Al-Qur’an dan Sunnah, Perahu Penyelamat dari Gelombang Kesesatan dan Kejahilan

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Al-Qur’an dan Sunnah, Perahu Penyelamat dari Gelombang Kesesatan dan Kejahilan

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
  • [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Al-Kitab dan Sunnah adalah wahyu yang Allah turunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad sebagai pedoman dan petunjuk serta bimbingan bagi umat Islam dalam mengarungi kehidupan dunia sampai mereka berjumpa dengan Allah -Azza wa Jalla-.

Al-Kitab dan Sunnah kini mulai ditinggalkan dan ditelantarkan oleh kaum muslimin, dimana mereka mengambil pedoman-pedoman lain, berupa ucapan manusia yang tak ma’shum.

Mereka lebih senang mengambil dan mengadopsi ucapan para syaikh dan guru mereka, tanpa memperhatikan benar-tidaknya!! Bahkan seringkali kebatilannya telah jelas dan nyata di depan mata, namun mereka tetap mengikutinya. Seakan-akan ucapan para guru dan syaikh setara dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-!!!

Lebih para dari semua itu, sebagian kalangan yang menganggap dirinya sebagai golongan intelektual, dipermainkan oleh kaum kafir yang meniupkan dan menyebarkan asumsi bahwa undang-undang buatan Belanda, Perancis, Amerika, dan sekutunya adalah lebih baik dibandingkan undang-undang dan syariat Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

Subhanallah, adakah manusia lebih baik dibandingkan Penciptanya, yaitu Allah –Azza wa Jalla-? Jelas tidak mungkin semua hal lebih baik daripada wahyu yang turun dari Allah!!

Ini kenyataan sebagian manusia-manusia muslim yang meninggalkan Al-Kitab (Al-Qur’an).

Itulah yang dikeluhkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- sebagaimana yang diabadikan di dalam Al-Qur’an,

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآَنَ مَهْجُورًا  [الفرقان/30]

“Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, Sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan”. (QS. Al-Furqon : 30)

Syaikh Ibnu Nashir As-Sa’diy –rahimahullah– berkata,

قد أعرضوا عنه وهجروه وتركوه مع أن الواجب عليهم الانقياد لحكمه والإقبال على أحكامه، والمشي خلفه،

“Sungguh mereka berpaling dari Al-Qur’an, dan meninggalkannya, walaupun kewajiban mereka adalah tunduk kepada hukumnya, fokus kepada hukum-hukumnya dan berjalan di belakangnya”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 582)]

Inilah nasib Al-Qur’an di zaman itu, nah bagaimana lagi dengan zaman sekarang. Jelas keadaan manusia lebih parah dalam menolak dan meninggalkan Al-Qur’an dan Sunnah.

Tidak heran jika jauh hari Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam- mewasiatkan kepada para sahabatnya agar berpegang teguh dengannya.

Al-Qur’an dan Sunnah adalah tali penyelamat di tengah derasnya arus kesesatan dan penyimpangan.

Dari Abu Syuraih Al-Khuza’iy –radhiyallahu anhu– berkata,

خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ:أَبْشِرُوا، أَلَيْسَ تَشْهَدُونَ أَنَّ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ؟قَالُوا: بَلَى، قَالَ: إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ سَبَبٌ طَرَفَهُ بِيَدِ اللَّهِ، وَطَرَفَهُ بِأَيْدِيكُمْ فَتَمَسَّكُوا بِهِ فَإِنَّكُمْ لَنْ تَضِلُّوا، وَلَنْ تَهْلَكُوا بَعْدَهُ أَبَدًا.

“Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- keluar kepada kami seraya bersabda,

“Bergembiralah. Bukankah kalian mempersaksikan bahwa tiada ilah (sembahan) yang haq, melainkan Allah dan bahwa aku adalah rasul Allah?”

Mereka berkata, “Betul (kami telah bersaksi)”.

Beliau bersabda, “Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah tali yang ujungnya ada di Tangan Allah dan ujungnya (yang lain) ada di tangan kalian. Karena itu, berpeganglah dengannya.

Sebab kalian tak akan sesat dan tak akan binasa setelahnya selama-lamanya”. [HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (30006), Abd bin Humaid dalam Al-Muntakhob (no. 483), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (no. 122), Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (no. 491) dan lainnya. Hadits ini dinilai shohih oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 713)]

Al-Qur’an yang berisi petunjuk ke jalan kebenaran, ibarat tali yang mengikat manusia agar tidak hanyut oleh arus kesesatan dan tidak terombang-ambing oleh perselisihan yang sering kali menyeret manusia ke dalam kesalahan dalam bersikap.

Sunnah sebagai penjelas dan perinci Al-Qur’an telah menjelaskan jalan-jalan kebenaran dan jalan-jalan kesesatan. Apapun yang diperselisihkan oleh manusia, jika semuanya dikembalikan kepada Sunnah, maka seseorang akan selamat dari penyimpangan dan kesesatan.

Dari Sahabat Abu Najih Al-Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu- berkata,

وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُوْنُ , وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوْبُ . فَقُلْنَا : يَارَسُوْلَ اللهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظِةُ مُوَدَّعٍ فَأَوْصِنَا؟ فَقَالَ : أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ –عَزَّ وَجَلَّ- وَالسَّمْعَ وَالطَّاعَةَ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ , فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اِخْتِلاَفًا كَثِيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ , وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ , وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

      “Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menasihati kami dengan suatu nasihat yang membuat mata bercucuran, dan hati bergetar.

      Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasihat orang yang mau berpisah. Maka berikanlah wasiat kepada kami”.

      Beliau bersabda,”Aku wasiatkan kepada kalian agar bertaqwa kepada Allah -Azza wa Jalla-, mendengar dan taat (kepada penguasa muslim, -pent.), walaupun seorang budak berkuasa atas kalian. Karena barang siapa yang hidup diantara kalian, maka ia akan melihat perselisihan yang banyak.

      Karena itu, pegangilah sunnahku, dan sunnahnya para khalifah yang lurus lagi terbimbing. Gigitlah sunnahku dengan gigi geraham kalian.

Waspadalah kalian terhadap perkara-perkara baru (dalam agama, -pent), karena setiap perkara baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (4607), At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (2676), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (42 & 44). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’ (2455), dan Takhrij Al-Misykah (165)]

Sunnah Rasul –Shallallahu alaihi wa sallam- ibarat perahu yang akan menyelamatkan manusia jika mereka mengendarainya di tengah arus banjir yang melanda manusia.

Kesesatan dan kejahilan ibarat banjir yang siap membinasakan manusia, seorang tak akan selamat darinya, kecuali ia mengambil “perahu sunnah” yang siap mengantarkannya ke surga Allah dengan aman dan bahagia.

Ibnu Wahb –rahimahullah– berkata, “Kami pernah di sisi Malik seraya aku sebutkan “sunnah”. Imam Malik berkata,

السنة سفينة نوح من ركبها نجا ومن تخلف عنها غرق

“Sunnah adalah (ibarat) perahu Nabi Nuh; barangsiapa yang menumpanginya, maka ia selamat dan barangsiapa yang tertinggal darinya, maka ia akan tenggelam”. [HR. Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqo (14/9) dan Abu Isma’il Al-Harowiy dalam Dzammul Kalam (no. 872)]

Wahai kaum muslimin, bila anda ingin selamat, maka peganglah Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam-, niscaya kalian akan beruntung dan masuk surga, insya Allah. Akan tetapi jika kalian mengambil ucapan orang-orang kafir, undang-undang mereka, aturan-aturan kepala suku dan pemimpin adat, maka kalian pasti akan sesat!!

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2018

Arsy Ar-Rohman, Makhluk Terbesar di Dunia

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Arsy Ar-Rohman, Makhluk Terbesar di Dunia

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
  • [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Salah satu diantara aqidah (keyakinan) Ahlus Sunnah wal Jama’ah bahwa makhluk terbesar adalah Arsy (singgasana) Allah –Azza wa Jalla-.

Mungkin selama ini ada diantara kita yang menyangka bahwa bahwa makhluk terbesar di dunia adalah langit dan bumi. Padahal masih ada yang lebih besar daripada itu semua, yaitu Al-Kursiy (Kursi) milik Allah -Azza wa Jalla-.

Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Artinya, ia lebih besar dibandingkan langit dan bumi.

