Persembahan dan Sesajen Kesyirikan

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Persembahan dan Sesajen Kesyirikan

oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Peristiwa meletusnya Gunung Merapi di daerah Jogjakarta tahun 2010 M ini, banyak meninggalkan kenangan dan tragedi yang menguji dan menyaring keimanan kaum muslimin Nusantara.

Banyak orang yang sadar dan kembali kepada Allah, dan banyak juga yang semakin jauh dari agama Allah, bahkan semakin buruk dibandingkan dengan kondisi sebelumnya.

Golongan yang pertama mulai tahu dan sadar bahwa segala musibah yang Allah takdirkan tak akan tertangguhkan dan tak ada yang mampu menahannya, selain Allah.

Walaupun semua makhluk bersatu menghalanginya, jika Allah menetapkan waktu kejadiannya, maka pasti terjadi. Golongan yang pertama ini adalah kaum beriman.

Golongan yang kedua semakin lalai dan sengsara, sebab mereka menyangka bahwa musibah Merapi terjadi, bukan terjadi atas kehendak Allah, tapi adanya campur tangan makhluk-makhluk halus yang mereka yakini sebagai pengatur dan penjaga Merapi. Jelas ini adalah kesyirikan.

Golongan ini ketika terjadinya tragedi Merapi semakin menjadi-jadi perbuatan kesyirikannya kepada Allah.

Mereka telah menyekutukan Allah -Azza wa Jalla- dengan makhluk-makhluk halus yang mereka sebut dengan “Eyang Sapu Jagad” dan bala tentaranya.

Para pembaca yang budiman, kalian jangan salah sangka bahwa golongan kedua ini adalah masyarakat Jawa dan Jogjakarta yang beragama Hindu, bahkan mereka kebanyakannya manusia yang ber-KTP Islam, tapi perbuatannya adalah perbuatan “kesyirikan” ‘menyekutukan Allah dalam ibadah’.

Di tengah memanasnya tragedi Merapi saat itu, muncullah manusia sial dari kalangan golongan kedua yang gandrung dengan ajaran kejawen yang berbau syirik, mistik, dan klenik.

Manusia sial ini tidaklah mengambil ibrah bahwa semua musibah ini terjadi karena dosa-dosa syirik alias kesyirikan yang selama ini mereka lakoni.

Mereka tidak bertobat kepada Allah dan tidak pula menyadari bahwa musibah terjadi sebagai teguran yang berbuah ibrah.

Malah mereka semakin musyrik, sehingga mereka pun menyiapkan beberapa ekor hewan sembelihan yang mereka siapkan untuk acara dan ritual kesyirikan mereka.

Menurut mereka, pengorbanan kepada selain Allah itu bertujuan demi meredam musibah.

Subhanallah, sungguh ini adalah sebuah kepandiran di atas kepandiran. Mereka tak tahu bahwa menyembelih dan mengorbankan sesuatu untuk makhluk adalah sebuah kesyirikan yang mendatangkan musibah dunia dan akhirat!!

Di dunia mereka akan dilaknat oleh Allah -Azza wa Jalla-, yakni akan dijauhkan dari hidayah dan rahmat (kasih sayang)-Nya. Belum lagi, siksaan akan menimpa mereka di dunia!

Di akhirat mereka akan dikekalkan dalam neraka Jahannam yang apinya jauh lebih dahsyat dibandingkan dengan api Gunung Merapi!!

Seorang yang menyembelih dan mengorbankan sesuatu untuk makhluk halus atau kasar akan terkena laknat dari Allah -ta’ala-.

Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ

“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah”. [HR. Muslim Al-Kitab Adhohiy (no. 1178), dan An-Nasa’iy dalam Kitab Adh-Dhohayaa (7/232)]

Syaikh Isma’il bin Abdil Ghoniy Ad-Dahlawiy –rahimahullah– berkata,

“وقد دل هذا الحديث على أن الذبح لغير اللَّه من الأعمال التي خصصها اللَّه لتعظيمه، ومن ذبح لغير اللَّه فقد أشرك.” اهـ من رسالة التوحيد المسمى بـ تقوية الإيمان (ص: 142)

“Sungguh hadits ini menunjukkan bahwa menyembelih untuk selain Allah termasuk amalan (ibadah) yang Allah khususkan untuk mengagungkan diri-Nya. Barangsiapa yang menyembelih untuk selain Allah, maka sungguh ia telah berbuat syirik (menyekutukan Allah)”.[Lihat Risalah At-Tauhid (hlm. 142)]

Inilah hukuman di dunia, ia tertimpa laknat Allah. Dia akan dibiarkan oleh Allah, tanpa diberi hidayah dan pertolongan saat ia membutuhkannya.

Orang yang terlaknat seperti ini akan terus berada dalam keburukan dan kemerosotan iman. Mereka akan hidup seperti hewan ternak yang tak memiliki akal sehat, bahkan mungkin lebih buruk dan makin parah lagi dibandingkan binatang.

Hidupnya tak akan terhiasi dengan hidayah, tapi ia akan semakin jauh dalam melakukan perbuatan-perbuatan yang mendatangkan murka Allah Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa.

Hal ini anda bisa lihat pada sebagian masyarakat Nusantara yang melakoni perbuatan dan adat istiadat kesyirikan, mulai dari pesta persembahan kepada Nyi Roro Kidul, acara labuhan di Merapi, ritual cuci keris, ngalap berkah dari kuburan dan dari Kiyai Slamet (di Solo), dan sederet kebiasaan syirik lainnya.

Semua ini dilakukan oleh manusia yang ber-KTP muslim, tapi perbuatannya bukan Islam! Bahkan ajaran Islam mengingkarinya!!

Kehidupan mereka amat jauh dari inti ajaran Islam yang mengajak kepada tauhidullah (mengesakan Allah), dan melarang keras semua bentuk syirik serta jalan-jalannya.

Kehidupan mereka bagaikan masyarakat Hindu-Buddha yang biasa mengagungkan dan menyembah makhluk.

Mereka telah beribadah dan berlindung kepada makhluk halus (setan-setan) dari amukan Merapi.

Kebiasaan seperti ini hanyalah kebiasaan kaum paganisme, penganut agama Hindu-Buddha, dan lainnya, karena memang setan ingin menyesatkan mereka dari agama Allah.

Tampaknya mereka menyembah berhala, makhluk halus, pepohonan, bebatuan, Nyi Roro Kidul, dewa-dewa dan lainnya, namun pada hakikatnya mereka telah menyembah dan mengagungkan setan, musuh Allah dari kalangan jin!!

Inilah yang pernah diisyaratkan oleh Allah dalam sebuah firman-Nya saat menceritakan berlepas dirinya para makhluk-makhluk yang mereka sembah,

{قَالَ الَّذِينَ حَقَّ عَلَيْهِمُ الْقَوْلُ رَبَّنَا هَؤُلَاءِ الَّذِينَ أَغْوَيْنَا أَغْوَيْنَاهُمْ كَمَا غَوَيْنَا تَبَرَّأْنَا إِلَيْكَ مَا كَانُوا إِيَّانَا يَعْبُدُونَ } [القصص: 63]

“Berkatalah orang-orang yang telah tetap hukuman atas mereka; “Ya Tuhan kami, mereka inilah orang-orang yang kami sesatkan itu; kami telah menyesatkan mereka sebagaimana kami (sendiri) sesat. Kami menyatakan berlepas diri (dari mereka) kepada Engkau, mereka sekali-kali tidak menyembah kami”. (QS. Al-Qoshosh : 63)

Ayat ini dijelaskan oleh ayat lainnya yang menceritakan berlepas dirinya para malaikat yang disembah oleh manusia,

{قَالُوا سُبْحَانَكَ أَنْتَ وَلِيُّنَا مِنْ دُونِهِمْ بَلْ كَانُوا يَعْبُدُونَ الْجِنَّ أَكْثَرُهُمْ بِهِمْ مُؤْمِنُونَ } [سبأ: 41]

“Malaikat-malaikat itu menjawab: “Maha Suci Engkau. Engkaulah Pelindung kami, bukan mereka; bahkan mereka (manusia) telah menyembah jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu”. (QS. Saba’ : 41)

Diterangkan oleh Abul Fida’ Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy _rahimahullah_  bahwa orang-orang yang mengaku telah menyembah para malaikat, hakikatnya mereka justru menyembah jin-jin setan yang menghias-hiasi bagi manusia penyembahan berhala dan makhluk, serta mereka pula yang menyesatkan manusia dari jalan kebenaran. [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (6/524), karya Ibnu Katsir, cet. Dar Thoibah]

Para pembaca yang budiman, seorang yang melakukan kesyirikan berupa persembahan dan pengorbanan kepada makhluk halus, dedemit, dan lainnya merupakan manusia paling celaka di sisi Allah, sebab ia akan diharamkan masuk surga dan akan dikekalkan dalam neraka Jahannam yang penuh dengan beragam siksaan yang akan menghanguskan penghuninya!!

Disebutkan dalam sebuah atsar,

دَخَلَ رَجُلٌ الْجَنَّةَ فِيْ ذُبَابٍ ، وَدَخَلَ النَّارَ رَجُلٌ فِيْ ذُبَابٍ قَالُوْا : وَكَيْفَ ذَلِكَ ؟ قَالَ : مَرَّ رَجُلاَنِ عَلَى قَوْمٍ لَهُمْ صَنَمٌ لاَ يَجُوْزُهُ أَحَدٌ حَتَّى يُقَرِّبُ لَهُ شَيْئًا ، فَقَالُوْا لأَحَدِهِمَا : قَرِّبْ قَالَ : لَيْسَ عِنْدِيْ شَيْءٌ فَقَالُوْا لَهُ : قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا فَقَرَّبَ ذُبَابًا ، فَخَلَّوْا سَبِيْلَهُ» قَالَ : «فَدَخَلَ النَّارَ» ، وَقَالُوْا لِلآخَرِ : قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا قَالَ : مَا كُنْتُ لأِقَرِّبَ لأِحَدٍ شَيْئًا دُوْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ» قَالَ : « فَضَرَبُوْا عُنُقَهُ » قَالَ : «فَدَخَلَ الْجَنَّةَ »

“Ada seseorang yang masuk surga gara-gara lalat, dan ada yang masuk neraka gara-gara lalat.

Mereka (para sahabat) bertanya,

“Bagaimana hal itu bisa terjadi?”

Beliau bersabda, “Ada dua orang yang berjalan melewati suatu kaum yang memiliki berhala yang tak boleh dilewati sampai ia mempersembahkan sesuatu kepadanya. Kaum itu berkata kepada salah seorang diantara keduanya, “Berkurbanlah!!”.

Orang itu menjawab, “Aku tak memiliki sesuatu”.

Mereka berkata lagi kepadanya, “Berkurbanlah walaupun berupa lalat”.

Lalu orang itupun mengurbankan (mempersembahkan) lalat, lalu kaum itu akhirnya membebaskan perjalanannya”.

Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Orang ini kelak akan masuk neraka”.

Kaum itu berkata lagi kepada orang kedua, “Berkurbanlah walaupun berupa lalat”.

Orang itu berkata, “Aku sama sekali tak akan pernah mengurbankan sesuatu kepada seorang pun, selain Allah -Azza wa Jalla-”.

Akhirnya, kaum itu menebas leher orang itu”.

Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Kelak ia akan masuk surga”. [HR. Ahmad dalam Az-Zuhd (15) dan Abu Nu’aim dalam Hilyah al-Auliyaa’ (1/203). Hadits ini di-shohih-kan oleh Abu Ya’laa Muhammad Aiman As-Salafiy dalam Bughyah Al-Mustafid (hal. 150)]

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rahimahullah– berkata saat mengomentari hadits ini,

“Orang ini berkurban dengan sesuatu yang hina (yakni, lalat) dan tak bisa dimakan. Namun ketika ia meniatkan hal itu dapat mendekatkan dirinya kepada berhala, maka jadilah ia seorang yang musyrik. Lantaran itu, ia kelak akan masuk neraka”. [Lihat Al-Qoul Al-Mufid (1/142), cet. Darul Aqidah]

Melakukan persembahan kepada makhluk, baik berupa hewan, makanan, tumpeng, songkolo (makanan khas Sulawesi), telur, dan lainnya, maka semua ini adalah PERSEMBAHAN KESYIRIKAN.

Barangsiapa yang melakukannya, maka ia tergolong musyrik dan keluar dari agama Islam bila ia tidak segera bertobat.

Sebab, menyembelih sesuatu atau mempersembahkan sesuatu kepada makhluk halus atau kasar merupakan ibadah yang semestinya hanya diberikan dan dilakukan kepada Allah -Azza wa Jalla-.

Ibadah penyembelihan dan kurban adalah hak khusus bagi Allah -Azza wa Jalla-, bukan hak mahkluk.

Karenanya, Allah -Ta’ala- memerintahkan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- demi menyelisihi kaum musyrikin paganisme yang gandrung menyembelih untuk sesembahan mereka yang batil,

{قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ } [الأنعام: 162]

“Katakanlah: “Sesungguhnya sholatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”. (QS. Al-An’aam: 162)

Al-Hafizh Abul Fidaa’ Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata,

“يَأْمُرُهُ تَعَالَى أَنْ يُخْبِرَ الْمُشْرِكِينَ الَّذِينَ يَعْبُدُونَ غَيْرَ اللَّهِ وَيَذْبَحُونَ لِغَيْرِ اسْمِهِ، أَنَّهُ مُخَالِفٌ لَهُمْ فِي ذَلِكَ، فَإِنَّ صَلَاتَهُ لِلَّهِ وَنُسُكَهُ عَلَى اسْمِهِ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ…فَإِنَّ الْمُشْرِكِينَ كَانُوا يَعْبُدُونَ الْأَصْنَامَ وَيَذْبَحُونَ لَهَا، فَأَمَرَهُ اللَّهُ تعالى.” اهـ من تفسير ابن كثير ت. سامي سلامة (3/ 381)

“Allah -Ta’ala- memerintahkan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- agar beliau mengabarkan kepada kaum musyrikin (yang menyembah selain Allah dan menyembelih untuk selain nama-Nya) bahwa beliau menyelisihi mereka dalam hal itu. Sebab sholat dan sembelihan beliau hanyalah untuk Allah saja, tanpa ada sekutu bagi-Nya…Sesungguhnya kaum musyrikin dahulu mereka mengibadahi berhala-berhala, dan menyembelih hewan ternak untuknya. Lantaran itu, Allah memerintahkan beliau untuk menyelisihi mereka dan berpaling dari kebiasaan mereka serta menghadapkan maksud, niat, dan keinginan kuat untuk memurnikan (mengesakan) Allah -Ta’ala- (dalam mengibadahi-Nya)”. [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (3/381)]

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman dalam rangka menceritakan kebiasaan buruk kaum musyrikin yang gandrung melakukan persembahan-persembahan kesyirikan,

{وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالْأَنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَذَا لِشُرَكَائِنَا فَمَا كَانَ لِشُرَكَائِهِمْ فَلَا يَصِلُ إِلَى اللَّهِ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَى شُرَكَائِهِمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ } [الأنعام: 136]

“Dan mereka (kaum musyrikin) memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan oleh Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka: “Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami”. Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka.. Amat buruklah ketetapan mereka itu”. (QS. Al-An’aam: 136)

Kebiasaan mempersembahkan sesajen bagi berhala dan sembahan-sembahan batil adalah kebiasaan kaum musyrikin.

Adat istiadat kesyirikan seperti inilah yang diikuti oleh sebagian manusia yang mengaku muslim, tapi berkebiasaan kaum musyrikin!!

Coba perhatikan ayat ini!! Di dalamnya Allah jelaskan bahwa kaum musyrikin memberikan persembahan bagi Allah, di samping mereka juga membuat persembahan untuk berhala mereka.

Tapi apakah mereka dipuji? Tentu tidak, karena mereka telah memberikan bagian (sesajen) kepada makhluk. Bahkan sesajen dan persembahan itu lebih ia perhatikan dan utamakan dibandingkan sesuatu yang ia persembahkan kepada Allah.

Hal yang sama juga terjadi di hari ini, sebagian manusia yang senang kemusyrikan, jika hari raya Idhul Qurban datang, maka mereka menyembelih untuk Allah. Jika datang momen persembahan kesyirikan (misalnya, acara LABUHAN), maka mereka juga menyembelih dan mempersembahkan sesajen dan hewan kepada jin-jin yang mereka takuti.

Bahkan mereka lebih bersemangat melakukannya dengan segala kemampuannnya. Subhanallah, alangkah serupanya mereka dari zaman ke zaman.

Semua ini menunjukkan kepada kita tentang rendahnya keimanan kebanyakan kaum muslimin di Nusantara ini.

Lantaran itu, kami mengajak para dai agar memperhatikan masalah dakwah kepada iman, aqidah dan tauhid.

Sebab, ini adalah inti dakwah para nabi-nabi dan rasul terdahulu. Awal yang mereka dakwahkan adalah perkara aqidah dan tauhid, bukan masalah kekuasaan dan cara mendapatkannya.

Ini perlu kami himbau, sebab banyak dai hari ini yang lebih sibuk dengan politik dan jabatannya sehingga meninggalkan dakwah tauhid dan aqidah.

Tambah lagi, ia tak mau meluruskan aqidah umat karena takut tak dipilih lagi!! Nas’alullah was salamah minal fitan wa ahlih.

Sumber: https://abufaizah75.blogspot.com/

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2018

Pandangan Syariat tentang Ibadah di sisi Kubur

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Pandangan Syariat tentang Ibadah di sisi Kubur

oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Beribadah kepada Allah merupakan perkara yang amat penting dan memiliki kedudukan tinggi.

Karenanya, Allah dan Rasul-Nya menetapkan bahwa ibadah yang sah dan mendapatkan pahala adalah ibadah yang didasari oleh dua syarat : ikhlash dan mutaba’ah (mengikuti petunjuk Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam-).

Jadi, ibadah bukanlah permainan atau sesuatu yang tak memiliki aturan!! Ibadah tidak hanya butuh keikhlasan niat dalam menunaikannya, tapi juga harus mutaba’ah (mengikuti sunnah atau petunjuk Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-)!

Banyak orang yang ikhlas dalam beribadah kepada Allah, tapi caranya yang salah dan tidak mengikuti sunnah (petunjuk) Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam-, sehingga disana-sini sering kita menemukan praktek ibadah yang aneh dan asal-asalan.

Mereka mengerjakannya dengan niat ikhlas, karena menginginkan pahala dan ridho Allah.

Tapi mereka kerjakan asal-asalan, dan keluar dari rel syariat Allah _tabaroka wa ta’ala_.

Praktek ibadah asal-asalan ini banyak kita temukan di lapangan. Mereka rajin sholat, mengaji, berdizikir, dan lainnya. Hanya saja mereka salah dalam mengerjakan.

Tengok saja kepada sebagian kaum muslimin yang jahil, ada diantara mereka khusyu’ sholat, dan mengaji, tapi cara dan prakteknya salah.

Mereka sholat dan mengaji dengan penuh ketekunan di atas pusara dan kuburan orang-orang yang mereka anggap sebagai wali Allah atau orang sholih.

Bahkan ada diantara mereka yang melakukan tirakatan (i’tikaf) dengan berdiam diri dan bermalam di kuburan Wali Songo.

Anggaplah mereka ikhlas, tapi mereka salah dalam menunaikan ibadah!! Sebab mereka menyalahi Sunnah dalam hal kaifiah dan tata cara mengerjakannya.

Di dalam Sunnah dijelaskan bahwa ibadah, seperti sholat, membaca Al-Qur’an, dzikir, nadzar, dan lainnya bukan dikerjakan di kuburan.

Mereka datang kesana beribadah karena mereka meyakini bahwa mengharapkan berkah tempat atau pusara tersebut.

Kebiasaan salah seperti ini amat laris di kalangan orang-orang yang jahil tentang agamanya.

Mereka meyakini  bahwa segala yang ada di sekitar tanah kuburan para nabi, wali atau orang sholih yang mereka datangi adalah tempat yang diberkahi, bahwa beribadah disitu tak sama nilainya dengan beribadah di tempat lainnya, walaupun itu di masjid!!

Sungguh ini adalah kesalahan yang fatal!!!

Bukankah kita telah dilarang oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- beribadah di kuburan, karena beliau mengkhawatirkan terjadinya pengkultusan dan penuhanan terhadap makhluk??! [Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 252-253)]

Perkara itu telah dilarang dan dikecam oleh Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– dan para sahabatnya

Di dalam sebuah hadits, dari Ummul Mu’minin, A’isyah –radhiyallahu anha-, beliau berkata,

أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَنِيسَةً رَأَتْهَا بِأَرْضِ الْحَبَشَةِ يُقَالُ لَهَا مَارِيَةُ فَذَكَرَتْ لَهُ مَا رَأَتْ فِيهَا مِنْ الصُّوَرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُولَئِكَ قَوْمٌ إِذَا مَاتَ فِيهِمْ الْعَبْدُ الصَّالِحُ أَوْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ أُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ

“Ummu Salamah pernah menyebutkan kepada Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- tentang sebuah gereja yang ia lihat di negeri Habasyah. Gereja itu disebut dengan Gereja Mariyah.

Kemudian Ummu Salamah menyebutkan kepada beliau sesuatu yang ia lihat di dalam gereja itu berupa gambar-gambar.

