3).

وصلّی الله علی نبيِّنا محمدٍ وأله وصحبه والحمد لله ربّ العالمين.
————-

Tulisan lainnya

TENTANG MALAM NISHFU SYA’BAN

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Bagikan…




TENTANG MALAM NISHFU SYA’BAN

  • Oleh : Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi Hafizhahullah

Allah ‘Azza wa Jalla telah mengingatkan dalam Al-Qur`an Al-Karim,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

 

“Pada hari ini, telah Kusempurnakan agama kalian untuk kalian, telah Kucukupkan nikmat-Ku kepada kalian, dan telah Kuridhai Islam sebagai agama bagi kalian.” [Al-Ma`idah: 3]

Allah Subhanahu Juga mengingatkan,

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan, untuk mereka, agama yang tidak Allah izinkan?” [Asy-Syura: 21]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengada-adakan (perkara baru) dalam urusan kami ini yang bukan berasal dari (urusan kami), perkara tersebut tertolak.” [Dikeluarkan oleh Al-Bukhary dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha]

Serta banyak lagi dalil lain yang senada dengan ayat-ayat dan hadits di atas.

Seluruh dalil tersebut menunjukkan secara tegas bahwa agama telah sempurna dan segala tuntunan keagamaan telah diterangkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Oleh karena itu, tidaklah boleh kita mengada-adakan perkara baru dalam agama dalam bentuk apapun, walau dengan niat baik.

Di antara bid’ah-bid’ah tersebut adalah perayaan malam Nishfu Sya’ban.

Secara global, seluruh hadits yang berkaitan dengan keutamaan Nishfu Sya’ban tidaklah memiliki riwayat kuat yang bisa dijadikan sandaran.

Hadits-hadits tentang keutamaan Nishfu Sya’ban tersebut terbagi dua:

Pertama: hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan malam Nishfu Sya’ban secara umum.

Kedua: hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan Nishfu Sya’ban dalam shalat dan ibadah tertentu.

Adapun hadits-hadits tentang keutamaan Nishfu Sya’ban dalam bentuk shalat atau ibadah tertentu, semuanya berupa riwayat palsu atau batil. Kebatilan riwayat diterangkan oleh Ibnul Jauzy dalam Al-Mandhu’at (2/440-445 no. 1010-1014), Al-Baihaqy dalam Syu’ab Al-Iman (no. 3841), Abul Khaththab Ibnu Dihyah dalam Ada` Ma Wajab (hal. 79-80), Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam Al-Manar Al-Munif (no. 174-177), Abu Syamah Asy-Syafi’iy dalam Al-Ba’its Fi Inkar Al-Bida’ Wa Al-Hawadits (hal. 124-137) dan Al-‘Iraqy dalam Takhrij Ihya` ‘Ulum Ad-Din (no. 582). Dalam Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menukil kesepakatan para ulama akan kebatilan hadits-hadits tersebut.

Adapun hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan Sya’ban secara umum, terdapat silang pendapat di kalangan ulama terdahulu dan belakangan.

Yang benar adalah bahwa hadits-hadits tersebut lemah, tidak bisa menjadi sandaran. Demikian pula dilemahkan oleh Ad-Daraquthny[1], Al-‘Uqaily dalam Adh-Dhu’afa’ (3/789 pada biografi Abdul Malik bin Abdul Malik), Ibnul Jauzy dalam Al-‘Ilal Al-Mutanahiyah (no. 915-924), Abul Khaththab Ibnu Dihyah dalam Ada` Ma Wajab (hal. 80), Abu Bakr Ibnul ‘Araby dalam Ahkam Al-Qur`an (4/1690), dan disetujui oleh Al-Qurthuby dalam Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur`an (16/128).

Abul Khaththab Ibnu Dihyah berkata, “Ulama Al-Jarh Wa At-Ta’dil berkata, ‘Tiada satu hadits pun yang shahih tentang Nishfu Sya’ban.’.”[2]

Ibnu Rajab berkata, “Pada keutamaan malam Nishfu Sya’ban, terjadi silang pendapat pada sejumlah hadits, yang kebanyakan ulama melemahkann (hadits) itu, sedangkan Ibnu Hibban menshahihkan sebagian (hadits) tersebut.”[3]

Abdurrahman bin Zaid bin Aslam (salah seorang murid tabi’in) berkata, “Saya tidak mendapati seorang pun di antara guru-guru dan para ahli fiqih kami yang menoleh kepada malam Nishfu Sya’ban, serta kami tidak mendapati seorang pun yang menyebut hadits Makhul[4] dan tidak (seorang pun) yang menganggap (bahwa Nishfu Sya’ban) memiliki keutamaan di atas selainnya.”[5]

Ketika seseorang berkata kepada Ibnu Abi Mulaikah (salah seorang panutan tabi’in dan merupakan ahli fiqih mereka di Madinah), “Sesungguhnya Ziyad An-Numairy berkata, ‘Sungguh malam Nishfu Sya’ban pahalanya seperti pahala malam Lailatul Qadr,’,” Ibnu Abi Mulaikah pun menjawab, “Andaikata Saya mendengar (Ziyad) mengucapkan hal tersebut, sedang di tanganku ada tongkat, sungguh Saya akan memukulnya dengan (tongkat) itu.”[6]

Ketika ditanya tentang sifat turun Ilahi pada malam Nishfu Sya’ban, Imam Abdullah bin Al-Mubarak menghardik penanya tersebut seraya menjawab, “Wahai orang yang lemah, pada malam Nishfu (saja)!? Bahkan Allah turun pada setiap malam.”[7]

Demikian beberapa uraian ulama salaf terdahulu tentang keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Meskipun hadits tentang keutamaan umum malam Nishfu Sya’ban shahih, tiada dalil pada hadits tersebut yang menunjukkan pembolehan mengadakan ritual-ritual ibadah yang sebagian kaum muslimin adakan. Karena, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah mencontohkan ibadah khusus, baik pada malam maupun siang Nishfu Sya’ban. Bahkan, pada malam Jum’at pun -padahal Jum’at penuh dengan keutamaan-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْلَيَالِي وَلَا تَخْتَصُّوا يَوْمَ الْجُمْعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ.

“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jum’at di antara malam-malam lain dengan shalat tertentu, dan janganlah kalian mengkhususkan hari Jum’at di antara hari-hari lain dengan berpuasa, kecuali pada kebiasaan puasa salah seorang di antara kalian.”[8]

Berdasarkan keterangan-keterangan yang telah berlalu, kami mengingatkan akan beberapa bid’ah yang kadang diamalkan pada Nishfu Sya’ban:

Pertama: mengerjakan shalat khusus untuk malam Nishfu Sya’ban.

Banyak bentuk shalat yang sebagian manusia kerjakan pada malam Nishfu Sya’ban ini yang di antaranya adalah yang Imam An-Nawawy Asy-Syafi’iy sebutkan dalam Al-Majmu’ (3/549). Beliau menegaskan, “Shalat yang dikenal dengan nama shalat Ragha’ib -yaitu shalat dua belas rakaat antara Maghrib dan Isya pada malam awal Jum’at di bulan Rajab- dan shalat seratus rakaat pada malam Nishfu Sya’ban. Kedua shalat ini adalah bid’ah dan kemungkaran yang sangat buruk. Janganlah tertipu dengan penyebutan dua shalat ini dalam Kitab Qutul Qulub dan Ihya` ‘Ulum Ad-Din. Jangan pula (tertipu) dengan hadits yang disebutkan dalam dua buku ini karena seluruh hal tersebut adalah batil ….”

Syaikh Ibnu Baz berkata, “Tentang keutamaan malam Nishfu Sya’ban, telah datang hadits-hadits yang tidak boleh dijadikan sebagai sandaran. Adapun (hadits-hadits) yang datang tentang keutamaan shalat pada malam itu, seluruhnya adalah (hadits) palsu sebagaimana yang telah diingatkan oleh banyak ulama.”

Kedua: mengkhususkan bacaan Yasin atau surah tertentu dalam shalat malam Nishfu Sya’ban.

Ketiga: berpuasa pada siang Nishfu Sya’ban. Hadits yang menjelaskan tentang puasa tersebut adalah palsu.

Keempat: merayakan malam Nishfu Sya’ban dengan acara makan dan semisalnya.

Kelima: menafsirkan bahwa “malam berberkah”, yang disebut pada ayat ke-3 dan ke-4 surah Ad-Dukhan, adalah malam Nishfu Sya’ban. Penafsiran ini tentunya tidak memiliki landasan kuat, bahkan menyelisihi ketegasan Al-Qur`an dan hadits.

Keenam: mengkhususkan doa tertentu pada malam Nishfu Sya’ban.

Ketujuh: ziarah kubur.

Kedelapan: dzikir berjamaah.

Demikian beberapa peringatan seputar malam Nishfu Sya’ban yang kami sarikan dari:

–          Hukm Al-Ihtifal Bi Lailah An-Nishf Min Sya’ban karya Syaikh Abdul ‘Aziz Ibnu Baz.

–          Kalimat Yasirah Tata’allaq Bi Syahr Sya’ban karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.

–          Makalah tentang hadits malam Nishfu Sya’ban karya Hatim Al-‘Auny.

–          Al-Bida’ Al-Hauliyyah karya Abdullah At-Tuwaijiry.

Semoga tulisan ini bermanfaat untuk seluruh kaum muslimin dan menjaga mereka di atas kemurnian Islam dan Sunnah. Amin.


[1] Dalam Al-‘Ilal.

[2] Al-Ba’its hal. 127 karya Abu Syamah.

[3] Latha’if Al-Ma’arif.

[4] Yakni hadits Makhul tentang keutamaan Nishfu Sya’ban.

[5] Dikeluarkan oleh Ibnu Wadhdhah dalam Al-Bida’ dengan sanad yang shahih.

[6] Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf no. 7928 dan Ibnu Wadhdhah no. 120 dengan sanad yang shahih.

[7] Dikeluarkan oleh Abu Ustman Ash-Shabuny Asy-Syafi’iy dalam ‘Aqidah Salaf no. 92.

[8] Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Tulisan lainnya

Cinta Sebatas Pengakuan

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Bagikan…




Cinta Sebatas Pengakuan

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah

Cinta adalah sebuah kata yang manis di mulut. Setiap orang pasti memilikinya dan pernah merasakannya, sebab ia adalah tabiat yang terpatri dalam sanubari setiap insan yang normal.

Jika anda berbicara tentang cinta, maka ia laksana lautan yang tak bertepi, ataukah padang pasir yang amat luas. Karenanya, manusia telah berbicara tentang “cinta” sejak zaman bapak kita yang pertama, Adam –alaihis salam-.

