Abu Dawud Membeli Surga dengan Satu Dirham

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Abu Dawud Membeli Surga dengan Satu Dirham

  • Oleh : Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc.  hafizhahullah
  • (Pengasuh Ponpes Al-Ihsan Gowa)

Di dalam sebuah status FB, seorang kawan mengunggah sebuah video ringkas ceramah Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi _hafizhahullah_ berisi kisah Imam Abu Dawud As-Sijistaniy yang mengamalkan sebuah sunnah berupa doa-mendoakan antara orang yang bersin dengan orang yang mendengarnya bersin seraya ia ucapkan tahmid ‘Alhamdulillah’ usai bersih. Setelah itu orang yang mendengarnya menjawab doanya, lalu yang bersih mendoakan juga suadaranya yang telah mendoakannya.

Kisah ini amat menarik bagi kami karena di dalamnya tergambar semangat Abu Dawud dalam menghidupkan sebuah sunnah Nabi –shollallohu alaihi wa sallam– yang terkadang dilalaikan dan diremehkan oleh sebagian kaum muslimin.

Karena kisah ini amat berharga menurut kami, dan pembaca juga penting untuk menelusuri kisah yang penuh ibroh ‘pelajaran’ ini, maka kami berusaha mencarinya di dalam kitab-kitab karya Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr Al-Andalusiy. Namun, hasilnya nihil. Yah, mungkin kitab-kitab beliau di sisi kami belum semuanya kami miliki.

Namun, pembaca jangan bersedih dulu. Karena, kisah ini –alhamdulillah-, telah dinukilkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy dalam “Fath Al-Bari”.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy _rahimahullah_ berkata,

وَقد أخرج بن عَبْدِ الْبَرِّ بِسَنَدٍ جَيِّدٍ عَنْ أَبِي دَاوُدَ صَاحب “السّنَن” :

أَنه كَانَ فِي سَفِينَةٍ فَسَمِعَ عَاطِسًا عَلَى الشَّطِّ حَمِدَ فَاكْتَرَى قَارِبًا بِدِرْهَمٍ حَتَّى جَاءَ إِلَى الْعَاطِسِ فَشَمَّتَهُ ثُمَّ رَجَعَ فَسُئِلَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ لَعَلَّهُ يَكُونُ مُجَابَ الدَّعْوَةِ فَلَمَّا رَقَدُوا سَمِعُوا قَائِلًا يَقُولُ يَا أَهْلَ____السَّفِينَةِ إِنَّ أَبَا دَاوُدَ اشْتَرَى الْجَنَّةَ مِنَ اللَّهِ بِدِرْهَمٍ.” اهـ lk فتح الباري لابن حجر (10/ 610_611)

“Sungguh Ibnu Abdul telah meriwayatkan dengan sanad-nya dari Abu Dawud, Penulis Kitab Sunan (yakni, Sunan Abi Dawud) :

“Dahulu Abu Dawud berada di atas sebuah perahu, lalu beliau mendengarkan orang yang bersin di pantai, sedang orang yang bersin itu memuji Allah (mengucapkan, “Alhamdulillah”). Kemudian Abu Dawud pun menyewa sebuah sampan dengan satu dirham sehingga beliau datang kepada orang yang bersin tersebut seraya men-tasymit-nya (yakni, mengucapkan doa, “Yarhamukallah”).

Kemudian Abu Dawud kembali (ke perahu besar yang beliau tumpangi sebelumnya). Lalu beliau ditanya tentang hal itu. Beliau katakan, “Bisa jadi orang itu dikabulkan doanya.”

Tatkala mereka (semua penumpang perahu) tertidur, maka mereka semuanya mendengarkan seseorang yang berkata, “Wahai para penumpang perahu, sesungguhnya Abu Dawud telah membeli surga dari Allah dengan satu dirham.” [Fath Al-Bari Syarh Shohih Al-Bukhoriy (10/610-611)]

Di dalam kisah ini, diceritakan bahwa Imam Abu Dawud As-Sijistaniy ‘Penulis Kitab Sunan Abi Dawud’ pernah melakukan sebuah perjalanan melintasi lautan dengan sebuah perahu besar.

Ketika perahu yang beliau tumpangi mulai berangkat dan meninggalkan pantai, maka tiba-tiba saja terdengar oleh beliau seorang yang bersin seraya mengucapkan, “Alhamdulillah” di pantai.