Lantaran itu, Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

“Mereka adalah kaum yang apabila ada hamba sholih atau orang sholih telah meninggal diantara mereka, maka mereka pun membangun di atas kuburannya suatu masjid, dan membuat gambar-gambarnya (lukisan atau foto) di dalam masjid tersebut. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah”. [HR. Al-Bukhoriy di dalam Shohih-nya (no. 427, 434, 1341 dan 3878) dan Muslim dalam Shohih-nya (no. 528)]

Orang-orang Nashoro (Kristen) sungguh telah mengumpulkan dua keburukan : keburukan yang timbul karena mengagungkan kubur, dan keburukan mengkultuskan gambar orang-orang sholih.

Al-Imam Al-Qurthubiy rahimahullah– berkata,

“وإنما صور أوائلهم الصور ليتأسوا بها، ويتذكروا أفعالهم الصالحة، فيجتهدون كاجتهادهم، ويعبدون الله عند قبورهم، ثم خلفهم قوم جهلوا مرادهم، ووسوس لهم الشيطان أن أسلافكم كانوا يعبدون هذه الصور ويعظمونها، فحذر النبي صلى الله عليه وسلم عن مثل ذلك سدًّا للذريعة المؤدية إلى ذلك.” اهـ من تيسير العزيز الحميد في شرح كتاب التوحيد الذى هو حق الله على العبيد (ص: 268)

“Para pendahulu kaum Nashoro (Kristen) hanyalah membuat gambar-gambar itu agar mereka dapat berteladan kepada orang-orang sholih itu, dan mengingat jasa-jasa baik mereka.

Lantaran itu, mereka dapat bersungguh-sungguh seperti kesungguhan orang-orang sholih tersebut.

Mereka (kaum Nashoro) dulu menyembah Allah di sisi kubur orang-orang sholih.

Kemudian mereka diganti oleh generasi yang tidak lagi mengetahui tujuan mereka (dalam beribadah kepada Allah di sisi kubur itu).

Setan pun membisikkan kepada mereka bahwa para pendahulu mereka yang lalu telah menyembah dan mengagungkan gambar-gambar itu.

Karenanya, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- mengingatkan bahaya perbuatan seperti ini demi menutup jalan yang mengantarkan kepada hal itu”.

[Lihat Taisir Al-Aziz Al-Hamid (hal. 256) karya Syaikh Al-Qodhi Sulaiman bin Abdillah An-Najdiy, dengan tahqiq Abu Ya’laa Muhammad Aiman bin Abdillah As-Salafiy, cet. Alam Al-Kutub, 1419 H]

Kenapa Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- melarang kita beribadah di sisi kuburan, bahkan beliau melaknat orang yang sholat di sisi kubur?

Jawaban dan alasannya, karena beliau khawatir setan akan menggelincirkan manusia kepada penyembahan makhluk, baik dalam waktu yang cepat atau lambat.

Itulah kesyirikan yang diharamkan!!

Syaikhul Islam Abul Abbas Ibnu Taimiyyah –rahimahullah– berkata,

“وهذه العلة التي لأجلها نهى الشارع هي أوقعت كثيرا من الأمم، إما في الشرك الأكبر، أو فيما دونه من الشرك، فإن النفوس قد أشركت بتماثيل القوم الصالحين، وبتماثيل يزعمون أنها طلاسم للكواكب ونحو ذلك.

فإن يشرك بقبر الرجل الذي يعتقد نبوته أو صلاحه، أعظم من أن يشرك بخشبة أو حجر على تمثاله. ولهذا نجد أقواما كثيرين يتضرعون عندها، ويخشعون ويعبدون بقلوبهم عبادة لا يفعلونها في المسجد، بل ولا في السحر، ومنهم من يسجد لها، وأكثرهم يرجون من بركة الصلاة عندها والدعاء ما لا يرجونه في المساجد التي تشد إليها الرحال.

فهذه المفسدة -التي هي مفسدة الشرك، كبيره وصغيره- هي التي حسم النبي صلى الله عليه وسلم مادتها، حتى نهى عن الصلاة في المقبرة مطلقا، وإن لم يقصد____المصلي بركة البقعة بصلاته كما يقصد بصلاته بركة المساجد الثلاثة، ونحو ذلك كما نهى عن الصلاة وقت طلوع الشمس واستوائها وغروبها؛ لأنها الأوقات التي يقصد المشركون بركة الصلاة للشمس فيها فينهى المسلم عن الصلاة حينئذ – وإن لم يقصد ذلك – سدا للذريعة.” اهـ من اقتضاء الصراط المستقيم لمخالفة أصحاب الجحيم (2/ 192_193) بتحقيق : ناصر بن عبد الكريم العقل، ط. دار عالم الكتب، سنة 1419 هـ

“Alasan inilah yang karenanya Penetap Syariat (Nabi) -Shallallahu alaihi wa sallam- melarang untuk membuat masjid di atas kubur. Karena itulah yang menjerumuskan kebanyakan umat manusia, entah ke dalam syirik besar atau syirik kecil.

Sebab jiwa manusia sungguh telah melakukan kesyirikan pada gambar atau arca, dan juga pada gambar/arca yang mereka sangka bahwa itu adalah simbol bagi benda-benda langit dan sejenisnya.

Karena berbuat syirik pada kubur orang sholih yang diyakini kesholihannya adalah lebih melengket di jiwa dibandingkan kesyirikan pada kayu atau bebatuan.

Karena inilah, anda akan menemukan pelaku kesyirikan lebih fokus di sisi kubur orang sholih, dan lebih khusyu’, tunduk, dan beribadah dengan jiwa mereka dengan suatu ibadah yang mereka tak pernah lakukan di rumah-rumah Allah, dan tak pula di waktu sahur.

Diantara mereka ada yang bersujud menghadap kepadanya. Kebanyakan diantara mereka mengharapkan berkah sholat dan doanya di sisi kubur, sementara mereka tak pernah mengharapkan hal itu di masjid-masjid.

Karena mafsadah (kerusakan) seperti inilah, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- menghapuskan jalan dan sebab (menuju kesyirikan) sampai beliau melarang sholat di kuburan secara mutlak, walaupun orang yang mau sholat tidaklah menginginkan berkah tanah kuburan karena sholat (disitu)”. [Lihat Iqtidho’ As-Siroth Al-Mustaqim (2/192_193)]

A’isyah dan Ibnu Abbas –radhiyallahu anhum– berkata,

لَمَّا نَزَلَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَفِقَ يَطْرَحُ خَمِيصَةً عَلَى وَجْهِهِ فَإِذَا اغْتَمَّ كَشَفَهَا عَنْ وَجْهِهِ فَقَالَ وَهُوَ كَذَلِكَ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرُ مَا صَنَعُوا

“Tatkala kematian turun (mendekat) kepada Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-, maka beliau pun mulai menutupkan pakaian khomishoh pada wajahnya. Bila panasnya sudah memuncak, maka beliau menyingkap pakaian itu dari wajahnya, seraya bersabda –sedang beliau dalam kondisi seperti itu-, “Laknat Allah atas kaum Yahudi dan Nashoro. Mereka telah menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid (tempat ibadah)”.

Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- mengingatkan keburukan sesuatu yang mereka kerjakan”.

[HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (no. 3453, 3454, 4443 dan 4444), dan Muslim dalam Shohih-nya (no. 531)]

Dalam riwayat lain, dari A’isyah dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, beliau bersabda saat sakitnya yang beliau meninggal di dalamnya,

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا قَالَتْ وَلَوْلَا ذَلِكَ لَأَبْرَزُوا قَبْرَهُ غَيْرَ أَنِّي أَخْشَى أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا

“Allah telah melaknat kaum Yahudi dan Nashoro; mereka telah menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid”. A’isyah berkata, “Andai bukan karena hal itu, maka mereka (para sahabat) akan menampakkan kubur beliau. Hanya saja beliau sendiri khawatir kalau dijadikan sebagai masjid”.

[HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (no. 1330 dan 4441), Muslim dalam Shohih-nya (no. 529) dan Ahmad dalam Al-Musnad (6/80 dan 121)]

Al-Hafizh Ibnu Hajar –rahimahullah– berkata,

“وَالْغَرَضُ مِنْهُ ذَمُّ الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى فِي اتِّخَاذِهِمْ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِد.” اهـ من فتح الباري لابن حجر (6/607)

“Tujuan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- adalah mencela kaum Yahudi dan Nashoro, karena mereka menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat-tempat ibadah”. [Lihat Fathul Bari Syarh Shohih Al-Bukhoriy (6/607) karya Ibnu Hajar Al-Asqolaniy, dengan tahqiq Asy-Syibl, cet. Dar As-Salam, 1421 H]

Jundub bin Abdillah -radhiyallahu anhu- berkata,

سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ وَهُوَ يَقُولُ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

“Aku telah mendengarkan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- lima hari sebelum beliau meninggal, sedang beliau bersabda, “Sungguh aku berlepas diri kepada Allah kalau ada seorang kholil (kekasih setia) bagiku dari kalangan kalian, karena Allah -Ta’ala- sungguh telah menjadikanku sebagai kholil sebagaimana Dia telah menjadikan Ibrahim sebagai Kholil.

Andai aku mengangkat seorang kholil, maka aku akan jadikan Abu Bakr sebagai kholil.

Ingatlah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dulu menjadikan kubur nabi-nabi dan orang-orang sholih mereka sebagai masjid. Ingatlah, jangan jadikan kubur sebagai masjid.

Sesungguhnya aku melarang kalian dari hal itu!”

[HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 532), dan Ath-Thobroniy dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (no. 1686)]

Syaikh Muhammad bin Sulaiman At-Tamimiy –rahimahullah– berkata,

“فقد نهى عنه في آخر حياته ثم إنه لعن- وهو في السياق- من فعله. والصلاة عندها من ذلك، وإن لم يبن مسجد، وهو معنى قولها: (خشي أن يتخذ مسجدا).

فإن الصحابة لم يكونوا ليبنوا حول قبره مسجدا وكل موضع قصدت الصلاة فيه فقد اتخذ مسجدا، بل كل موضع يصلى فيه يسمى مسجدا.” اهـ من القول السديد شرح كتاب التوحيد ط الوزارة (ص: 91)

“Sungguh beliau melarang hal itu di akhir hayatnya. Kemudian beliau melaknat –sedang itu ada dalam teks hadits- orang yang melakukan hal itu. Sholat di sisi kubur termasuk dalam laknat, walaupun belum dibangun masjid. Itulah makna ucapan A’isyah, “Beliau khawatir kalau kubur beliau dijadikan sebagai masjid”. Karena, para sahabat dahulu tidak membangun di sekitar kubur sebuah masjid. Setiap tempat yang dituju untuk sholat padanya, maka sungguh ia telah dijadikan sebagai masjid. Bahkan setiap tempat yang ditempati sholat, maka ia disebut masjid”. [Lihat Al-Qoul As-Sadid (hal. 91) karya As-Sa’diy]

Jadi, membangun masjid di atas kubur adalah haram.

Demikian pula, haram hukumnya mengubur mayat di lokasi masjid, apalagi di arah kiblat.

Karena, semua ini akan mengantarkan kepada pengkultusan dan penyembahan kepada selain Allah.

Jika tidak, maka minimal pelakunya telah menyerupai kebiasaan kaum kafir dan Nashoro, kaum yang dilaknat oleh Allah _azza wa jalla_.

Orang-orang yang menjadikan kubur sebagai masjid alias tempat beribadah adalah seburuk-buruk makhluk sebagaimana dalam sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-,

إِنَّ مِنْ شِرَارِ النَّاسِ مَنْ تُدْرِكُهُ السَّاعَةُ وَهُمْ أَحْيَاءٌ وَمَنْ يَتَّخِذُ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ

“Sesungguhnya diantara seburuk-buruk manusia, orang yang dijumpai hari kiamat, sedang ia masih hidup, dan orang yang menjadikan kubur sebagai masjid (tempat ibadah)”.

[HR. Ahmad dalam Al-Musnad (1/405 dan 435), Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya (no. 789), dan Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (no. 6808—Al-Ihsan). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ahkam Al-Jana’iz (hal. 217)]

Para pembaca yang budiman, dari hadits-hadits tersebut, maka kita dapat mengambil kesimpulan :

(1) Haram menjadikan kubur sebagai masjid dan tempat ibadah, dan

(2) Terlarang sholat di masjid-masjid yang ada kuburnya, baik kuburnya di dalam masjid atau di lokasi masjid, serta

(3) Jika ada yang berwasiat (imam masjid atau pemilik masjid dan lainnya) agar ia dikubur di lokasi masjid, maka haram hukumnya memenuhi wasiat itu.

Sebab, khawatir anda akan terkena laknat dan dianggap sebagai seburuk-buruk makhluk di sisi Allah!! Nas’alullahal afiyah was salamah.

…………………………………

Selesai diedit ulang, Studio Radio An-Nashihah 88,20 FM, Jalan Baji Rupa, Makassar, Sulawesi Selatan

7 Muharrom 1440 H = 18 Agustus 2018 M

Sumber: https://abufaizah75.blogspot.com/

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2021

Kebijakan

Kontak

Maps

Kewajiban Muslim ‘Menjauhi Sikap Ghuluw terhadap Orang-orang Sholih’

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Kewajiban Muslim ‘Menjauhi Sikap Ghuluw terhadap Orang-orang Sholih’

oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Sikap “ghuluw” (berlebihan) terhadap orang-orang sholih, banyak kita temukan pemandangannya di negeri kita, dari sabang sampai Merauke, bahkan juga di berbagai belahan dunia.

Ghuluw (ekstrim) kepada mereka adalah melampaui batas dalam mengagungkan orang-orang sholih sampai terjerumus dalam kesyirikan.

Orang-orang sholih yang dikultuskan terkadang dari kalangan nabi, orang yang dianggap wali, kiyai, guru, pemimpin, dan lainnya. [Lihat At-Tamhid (hal. 331), oleh Sholih Alusy Syaikh]

Bahkan parahnya lagi, ada yang mengkultuskan hewan dan berlebihan padanya (semisal, Kiai Slamet di Solo). 

Sikap ghuluw terhadap orang-orang yang dianggap sholih bisa berupa ucapan, perbuatan atau keyakinan hati.

“Ghuluw” dalam ucapan, seperti ghuluw-nya orang-orang Yahudi yang mengatakan bahwa Uzair adalah anak Allah, atau orang-orang Nasrani yang mengatakan bahwa Nabi Isa bin Maryam adalah anak Allah.

“Ghuluw” dalam perbuatan, seperti melakukan thowaf pada kuburan, ber-i’tikaf (berdiam diri alias tirakatan) di kuburan, atau beribadah padanya karena meyakini ibadah disana lebih khusyu’ dan syahdu.

Diantara ghuluw dalam perbuatan, berdoa menghadap kubur Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- atau kubur siapa saja, menyembelih hewan untuk makhluk halus atau orang sholih, rukuk dan sujud kepada selain Allah!!

Adapun ghuluw dalam keyakinan, seperti keyakinan kaum shufi (tarekat) bahwa para wali-wali ikut dalam mengatur alam semesta, atau mampu memenuhi hajat, dan permohonan orang-orang yang bermohon kepadanya.

Semua ini adalah bentuk ghuluw dan kultus individu yang akan menyeret umat manusia menuju kubang kesyirikan yang telah diharamkan oleh Allah –Azza wa Jalla– di dalam seluruh kitab-kitab-Nya, dan para nabi atau rasul dalam syari’at mereka.

Pembaca yang budiman, tahukah anda tentang sebab manusia jatuh dalam lembah kesyirikan, sehingga mereka mengangkat sekutu dan tandingan bagi Allah.

Sekutu-sekutu itu mereka jadikan tempat berdoa, tawakkal, berlindung dari bahaya, takut, dan mengharapkan sesuatu atau hajatnya kepada mereka!

Ketahuilah, semua itu bermula dari sikap “ghuluw” (berlebihan)nya manusia kepada orang-orang sholih.

Inilah yang pernah disinyalir oleh Allah –Azza wa Jalla– dalam firmann-Nya,

{وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا} [نوح: 23]

“Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr”. (QS. Nuh : 23)

Wadd, Suwwa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr adalah nama-nama orang sholih yang dikultuskan oleh kaum Nabi Nuh –Shallallahu alaihi wa sallam-, sehingga berubah menjadi berhala-berhala dan arca yang disembah oleh mereka dan umat-umat setelahnya.

Abdullah bin Abbas –radhiyallahu anhu– berkata,

صَارَتْ الْأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوحٍ فِي الْعَرَبِ بَعْدُ،

أَمَّا وَدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدُوْمَةِ الْجَنْدَلِ وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِي غُطَيْفٍ بِالْجَوْفِ عِنْدَ سَبَإٍ وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ لِآلِ ذِي الْكَلَاعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ.

فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنْ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ

“Berhala-berhala yang dahulu ada pada kaumnya Nuh, setelah itu ada pada orang-orang Arab. Adapun Wadd, maka ia adalah berhala suku Kalb, di daerah Dumatul Jandal. Adapun Suwaa’, maka ia adalah berhala milik suku Hudzail. Adapun Yaghuts, maka ia adalah berhala milik suku Murod, lalu Suku Bani Ghuthoif, di daerah Al-Jauf, di sisi negeri Saba’. Adapun Ya’uuq, maka ia adalah berhala bagi suku Hamdan. Adapun Nasr, maka ia adalah berhala milik suku Himyar, yaitu keluarga Dzul Kala’. (Semua nama berhala-berhala itu) adalah nama orang-orang sholih dari kaumnya Nuh. Tatkala mereka meninggal, maka setan mewahyukan kepada kaum mereka, “Bangunlah pada majelis-majelis mereka arca-arca, dan namailah dengan nama-nama mereka”. Akhirnya, mereka melakukan hal itu, tapi berhala-berhala itu belum disembah sampai kaum (yang membangun berhala-berhala itu) telah binasa, ilmu telah hilang, maka berhala-berhala itu akhirnya disembah”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Kitab At-Tafsir (no. 4920)]

Para ahli tafsir menjelaskan awal penyimpangan kaum Nuh sampai mereka menyembah berhala bahwa mereka membuat tugu kenangan dalam rupa orang-orang sholih itu di majelis-majelis mereka, agar mereka memiliki semangat untuk beramal sholih saat melihat gambar atau tugu mereka.

Kemudian setan membisikkan kepada mereka agar mencari berkah dengan cara mengusap tugu atau arca tersebut.

Ritual ini berlangsung lama sampai terus berkembang dengan diikuti dengan ritual-ritual lainnya, berupa penyembelihan hewan di sisinya, bersujud di hadapannya, berdoa kepadanya, dan berbagai macam penyembahan lainnya.

Ketika paham PAGANISME (penyembahan berhala) masuk ke negeri Arab melalui usaha buruk dari Amer bin Luhaiy, maka ini adalah musibah besar atas mereka. Akhirnya, tersebarlah penyembahan berhala di Makkah dan Jazirah Arab saat itu. [Lihat Fath Al-Bari (14/53) karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy]

Orang-orang sholih itu adalah makhluk yang lemah, yang tak layak disembah.

Ketika ia disembah dan diibadahi, maka para penyembahnya telah mengangkat derajat orang-orang sholih itu sebagai seorang makhluk atau hamba menjadi tuhan yang disembah.

Inilah yang dimaksud dengan ghuluw (berlebihan dan melampaui batas)!

Di zaman dahulu, paham paganisme amat tersebar di penjuru dunia, sampai pengikut agama-agama samawi (seperti, orang-orang Yahudi dan Nasrani) pun terjangkiti penyakit pengkultusan dan penyembahan kepada selain Allah.

Karenanya, mereka menyembah nabi-nabi dan orang sholih mereka di kalangan mereka pada masa itu sampai hari ini, sebagaimana yang anda saksikan sendiri.

Inilah sebabnya mereka mendapat teguran dari Allah –Azza wa Jalla– dalam firman-Nya,

{يَاأَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَلَا تَقُولُوا ثَلَاثَةٌ انْتَهُوا خَيْرًا لَكُمْ إِنَّمَا اللَّهُ إِلَهٌ وَاحِدٌ سُبْحَانَهُ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَلَدٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلًا} [النساء: 171]

“Wahai ahli kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kalian kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kalian mengatakan: “(Tuhan itu) tiga”. Berhentilah (dari Ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. cukuplah Allah menjadi Pemelihara”. (QS. An-Nisaa’ : 171)

Al-Hafizh Abul Fida’ Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy –rahimahullah– berkata,

“يَنْهَى تَعَالَى أَهْلَ الْكِتَابِ عَنِ الْغُلُوِّ وَالْإِطْرَاءِ، وَهَذَا كَثِيرٌ فِي النَّصَارَى، فَإِنَّهُمْ تَجَاوَزُوا حَدَّ التَّصْدِيقِ بِعِيسَى، حَتَّى رَفَعُوهُ فَوْقَ الْمَنْزِلَةِ الَّتِي أَعْطَاهُ اللَّهُ إِيَّاهَا، فَنَقَلُوهُ مِنْ حَيِّزِ النُّبُوَّةِ إِلَى أَنِ اتَّخَذُوهُ إِلَهًا مِنْ دُونِ اللَّهِ يَعْبُدُونَهُ كَمَا يَعْبُدُونَهُ، بَلْ قَدْ غَلَوْا فِي أَتْبَاعِهِ وَأَشْيَاعِهِ، مِمَّنْ زَعَمَ أَنَّهُ عَلَى دِينِهِ، فادَّعوْا فِيهِمُ الْعِصْمَةَ وَاتَّبَعُوهُمْ فِي كُلِّ مَا قَالُوهُ، سَوَاءٌ كَانَ حَقًا أَوْ بَاطِلًا أَوْ ضَلَالًا أَوْ رَشَادًا، أَوْ صَحِيحًا أَوْ كَذِبًا”. اهـ تفسير القرآن العظيم (2/ 477) للحافظ ابن كثير، ت : سامي بن محمد سلامة، ط. دار طيبة، سنة 1420 هـ

“Allah -Ta’ala- melarang ahli Kitab dari bersikap “ghuluw”, dan berlebihan dalam memuji. Perkara seperti ini banyak pada orang-orang Nasrani, karena mereka telah melampaui batas dalam membenarkan Nabi Isa, sampai mereka mengangkat beliau lebih dari derajat yang Allah berikan kepadanya. Akhirnya, mereka memindahkan beliau dari posisi kenabian menjadi sembahan selain Allah, yang mereka sembah sebagaimana halnya mereka menyembah Allah. Bahkan mereka juga sungguh telah “ghuluw” kepada murid-murid dan pengikut beliau dari kalangan orang-orang yang mereka sangka di atas agama Isa. Akhirnya, mereka mengakui adanya sifat ma’shum (tak pernah salah) pada diri orang-orang tersebut. Kemudian kaum Nasrani pun mengikuti orang-orang itu (para pendeta) dalam semua yang ia katakan, baik itu benar atau batil, baik itu kesesatan atau petunjuk, baik itu berupa kejujuran atau kedustaan”. [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (2/477), karya Ibnu Katsir, cet. Dar Thoibah, 1420 H]

Fenomena “ghuluw” yang terdapat pada kaum Nasrani, juga terjadi pada umat Islam.