Cinta adalah penggerak bagi segala sesuatu yang dilakukan oleh seseorang. Cinta adalah sesuatu yang tak bisa dipandang secara kasatmata, namun pengaruhnya tak mungkin dipungkiri.

Banyak orang yang mengaku memiliki cinta dalam hati, tapi hakikatnya ia tak memilikinya. Hatinya kosong dari cinta yang hakiki.

Seorang yang beribadah kepada Allah karena dorongan cinta kepada-Nya. Sebuah cinta yang ada dalam hati hamba, cinta yang diiringi oleh harapan dan kekhawatiran, ketaatan dan usaha dalam menggapai segala yang diridhoi Sang Kekasih (Allah) serta jauh dari segala yang tidak dicintai olehnya.

Seorang yang mengesakan Allah dan mau beribadah hanya kepada-Nya, semua itu lantaran sesuatu yang bercokol dalam hatinya berupa kecintaan kepada Allah -Azza wa Jalla-.

Bila seseorang betul-betul mencintai Allah, maka ia harus mencintai sesuatu yang dicintai oleh-Nya.

Lantaran itulah, bila ia mencintai Allah, maka ia harus mencintai ketauhidan (pengesaan) Allah –Subhanahu wa Ta’ala– saat ia beribadah kepadanya.

Disinilah anda akan mengetahui titik dan inti hakikat kecintaan seorang hamba kepada Robb-nya (Allah), yaitu kecintaan yang di dalamnya terdapat ittiba’ (keteladan) terhadap perintah Allah dan ijtinaab (sikap menjauh) dari larangan-nya.

Bertolak dari hakikat keciantaan ini, anda akan mengetahui kepalsuan cinta orang-orang kafir atau fasiq yang senantiasa menyalahi perintah Allah dan melanggar larangan-Nya. Subhanallah, sungguh ini adalah cinta sebatas pengakuan!!!

Allah -Ta’ala- berfirman,

{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ } [البقرة: 165]

“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah”. (QS. Al-Baqoroh : 165)

 

Sebagian ahli tafsir (seperti, Az-Zajjaj dan Ibnul Jauziy) menjelaskan bahwa makna ayat ini, orang-orang musyrikin menyamakan antara berhala-berhala dengan Allah dalam perkara cinta. [Lihat Zaad Al-Masir (1/156)]

Inilah kebiasaan kaum musyrikin!! Mereka dahulu selain melakukan berbagai macam ritual dan penyembahan kepada Allah dengan dasar cinta kepada Allah, dalam waktu sama mereka juga melakukan berbagai macam ritual dan peribadatan kepada selain Allah.

Sebagai contoh, kaum musyrikin dahulu (dan tentunya terus sampai sekarang) senantiasa menyekutukan Allah dalam cinta.

Lihatlah, saat mereka menetapkan bahwa hewan atau tanaman tertentu, ini untuk Allah dan ini untuk berhala.

Bila mereka memanen tanaman yang mereka peruntukkan bagi Allah, lalu tanaman itu terjatuh dalam kelompok tanaman yang mereka peruntukkan bagi berhala-berhala mereka, maka mereka membiarkannya dan tidak memisahkannya seraya mereka berkata, “Berhala-berhala ini lebih butuh kepadanya”.

 

Sebaliknya, jika kaum musyrikin telah memanen tanaman yang mereka peruntukkan bagi berhala-berhala, lalu tanaman itu jatuh ke dalam bagian harta dan tanaman yang diperuntukkan bagi Allah, maka mereka mengembalikan ke tempatnya, yaitu kepada kelompok tanaman yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka.

Allah -Ta’ala- berfirman menceritakan perihal perkara ini,

{وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالْأَنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَذَا لِشُرَكَائِنَا فَمَا كَانَ لِشُرَكَائِهِمْ فَلَا يَصِلُ إِلَى اللَّهِ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَى شُرَكَائِهِمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ } [الأنعام: 136]

“Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka, “Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami”. Maka sesuatu yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; sedang sesuatu yang diperuntukkan bagi Allah, maka sesuatu itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu”. (QS. Al-An’aam: 136)

 

Kebiasaan buruk yang terkutuk seperti itu, juga telah dilakukan oleh sebagian masyarakat muslim yang jahil tentang agamanya yang memerintahkan untuk men-tauhid-kan (mengesakan) Allah dalam ibadah.

Liriklah sebagian orang di zaman ini yang senang datang ke kuburan orang-orang yang mereka anggap sebagai “wali” (seperti, Wali Songo, Syaikh Yusuf, Imam Lapeo dan lainnya)!!

Mereka datang kesana untuk membawa persembahan dan sesajen berupa makanan, hewan ternak, uang, telur dan berbagai macam benda lainnya.

Mereka persembahkan sebuah ibadah (yaitu, berupa nadzar, berkurban, sedekah ke kuburan berupa makanan, sembelihan, uang dan lainnya) untuk selain Allah.

Mereka amat takut kepada manusia-manusia yang mereka angkat sendiri sebagai “wali” atau “orang sholih”.

Padahal mereka belum tentu wali Allah, sebab wali Allah adalah semua orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah.

Nah, siapakah yang menjamin bahwa orang-orang yang mereka kultuskan adalah orang-orang beriman dan bertaqwa?!

Anggaplah mereka adalah wali Allah alias orang-orang beriman dan bertaqwa!!! Tapi apakah semua itu melegalkan kita mengangkatkan mereka sekedudukan dengan Allah, yang kita berikan berbagai macam persembahan kepadanya?!!

Jelas hal demikian tidak boleh dalam agama, wahai saudaraku!

Sebab wajib bagi kita mengesakan Allah dalam segala macam ibadah, dan haram menyekutukannya dengan siapapun dalam hal itu. [Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 360) karya Sholih bin Abdil Aziz Alusy Syaikh]

Jika kita mencintai Allah, maka seharusnya kita mengikuti perintah-Nya (utamanya, perintah men-tauhid-kan Allah), dan menjauhi larangan-Nya (terutama, menjauhi kemusyrikan dengan berbagai warnanya), bukan hanya menyatakan cinta, lalu tidak dibarengi dengan ketaatan kepada-Nya. Tapi malah kita menyekutukan Allah dengan para “wali-wali” yang lemah seperti kita, yang tidak bersih dari segala macam dosa dan kesalahan!!!

Para nabi dan rasul saja yang bersih dari segala macam dosa, tak boleh kita persekutukan dengan Allah –Azza wa Jalla– dalam hal ibadah.

Allah berfirman kepada Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-,

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”. (QS. Az-Zumar: 65)

Orang-orang musyrikin dahulu selain mencintai Allah, mereka juga mencintai sesembahan mereka.

Jika mereka berqurban di hari-hari haji untuk Allah -Azza wa Jalla-, maka hati mereka tak tenang dan puas sampai mereka mempersembahkan qurban untuk sesembahan mereka sebagai wujud cinta mereka kepadanya.

Padahal Allah -Azza wa Jalla- memerintahkan kita menyerahkan qurban hanya kepada-Nya,

{قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} [الأنعام: 162]

“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”. (QS. Al-An’aam : 162)

Al-Hafizh Abul Fida’ Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy –rahimahullah– berkata saat menafsirkan ayat ini,

“يَأْمُرُهُ تَعَالَى أَنْ يُخْبِرَ الْمُشْرِكِينَ الَّذِينَ يَعْبُدُونَ غَيْرَ اللَّهِ وَيَذْبَحُونَ لِغَيْرِ اسْمِهِ، أَنَّهُ مُخَالِفٌ لَهُمْ فِي ذَلِكَ، فَإِنَّ صَلَاتَهُ لِلَّهِ وَنُسُكَهُ عَلَى اسْمِهِ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ…

فَإِنَّ الْمُشْرِكِينَ كَانُوا يَعْبُدُونَ الْأَصْنَامَ وَيَذْبَحُونَ لَهَا، فَأَمَرَهُ اللَّهُ تعالى بِمُخَالَفَتِهِمْ وَالِانْحِرَافِ عَمَّا هُمْ فِيهِ، وَالْإِقْبَالِ بِالْقَصْدِ وَالنِّيَّةِ وَالْعَزْمِ عَلَى الْإِخْلَاصِ لِلَّهِ تَعَالَى.” اهـ من تفسير ابن كثير ت سلامة (3/ 381_382)

“Allah -Ta’ala- memerintahkan beliau (Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-) agar beliau mengabarkan kepada kaum musyrikin (yang telah mengibadahi selain Allah, dan menyembelih untuk selain Allah) bahwa beliau menyelisihi mereka dalam perkara itu (perkara penyembelihan), karena shalat beliau hanya untuk Allah, dan sembelihan beliau hanya untuk Allah saja semata, tak ada sekutu bagi-Nya… Sesungguhnya kaum musyrikin dahulu menyembah berhala-berhala, dan menyembelih untuk berhala-berhala itu. Lantaran itu, Allah memerintahkan beliau untuk menyelisihi mereka, serta berpaling dari mereka, dan menghadapkan segala niat dan maksud untuk memurnikan (semua ibadah) untuk Allah -Ta’ala- saja”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (3/381-382)]

Demikianlah cinta sebatas pengakuan. Banyak diantara manusia mengaku cinta kepada Allah, namun mereka tidak memurnikan ibadahnya hanya untuk Allah. Padahal memurnikan ibadah hanya untuk Allah merupakan tanda ketulusan cinta seorang hamba kepada Allah.

—————————————————————————–

Tulisan lainnya

AL-QUR’AN KALAMULLAH, BUKAN MAKHLUK

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Bagikan…




AL-QUR’AN KALAMULLAH, BUKAN MAKHLUK

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
Jika manusia jauh dari tuntunan Al-Kitab dan Sunnah, maka ia akan terjerumus dalam kubang-kubang kesesatan yang gelap, walaupun ia menyangka dirinya mendapatkan petunjuk.

Ambil sebagai contoh, Jahmiyyah (sekte sesat binaan Jahm bin Shofwan) telah terjatuh dalam kesesatan, saat mereka menyangka bahwa kalamullah (ucapan dan firman Allah) –diantaranya, Al-Qur’an- adalah makhluk diantara makhluk-makhluk ciptaan Allah.

Padahal jika mereka mau kembali kepada Al-Qur’an, dan Sunnah menurut pemahaman salaf (yakni, para sahabat, tabi’in, dan ulama’-ulama’ yang mengikuti mereka), niscaya mereka tak akan menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, bahkan Al-Qur’an adalah firman dan ucapan Allah. Sedangkan firman dan ucapan-Nya adalah sifat Allah, bukan makhluk !!

Banyak sekali dalil yang menguatkan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah (ucapan dan firman Allah), bukan makhluk.

Dalil-dalil tersebut, ada baiknya kita bawakan agar menguatkan aqidah, dan iman kita.