Inilah yang dijelaskan oleh Allah –Azza wa Jalla– dalam firman-Nya,

اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ وَلاَ يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ  [البقرة : 255]

“Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah), melainkan Dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah, melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”. (QS. Al-Baqoroh : 255)

Kursi adalah tempat kedua kaki Allah diletakkan. Penafsir Ulung, Abdullah bin Abbas –radhiyallahu anhu– berkata,

الْكُرْسِيُّ مَوْضِعُ الْقَدَمَيْنِ وَالْعَرْشُ لَا يُقَدِّرُ أَحَدٌ قَدْرَهُ

“Kursi adalah tempat kedua kaki (yakni, kaki Allah). Sedangkan Arsy tak ada seorang pun yang mampu menentukan besarnya”. [HR. Ad-Darimiy dalam Naqdh Al-Imam Abi Sa’id Utsman bin Sa’id ala Bisy Al-Marisiy Al-Jahmiy Al-Anid (1/423), Ibnu Khuzaimah dalam Kitab At-Tauhid (no. 185), Abdullah bin Ahmad dalam As-Sunnah (586 & 1020), Ibnu Abi Syaibah dalam Kitab Al-Arsy (no. 61), Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (no. 12404), Ath-Thobariy dalam Al-Jami’ (3/10), Ad-Daruquthniy Ash-Shifat (hal. 30), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2/283), Al-Khothib dalam Tarikh Baghdad (9/251-252) dan Al-Harowiy dalam Al-Arba’in (hal. 125). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Mukhtashor Al-Uluw (hal. 102/no. 36)]

Kursi Allah adalah makhluk terbesar setelah Arsy (singgasana) Allah sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadits yang shohih dari Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam-, beliau bersabda,

ما السماواتُ السبعُ في الكرسيِّ إِلاَّ كَحَلْقَةٍ مُلْقَاةٍ بأرضِ فَلاَةٍ، وفضلُ العرشِ على الكرسيِّ كفضلِ تلكَ الفلاةِ على تلكَ الحلقةِ

“Tidaklah langit-langit yang tujuh dibandingkan Kursi, kecuali seperti sebuah mata rantai yang dibuang di tanah yang tandus. Sedang kelebihan Arsy dibandingkan Kursi, seperti kelebihan tanah tandus itu dibandingkan sebuah mata rantai tersebut”. [HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Kitab Al-Arsy (no. 58) dan Abusy Syaikh dalam Al-Azhomah (no. 70), Ibnu Baththoh dalam Al-Ibanah (no. 136) dan lainnya. Hadits ini dinilai shohih oleh Syaikh Al-Albaniy dalam As-Silsilah (1/224/109)]

Ulama Negeri Syam, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy rahimahullah– berkata usai men-takhrij hadits ini,

“Hadits ini keluar sebagai tafsir bagi firman Allah -Ta’ala-,

وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ

Kursi Allah meliputi langit dan bumi…“.

Hadits ini gamblang dalam menjelaskan kedudukan Kursi sebagai makhluk terbesar setelah Arsy dan bahwa Kursi itu adalah benda yang berdiri sendiri, bukan sesuatu yang yang tak memiliki wujud.

Di dalam hadits ini terdapat bantahan bagi orang yang mentakwil Kursi dengan makna “kerajaan dan luasnya kekuasaan” sebagaimana yang tertera pada sebagian kitab-kitab tafsir. Adapun yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Kursi adalah “ilmu”, maka atsar itu tak shohih sanadnya kepada beliau. Karena, ia termasuk riwayat Ja’far bin Abil Mugiroh dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas. Atsar itu diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Ibnu Mandah berkata, “Ibnu Abil Mughiroh bukan orang yang kuat pada Ibnu Jubair”. [Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah (1/226)]

Keyakinan Ahlus sunnah wal Jama’ah bahwa Kursi adalah makhluk terbesar setelah Arsy. Inilah pendapat yang benar, bukanlah Kursi itu kekuasaan atau ilmu. Bahkan ia adalah makhluk besar yang memiliki wujud.

Al-Imam Ibnu Abi Zamanain –rahimahullah– berkata,

ومن قول أهل السنة أن الكرسي بين يدي العرش وأنه موضع القدمين

“Diantara pernyataan Ahlus Sunnah, bahwa Kursi berada di depan Arsy dan bahwa ia adalah ia adalah tempat kedua kaki (Allah)”. [Lihat Ushulus Sunnah (hal. 96) karya Ibnu Abi Zamanain, dengan tahqiq Abdullah bin Muhammad Al-Bukhoriy, cet. Maktabah Al-Ghuroba’ Al-Atsariyyah, 1415 H ]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah– berkata,

الكرسي ثابت بالكتاب والسنة وإجماع السلف

“Kursi adalah tsabit (benar) berdasarkan Al-Kitab, Sunnah dan ijma’ (kesepakatan) para salaf”. [Lihat Majmu’ Al-Fatawa (6/584)]

Al-Imam Ibnu Abil Izz Al-Hanafiy –rahimahullah– berkata,

وإنما هو -الكرسي- كما قال غير واحد من السلف بين يدي العرش كالمرقاة إليه

“Kursi hanyalah –sebagaimana yang dinyatakan oleh para salaf- berada di depan Arsy, laksana tangga menuju Arsy”. [Lihat Syarh Al-Aqidah Ath-Thohawiyyah (hal. 277), oleh Ibnu Abil Izz, cet. Al-Maktab Al-Islamiy, 1391 H]

Al-Imam Abu Muhammad Abdul Haqq Ibnu Athiyyah Al-Andalusiy –rahimahullah– berkata,

والذي تقتضيه الأحاديث أن الكرسي مخلوق بين يدي العرش، والعرش أعظم منه

“Yang dituntut (ditetapkan) oleh hadits-hadits bahwa Kursi adalah makhluk yang ada di depan Arsy. Sedang Arsy lebih besar dibandingkan Kursi”. [Lihat Al-Muharror Al-Wajiz (1/336)]

Jadi, Kursi itu termasuk makhluk terbesar. Namun masih ada lagi makhluk yang lebih besar dibandingkan Kursi, yaitu Arsy (singgasana) Allah -Azza wa Jalla-.

Saking besarnya ukuran Arsy, ia dipikul oleh para malaikat yang memiliki postur tubuh yang besar.

Allah –Azza wa Jalla– berfirman,

وَالْمَلَكُ عَلَى أَرْجَائِهَا وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ  [الحاقة : 17]

“Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung (memikul) ‘Arsy Tuhan-mu di atas (kepala) mereka”. (QS. Al-Haaqqoh : 17)

Malaikat pemikul Arsy digambarkan kebesarannya oleh Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– di  dalam sebuah hadits.

Beliau –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

أُذِنَ لِي أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِ مِائَةِ عَامٍ

“Telah diizinkan bagiku untuk menceritakan tentang seorang malaikat diantara malaikat-malaikat pemikul Arsy. Sesungguhnya apa yang ada diantara dua cuping telinganya sampai ke pundaknya adalah sejauh perjalanan 700 tahun”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 4727). Hadits ini dinilai shohih oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Misykah Al-Mashobih (no. 5728)]

Al-Imam Syarofuddin Ath-Thibiy –rahimahullah– berkata,

“Yang dimaksudkan dengan “700 tahun” disini adalah menggambarkan banyaknya, bukan untuk pembatasan. Karena, bilangan itu lebih cocok dengan pembicaraan dan lebih memberikan dorongan kepada keadaan. Beliau bersabda, “Telah diizinkan bagiku…”, untuk memberikan faedah bahwa pengetahuan tentang perkara gaib adalah perkara yang khusus bagi Allah -Ta’ala-. Akan tetapi (terkadang) Allah memperlihatkan sebagiannya kepada orang-orang yang Dia kehendaki. Namun orang yang Allah perlihatkan perkara gaib itu tak berhak menceritakannya, kecuali dengan izin-Nya”. [Lihat Faidhul Qodir (1/458) karya Al-Munawiy]

Dijelaskan dalam sebagian hadits-hadits bahwa di bawah Arsy (singgasana) Allah –Azza wa Jalla– terdapat air.

Inilah yang dikatakan oleh Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– dalam sabdanya,

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ قَالَ وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ

“Allah telah menulis takdir-taqdir para makhluk 50 ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi”. Beliau bersabda, “Sedang Arsy-Nya di atas air”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (2653) dari Abdullah bin Amer bin Al-Ash –radhiyallahu anhuma-]

Para pembaca yang budiman, demikianlah penjelasan ringkas bahwa Ars Allah Ar-Rohman adalah masuk terbesar. Namun perlu diingat bahwa sekalipun Arsy adalah makhluk terbesar, ternyata Allah masih jauh lebih besar dibandingkan Arsy, dan semua makhluk dari yang terkecil sampai yang terbesar berada dalam kekuasaan dan kerajaan Allah –Tabaroka wa Ta’ala– serta mereka semua senantiasa butuh kepada-Nya.

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2018

Amalan Manis, Berbuah Pahit

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Amalan Manis, Berbuah Pahit

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
  • [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Seorang harus selalu waspada dengan dirinya saat ia beramal ibadah dan ketaatan kepada Allah -Azza wa Jalla-. Sebab, sebagian orang, atau bahkan banyak diantara manusia yang tertipu dengan amal sholih yang dia kerjakan.

Dia pun berbangga dan sombong dengan amal sholih yang telah ia tunaikan. Ia tak punya usaha mengecek dan menimbang amal sholihnya, apakah diterima di sisi Allah atau tidak.

Jika amalnya diterima dan diberi ganjaran pahala dan surga, maka itulah kebaikan besar yang harus ia syukuri. Namun jika amal sholihnya ternyata tidak diterima, maka ini adalah dua kerugian: kerugian dunia dan akhirat!!

Di akhirat nanti, ada orang-orang Islam yang mengalami nasib seperti nasibnya orang kafir. Di dunia, ia melihat banyak amal sholih yang telah ia kerjakan, namun di akhirat pahala dan kebaikannya dihancurkan oleh Allah, akibat ulahnya sendiri.

Orang seperti ini bagaikan orang yang melihat fatamorgana yang ia sangka air. Namun di saat ia mendekat, ternyata hilang dan hanya sekedar bayangan semua tiada guna!!