Lihatlah pada sebagian kaum muslimin yang mengkultuskan Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam- dengan meyakini adanya sifat-sifat ketuhanan pada diri beliau, seperti mengetahui perkara gaib, mampu menyelamatkan orang yang tertimpa bala dan kesusahan, atau meyakini bisa memenuhi hajat umatnya.

Lantaran itu, tak usah heran jika ada yang ber-istighotsah, meminta pertolongan, mengharap berkah, dan berdoa kepada Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.

Subhanallah, sungguh ini adalah perbuatan kesyirikan yang diakibatkan oleh sikap “ghuluw” (ekstrim) dalam berkeyakinan.

Ghuluw inipun timbul karena berawal dari ghuluw-nya kaum muslimin dalam memuji Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam-.

Itulah hikmahnya Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– pernah bersabda,

لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ

“Janganlah kalian memujiku secara berlebihan sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Nasrani pada Isa bin Maryam. Aku ini hanyalah seorang hamba. Lantaran itu, katakalah, “(Nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam-) hamba Allah dan rasul-Nya”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (3445), dan Muslim dalam Shohih-nya (1691)]

Sikap ghuluw bukan hanya dilakukan oleh sebagian kaum muslimin pada diri Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam-, bahkan juga mereka berbuat “ghuluw” pada para ulama’, kiyai, dan orang-orang sholih atau orang-orang yang dianggap wali.

Disinilah muncul kebiasaan buruk melakukan “tour” atau safar ke kubur para manusia yang dianggap wali, semisal Wali Songo, Syaikh Yusuf (Makassar-SULSEL), Imam Lapeo (Polman, SULBAR), dan lainnya.

Disana mereka melakukan ritual ibadah yang tak pernah diizinkan oleh Allah –Azza wa Jalla-, seperti bernadzar, menyembelih hewan ternak, tirakatan di kubur, tawaf, berdoa kepada “wali-wali”, dan mengharap berkah atau kesembuhan darinya.

Ibadah yang harusnya dilakukan hanya untuk Allah _azza wa jalla_, malah mereka mempersembahkannya untuk makhluk-makhluk tersebut. Inilah yang dimaksud dengan “GHULUW” (melampaui batas).

Diantara penyebab kehancuran agama, dunia dan akhirat umat-umat terdahulu, mereka bersikap “ghuluw” dalam beragama; sesuatu yang tak pernah digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya, lalu mereka menetapkannya tanpa hujjah.

Allah menetapkan wajibnya ber-tauhid kepada Allah, tapi mereka malah melakukan amalan-amalan yang mengantarkan kepada kesyirikan, bahkan melakukan kesyirikan!!

Sungguh ini adalah kehancuran agama!!!

Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ

“Wahai manusia, waspadalah kalian terhadap ghuluw (melampaui batas) dalam beragama, karena ghuluw dalam beragama telah membinasakan orang-orang sebelum kalian”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (1/215 & 347), An-Nasa’iy dalam As-Sunan (no. ), dan Ibnu Majah dalam As-Sunan (no. 3064). Di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1283)]

Abdur Ro’uf Al-Munawiy -rahimahullah- berkata,

أَي التشدد فِيهِ ومجاوزة الْحَد والبحث عَن الغوامض.” اهـ من التيسير بشرح الجامع الصغير (1/ 404)

“Maksudnya, mempersulit (membebani) diri dalam agama, melampaui batas, dan mengorek-ngorek perkara-perkara yang samar.” [Lihat At-Taisir bi Syarh Al-Jami’ Ash-Shoghir (1/404)]

Tiga perkara ini (yakni : membebani diri dalam agama, melampaui batas, dan mengorek-ngorek perkara-perkara yang samar) adalah sebab utama munculnya bid’ah. Sedang bid’ah merupakan tangga pengantar kepada kesyirikan!

Ketahuilah –wahai pembaca yang budiman-, kesyirikan muncul karena berawal dari adanya bid’ah (ajaran baru) yang diciptakan dan dilakukan oleh sebagian manusia saat mereka beribadah.

Sebagai contoh, kaumnya Nabi Nuh –Shallallahu alaihi wa sallam– dahulu menciptakan bid’ah (ajaran baru) dalam beribadah kepada Allah.

Mereka membuat gambar dan arca orang-orang sholih mereka yang telah lama wafat, dengan maksud yang baik, yakni agar mereka lebih bersemangat beribadah kepada Allah dengan sekedar melihat gambar-gambar atau arca tersebut yang mereka pasang di majelis dan tempat mereka beribadah.

Tapi suatu ibadah jika dilakukan dengan cara yang tidak digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka ibadah itu akan dijadikan “wasilah” (sarana) oleh setan dalam menggelincirkan manusia kepada kesyirikan dan kekafiran.

Oleh karena hal itulah, sebagian ulama ada yang menyatakan bahwa bid’ah adalah pos yang mengantarkan kepada kesyirikan!

Perhatikan, kaumnya Nuh! Awalnya masih menyembah Allah –tapi dengan cara bid’ah-, namun setelah itu setan menggelincirkan mereka ke dalam dosa terbesar yang bernama “kesyirikan” (الشِّرْكُ).

Setan membisikkan kepada generasi setelahnya bahwa pendahulu mereka tidaklah meletakkan gambar atau arca-arca ini, kecuali karena orang-orang yang digambar itu memiliki kelebihan dan kemampuan dalam mengabulkan doa, menyampaikan hajat manusia kepada Allah, mampu menolong orang yang susah, dan sederet bisikan lainnya.

Akhirnya, manusia pun menyembah gambar dan arca itu dari zaman mereka, lalu dikuti dan dicontoh oleh umat-umat dan generasi setelah meninggalnya para penggagas dan perintis kesyirikan itu!

Inilah sikap keterlaluan dan melampaui batas yang dikecam oleh Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– dalam sabdanya,

هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ قَالَهَا ثَلَاثًا

“Binasalah orang-orang yang ghuluw (keterlaluan)”. [HR. Muslim dalam Kitab Al-Ilm (no. 2670)]

Al-Imam Abu Zakariyya An-Nawawiy –rahimahullah– berkata,

أَيِ : الْمُتَعَمِّقُونَ الْغَالُونَ الْمُجَاوِزُونَ الْحُدُودَ فِي أَقْوَالِهِمْ وَأَفْعَالِهِمْ.” اهـ من شرح النووي على مسلم (16/ 220)

“Maksudnya, (mereka) adalah orang-orang yang berdalam-dalam lagi berlebihan, serta melampaui batas dalam ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan mereka.” [Lihat Syarh Shohih Muslim (16/220)]

Keterlaluan dan melampaui batas dalam beragama, sehingga melakukan perkara-perkara yang yang tak pernah Allah dan Rasul-Nya perintahkan, akan menjadi sebab manusia terseret kepada kekafiran atau kesyirikan.

Jika sudah demikian keadaannya, maka inilah kebinasaan hakiki, di saaat hancurnya agama dan akhirat seseorang, akibat terseretnya mereka dalam jurang kekafiran dan kesyirikan!! Nas’alullahal afiyah was salamah min dzalik bi aunih wa taufiqih.

………………………..

Diedit ulang, tanggal 16 Shofar 1440 H = 27 Oktober 2018 M, Studio Radio An-Nashihah 88.2 FM, Markaz Dakwah, Jalan Baji Rupa Makassar, Sulawesi Selatan –harosahullohu ahlahu minal fitani wal masho’ib-.

Sumber: https://abufaizah75.blogspot.com/

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2021

Kebijakan

Kontak

Maps

Argumen-argumen Wahyu tentang Kebatilan Para Penyembah Makhluk

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Argumen-argumen Wahyu tentang Kebatilan Para Penyembah Makhluk

oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Bila pikiran anda melancong, dan menerawang ke dunia penyembahan dan peribadahan umat manusia, maka anda akan menemukan banyak keanehan.

Disana anda akan melihat semua penganut agama selain Islam; tak ada diantara mereka, kecuali memperhambakan diri dan menyembah makhluk!

Pemeluk Buddha menyembah Sidarta Gautama. Penganut Hindu menyembah Brahma, Siwa, Krisna, dan lainnya. Konghuchu menyembah pendirinya. Yahudi Menyembah Uzair, manusia yang disangka oleh mereka sebagai anak Allah. Nasrani (Kristen) menyembah Nabi Isa –shallallahu alaihi wa sallam-, dan para pendeta atau orang-orang sholih diantara mereka.

Pemeluk agama Shinto menyembah Dewa Matahari. Kaum paganisme lainnya (seperti kafir Quraisy dan lainnya) menyembah arca-arca, rumah, pepohonan, bebatuan, dan orang sholih.

Masih banyak lagi agama-agama lain yang menyembah makhluk, seperti ada yang menyembah keris, malaikat, jin, setan, Nyi Roro Kidul, Wali Songo, Syaikh Yusuf, dan lainnya diantara manusia yang dikultuskan oleh orang-orang jahil.

Pendek kata, tak ada agama di dunia ini, kecuali ia menyembah makhluk dengan berbagai macam dan warnanya!

Adapun Islam yang dahulu dibawa oleh Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam– dan terwariskan sampai hari ini, maka Islam mengajarkan umatnya agar mereka hanya menyembah Allah –Ta’ala-, Penguasa langit dan bumi.

Allah –Tabaroka wa Ta’ala– berfirman,

{أَيُشْرِكُونَ مَا لَا يَخْلُقُ شَيْئًا وَهُمْ يُخْلَقُونَ (191) وَلَا يَسْتَطِيعُونَ لَهُمْ نَصْرًا وَلَا أَنْفُسَهُمْ يَنْصُرُونَ } [الأعراف: 191-192]

“Apakah mereka mempersekutukan (Allah) dengan sesuatu (sembahan) yang tak dapat menciptakan sesuatupun? Sedangkan sembahan-sembahan itu sendiri diciptakan (oleh Allah).  Dan berhala-berhala itu tidak mampu memberi pertolongan kepada penyembah-penyembahnya dan kepada dirinya sendiripun berhala-berhala itu tidak dapat memberi pertolongan”. (QS. Al-A’raaf : 191-192)

Al-Hafizh Ibnu Katsir –rahimahullah– berkata,

“هَذَا إِنْكَارٌ مِنَ اللَّهِ عَلَى الْمُشْرِكِينَ الَّذِينَ عَبَدُوا مَعَ اللَّهِ غَيْرَهُ، مِنَ الْأَنْدَادِ وَالْأَصْنَامِ وَالْأَوْثَانِ، وَهِيَ مَخْلُوقَةٌ لِلَّهِ مَرْبُوبَةٌ مَصْنُوعَةٌ، لَا تَمْلِكُ شَيْئًا مِنَ الْأَمْرِ، وَلَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ، وَلَا تَنْصُرُ وَلَا تَنْتَصِرُ لِعَابِدِيهَا، بَلْ هِيَ جَمَادٌ لَا تَتَحَرَّكُ وَلَا تَسْمَعُ وَلَا تُبْصِرُ، وَعَابِدُوهَا أَكَمُلُ مِنْهَا بِسَمْعِهِمْ وَبَصَرِهِمْ وَبَطْشِهِم.” اهـ من تفسير ابن كثير ت سلامة (3/ 529)

“Ini merupakan pengingkaran dari Allah kepada kaum musyrikin yang menyembah selain Allah bersama-Nya berupa tandingan-tandingan, arca-arca, dan berhala-berhala.Padahal semua itu adalah makhluk ciptaan Allah, yang dikuasai dan diciptakan (oleh Allah). Sesembahan itu tidak memiliki kekuasaan untuk (menentukan) suatu urusan, tak mampu memberi bahaya, dan manfaat. Sesembahan itu tak akan tertolong, dan tak akan menolong para penyembahnya. Bahkan sesembahan itu merupakan benda mati yang tak dapat bergerak; tak dapat mendengar dan melihat. Padahal para penyembahnya lebih sempurna dibandingkan sesembahan itu sendiri dengan adanya pendengaran, penglihatan, dan hukuman mereka”. [Lihat Tafsir Ibn Katsir (3/529)]

Penyembahan kepada makhluk merupakan kebatilan terbesar dan pelanggaran terhebat terhadap hak Allah –Azza wa Jalla-.

Mestinya seluruh makhluk menyembah Allah -Tabaroka wa Ta’ala-. Tapi malah ada sebagian besar umat manusia yang memperhambakan dan menghinakan diri kepada makhluk yang lemah seperti dirinya, bahkan boleh jadi lebih lemah dibandingkan diri penyembahnya!!

Seseorang jika ingin berpikir dan mempelajari sifat-sifat kekurangan yang ada pada sesembahan kaum kafir dan musyrikin, maka ia pasti akan menyatakan kebatilan agama kekafiran mereka.

Bukankah sesembahan mereka, baik berupa makhluk hidup atau pun benda mati; semuanya tak berdaya menolong para penyembahnya.

Sesembahan itu tak dapat mendengar dan melihat para penyembahnya.

Anggaplah bahwa sesembahan mereka dapat melihat dan mendengar para penyembahnya saat mengajukan dan memohon segala hajatnya.

Namun ketahuilah bahwa sesembahan batil itu tak dapat mengabulkan doa dan permohonan mereka. Yang mengabulkan doa dan memberi pertolongan bagi para hamba, hanyalah Allah ‘Pemilik dan Penguasa alam semesta’!

Allah –Ta’ala– berfirman,

{وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِنْ قِطْمِيرٍ (13) إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ (14)} [فاطر: 13، 14]

Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari biji korma.  Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan dihari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui (Allah)”. (QS. Faathir: 13-14)

Syaikh Sholih bin Abdillah Al-Fauzan –hafizhahullah– berkata dalam Syarh Kitab At-Tauhid,

“يُشترط في المدعُو ثلاثة شروط:

الأول: أن يكون مالكاً لما يطلب منه.

الثاني: أن يكون يسمع الداعي.

الثالث: أن يكون يقدر على الإجابة.

وهذه الأمور لا تتّفق إلاّ في الله سبحانه وتعالى، فإنه المالك، السميع، القادر على الإجابة،

أما هذه المعبودات فهي أولاً : فقيرة، ليس لها ملك. ثانياً: لا تسمع من ودعاها. وثالثاً: لو سمعت فإنها لا تقدر على الإجابة.” اهـ من إعانة المستفيد بشرح كتاب التوحيد (1/ 207)

“Dipersyaratkan tiga syarat pada sesuatu yang diseru (disembah). Pertama: Sesembahan itu memiliki sesuatu yang diminta darinya. Kedua: Sesembahan itu mendengarkan si pemohon. Ketiga: Sesembahan itu mampu mengabulkan permohonan. Semua perkara ini tak ada yang cocok (pas), kecuali Allah -subhanahu wa ta’ala- . Karena Dia-lah Pemilik segala sesuatu, Maha Mendengar, dan Maha Kuasa untuk mengabulkan permohonan. Adapun sembahan-sembahan ini, maka pertama ia faqir, kedua: ia tak mampu mendengarkan orang yang menyerunya. Ketiga: Andaikan ia mampu mendengar, maka sesungguhnya ia tak mampu mengabulkan permohonan”. [Lihat I’anatul Mustafid bi Syarh Kitab At-Tauhid (1/207), karya Syaikh Sholih bin Abdillah bin Fauzan Al-Fauzan, cet. Mu’assasah Ar-Risalah, 1423 H]

Kesempurnaan sifat, kekuasaan serta keagungan Allah, lalu lemahnya kondisi para makhluk merupakan argumen dan hujjah yang terkuat bahwa tak ada diantara makhluk yang berhak dan layak diibadahi dan diseru, serta dimintai pertolongan. Hanya Allah saja yang berhak disembah dan dimintai oleh jin, manusia, dan semua makhluk.

Syaikh Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’diy –rahimahullah– berkata,

“فالمتفرد بالخلق والتدبير، والمتوحد في الكمال المطلق من جميع الوجوه هو الذي لا يستحق العبادة سواه.

وكذلك من براهين التوحيد معرفة أوصاف المخلوقين ومن عبد مع الله، فإن جميع ما يعبد من دون الله من ملك وبشر ومن شجر وحجر وغيرها كلهم فقراء إلى الله، عاجزون ليس بيدهم من النفع مثقال ذرة، ولا يخلقون شيئا وهم___يخلقون، ولا يملكون ضرا ولا نفعا ولا موتا ولا حياة ولا نشورا، والله تعالى هو الخالق لكل مخلوق وهو الرازق لكل مرزوق، المدبر للأمور كلها، الضار النافع، المعطي المانع، الذي بيده ملكوت كل شيء، وإليه يرجع كل شيء، وله يقصد ويصمد ويخضع كل شيء.

فأي برهان أعظم من هذا البرهان الذي أعاده الله وأبداه في مواضع كثيرة من كتابه وعلى لسان رسوله، فهو دليل عقلي فطري كما أنه دليل سمعي نقلي على وجوب توحيد الله وأنه الحق، وعلى بطلان الشرك.

وإذا كان أشرف الخلق على الإطلاق لا يملك نفع أقرب الخلق إليه وأمسهم به رحما فكيف بغيره؟ فتبا لمن أشرك بالله وساوى به أحدا من المخلوقين، لقد سلب عقله بعدما سلب دينه.

فنعوت الباري تعالى وصفات عظمته وتوحده في الكمال المطلق أكبر برهان على أنه لا يستحق العبادة إلا هو. وكذلك صفات المخلوقات كلها، وما هي عليه من النقص والحاجة والفقر إلى ربها في كل شئونها، وأنه ليس لها من الكمال، إلا ما أعطاها ربها من أعظم البراهين على بطلان إلهية شيء منها.

فمن عرف الله وعرف الخلق اضطرته هذه المعرفة إلى عبادة الله وحده، وإخلاص الدين له والثناء عليه، وحمده وشكره بلسانه وقلبه وأركانه، وانصرف تعلقه بالمخلوقين خوفا ورجاء وطمعا، والله أعلم.” اهـ من القول السديد شرح كتاب التوحيد ط النفائس (ص: 64_65)

“Sifat-sifat Allah Sang Maha Pencipta -Ta’ala-, sifat-sifat keagungan-Nya, dan tunggalnya Allah dalam kesempurnaan muthlaq merupakan bukti terbesar bahwa tak ada yang berhak diibadahi, selain Dia (Allah). Demikian pula sifat-sifat makhluk seluruhnya, dan sesuatu yang ada padanya berupa kekurangan, hajat, dan kebutuhan mereka kepada Penciptanya dalam seluruh urusannya, dan bahwa makhluk-makhluk itu tak memiliki kesempurnaan, kecuali sesuatu yang Penciptanya (Allah) berikan kepadanya. Semua ini merupakan bukti terbesar tentang kebatilan penyembahan sesuatu diantara makhluk-makhluk itu. Barangsiapa yang mengenal Allah, dan menggenal makhluk-Nya, maka pengenalan ini akan mendorong dirinya untuk menyembah Allah saja, memurnikan ketaatan kepada-Nya, memuji dan bersyukur kepada-Nya dengan lisan, hati, dan anggota badannya, serta akan sirna ketergantungannya kepada makhluk, karena takut, mengharap, dan menginginkan (sesuatu pada Allah), Wallahu A’lam”. [Lihat Al-Qoul As-Sadid (hlm. 64-65), karya As-Sa’diy, cet. Majmu’ah At-Tuhaf An-Nafa’is Ad-Dauliyyah, dengan tahqiq Al-Murtadho Az-Zain Ahmad]

Di Tangan Allah-lah segala urusan makhluk. Dia yang mengatur rejeki, ajal, jodoh, kehidupan para hambanya.

Oleh karenanya, minta dan mohonlah hajat dan segala keperluanmu kepada Allah –Azza wa Jalla-.

Apa saja yang dibutuhkan oleh makhluk, berupa hidayah, keselamatan, perlindungan dan kebaikan di dunia atau di akhirat, maka janganlah meminta semua itu kepada makhluk, walaupun makhluk itu adalah makhluk yang paling mulia di sisi Allah -Ta’ala-.