Dalil dari Al-Qur’an Al-Karim

Allah -Ta’ala- telah mencela suatu kaum di dalam Al-Qur’an, karena mereka meyakini bahwa Al-Qur’an itu adalah ucapan manusia alias makhluk,

{فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ (24) إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ (25) سَأُصْلِيهِ سَقَرَ (26)} [المدثر: 24 – 26]

“Lalu dia berkata: “(Al Quran) Ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu), ini tidak lain hanyalah perkataan manusia”. Aku akan memasukkannya ke dalam (neraka) Saqar”. (QS. Al-Muddatstsir: 24-26).

Ahli Tafsir Negeri Syam, Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata menafsiri ayat ini,

“يَقُولُ تَعَالَى مُتَوَعِّدًا لِهَذَا الْخَبِيثِ الَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ بِنِعَمِ الدُّنْيَا، فَكَفَرَ بِأَنْعُمِ اللَّهِ، وَبَدَّلَهَا كُفْرًا، وَقَابَلَهَا بِالْجُحُودِ بِآيَاتِ اللَّهِ وَالِافْتِرَاءِ عَلَيْهَا، وَجَعَلَهَا مِنْ قَوْلِ الْبَشَرِ.” اهـ من تفسير القرآن العظيم لابن كثير، ت : سلامة (8/ 265)

“Allah -Ta’ala- berfirman dalam memberikan ancaman kepada orang keji ini, yang telah Allah berikan nikmat kepadanya, yaitu nikmat-nikmat duniawi. Lalu ia mengingkari nikmat-nikmat Allah, dan menggantinya dengan kekafiran; membalasnya dengan pengingkaran terhadap ayat-ayat Allah, dan mengada-ada atasnya; ia menganggapnya termasuk ucapan manusia”. [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (4/568)]

Jadi, Al-Qur’an adalah firman Allah, bukan makhluk, dan bukan pula ucapan manusia. Segala sesuatu dari Al-Qur’an adalah firman Allah, baik yang tertulis dalam mushaf, diucapkan oleh manusia, direkam dalam kaset, dan lainnya; semua itu adalah firman Allah, bukan makhluk. Walaupun suara manusia, kertas dan tinta yang dipakai menulis, dan kaset yang dipakai merekam; semua itu adalah makhluk. Adapun yang disuarakan, ditulis, direkam, maka itu adalah firman Allah, bukan makhluk.

Allah -Ta’ala- berfirman,

{بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَإِذَا قَضَى أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (117)} [البقرة: 117]

“Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, Maka (cukuplah) dia hanya mengatakan kepadanya, “Jadilah!”, lalu jadilah ia”. (QS. Al-Baqoroh: 117).

Allah menjelaskan bahwa jika Dia menghendaki sesuatu, dan telah memutuskan (penciptaan)nya, maka Dia hanya berfirman, “Jadilah”, lalu jadilah hal itu.

Jadi, Allah menciptakannya dengan firman-Nya. Ayat ini membedakan antara firman-Nya yang merupakan sifat-Nya dan antara makhluk-Nya yang tercipta dengan perintah, dan ucapan-Nya. [Lihat Al-Ushul allati Banaa alaiha Ahlul Hadits Manhajahum fid Da’wah ilallah (hal. 214), cet. Dar Adh-Dhiya’]

Allah -Ta’ala- berfirman,

{وَلَئِنْ أَتَيْتَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ بِكُلِّ آيَةٍ مَا تَبِعُوا قِبْلَتَكَ وَمَا أَنْتَ بِتَابِعٍ قِبْلَتَهُمْ وَمَا بَعْضُهُمْ بِتَابِعٍ قِبْلَةَ بَعْضٍ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ إِنَّكَ إِذًا لَمِنَ الظَّالِمِينَ (145)} [البقرة: 145]

“Dan sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan), maka mereka tidak akan mengikuti kiblatmu, dan kamu pun tidak akan mengikuti kiblat mereka, dan sebahagian merekapun tidak akan mengikuti kiblat sebahagian yang lain. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, Sesungguhnya kamu -kalau begitu- termasuk golongan orang-orang yang zhalim”. (QS. Al-Baqoroh: 145).

Sesungguhnya Al-Qur’an yang merupakan kalamullah adalah ilmu Allah -Ta’ala-. Barangsiapa yang menyangka bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, maka sungguh ia telah menyangka bahwa ilmu Allah adalah makhluk. Na’udzu billah min dzalik. [Lihat Al-Ushul allati Banaa alaiha Ahlul Hadits Manhajahum fid Da’wah ilallah (hal. 214), cet. Dar Adh-Dhiya’]

Dalil dari Sunnah Nabawiyyah

Abdullah bin Umar -radhiyallahu ‘anhu– berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

أَوَّلُ مَا خَلَقَ اللهٌ تَعَالَى الْقَلَمُ, فَأَخَذَهُ بِيَمِيْنِهِ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِيْنٌ, قَالَ: فَكَتَبَ الدُّنْيَا وَمَا يَكُوْنُ فِيْهَا مِنْ عَمَلٍ مَعْمُوْلٍ: بِرٍ أَوْ فُجُوْرِ, رَطْبٍ أَوْ يَابِسٍ

“Makhluk yang paling pertama Allah -Ta’ala- ciptakan adalah Al-Qolam (Pena). Kemudian Allah mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Sedang kedua tangan-Nya adalah yamin. Lalu Allah menetapkan adanya dunia, dan segala sesuatu yang terdapat di dalamnya berupa amalan baik yang dikerjakan, maupun amalan jelek; yang basah, maupun kering”. [HR. Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (106), dan Al-Ajurriy dalam Asy-Syari’ah (hal. 180). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Zhilal Al-Jannah (1/42)

Hadits ini menunjukkan bahwa Al-Qolam (pena) adalah makhluk pertama yang Allah ciptakan, sedang kalamullah (ucapan Allah) telah ada sebelum Al-Qolam. Bahkan Al-Qolam tercipta dengan kalamullah.

Ini semua menunjukkan bahwa kalamullah adalah sifat Allah, bukan makhluk ciptaan-Nya.

Al-Imam Ahmad -rahimahullah- berkata,

“Syaikh ini (Yakni, Abbas An-Narsiy) telah menunjuki kita kepada sesuatu yang belum kita pahami, yaitu sabdanya, “Sesungguhnya sesuatu yang paling pertama Allah ciptakan adalah Al-Qolam”, sedang Al-Kalam (firman Allah) ada sebelum Al-Qolam”. [HR. Al-Ajurriy dalam Asy-Syari’ah (no. 178)]

AlKalam (berbicara) adalah sifat yang telah ada pada diri Allah sebelum Allah menciptakan seluruh makhluk-Nya. Dengan ini, nyatalah bagi kita perbedaan antara kalamullah yang merupakan sifat Allah dengan makhluk-makhluk ciptaan-Nya.

Dalil berupa Ijma’ Para Salaf

Keyakinan seperti ini telah diyakini oleh seluruh manusia di zaman para sahabat, apalagi para ulama. Sebab, perkara yang jelas dan gamblang seperti ini telah  dikuatkan dan dijelaskan oleh dalil-dalil dalam Al-Kitab dan As-Sunnah An-Nabawiyyah.

Al-Imam Abu Muhammad Ibnu Qutaibah Ad-Dainuriy -rahimahullah- (wft 276 H) berkata,

“وَلَوْ أَمْعَنَ هَؤُلَاءِ النَّظَرَ، وَأُوتُوا طَرَفًا مِنَ التَّوْفِيقِ، لَعَلِمُوا أَنَّهُ لَا يَجُوزُ أَنْ يَكُونَ الْقُرْآنُ مَخْلُوقًا؛ لِأَنَّهُ كَلَامُ اللَّهِ تَعَالَى، وَكَلَامُ اللَّهِ مِنَ اللَّهِ، وَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ شَيْءٌ مَخْلُوقٌ.” اهـ من تأويل مختلف الحديث (ص: 377)

“Andai mereka (yang berpendapat Al-Qur’an adalah makhluk) mau menajamkan pandangannya, dan diberikan sekeping taufiq, niscaya mereka akan mengetahui bahwa tidak mungkin Al-Qur’an itu adalah makhluk. Karena Al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah). Sedang kalamullah dari Allah. Tak ada sesuatu yang berasal dari diri Allah yang merupakan makhluk”. [Lihat Ta’wil Mukhtalaf Al-Hadits (hal. 259)]

Inilah aqidah (keyakinan) yang bercokol di hati kaum muslimin dari zaman kenabian sampai hari ini; Ahlus Sunnah terus meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah (ucapan Allah), bukan makhluk ciptaan Allah.

Abu Bakr bin Ayyasy -rahimahullah- berkata,

مَنْ زَعَمَ أَنَّ الْقُرْآنَ مَخْلُوقٌ فَهُوَ عِنْدَنَا كَافِرٌ زِنْدِيقٌ عَدُوُّ لِلَّهِ تَعَالَى، لَا تُجَالِسْهُ وَلَا تُكَلِّمْهُ

“Barangsiapa yang menyangka bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, maka ia menurut kami adalah kafir lagi zindiq, dan musuh Allah; Jangan kamu menemaninya duduk, dan jangan kamu mengajaknya berbicara”. [HR. Al-Ajurriy dalam Asy-Syari’ah (no. 163), Abu Dawud dalam Al-Masa’il (hal. 267), dan Al-Bukhoriy dalam Kholq Af’al Al-Ibad (hal. 119)]

Ulama’ tabi’in, Amr bin Dinar -rahimahullah- (wft 126 H) berkata menghikayatkan ijma’ para salaf dalam perkara ini,

سَمِعْتُ مَشِيْخَنَا مُنْذُ سَبْعِيْنَ يَقُوْلُوْنَ :الْقُرْآنُ كَلاَمُ اللهِ, لَيْسَ بِمَخْلُوْقٍ

“Aku telah mendengarkan para guru-guru kami berkata sejak 70 tahun, “Al-Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk”. [HR. Al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman (1/190)]

Seorang ulama’ Syafi’iyyah, Al-Imam Abu Bakr Al-Baihaqiy -rahimahullah- berkata,

“مَشْيَخَةُ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ جَمَاعَةٌ مِنَ الصَّحَابَةِ مِنْهُمْ: عَبْدُ اللهِ بْنُ عَبَّاسٍ، وَعَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ، وَجَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللهِ، وَعَبْدُ اللهِ بْنُ الزُّبَيْرِ وَأَكَابِرُ التَّابِعِينَ.” اهـ من شعب الإيمان (1/ 190)

“Guru-gurunya Amr bin Dinar adalah sekelompok sahabat, dianataranya Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Jabir bin Abdillah, Abdullah bin Az-Zubair, dan para pembesar tabi’in”. [Lihat Syu’abul Iman (1/190), cet. Dar Al-Jiil]

Inilah aqidah para sahabat yang menetapkan bahwa Al-Qur’an adalah ucapan Allah, bukan makhluk. Keyakinan ini terus diyakini oleh generasi setelahnya.