Allah -Ta’ala- berfirman,

وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآَنُ مَاءً حَتَّى إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا وَوَجَدَ اللَّهَ عِنْدَهُ فَوَفَّاهُ حِسَابَهُ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ (39) أَوْ كَظُلُمَاتٍ فِي بَحْرٍ لُجِّيٍّ يَغْشَاهُ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ سَحَابٌ ظُلُمَاتٌ بَعْضُهَا فَوْقَ بَعْضٍ إِذَا أَخْرَجَ يَدَهُ لَمْ يَكَدْ يَرَاهَا وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ (40) [النور/39، 40]

“Dan orang-orang kafir, amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya; atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan; gelap gulita yang tindih-bertindih, apabila dia mengeluarkan tangannya, tiadalah dia dapat melihatnya, (dan) barangsiapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah, tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun”. (QS. An-Nuur : 39-40)

Amalan sholih yang banyak tak akan bermanfaat bagi orang-orang yang tidak beriman. Demikian pula bila ia beriman, namun amalannya bukan karena Allah dan pahala di negeri akhirat, maka ia juga mendapatkan kerugian dan penyesalan di akhirat.

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ أَعْمَالُهُمْ كَرَمَادٍ اشْتَدَّتْ بِهِ الرِّيحُ فِي يَوْمٍ عَاصِفٍ لَا يَقْدِرُونَ مِمَّا كَسَبُوا عَلَى شَيْءٍ ذَلِكَ هُوَ الضَّلَالُ الْبَعِيدُ [إبراهيم/18]

“Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia). Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh”. (QS. Ibrahim : 18)

Amalan mereka manis (baca: baik), namun berbuah pahit (baca: buruk). Karena, amalan mereka menjadi sia-sia dan hancur serta menjadi sebab ia merugi di akhirat.

Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata, “Ini merupakan perumpamaan yang Allah -Ta’ala- buat bagi amalan orang-orang kafir yang menyembah selain Allah bersama-Nya, mendustakan para rasul dan membangun amalan mereka di atas dasar yang tak benar. Akhirnya, amalan mereka roboh dan mereka pun kehilangan sesuatu yang paling mereka butuhkan (berupa amal-amal sholih)”. [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (4/486-487), karya Ibnu Katsir, cet. Dar Thoibah, 1421 H]

Ketahuilah bahwa di hari kiamat, mereka akan melihat amal-amal sholihnya diberi ganjaran. Tapi dengan syarat ia beriman, ikhlash semata-mata karena Allah dan mengikuti sunnah Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam-.

Jika tidak memenuhi syarat-syarat ini, maka amalannya akan hancur tiada guna.

Allah -Azza wa Jalla- berfirman,

وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا (23) [الفرقان : 23]

“Dan Kami datang kepada segala amal yang mereka telah kerjakan (di dunia), lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan”. (QS. Al-Furqon : 23)

Di hari-hari ini, hari tersebarnya kebodohan dan kejahilan tentang agama, seorang mukmin harus waspada dan lebih perhatian dengan kualitas amal sholihnya.

Sebab, di hari ini banyak hal-hal yang merusak amal sholih kita dan setan juga memiliki bala tentara yang akan menipu dan memperdaya manusia agar mereka menjadi celaka.

Para pembaca yang budiman, salah satu diantara makar setan, ia mendorong manusia melakukan amal-amal sholih. Namun di balik amal-amal sholih itu terdapat tendensi duniawi yang merusak pahala dan niat seorang hamba.

Inilah yang diisyaratkan oleh Allah –Azza wa Jalla– dalam firman-Nya,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُونَ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلاَّ النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ} [سورة هود آية: 15-16]

“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka. Dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan”. (QS. Huud : 15-16)

Syaikh Muhammad bin Sulaiman At-Tamimiy -rahimahullah- berkata, “Telah disebutkan dari para salaf yang berilmu tentang ayat ini, beberapa jenis perkara yang dilakukan oleh manusia pada hari ini, sedang mereka tak mengerti maknanya.

Jenis Pertama, diantara hal itu, amal sholih yang dikerjakan oleh kebanyakan orang demi mencari wajah Allah berupa sedekah, silaturahim, berbuat baik kepada manusia dan semisalnya. Demikian pula meninggalkan kezhaliman, atau tidak berbicara tentang kehormatan orang lain dan semisal itu diantara perkara yang biasa dilakukan oleh manusia atau ia tinggalkan semata-mata karena Allah. Hanya saja ia tak menginginkan pahalanya di akhirat. Dia hanya ingin agar Allah membalasinya dengan menjaga dan mengembangkan hartanya, memelihara anaknya dan keluarganya serta senantiasa memberikan nikmat kepada mereka dan semisal ini. Tak ada semangatnya dalam mencari surga dan lari dari neraka. Orang seperti ini akan diberikan balasan amalannya di dunia, sedang di akhirat ia tak mendapatkan bagian (pahala).

Jenis ini telah disebutkan dari Ibnu Abbas saat menafsirkan ayat ini. Sebagian guru kami telah keliru, akibat ungkapan dalam Syarah Al-Iqna’, di awal bab tentang niat. Tatkala beliau (guru kami) membagi keikhlasan menjadi beberapa tingkatan. Beliau menyebutkan jenis ini termasuk diantaranya. Beliau menyangka bahwa pen-syarah Al-Iqna’ menyebutnya ikhlash sebagai pujian bagi jenis itu. Padahal bukan demikian halnya. Dia hanya memaksudkan bahwa amalan itu tidak riya’. Walaupun sebenarnya ia adalah amalan yang gugur di akhirat.

Jenis Kedua: Jenis ini lebih besar dan menakutkan dibandingkan jenis pertama, yaitu apa yang disebutkan oleh Mujahid bahwa ayat ini turun tentangnya, yakni seseorang melakukan amal-amal sholih, sedang niatnya untuk mencari-cari perhatian orang, bukan demi mencari pahala akhirat. Sementara itu ia menampakkan (di hadapan orang) bahwa ia ingin wajah Allah. Hanyalah ia mengerjakan sholat, puasa, bersedekah atau mencari ilmu, karena manusia akan memujinya dan mulia dalam pandangan mereka. Karena kedudukan termasuk jenis-jenis dunia yang paling besar.

Tatkala disebutkan kepada Mu’awiyah sebuah hadits dari Abu Hurairah tentang tiga orang yang pertama kali akan dinyalakan baginya neraka, yaitu orang mempelajari ilmu agar disebut “ulama” sehingga ia pun digelari demikian; orang yang bersedekah agar disebut sebagai “orang dermawan” dan orang yang berjihad agar disebut sebagai “pemberani”, maka Mu’awiyah menangis keras, lalu membaca ayat ini.

Jenis Ketiga: Seseorang beramal sholih, sedang tujuannya dalam amal sholih itu adalah harta benda, misalnya, ia berhaji demi harta yang ia akan ambil, bukan demi Allah; atau ia berhijrah demi dunia yang akan ia dapatkan, atau karena wanita yang akan ia nikahi; atau ia berjihad demi ghanimah (harta rampasan). Sungguh jenis ini juga disebutkan saat menafsirkan ayat ini sebagaimana di dalam Kitab Ash-Shohih bahwa Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-,

تَعِسَ عَبْدُ الدِّيْنَارِ، تَعِسَ عَبْدُ الدِّرْهَمِ، تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيْصَةِ

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah, celakalah hamba khamilah…” dan seterusnya[1].

Sebagaimana halnya ia mempelajari ilmu agama demi madrasah (sekolah atau pesantren) keluarganya, atau demi mata pencaharian mereka, atau demi kekuasaan mereka; atau ia mempelajari Al-Qur’an dan menjaga sholatnya demi jabatan di masjid, sebagaimana hal ini sering terjadi. mereka ini lebih berakal dibandingkan orang-orang sebelumnya (dalam jenis kedua). Karena, mereka ini beramal untuk kepentingan yang mereka akan raih. Orang-orang yang sebelumnya beramal demi (mendapatkan) pujian dan kemuliaan dalam pandangan manusia dan mereka tidak mendapatkan harta benda.

Sedang jenis pertama lebih berakal dibandingkan mereka semua ini. Karena, mereka (jenis pertama) beramal karena Allah saja, tanpa sekutu bagi-Nya. Akan tetapi, mereka menghancurkan kebaikan yang besar dari Allah, yaitu surga dan tidak pula lari dari keburukan yang besar, yaitu siksaan di akhirat.

Jenis Keempat: Seseorang beramal ketaatan kepada Allah dalam kondisi ikhlash dalam hal itu kepada Allah saja, tanpa ada sekutu bagi-Nya. Akan tetapi ia berada dalam amalan yang membuatnya kafir sehingga ia keluar dari Islam, seperti kaum Yahudi dan Nashrani. Sebab, mereka menyembah Allah, bersedekah atau berpuasa demi mencari wajah Allah dan kampung akhirat.

Ini seperti kebanyakan orang dari kalangan umat ini, yaitu orang-orang yang padanya terdapat syirik besar atau kekafiran besar yang mengeluarkan mereka dari Islam secara total. Jika mereka taat kepada Allah dengan ketaatan yang ikhlash (murni), mereka menginginkan dengannya pahala Allah di kampung akhirat. Akan tetapi, mereka di atas amal-amal yang mengeluarkan mereka dari Islam dan mencegah diterimanya amal mereka. Jenis ini juga telah disebutkan saat menafsirkan ayat ini dari Anas bin Malik dan selainnya. Dahulu para salaf takut terhadap jenis ini.