Mintalah kepada Allah yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji. Dia-lah Yang memiliki dan mengatur alam semesta ini beserta hajat, ajal, rezeki mereka, serta hal-hal lainnya yang terkait dengan dunia dan akhirat mereka.

Yang menentukan bahagia tidaknya seorang hamba adalah Allah. Persoalan seorang hamba mendapatkan hidayah ataukah tidak mendapatkan hidayah, maka urusannya kembali kepada Allah, bukan kepada makhluk!

Lantaran itu, mintalah hidayah kepada Allah agar hatimu ditegarkan di atas petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah. Itulah jalan lurus yang selalu kita minta kepada Allah setiap kali kita membaca Suroh Al-Fatihah dalam sholat.

Allah –tabaroka wa ta’ala- berfirman,

{لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ (128)} [آل عمران: 128]

“Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Bersabarlah) sampai Allah menerima taubat mereka, atau menyiksa mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim”. (QS. Ali Imraan : 128)

Disebutkan dalam hadits-hadits tentang sebab turunnya ayat ini bahwa Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam– berdoa kepada Allah agar membinasakan sebagian pemuka-pemuka musyrikin, serta beberapa kabilah setelah perang Uhud dan peristiwa Sumur Ma’unah.

[Lihat Al-Istii’aab fi Bayan Al-Asbaab (1/290-292) karya Salim Al-Hilaliy & Muhammad bin Musa Alu Nashr, cet. Dar Ibn Al-Jauziy, 1425 H]

Lalu turunlah ayat ini sebagai teguran bagi Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam– sebagaimana dalam sebuah hadits dari Anas –radhiyallahu anhu– berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُسِرَتْ رَبَاعِيَتُهُ يَوْمَ أُحُدٍ وَشُجَّ فِي رَأْسِهِ فَجَعَلَ يَسْلُتُ الدَّمَ عَنْهُ وَيَقُولُ كَيْفَ يُفْلِحُ قَوْمٌ شَجُّوا نَبِيَّهُمْ وَكَسَرُوا رَبَاعِيَتَهُ وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى اللَّهِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ :

(لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ)

“Rasulullah -Shollallahu alaihi wa sallam- gigi serinya patah pada waktu perang Uhud, dan terluka kepalanya. Kemudian mulailah beliau mengusap darah dari kepalanya seraya bersabda, “Bagaimana akan beruntung suatu kaum yang melukai nabinya, dan mereka mematahkan gigi serinya. Padahal nabi itu mengajak mereka kepada (agama) Allah. Kemudian Allah -Azza wa Jalla- menurunkan ayat (kemudian beliau menyebutkan ayat di atas)”.[HR. Muslim dalam Kitab Al-Jihad (no. 4621)]

Dari Abdullah bin Umar –radhiyallahu anhuma-,

أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ مِنْ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ مِنْ الْفَجْرِ يَقُولُ اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلَانًا وَفُلَانًا وَفُلَانًا بَعْدَ مَا يَقُولُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ:

({لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُون} [آل عمران: 128])

“Bahwa ia pernah mendengar Rasulullah -Shollallahu alaihi wa sallam-; apabila beliau mengangkat kepalanya dari raka’at terakhir pada sholat Shubuh, maka beliau berdoa, “Ya Allah, Laknatlah fulan, fulan, dan fulan”, setelah beliau mengucapkan, “Sami’allahu liman hamidah, rabbana wa lakal hamdu”. Lalu Allah menurunkan ayat, (lalu Anas menyebutkan ayat di atas)”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Al-Maghozi (no. 4069)]

Urusan makhluk, seperti memberikan hidayah kepada makhluk; semuanya kembali kepada Allah –azza wa jalla-.

Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam– saja tak mampu memberikan hidayah (taufiq) kepada mereka. Beliau hanya mampu memberikan bimbingan berupa ilmu kepada mereka. Adapun hidayah taufiq, maka itu hanyalah di Tangan Allah –tabaroka wa ta’ala-.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin –rahimahullah– berkata usai menjelaskan hal ini,

“فإذا كان الأمر كذلك؟ فما بالك بمن سواه؟ فليس لهم من الأمر شيء” كالأصنام، والأوثان، والأولياء، والأنبياء، فالأمر كله لله وحده”. اهـ من القول المفيد على كتاب التوحيد (1/ 290)

“Jika permasalahannya demikian, maka bagaimanakah pandangan kalian tentang selain beliau (Nabi -Shollallahu alaihi wa sallam-)? Maka tak ada campur tangan dalam urusan makhluk bagi siapa saja, seperti arca-arca, berhala-berhala, para wali, dan para nabi. Urusan makhluk semuanya kembali kepada Allah saja“. [Lihat Al-Qoul Al-Mufid (1/290) karya Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin, cet. Dar Ibnil Jauziy, 1424 H]

Jadi, Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam– tak punya campur tangan dalam urusan makhluk, seperti memberi hidayah, menyelamatkan manusia dari siksa neraka, atau memasukkan mereka ke dalam surga.

Semua ini adalah urusan Allah!

Oleh karenanya, Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam– pernah mendakwahi kerabatnya dan mengabarkan kepada mereka bahwa beliau tak mampu menolong dan menyelamatkan mereka di hari kiamat, jika mereka berbuat syirik.

Dari Abu Hurairah –radhiyallahu anhu– berkata,

قَامَ رَسُولُ اللَّهِ _صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ_ حِينَ أَنْزَلَ اللَّهُ _عَزَّ وَجَلَّ_ :

({وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ } [الشعراء: 214]

قَالَ: يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ -أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا- اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا, يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافٍ لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا, يَا عَبَّاسُ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لَا أُغْنِي عَنْكَ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا, وَيَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا, وَيَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِي مَا شِئْتِ مِنْ مَالِي, لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا

“Rasulullah -Shollallahu alaihi wa sallam- bangkit ketika Allah -Azza wa Jalla- menurunkan ayat (yang artinya),

“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat”. (QS. Asy-Syu’araa : 214),

seraya beliau bersabda,

“Wahai orang-orang Quraisy –atau kalimat semisal itu, belilah (bebaskanlah) diri kalian dari (siksa) Allah. Aku tak mampu memberikan manfaat (pertolongan) bagi kalian dari (siksa) Allah sedikitpun. Wahai Bani Abdi Manaf, aku tak mampu memberikan manfaat (pertolongan) bagi kalian dari (siksa) Allah sedikitpun. Wahai Abbas bin Abdil Muththolib, aku tak mampu memberikan manfaat (pertolongan) bagimu dari (siksa) Allah sedikitpun. Wahai Shofiyyah, Bibi Rasulullah, aku tak mampu memberikan manfaat (pertolongan) bagi kalian dari (siksa) Allah sedikitpun. Wahai Fathimah Puteri Muhammad, mintalah kepadaku sesuatu berupa hartaku, aku tak mampu memberikan manfaat (pertolongan) bagi kalian dari (siksa) Allah sedikitpun”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Al-Washoyaa (no. 2753), dan Muslim dalam Al-Iman (no. 503)]

Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam– menjelaskan kepada umatnya bahwa tak ada yang menyelamatkan mereka dari siksa neraka, dan tak ada yang memasukkan mereka ke dalam surga, kecuali Allah, sebagai rahmat dari-Nya. [Lihat Taisir Al-Aziz Al-Hamid (hal. 207)]

Dari sini, tampaklah kebatilan para penipu yang menjanjikan kepada manusia keselamatan dari siksa neraka dan kesempatan masuk surga. Si penipu itu berkata kepada pengikutnya, “Jamin duniaku, niscaya aku jamin akhiratmu.”

Jelas pernyataan ini keliru. Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam–  tidak mampu menyelamatkan keluarganya dari api neraka atau memasukkan mereka ke dalam surga. Nah, apalagi si penipu ini! Jelas ia lebih tidak mampu melakukan semua itu!!

Hadits ini juga membantah Ja’far Al-Barzanji saat ia berkata dalam Qoshidah-nya (pada Du’a Al-Qiyam),

يَا بَشِيْرُ يَا نَذِيْرُ  ***  أَغِثْنِيْ وَأَجِرْنِيْ

“Wahai Pemberi kabar gembira dan ancaman (yakni, Nabi -Shollallahu alaihi wa sallam-), tolonglah aku di kala susah, dan lindungilah aku”

Berdoa dan meminta pertolongan di kala susah kepada Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam– dalam perkara yang tidak mampu beliau lakukan, atau meminta perlindungan dari marabahaya kepada Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam– merupakan syirik akbar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam dan di akhirat kelak ia akan kekal dalam neraka.

Sumber: https://abufaizah75.blogspot.com/

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2021

Kebijakan

Kontak

Maps

Al-Qur’an Kalamullah, bukan Makhluk

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Al-Qur’an Kalamullah, bukan Makhluk

oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Jika manusia jauh dari tuntunan Al-Kitab dan Sunnah, maka ia akan terjerumus dalam kubang-kubang kesesatan yang gelap, walaupun ia menyangka dirinya mendapatkan petunjuk.

Ambil sebagai contoh, Jahmiyyah (sekte sesat binaan Jahm bin Shofwan) telah terjatuh dalam kesesatan, saat mereka menyangka bahwa kalamullah (ucapan dan firman Allah) –diantaranya, Al-Qur’an- adalah makhluk diantara makhluk-makhluk ciptaan Allah.

Padahal jika mereka mau kembali kepada Al-Qur’an, dan Sunnah menurut pemahaman salaf (yakni, para sahabat, tabi’in, dan ulama’-ulama’ yang mengikuti mereka), niscaya mereka tak akan menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, bahkan Al-Qur’an adalah firman dan ucapan Allah. Sedangkan firman dan ucapan-Nya adalah sifat Allah, bukan makhluk !!

Banyak sekali dalil yang menguatkan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah (ucapan dan firman Allah), bukan makhluk.

Dalil-dalil tersebut, ada baiknya kita bawakan agar menguatkan aqidah, dan iman kita.

Dalil dari Al-Qur’an Al-Karim

Allah -Ta’ala- telah mencela suatu kaum di dalam Al-Qur’an, karena mereka meyakini bahwa Al-Qur’an itu adalah ucapan manusia alias makhluk,

{فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ (24) إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ (25) سَأُصْلِيهِ سَقَرَ (26)} [المدثر: 24 – 26]

“Lalu dia berkata: “(Al Quran) Ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu), ini tidak lain hanyalah perkataan manusia”. Aku akan memasukkannya ke dalam (neraka) Saqar”. (QS. Al-Muddatstsir: 24-26).

Ahli Tafsir Negeri Syam, Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata menafsiri ayat ini,

“يَقُولُ تَعَالَى مُتَوَعِّدًا لِهَذَا الْخَبِيثِ الَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ بِنِعَمِ الدُّنْيَا، فَكَفَرَ بِأَنْعُمِ اللَّهِ، وَبَدَّلَهَا كُفْرًا، وَقَابَلَهَا بِالْجُحُودِ بِآيَاتِ اللَّهِ وَالِافْتِرَاءِ عَلَيْهَا، وَجَعَلَهَا مِنْ قَوْلِ الْبَشَرِ.” اهـ من تفسير القرآن العظيم لابن كثير، ت : سلامة (8/ 265)

“Allah -Ta’ala- berfirman dalam memberikan ancaman kepada orang keji ini, yang telah Allah berikan nikmat kepadanya, yaitu nikmat-nikmat duniawi. Lalu ia mengingkari nikmat-nikmat Allah, dan menggantinya dengan kekafiran; membalasnya dengan pengingkaran terhadap ayat-ayat Allah, dan mengada-ada atasnya; ia menganggapnya termasuk ucapan manusia”. [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (4/568)]

Jadi, Al-Qur’an adalah firman Allah, bukan makhluk, dan bukan pula ucapan manusia. Segala sesuatu dari Al-Qur’an adalah firman Allah, baik yang tertulis dalam mushaf, diucapkan oleh manusia, direkam dalam kaset, dan lainnya; semua itu adalah firman Allah, bukan makhluk. Walaupun suara manusia, kertas dan tinta yang dipakai menulis, dan kaset yang dipakai merekam; semua itu adalah makhluk. Adapun yang disuarakan, ditulis, direkam, maka itu adalah firman Allah, bukan makhluk.

Allah -Ta’ala- berfirman,

{بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَإِذَا قَضَى أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (117)} [البقرة: 117]

“Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, Maka (cukuplah) dia hanya mengatakan kepadanya, “Jadilah!”, lalu jadilah ia”. (QS. Al-Baqoroh: 117).

Allah menjelaskan bahwa jika Dia menghendaki sesuatu, dan telah memutuskan (penciptaan)nya, maka Dia hanya berfirman, “Jadilah”, lalu jadilah hal itu.

Jadi, Allah menciptakannya dengan firman-Nya. Ayat ini membedakan antara firman-Nya yang merupakan sifat-Nya dan antara makhluk-Nya yang tercipta dengan perintah, dan ucapan-Nya. [Lihat Al-Ushul allati Banaa alaiha Ahlul Hadits Manhajahum fid Da’wah ilallah (hal. 214), cet. Dar Adh-Dhiya’]

Allah -Ta’ala- berfirman,

{وَلَئِنْ أَتَيْتَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ بِكُلِّ آيَةٍ مَا تَبِعُوا قِبْلَتَكَ وَمَا أَنْتَ بِتَابِعٍ قِبْلَتَهُمْ وَمَا بَعْضُهُمْ بِتَابِعٍ قِبْلَةَ بَعْضٍ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ إِنَّكَ إِذًا لَمِنَ الظَّالِمِينَ (145)} [البقرة: 145]

“Dan sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan), maka mereka tidak akan mengikuti kiblatmu, dan kamu pun tidak akan mengikuti kiblat mereka, dan sebahagian merekapun tidak akan mengikuti kiblat sebahagian yang lain. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, Sesungguhnya kamu -kalau begitu- termasuk golongan orang-orang yang zhalim”. (QS. Al-Baqoroh: 145).

Sesungguhnya Al-Qur’an yang merupakan kalamullah adalah ilmu Allah -Ta’ala-. Barangsiapa yang menyangka bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, maka sungguh ia telah menyangka bahwa ilmu Allah adalah makhluk. Na’udzu billah min dzalik. [Lihat Al-Ushul allati Banaa alaiha Ahlul Hadits Manhajahum fid Da’wah ilallah (hal. 214), cet. Dar Adh-Dhiya’]

Dalil dari Sunnah Nabawiyyah

Abdullah bin Umar -radhiyallahu ‘anhu– berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

أَوَّلُ مَا خَلَقَ اللهٌ تَعَالَى الْقَلَمُ, فَأَخَذَهُ بِيَمِيْنِهِ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِيْنٌ, قَالَ: فَكَتَبَ الدُّنْيَا وَمَا يَكُوْنُ فِيْهَا مِنْ عَمَلٍ مَعْمُوْلٍ: بِرٍ أَوْ فُجُوْرِ, رَطْبٍ أَوْ يَابِسٍ

“Makhluk yang paling pertama Allah -Ta’ala- ciptakan adalah Al-Qolam (Pena). Kemudian Allah mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Sedang kedua tangan-Nya adalah yamin. Lalu Allah menetapkan adanya dunia, dan segala sesuatu yang terdapat di dalamnya berupa amalan baik yang dikerjakan, maupun amalan jelek; yang basah, maupun kering”. [HR. Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (106), dan Al-Ajurriy dalam Asy-Syari’ah (hal. 180). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Zhilal Al-Jannah (1/42)

Hadits ini menunjukkan bahwa Al-Qolam (pena) adalah makhluk pertama yang Allah ciptakan, sedang kalamullah (ucapan Allah) telah ada sebelum Al-Qolam. Bahkan Al-Qolam tercipta dengan kalamullah.

Ini semua menunjukkan bahwa kalamullah adalah sifat Allah, bukan makhluk ciptaan-Nya.

Al-Imam Ahmad -rahimahullah- berkata,

“Syaikh ini (Yakni, Abbas An-Narsiy) telah menunjuki kita kepada sesuatu yang belum kita pahami, yaitu sabdanya, “Sesungguhnya sesuatu yang paling pertama Allah ciptakan adalah Al-Qolam”, sedang Al-Kalam (firman Allah) ada sebelum Al-Qolam”. [HR. Al-Ajurriy dalam Asy-Syari’ah (no. 178)]

AlKalam (berbicara) adalah sifat yang telah ada pada diri Allah sebelum Allah menciptakan seluruh makhluk-Nya. Dengan ini, nyatalah bagi kita perbedaan antara kalamullah yang merupakan sifat Allah dengan makhluk-makhluk ciptaan-Nya.

Dalil berupa Ijma’ Para Salaf

Keyakinan seperti ini telah diyakini oleh seluruh manusia di zaman para sahabat, apalagi para ulama. Sebab, perkara yang jelas dan gamblang seperti ini telah  dikuatkan dan dijelaskan oleh dalil-dalil dalam Al-Kitab dan As-Sunnah An-Nabawiyyah.

Al-Imam Abu Muhammad Ibnu Qutaibah Ad-Dainuriy -rahimahullah- (wft 276 H) berkata,

“وَلَوْ أَمْعَنَ هَؤُلَاءِ النَّظَرَ، وَأُوتُوا طَرَفًا مِنَ التَّوْفِيقِ، لَعَلِمُوا أَنَّهُ لَا يَجُوزُ أَنْ يَكُونَ الْقُرْآنُ مَخْلُوقًا؛ لِأَنَّهُ كَلَامُ اللَّهِ تَعَالَى، وَكَلَامُ اللَّهِ مِنَ اللَّهِ، وَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ شَيْءٌ مَخْلُوقٌ.” اهـ من تأويل مختلف الحديث (ص: 377)

“Andai mereka (yang berpendapat Al-Qur’an adalah makhluk) mau menajamkan pandangannya, dan diberikan sekeping taufiq, niscaya mereka akan mengetahui bahwa tidak mungkin Al-Qur’an itu adalah makhluk. Karena Al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah). Sedang kalamullah dari Allah. Tak ada sesuatu yang berasal dari diri Allah yang merupakan makhluk”. [Lihat Ta’wil Mukhtalaf Al-Hadits (hal. 259)]

Inilah aqidah (keyakinan) yang bercokol di hati kaum muslimin dari zaman kenabian sampai hari ini; Ahlus Sunnah terus meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah (ucapan Allah), bukan makhluk ciptaan Allah.

Abu Bakr bin Ayyasy -rahimahullah- berkata,

مَنْ زَعَمَ أَنَّ الْقُرْآنَ مَخْلُوقٌ فَهُوَ عِنْدَنَا كَافِرٌ زِنْدِيقٌ عَدُوُّ لِلَّهِ تَعَالَى، لَا تُجَالِسْهُ وَلَا تُكَلِّمْهُ

“Barangsiapa yang menyangka bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, maka ia menurut kami adalah kafir lagi zindiq, dan musuh Allah; Jangan kamu menemaninya duduk, dan jangan kamu mengajaknya berbicara”. [HR. Al-Ajurriy dalam Asy-Syari’ah (no. 163), Abu Dawud dalam Al-Masa’il (hal. 267), dan Al-Bukhoriy dalam Kholq Af’al Al-Ibad (hal. 119)]

Ulama’ tabi’in, Amr bin Dinar -rahimahullah- (wft 126 H) berkata menghikayatkan ijma’ para salaf dalam perkara ini,

سَمِعْتُ مَشِيْخَنَا مُنْذُ سَبْعِيْنَ يَقُوْلُوْنَ :الْقُرْآنُ كَلاَمُ اللهِ, لَيْسَ بِمَخْلُوْقٍ

“Aku telah mendengarkan para guru-guru kami berkata sejak 70 tahun, “Al-Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk”. [HR. Al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman (1/190)]

Seorang ulama’ Syafi’iyyah, Al-Imam Abu Bakr Al-Baihaqiy -rahimahullah- berkata,

“مَشْيَخَةُ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ جَمَاعَةٌ مِنَ الصَّحَابَةِ مِنْهُمْ: عَبْدُ اللهِ بْنُ عَبَّاسٍ، وَعَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ، وَجَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللهِ، وَعَبْدُ اللهِ بْنُ الزُّبَيْرِ وَأَكَابِرُ التَّابِعِينَ.” اهـ من شعب الإيمان (1/ 190)

“Guru-gurunya Amr bin Dinar adalah sekelompok sahabat, dianataranya Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Jabir bin Abdillah, Abdullah bin Az-Zubair, dan para pembesar tabi’in”. [Lihat Syu’abul Iman (1/190), cet. Dar Al-Jiil]

Inilah aqidah para sahabat yang menetapkan bahwa Al-Qur’an adalah ucapan Allah, bukan makhluk. Keyakinan ini terus diyakini oleh generasi setelahnya.

Sekarang ada baiknya kita dengarkan Al-Imam Ash-Shobuniy -rahimahullah- (wft 449 H) berkata,

“ويشهد أصحاب الحديث ويعتقدون أن القرآن كلام الله وكتابه، ووحيه وتنزيله غير مخلوق، ومن قال بخلقه واعتقده فهو كافر عندهم.” اهـ من عقيدة السلف أصحاب الحديث (ص: 3)

“Ashabul Hadits (yakni, Ahlus Sunnah wal Jama’ah) mempersaksikan, dan meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah (ucapan Allah), Kitab-Nya, wahyu-Nya, dan sesuatu yang Allah turunkan, bukan makhluk! Barangsiapa yang meyakini bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, maka ia kafir di sisi Ahlus Sunnah”. [Lihat Aqidah As-Salaf Ash-habil Hadits (hal. 40)]

Keyakinan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk, tidak hanya diyakini oleh para tabi’in, bahkan para imam ahli fiqih pun yang datang setelahnya juga meyakininya dan telah aqidah mereka.