Saat itu, beliau ingin mendoakan orang itu dengan kalimat,

(يَرْحَمُكَ اللَّهُ)

Namun, beliau berpikir bahwa jika beliau doakan dari kejauhan di atas perahu, maka orang bersin itu tidak akan mendoakannya dengan doa yang disyariatkan untuk diucapkan oleh orang bersin kepada saudaranya berupa doa, “Yarhamukallah”.

Demi mendapatkan doa balasan dari saudaranya yang bersin tersebut, maka Abu Dawud meminta izin kepada nakhoda untuk turun sejenak dari perahu yang ditumpanginya, lalu menyewa sebuah perahu kecil yang kita kenal dengan istilah sampan dengan harga sewa satu dirham.

 

Akhirnya, Abu Dawud menumpangi sampan itu menuju pantai sekadar untuk mendoakan saudaranya (dengan doa, “Yarhamukallah”), dengan harapan saudaranya yang bersin balik mendoakannya (dengan doa, “Tahdikumullohu wa yuslihu baalakum.”

Lalu kenapa beliau begitu semangat ke pantai hanya untuk mendoakan orang yang bersin itu?

Abu Dawud jelaskan hal itu kepada semua penumpang perahu besar yang bersamanya bahwa ia lakukan itu semuanya karena besar harapannya doa orang itu akan Allah kabulkan sehingga Allah akan selalu memberinya petunjuk dan memperbaiki keadaan Imam Abu Dawud _rahimahullah_ sebagai makna yang terkandung dalam doa balasan (“Yahdikumullohu wa yushlihu baalakum”) yang diucapkan oleh orang bersin.

Akhirnya, para penumpang mengerti tujuan Imam Abu Dawud dalam melakukan semua itu dengan susah payah.

Kemudian perahu besar mulai mengarungi lautan yang luas. Di tengah perjalanan, para penumpang mulai beristirahat, termasuk Abu Dawud. Ketika mereka terbangun, tiba-tiba mereka mendengarkan suara keras entah dari mana datangnya.

Abu Dawud dan para penumpang lainnya mendengar suara itu berkata, “Wahai para penumpang kapal, sesungguhnya Abu Dawud telah membeli surga dari Allah dengan satu dirham.”

Para pembaca yang budiman, telah datang dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya dari Abu Huroiroh _radhiyallahu anhu_, dari Nabi _shollallohu alaihi wa sallam_, beliau bersabda,

“إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ : (الحَمْدُ لِلَّهِ)، وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ : (يَرْحَمُكَ اللَّهُ)،

فَإِذَا قَالَ لَهُ : (يَرْحَمُكَ اللَّهُ)، فَلْيَقُلْ : (يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ).” أخرجه البخاري في صحيحه (8/ 49) (رقم : 6224)

“Jika seorang di antara kalian bersin, maka hendaknya ia ucapkan (doa),

(الحَمْدُ لِلَّهِ)

“Alhamdulillah (artinya, “Segala puji bagi Allah.”)”.

Hendaknya saudara atau kawannya mengucapkan (doa),

(يَرْحَمُكَ اللَّهُ)،

“Yarhamukalloh (artinya : “Semoga Allah merahmatimu.”)”.

Kemudian hendaknya yang bersin mengucapkan (doa balasan),

(يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ)

“Yadikumullohu wa yushlihu baalakum.(artinya : “Semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki keadaanmu.”)”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (8/49) (no. 6224)]

Inilah amalan syar’iy yang diamalkan oleh Abu Dawud dan saudaranya yang bersin di pantai berupa syariat saling mendoakan saat ada yang bersin sambil mengucapkan tahmid (“Alhamdulillah”).

 

Pelajaran yang Terpeting dari Kisah Ini :

[1] Di dalam kisah ini, tergambar semangat para ulama salaf dalam menghidupkan sunnah, sekecil apapun sunnah itu di mata manusia.

[2] Para salaf adalah generasi terbaik dalam mengamalkan dan menerapkan sunnah Nabi _shollallohu alaihi wa sallam_.

[3] Demi meraih surga, perlu adanya pengorbanan dan keikhlasan dalam meraihnya.