Sekarang ada baiknya kita dengarkan Al-Imam Ash-Shobuniy -rahimahullah- (wft 449 H) berkata,

“ويشهد أصحاب الحديث ويعتقدون أن القرآن كلام الله وكتابه، ووحيه وتنزيله غير مخلوق، ومن قال بخلقه واعتقده فهو كافر عندهم.” اهـ من عقيدة السلف أصحاب الحديث (ص: 3)

“Ashabul Hadits (yakni, Ahlus Sunnah wal Jama’ah) mempersaksikan, dan meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah (ucapan Allah), Kitab-Nya, wahyu-Nya, dan sesuatu yang Allah turunkan, bukan makhluk! Barangsiapa yang meyakini bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, maka ia kafir di sisi Ahlus Sunnah”. [Lihat Aqidah As-Salaf Ash-habil Hadits (hal. 40)]

Keyakinan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk, tidak hanya diyakini oleh para tabi’in, bahkan para imam ahli fiqih pun yang datang setelahnya juga meyakininya dan telah aqidah mereka.

Al-Imam Al-Barbahariy -rahimahullah- berkata,

“والقرآن كلام الله وتنزيله ونوره، ليس بمخلوق؛ لأن القرآن من الله، وما كان من الله فليس بمخلوق، وهكذا قال مالك بن أنس وأحمد بن حنبل والفقهاء قبلهما وبعدهما، والمراء فيه كفر.” اهـ من شرح السنة للبربهاري (ص: 71)

“Al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah), sesuatu yang turunkan, dan cahaya-Nya, bukan makhluk, karena Al-Qur’an dari diri Allah. Apa saja yang berasal dari diri Allah, maka bukan makhluk. Demikianlah yang dinyatakan oleh Malik bin Anas, Ahmad bin Hambal, para ahli fiqih, sebelum dan setelah keduanya; berdebat tentangnya adalah kekafiran”. [Lihat Syarhus Sunnah (hal. 71), karya Al-Barbahariy]

Silakan simak Imam Ahlus Sunnah, Ahmad bin Hambal Asy-Syaibaniy -rahimahullah- saat beliau berkata,

وَالْقُرْآنُ كَلاَمُ اللهِ, وَلَيْسَ بِمَخْلُوْقٍ, وَلاَ تَضْعُفْ أَنْ تَقُوْلَ: لَيْسَ بِمَخْلُوْقٍ, فَإِنَّ كَلاَمَ اللهِ مِنْهُ, وَلَيْسَ مِنْهُ شَيْءٌ مَخْلُوْقٌ

“Al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah), bukan makhluk. Jangan kau canggung untuk berkata, “Dia bukan makhluk”, karena firman Allah dari Allah. Sedang tak ada dari diri-Nya sesuatu berupa makhluk”. [Lihat Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah (1/157)]

Seorang ulama’ Malikiyyah, Al-Imam Ibnu Abi Zaid Al-Qoirowaniy -rahimahullah- berkata,

“كلَّم موسى بكلامِه الَّذي هو صفةُ ذاتِه، لا خَلْقٌ مِن خَلقِه.” اهـ من قطف الجني الداني شرح مقدمة رسالة ابن أبي زيد القيرواني (ص: 45)

“Allah telah berbicara dengan Musa dengan kalam-Nya (firman-Nya) yang merupakan sifat dzatiyyah-Nya, bukan makhluk diantara makhluk-makhluk-Nya”. [Lihat Qothful Janaa Ad-Dani (hal. 45) karya Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad]

Inilah keyakinan dan aqidah yang harus dipegangi oleh setiap mukmin, karena itu adalah kebenaran yang dilandasi oleh dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabawiyyah, bahkan ijma’ para As-Salafush Sholeh, dan ulama-ulama setelah.

Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thohawiy -rahimahullah- (wft 321 H) berkata saat menyebutkan aqidah Ahlus Sunnah,

“وأن القرآن كلام الله، منه بدا بلا كيفية قولاً، وأنزله على رسوله وحياً، وصدقه المؤمنون على ذلك حقاً، وأيقنوا أنه كلام الله تعالى بالحقيقة، ليس بمخلوق ككلام البرية، فمن سمعه فزعم أنه كلام البشر فقد كفر.” اهـ من العقيدة الطحاوية (ص: 41)

“Al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah). Dari-Nya Al-Qur’an muncul -tanpa kaifiyyah-, dalam bentuk ucapan; Allah menurunkannya kepada Rasul-Nya dalam bentuk wahyu. Al-Qur’an telah dibenarkan oleh orang-orang beriman dengan benar; mereka meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah secara hakiki, bukan makhluk sebagaimana halnya ucapan manusia. Barangsiapa yang mendengarnya, dan menyangkanya sebagai ucapan manusia , maka ia kafir”. [Lihat Al-Aqidah Ath-Thohawiyyah (hal. 41)]

Al-Imam Ibnu Abil Izz Al-Hanafiy -rahimahullah- berkata,

“هَذِهِ قَاعِدَةٌ شَرِيفَةٌ، وَأَصْلٌ كَبِيرٌ مِنْ أُصُولِ الدِّينِ، ضَلَّ فِيهِ طَوَائِفُ كَثِيرَةٌ مِنَ النَّاسِ. وَهَذَا الَّذِي حَكَاهُ الطَّحَاوِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ هُوَ الْحَقُّ الَّذِي دَلَّتْ عَلَيْهِ الْأَدِلَّةُ مِنَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ لِمَنْ تَدَبَّرَهُمَا، وَشَهِدَتْ بِهِ الْفِطْرَةُ السَّلِيمَةُ الَّتِي لَمْ تُغَيَّرْ بِالشُّبُهَاتِ وَالشُّكُوكِ وَالْآرَاءِ الْبَاطِلَةِ.” اهـ من شرح الطحاوية ت الأرناؤوط (1/ 172)

“Ini adalah kaidah yang mulia dan prinsip yang besar di antara prinsip-prinsip agama. Apa yang dihikayatkan oleh Ath-Thohawiy -rahimahullah-, itulah yang benar, telah ditunjukkan oleh dalil-dalil dari Al-Kitab dan Sunnah bagi yang mentadabburinya. Itu juga dikuatkan oleh fithrah selamat yang belum berubah dengan (pengaruh) syubhat, keraguan, dan pemikiran-pemikiran batil”. [Lihat Syarh Al-Aqidah Ath-Thohawiyyah (1/172), dengan tahqiq Syu’aib Al-Arna’uth, cet. Mu’assasah Ar-Risalah, 1417 H]

Inilah beberapa nukilan dan pernyataan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari zaman ke zaman bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah (ucapan, dan firman Allah), bukan makhluk.

Barangsiapa yang menyangka –seperti halnya sekte Jahmiyyah- bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, maka ia kafir.

Al-Imam Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata,

“الْقُرْآنُ كَلَامُ اللَّهِ غَيْرَ مَخْلُوقٍ، وَمَنْ قَالَ : “مَخْلُوقٌ” فَهُوَ كَافِرٌ!” اهـ من الشريعة للآجري (1/ 508/ رقم : 176)

“Al-Qur’an adalah ucapan Allah -Azza wa Jalla-, bukan makhluk. Barangsiapa yang berkata, “Al-Qur’an adalah makhluk”, maka ia kafir”. [Atsar Riwayat Al-Ajurriy dalam Asy-Syari’ah (1/508/176)]

Sumber: https://abufaizah75.blogspot.com/

Tulisan lainnya

HAMBA DUNIA

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Bagikan…




HAMBA DUNIA

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
Dunia adalah sesuatu yang manis lagi hijau melalaikan manusia dari hakikat dan tujuan kehidupannya di dunia.

Banyak manusia yang banting tulang dan menguras keringat demi mencapai lezatnya kehidupan dunia yang fana ini.

Siang dan malam, ia harus mengernyitkan dahi demi meraihnya.

Sebagian orang terkadang sudah lupa waktu dan terbawa segala macam aktifitas beserta problemanya, sehingga ia sangat susah tidur dan tidak merasakan enaknya istirahat.

Tak ada di kepalanya, selain jumlah dinar dan rupiah yang menerawang dalam ufuk pemikirannya.

Disana-sini banyak usaha dan bisnis yang ia jalankan sampai terkadang membuatnya lupa anak dan istri.

Seonggok permasalahan dunia yang ia geluti sering membuat dirinya tak khusyu’ dalam mengerjakan sholat atau mungkin akan terlambat sholat, bahkan melalaikan sholat dengan dalih bahwa sholat hanyalah rutinitas yang menghabiskan waktu.

Menurutnya, waktu masih panjang dan kesempatan masih luas untuk meminta ampunan atas kelalaiannya dalam mengerjakan sholat atau atas ampunan semua dosa dan kesalahan.

Ketahuilah bahwa semua ini adalah bentuk istidroj (pembiaran dan pemanjaan) dari Allah -Azza wa Jalla- agar ia binasa di atas dosa dan pelanggarannya.

Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

إِذَا رَأَيْتَ اللَّهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنْ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاج

“Bila engkau melihat Allah memberikan kepada seorang hamba sesuatu yang ia cintai berupa dunia atas kemaksiatan-kemaksiatannya, maka semua itu hanyalah istidroj (pembiaran dan pemanjaan)”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (4/145) dan Ath-Thobariy dalam Jami’ Al-Bayan (7/115). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (no. 561)]

Para hamba dinar yang amat rakus dengan dunia akan terus terlena dengan keindahan dan semerbak dunia yang menipu dirinya, sehingga ia pun melakukan segala macam cara dalam meraih dunia, tanpa peduli tentang halal dan haramnya sesuatu yang mereka peroleh.

Jika ia dibukakan sebagian pintu dunia yang melimpah ruah di hadapannya, maka ia tidak menggunakannya dalam ketaatan kepada Allah -Subhanahu wa Ta’ala-, bahkan ia habiskan dalam maksiat dan dosa.

Dia menyangka bahwa ia akan hidup seribu tahun lamanya. Ia tak sadar bahwa ajal telah menunggu di depan matanya. Ajal sisa menunggu perintah Tuhan-nya yang Maha Perkasa lagi Bijaksana.

Orang-orang yang diperbudak oleh dunia akan jauh dari kebaikan dan para pengikutnya.

Karenanya, saat diingatkan dengan kebaikan, maka ia pun menolaknya dengan sinis dan menganggap orang yang menasihatinya dalam kebaikan sebagai orang yang kolot dan hanya mencari-cari kesalahan.