Sebagian mereka (salaf) berkata, “Andaikan aku tahu bahwa Allah akan menerima dariku sebuah sujud, maka aku akan ingin mati saja. Karena, Allah berfirman,

إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ [سورة المائدة آية: 27]

“Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al-Maa’idah : 27)“. [Lihat Ad-Duror As-Saniyyah fi Al-Ajwibah An-Najdiyyah (13/19-21)]

Apa yang dinyatakan oleh Syaikh Muhammad At-Tamimiy rahimahullah– adalah perkara yang benar dan dibuktikan oleh realita, baik di zaman dahulu, apalagi di zaman sekarang.

 

[1] Selengkapnya berbunyi begini, “Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah, celakalah hamba khamilah.  Jika diberi, maka dia senang. Tetapi jika tidak diberi, maka ia marah. Celakalah dia dan merugilah. Jika tertusuk duri, maka duri itu tak akan tercabut” [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (no. 2730)]

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

jannatul-firdaus.net @2018

Agama Melarangmu Menjadikan Kaum Kafir sebagai Pemimpinmu

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Agama Melarangmu Menjadikan Kaum Kafir sebagai Pemimpinmu

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
  • [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Sebuah kenyataan pahit di hari-hari ini, sebagian kaum muslimin yang kurang mengerti agama menganggap ringan persoalan “MENGANGKAT ORANG KAFIR” sebagai pemimpin atas mereka. Padahal perkara ini amat diperingatkan di dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bahwa kaum muslimin amat dilarang dari memilih dan mengangkat orang kafir sebagai pemimpin atas mereka. Larangan itu tentunya datang dari langit, karena besarnya bahaya, kehancuran, dan kerugian (madhorot) yang akan menimpa kaum muslimin.

Agar kita mengerti sebab, hikmah dan sisi pengharaman memilih dan mengangkat orang kafir sebagai pemimpin dan penguasa atas kaum muslimin, maka ada baiknya anda melihat beberapa sisi berikut.

Segi Pertama:

Tugas utama seorang pemimpin dan pemerintah muslim adalah menegakkan syariat Allah, meninggikan agama Allah, mengatur urusan manusia dengan syariat Allah yang haq (Islam), menjaga agama, dan hak-hak para hamba.

Jadi, kepemimpinan dalam Islam tidak boleh kosong dari tujuan-tujuan mulia seperti ini. Sementara itu, semua tujuan mulia ini, tak mungkin akan dapat direalisasikan bila pemimpin kita kafir. Bahkan boleh jadi mereka memiliki makar menghalangi manusia dari Islam serta memerangi  dan merusak Islam secara halus melalui kebijakan-kebijakan zalim mereka, karena kebencian mereka kepada Islam.

Al-Imam Al-Mawardiy –rahimahullah– dari kalangan ulama Syafi’iyyah pernah berkata

الإمامة موضوعةٌ لِخلافة النُّبوة في حراسة الدِّين وسياسة الدُّنيا، وعقدها لِمن يقوم بها في الأُمَّة واجب

“Kepemimpinan itu dibuat untuk khilafah nubuwwah dalam menjaga agama dan mengatur dunia. Memberikan kepemimpinan kepada orang mengembannya di tengah umat merupakan kewajiban.” [Lihat Al-Ahkam As-Sulthoniyyah (hal. 5)] 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Al-Harroniy –rahimahullah– berkata,

فالمقصود الواجب بالولايات: إصلاح دين الخَلْق، الذي متى فاتَهم خسروا خسرانًا مبينًا، ولم ينفعهم ما نعموا به من الدُّنيا، وإصلاح ما لا يقوم الدِّين إلاَّ به من أمر دنياهم

“Maksud wajib dalam kepemimpinan-kepemimpinan adalah memperbaiki agama manusia, yang kapan saja luput dari mereka, maka mereka mengalami kerugian yang nyata dan mereka tidak akan mengambil manfaat dari apa yang mereka nikmati berupa dunia dan perbaikan sesuatu yang agama tidak akan tegak, kecuali dengannya berupa urusan dunia mereka.” [Lihat As-Siyasah Asy-Syar’iyyah (hal. 13)]

Semua kemaslahatan dan kebaikan yang diharapkan oleh kaum muslimin dari seorang pemimpin, tidak akan terwujud dengan baik jika pemimpinnya adalah kafir, bahkan boleh jadi yang mereka dapatkan berupa buah pahit berupa penindasan, kezoliman, hilangnya berbagai maslahat dan kepentingan dunia dan akhirat mereka.

Nah, bagaimana mungkin kita akan memberikan amanah penjagaan dan pembelaan agama Allah ke hadapan seorang pemimpin kafir?! Jawabnya, tidak mungkin hal itu akan terwujud!!

Pemimpin dalam Islam bukanlah hanya sekedar mengurusi masalah dunia, tapi juga mengurusi masalah akhirat, agama dan syariat Allah, sehingga tidak mungkin si kafir akan mau mengemban tugas suci ini.

 Segi Kedua:

 Dalil-dali syariat menunjukkan bahwa hukum asal kepemimpinan tidak terlaksana dan tidak sah bagi si kafir. Oleh karena itu, jika seorang pemimpin yang muslim di kemudian hari menjadi kafir, maka harus dilengserkan dan kepemimpinan gugur!!

Allah -Tabaroka wa Ta’ala- berfirman,

﴿ وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلاً 

“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk berkuasa atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’ : 141)

Al-Qodhi Ibnul Arobiy Al-Malikiy –rahimahullah– berkata,

إنَّ الله سبحانه لا يَجعل للكافرين على المؤمنين سبيلاً بالشَّرع، فإن وجد فبِخلاف الشرع

“Sesungguhnya Allah –Subhanahu- tidak memberikan jalan bagi orang-orang kafir untuk berkuasa atas orang-orang beriman menurut syariat. Jika pun ada (orang yang berkuasa), maka hal itu menyelisihi syariat.” [Lihat Ahkam Al-Qur’an (1/641)]

Allah -Tabaroka wa Ta’ala- berfirman,

﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ 

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri (pemerintah) di antara kalian.” (QS. An-Nisa’ : 59)

Firman Allah yang artinya, “…diantara kalian,” menunjukkan bahwa pemerintah wajib berasal kaum muslim yang beriman. Karena merekalah yang dipanggil dan disapa di awal ayat itu.

Allah –Subhanahu wa Ta’ala– berfirman,

﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian ambil menjadi bithonah (teman kepercayaanmu) orang-orang yang di luar kalangan kalian, (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepada kalian ayat-ayat (Kami), jika kalian memahaminya.” (QS. Ali Imran : 118)

Bithonah (teman kepercayaan) adalah orang-orang yang mengetahui rahasia dan urusan pribadi kita dan menyembunyikannya dari manusia. Jika kita menyampaikan kepada seseorang rahasia dan urusan pribadinya, urusan khusus yang tidak boleh diketahui oleh manusia pada umumnya, maka kita telah menjadikan orang itu sebagai bithonah.

Melalui ayat ini, Allah –Azza wa Jalla– menjelaskan bahwa seorang muslim tidak boleh mengangkat bithonah (teman kepercayaan) dari kalangan kafir. Karena, jika si kafir mengetahui rahasia-rahasia kaum muslimin, seperti rahasia tentang taktik perang, kekuatan dan kelemahan kaum muslimin, serta program-program kaum muslimin, maka hal ini akan menjadi celah bagi lemahnya dan kalahnya kaum muslimin. Sebab dengan dekatnya ia sebagai teman kepercayaan, membuat ia tahu sisi dan titik kelemahan kaum muslimin.

Al-Imam Abu Abdillah Al-Qurthubiy –rahimahullah– berkata,

نَهى الله المؤمنين بِهذه الآية أن يَتَّخِذوا من الكُفَّار واليهود وأهل الأهواء دُخلاءَ ووُلَجاء يُفاوضونهم في الآراء، ويُسندون إليهم أمورَهم

“Allah melarang orang-orang beriman dengan ayat ini dari menjadikan kaum kafir, Yahudi, dan ahli bid’ah sebagai penyusup yang mereka temani berunding dalam (mengambil) pendapat dan kebijakan, dan menyerahkan urusan-urusan mereka kepada para penyusup itu.” [Lihat Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an (4/179)]

Sudah barang tentu si kafir akan mengetahui semua rahasia kaum muslimin, mulai dari yang kecil sampai yang besar, apabila si kafir menjadi pemimpin. Ia akan bebas mendapatkan laporan, melihat keadaan dan rahasia kaum muslimin, serta akan menjadi contoh yang buruk bagi kaum muslimin.

Jika pun ia (pemimpin kafir) menampakkan kebaikan di depan kita, maka sesungguhnya itu hanya pada lahiriahnya saja. Namun hakikatnya mereka menyimpan kebencian yang besar kepada kaum muslimin.

Kebencian ini menjadi faktor utama bagi si kafir dalam melemahkan kaum muslimin, menekan atau mempersempit mereka, dan menciptakan madhorot dan hal negatif bagi agama Islam dan pemeluknya.

Tentunya si pemimpin kafir itu juga akan bebas menetapkan kebijakan-kebijakan yang melanggar syariat Islam.

Tidak heran apabila Allah -Tabaroka wa Ta’ala- melarang keras kaum muslimin dari menjadikan orang-orang kafir sebagai wali.

Allah –Azza wa Jalla– berfirman,

﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin.” (QS. An-Nisaa’ : 144)

“Wali” jamaknya auliyaa’ : berarti teman yang akrab, yang kalian lakukan kecintaan pada mereka dan dukungan sebagaimana yang dilakukan oleh seseorang kepada karib kerabatnya. [Lihat Nazhmud Duror fi Tanasubil Ayat was Suwar (2/287) karya Al-Biqo’iy]

Seorang teman dekat, maka pasti seseorang akan menyampaikan sebagian atau bahkan semua rahasia dirinya kepada si teman dekat tadi.