Al-Imam Al-Barbahariy -rahimahullah- berkata,

“والقرآن كلام الله وتنزيله ونوره، ليس بمخلوق؛ لأن القرآن من الله، وما كان من الله فليس بمخلوق، وهكذا قال مالك بن أنس وأحمد بن حنبل والفقهاء قبلهما وبعدهما، والمراء فيه كفر.” اهـ من شرح السنة للبربهاري (ص: 71)

“Al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah), sesuatu yang turunkan, dan cahaya-Nya, bukan makhluk, karena Al-Qur’an dari diri Allah. Apa saja yang berasal dari diri Allah, maka bukan makhluk. Demikianlah yang dinyatakan oleh Malik bin Anas, Ahmad bin Hambal, para ahli fiqih, sebelum dan setelah keduanya; berdebat tentangnya adalah kekafiran”. [Lihat Syarhus Sunnah (hal. 71), karya Al-Barbahariy]

Silakan simak Imam Ahlus Sunnah, Ahmad bin Hambal Asy-Syaibaniy -rahimahullah- saat beliau berkata,

وَالْقُرْآنُ كَلاَمُ اللهِ, وَلَيْسَ بِمَخْلُوْقٍ, وَلاَ تَضْعُفْ أَنْ تَقُوْلَ: لَيْسَ بِمَخْلُوْقٍ, فَإِنَّ كَلاَمَ اللهِ مِنْهُ, وَلَيْسَ مِنْهُ شَيْءٌ مَخْلُوْقٌ

“Al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah), bukan makhluk. Jangan kau canggung untuk berkata, “Dia bukan makhluk”, karena firman Allah dari Allah. Sedang tak ada dari diri-Nya sesuatu berupa makhluk”. [Lihat Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah (1/157)]

Seorang ulama’ Malikiyyah, Al-Imam Ibnu Abi Zaid Al-Qoirowaniy -rahimahullah- berkata,

“كلَّم موسى بكلامِه الَّذي هو صفةُ ذاتِه، لا خَلْقٌ مِن خَلقِه.” اهـ من قطف الجني الداني شرح مقدمة رسالة ابن أبي زيد القيرواني (ص: 45)

“Allah telah berbicara dengan Musa dengan kalam-Nya (firman-Nya) yang merupakan sifat dzatiyyah-Nya, bukan makhluk diantara makhluk-makhluk-Nya”. [Lihat Qothful Janaa Ad-Dani (hal. 45) karya Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad]

Inilah keyakinan dan aqidah yang harus dipegangi oleh setiap mukmin, karena itu adalah kebenaran yang dilandasi oleh dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabawiyyah, bahkan ijma’ para As-Salafush Sholeh, dan ulama-ulama setelah.

Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thohawiy -rahimahullah- (wft 321 H) berkata saat menyebutkan aqidah Ahlus Sunnah,

“وأن القرآن كلام الله، منه بدا بلا كيفية قولاً، وأنزله على رسوله وحياً، وصدقه المؤمنون على ذلك حقاً، وأيقنوا أنه كلام الله تعالى بالحقيقة، ليس بمخلوق ككلام البرية، فمن سمعه فزعم أنه كلام البشر فقد كفر.” اهـ من العقيدة الطحاوية (ص: 41)

“Al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah). Dari-Nya Al-Qur’an muncul -tanpa kaifiyyah-, dalam bentuk ucapan; Allah menurunkannya kepada Rasul-Nya dalam bentuk wahyu. Al-Qur’an telah dibenarkan oleh orang-orang beriman dengan benar; mereka meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah secara hakiki, bukan makhluk sebagaimana halnya ucapan manusia. Barangsiapa yang mendengarnya, dan menyangkanya sebagai ucapan manusia , maka ia kafir”. [Lihat Al-Aqidah Ath-Thohawiyyah (hal. 41)]

Al-Imam Ibnu Abil Izz Al-Hanafiy -rahimahullah- berkata,

“هَذِهِ قَاعِدَةٌ شَرِيفَةٌ، وَأَصْلٌ كَبِيرٌ مِنْ أُصُولِ الدِّينِ، ضَلَّ فِيهِ طَوَائِفُ كَثِيرَةٌ مِنَ النَّاسِ. وَهَذَا الَّذِي حَكَاهُ الطَّحَاوِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ هُوَ الْحَقُّ الَّذِي دَلَّتْ عَلَيْهِ الْأَدِلَّةُ مِنَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ لِمَنْ تَدَبَّرَهُمَا، وَشَهِدَتْ بِهِ الْفِطْرَةُ السَّلِيمَةُ الَّتِي لَمْ تُغَيَّرْ بِالشُّبُهَاتِ وَالشُّكُوكِ وَالْآرَاءِ الْبَاطِلَةِ.” اهـ من شرح الطحاوية ت الأرناؤوط (1/ 172)

“Ini adalah kaidah yang mulia dan prinsip yang besar di antara prinsip-prinsip agama. Apa yang dihikayatkan oleh Ath-Thohawiy -rahimahullah-, itulah yang benar, telah ditunjukkan oleh dalil-dalil dari Al-Kitab dan Sunnah bagi yang mentadabburinya. Itu juga dikuatkan oleh fithrah selamat yang belum berubah dengan (pengaruh) syubhat, keraguan, dan pemikiran-pemikiran batil”. [Lihat Syarh Al-Aqidah Ath-Thohawiyyah (1/172), dengan tahqiq Syu’aib Al-Arna’uth, cet. Mu’assasah Ar-Risalah, 1417 H]

Inilah beberapa nukilan dan pernyataan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari zaman ke zaman bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah (ucapan, dan firman Allah), bukan makhluk.

Barangsiapa yang menyangka –seperti halnya sekte Jahmiyyah- bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, maka ia kafir.

Al-Imam Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata,

“الْقُرْآنُ كَلَامُ اللَّهِ غَيْرَ مَخْلُوقٍ، وَمَنْ قَالَ : “مَخْلُوقٌ” فَهُوَ كَافِرٌ!” اهـ من الشريعة للآجري (1/ 508/ رقم : 176)

“Al-Qur’an adalah ucapan Allah -Azza wa Jalla-, bukan makhluk. Barangsiapa yang berkata, “Al-Qur’an adalah makhluk”, maka ia kafir”. [Atsar Riwayat Al-Ajurriy dalam Asy-Syari’ah (1/508/176)]

Sumber: https://abufaizah75.blogspot.com/

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2021

Kebijakan

Kontak

Maps

Adakah Makhluk yang Mengatur Alam Semesta?

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Adakah Makhluk yang Mengatur Alam Semesta?

oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Ada sebuah keyakinan yang tersebar di kalangan masyarakat –utamanya kalangan tasawwuf- bahwa para wali memiliki kemampuan untuk mengatur alam semesta.

Karenanya, sebagian orang yang ekstrim diantara mereka, ada yang meyakini –secara batil- bahwa setiap malam Jumat para wali berkumpul di sekitar Ka’bah untuk membicarakan dan merapatkan tentang pengurusan dan pengaturan alam semesta.

Konon kabarnya menurut orang-orang yang menyimpang itu bahwa hadir waktu itu seluruh wali-wali yang mati, maupun masih hidup.

Ini tentunya adalah perkara batil, dan dusta; menyelisihi nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah!!

Para ulama kita yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’ pernah ditanya,

“Apakah orang yang meyakini bahwa ada orang yang mampu mengatur alam semesta?”

Para ulama kita tersebut memberikan jawaban,

“Orang yang meyakini hal itu adalah kafir, karena ia telah mempersekutukan Allah dalam rububiyah (seperti, pengaturan alam semesta. -pent). Bahkan ia lebih kafir dibandingkan kebanyakan kaum musyrikin yang telah mempersekutukan Allah bersama yang lain dalam uluhiyah (penyembahan dan ibadah)”.

[Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (1/58), cet. Dar Balansiyah, 1421 H]

Jadi, seorang yang meyakini bahwa disana ada makhluk, baik ia nabi, malaikat, dan lainnya yang mampu mengatur alam semesta, maka ia adalah orang yang murtad dari agama Allah. Termasuk dalam hal ini, orang yang meyakini ada yang mampu menyelamatkan orang dari marabahaya, mampu mengatur rezqinya, jodohnya, dan kematian seorang makhluk. Semua ini adalah kekafiran yang nyata, wal ‘iyadzu billah min dzalik !!

Sumber: https://abufaizah75.blogspot.com/

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2021

Kebijakan

Kontak

Maps

Orang Kafir pun tidak Boleh Anda Zalimi!

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Orang Kafir pun tidak Boleh Anda Zalimi!

[Tanggapan terhadap Tragedi Peledakan Gereja]

oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Kemarin (Ahad, 28 Maret 2021), kita dikagetkan oleh sebuah ledakan besar di depan Gereja Katedral, Jalan RA. Kartini, Makassar. Peledakan itu terjadi sekitar pukul 10:28 WITA. Konon kabarnya, ledakan itu terjadi saat kaum Nasrani beribadah di gereja tersebut, dan datanglah dua orang yang berkendaraan sepeda motor ingin masuk ke lokasi gereja, dan ditahan oleh petugas keamanan, dan ternyata keduanya meledak karena akibat ledakan bom yang mereka bawa serta saat itu.

Hari itu, muncul banyak spekulasi tentang kejadian itu dan siapa oknum serta dalangnya? Apakah ia muslim atau kafir. Pemerintah mengimbau agar masyarakat tenang dan jangan membuat pernyataan atau memosting sesuatu yang dapat memancing keruhnya suasana. Karena, boleh jadi hal itu hanya merupakan pancingan untuk merusak keamanan dan kedamaian masyarakat yang selama ini terpelihara.

Terlepas siapa pelaku di balik bom bunuh diri tersebut, apakah ia muslim atau kafir, maka kita nyatakan bahwa hal itu tidak dibenarkan di dalam Islam. Peledakan itu adalah sebuah kerusakan dan perusakan yang dilarang di dalam Islam!

Allah _ta’ala_  berfirman,

{وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا} [الأعراف: 56]

“Dan janganlah kalian berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” [QS. Al-A’raaf : 56]

Ahli Tafsir Jazirah Arab, Al-Imam Ibnu Nashir As-Sa’diy _rahimahullah_ berkata saat menafsirkan ayat yang mulia ini,

“{وَلا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ} بعمل المعاصي {بَعْدَ إِصْلاحِهَا} بالطاعات، فإن المعاصي تفسد الأخلاق والأعمال والأرزاق.” اهـ من تيسير الكريم الرحمن (ص: 292)

“Dan janganlah kalian berbuat kerusakan di bumi dengan melakukan maksiat-maksiat setelah diperbaiki dengan ketaatan-ketaatan. Karena, maksiat-maksiat itu akan merusak akhlak, amalan-amalan dan rezeki.” [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hlm. 292)]

Di antara kemaksiatan-kemaksiatan itu, dosa yang bernama “kezaliman”! Tahukah anda apa kezaliman itu? Kezaliman adalah engkau meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya.

Di antara bentuk kezaliman itu, seseorang menyakiti orang lain dengan suatu perbuatan atau suatu ucapan yang tidak pantas ia terima.

Demikian pula merusak barang-barang orang lain, dan membunuh mereka, padahal mereka tidak pantas dan tidak berhak untuk dibunuh.

Mungkin ada sebagian pihak berkilah, “Bukankah kita diperintah berjihad melawan kaum kafir, bahkan sampai membunuhnya?”

Betul, tapi semua itu dalam kerangka jihad yang dipimpin oleh pemerintah resmi yang muslim saat terjadinya seruan jihad dalam menghadapi kaum kafir harbi, seperti para penjajah kafir Belanda dahulu.

Di sinilah, para ulama membagi kaum kafir itu menjadi beberapa golongan :

1/ Kafir dzimmi : kaum kafir yang senegara dengan kita dan di bawah perlindungan pemerintah.

2/ Kafir mu’ahad : kaum kafir yang memiliki perjanjian kerjasama bilateral antara negeri kita dengan negeri mereka.

3/ Kafir musta’min : kafir yang meminta jaminan dan suaka keamanan kepada seorang muslim atau kepada pemerintah, lalu ia diberi jaminan keamanan oleh pemerintah untuk tinggal di negeri kita, dan ia berasal dari negeri kafir yang memerangi kaum muslimin. Namun, ia melarikan diri ke negeri kita untuk mencari suaka keamanan.

Saat pemerintah telah memberinya suaka dengan harapan si kafir bisa melihat keindahan Islam dan kebaikan akhlak kaum muslimin, maka tidak boleh ada rakyat yang mengganggunya dan menzaliminya.

4/ Kafir harbi : kaum kafir yang memerangi negeri kita, semuisal para penjajah kafir yang dulu datang menindas dan memerangi negeri kita. Jenis ini boleh kita perangi dan bunuh dengan rincian bahwa mereka yang terlibat dalam peperangan, maka itulah yang boleh kita perangi. Adapun mereka yang tidak terlibat (seperti, para pekerja atau para pedagang, dokter di rumah sakit, anak-anak kecil, wanita-wanita, para lansia, orang-orang sakit atau cacat, dan para ahli ibadah atau pendeta yang hanya sibuk mengajar di gereja mereka), maka mereka yang tidak terlibat nyata dalam aksi perang, tidak boleh kita sakiti, zalimi, apalagi dibunuh!

Dari empat golongan kafir ini, hanya satu yang boleh kita perangi dalam jihad bersama pemerintah muslim yang sah, yaitu kafir harbi saja!

Adapun kafir dzimmi, kafir mu’ahad, dan kafir musta’min, maka tidak boleh bagi kita menyakiti dan menzaliminya, kecuali bila mereka melakukan pelanggaran dan kriminal yang mengharuskan dirinya dihukum, atau bahkan mungkin dibunuh. Namun, hukuman atas pelanggaran dan kriminal yang ia lakukan harus diterapkan dan ditangani oleh pemerintah, bukan orang-perorangan. Karena, hak menghukum orang merupakan hak prerogatif pemerintah, bukan hak rakyat!

Jadi, tidak semua orang kafir boleh diperangi!

Inilah tuntunan yang dahulu ditetapkan oleh Rasul –shallallahu alaihi wa sallam- terkait dengan mu’amalah dan interaksi dengan kaum kafir di kota Madinah. Karena, di Madinah juga pada masa itu, ada orang-orang kafir yang hidup rukun dan berdampingan dengan kaum muslimin, bahkan kaum muslimin membuat perjanjian damai dengan kaum kafir yang ada di sekitar kota Madinah.

Turun ayat tentang hal itu, melalui firman Allah –azza wa jalla-,

{وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا} [النحل: 91]

“Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kalian berjanji dan janganlah kalian melanggar sumpah, setelah dikuatkan (dikrarkan).” (QS. An-Nahl : 91)

Al-Hafizh Abul Fida’ Ibnu Katsir _rahimahullah_ berkata,

وَهَذَا مِمَّا يَأْمُرُ اللَّهُ تَعَالَى بِهِ، وَهُوَ الْوَفَاءُ بِالْعُهُودِ وَالْمَوَاثِيقِ، وَالْمُحَافَظَةُ عَلَى الْأَيْمَانِ الْمُؤَكَّدَةِ.” اهـ من تفسير ابن كثير ت سلامة (4/ 598)

“Ini merupakan di antara perkara-perkara yang Allah –ta’ala- perintahkan, yaitu menepati perjanjian-perjanjian dan memelihara sumpah-sumpah yang diikrarkan.” [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (4/598)]

Perjanjian itu senantiasa dijaga oleh kaum muslimin sampai Banu Nadhir dari kaum Yahudi membatalkannya dengan makar mereka yang merencanakan pembunuhan terhadap Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-.

Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- dan kaum muslimin mengusir Banu Nadhir. Namun, mereka bertahan dan melakukan perlawanan. Akhirnya, kaum muslimin memerangi mereka dalam beberapa hari.

Pada momen yang lain, Banu Qoinuqo’ yang merupakan salah satu anak suku kaum Yahudi. Mereka juga hidup rukun dan damai dengan kaum muslimin di Kota Madinah.

Namun, Banu Qoinuqo’ sering menciptakan berbagai kasus dan kericuhan sampai pernah berusaha mengadu domba antara kaum Khozroj dan kaum Aus yang notabene keduanya dari kalangan muslimin.

Banu Qoinuqo’ terus-menerus membuat berbagai kegaduhan dan puncaknya di suatu hari kaum Yahudi dari Banu Qoinuqo’ mengganggu seorang wanita muslimah dan berusaha menelanjanginya dengan mengaitkan pakaian wanita itu dengan ujung kursi.

Kemudian si wanita berteriak dan meminta pertolongan atas kelakuan orang-orang Bani Qoinuqo’. Lalu bangkitlah seorang muslim menolong si wanita, dan terjadi perkelahian sampai terbunuhlah si Yahudi. Kemudian Banu Qoinuqo’ bersatu membunuh si muslim tersebut sampai akhirnya mereka membunuhnya.

Sebagai pelajaran bagi mereka, maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- akan memberikan hukuman bagi mereka. Namun, mereka melakukan perlawanan, dan kaum muslimin mengepung mereka di dalam benteng-benteng mereka selama 15 hari.

Kemudian datanglah seorang munafik kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- agar membiarkan Banu Qoinuqo’, sehingga beliau membiarkan mereka.

Setelah kejadian itu, mereka merasa ketakutan atas pelanggaran yang mereka lakukan kepada kaum muslimin. Akhirnya, mereka melarikan diri dari kota Madinah menuju negeri Syam dan sebagian lagi ke kota Khoibar.

Jadi, mereka dahulu sebelum berbuat kekacauan, hidup damai dan rukun dengan penduduk asli kota Madinah.

Sementara itu, di sana terdapat anak suku dari bangsa Yahudi yang dikenal dengan Banu Quroizhoh. Dahulu juga hidup rukun dan damai dengan kaum muslimin di kota Madinah sampai mereka berbuat makar dan bekerja sama dengan kaum kafir Quraisy beserta sekutu-sekutunya dalam Perang Khondaq atau Perang Ahzab. Padahal, sudah menjadi bagian dari perjanjian antara mereka dengan kaum muslimin bahwa jika ada pihak lain yang ingin menyerang kota Madinah, maka semua bahu-membahu dalam memerangi musuh tersebut. Namun, ternyata Banu Quroizhoh malah membantu kaum Quroisy dalam memerangi kota Madinah.

Ketika Perang Khondaq selesai dengan kaburnya kaum kafir Quroisy beserta sekutu-sekutunya, maka Allah memerintahkan Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- untuk segera memerangi Banu Quroizhoh yang telah melanggar perjanjian damai dengan ikut sertanya mereka bersama kafir Quroisy dalam Perang Khondaq.

Dari tiga kisah di atas, kita mendapatkan penjelasan bahwa kaum muslimin adalah kaum yang selalu menepati dan memenuhi janji sampai kaum kafir itu sendiri yang mengkhianatinya.

Para pembaca yang budiman, bila pemerintah mereka menetapkan sebuah ketentuan untuk hidup damai, maka ketentuan dan ketetapan itu harus kita penuhi. Karena, dengan ketentuan itu pemerintah muslim berjanji untuk menjaga dan melindungi semua rakyat, baiik muslim atau kafir. Nah, janji seorang pemimpin negara juga janji yang harus dipegangi oleh semua rakyatnya.

Dari sini, semua rakyat harus berusaha menjaga perjanjian ini dengan menjaga kerukunan dan kedamaian negeri ini. Jika ada di antara mereka yang berbuat kejahatan dan kriminal atas yang lainnya, maka tidak boleh ada di antara mereka yang bermain hakim sendiri, tapi hal itu ia kembalikan urusan dan ketentuannya kepada pemerintah.

Ketika suatu masyarakat hidup berdampingan, maka tidak boleh mengganggu, menyakiti atau menzalimi pihak lain.

Hal ini pernah ditegaskan oleh Nabi –shallallahu alaihi wa sallam– dalam sebuah sabdanya,

«أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا، أَوِ انْتَقَصَهُ، أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ، أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ، فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

“Ingatlah, siapapun yang menzalimi seorang kafir yang diberi jaminan keamanan, atau merendahkannya, atau membebaninya melebihi kemampuannya, atau mengambil darinya sesuatu apapun tanpa kerelaan jiwanya, maka aku akan menjadi lawannya pada hari kiamat.”

[HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 3052). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib (no. 3006)]

Para ulama kita menggolongkan kezaliman atau pengkhianatan terhadap kaum kafir sebagai dosa besar berdasarkan hadits di atas, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Haitamiy dalam kitabnya yang berjudul “Az-Zawajir ‘an Iqtirof Al-Kaba’ir” (2/292) saat mengulas dosa besar yang ke-402-403 .

Darah seorang kafir (selain kafir harbi) adalah terlindungi dalam Islam. Saat pemerintah telah menjaga darah mereka, maka haram hukumnya seorang mukmin melukai atau membunuhnya.