Ketika ia diingatkan agar ia menjauhi maksiat dan menggunakan hartanya di jalan kebaikan, maka ia pun menampakkan keangkuhannya di hadapan para penasihat kebaikan dan terus-menerus hartanya dihambur-hamburkan dalam lembah maksiat dan dosa.

Lantaran itu, tak ada hari-harinya, selain maksiat dan dosa yang mewarnainya, mulai dari menenggak khomer, bermain perempuan, berjudi, memakan uang riba, menzhalimi orang lain, menyogok atau disogok dan sederet pelanggaran lainnya.

Ketika diingatkan tentang semua itu, maka ia pun tidak mengindahkannya, dan semakin larut dalam dosa dan maksiat.

Orang seperti inilah yang Allah singgung dalam firman-Nya.

{فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ } [الأنعام: 44]

“Maka tatkala mereka melupakan (meninggalkan) peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, maka Kami siksa mereka dengan tiba-tiba. Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa (dari segala kebaikan)”. (QS. Al-An’aam : 44)

 

Orang yang memiliki visi dan misi duaniawi seperti ini, tidak segan melakukan segala macam pelanggaran dan penyelisihan syariat Allah, demi meraup keuntungan duniawi yang akan menjadi beban dan saksi sial bagi dirinya di hadapan Allah Sang Maha Pencipta.

Bila seseorang amat cinta kepada dunia, maka ia akan diperbudak oleh dunia sehingga ia bagaikan tawanan yang dibawa dan diseret oleh dunia, kemanapun dunia inginkan, sekalipun ke jurang terjal yang membinasakan berupa neraka Jahannam yang menyala-nyala.

Apa saja yang diinginkan oleh dunia berupa kedurhakaan dan kelalaian, maka si budak dunia ini akan melakukan apa saja yang dituntut oleh majikannya yang bernama “dunia”.

Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ وَإِذَا شِيكَ فَلَا انْتَقَشَ

“Semoga binasa hamba dinar, dirham dan pakaian. Bila diberi, maka ia senang. Bila tak diberi, maka ia murka. Semoga ia binasa dan terpelanting. Bila ia (budak dunia) tertusuk duri, maka tak akan tercabut”. [HR. Al-Bukhoriy ]

Seorang yang diperbudak oleh dunia, bila ia meminta sesuatu yang ia cintai, lalu Allah berikan, maka ia pun ridho dan puas.

Sebaliknya, bila Allah tidak memberikannya, maka ia murka dan berkeluh kesah.

Orang ini telah diperbudak oleh dunia, sebab ia menjadikan dunia sebagai barometer cinta dan bencinya kepada sesuatu.

Padahal seorang hamba dikatakan “abdullah” (hamba Allah) saat ia menjadikan Allah sebagai penentu dalam kecintaan dan bencinya kepada sesuatu.

Syaikhul Islam Abul Abbas Al-Harroniy –rahimahullah– berkata, “Hal apa saja yang membuat manusia ridho bila ia tercapai, dan membuatnya marah bila hilang, maka manusia itu adalah budak perkara tersebut. Sebab hamba itu senang bila dua perkara (dinar dan dirham) berhubungan dengannya (yakni, ia raih) dan murka bila keduanya hilang”. [Lihat Majmu’ Al-Fatawa (2/419)- Syamilah]

“Seorang yang memperbudak dirinya kepada Allah akan senang dengan sesuatu yang membuat Allah ridho, dan akan murka dengan sesuatu yang membuat Allah murka. Dia akan mencintai sesuatu yang Allah dan Rasul-Nya cintai dan membenci sesuatu yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. Dia akan loyal kepada wali-wali Allah (yakni, orang beriman dan bertaqwa) dan memusuhi para musuh Allah -Ta’ala-. Inilah orang yang menyempurnakan imannya”. [Lihat Al-Fatawa Al-Kubro (7/293) oleh Ibnu Taqiyyuddi Ibn Abdil Halim Ad-Dimasyqiy, – Syamilah]

Seorang yang cinta dunia sampai ia diperbudak oleh dunia akan memikirkan semua cara dalam meraup sebanyak-banyaknya, karena kerakusan dan keserakahannya terhadap dunia dan harta. Tak ada yang berputar dalam pikirannya, selain dunia sampai kadang ia sakit hati dan stress bila tidak meraih sesuatu yang ia inginkan.

Para pembaca yang budiman, seorang yang haus dunia tak akan pernah puas dengan dunia, sebab dunia ibarat setetes air di padang sahara.

Lantaran itu, kita akan melihat para pengejar dunia dan budaknya tak pernah puas dengan sesuatu yang ia raih.

Dia terus berusaha mencarinya, walaupun ia harus mengorbankan kewajiban dan keutamaan akhirat, tanpa peduli halal-haramnya!!

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

لَوْ كَانَ لِابْنِ آدَمَ وَادٍ مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنَّ لَهُ وَادِيًا آخَرَ وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ وَاللَّهُ يَتُوبُ عَلَى مَنْ تَابَ

“Andai seorang anak cucu Adam memiliki sebuah lembah emas, maka ia akan menyukai bila ia memiliki lembah emas yang lainnya. Tak akan ada yang memenuhi mulutnya, selain tanah. Sedang Allah mengampuni orang yang mau bertobat”. [HR. Muslim dalam Kitab Az-Zakah (no. 117)]

Al-Imam Abu Zakariyya An-Nawawiy –rahimahullah– berkata,

“Di dalam hadits ini terdapat celaan terhadap sifat rakus terhadap dunia, senang menumpuk harta dunia dan cinta dunia”. [Lihat Syarh Shohih Muslims (7/140)]

Saking rakusnya para pencinta dunia ini, andai ia diberi dunia dan seisinya, maka semua itu tak membuatnya kenyang. Dia akan kenyang saat mulutnya tersumbat oleh tanah kuburnya.

Jadi, seorang memperbudak dirinya dengan dunia akan terus tergantung kepada dunia.

Dia akan bekerja keras dan berpikir tujuh keliling dalam mengambil langkah-langkah agar ia mencapainya.

Karenanya, sering kita mendengar bahwa ada orang yang susah tidur akibat dunianya. Bahkan ada yang bunuh diri akibat kegagalan dalam mencapai target dunianya.

Inilah perkara-perkara yang diisyaratkan oleh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam hadits-hadits di atas bahwa bila ada keburukan yang menimpa si hamba dinar dan rupiah, maka ia akan semakin susah dan tak mampu keluar dari problema yang ia hadapi, baik problema dagangnya, pekerjaaan, relasi, keluarga, pribadi dan lainnya.

Semua menumpuk dalam pikirannya sebagai siksaan bagi dirinya di dunia sebelum ia menghadap Allah -Azza wa Jalla-.

Mengapa ia terus berada dalam kesusahan dan problema? Karena, ia dibiarkan oleh Allah, tanpa pertolongan, petunjuk dan rahmat (kasih sayang)-Nya.

Mereka jauh dari ketaatan dan jalan-jalan kebaikan yang Allah perintahkan kepada para hamba-Nya agar berinfaq dan berkorban di dalamnya.

Malah para hamba dinar dan pemburu rupiah ini lebih senang meninggalkan perkara-perkara yang dicintai oleh Allah, lalu beralih kepada perkara-perkara dosa dan maksiat yang mendatangkan murka Allah.

 

Di saat mereka melupakan Allah, maka Allah pun melupakan (meninggalkan) mereka sebagai balasan atas sikap mereka.

Ketahuilah bahwa dunia ini hanyalah tempat persinggahan sementara dalam mengais dan mengumpulkan bekal menuju akhirat “alam pertanggungjawaban” dan tempat peristirahatan terakhir.

Karenanya, harta yang kita kumpulkan bukanlah bekal dalam bermaksiat, tapi jadikan bekal akhirat yang berguna disana.

 

Gunakanlah semuanya dalam perkara yang mendatangkan kecintaan Allah -Azza wa Jalla- dengan cara berinfaq di jalan Allah, baik itu berupa pembangunan masjid, membantu fakir-miskin, tetangga, pembangunan pesantren, meringankan kaum muslimin yang amat butuh, membantu kegiatan sosial yang mengangkat agama Allah, membuat sumur umum, menyekolahkan anak-anak Islam, mengadakan majelis-majelis ilmu dan lainnya.

Dunia tidaklah tercela bila digunakan dalam ketaatan. Yang tercela saat dunia digunakan dalam perkara-perkara yang tak mendatangkan ridho Allah, seperti menggunakannya bermaksiat, dan menghambur-hamburkannya atau berbangga dengannya atas para hamba Allah.

Al-Imam Muhammad bin Isma’il Al-Amir Ash-Shon’aniy rahimahullah– berkata,

“Ketahuilah bahwa yang tercela dari dunia adalah segala perkara yang menjauhkan seorang hamba dari Allah -Ta’ala- dan menyibukkannya dari kewajiban taat dan ibadah kepada Allah, bukan (yang tercela dari dunia) perkara yang menolong hamba di atas amal-amal sholih. Karena seperti ini tak tercela dan terkadang diharuskan pencariannya dan wajib untuk diraih”. [Lihat Subul As-Salam (8/190), karya Al-Amir Ash-Shon’aniy, cet. Dar Ibn Al-Jauziy, dengan tahqiq Subhi Hasan Hallaq, 1421 H]

———————-

Sumber: https://abufaizah75.blogspot.com/

Tulisan lainnya

Tentang Acara Syukuran

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Bagikan…




Tentang Acara Syukuran

  • Oleh : Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah
Pertanyaan:

Ana mau menanyakan bolehkah kita mengadakan tasyakuran dengan mengundang para kerabat untuk membaca surat yasiin bersama yang biasanya diadakan dalam rangka kelulusan ujian atau sedang mendapat suatu nikmat bahkan dalam rangka kita menempati rumah baru? kalau tidak boleh, lantas bagaimana cara kita untuk mengekspresikan rasa syukur kita? Mohon dijawab, dan syukron sebelumnya.

Jawaban:

Untuk pertanyaan di atas, ada beberapa hal yang perlu saya jelaskan:

Pertama, kegiatan/acara kegembiraan yang dilakukan dalam rangka kelulusan, kenaikan jabatan, penempatan rumah baru, dan semisalnya tidaklah mengapa selama maksud pelaksanaannya sekadar kegembiraan akan suatu nikmat yang Allah berikan kepadanya, bukan dengan maksud ibadah atau mendekatkan diri kepada Allah. Kalau dengan maksud ibadah, pelaksanaan kegiatan/acara tersebut tentu akan tergolong ke dalam bentuk bid’ah dalam agama. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak dibangun di atas tuntunan kami, amalan tersebut tertolak.” [1]

Kedua, pengkhususan pembacaan surah Yâsîn pada acara seperti ini adalah hal yang tidak disyariatkan karena tidak ada dalil yang menunjukkan penganjuran hal tersebut, sementara suatu ibadah tidaklah boleh dilakukan, kecuali berdasarkan dalil Al-Qur`an dan hadits Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Ada beberapa hadits yang menunjukkan keutamaan membaca Yasin pada acara hajatan dan selainnya, tetapi seluruh hadits tersebut lemah, tidak boleh dijadikan sebagai sandaran hukum[2].