Kaum muslimin dilarang keras menyampaikan dan melaporkan rahasia kaum muslimin kepada orang kafir, karena akan membawa kerusakan, kerugian dan dampak buruk bagi Islam dan kaum muslimin.

Nah, larangan ini pasti akan dilanggar jika si pemimpin atas kaum muslimin berasal dari kaum kafir!!

Al-Hafizh Abul Fida’ Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy –rahimahullah– berkata

ينهى تعالى عباده المؤمنين عن اتخاذ الكافرين أولياء من دون المؤمنين، يعني مصاحبتهم ومصادقتهم ومناصحتهم وإسرار المودة إليهم، وإفشاء أحوال المؤمنين الباطنة إليهم،

“Allah -Ta’ala- melarang para hamba-Nya dari menjadikan orang-orang kafir sebagai “wali” (teman dekat) dari luar kalangan mereka, yakni (melarang dari) mempersahabti mereka, menjadikan sebagai teman dekat, saling menasihati, menyembunyikan cinta kepada mereka serta menyebarkan keadaan-keadaan rahasia kaum beriman kepada kaum kafir.” [Lihat Tafsir Ibni Katsir (2/441)]

Dengan ayat ini, Allah melarang kaum muslimin dari menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dan kepercayaan.

Al-Imam Al-Qurthubiy –rahimahullah– berkata saat menjelaskan ayat di atas,

أيْ: لا تجعلوا خاصَّتَكم وبِطانتكم منهم

“Maksudnya, janganlah kalian mengambil pembesar dan teman kepercayaan kalian dari kalangan mereka.” [Lihat Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an (5/425)]

Adakah yang lebih utama, tinggi kedudukannya, istimewa dan lebih dekat dibandingkan orang yang diangkat menjadi pemimpin?! Jawabnya, tidak ada yang lebih dari itu!!

Tidak diragukan lagi bahwa menyerahkan urusan kaum muslimin kepada mereka dan mengangkat mereka sebagai pengambil kebijakan bagi kaum muslimin merupakan perkara yang amat berbahaya dan terlarang.

Tidak heran saat Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- saat ditanya oleh para sahabat tentang pemimpin yang murtad dan menjadi kafir, apakah boleh melepaskan ketaatan dan memberontak melawan mereka? Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- ternyata membolehkan hal itu, dengan syarat telah nyata kekafirannya, sebagaimana anda bisa lihat dalam riwayat Muslim dalam Shohih-nya (no. 3427)

Sisi Ketiga

Para ulama telah ber-ijma’ (sepakat) dalam menetapkan syarat sahnya seorang menjadi pemimpin bagi kaum muslimin, syaratnya harus muslim. Ini merupakan yang sudah paten dan diyakini oleh kaum muslimin dari zaman kenabian sampai hari ini.

Di bawah ini, kami nukilkan sejumlah nukilan ijma’ dalam hal itu dari para ulama kita.

Al-Imam Al-Qodhi ‘Iyadh Al-Yahshobiy –rahimahullah– berkata, 

أجمع العلماءُ على أنَّ الإمامة لا تنعقد لكافر، وعلى أنَّه لو طرأ عليه الكفر انعزل

“Para ulama telah bersepakat (ijma’) bahwa kepemimpinan tidak terlaksana (tidak sah) bagi orang kafir dan bahwa andaikan ia terkena kekafiran, maka ia terlengserkan.” [Lihat Al-Minhaj Syarh Shohih Muslim (6/315) karya An-Nawawiy]

Al-Imam Ibnul Mundzir Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata,

إنَّه قد أجمع كلُّ مَن يُحفَظ عنه مِن أهل العلم أنَّ الكافر لا ولايةَ له على المسلم بِحال

“Sesungguhnya telah ijma’ (bersepakat) semua ulama yang terhafal darinya ilmu bahwa orang kafir tidak memiliki hak kepemimpinan atau orang Islam sedikitpun.” [Lihat Ahkam Ahlidz Dzimmah (2/787) oleh Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah]

Ibnu Hazm Al-Andalusiy –rahimahullah– berkata,

واتَّفقوا أنَّ الإمامة لا تجوز لامرأةٍ ولا لكافر ولا لصبِي

“Mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa kepemimpinan itu tidak boleh bagi wanita, orang kafir dan anak kecil.” [Lihat Marotib Al-Ijma’ (hal. 208)]

Al-Imam Al-Hafizh Abul Fadhl Ibnu Hajar Al-Asqolaniy –rahimahullah– berkata,

إنَّ الإمام ينعزل بالكفر إجماعًا، فيَجِب على كلِّ مسلمٍ القيامُ في ذلك، فمَن قوي على ذلك فله الثَّواب، ومَن داهن فعليه الإثم، ومن عَجز وجبَتْ عليه الهجرةُ من تلك الأرض

“Seorang imam (pemimpin) terlengserkan dengan sebab kekafirannya menurut ijma’. Wajib bagi setiap muslim bangkit (melengserkan si pemimpin kafir) dalam hal itu. Siapa saja yang kuat untuk (melakukan hal itu), maka ia akan meraih pahala. Siapa yang menjilat (mencari muka kepada si kafir itu), maka ia akan memetik dosanya. Siapa yang lemah (tidak mampu), maka wajib baginya berhijrah dari negeri itu.” [Lihat Fathul Bari (13/123) karya Ibnu Hajar]

Inilah beberapa segi yang utama tentang sisi pelarangan orang kafir menjadi pemimpin bagi kaum muslimin. Oleh karena itu, wajib bagi kaum muslimin mengangkat pemimpin muslim dan mereka berdosa bila mengangkat orang kafir selaku pemimpin kaum muslimin. Jika sekiranya ia terangkat menjadi pemimpin, maka wajib bagi semua muslim melengserkan dan menggantinya segera dengan pemimpin muslim.

Allah –Azza wa Jalla– mewanti-wanti kita dalam firman-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ  [المائدة : 51]

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maa’idah : 51)

Ahli Tafsir Jazirah Arab, Al-Imam Ibnu Nashir As-Sa’diy –rahimahullah– berkata,

يرشد تعالى عباده المؤمنين حين بيَّن لهم أحوال اليهود والنصارى وصفاتهم غير الحسنة، أن لا يتخذوهم أولياء. فإن بَعْضهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يتناصرون فيما بينهم ويكونون يدا على من سواهم، فأنتم لا تتخذوهم أولياء، فإنهم الأعداء على الحقيقة ولا يبالون بضركم،

“Allah -Ta’ala- memberikan bimbingan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman ketika Allah telah menjelaskan kepada mereka tentang kondisi orang-orang Yahudi dan Nasrani (Kristen) serta sifat-sifat mereka yang tidak baik, agar mereka (kaum muslimin) tidak mengangkat mereka (kaum kafir) sebagai wali (pemimpin). Karena, sebagian mereka (kaum kafir) adalah pemimpin atas sebagian orang (diantara mereka). Mereka (kaum kafir) saling membantu diantara mereka dan mereka bersatu dalam menghadapi orang-orang selain mereka. Nah, kalian jangan menjadikan mereka (kaum kafir) sebagai pemimpin. Karena, mereka adalah musuh-musuh kalian pada hakikatnya dan mereka tidak akan peduli dengan madhorot (bahaya) yang menimpa kalian.” [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rohman (hal. 235), cet. Mu’assasah Ar-Risalah]

Sekali lagi, kalian –wahai kaum muslimin- tidaklah dilarang, melainkan di dalam perkara itu, ada bahaya, kerusakan dan kerugian yang akan menimpa kalian, kaum muslimin dan agama kalian saat kalian mengangkat si kafir jadi pemimpinmu!!

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2018

Keyakinan dan Kebiasaan Jahiliah yang Wajib Anda Jauhi dalam Kehidupan Anda

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Keyakinan dan Kebiasaan Jahiliah yang Wajib Dijauhi dalam Kehidupan

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
  • [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Nabi Muhammad –Shallallahu alaihi wa sallam– diutus oleh Allah –Azza wa Jalla– kepada umat manusia untuk menjelaskan yang haq dan batil.

Perkara haq (kebenaran) adalah semua perkara yang dibenarkan oleh Allah –Azza wa Jalla– dalam kitab-kitab-Nya atau melalui penjelasan para rasul-Nya.

Sebaliknya, perkara kebatilan adalah semua perkara yang dingkari dan dilarang oleh syariat, walaupun dianggap “baik” oleh kaum jahiliah!!! Inilah yang kita kenal dengan “perkara jahiliah” yang dahulu dilakoni oleh kaum jahiliah Quraisy dan lainnya dari kalangan kaum kafir.

Kebiasaan jahiliah ini dilarang oleh Allah untuk diikuti oleh kaum muslimin, sebab ia adalah kebatilan yang menyebabkan kerugian di dunia dan akhirat.

Allah –Azza wa Jalla– berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا الَّذِينَ كَفَرُوا يَرُدُّوكُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ  [آل عمران : 149]

“Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kalian ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kalian orang-orang yang rugi”. (QS. Ali Imraan : 149)

Al-Imam Abul Fida’ Muhammad bin Isma’il Ad-Dimasyqiy –rahimahullah– berkata, “Allah -Ta’ala- mengingatkan para hamba-Nya yang beriman dari bahaya taat kepada orang-orang kafir dan munafiq. Sebab, taat kepada mereka akan mewariskan kerendahan di dunia dan akhirat”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (2/131), cet. Dar Thoybah, 1421 H]

Di dalam banyak hadits, Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– men-tahdzir (mengingatkan) agar umatnya tidak mengikuti mereka dengan menyebutkan beberapa kebiasaan jahiliah.

Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ: الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ

“Empat perkara di kalangan umatku diantara urusan jahiliah yang mereka tak tinggalkan: berbangga pada kedudukan, mencela nasab (keturunan), menyandarkan hujan kepada bintang dan meratap”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 934)]

Di dalam hadits ini ada empat perkara jahiliah yang diharamkan dalam syariat, walaupun dianggap “baik” oleh kaum jahiliah.

Empat kebiasaan ini amat menjamur dan berakar kuat di masyarakat jahiliah sehingga memberikan pengaruh kepada mereka. Saking  kuatnya, sebagian kaum muslimin pun akhirnya mengikuti kebiasaan-kebiasaan buruk ini!!

Empat kebiasaan buruk ala jahiliah ini adalah:

&                       Berbangga pada Kedudukan

Pertama: Berbangga pada Kedudukan (الفخر في الأحساب). Kebiasaan ini tergambar pada kebiasaan mereka saat menyebutkan kedudukan mereka, maka mereka merasa mulia dan bangga dengan kemuliaan dan kedudukan nenek moyangnya, walaupun mereka (si anak-cucu) jauh dari kemuliaan dan keutamaan. Bahkan mereka bergelimang dengan segala macam kehinaan dan dosa-dosa. Mereka pun menghinakan orang lain dan merendahkannya. [Lihat Taisir Al-Aziz Al-Hamid (hal. 377) oleh Syaikh Sulaiman bin Abdillah An-Najdiy, dengan tahqiq Muhammad Aiman Asy-Syabrowiy, cet. Alam Al-Kutub, 1419 H]

Kebiasaan ini tampak pada orang-orang yang berasal dari kalangan bangsawan, pejabat, dan ningrat. Mereka memandang orang lain dengan sebelah mata, seakan-akan orang lain adalah budak dan binatang hina.

Orang seperti ini tak mau bergaul dengan rakyat jelata. Makan dan minum harus di tempat tertentu dan jauh dari orang-orang miskin. Baginya, lebih mulia untuk melajang dan menua, dibandingkan harus menikahi selain bangsawan.

Walaupun para bangsawan sudah berkurang di zaman ini, kebiasaan jahiliah ini masih saja tetap ada dan menjangkiti kaum borjuis, hartawan, dan pejabat yang bergaya hidup glamor.

Orang-orang miskin dan kaum marginal rendahan tersingkir dalam kehidupan mereka. Ini terlihat dalam kegiatan-kegiatan yang mereka adakan.

Lihat saja saat mereka adakan resepsi pernikahan. Yang hadir hanyalah yang selevel dengan mereka dari kalangan hartawan dan pejabat. Orang miskin dan rendahan tak ada kursi baginya!!

Abu Hurairah –radhiyallahu anhu– berkata,

بئسَ الطَّعَامُ طَعَامُ الْوَلِيْمَةِ يُدْعَى إِلَيْهِ الأغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْمَسَاكِيْنُ

“Seburuk-buruk makanan adalah makanan resepsi yang diundang kepadanya orang-orang kaya dan ditinggalkan (yakni, tidak diundang) orang-orang miskin”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 1432)]

Kemuliaan yang hakiki hanyalah diukur pada ketaqwaan seseorang, bukan pada kemuliaan dan kedudukan orang tua.

&                       Mencela Nasab (keturunan)

Sebuah kebiasaan buruk yang menyebar di masyarakat muslim di zaman ini, kebiasaan jelek dalam mencela nasab (الطَّعْنُ فِي اْلأَنْسَابِ). Mereka melakukan hal itu dengan menuduh orang lain sebagai sundala’ (anak zina), anak kotor, dan menuduh orang lain berzina. Tergolong juga dalam hal ini mencela orang dengan menyebutnya sebagai anak monyet, sapi dan lain sebagainya!!

Abu Dzarr radhiyallahu anhu– berkata,

إِنِّي سَابَبْتُ رَجُلًا فَعَيَّرْتُهُ بِأُمِّهِ فَقَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا ذَرٍّ أَعَيَّرْتَهُ بِأُمِّهِ إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ

“Sungguh aku telah mencaci maki seseorang, lalu aku pun mencelanya dengan ibunya. Akhirnya, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda kepadaku, “Wahai Abu Dzarr, apakah engkau mencelanya karena ibunya. Sesungguhnya pada dirimu ada kebiasaan kaum jahiliah”. [HR. Al-Bukhoriy (30) dan Muslim (1661)]

Di dalam hadits ini terdapat sebuah isyarat bahwa kebiasaan mencela orang dengan mengaitkan kerendahan dan kekurangan yang ada pada orang tuanya adalah kebiasaan yang dilakukan kaum jahiliah, misalnya : seseorang mencela orang lain dengan berkata, “Anak zina”“anak budak”“anak orang jelek” dan lainnya.

Itulah sebabnya Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– menegur sahabat Abu Dzarr dengan keras agar beliau tahu bahwa perkara itu terlarang.

Al-Imam Badruddin Al-Ainiy rahimahullah– berkata, “Mencela orang karena ibunya adalah masalah besar di sisi mereka (yakni, kaum jahiliah). Karena, mereka dulu berbangga-bangga dengan nasab mereka. Ini (sikap mencela) adalah pelanggaran maksiat yang besar. Karenanya, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- mengingkari dengan memakai lafazh yang menunjukkan kerasnya pengingkaran”. [Lihat Umdah Al-Qori (2/49)]

&                       Menyandarkan Hujan kepada Bintang

Menurunkan hujan adalah salah satu diantara tugas khusus bagi Allah sebagaimana dalam firman-Nya,

إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ  [لقمان : 34]

“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS. Luqman : 34)

Tak boleh bagi seseorang menyandarkan hujan kepada selain Allah dengan meyakini –misalnya- bahwa bintang tertentu yang menurunkan hujan atau bintang itu adalah sebab turunnya hujan.

Jelas ini adalah keyakinan batil, sebab bintang itu bukanlah pencipta dan pengatur alam semesta. Itu hanyalah tugas Allah.

Muncul atau hilangnya bintang, bukanlah sebab turunnya hujan, sebab tak ada keterangan dari Allah dan Rasul-Nya yang menjelaskan bahwa bintang adalah sebab bagi turunnya hujan!!

Sangkaan batil seperti ini adalah kebiasaan kaum jahiliah dari kalangan Bangsa Arab Jahiliah, Yunani Kuno, Romawi, Babilonia dan lainnya.

&                       Meratapi Mayat (النِّيَاحَةُ)

Kebiasaan ini muncul saat terjadinya musibah kematian. Dahulu kaum jahiliah Quraisy bila kematian, maka mereka meraung-raung atas musibah itu, menyebut-nyebut kebaikan dan jasanya dimana-mana demi menunjukkan penyesalan atas kematian keluarga mereka, mendatangi pintu-pintu rumah sambil mengeluh dan menyebutkan keutamaan mayat seakan tak ridho dengan kepergiannya.

Diantara mereka ada yang menyiksa diri, merobek kerah baju, merusak barang-barang dan sebagainya. Biasa juga mereka kumpul bersama tetangga atau keluarga dalam melakukan acara duka cita dengan menyembelih hewan dan membuat makanan. Semua perkara ini adalah bentuk niyahah (ratapan) atas mayat.

Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda dalam mengecam perbuatan ini,

وَقَالَ : النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ

“Orang yang meratap jika tidak bertobat sebelum matinya, maka akan dibangkitkan pada hari kiamat, sedang pada dirinya ada pakaian yang terbuat dari ter (aspal) dan pakaian dalam yang terbuat dari kudis”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 934)]

Al-Imam Zainuddin Al-Iroqiy –rahimahullah– berkata saat menjelaskan hikmah dan rahasia adanya siksaan keras lagi menghinakan ini, “Rahasia hal itu bahwa penyakit kudis adalah penyakit yang rasa sakitnya cepat, karena terlukanya kulit. Sedang ter (aspal) membuat nyala api semakin kuat”. [Lihat At-Taisir bi Syarh Al-Jami’ Ash-Shoghir (2/894) karya Al-Munawiy]

Tentu adanya siksaan seperti ini menunjukkan bahwa dosa ini besar di sisi Allah. Tak heran jika para ulama kita sepakat menyatakan haramnya niyahah (merapati mayat).

Al-Imam An-Nawawiy rahimahullah– berkata, “Di dalam hadits ini terdapat dalil tentang haramnya niyahah dan itu disepakati atasnya”. [Lihat Al-Minhaj Syarh Shohih Muslim (6/236), cet. Dar Ihya’ At-Turots Al-Arobiy, 1392 H]

Ini sebagian kebiasaan jahiliah yang harus kita jauhi, walaupun disana masih banyak diantara kebiasaan-kebiasaan buruk. Namun kami tak sempat menyebutkan semuanya, semoga nanti dalam pembahasan lain kami akan mengangkat hal itu, insya Allah. Kita berharap semoga kita dijauhkan dari kebiasaan buruk mereka.