[4] Jalan-jalan kebaikan dalam agama yang mengantarkan ke surga amat banyak jalannya.

[5] Sekecil apapun kebaikan yang akan kita lakukan, maka jangan pernah meremehkannya karena terkadang amalan yang kecil dan remeh menurut kita, tapi ternyata penentu bagi nasig kita di akhirat.

[6] Di dalam kisah ini, terdapat metode pendidikan yang jitu bagi umat, pendidikan melalui perbuatan dan pemberian contoh agar manusia berteladan kepadanya dalam kebaikan.

[7] Kasih sayang antara seorang muslim dengan muslim yang lainnya dapat terwujud melalui kebiasaan saling mendoakan antara satu dengan yang lainnya.

[8] Doa seorang muslim terkadang Allah kabulkan secara langsung. Karena itu, hendaknya seorang jangan meremehkan urusan doa ini. Biasakanlah lisan kita mendoakan orang lain agar diberi hidayah, rahmat keberkahan, dan kebaikan.

[9] Ilmu agama adalah pembukan segala kebaikan. Karena, tidak mungkin dua orang dalam kisah di atas akan saling mendoakan dalam momen bersin itu, melainkan pasti keduanya telah mengenal sunnah Nabi _shollallohu alaihi wa sallam_ dalam perkara tersebut berupa dzikir dan doa saat bersin atau mendengar orang lain bersin.

وصلى الله على نبينا وآله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين

__________

Gowa, 15 Jumadal Akhiroh 1442 H.

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

jannatul-firdaus.net @2018

Meraih Pahala di Balik Rutinitas Harian

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Meraih Pahala di Balik Rutinitas Harian

  • Oleh : Ustadz Syafaat Al-Munawiy hafizhahullah
  • (Pengajar Ma’had Subulus Salam Samaya, Gowa)[1]

Pernahkah anda membayangkan bahwa sebagian orang diganjar dengan pahala karena rutinitas dunia yang ia tunaikan? Mungkin hal itu tidak terlintas di benak kebanyakan orang di antara kita. Padahal perkara seperti itu bisa saja terjadi dengan sebab kehadiran niat yang suci.

Niat memiliki kedudukan yang agung dan tempat yang mulia di dalam syariat Islam. Bagaimana tidak? Niat merupakan syarat setiap amalan yang syar’i (amalan ibadah). Niat menjadi sebab diterimanya suatu amalan ketaatan disertai dengan mencocoki Sunnah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam-.

Ini telah ditegaskan oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wasallam- di dalam sebuah hadits yang masyhur :

«إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى» متفق عليه

Setiap amalan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai yang dia niatkan. [HR. Al-Bukhoriy (no. 1) dan Muslim (no. 1907)]

Syaikh Abdul Karim bin Abdillah Al-Khudhoir -hafizhahullah- berkata,

“Niat itu adalah syarat untuk benarnya (sahnya) setiap amalan yang syar’iy.  Dia adalah sumber diterimanya amalan disertai dengan mengikuti Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- dan mencocoki Sunnah. [Lihat Irsyadul Akhyar ‘Ilaa Syarhi Jawami’il Akhbar (hlm. 19)]

Tahukah anda bahwa ternyata niat juga memiliki pengaruh yang amat besar dan dapat membuahkan kesudahan yang baik pada aktivitas duniawi dan rutinitas harian kita (seperti makan, minum tidur, dan lain sebagainya)?

Aktivitas duniawi dan rutinitas harian ini pada asalnya bukan amalan ibadah. Namun, ia bisa bernilai ibadah dan berbuah pahala bagi pelakunya.

Lihat saja -misalnya- beberapa perbuatan dan aktivitas, seperti makan, minum,  tidur,  mandi, mencari rezeki dan yang semisalnya di antara amalan-amalan dan rutinitas duniawi. Semuanya bisa menjadi sumber pahala dan keutamaan bagi seseorang pengaruh niat yang mengiringinya.

Lalu bagaimana hal itu bisa terjadi? Sebuah pertanyaan penting yang harus kita terangkan bahwa seorang hamba ketika melakukan amalan dan rutinitas harian tersebut, ia meniatkan untuk mendekatkan dirinya kepada Allah -azza wa jalla-.