Ketiga, apabila kegiatan/acara diselenggarakan dalam rangka kegembiraan atau kesyukuran, kita harus memperhatikan beberapa hal:

  1. Kegiatan tersebut bukan suatu hal yang berulang. Hal ini karena suatu kegiatan kegembiraan yang berulang-ulang -dalam sepekan atau setahun- dianggap sebagai bid’ah. Dimaklumi bahwa hari raya menurut Islam hanyalah tiga hari: hari Jum’at, hari Idul Fitri, dan hari Idul Adha. Selain ketiga hari itu adalah perayaan yang dianggap bid’ah dalam agama.
  2. Tidak boleh berlebihan dan mubadzir dalam kegiatan kegembiraan tersebut. Allah ‘Azza wa Jalla  berfirman,

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا. إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا.

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithan, sementara syaithan itu sangat ingkar kepada Rabbnya.” [Al-Isrâ`: 26-27]

  1. Dilakukan dalam kadar dan jumlah yang wajar, bukan seperti pesta yang menghadirkan ratusan orang.

Keempat,  seorang hamba yang mendapat suatu nikmat punya banyak cara untuk mengekspresikan kesyukurannya. Pada dasarnya, seorang hamba dikatakan bersyukur dengan lima pondasi[3]:

  1. Ketundukan hamba kepada Rabb-nya, yang untuk-Nya segala kesyukuran.
  2. Kecintaan hamba kepada Rabb-nya, yang berasal dari-Nya segala nikmat.
  3. Pengakuan dalam hati bahwa segala nikmat datang dari Allah Subhânahu wa Ta’âlâ dan milik Allah Subhânahu wa Ta’âlâ.
  4. Pujian hamba dengan lisannya terhadap segala nikmat yang dia dapatkan.
  5. Penggunaan nikmat-nikmat tersebut pada hal-hal yang Allah ‘Azza wa Jalla cintai dan ridhai.

Dengan berpijak di atas pondasi-pondasi tersebut, seorang hamba semakin banyak mendekatkan dirinya kepada Allah pada setiap nikmat yang dia dapatkan. Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ bertutur,

أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُوْمُ مِنَ اللَّيْلِ حَتَّى تَتَفَطَّرَ قَدَمَاهُ فَقَالَتْ عَائِشَةُ لِمَ تَصْنَعُ هَذَا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَقَدْ غَفَرَ اللهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَفَلَا أُحِبُّ أَنْ أَكُوْنَ عَبْدًا شَكُوْرًا

“Sesungguhnya Nabi Allah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengerjakan qiyamul lail sampai kedua kaki beliau pecah-pecah maka saya bertanya, ‘Mengapa engkau melakukan ini, wahai Rasulullah, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah berlalu dan yang akan datang?’ Beliau pun menjawab, ‘Tidak (bolehkah) saya suka menjadi hamba yang bersyukur?’.” [4]

Demikian jawaban untuk pertanyaan ini, dengan mengingat bahwa tiga poin pertama jawaban tersebut kami sarikan dari fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Fatâwâ Nûrun ‘Alâ Ad-Darb.

Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.


[1] Diriwayatkan oleh Muslim.

[2] Bacalah tulisan kami perihal hadits-hadits lemah seputar keutamaan surah Yâsin pada Majalah An-Nashihah vol. 06 hal. 49-59.

[3] Bacalah Madârij As-Sâlikîn karya Ibnul Qayyim rahimahullâh.

[4] Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim dari Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ. Diriwayatkan pula oleh Al-Bukhâry, Muslim, At-Tirmidzy, An-Nasâ`iy, dan Ibnu Mâjah dari hadits Al-Mughîrah bin Syu’bah radhiyallâhu ‘anhu.

Sumber: dzulqarnain.net

Tulisan lainnya

Ringkasan 20 Kaidah Bersabar terhadap Gangguan Manusia

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i


default-logo

Bagikan…




Ringkasan 20 Kaidah Bersabar terhadap Gangguan Manusia

  • Oleh : Al-Ustadz Dr. Umar Mansyur Ar-Rahimy, Lc. Ma. hafizhahullah

بسم الله الرحمن الرحيم

Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam salah satu risalahnya yang berjudul “Qaidatun fii Ash-Shabr[1] menyebutkan 20 hal yang bisa membantu seseorang untuk besabar dari gangguan manusia, berikut ini adalah ringkasannya:

Pertama: Meyakini bahwa Allah adalah Pencipta segala perbuatan manusia, sehingga ia bersabar atas ketetapan Allah ta’aalaa kepadanya.

Allah subhanahu wa ta’aalaa berfirman:

{وَاللهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ} [الصافات: 96]

Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu. [Ash-Shaaffaat: 96]

{وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللهُ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا} [الإنسان: 30]

Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. [Al-Insaan: 30]

Ø  Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:

«خَلَقَ اللهُ كُلَّ صَانِعٍ، وَصَنْعَتَهُ» [مسند البزار: صحيح]

“Allah menciptakan semua yang berbuat dan perbuatannya”. [Musnad Al-Bazzar: Shahih]

Kedua: Meyakini bahwa gangguan manusia bisa jadi adalah akibat dari dosa-dosanya, sehingga ia bersabar kemudian memperbanyak taubat dan istigfar.

Allah subhanahu wa ta’aalaa berfirman:

{فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ} [المائدة: 49]

Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. [Al-Maidah:49]

{ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ} [الأنفال: 53]

Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan meubah (mengambil) sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu meubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri (bermaksiat), dan sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. [Al-Anfaal:53]

Ø  Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَا تَوَادَّ اثْنَانِ فِي اللَّهِ جَلَّ وَعَزَّ أَوْ فِي الْإِسْلَامِ، فَيُفَرِّقُ بَيْنَهُمَا إِلَّا بِذَنْبٍ يُحْدِثُهُ أَحَدُهُمَا» [الأدب المفرد للبخاري: صححه الألباني]

“Tidaklah dua orang yang saling mencintai karena Allah ‘azza wa jalla atau karena Islam kemudian keduanya dipisahkan (bermusuhan) kecuali karena dosa yang dilakukan oleh salah seorang dari keduanya”. [Al-Adab Al-Mufrad karya Al-Bukhariy: Shahih]

Lihat: Akibat Maksiat

Ketiga: Meyakini pahala yang besar bagi orang yang memaafkan dan bersabar.

Allah subhanahu wa ta’aalaa berfirman:

{وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ. الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ} [آل عمران: 133 – 134]

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” [Ali ‘Imran: 133 – 134]

Ø  Dari Mu’adz bin Anas radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ، دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ مَا شَاءَ» [سنن أبي داود: حسن]

“Barangsiapa yang menahan marah padahal ia manpu melampiaskannya, Allah akan memanggilnya di hadapan semua makluk pada hari kiamat sampai Allah menyuruhnya memilih bidadari sesuai yang ia inginkan”. [Sunan Abu Daud: Hasan]

Ø  Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma; Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَنْ كَظَمَ غَيْظَهُ، وَلَوْ شَاءَ أَنْ يُمْضِيَهُ أَمْضَاهُ مَلَأَ اللهُ قَلْبَهُ رَجَاءً يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

“Siapa yang menahan murkanya padalah jika ia mau ia bisa melampiaskannya maka Allah akan memenuhi hatinya pengharapan di hari kiamat”. [Al-Mu’jam Al-Kabir karya Ath-Thabaraniy: Hasan]

Lihat: Keutamaan orang sabar

Keempat: Mendapatkan hati yang selamat dari sifat benci dan dengki jika memaafkan.

Allah subhanahu wa ta’aalaa berfirman:

{وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ} [الحشر: 10]

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” [Al-Hasyr:10]

Ø  Abdullah bin ‘Amru radhiyallahu ‘anhuma berkata; Ditanyakan kepada Rasulullah ﷺ:

أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: «كُلُّ مَخْمُومِ الْقَلْبِ، صَدُوقِ اللِّسَانِ»، قَالُوا: صَدُوقُ اللِّسَانِ، نَعْرِفُهُ، فَمَا مَخْمُومُ الْقَلْبِ؟ قَالَ: «هُوَ التَّقِيُّ النَّقِيُّ، لَا إِثْمَ فِيهِ، وَلَا بَغْيَ، وَلَا غِلَّ، وَلَا حَسَدَ» [سنن ابن ماجه: صحيح]

“Manusia bagaimanakah yang paling mulia?” Beliau menjawab, “Semua yang hatinya bersih dan lisan (ucapannya) benar.” Mereka berkata, “Perkataannya yang benar telah kami ketahui, lantas apakah maksud dari hati yang bersih?” Beliau bersabda, “Hati yang bertakwa dan bersih, tidak ada kedurhakaan dan kedzaliman padanya, serta kedengkian dan hasad.” [Sunan Ibnu Majah: Shahih]

Kelima: Membalas keburukan dengan keburukan hanya menimbulkan kehinaan dan kerendahan dalam diri.