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2018

Saatnya Wanita Muslimah Kembali kepada Hijab

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Saatnya Wanita Muslimah Kembali kepada Hijab

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
  • [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Ketika seseorang keluar rumah dengan pakaian robek atau terbalik dalam keadaan ia tidak sadar, maka ia akan merasa biasa-biasa saja, sekalipun banyak orang yang memandangnya sinis dan tersenyum aneh kepadanya. Namun, ketika ia menyadari hal itu, maka  muncullah rasa malu, sehingga ia berusaha menutupi tubuhya yang terlihat dan segera mengganti pakaiannya.

Tetapi suatu hal yang aneh, adanya sebagian wanita yang mengetahui bahwa bajunya robek (baca: berlubang atau terbelah), bahkan auratnya terlihat, sedang ia merasa biasa biasa saja, dan merasa bangga dengan pakaiannya tersebut! Wanita seperti ini sudah jelas bahwa ia adalah orang yang tak tahu malu!!

Inilah pemandangan yang setiap hari berlalu di depan mata kita, adanya wanita-wanita muslimah yang tidak merasa malu lagi memperlihatkan aurat mereka. Perlu diketahui bahwa aurat seorang wanita menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, mulai dari kepala sampai kaki. Semua ini harus dan wajib ditutup oleh seorang wanita muslimah yang sadar dan sehat akalnya.

Sebuah realita yang pahit, para remaja putri kita tidak lagi risih berjalan di tempat-tempat umum dengan pakaian ketatrok mini dan kaos you can see.

Mereka telah terseret jauh oleh badai moderenisasi, sehingga tidak lagi mengenal aturan agamanya. Padahal pakaian adalah nikmat yang Allah -Ta’ala- telah turunkan untuk menutupi aurat manusia.

Allah berfirman,

{يَابَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ } [الأعراف: 26]

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu, dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa, itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”. (QS. Al-A’raf : 26)

Al-Imam Al-Hafizh Abul Fida’ Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy –rahimahullah– berkata dalam menafsirkan ayat ini,

“Allah –Tabaaroka wa Ta’ala- memberikan anugrah kepada para hambanya dengan sesuatu yang Allah ciptakan bagi mereka berupa pakaian (penutup aurat) dan pakaian keindahan. Pakaian yang tersebut disini untuk menutupi aurat”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (3/399-400)]

Allah memberikan dua pakaian bagi anak Adam : pakaian yang menutupi aurat, dan pakaian keindahan. Pakaian penutup aurat, inilah yang disebut “jilbab” bagi wanita yang menutupi aurat mereka dari kepala sampai ke ujung kaki, sebab aurat wanita adalah seluruh tubuhnya.

Adapun pakaian keindahan bagi wanita, maka ia tak menampakkannya, kecuali kepada mahramnya, seperti suami, anak, ayah, kakek, dan pamannya.

Pakaian keindahan ini tidak ia tampakkan di hadapan semua orang yang bukan mahramnya.

Seorang muslimah jika keluar rumah, maka ia menggunakan jilbab besar lagi panjang dan lebar, serta menutupi semua jasadnya. Jilbab wanita muslimah tak boleh pendek, ketat, transparan, atau mengundang perhatian kaum lelaki.

Sebuah kenyataan pahit, kini mode sudah menjadi gaya hidup manusia moderen. Jika tidak mengikuti gaya busana yang lagi berkembang berarti tidak modern, alias kampungan. Ini menurut persangkaan para penyembah mode!! Semua ini hanyalah bisikan setan semata.

Inilah yang menjadikan para remaja muslimah berlomba-lomba memperlihatkan paha dan betis, serta dada mereka agar menurutnya bebas dari cap “kampungan” dan “kuper (kurang pergaulan)”. Na’udzu billahi min dzalik!

Dalam keseharian, kita menemukan wanita muslimah yang merendahkan harga dirinya hanya untuk kesenangan hawa nafsu, mau dipuji dan disanjung sebagai wanita seksi lagi cantik.

Akhirnya, mereka memperlihatkan auratnya kepada siapa saja yang berminat, tanpa imbalan sepeserpun demi mencari popularitas dan sensasi sebagai sosok wanita modern yang seksi dan sebagai sosok yang maju. Sungguh ini sebuah musibah! Laa haula walaa quwwata illa billah!

Banyak yang akhirnya tampil modis, cantik dan seksi, sehingga banyak kaum lelaki yang berdecak kagum, bahkan ada yang sampai menggodanya.

Tapi keuntungan apa yang mereka dapatkan dari sanjungan seperti itu? Tiada lain hanyalah kepuasan semu.

Sementara modal yang dikeluarkannya adalah harta, dan di akhirat dia akan kembali dengan menyandang dosa dan pertanggung jawaban berat tentang segala nikmat tersebut. Allah –Subhana Wa Ta’ala- berfirman,

{فَأَمَّا مَنْ طَغَى (37) وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (38) فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى (39) وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى (40) فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى (41)} [النازعات: 37 – 41]

Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya syurgalah tempat tinggal(nya).”(QS. An-Nazi’at)

Pembaca yang budiman, kita semua telah mengetahui bahwa mode pakaian yang berkiblat ke negeri barat, nyaris tak ada satu pun yang dapat menyelamatkan aurat wanita.

Kebanyakannya buka-bukaan dan cenderung menantang kaum lelaki untuk menggoda, bahkan memperkosanya.

Dunia barat yang notabenenya adalah Yahudi dan Nashrani, sejak dahulu berusaha ingin menghancurkan Islam dan membuat makar hingga kaum muslimin mau mengikuti agama dan tata cara kehidupan mereka.

Merekapun mempropaganda dan mengajak kaum muslimah melalui media-media masa, maupun cetak untuk meninggalkan pakaian takwa mereka (yakni, jilbab) dan menggantinya dengan pakaian kehinaan.

Musuh-musuh Islam menyerukan untuk menggunakan rok dan celana pendek serta meninggalkan jilbab yang syar’i.

Mereka menggambarkan kepada kaum muslimah yang jahil tentang agamanya bahwa dengan memakai rok mini dan  pakaian ketat, maka itulah ciri wanita moderen dan maju. Adapun jilbab, mereka gambarkan sebagai pakaian untuk orang-orang ketinggalan zaman, menurut propaganda mereka.

Allah –Azza wa Jalla– berfirman dalam membongkar kebusukan niat dan makar kaum Yahudi dan Nasrani di dalam (QS. Al-Baqoroh : 120),

{وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ} [البقرة: 120]

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka”.

Ironinya, sebagian besar wanita muslimah begitu bangga dengan pakaian ala barat yang dikenakannya. Setiap model terbaru yang datang dari barat, ditelannya bulat-bulat

Negara kita dengan mayoritas penduduknya muslim, tapi banyak ciri Islam yang nyaris hilang, seperti cara dan adab berpakaian bagi wanita.

Berbagai merek pakaian wanita dan model pakaian mereka yang gila (tapi dianggap moderen) membuat kepala bergeleng, sebagaimana dapat disaksikan di jalan-jalan. Akibatnya, kita tidak lagi dapat membedakan antara wanita muslimah dan wanita yang kafir.

Fenomena ini sangat menyayat hati kaum mukminin. Sebab, para muslimah tersebut adalah generasi muda Islam yang seharusnya gigih mempertahankan pakaian islami-nya sebagai syiar islam.

Namun, justru berkiblat kepada orang-orang yang ingin menghancurkan Islam, dan merendahkan wanita. Padahal Allah dan Rasul-Nya telah melarang kaum muslimin untuk mengikuti dan meniru gaya hidup mereka, seperti gaya hidup buka-bukaan & porno aksi.

Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda,

مَنْ   تَشَبَّهَ  بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut”. [HR. Abu Dawud (4031). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (4347)]

Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda, 

لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرِاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوْا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوْهُ  قُلْنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى ؟ قَالَ فَمَنْ ؟

Sungguh kalian akan mengikuti jejak umat-umat sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehingga kalau mereka masuk ke dalam lubang dhobb (sejenis biawak), niscaya kalian pun akan masuk ke dalamnya”. Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apakah kaum Yahudi dan Nashara? Maka beliau menjawab:” Siapa lagi (kalau bukan mereka)?” [HR. Bukhariy (3269 & 6889), Muslim (2669)]

Banyak ayat dan hadits yang menjelaskan tentang haramnya mengikuti dan menyerupai orang-orang kafir, karena hal itu merupakan tujuan syariat. Namun, sangat disayangkan, para wanita muslimah di hari ini banyak yang termakan umpan orang-orang kafir, sehingga mereka tidak tahu dan tidak mau tahu lagi aturan Allah dalam berpakaian.

Yang lebih menyedihkan lagi bahwa pakaian islami yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya dianggap oleh orang-orang jahil agama sebagai sesuatu yang kuno dan tidak mengikuti arus perkembangan zaman, sehingga Islam dan syi’arnya semakin terasing di tengah pemeluknya sendiri.

Inilah yang diisyaratkan oleh Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sejak 14 abad silam melalui sabdanya,

بَدَأَ اْلإِسْلاَمُ غَرِيْبًا وَسَيَعُوْدُ كَمَا بَدَأَ غَرِيْباً فَطُوْبَى لِلْغُرَبَاءِ

“Islam muncul dalam keadaan asing, dan akan kembali (asing), sebagaimana ia muncul dalam keadaan asing. Maka beruntunglah orang-orang asing.” [HR. Muslim dalam Kitab Al-Iman (no. 232)].

Islam asing dan aneh di mata manusia karena menyalahi hawa nafsu dan kejahilan mereka.