Rasululullah –shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

«أَيُّمَا رَجُلٍ أَمِنَ رَجُلًا عَلَى دَمِهِ ثُمَّ قَتَلَهُ، فَأَنَا مِنَ الْقَاتِلِ بَرِيءٌ، وَإِنْ كَانَ الْمَقْتُولُ كَافِرًا»

“Siapapun yang menjamin (menjaga) darah orang lain, lalu ia membunuhnya, maka aku berlepas diri dari si pembunuh, walaupun yang terbuh adalah seorang kafir.” [HR. Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (no. 5982), dan hadits ini dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 440) ]

Termasuk dalam cakupan hadits ini, pemerintah saat menjamin orang-orang non-muslim (baik itu dari kalangan rakyatnya atau turis yang datang), maka semua rakyat wajib menjaganya dan tidak menzaliminya. Siapa yang menzaliminya, apalagi sampai membunuhnya, maka Rasul –shallallahu alaihi wa sallam- berlepas diri dari si pembunuh.

Ini semakin menegaskan bahwa menyakiti dan menzalimi kaum kafir adalah dosa besar.

Para ulama menggolongkan kezaliman yang dilakukan seorang muslim kepada kaum kafir sebagai bentuk pengkhianatan. Karena, pemerintah telah menjamin keamanannya, lalu ada yang datang mengganggu dan menzaliminya, tanpa alasan yang dibenarkan dalam syariat.

Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

” إِذَا جَمَعَ اللهُ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يُرْفَعُ لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ، فَقِيلَ: هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ “

“Apabila Allah telah mengumpulkan orang-orang yang terdahulu dan orang-orang belakangan pada hari kiamat, maka akan diangkat sebuah bendera bagi setiap pengkhianat, lalu dikatakan (diumukan), “Inilah bendera pengkhianatan fulan bin fulan.” [HR. Muslim (no. 1735)]

Faishol bin Abdil Aziz Al-Mubarok Al-Huroimiliy _rahimahullah_ berkata,

“نشر اللواء زيادة في فضيحة الغادر وشناعة أمره، وشهرته بذلك عند الخلق يوم القيامة.

وفي هذه الأحاديث: بيان غلظ تحريم الغدر.” اهـ من تطريز رياض الصالحين (ص: 889)

“Dikibarkannya bendera (untuk si pengkhianat) sebagai tambahan dalam rangka membongkar aib si pengkhianat dan kekejian urusannya, serta menyingkap hal itu di depan manusia pada hari kiamat.

Di dalam hadits-hadits ini terdapat penjelasan besarnya pengharam khianat.” [Lihat Tathriz Riyadh Ash-Sholihin (hlm. 889)]

Ketika pemerintah memberikan jaminan keamanan kepada orang-orang kafir (baik itu kafir dzimmi, mu’ahad, ataupu kafir musta’min), maka semua rakyat wajib menjaga dan memelihara jaminan keamanan tersebut sehingga mereka tidak boleh mengganggu dan menyakiti atau menzalimi orang-orang kafir tersebut. Karena, itu adalah amanah yang pemerintah letakkan di atas pundak seluruh rakyatnya.

Siapa yang mengganggu atau menzalimi orang-orang kafir alias non-muslim, maka ia telah melakukan pengkhianatan terhadap amanah tersebut.

Sifat khianat bukanlah sifat orang-orang yang beriman, tapi ia adalah sifat kaum munafikin yang selalu menginginkan kegaduhan dan kerusakan di negeri kaum muslimin.

Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

” آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “

“Tanda orang munafik ada tiga : jika berbicara, maka ia dusta; jika berjanji, maka ia menyalahinya; dan jika diberi amanah, maka berkhianat.” [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (no. 33), dan Muslim dalam Shohih-nya (no. 59)]

Al-Munawiy _rahimahullah_ berkata,

“مقصود الحديث : الزجر عن هذه الخصال على آكد وجه وأبلغه لأنه بين أن هذه الأمور طلائع النفاق وأعلامه.” اهـ من التيسير بشرح الجامع الصغير للمناوى – (1 / 274)

“Maksud hadits ini adalah kecaman terhadap tiga perangai ini berdasarkan segi yang paling kuat dan paling dalam. Karena, Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- telah menjelaskan bahwa perkara-perkara ini adalah perintis kemunafikan dan simbol-simbolnya.” [Lihat At-Taisir bi Syarh Al-Jami’ Ash-Shoghir (1/274)]

Para pembaca yang budiman, kami tidak habis pikir, dari mana para pelaku bom bunuh diri ini berdalil atas aksi mereka dalam membunuh kaum kafir yang tidak bersalah?!

Padahal Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam– telah memberikan ancaman keras bagi para pembunuh kaum kafir tanpa haqq, melalui sabdanya,

«مَنْ قَتَلَ نَفْسًا مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا»

“Barang siapa yang membunuh jiwa (kafir) yang diberi jaminan keamanan, maka ia (si pembunuh) tidak akan mencium harumnya surga, padahal sungguh harumnya surga bisa dirasakan dari perjalanan 40 tahun.”

[HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (no. 6914)]

 Demikianlah acaman demi ancaman yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam-. Namun, semua ini tidaklah membuat para teroris sadar dan bertobat. Ini menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang berhati keras dan hanya mengikuti hawa nafsunya, bukan mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya –shallallahu alaihi wa sallam-, walaupun sering kali kita dengarkan dari mereka bahwa mereka adalah pejuang Islam.

Namun, ketahuilah bahwa itu hanyalah pengakuan tanpa bukti. Oleh karena itu, aku nasihatkan kepada seluruh kaum muslimin dan terkhusus para pelaku teror agar kembali belajar dengan benar kepada para ulama Islam yang lurus agar aqidah kalian lurus dan benar. Sebab, tidak ada yang melakukan kezaliman dan pembunuhan kaum kafir tanpa haqq, kecuali karena kesalahpahaman mereka tentang Islam dan syariat-syariatnya!

Andaikan mereka memahaminya dengan baik, maka pasti mereka akan jauh dari sikap arogan yang mencoreng nama Islam melalui aksi teror yang mereka lakukan dimana-mana.

Sadarlah dan ingatlah bahwa semua kelakuan kita di dunia akan ada pertanggungjawabannnya di sisi Allah.

Nabi –shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

«الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ»

“Kezaliman itu adalah kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.” [HR. Al-Bukhoriy (no. 2447) dan Muslim (no. 2579)]

Belajar dan belajarlah dengan baik kepada ulama yang beraqidah lurus (ulama sunnah) agar anda tidak menjadi teroris!!

Sumber: https://abufaizah75.blogspot.com/

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2021

Kebijakan

Kontak

Maps

Meluruskan Kesalahpahaman tentang Agama Para Nabi dan Rasul

Bagikan…

Meluruskan Kesalahpahaman tentang Agama Para Nabi dan Rasul

oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah

edisi : 28 Dzulhijjah 1437 H

Banyak orang yang mengira bahwa Nabi Isa adalah seorang yang beragama Kristen dan membawa misi penyebaran agama itu. Sehingga mereka pun seakan-akan mempertentangkan antara beliau dengan Nabi Muhammad –Shallallahu alaihi wa sallam-. Padahal mereka (para nabi) adalah satu agama (yaitu, Islam), walaupun syariat dalam beragama yang berbeda.

Pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa agama haq (benar) yang pernah dibawa dan diajarkan oleh Nabi Isa –alaihis salam- kepada Bani Isra’il adalah agama Islam yang menyeru kepada tauhid dan memberantas syirik, mengajarkan ketaatan kepada wahyu Allah (Injil).

Hanya saja Paulus beserta kaum Yahudi dan Raja Romawi yang menganut kesyirikan dan paganisme memusuhi orang-orang Islam yang bertauhid merupakan pengikut setia Nabi Isa.

Semua sekte sesat yang mengaku pengikut Nabi Isa, bersekutu menghapuskan tauhid dan para pengikutnya. Ini terbukti dalam Konsili Nicea yang memaksakan doktrin trinitas yang telah lama diusung dan diperjuangkan oleh Paulus dan para pengekornya.

Mereka membantai kaum unitarian yang masih mempertahankan tauhid dan membenci syirik serta setia kepada inti ajaran Nabi Isa. Sebagai korban, Arius dari Alexandria mendapatkan tekanan dan pengucilan dari mereka akibat masih mempertahankan prinsip tauhid!!

Ketahuilah bahwa Nabi Isa –alaihis salam- adalah seorang muslim, bukan seorang musyrik dan kafir. Agama yang dibawa dan diserukan oleh Isa –alaihis salam- adalah Islam!!!

Allah –Azza wa Jalla– menjelaskan hal itu dalam firman-Nya,

وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (132) أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آَبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (133) [البقرة/132، 133]

“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub (berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu. Maka janganlah kamu mati, kecuali dalam memeluk agama Islam”. Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab: “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu: Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”. (QS. Al-Baqoroh : 132-133)

Perhatikan ucapan Ibrahim dan Ya’qub (Israel), “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu. Maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam“.

Sebuah pertanyaan muncul, “Siapakah diantara  anak cucu Ibrahim dan Ya’qub yang diwasiati agar jangan mati, kecuali dalam keadaan beragama Islam?”

Jawabnya, Nabi Isa termasuk diantara anak cucu Ibrahim dan Ya’qub yang diajak dan diingatkan agar ber-Islam dan mati di atasnya.

Nabi Ibrahim, Ya’qub serta anak cucunya semua berada di atas Islam!! Mereka tidak berada di atas agama Yahudi dan Nashrani-Kristen.

Allah –Azza wa Jalla– berfirman,

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (67) إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ (68)

[آل عمران/67، 68]

Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi muslim (berserah diri kepada Allah), dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad), beserta orang-orang yang beriman (kepada Muhammad). Dan Allah adalah pelindung semua orang-orang yang beriman”. (QS. Ali Imraan : 67-68)

Orang muslim (مُسْلِمٌ), artinya orang berserah diri. Dikatakan demikian, karena mereka hanya menyerahkan segala perbuatan dan amal ibadah mereka kepada Allah saja. Mereka tak menyekutukan Allah dalam beribadah kepada-Nya. Sebab, ini adalah kesyirikan yang amat dibenci oleh Allah.

Allah –Azza wa Jalla– berfirman,

أَمْ تَقُولُونَ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطَ كَانُوا هُودًا أَوْ نَصَارَى قُلْ أَأَنْتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللَّهُ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ كَتَمَ شَهَادَةً عِنْدَهُ مِنَ اللَّهِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ (140) [البقرة/140]

“Ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nasrani) mengatakan bahwa Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan asbath (anak cucunya), adalah penganut agama Yahudi atau Nasrani?” Katakanlah: “Apakah kalian lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya?” Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kalian kerjakan”. (QS. Al-Baqoroh : 140)

“Syahadah dari Allah” ialah persaksian Allah yang tersebut dalam Taurat dan Injil bahwa Nabi Ibrahim dan anak cucunya bukan penganut agama Yahudi atau Nasrani dan bahwa Allah akan mengutus Muhammad –Shallallahu alaihi wa sallam– sebagai rasul yang akan membenarkan risalah sebelumnya dan menghapus semua syariat yang ada!!

Seorang ulama tabi’in, Al-Imam Al-Hasan Al-Bashriy rahimahullah– berkata saat menafsirkan ayat di atas,

كَانَتْ شَهَادَةُ اللَّهِ الَّذِي كَتَمُوا أَنَّهُمْ كَانُوا يَقْرَءُونَ فِي كِتَابِ اللَّهِ الَّذِي أَتَاهُمْ إنَّ الدِّينَ الإِسْلامُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَأَنَّ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأَسْبَاطَ كَانُوا بُرَّاءً مِنَ الْيَهُودِيَّةِ وَالنَّصْرَانِيَّةِ، فَشَهِدُوا لِلَّهِ بِذَلِكَ، وَأَقَرُّوا بِهِ عَلَى أَنْفُسِهِمْ لِلَّهِ فَكَتَمُوا شَهَادَةَ اللَّهِ عِنْدَهُمْ مِنْ ذَلِكَ، فَذَلِكَ مَا كَتَمُوا مِنْ شَهَادَةِ اللَّهِ

 “Syahadah (persaksian) Allah yang mereka sembunyikan adalah bahwasanya mereka dulu telah membaca dalam Kitab-kitab Allah yang datang (turun) kepada mereka, “Sesungguhnya agama (yang ada di sisi Allah) adalah Islam, dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah serta bahwasanya Nabi Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan asbath (anak keturunan Ya’qub) berlepas diri dari agama Yahudi dan Nashrani (Kristen)”. Mereka (Ahlul Kitab) pun mempersaksikan hal itu dan mengakui hal itu kepada Allah atas diri mereka. Tapi mereka menyembunyikan persaksian Allah tersebut atas hal tadi di sisi mereka!! Itulah yang mereka sembunyikan diantara persaksian Allah”. [Lihat Tafsir Ibnu Abi Hatim (1/367-Syamilah), Tafsir Ath-Thobariy (2134) dan Tafsir Ibnu Katsir (1/451)]

Para pemuka agama Kristen –seperti, Paulus– tahu bahwa Ibrahim, Ishaq, Ya’qub, Musa, Isa dan asbath (anak cucu Ya’qub) adalah manusia-manusia yang beragama Islam!!

Tapi kebencian terhadap agama Nabi Isa (yaitu, Islam), membuat Paulus beserta pengikutnya dan kerajaan Kostantinopel-Romawi berusaha keras untuk mengubur Islam!!

Pasalnya, Paulus itu beragama Yahudi yang jelas-jelas mengajak kepada kesyirikan (menduakan Allah). Apalagi kerajaan Kostantinopel waktu itu juga berlatar belakang agama penyembah berhala (paganis).

Walaupun keduanya sudah mengaku sebagai pengikut agama Nabi Isa –menurut mereka-, hanya saja kebiasaan syirik dan kafir pada diri Paulus dan Raja Kostantinopel belum bisa mereka tinggalkan. Akhirnya, mereka berdua membuat format agama baru yang mempertuhankan Nabi Isa!! Itulah agama Kristen sampai hari ini, tapi bukan agama Nabi Isa!!!

Padahal mereka tahu dengan jelas dan pasti bahwa Nabi Isa tak pernah mengangkat dirinya sebagai tuhan!!! Mereka telah memutarbalikkan fakta dan realita dengan silat lidah mereka yang lihai sampai banyak diantara manusia menjadi domba-domba yang disesatkan oleh Paulus dan para pengekornya.

Mereka inilah yang disinggung oleh Allah dalam firman-Nya,

وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيقًا يَلْوُونَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ (78) مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ (79) وَلَا يَأْمُرَكُمْ أَنْ تَتَّخِذُوا الْمَلَائِكَةَ وَالنَّبِيِّينَ أَرْبَابًا أَيَأْمُرُكُمْ بِالْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (80)

[آل عمران/78-80]

“Sesungguhnya diantara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al-Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al-Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan: “Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah”, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah sedang mereka mengetahui. Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al-Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: “Hendaklah kalian menjadi penyembah-penyembahku, bukan penyembah Allah”. Akan tetapi hendaknya (ia berkata): “Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani (sempurna ilmu dan taqwanya), karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.  Dan (tidak wajar pula baginya) menyuruhmu menjadikan malaikat dan para nabi sebagai Tuhan. Apakah (patut) dia menyuruhmu berbuat kekafiran di waktu kamu sudah (menganut agama) Islam?”. (QS. Ali Imraan : 78-80)

Sumber: https://abufaizah75.blogspot.com/

Tulisan lainnya

jannatul-firdaus.net @2021

Kebijakan

Kontak

Maps

Keterangan Ilmiah tentang Masuknya Kedua Orang Tua Nabi Shallallahu alaihi wa sallam ke dalam Neraka

Bagikan…

Keterangan Ilmiah tentang Masuknya Kedua Orang Tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- ke dalam Neraka

oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah

Sebuah kenyataan yang sering luput dari wawasan kita bahwa kedua orang tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- ternyata meninggal dalam keadaan kafir dan kelak akan kekal di dalam neraka!! Sebuah realita yang mungkin terasa pahit dan sulit diterima oleh sebagian orang jahil tentang sunnah dan berita dari Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. 

Adapun orang yang beriman kepada beliau, maka mereka membenarkan berita yang beliau sampaikan bahwa kedua orang tua beliau di neraka.

Tulisan ini kami angkat, karena pernah lewat di telinga kami bahwa sebagian orang tidak percaya jika kedua orang tua Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- akan dimasukkan ke dalam neraka. Pengingkaran mereka ini didasari oleh perasaan dan taklid buta.

Diantara mereka yang mengingkari keberadaan orang tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- di neraka, seorang Penulis dan Wartawan RepublikaNashih Nashrullah saat ia menulis sebuah tulisan aneh dengan judul “Apakah Kedua Orang Tua Rasulullah SAW akan Masuk Surga?”

Si Wartawan ini membawakan khilaf dalam perkara ini, lalu menguatkan salah satu dari keduanya bahwa kedua orang tua Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– akan masuk surga.

Semua penjelasan dan keterangannya tanpa didasari oleh hujjah yang dapat dipertanggungjawabkan. Tak satu dalil pun yang ia bawakan dapat menyokong dirinya. Ia hanya menukil beberapa nama dan ucapan ulama yang masih mungkin untuk diperdebatkan oleh setiap orang yang menanggapinya.

Nashih Nashrullah berusaha menguatkan pendapat itu dengan berbagai syubhat yang akan kami sanggah –insya Allah– di akhir tulisan ini, sehingga anda akan mengetahui kelemahan hujjahnya!!

Dalam tulisannya, ia hanya berpegang dengan ucapan sebagian ulama, tanpa berpegang dengan hujjah yang kuat dan gamblang!!!

Ulama dalam berijtihad, mungkin salah dan benar. Jika ia salah karena menyelisihi dalil, maka kita tinggalkan ucapannya. Jika ia benar karena mencocoki kebenaran, maka kita terima karena dalil kebenaran yang ia pegangi, bukan karena ia seorang ulama.

Inilah yang pernah dikatakan oleh Al-Imam Malik bin Anas, Imam Darul Hijrah dalam sebuah ucapannya yang patut diabadikan dengan tinta emas,

كُلُّ أَحَدٍ يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُتْرَكُ إِلاَّ صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ

“Setiap orang boleh diambil ucapan dan pendapatnya, dan juga boleh ditinggalkan, kecuali penghuni kubur ini”. Maksud beliau adalah Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wasallam-.

Para pembaca yang budiman, jika kita meneliti kitab-kitab hadits dan aqidah, maka pendapat yang benar dan dikuatkan oleh dalil adalah pendapat yang menyatakan bahwa kedua orang tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam– adalah kafir dan akan masuk neraka.

Sebagai beban ilmiah di pundak kami, kini kami akan turunkan sejumlah dalil yang mendasari pendapat yang kuat ini agar para pembaca tak lagi ragu tentang kebenarannya setelah datangnya dalil dan hujjah.

Dalil Pertama

Dari Sahabat Anas –radhiyallahu anhu– berkata, 

أَنَّ رَجُلاً قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِى؟ قَالَ: « فِى النَّارِ ». فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ: « إِنَّ أَبِى وَأَبَاكَ فِى النَّارِ ».

“Seorang lelaki pernah berkata, “Wahai Rasulullah, dimanakah bapakku?” Beliau menjawab, “Di neraka”. Tatkala orang itu berbalik pergi, maka beliau memanggilnya seraya bersabda, “Sesungguhnya bapakku dan bapakmu di neraka”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 203)]

Ini merupakan dalil shohih yang amat gamblang dalam menetapkan eksistensi (keberadaan) orang tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- ketika di akhirat nanti. Tentunya beliau menyatakan demikian, karena beliau mendapatkan wahyu dari Allah -Ta’ala-.

Seorang ulama Syafi’iyyah, Al-Imam An-Nawawiy –rahimahullah– berkata,

فيه أن من مات على الكفر فهو في النار ولا تنفعه قرابة المقربين وفيه أن من مات في الفترة على ما كانت عليه العرب من عبادة الأوثان فهو من أهل النار وليس هذا مؤاخذة قبل بلوغ الدعوة فان هؤلاء كانت قد بلغتهم دعوة ابراهيم وغيره من الأنبياء صلوات الله تعالى وسلامه عليهم وقوله صلى الله عليه و سلم أن أبي وأباك في النار هو من حسن العشرة للتسلية بالاشتراك في المصيبة

“Di dalam hadits ini (terdapat keterangan) bahwa barangsiapa yang mati di atas kekafiran, maka ia di neraka dan kekerabatan orang-orang dekat tak akan memberikannya manfaat. Di dalam hadits ini (terdapat keterangan) bahwa yang mati di masa “fatroh” (vakum) di atas sesuatu yang dipijaki oleh bangsa Arab berupa penyembahan berhala, maka ia termasuk penduduk neraka. Ini bukanlah hukuman sebelum sampainya dakwah. Karena, mereka itu sungguh telah dicapai dakwahnya Ibrahim dan selainnya dari kalangan para nabi –sholawatullahi ta’ala wa salamuhu alaihim-. Sabda beliau -Shallallahu alaihi wa sallam-, “Sesungguhnya bapakku dan bapakmu dalam neraka”, termasuk bentuk pergaulan yang baik demi menghibur karena adanya kesamaan (antara bapak beliau dan bapak orang itu) dalam sebuah musibah”. [Lihat Al-Minhaj Syarh Shohih Muslim Ibnil Hajjaj (3/79)]

Disini kita mendapatkan sebuah faedah bahwa tidak semua ahlul fatroh (orang yang berada di masa vakum), mendapatkan udzur di sisi Allah –Azza wa Jalla-.

Jika suatu kaum, vakum dari seorang rasul, dalam artian bahwa tak ada diantara mereka seorang rasul hidup bersama dengan mereka, namun mereka masih mendapatkan syariat dan risalah mereka dari para pengikut mereka, maka dalam kondisi seperti ini ahlul fatroh tersebut tak memiliki udzur di sisi Allah –Azza wa Jalla-. Inilah kondisi kedua orang tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.