Dari Abu Hurairah –radhiyallahu’anhu-; Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda:

«مَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا»

“Allah tidak menambah bagi seorang hamba yang memaafkan kecuali kemuliaan.” [Sahih Muslim]

Ø  Dari Abu Ayyub Al-Anshariy –radhiyallahu ‘anhu-; Rasulullahﷺ bersabda:

«لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَال، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ»

“Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga malam, (jika bertemu) yang ini berpaling dan yang ini juga berpaling, dan sebaik-baik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” [Shahih Bukhari dan Muslim]

Keenam: Mendapakan ampunan Allah ta’aalaa jika ia memaafkan.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ} [الرحمن: 60]

Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula). [Ar-Rahman: 60]

Ø  Aisyah radhiallahu’anha berkata:

قَالَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَكَانَ يُنْفِقُ عَلَى مِسْطَحِ بْنِ أُثَاثَةَ لِقَرَابَتِهِ مِنْهُ وَفَقْرِهِ: وَاللَّهِ لاَ أُنْفِقُ عَلَى مِسْطَحٍ شَيْئًا أَبَدًا بَعْدَ الَّذِي قَالَ لِعَائِشَةَ مَا قَالَ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ: {وَلاَ يَأْتَلِ أُولُو الفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي القُرْبَى وَالمَسَاكِينَ وَالمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا، أَلاَ تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ} قَالَ أَبُو بَكْرٍ: بَلَى وَاللَّهِ إِنِّي أُحِبُّ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لِي، فَرَجَعَ إِلَى مِسْطَحٍ النَّفَقَةَ الَّتِي كَانَ يُنْفِقُ عَلَيْهِ، وَقَالَ: وَاللَّهِ لاَ أَنْزِعُهَا مِنْهُ أَبَدًا [صحيح البخاري ومسلم]

Dahulu Abu Bakr terbiasa berinfak kepada Misthah karena ia adalah kerabatnya dan ia adalah seorang yang miskin. Ia berkata: “Demi Allah, aku tidak akan pernah memberi bantuan untuknya setelah Ia menuduh Aisyah!” Lalu Allah ‘azza wajalla menurunkan wahyu {Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kerabat(nya), orang-orang miskin dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang} [An-Nur: 22] Abu Bakr berkata: “Demi Allah aku lebih senang bila Allah mengampuniku!” Kemudian ia kembali memberi bantuan kepada Misthah seperti biasa ia memberi bantuan kepadanya. Abu Bakr berkata: “Sungguh aku tidak akan berhenti membantunya selamanya”. [Shahih Bukhari dan Muslim]

Ø  Dari Jarir radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«مَنْ لَا يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ، وَمَنْ لَا يَغْفِرْ لَا يُغْفَرْ لَهُ» [مسند أحمد: حسن صحيح]

“Barangsiapa yang tidak merahmati, ia pun tidak akan dirahmati, dan barangsiapa yang tidak memaafkan, ia pun tidak akan dimaafkan”. [Musnad Ahmad: Hasan Shahih]

Ketujuh: Jika ia sibuk untuk membalas keburukan orang lain, maka waktu dan tenaganya itu akan sia-sia.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ} [الأعراف: 199]

Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh. [Al-A’raaf: 199]

Kedelapan: Meneladani Rasulullah ﷺ yang suka memaafkan.

Aisyah radhiyallahu’anha berkata:

«مَا نِيلَ ﷺ مِنْهُ شَيْءٌ قَطُّ، فَيَنْتَقِمَ مِنْ صَاحِبِهِ، إِلَّا أَنْ يُنْتَهَكَ شَيْءٌ مِنْ مَحَارِمِ اللهِ، فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ» [صحيح مسلم]

“Rasulullahﷺtidak pernah ia dihina pada sesuatu pun lalu ia membalas orang tersebut kecuali jika melanggar sesuatu yang diharamkan Allah maka Rasulullah membalas demi Allah ‘azza wa jalla“. [Shahih Muslim]

Kesembilan: Jika ia diganggu karena melakukan ketaatan maka wajib ia bersabar karena itu adalah konsekwensi dari ibadah.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ. وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ} [العنكبوت: 2 – 3]

Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. [Al-‘Ankabuut: 2 – 3]

Jika ia diganggu karena suatu musibah, maka hendaklah ia menyesali dirinya lebih baik daripada menyesali orang lain.

Allah subhanahu wa ta’aalaa berfirman:

{وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ} [الشورى: 30]

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu). [Asy-Syuraa: 30]

Jika ia digangu kerena suatu nikmat, maka kesabaran adalah syarat meraih nikmat apapun.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ} [آل عمران: 120]

Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan. [Ali ‘Imran:120]

Ø  Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ لَا يُنَالُ مَا عِنْدَهُ إِلَّا بِطَاعَتِهِ» [حلية الأولياء: صححه الألباني]

“Sesungguhnya Allah tidak bisa dicapai apa yang Ia miliki kecuali dengan cara taat kepada-Nya”. [Hilyah Auliya’: Shahih]

Lihat: Hikmah di balik musibah

Kesepuluh: Merasakan kebersamaan, cinta dan ridha Allah kepadanya jika bersabar.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ} [البقرة: 153]

Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. [Al-Baqarah:153]

{قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو اللَّهِ كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ} [البقرة: 249]

Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” [Al-Baqarah:249]

{وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ} [الأنفال: 46]

Dan taatlah kepada Allah dan rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. [Al-Anfaal:46]

{وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ} [آل عمران: 146]

Allah mencintai orang-orang yang sabar. [Ali ‘Imran:146]

Ø  Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ» [سنن الترمذي: حسن]

“Sesungguhnya Allah jika mencintai suatu kaum akan ditimpakan bencana, maka barangsiapa yang ridha maka untuknya keridhaan Allah, dan barangsiapa yang murka maka untuknya pula murka Allah”. [Sunan Tirmidziy: Shahih]

Kesebelas: Meyakini bahwa sabar adalah seperdua iman, maka jangan sampai separuh imanya hilang untuk membalas keburukan orang lain, dan cukuplah Allah yang membalas gangguan mereka.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{إِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ خَوَّانٍ كَفُورٍ} [الحج: 38]

Sesungguhnya Allah membela orang yang beriman. Sungguh, Allah tidak menyukai setiap orang yang berkhianat dan kufur nikmat. [Al-Hajj: 38]

Ø  Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:

«الصَّبْرُ نِصْفُ الْإِيمَانِ، وَالْيَقِينُ الْإِيمَانُ كُلُّهُ»

“Kesabaran adalah separuh iman, dan yakin adalah keimanan seluruhnya”. [As-Sunnah karya Imam Ahmad: Shahih]

Ø  Amir Asy-Sya’biy (w.100H) rahimahullah berkata:

” الشُّكْرُ نِصْفُ الْإِيمَانِ، وَالصَّبْرُ نِصْفُ الْإِيمَانِ، وَالْيَقِينُ الْإِيمَانُ كُلُّهُ ” [شعب الإيمان للبيهقي (6/257) رقم 4134]

“Syukur adalah seperdua iman, dan sabar adalah seperdua iman, sedangkan yakin adalah iman seluruhnya”. [Syu’abul Iman karya Al-Baihaqiy]

Ø  Mugirah bin Miqsam (w.136H) rahimahullah berkata:

” الصَّبْرُ نِصْفُ الْإِيمَانِ، وَالشُّكْرُ نِصْفُ الْإِيمَانِ، وَالْيَقِينُ: الْإِيمَانُ كُلُّهُ، أَلَمْ تَرَ إِلَى قَوْلِهِ: {إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ} [إبراهيم: 5] ” [تفسير الطبري]

“Sabar adalah seperdua iman, dan syukur adalah seperdua iman, sedangkan yakin adalah iman seluruhnya, tidakkah melihat firman Allah ta’aalaa: {Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang penyabar dan banyak bersyukur} [Ibrahim: 5]”. [Tafsir Ath-Thabariy]

Kedua belas: Jika ia bersabar maka ia telah menaklukkan hawa nafsunya, sehingga ia berkuasa terhadapnya dan tidak diperbudak olehnya.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ} [يوسف: 53]

Sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan, kecuali (nafsu) yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun, Maha Penyayang. [Yusuf: 53]

{أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ} [الجاثية: 23]

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka Mengapa kamu tidak mengambil pelajaran? [Al-Jatsiyah:23]

Ø  Dari Abu Ya’laa Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu; Nabiﷺ bersabda:

” الكَيِّس مَنْ دَانَ نَفْسَهُ، وَعَمِلَ لِما بَعْدَ الْموْتِ، وَالْعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَه هَواهَا، وتمَنَّى عَلَى اللَّهِ ”

“Orang yang cerdas adalah orang yang mempersiapkan dirinya dan beramal untuk hari setelah kematian, sedangkan orang yang bodoh adalah orang jiwanya mengikuti hawa nafsunya dan berangan angan kepada Allah.” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy, dan ia berkata: Hadits hasan]

Ketiga belas: Jika ia bersabar maka Allah akan menjadi penolongnya.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوا عَلَى مَا كُذِّبُوا وَأُوذُوا حَتَّى أَتَاهُمْ نَصْرُنَا} [الأنعام: 34]

Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Allah kepada mereka. [An-An’am:34]

{رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ} [البقرة: 250]

Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir”. [Al-Baqarah: 250]

Ø  Dari Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma-; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

«اعْلَمْ أَنَّ فِي الصَّبْرِ عَلَى مَا تَكْرَهُ خَيْرًا كَثِيرًا، وَأَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْر، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا»

“Dan ketahuilah bahwa di dalam kesabaran terhadap hal yang engkau benci terdapat banyak kebaikan. Bahwa pertolongan itu (datang) setelah kesabaran, dan kelapangan itu (datang) setelah kesempitan serta bahwa kemudahan itu (datang) setelah kesulitan.” [Musnad Ahmad: Shahih]

Ø  Dari Abu Hurairah; Seorang bertanya: Ya Rasulullah, aku memiliki kerabat yang aku sering menyambungnya tapi mereka memutuskanku, aku berbuat baik kepada mereka tapi mereka berlaku buruk kepadaku, aku bersikap lembut kepada mereka tapi mereka bertindak kasar kepadaku!

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:

«لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ» [صحيح مسلم]

“Jika engkau seperti yang kau ceritakan, maka seakan-akan engkau memberi makan kepada mereka dengan pasir panas, dan akan selalu bersamamu pertolongan dari Allah untuk menghadapi mereka selama engaku seperti itu”. [Sahih Muslim]

Keempat belas: Jika ia bersabar dari gangguan seseorang maka orang tersebut mungkin akan sadar dan menjadi baik kepadanya.