Ketika dia makan dan minum,  dia niatkan untuk mendapatkan kekuatan dalam beribadah,  dan dia tidur dengan niat agar bisa bangun shalat malam atau mengerjakan shalat subuh pada waktunya. Dia berolah raga dengan niat agar kuat dalam berjihad dan berdakwah. Dia mencari uang untuk menghidupi dan menafkahi keluarganya, dan agar dapat bersedekah dan berinfak dengan uang hasil kerjanya.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’diy rahimahullahu- berkata,

“وكذلك تجري النية في المباحات والأمور الدنيوية. فإن من قصد بكسبه وأعماله الدنيوية والعادية الاستعانة بذلك على القيام بحق الله وقيامه بالواجبات والمستحبات، واستصحب هذه النية الصالحة في أكله وشربه ونومه وراحاته ومكاسبه: انقلبت عاداته عبادات، وبارك الله للعبد في أعماله، وفتح له من أبواب الخير والرزق أموراً لا يحتسبها ولا تخطر له على بال.

ومن فاتته هذه النية الصالحة لجهله أو تهاونه فلا يلومن إلا نفسه.” اهـ من بهجة قلوب الأبرار وقرة عيون الأخيار (ص: 12)

“Demikian pula niat itu berlaku pada amalan-amalan yang mubah dan perkara-perkara duniawiKarena, barang siapa yang meniatkan di dalam mencari harta serta amalan-amalan dunia dan kebiasaannya untuk menolong dirinya menunaikan hak Allah ta’ala dan menegakkan amalan-amalan yang wajib dan yang sunnah, lalu dia menyertakan niat yang baik ini pada makan, minum, tidur, istrahatnya, dan usaha-usahanya (dalam mencari rezeki), maka rutinitas-rutinitas ini akan berubah menjadi ibadah, dan Allah -azza wa jalla- akan memberi berkah kepada si hamba ini dalam amalannya, serta akan membukakan untuknya pintu-pintu kebaikan dan pintu-pintu rezeki (yang merupakan) perkara-perkara yang tidak pernah dia sangka dan tidak pernah terbetik dalam ingatannya.

Siapa saja yang luput darinya niat yang baik ini, karena kebodohannya atau peremehannya, maka janganlah dia mencela, kecuali dirinya sendiri.” [Lihat Bahjatu Qulubil Abrar  (hlm.12)]

Di dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai yang dia niatkan.”

Syaikh Muhammad bin Abdillah bin Abdil Lathif Al-Jardaniy Ad-Dimyatiy Asy-Syafi’iy –rahimahullahu– berkata saat menerangkan potongan hadits tersebut,

“Sesungguhnya sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- ini memberikan faedah bahwasanya amalan-amalan kebiasaan (rutinitas harian) akan menjadi amalan ketaatan, yang pelakunya akan diberi pahala apabila dia meniatkannya untuk mendekatkan dirinya kepada Allah -ta’ala-, seperti makan dan minum jika dia meniatkan untuk menguatkan dirinya dalam beribadah; tidur dia memaksudkan untuk istrahat agar terbangun menunaikan shalat subuh;  mendatangi istri (karena) dia inginkan menjaga kehormatan dari perbuatan zina dan untuk memperoleh keturunan; membersihkan diri untuk menolak bau yang akan mengganggu orang lain;  memberi infaq kepada istri, budak,  dan hewan ternak, sedang dia maksudkan untuk mengerjakan perintah syariat.” [Lihat AlJawahir Al-Lu’luiyyah fi Syarh AlArba’in AnNawawiyyah (hlm. 103-104)]

Dari sini, tampak jelas bahwa sepantasnyalah seseorang untuk selalu menghadirkan niat yang baik di dalam mengerjakan amalan-amalan dunia dan rutinitas harian agar berbuah pahala dan keutamaan baginya.

Wallahu a’lam

✍Ditulis di Ma’had Al-Ihsan Gowa,  tanggal 6 Robi’ul Akhir 1443 H, bertepatan dengan 9 Januari 2022 M.

————————-

Selesai diedit oleh Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah Al-Bugisiy –hafizhahullah- pada hari Kamis, 9 Jumadal Akhiroh 1443 H.