Betul di zaman orang tua beliau, tak ada lagi rasul, tapi risalah dan syariat Ibrahim masih terwarisi dan dipertahankan oleh kaum hunafa’. Dengan ini, hujjah telah sampai kepada mereka.

Ahlul fatroh yang kedua, mereka yang betul-betul kosong dari rasul dan risalah mereka. Jadi, mereka tak pernah mendengar, melihat, dan hidup bersama dengan seorang rasul, sebagaimana halnya risalah dan syariat seorang rasul tak pernah sampai kepada mereka.

Mereka ini –menurut pendapat yang kuat- urusannya akan dikembalikan kepada Allah, sedang di akhirat kelak, mereka akan diuji dengan api. Jika mereka memasuki api yang Allah siapkan sebagai ujian bagi mereka, maka mereka akan masuk surga. Sebab itu adalah tanda bahwa andaikan sampai kepada mereka suatu agama, syariat dan kerasulan, maka pasti mereka akan menaati dan mengikutinya.

Sebaliknya jika mereka diperintahkan masuk ke dalam api tersebut, namun mereka enggan masuk, maka kelak mereka akan masuk neraka. Karena dengan ujian itu, tampaklah bahwa andai ada agama atau rasul yang datang kepada mereka, maka pasti mereka akan menolaknya.

Orang tua Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– bukanlah ahlul fatroh jenis kedua ini, bahkan ia tergolong dalam jenis pertama di atas!!

Jenis kedua inilah yang diisyaratkan oleh firman Allah -Ta’ala-,

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً  [الإسراء/15]

“Dan Kami tidak akan menyiksa sebelum kami mengutus seorang rasul”. (QS. Al-Israa’ : 15)

Para pembaca yang budiman, jawaban Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– kepada orang itu bahwa bapak beliau dan bapak orang itu sama-sama dalam neraka, juga telah diisyaratkan dalam hadits yang lain:

Jadi, kaum kafir yang meninggal di atas kekafiran dan kesyirikannya, maka ia akan disiksa dalam neraka, walaupun ia tergolong kaum yang vakum dari kenabian, sepanjang hujjah telah tegak diantara mereka!!

Al-Hafizh Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah –rahimahullah– berkata,

“Di dalam hadits ini terdapat dalil bahwa barangsiapa yang mati musyrik, maka ia di neraka, walaupun ia mati sebelum diutusnya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Karena, kaum musyrikin sungguh telah mengubah Al-Hanifiyyah (Islam), agama Ibrahim. Mereka menggantinya dengan kesyirikan dan melakukannya, sedang mereka tak ada hujjah yang mengiringinya dari Allah tentang hal itu.

Keburukan syirik dan ancaman atasnya dengan neraka, senantiasa diketahui dari agama para rasul seluruhnya dari orang yang paling diantara mereka sampai yang terakhir. Berita-berita hukuman Allah bagi pelakunya telah tersebar di antara umat-umat dari suatu generasi ke generasi lain. Allah memiliki hujjah yang dalam atas kaum musyrikin dalam setiap waktu”. [Lihat Zaadul Ma’ad (3/599)]

Dari penjelasan Ibnul Qoyyim, nyatalah bagi anda kebatilan sebagian orang yang menyangka bahwa ahlul fatroh yang vakum dari kenabian adalah kaum yang tak akan disiksa, walaupun masih ada ajaran para nabi!!

Kondisi Quraisy bukanlah seperti yang digambarkan oleh sebagian orang bahwa mereka betul-betul kosong dari hujjah dan risalah Islam yang pernah diajarkan oleh nabi sebelumnya.

Andaikan tak ada hujjah yang tersisa, maka manusia tak akan mengenal “Kaum Hanifiyyah” atau “Hunafa'” yang masih mempertahankan ajaran Islam dari nabi mereka!!!

Syaikh Al-Albaniy rahimahullah– berkata,

“Sesungguhnya orang-orang jahiliah yang mati sebelum diutusnya beliau –alaihish sholatu was salam- akan disiksa dengan sebab kesyirikan dan kekafiran mereka. Hal itu menunjukkan bahwa mereka bukanlah termasuk ahlul fatroh yang belum pernah dicapai oleh dakwah seorang nabi, berbeda dengan sesuatu yang disangka oleh sebagian orang belakangan”. [Lihat As-Silsilah Ash-Shohihah (1/297)]

Dalil Kedua

Para pembaca yang budiman, dalil yang menunjukkan bahwa kedua orang tua Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– akan masuk neraka, sebuah hadits dari Abu Hurairah -radhiyallahu anhu-, ia berkata,

أَتَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى تَعَالَى عَلَى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى فَاسْتَأْذَنْتُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ بِالْمَوْتِ ».

“Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah mendatangi kubur ibunya. Beliau pun menangis dan membuat orang-orang yang ada di sekitarnya juga menangis. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Aku telah meminta izin kepada Tuhan-ku -Ta’ala- agar aku memohonkan ampunan baginya. Namun aku tak diizinkan. Kemudian aku meminta izin agar aku dapat menziarahi kuburnya, lalu Allah izinkan bagiku. Jadi, ziarahilah kuburan, karena ia akan mengingatkan tentang kematian”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 976), Abu Dawud dalam Sunan-nya (3234), An-Nasa’iy dalam Sunan-nya (2034), Ibnu Majah dalam Sunan-nya (1572) dan lainnya]

Dari Buraidah -radhiyallahu anhu-, ia berkata,

(كنا مع النبي صلى الله عليه وسلم [ في سفر، وفي رواية: في غزوة الفتح ].فنزل بنا ونحن معه قريب من ألف راكب، فصلى ركعتين، ثم أقبل علينا بوجهه وعيناه تذرفان، فقام إليه عمر بن الخطاب، ففداه بالاب والام، يقول: يا رسول لله مالك؟ قال: إني سألت ربي عز وجل في الاستغفار لامي، فلم يأذن لي، فدمعت عيناي رحمة لها من النار، [ واستأذنت ربي في زيارتها فأذن لي ]، وإني كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها، ولتزدكم زيارتها خيرا).

“Dahulu kami bersama Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- (dalam suatu safar. Dalam riwayat lain, pada Perang Penaklukan Kota Makkah). Kemudian beliau pun singgah bersama kami. Sedang kami bersama beliau hampir seribu pengendara. Kemudian beliau sholat dua rakaat, lalu menghadapkan wajahnya kepada kami, sedang kedua matanya bercucuran. Lalu berdirilah Umar bin Al-Khoththob kepada beliau, seraya menebus beliau dengan ayah dan ibunya. Umar berkata, “Wahai Rasulullah, kenapakah anda?” Beliau bersabda, “Aku memohon kepada Tuhan-ku -Azza wa Jalla- untuk memohonkan ampunan bagi ibuku. Namun Dia tak mengizinkan aku. Karenanya, kedua mataku bercucuran, karena kasihan kepadanya terhadap neraka; dan aku meminta izin kepada Tuhan-ku untuk menziarahinya. Lalu Dia mengizinkan aku. Sesungguhnya dahulu melarang kalian dari ziarah kubur. Ziarahilah (sekarang) kuburan. Sungguh ziarah kubur akan memberikan tambahan kebaikan kepada kalian”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (5/355, 357 dan 359), Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (4/139), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok  (1/376), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (791) dan lainnya. Hadits ini dinilai shohih oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ahkam Al-Jana’iz (hal. 188)]

Kematian orang tua Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– di atas kekafiran menyebabkan ayah dan ibu beliau masuk ke neraka. Mereka telah mati di atas kemusyrikan dan tidak mengikuti agama Islam yang dibawa oleh para nabi dan rasul. Karena itu, beliau dilarang mendoakan ampunan bagi keduanya!

Seorang ulama Syafi’iyyah yang masyhur, Al-Imam Abu Bakr Al-Baihaqiy –rahimahullah– berkata dalam menjelaskan sebab keduanya masuk neraka, usai membawakan beberapa hadits di atas,

“Bagaimana tidak kedua orang tua beliau dalam gambaran seperti ini di akhirat. Dahulu mereka (kaum Quraisy) menyembah berhala dan tidak mengikuti agama Isa bin Maryam –alaihis salam-. Urusan mereka (demikian halnya) tidaklah menodai nasab Rasulullah. Karena, pernikahan orang kafir adalah sah. Tidakkah kalian melihat mereka masuk Islam bersama istri-istri mereka. Mereka tidaklah diharuskan memperbaharui akad nikah dan tidak pula menceraikan mereka, jika semisalnya boleh dalam Islam. Wa billahit tawfiq”. [Lihat Dala’il An-Nubuwwah (1/192-193)]

Para pembaca yang budiman, terlarangnya beliau mendoakan ampunan bagi ibunya, disebabkan ibu beliau kafir!! Andaikan tak kafir, maka tak mungkin beliau akan dilarang memohonkan ampunan bagi sang ibu yang telah melahirkannya.

Al-Imam Ahmad bin Abdil Halim Al-Harroniy Ad-Dimasyqiy –rahimahullah– berkata tentang tata cara ziarah kubur, sebelum membawakan hadits di atas,

“Hanyalah mereka (para salaf) dahulu menziarahi kubur –jika si mayit mukmin-, maka untuk mendoakan kebaikan dan ampunan baginya, sebagaimana halnya mereka menyolati jenazahnya. Jika ia bukan muslim, maka mereka (para salaf) menziarahinya, karena kasihan kepadanya, sebagaimana halnya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- menziarahi kubur ibunya. Akhirnya, beliau menangis dan membuat orang-orang yang ada di sekitarnya jadi menangis”. [Lihat Ar-Rodd ala Al-Akhna’iy (hal. 179), cet. Al-Mathba’ah As-Salafiyyah, dengan tahqiq Al-Mu’allimiy]

Dengan beberapa dalil ini, jelaslah bagi anda bahwa memang betul kedua orang tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- akan masuk neraka dalam keadaan kekal di dalamnya, karena keduanya mati di atas kesyirikan dan kekafirannya.

Adapun pernyataan Wartawan RepublikaNashih Nashrullah bahwa orang tua Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– tidak masuk neraka, maka ini adalah pernyataan batil yang menyelisihi dalil-dalil kebenaran, sebagaimana yang telah kami paparkan. Wabillahit taufiq, wa shollallahu ala nabiyyina wa ashhabihi ajma’in.

Sumber: https://abufaizah75.blogspot.com/

Tulisan lainnya

jannatul-firdaus.net @2021

Kebijakan

Kontak

Maps

Dalil Sunnah Haramnya Nikah Mut’ah

Bagikan…

Dalil Sunnah Haramnya Nikah Mut’ah

oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah

Nikah Mut’ah adalah adalah pernikahan yang dilakukan oleh seorang lelaki dengan seorang wanita sampai waktu yang ditentukan dengan dihadiri oleh wali wanita dan dua orang saksi. [Lihat Thilbah Ath-Tholabah (hal. 102) oleh Najmuddin bin Hafsh An-Nasafiy,  cet. Dar Al-Qolam, 1406 H dan Al-Qomus Al-Fiqhiy (hal. 361) oleh Sa’diy Abu Jaib, cet. Dar Al-Fikr, 1408 H]

Di awal Islam pernikahan ini dibolehkan dalam syariat kita. Namun sebelum Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- meninggal dunia, maka nikah mut’ah diharamkan oleh Allah -Azza wa Jalla- melalui lisan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam sebuah hadits dari sabahat mulia, Ali bin Abi Tholib -radhiyallahu anhu- berkata kepada Ibnu Abbas,

إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الْمُتْعَةِ وَعَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ زَمَنَ خَيْبَرَ

“Sesungguhnya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- telah melarang dari nikah mut’ah dan daging keledai kampung (peliharaan) pada Perang Khoibar”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (no. 5115)]

Pengharaman ini lebih dipertegas lagi oleh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bahwa nikah mut’ah telah haram dalam Islam sampai hari kiamat!!

Sabroh bin Ma’bad Al-Juhaniy -radhiyallahu anhu- berkata, 

أن رسولَ اللهِ صلى الله عليه و سلم نَهَى عَنِ الْمُتْعَةِ، وَقَالَ : أَلاَ، إِنَّهَا حَرَامٌ مِنْ يَوْمِكُمْ هَذَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ كَانَ أَعْطَى شَيْئًا فَلاَ يَأْخُذْهُ

“Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- telah melarang nikah mut’ah seraya bersabda, “Ingatlah, sesungguhnya nikah mut’ah sejak hari kalian ini (yakni, hari penaklukan Kota Makkah) sampai hari kiamat. Barangsiapa yang telah memberikan sesuatu (yakni, mahar), maka janganlah ia mengambilnya”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya : Kitab An-Nikah, bab : Nikah Al-Mut’ah wa Bayan annahu Ubiha tsumma Nusikho tsumma Ubiha tsumma Nusikho wa Istaqorro Tahrimuh ila Yawmil Qiyamah (no. 1406)]

Dua hadits ini menunjukkan kepada kita bahwa nikah mut’ah dahulu dibolehkan dalam Islam. Namun setelah itu diharamkan dalam Islam, karena menimbulkan madhorot dan kerusakan.

Salah satu diantara kerusakan nikah mut’ah, manusia tak akan mampu membedakan antara nikah mut’ah dan zina. Perbedaannya ada wali wanita dan saksinya beserta maharnya. Persamaannya bahwa keduanya memiliki waktu tertentu yang disepakati serta tak ada talak dan waris-mewarisi.

Selain itu, nikah mut’ah tentu akan mendatangkan kerusakan lain yang mungkin belum dijangkau oleh akal manusia[1]. Yang jelas bahwa apabila syariat melarang, maka yakinlah bahwa nikah mut’ah yang terlarang itu pasti mengandung kerusakan!!

Al-Imam Al-Qodhi Iyadh Al-Yahshobiy -rahimahullah- berkata,

واتفق العلماء على أن هذه المتعة كانت نكاحا إلى أجل لا ميراث فيها وفراقها يحصل بانقضاء الأجل من غير طلاق ووقع الاجماع بعد ذلك على تحريمها من جميع العلماء الا الروافض (انظر: شرح النووي على صحيح مسلم – (9 / 181))

“Para ulama telah sepakat bahwa nikah mut’ah ini merupakan pernikahan (yang terjadi) sampai waktu tertentu, tak ada warisan di dalamnya dan tak pula ada perceraian dengan wanita itu. Talak (dalam nikah mut’ah) terjadi dengan berakhirnya batas waktu itu, tanpa ada talak. Ijma’ (kesepakatan) ulama telah tercanangkan setalah itu dalam mengharamkan nikah mut’ah dari seluruh ulama, kecuali orang-orang Rofidhoh (Syi’ah)”. [Lihat Syarh Shohih Muslim (9/181) oleh An-Nawawiy, cet. Dar Ihya’ At-Turots Al-Arobiy, 1392 H]

Jadi, memang nikah mut’ah dahulu boleh, namun belakangan hukumnya telah dihapus sampai hari kiamat. Lantaran itu, tak ada lagi alasan dan pegangan bagi kaum Syi’ah untuk membolehkannya!! Apalagi yang menyampaikan larangan Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– adalah orang yang mereka klaim sebagai pemimpin mereka yang terkultuskan di sisi mereka, yakni sahabat Ali bin Abi Tholib –radhiyallahu anhu-!!!

Al-Imam Muhammad bin Ali Asy-Syaukaniy Al-Yamaniy –rahimahullah– setelah mendudukkan setiap hadits pada posisi dan pemahamannya, beliau berkata,

وإذا تقرر هذا فالأذن الواقع منه صلى الله عليه وآله وسلم بالمتعة يوم الفتح منسوخ بالنهي عنها المؤبد كما في حديث سبرة الجهني وهكذا لو فرض وقوع الأذن منه صلى الله عليه وآله وسلم في موطن من المواطن قبل يوم الفتح كان نهيه عنها يوم الفتح ناسخا له

“Jika hal ini sudah tetap, maka izin mut’ah yang telah muncul dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pada Penaklukan Kota Makkah adalah terhapus (hukumnya) dengan adanya larangan mu’abbad (yang abadi) dari nikah mut’ah sebagaimana dalam hadits Sabroh Al-Juhaniy. Demikian pula jika dianggap terjadinya izin dari beliau -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam suatu tempat diantara tempat-tempat yang ada sebelum Penaklukan Kota Makkah, maka larangan beliau dari Nikah Mut’ah pada hari Penaklukan Kota Makkah adalah penghapus bagi izin itu”. [Lihat Nailul Author (6/194) karya Asy-Syaukaniy]

Inilah kedudukan nikah mut’ah di dalam Islam. Dahulu boleh, namun di akhir hayat Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-, nikah mut’ah diharamkan bagi kaum muslimin melalui lisan Rasul yang mulia, Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam-. Pengharaman ini terus berlanjut sampai tegaknya kiamat.

Lantaran itu, seluruh kaum muslimin tak perlu menoleh kepada ajakan kaum Syi’ah yang membolehkan nikah mut’ah. Sesungguhnya mereka telah banyak menyelisihi petunjuk dan agama Islam yang diajarkan oleh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- kepada para sahabatnya. Walaupun mereka mengklaim sebagai pencinta dan pengikut ahlul bait, hakikatnya mereka adalah musuh dan pengkhianat ahlul bait. Kami ingatkan hal ini, karena ada sebagian kaum muslimin tak mengetahui hakikat agama mereka!!

Peringatan:

Nikah mut’ah yang dahulu dibolehkan di dalam Islam amat berbeda dengan nikah mut’ah yang dilakukan oleh orang Syi’ah.

Nikah mut’ah yang boleh dalam Islam dahulu, tetap diharuskan padanya keberadaan wali bagi wanita itu serta saksi dan mahar!!

Adapun nikah mut’ah ala Syi’ah, maka tidak dipersyaratkan padanya hal itu. Jadi, dengan ini, nikah mut’ah mereka sama sekali tak ada bedanya dengan zina dan kumpul kebo!! Lantaran itu, ada yang menyatakan bahwa nikah mut’ah ala Syi’ah tak cocok dinamai dengan “Nikah Kontrak”, tapi lebih cocok dinamai dengan “Zina Kontrak”.

Andaikan saja nikah mut’ah mereka (kaum Syi’ah) sama persis yang pernah dilakukan di zaman Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, maka nikah mut’ah ini pun telah tetap keharamannya sampai hari kiamat, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits di atas!! Nah, bagaimana lagi jika nikah mut’ah kaum Syi’ah tak ada bedanya dengan zina, maka tentunya lebih haram!!

Perkara ini sengaja kami angkat, karena sebagian orang berusaha membuat kerancuan dan tipu daya di tengah umat bahwa nikah mut’ah adalah nikah yang dibolehkan dalam agama!! Padahal nikah mut’ah telah lama diharamkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- sebelum beliau meninggal dunia!!!

——————————————————————–

[1] Diantara kerusakan itu, nikah mut’ah akan merusak nasab suatu masyarakat dan akan menghancurkan kejiwaan anak yang lahir dari nikah mut’ah sebagaimana yang kita lihat dan dengarkan dari beberapa fakta pada masyarakat yang beragama Syi’ah, masyarakat yang dengan lancang menggalakkan nikah mut’ah demi menyelisihi agama Islam!! Islam telah melarang nikah mut’ah, namun mereka dengan berani melariskan dan menyemarakkannya. Ini merupakan salah satu bukti bahwa agama Syi’ah-Rofidhoh bukanlah bagian dari Islam!!! Mereka punya syariat sendiri yang menyelisihi syariat Nabi kita, Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam-!!!!

Sumber: https://abufaizah75.blogspot.com/

Tulisan lainnya

jannatul-firdaus.net @2021

Kebijakan

Kontak

Maps

Dalil-dalil Wahyu dalam Menampik Adanya Roh Gentayangan

Bagikan…

Dalil-dalil Wahyu dalam Menampik Adanya Roh Gentayangan

oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah

Beberapa kali kami ditanya tentang roh gentayangan. Adakah dasarnya dalam agama bahwa mayat setelah dicabut rohnya, karena ia jahat atau sebab lainnya, ia terkadang dapat keluar dari Alam Barzakh alias alam kubur.

Pertanyaan ini muncul disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, karena kaum muslimin hari ini suka menonton fil-film horor yang menggambarkan adanya orang-orang mati yang kembali hidup, dalam artian rohnya kembali ke jasad, lalu berkelana dan bebas kesana-kemari.

Kedua, karena adanya desas-desus yang dusta bahwa ada roh yang gentayangan ditemukan di sebagian tempat, seperti di Makassar diisukan ada sebagian orang pernah melihat roh Sumiati di Lapangan Sepak Bola Karebosi atau tempat lainnya. Konon kabarnya, Sumiati adalah seorang wanita yang meninggal akibat diperkosa.

Ketiga, adanya keyakinan salah yang diwarisi oleh masyarakat awam dari nenek moyang mereka yang jahil tentang agama dalam perkara itu.

Keempat, munculnya setan menyerupai manusia di depan sebagian orang dalam rupa kerabat atau orang yang mereka kenal.

Inilah beberapa sebab dan faktor yang melatari adanya keyakinan bahwa roh dapat kembali ke dunia, lalu gentayangan dan berkelana di dunia nyata.

Subhanallah, sungguh ini adalah hal yang aneh bin ajaib.