Allah subhanahu wa ta’aalaa berfirman:

{وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ، ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ} [فصلت: 34 – 35]

Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar. [Fushilat: 34 – 35]

{لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيهِمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَمَنْ يَتَوَلَّ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (6) عَسَى اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِينَ عَادَيْتُمْ مِنْهُمْ مَوَدَّةً وَاللَّهُ قَدِيرٌ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ} [الممتحنة: 6، 7]

Sungguh, pada mereka itu (Ibrahim dan umatnya) terdapat suri teladan yang baik bagimu; (yaitu) bagi orang yang mengharap (pahala) Allah dan (keselamatan pada) hari kemudian, dan barangsiapa berpaling, maka sesungguhnya Allah, Dialah Yang Mahakaya, Maha Terpuji. Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang di antara kamu dengan orang-orang yang pernah kamu musuhi di antara mereka. Allah Mahakuasa. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. [Al-Mumtahanah: 6-7]

Ø  Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah ﷺ bersabda:

«أَحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيضَكَ يَوْمًا مَا، وَأَبْغِضْ بَغِيضَكَ هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَكَ يَوْمًا مَا» [سنن الترمذي: صحيح]

“Cintailah kekasihmu secukupnya saja, jangan sampai suatu hari ia menjadi musuhmu, dan bencilah musuhmu secukupnya saja, jangan sampai suatu hari ia menjadi kekasihmu”. [Sunan Tirmidziy: Shahih]

Ø  Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata:

بَعَثَ النَّبِيُّ ﷺ خَيْلًا قِبَلَ نَجْدٍ، فَجَاءَتْ بِرَجُلٍ مِنْ بَنِي حَنِيفَةَ يُقَالُ لَهُ ثُمَامَةُ بْنُ أُثَالٍ، فَرَبَطُوهُ بِسَارِيَةٍ مِنْ سَوَارِي المَسْجِدِ، فَخَرَجَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ ﷺ، فَقَالَ: «مَا عِنْدَكَ يَا ثُمَامَةُ؟» فَقَالَ: عِنْدِي خَيْرٌ يَا مُحَمَّدُ، إِنْ تَقْتُلْنِي تَقْتُلْ ذَا دَمٍ، وَإِنْ تُنْعِمْ تُنْعِمْ عَلَى شَاكِرٍ، وَإِنْ كُنْتَ تُرِيدُ المَالَ فَسَلْ مِنْهُ مَا شِئْتَ، فَتُرِكَ حَتَّى كَانَ الغَدُ، ثُمَّ قَالَ لَهُ: «مَا عِنْدَكَ يَا ثُمَامَةُ؟» قَالَ: مَا قُلْتُ لَكَ: إِنْ تُنْعِمْ تُنْعِمْ عَلَى شَاكِرٍ، فَتَرَكَهُ حَتَّى كَانَ بَعْدَ الغَدِ، فَقَالَ: «مَا عِنْدَكَ يَا ثُمَامَةُ؟» فَقَالَ: عِنْدِي مَا قُلْتُ لَكَ، فَقَالَ: «أَطْلِقُوا ثُمَامَةَ» فَانْطَلَقَ إِلَى نَجْلٍ قَرِيبٍ مِنَ المَسْجِدِ، فَاغْتَسَلَ ثُمَّ دَخَلَ المَسْجِدَ، فَقَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، يَا مُحَمَّدُ، وَاللَّهِ مَا كَانَ عَلَى الأَرْضِ وَجْهٌ أَبْغَضَ إِلَيَّ مِنْ وَجْهِكَ، فَقَدْ أَصْبَحَ وَجْهُكَ أَحَبَّ الوُجُوهِ إِلَيَّ، وَاللَّهِ مَا كَانَ مِنْ دِينٍ أَبْغَضَ إِلَيَّ مِنْ دِينِكَ، فَأَصْبَحَ دِينُكَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيَّ، وَاللَّهِ مَا كَانَ مِنْ بَلَدٍ أَبْغَضُ إِلَيَّ مِنْ بَلَدِكَ، فَأَصْبَحَ بَلَدُكَ أَحَبَّ البِلاَدِ إِلَيَّ

“Rasulullah ﷺ mengirim pasukan menuju Nejed, lalu mereka menangkap seseorang dari Bani Hanifah, Tsumamah bin Atsal pemimpin penduduk Yamamah, kemudian mereka mengikatnya pada salah satu tiang masjid, lalu Rasulullah ﷺ menemuinya dan bersabda kepadanya, “Apa yang kamu miliki hai Tsumamah?” ia menjawab, “Wahai Muhammad, aku memiliki apa yang lebih baik, jika engkau membunuhnya maka engkau telah membunuh yang memiliki darah, dan jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, namun jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa saja yang engkau inginkan.” Kemudian Rasulullah ﷺ meninggalkannya, hingga keesokan harinya beliau bertanya, “Apa yang engkau miliki wahai Tsumamah?” ia menjawab, “Seperti yang aku katakan, jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, jika engkau membunuh maka engkau membunuh yang memiliki darah, jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa yang engkau mau. ”  Lalu Rasulullah  ﷺmeninggalkannya, hingga keesokan harinya beliau bertanya lagi, “Apa yang engkau miliki wahai Tsumamah?” ia menjawab, “Seperti yang aku katakan, jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, jika engkau membunuh maka engkau membunuh yang memiliki darah, jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa yang engkau mau,” Rasulullah  ﷺkemudian bersabda kepada sahabatnya, “Bawalah Tsumamah” lalu mereka pun membawanya ke sebatang pohon kurma di samping masjid, ia pun mandi dan masuk masjid kembali, kemudian berkata, “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang patut disembah melainkan hanya Allah dan bahwasanya Muhammad itu utusan Allah, demi Allah, dahulu tidak ada wajah di atas bumi ini yang lebih aku benci selain wajahmu, namun sekarang wajahmu menjadi wajah yang paling aku cintai daripada yang lain, dan demi Allah, dahulu tidak ada agama yang lebih aku benci selain dari agamamu, namun saat ini agamamu menjadi agama yang paling aku cintai di antara yang lain, demi Allah dahulu tidak ada wilayah yang paling aku benci selain tempatmu, namun sekarang ia menjadi wilayah yang paling aku cintai di antara yang lain. [Shahih Bukhari dan Muslim]

Kelima belas: Jika ia membalas keburukan seseorang maka dikhawatirkan keburukan itu akan semakin bertambah.

Allah subhanahu wa’ataalaa berfirman:

{فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ} [الصف: 5]

Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik. [Ash-Shaff: 5]

Keenam belas: Jika ia membalas maka dikhawatirkan balasannya melampaui batas sehingga ia terjerumus pada perbuatan dzalim.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ} [الشورى: 40]

Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tetapi barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang zalim. [Asy-Syura: 40]

Ø  Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ» قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ؟ قَالَ: «يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ، فَيَسُبُّ أَبَاهُ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ»

“Sesungguhnya diantara dosa-dosa besar adalah seseorang melaknat (mencaci) kedua orang tuanya”. Sahabat bertanya: Ya Rasulallah, bagaimana seseorang mencaci kedua orang tuanya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Seseorang mencaci bapak orang lain, maka orang tersebut membalas dengan mencaci bapaknya dan mencaci ibunya”. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Ketujuh belas: Keburukan seseorang terhadapnya menjadi sebab dosa-dosanya digugurkan dan diangkat derajatnya, sedangkan jika ia membalas maka itu tidak akan ia raih.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌ} [هود: 11]

Kecuali orang-orang yang sabar (terhadap bencana), dan mengerjakan amal-amal saleh; mereka itu beroleh ampunan dan pahala yang besar. [Huud:11]

Ø  Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

«مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُشَاكُ شَوْكَةً فَمَا فَوْقَهَا إِلاَّ كُتِبَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَمُحِيَتْ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ» [صحيح مسلم]

“Tidak seorang muslimpun tertusuk duri atau yang lebih parah kecuali Allah mencatat untuknya satu derajat dan dihapus darinya satu dosa.” [Shahih Muslim]

Kedelapan belas: Maaf dan sabarmu akan menjadi perlawanan yang terkuat dan membuat lawan menjadi takut kepadanya dan kepada manusia karena orang bisanya tidak diam melihat kedzaliman.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ»

“Bukanlah orang yang kuat itu adalah orang yang selalu mengalahkan lawannya, akan tetapi orang kuat itu adalah orang yang mampu menahan dirinya ketika marah”. [Shahih Bukhari dan Muslim]

Ø  Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ يَشْكُو جَارَهُ، فَقَالَ: «اذْهَبْ فَاصْبِرْ» فَأَتَاهُ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا، فَقَالَ: «اذْهَبْ فَاطْرَحْ مَتَاعَكَ فِي الطَّرِيقِ» فَطَرَحَ مَتَاعَهُ فِي الطَّرِيقِ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَسْأَلُونَهُ فَيُخْبِرُهُمْ خَبَرَهُ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَلْعَنُونَهُ: فَعَلَ اللَّهُ بِهِ، وَفَعَلَ، وَفَعَلَ، فَجَاءَ إِلَيْهِ جَارُهُ فَقَالَ لَهُ: ارْجِعْ لَا تَرَى مِنِّي شَيْئًا تَكْرَهُهُ

“Seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ mengadukan tetangganya. Beliau lalu bersabda, “Hendaklah engkau pergi dan bersabarlah.” Laki-laki itu kembali mendatangi Nabi ﷺ hingga dua atau tiga kali, beliau pun bersabda, “Pergilah, dan buanglah semua perabotmu ke jalan.” Laki-laki itu kemudian membuang semua perabotnya ke jalan, hingga orang-orang bertanya kepadanya. Ia lalu mengabarkan kepada mereka tentang nasib yang dialaminya hingga mereka melaknat tentangganya tersebut dengan lakanat “Allah Akan melakukan hukuman kepadanya, dan menimpakan keburukan”. Kemudian tetangga itu mendatangi laki-laki tersebut dan berkata, “Kembalilah pulang, engkau tidak akan lagi melihat sesuatu yang engkau benci dariku.” [Sunan Abi Daud: Shahih]

Kesembilan belas: Jika ia memberi maaf dan bersabar maka musuhnya akan merasa bahwa dia lebih tinggi dan kuat dari pada dirinya.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا} [البقرة: 124]

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”. [Al-Baqarah: 124]

{وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُون} [السجدة: 24]

Dan kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami. [As-Sajdah:24]

Kedua puluh: Jika ia memaafkan dan bersabar maka itu akan menjadi kebaikan yang akan mendatangkan kebaikan yang lain.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ يَهْدِيهِمْ رَبُّهُمْ بِإِيمَانِهِمْ} [يونس: 9]

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka diberi petunjuk (kemudahan dalam beribadah) oleh Tuhan mereka karena keimanannya. [Yunus:9]

Ø  Urwah bin Az-Zubair rahimahullah berkata:

«إِذَا رَأَيْتُ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَاعْلَمْ أَنَّ لَهَا عِنْدَهُ أَخَوَاتٍ، فَإِنَّ الْحَسَنَةَ تَدُلُّ عَلَى أُخْتِهَا، وَإِذَا رَأَيْتَهُ يَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَاعْلَمْ أَنَّ لَهَا عِنْدَهُ أَخَوَاتٍ، فَإِنَّ السَّيِّئَةَ تَدُلُّ عَلَى أُخْتِهَا» [مصنف ابن أبي شيبة]

“Jika engkau melihat seseorang melakukan kebaikan maka ketahuilah bahwa seseungguhnya kebaikan itu punya saudari dan kebaikan akan menunjukkan kepada saudarinya, dan jiak engkau melihat seseorang melakukan keburukan maka ketahuilah bahwa seseungguhnya keburukan itu punya saudari dan keburukan itu akan menjukkan kepada saudarinya”. [Mushannaf Ibnu Abi Syaibah]

Wallahu a’lam!

 

[1] Salah satu risalah yang dikumpulkan dalam kitab “Jami’ul Masail” karya syekh Islam Ibnu Taimiyah juz 1 hal.163 cet. Dar Alamul Fawaid.

 

Sumber: https://umar-arrahimy.blogspot.com/?m=1

Tulisan lainnya