[1] Ma’had Subulus Salam adalah sebuah pondok pesantren yang dirintis oleh Ustadz Fadhly Abu Harun Al-Makassariy –hafizhahullah-. Ma’had ini pada awal perintisannya bernama “Ma’had As-Sunnah Samaya”. Namun, karena sesuatu dan lain hal, namanya berubah menjadi Ma’had Subulus Salam yang berada di Dusun Samaya, Desa, Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92171.

Alamatnya dapat anda kunjungi via link Google Maps berikut ini : https://goo.gl/maps/EenBACcq14PshTRHA

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

jannatul-firdaus.net @2018

Hukum Memberikan Isyarat di Saat Khutbah Jumat

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Hukum Memberikan Isyarat Saat Khutbah Jumat

  • Oleh : Ustadz Syafaat Al-Munawiy hafizhahullah
  • (Pengajar Ma’had Subulus Salam Samaya, Gowa)[1]

Telah datang sejumlah nash yang memerintahkan untuk menyimak dan mendengarkan khutbah Jumat, serta melarang untuk berbicara di saat khutbah Jumat berlangsung.

Terlepas dari perbedaan pendapat dan pandangan dari kalangan para ulama yang memahami larangan tersebut. Sebagian di antara mereka memandang bahwa larangan berbicara, hukumnya haram, dan sebagain lagi memandang larangan itu bermakna makruh.

Adapun sebagian jamaah memberikan isyarat di saat khutbah Jumat berlangsung,  baik untuk menegur dan mendiamkan orang atau yang semisalnya, maka HUKUMNYA adalah BOLEH. Maksudnya, TIDAK DILARANG seseorang memberikan isyarat di saat khutbah Jumat berlangsung.

Telah datang sejumlah atsar dari sahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- tentang BOLEHNYA memberikan isyarat di saat khutbah Jumat.

Di antaranya, atsar dari Ibnu Umar -radhiyallohu ‘anhuma-dari Nafi’, beliau berkata,

أَنَّهُ رَأَى ابْنَ عُمَرَ «يُشِيرُ إِلَى رَجُلٍ فِي الْجُمُعَةِ، وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ»

“Bahwa dia melihat Ibnu Umar -radhiyallohu ‘anhuma- memberikan isyarat kepada seseorang di hari Jumat (agar orang itu diam), sedangkan imam berkhotbah.”  [Atsar Riwayat Abdur Rozzaq Ash-Shon’aniy di dalam Al-Mushonnaf (no. 5429)]

Dari Nafi’, dari Ibnu Umar –radhiyallahu anhuma-, ia berkata,

«أَنَّهُ رَأَى رَجُلًا يَتَكَلَّمُ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَرَمَاهُ بِحَصًى، فَلَمَّا نَظَرَ إِلَيْهِ وَضَعَ يَدَهُ عَلَى فِيهِ»

Bahwa Ibnu Umar melihat seseorang sedang berbicara sedangkan sedang imam berkhotbah di hari Jumat. Lantaran itu, beliau melemparnya dengan batu kerikil. Tatkala orang itu memandang kepadanya,  maka beliau meletakkan tangannya di mulutnya (yakni, isyarat agar orang itu diam).” [Atsar Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (no. 5218)][2]

Berdasarkan atsar-atsar ini dan yang semakna dengannya, sebagian ulama menyatakan bolehnya memberikan isyarat di saat khutbah Jumat berlangsung, bahkan ada di antara mereka menukilkan ijma’ (kesepakatan para ulama) tentang bolehnya hal itu.

Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambaliy –rahimahullahu berkata,

“ولا خلاف في جواز الإشارة إليه بين العلماء، إلا ما حكي عن طاوس وحده، ولا يصح، لأن الإشارة في الصلاة جائزة،  ففي حال الخطبة أولى.”

Tidak ada perselisihan di kalangan para ulama tentang bolehnya memberikan isyarat ( di saat khutbah Jumat), kecuali pendapat yang dihikayatkan dari Thowus, dan pendapat itu tidak benar.  Karena, isyarat di dalam shalat adalah boleh.[3] Nah, tentunya hal itu di dalam khutbah lebih diperbolehkan lagi. [Lihat Fathul Bari Syarh Shohih AlBukhariy (8/275), karya Ibnu Rajab]

“Jadi, tidak dilarang untuk memdiamkan orang yang berbicara dengan isyarat. Karena, Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- tidak mengingkari para sahabat ketika mereka memberikan isyarat kepada yang bertanya (di saat khutbah Jumat), Kapankah hari kiamat?