Keyakinan ini telah dibantah oleh Allah –Ta’ala– di dalam Al-Qur’an Al-Majid,

حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ (99) لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ

“Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan”. Sekali-kali tidak, sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding (barzakh) sampai hari mereka dibangkitkan”. (QS. Al-Mu’minun : 99-100)

Ayat suci ini menerangkan tentang keadaan orang-orang kafir di waktu menghadapi sakratul maut, minta supaya diperpanjang umur mereka, agar mereka dapat beriman dan beramal sholih. Namun mereka sebentar lagi akan menghadapi suatu kehidupan baru setelah tercabutnya roh, yaitu kehidupan dalam kubur, yang membatasi antara dunia dan akhirat.

Di dalam ayat ini dijelaskan bahwa kaum kafir atau orang-orang zhalim meminta agar umur jasad dan roh mereka ditambah. Namun Allah tak memberikan apa yang mereka minta. Adapun roh mereka, Allah terangkan dalam ayat ini bahwa roh mereka tak dapat kembali, karena Allah telah membuat barzakh yang merupakan hajiz (penghalang) antara alam dunia dan alam kubur. Lantaran itu, alam kubur biasa disebut dengan “Alam Barzakh”. Di dalamnya seseorang tak akan keluar lagi berkelana dan gentayangan di alam dunia. Jika ia mukmin yang sholih, maka ia akan terus diberi kenikmatan di alam kuburnya. Akan tetapi jika ia kafir atau fajir, maka mereka akan terus mendapatkan kiriman adzab (siksaan) dari neraka.

Al-Imam Abul Faroj Abdur Rahman bin Ali Ibnul Jawziy Ad-Dimasyqiy –rahimahullah– berkata,

البرزخ ما بين الدنيا والآخرة وكل شيء بين شيئين فهو برزخ وقال الزجاج البرزخ في اللغة الحاجز وهو هاهنا ما بين موت الميت وبعثه

“Barzakh adalah sesuatu yang ada diantara alam dunia dan alam akhirat. Setiap sesuatu yang ada di antara dua perkara, maka ia adalah barzakh. Az-Zajjaj berkata, “Barzakh menurut bahasa adalah hajiz (pembatas dan penghalang), sedang barzakh disini ada diantara kematian seorang mayat dan pembangkitannya”. [Lihat Zaadul Masiir (5/490), oleh Ibnul Jawziy, cet. Al-Maktab Al-Islamiy, 1404 H]

Dua penafsiran bagi kata “barzakh” dari ayat ini telah ternukil dari sejumlah salaf.

Al-Imam Mujahid bin Jabr Al-Makkiy -rahimahullah- berkata,

حجاب بين الميت والرجوع إلى الدنيا.

“(Barzakh adalah) hijab (tabir) antara kematian dan kembali kedua”. [Lihat Jami’ Al-Bayan (19/71)]

Ini menjelaskan bahwa barzakh adalah tabir yang menghalangi roh untuk kembali ke alam dunia, sehingga ia tak bebas semaunya kembali alam dunia tanpa jasad, lalu gentayangan kemana saja yang ia kehendaki.

Andaikan mereka (mayat-mayat) bisa lakukan hal itu, maka pasti kaum kafir dan zhalim merupakan orang yang pertama kali melakukan hal itu, sehingga mereka kembali ke dunia untuk beramal sholih.

Tentu ini batil karena akibatnya akan samalah kedudukan kaum kafir nantinya dengan kaum beriman setelah mereka kembali ke dunia untuk beramal sholih.

Alam Barzakh yang menjadi dinding penghalang merupakan perkara yang keberadaannya setelah kematian dan keluarnya roh seseorang dan antara kebangkitan manusia di Padang Mahsyar.

Jadi, alam kubur atau alam barzakh merupakan alam pertengahan antara alam dunia dan alam akhirat.

Adh-Dhohhak bin Muzahim –rahimahullah– berkata,

البرزخ: ما بين الدنيا والآخرة.

“Barzakh antara dunia dan akhirat”. [Lihat Tafsir Ath-Thobariy (19/71)]

Kedua penafsiran dari dua ulama dan ulama lainnya tentang makna “Barzakh” dalam ayat ini adalah hampir sama.

Al-Imam Abu Abdillah Al-Qurthubiy Al-Andalusiy –rahimahullah– berkata,

“Pendapat-pendapat ini adalah saling mendekati. Setiap sesuatu yang ada di antara dua perkara, maka ia adalah barzakh. Al-Jawhariy berkata, “Barzakh adalah penghalang antara dua perkara, sedang Barzakh ada diantara dunia dan akhirat dari saat kematian sampai waktu kebangkitan”. Barangsiap yang mati, maka sungguh ia telah masuk di Alam Barzakh. Ada seorang lelaki yang berkata di sisi Asy-Sya’biy, “Semoga Allah merahmati fulan. Sungguh ia telah termasuk penghuni akhirat!” Beliau berkata (dalam menyanggahnya), “Ia belum termasuk penghuni akhirat. Akan tetapi ia termasuk penghuni alam Barzakh. Alam Barzakh bukan alam dunia dan bukan pula alam akhirat”. [Lihat Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an (12/150)]

Dua ayat suci dari Surah Al-Mu’minun ini telah menyatakan dengan tegas bahwa roh manusia terhalang dan tak mampu menyeberang ke alam dunia, akibat adanya BARZAKH (dinding dan pembatas) yang menghalangi antara alam kubur dan alam akhirat.

Syaikh Abdur Rahman Ibnu Nashir As-Sa’diy –rahimahullah– berkata,

“Allah -Ta’ala- mengabarkan tentang kondisi orang yang didatangi ajal dari kalangan orang-orang teledor lagi zhalim bahwa kelak ia akan menyesal dalam kodisi seperti itu, bila ia telah melihat tempat kembalinya dan telah menyaksikan amal-amal buruk mereka. Karenanya, iaa pun meminta kembali ke dunia, bukan untuk bersenang dengan kelezatan-kelezatan dunia dan memetik segala kesenangan dunia. Orang itu hanyalah berkata, “… agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan, berupa amalan dan apa yang lalaikan berupa hak Allah”. Tidak, sama sekali tidak, maksudnya tak (kesempatan) untuk kembali baginya dan tidak penangguhan. Sungguh Allah telah memutuskan bahwa mereka tak akan kembali lagi ke dunia”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 599) oleh As-Sa’diy, cet. Mu’assasah Ar-Risalah]

Inilah sebuah ayat yang agung dalam menerangkan bahwa orang-orang kafir dan zhalim saat menyaksikan ajalnya telah datang, mereka bermohon agar diberi penangguhan dan diberi kesempatan agar roh dan jasadnya kembali beramal ketaatan.

Ayat-ayat suci yang serupa dengan ayat ini banyak kita jumpai di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah An-Nabawiyyah.

Allah –Azza wa Jalla– berfirman,

وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ . وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ } [المنافقون: 10، 11]

“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepada kalian sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kalian; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. dan Allah Maha mengenal apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Munafiqun : 10-11)

Allah –Tabaroka wa Ta’ala– berfirman,

وَأَنْذِرِ النَّاسَ يَوْمَ يَأْتِيهِمُ الْعَذَابُ فَيَقُولُ الَّذِينَ ظَلَمُوا رَبَّنَا أَخِّرْنَا إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ نُجِبْ دَعْوَتَكَ وَنَتَّبِعِ الرُّسُلَ أَوَلَمْ تَكُونُوا أَقْسَمْتُمْ مِنْ قَبْلُ مَا لَكُمْ مِنْ زَوَالٍ [إبراهيم:44]

“Dan berikanlah peringatan kepada manusia terhadap hari (yang pada waktu itu) datang azab (siksaan) kepada mereka, lalu berkatalah orang-orang yang zalim: “Ya Tuhan kami, beri tangguhlah kami (kembalikanlah kami ke dunia) walaupun dalam waktu yang sedikit, niscaya kami akan mematuhi seruan Engkau dan akan mengikuti rasul-rasul”. (Kepada mereka dikatakan), “Bukankah kalian telah bersumpah dahulu (di dunia) bahwa sekali-kali kalian tidak akan binasa?” (QS. Ibrahim : 44)

Ayat-ayat di atas menjelaskan bahwa mereka meminta agar dikembalikan ke dunia saat mereka sudah sekarat agar mereka diberi kesempatan beramal. Adapun ayat-ayat yang menjelaskan bahwa mereka kelak saat berada di akhirat, maka mereka tak akan dikembalikan lagi ke dunia, maka juga dijelaskan dalam beberapat ayat dalam Al Qur’an.

Bukan hanya ayat-ayat suci di atas yang menjelaskan tidak bisanya roh manusia kembali ke dunia, bahkan di dalam hadits-hadits Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– juga disinggung perkara ini.

Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

إِذَا قُبِرَ الْمَيِّتُ ، أَوْ قَالَ : أَحَدُكُمْ ، أَتَاهُ مَلَكَانِ أَسْوَدَانِ أَزْرَقَانِ ، يُقَالُ لأَحَدِهِمَا : الْمُنْكَرُ ، وَلِلآخَرِ : النَّكِيرُ ، فَيَقُولاَنِ : مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ ؟ فَيَقُولُ : مَا كَانَ يَقُولُ : هُوَ عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، فَيَقُولاَنِ : قَدْ كُنَّا نَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُولُ هَذَا ، ثُمَّ يُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ سَبْعُونَ ذِرَاعًا فِي سَبْعِينَ ، ثُمَّ يُنَوَّرُ لَهُ فِيهِ ، ثُمَّ يُقَالُ لَهُ ، نَمْ ، فَيَقُولُ : أَرْجِعُ إِلَى أَهْلِي فَأُخْبِرُهُمْ ، فَيَقُولاَنِ : نَمْ كَنَوْمَةِ العَرُوسِ الَّذِي لاَ يُوقِظُهُ إِلاَّ أَحَبُّ أَهْلِهِ إِلَيْهِ ، حَتَّى يَبْعَثَهُ اللَّهُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ ، وَإِنْ كَانَ مُنَافِقًا قَالَ : سَمِعْتُ النَّاسَ يَقُولُونَ ، فَقُلْتُ مِثْلَهُ ، لاَ أَدْرِي ، فَيَقُولاَنِ : قَدْ كُنَّا نَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُولُ ذَلِكَ ، فَيُقَالُ لِلأَرْضِ : التَئِمِي عَلَيْهِ ، فَتَلْتَئِمُ عَلَيْهِ ، فَتَخْتَلِفُ فِيهَا أَضْلاَعُهُ ، فَلاَ يَزَالُ فِيهَا مُعَذَّبًا حَتَّى يَبْعَثَهُ اللَّهُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ.

“Jika seorang mayat dikuburkan –atau seorang diantara kalian-, maka ia akan didatangi oleh dua malaikat yang hitam lagi biru. Dinamai salah satunya dengan “Munkar”, dan satunya lagi dengan “Nakir”. Keduanya berkata, “Apa yang kamu katakan tentang lelaki ini (yakni, Nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam-). Lalu ia pun menyatakan sesuatu yang pernah ia telah katakan dahulu, “Ia adalah hamba dan rasul Allah. Aku bersaksi bahwa tiada ilah (sembahan) yang haqq (benar), selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya”. Keduanya berkata, “Sungguh kami telah tahu bahwa kamu akan menyatakan hal ini”. Kemudian dihamparkan (diluaskan) baginya dalam kuburnya sebanyak 4900 hasta, lalu disinari untuknya di dalam kuburnya, lalu dikatakan kepadanya, “Tidurlah”. Ia berkata, “Aku akan kembali kepada keluargaku, lalu aku akan kabari mereka”. Keduanya berkata, “Tidurlah seperti tidurnya pengantin yang tak dibangunkan kecuali oleh keluarganya yang paling ia cintai”, sampai ia akan dibangkitkan oleh Allah dari pembaringannya itu. Jika ia adalah orang munafiq, maka ia akan berkata, “Aku dengar manusia mengucapkan (sesuatu), lalu aku pun mengucapkan seperti itu; aku tak tahu”. Keduanya berkata lagi, “Sungguh kami telah tahu bahwa anda akan mengucapkan hal itu”.

Kemudian dikatakanlah kepada tanah, “Merapatlah”, lalu tanah pun merapat padanya sampai tulang-tulang rusuknya bersilangan”. [HR. At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (no. 1071). Di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 1391)]

Dari sejumlah dalil-dalil syariat ini menunjukkan bahwa tak ada jalan bagi roh untuk kembali ke dunia. Oleh karena itu, jika kita mendengarkan bahwa disana sekelompok manusia pernah melihat roh manusia yang ia kenal atau selain mereka, maka ketahuilah bahwa pengakuan ini adalah salah!!

Jika ia pernah melihat roh –menurutnya-, maka ketahuilah bahwa itu bukanlah roh manusia pada hakikat. Akan tetapi itu adalah setan yang menyamar dalam rupa manusia, sehingga manusia menyangka bahwa rohnya bangkit dari kubur dan gentayangan. Itu hanyalah setan yang datang demi menyesatkan dan menakut-nakuti manusia. [Lihat “Al-Jawab Ash-Shohih liman Baddala Dinal Masih” (2/317-322) oleh Abul Abbas Al-Harroniy]

Sumber: https://abufaizah75.blogspot.com/

Tulisan lainnya

jannatul-firdaus.net @2021

Kebijakan

Kontak

Maps

Nasib Kafir yang Enggan Masuk Islam

Bagikan…

Nasib Kafir yang Enggan Masuk Islam

oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah

Di sebuah akun facebook, ada seorang amat bangga dengan kekafirannya, bangga sebagai umat Kristiani. Di saat itu, ia jengkel karena kami merilis beberapa artikel yang menerangkan kebatilan agama Kristen, mulai dari artikel tentang Sinterklas, Natal, Tahun Baru dan Hukum Main Petasan.

Akhirnya, ia mengucapkan kata-kata yang tidak wajar dan menunjukkan pembangkangannya atas Islam serta bangganya ia dengan kekafirannya.

Kepada orang ini dan semisalnya, kami tuliskan sebuah risalah ringkas dalam artikel ini, agar mereka mendapatkan hidayah menuju Islam.

Para pembaca yang budiman, ketahuilah wahai orang-orang yang berakal bahwa para Nabi telah mengambil janji dari Allah. Mereka berjanji bahwa jika suatu saat nanti muncul seorang nabi setelah mereka, maka mereka akan siap mengikutinya. Sedang nabi yang paling terakhir datang adalah Nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam-.

Allah -Azza wa Jalla-  berfirman,

وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا ءَاتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ ءَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ

“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepada kalian berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepada kalian seorang rasul yang membenarkan apa yang ada pada kalian, niscaya kalian akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya”. Allah berfirman, “Apakah kalian mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?” Mereka menjawab,“Kami mengakui”. Allah berfirman, “Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kalian”. (QS. Al-Imran: 81)

Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy –rahimahullah- menukil dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata saat menafsirkan ayat ini, “Allah tidak mengutus seorang nabi di antara para nabi, kecuali Dia mengambil perjanjian padanya. Jika Allah mengutus Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam-, sedang nabi itu hidup-, maka ia (nabi itu) betul-betul harus beriman kepada beliau, dan menolongnya”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (1/565)]

Andaikan Nabi Musa, Isa, Khidhir hidup di saat Nabi Muhammad –Shallallahu alaihi wa sallam– diutus sebagai seorang rosul, maka mereka semua wajib membenarkan beliau –Shallallahu alaihi wa sallam– dan tidak boleh bagi mereka mengajarkan dan mengikuti selain syariat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad –Shallallahu alaihi wa sallam-!!

Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda saat menegur Umar -radhiyallahu anhu- yang kala itu membawa Taurot,

لاَ تَسْأَلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ عَنْ شَيْءٍ، فَإِنَّهُمْ لَنْ يَهْدُوكُمْ، وَقَدْ ضَلُّوا، فَإِنَّكُمْ إِمَّا أَنْ تُصَدِّقُوا بِبَاطِلٍ، أَوْ تُكَذِّبُوا بِحَقٍّ، فَإِنَّهُ لَوْ كَانَ مُوسَى حَيًّا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ، مَا حَلَّ لَهُ إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِي

“Janganlah kalian menanyai Ahli Kitab tentang sesuatu. Karena, mereka tidak akan memberikan petunjuk kepada kalian dan sungguh mereka telah sesat. Sebab, (jika kalian menanyai mereka), maka entah kalian akan membenarkan sesuatu yang batil atau entah kalian mendustakan sesuatu yang haq. Sesungguhnya andaikan Musa hidup diantara kalian, maka tidak halal baginya, kecuali ia mengikutiku”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (3/338), Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (26241), Abu Ya’laa dalam Al-Musnad (2135), dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (176) serta yang lainnya. Syaikh Al-Albani menilai hadits ini hasan dalam Mukhtashor Al-Uluw (hal. 59)]

Demikian pula, andai saja para pengikut para nabi itu  juga tidak membenarkan risalah dan syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad –Shallallahu alaihi wa sallam-, maka pasti mereka akan sesat dan akan masuk neraka karena kekafirannya.

Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

“Demi (Allah) Yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya, tak ada seorang pun dari kalangan umat ini yang mendengarkan tentang aku, baik itu Yahudi, maupun Nasrani, lalu ia mati, sedang ia belum beriman kepada (risalah) yang aku diutus karenanya, kecuali ia akan termasuk penghuni neraka”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 153)]

Seorang ulama dari Negeri Syam, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy –rahimahullah– berkata,

“Hadits ini jelas bahwa barangsiapa yang mendengarkan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan sesuatu (berupa Al-Qur’an) yang beliau diutus karenanya; hal itu sampai kepadanya berdasarkan segi (bentuk) yang Allah turunkan kepada beliau, lalu ia tidak beriman kepada beliau -Shallallahu alaihi wa sallam-, maka tempat kembalinya adalah neraka.

Tidak ada bedanya dalam hal itu antara orang Yahudi, Nasrani, majusi, dan orang atheis. Aku yakin bahwa kebanyakan kaum kafir andaikan diberi keluasan untuk menelaah prinsip-prinsip agama, aqidah dan ibadah-ibadah yang dibawa oleh Islam, maka mereka betul-betul akan bersegera untuk masuk Islam secara bergerombol.

Sebagaimana hal itu telah terjadi di awal (masa) agama (Islam) ini. Andaikan sebagian negeri-negeri Islam yang mengirim ke negeri-negeri barat seorang yang mengajak (berdakwah) kepada Islam dari kalangan orang punya ilmu tentang hakikat Islam dan punya pengetahuan tentang sesuatu yang disandarkan kepada Islam berupa khurofat, bid’ah, dan kedustaan-kedustaan, maka akan amat baik penawaran Islam kepada orang-orang yang akan didakwahi (audiens).

Semua itu menuntut seorang dai harus berada di atas ilmu tentang Al-Kitab (Al-Qur’an) dan As-Sunnah yang shohih serta berada di atas pengetahuan tentang sebagian bahasa-bahasa asing yang berlaku. Ini adalah urusan yang berat, hampir saja hilang. Jadi, urusan seperti ini menuntut adanya persiapan-persiapan yang penting. Semoga mereka melakukannya”.[Lihat Ash-Shohihah (no. 157)]

Katakanlah kepada para pendeta dan pastor serta para gembalaannya, barangsiapa yang mendustakan Muhammad, Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– beserta Al-Qur’an yang berisi petunjuk, setelah jelasnya keterangan dalam Al-Qur’an, Taurot, dan Injil, maka tempat yang dijanjikan bagi orang yang mendustakannya adalah neraka Jahannam!!

Allah –Azza wa Jalla– berfirman,

أَفَمَنْ كَانَ عَلَى بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّهِ وَيَتْلُوهُ شَاهِدٌ مِنْهُ وَمِنْ قَبْلِهِ كِتَابُ مُوسَى إِمَامًا وَرَحْمَةً أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ مِنَ الْأَحْزَابِ فَالنَّارُ مَوْعِدُهُ فَلاَ تَكُ فِي مِرْيَةٍ مِنْهُ إِنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يُؤْمِنُونَ  [هود : 17]

“Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang-orang yang ada mempunyai bukti yang nyata (Al Quran) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (Muhammad) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa yang menjadi pedoman dan rahmat?, maka mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, Maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, Karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman”. (QS. Huud : 17)

Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thobariy –rahimahullah– berkata, “Barangsiapa yang mendustakan Al-Qur’an ini, lalu ia mengingkari bahwa Al-Qur’an dari sisi Allah, (sang pengingkar) dari kalangan orang-orang berpecah-belah di atas agama mereka, maka neraka adalah tempat yang dijanjikan bagi mereka. Dia (si pengingkar) akan menuju ke neraka di akhirat akibat pendustaannya. Allah berfirman kepada Nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam-, “Karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu”. Allah menyatakan, jangan syak terhadapnya bahwa tempat yang dijanjikan bagi orang kafir (ingkar) kepada Al-Qur’an dari golongan-golongan yang berpecah-belah itu adalah neraka dan bahwa Al-Qur’an yang Kami turunkan kepadamu dari sisi Allah”. [Lihat Jami’ Al-Bayan (15/278-279) karya Ath-Thobariy, cet. Mu’assasah Ar-Risalah]

Inilah nasib orang yang enggan masuk Islam!! Siapa yang tidak mau mengikuti agama para nabi (yakni, Islam) yang dilanjutkan, dihidupkan dan dibawa oleh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dengan syariat baru yang menghapus semua syariat nabi-nabi sebelumnya, maka ia akan dihinakan dalam Jahannam akibat kekafirannya!!!

Sumber: https://abufaizah75.blogspot.com/

Tulisan lainnya

jannatul-firdaus.net @2021

Kebijakan

Kontak

Maps