Bahkan boleh bagi seseorang untuk meletakkan tangannya di mulutnya sebagai isyarat untuk diam. Karena, isyarat di dalam shalat diperbolehkan. Nah, di saat khutbah tentunya hal itu lebih diperbolehkan lagi.”[4]  

Wallahu a’lam.

✍️ Ditulis di Ponpes Al-Ihsan Gowa, pada tanggal 3 Jumadal Akhiroh 1443 H, bertepatan 7 Januari 2022 M.

————————-

Selesai diedit oleh Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah Al-Bugisiy –hafizhahullah- pada hari Sabtu, 5 Jumadal Akhiroh 1443 H.

[1] Ma’had Subulus Salam adalah sebuah pondok pesantren yang dirintis oleh Ustadz Fadhly Abu Harun Al-Makassariy –hafizhahullah-. Ma’had ini pada awal perintisannya bernama “Ma’had As-Sunnah Samaya”. Namun, karena sesuatu dan lain hal, namanya berubah menjadi Ma’had Subulus Salam yang berada di Dusun Samaya, Desa, Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92171.

Alamatnya dapat anda kunjungi via link Google Maps berikut ini : https://goo.gl/maps/EenBACcq14PshTRHA

[2] Lihat Ghoyatul Muqtashidin Syarh Manhajis Salikin (1/393).

[3] Misalnya, orang yang sedang shalat memberi isyarat sebagai jawaban bagi orang yang mengucapkan salam kepadanya [ed.].

[4] Lihat AtTashil AlMuqni’ fi Halli Alfazh Ar-Roudh Al-Murbi’ (1/698), karya Dr. Kamilah Al-Kuwariy.

Tanbih : Al-Kuwariy, bukan Al-Kiwariy sebagaimana yang diterangkan oleh As-Sam’aniy dalam Al-Ansab (11/165/ no. 3491) [ed.].

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2018

Hukum Memaksa Anak Gadis Menikah dengan Seorang Pria

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Hukum Memaksa Anak Gadis Menikah dengan Seorang Pria

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
  • [Pengajar dan Pembina Ma’had Al-Ihsan Gowa]

Sebuah realita yang terkadang muncul ke permukaan, adanya orang tua atau wali nikah yang memaksa anak perempuannya untuk menikah dengan seorang pria, sedangkan si anak tidak menyukai pria tersebut.

Lalu apa hukum pernikahan seorang wanita yang dipaksa oleh walinya untuk menikah, sedangkan ia tidak menyukai pria itu?

Jawabannya, kita serahkan kepada seorang ulama yang bernama Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin –rahimahullah-. Beliau berkata saat menjawab hal itu,

“فأي امرأة أجبرت على النكاح فنكاحها فاسد، سواء أجبرها أخوها أو عمها أو أبوها أو جدها، ليس لأحد أن يجبر امرأة على نكاح من لا ترغب.

كما أنه لا يحل للولي أن يمتنع من تزويج فتاة خطبها كفء ورغبت به.” اهـ

“Wanita manapun yang dipaksa menikah, maka pernikahannya itu rusak baik itu ia dipaksa oleh saudaranya, pamannya, ayahnya atau kakeknya. Tidak boleh bagi seseorang memaksa seorang wanita untuk menikahi orang yang tidak ia sukai, sebagaimana halnya tidak halal bagi walinya untuk menahan diri dari menikahkan seorang wanita yang telah dilamar oleh orang yang cocok baginya dan telah ia sukai.”

Sumber : Silsilah Al-Liqo’ AsySyahriy (20) – Syamilah.

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2018

Solusi Menghadapi Kenaikan Harga Barang & Krisis Moneter

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Solusi Menghadapi Kenaikan Harga Barang & Krisis Moneter

  • Penulis : Ust. Abu Imron Adi Suryanto, Lc. hafizhahullah
  • (Pengajar dan Pembina Ma’had Al-Ihsan Gowa)

Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam– pernah didatangi rakyatnya, dan mereka pun mengadu kepada Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- seraya mereka berkata,

“Wahai Rasulullah, barang-barang sekarang semuanya naik, tetapkanlah harga (sesuai kemampuan kami).”

Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

«إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّازِقُ، وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يُطَالِبُنِي بِمَظْلَمَةٍ فِي دَمٍ وَلَا مَالٍ»

“Sungguh Allah, Dia Yang Menetapkan Harga, Dia pula Yang Menahan Harga, dan Yang Memberikan rezeki (kepada kalian). Namun, sungguh saya ini sangat berharap ketika berjumpa dengan Allah agar tidak seorang pun di antara kalian menuntut saya atas kezaliman yang mungkin saja terjadi (di antara kalian), baik dalam perkara darah, ataupun perkara harta.” [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 3451), At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (no. 1314), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (no. 2200). Hadits ini dinyatakan shohih oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ghoyah Al-Marom (no. 323)]

Faedah Hadits

1. Kenaikan harga barang merupakan bagian dari bala dan ujian, sedangkan tuntunan kita sebagai orang yang beriman dalam menghadapi ujian dan bala adalah bersabar. Dengan sebab kesabaran itu, Allah akan memberikan kita keselamatan dan rahmat-Nya.

2. Ujian bisa jadi diturunkan karena adanya dosa yang dilakukan anak cucu Adam. Bisa jadi kondisi sulit yang dialami sekarang adalah balasan terhadap dosa-dosa yang kita lakukan. Lantaran itu, seharusnya kita melakukan introspeksi diri.

3. Tidak akan diangkat suatu musibah, kecuali adanya pertobatan yg kita lakukan. Perlunya banyak melakukan istighfar (permohonan ampunan kepada Allah. Karena, terkadang kondisi sulit disebabkan adanya dosa yang pernah dilakukan oleh seseorang.

4. Perlunya banyak ber-husnuzh zhon (berbaik sangka) kepada Allah dengan adanya kenaikan harga. Karena, Allah berfirman,

«أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي»

Aku sesuai persangkaan hambaKu kepada-Ku. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (no. 7405), dan Muslim dalam Shohih-nya (no. 2675)]

5. Perlunya memperbaiki keyakinan kita bahwa di balik kesulitan, terdapat kemudahan. Bahkan Allah mengulang-ulang perkataan tersebut untuk mempertegas bahwa di balik kesulitan, terdapat kemudahan.

6. Perlunya memperbaiki keyakinan bahwa Allah sangat menyayangi hamba-Nya melebihi siapapun. Di tengah cobaan, pasti ada kebaikan karena dengan cobaan tesebut, Allah mengampuni dosa para hamba-Nya dan Allah turunkan rahmat-Nya kepada mereka.

7. Jika menginginkan harga tetap stabil atau Allah melapangkan rezeki kita, maka Allah memberikan kiat melalui amalan berikut :

Pertama, memperbaiki dan menjaga silaturahmi.

Kedua, selalu berdoa dan meminta keberkahan dari Allah.

8. Di antara perkara yang tidak boleh dilakukan ketika ada kenaikan harga :

  • 1) melakukan perbuatan maksiat,
  • 2) lalai dari berdzikir (mengingat Allah –subhanahu wa ta’ala-),
  • 3) lalai dari memuji kepada Allah –subhanahu wa ta’ala-,
  • 4) keluar berdemo menentang pemerintah.
  •  

9. Pemerintah yang zalim disebabkan masyarakatnya juga banyak melakukan kezaliman. Lantaran itu, untuk mendapatkan pemerintahan yang amanah, itu harus dimulai dari adanya masyarakat yang amanah.

Subhanakallahumma wabihamdik. Asyhadu Allah ilaha illa anta.

Astagfiruka waatubu ilaikWallahu a’lam

 _______________

Tulisan ini adalah rangkuman kajian malam Kamis, 3 Jumadal Akhiroh 1443 H (5 Januari 2021 M), di Mushalla Nurul Ilmi, Kab. Barru.

Tulisan ini telah diedit oleh Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah –hafizhahullah- pada hari Jumat, 4 Jumadal Akhiroh 1443 H. Tulisan yang diedit terambil dari Grup What’sApp (Forum Asatidzah Sulselbar) yang terposting pada tanggal 3 Jumadal Akhiroh 1443 H. Kami ucapkan, “Jazahullohu khoiron” kepada yang meringkas dan memposting tulisan tersebut.

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2018