Ketika seseorang mengamalkan sunnah (ajaran) Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- di awal islam, maka semua orang sontak kaget dan heran sebagaiman kagetnya orang orang yang hidup di zaman ini.

Di hari ini, jika ada seseorang yang mengamalkan ajaran Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- (seperti, memakai jilbab besar beserta cadarnya), maka banyak manusia berteriak kaget dan menganggapnya aneh alias asing, menakutkan, ketinggalan zaman dan lain-lain.

Keasingan ini terjadi karena kebanyakan manusia jahil dam menjauh dari sunnah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Namun, keasingan ini sebenarnya adalah sunnatullah (ketentuan dari Allah).

Al-Imam Abu Ishaq Asy-Syathibiy -rahimauhullah- berkata, “Keterasingan ini adalah sunnatullah pada makhluk-Nya, yakni pengikut kebenaran dibandingkan pengusung kebatilan adalah jumlahnya sedikit berdasarkan firman-Nya -Ta’ala-,

{وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ} [يوسف: 103]

 “Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman – walaupun kamu sangat menginginkannya-“.(QS. Yusuf: 103)

{وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ } [سبأ: 13]

“Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih” (QS. Saba’ :13)

(Demikianlah) agar Allah membenarkan apa yang telah Dia janjikan kepada Nabi-Nya berupa kembalinya sifat keterasingan itu kepada islam. Jadi keterasingan itu tak akan terjadi, kecuali karena hilangnya pengikut (kebenaran) atau sedikitnya mereka. Hal itu terjadi saat perkara yang ma’ruf berubah menjadi kemungkaraan; kemungkaran berubah (dianggap) sebagai sesuatu yang ma’ruf ; sunnah dianggap bid’ah dan bid’ah dianggap sunnah. Akhirnya, pengikut sunnah diperhadapkan dengan cacian dan sikap keras sebagaimana nasibnya dahulu para pengusung bid’ah, karena adanya keinginan para pengusung bid’ah itu agar simbol kesesatan bisa bersatu (kuat). [Lihat Al-I’tishom (1/12), tahqiq Masyhur Hasan Salman]

Kita tidak bisa menyaksikan pada hari ini wanita yang memakai jilbab syar’I, kecuali bilangan jari, bagaikan burung ghurob a’shom (gagak yang putih sayap dan kakinya), diantara sekian banyak burung gagak yang lainnya.

Kebanyakan wanita muslimah lebih memilih pakaian ala barat, walaupun harus merendahkan harga diri dan mengubur rasa malunya!!

Hari ini, mereka semakin terlena dengan pakaian-pakaian setengah telanjang sebagai kesenangan semu mereka di dunia ini. Mereka tidak menyadari bahwa mereka akan menuai kehinaan dan kerendahan di sisi Rabb-nya.

Mereka lebih senang memakai kos ketat, rok mini, jeans dan lain-lain yang menampakkan seluruh lekuk-lekuk tubuhnya dibanding memakai pakaian yang diridhai oleh Allah -Subhana Wa Ta’ala-.

Sifat wanita seperti inilah yang pernah diberitakan oleh Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagai wanita penghuni neraka dalam sabdanya,

صِنْفَاَنِ مِنْ أَهْلِ اْلنَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ اْلبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا اْلنَّاسُ وَ ِنسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ اْلمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ اْلجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Dua kelompok dari penghuni neraka yang belum pernah aku melihatnya : suatu kaum yang mempunyai cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya dan wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok jalannya, kepala-kepala mereka seperti punuk onta, tidak akan masuk surga dan tidak mencium baunya, padahal baunya tercium dari jarak sekian dan sekian ” [HR. Muslim (2192)].

Ini adalah sebuah kenyataan pahit yang melanda kaum mukminin dan hanya kepada Allah-lah tempat kami mengadu dan meminta keselamatan.

Bagaimana tidak, orang tua yang seharusnya memberi teguran dan nasehat kepada putri-putri mereka, justru malah memberi dukungan, semangat bahkan contoh kepada putri mereka untuk mengenakan pakaian seksi.

Mereka rela merogoh kantongnya untuk membeli pakaian tersebut. Mereka malu jika putri mereka menutup aurat dengan jilbab syar’i.

Duh, tidak malu jika dada, betis dan paha putrinya dicicipi oleh ribuan mata yang melintas. Bahkan telah sampai kabar kepada kami bahwa ada orang tua yang memarahi anaknya memakai jilbab dan tega membakar jilbab tersebut.

Sungguh setan telah berhasil menutup mata kaum muslimin dari hidayah dan menyulap kemungkaran menjadi suatu kebenaran.

Orang tua seperti ini tidak sadar bahwa perbuatannya tersebut telah diancam oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan neraka, dan kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban atas dirinya, hartanya dan keluarganya.

Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ : مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَ الْعَاقُّ وَ الدَّيُّوْثُ الَّذِيْ يُقِرُّ فِيْ أَهْلِهِ الْخُبْثَ

“Ada tiga golongan yang sungguh Allah haramkan baginya surga: pecandu khomer, orang yang durhaka (kepada orang tuanya), dan dayyuts(kepala keluarga) yang membiarkan perbuatan keji dalam keluarganya”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/69). Lihat Shohih Al-Jami’ (3047)]

Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

“Setiap orang diantara kalian adalah pemimpin. Setiap orang diantara kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya. Imam A’zham (pemimpin negara) yang berkuasa atas manusia adalah pemimpin dan ia akan ditanyai tentang kepemimpinannya. Seorang lelaki (suami) adalah penanggung jawab bagi keluarganya dan ia akan ditanyai tentang kepemimpinannya. Wanita (istri) adalah penanggung jawab bagi keluarga suaminya, dan anak suaminya, sedang ia akan ditanyai tentang mereka. Seorang budak adalah penanggung jawab terhadap harta tuannya dan ia akan ditanyai tentang harta tersebut. Ketahuilah, setiap kalian adalah penanggung jawab dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya.”[HR. Al-Bukhari (5200), dan Muslim (4701)]

Jika kita telah menyadari bahwa kita akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah atas sesuatu yang menjadi tanggung jawab kita, maka  bertaqwalah kepada Allah dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut.

Didiklah keluarga kita diatas ketaatan kepada Allah dan senantiasa mencari cinta dan ridho-Nya. Bukannya justru mendidik keluarga dengan perkara yang dibenci Allah dan Rasul-Nya, sehingga mereka kelak akan disentuh oleh api neraka.

Allah berfirman,

{يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ} [التحريم: 6]

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.(QS. At-Tahrim: 6)

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2018

Cinta Sebatas Pengakuan

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Cinta Sebatas Pengakuan

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
  • [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Cinta adalah sebuah kata yang manis di mulut. Setiap orang pasti memilikinya dan pernah merasakannya, sebab ia adalah tabiat yang terpatri dalam sanubari setiap insan yang normal.

Jika anda berbicara tentang cinta, maka ia laksana lautan yang tak bertepi, ataukah padang pasir yang amat luas. Karenanya, manusia telah berbicara tentang “cinta” sejak zaman bapak kita yang pertama, Adam –alaihis salam-.

Cinta adalah penggerak bagi segala sesuatu yang dilakukan oleh seseorang. Cinta adalah sesuatu yang tak bisa dipandang secara kasatmata, namun pengaruhnya tak mungkin dipungkiri.

Banyak orang yang mengaku memiliki cinta dalam hati, tapi hakikatnya ia tak memilikinya. Hatinya kosong dari cinta yang hakiki.

Seorang yang beribadah kepada Allah karena dorongan cinta kepada-Nya. Sebuah cinta yang ada dalam hati hamba, cinta yang diiringi oleh harapan dan kekhawatiran, ketaatan dan usaha dalam menggapai segala yang diridhoi Sang Kekasih (Allah) serta jauh dari segala yang tidak dicintai olehnya.

Seorang yang mengesakan Allah dan mau beribadah hanya kepada-Nya, semua itu lantaran sesuatu yang bercokol dalam hatinya berupa kecintaan kepada Allah -Azza wa Jalla-.

Bila seseorang betul-betul mencintai Allah, maka ia harus mencintai sesuatu yang dicintai oleh-Nya.

Lantaran itulah, bila ia mencintai Allah, maka ia harus mencintai ketauhidan (pengesaan) Allah –Subhanahu wa Ta’ala– saat ia beribadah kepadanya.

Disinilah anda akan mengetahui titik dan inti hakikat kecintaan seorang hamba kepada Robb-nya (Allah), yaitu kecintaan yang di dalamnya terdapat ittiba’ (keteladan) terhadap perintah Allah dan ijtinaab (sikap menjauh) dari larangan-nya.

Bertolak dari hakikat keciantaan ini, anda akan mengetahui kepalsuan cinta orang-orang kafir atau fasiq yang senantiasa menyalahi perintah Allah dan melanggar larangan-Nya. Subhanallah, sungguh ini adalah cinta sebatas pengakuan!!!

Allah -Ta’ala- berfirman,

{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ } [البقرة: 165]

“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah”. (QS. Al-Baqoroh : 165)

Sebagian ahli tafsir (seperti, Az-Zajjaj dan Ibnul Jauziy) menjelaskan bahwa makna ayat ini, orang-orang musyrikin menyamakan antara berhala-berhala dengan Allah dalam perkara cinta. [Lihat Zaad Al-Masir (1/156)]

Inilah kebiasaan kaum musyrikin!! Mereka dahulu selain melakukan berbagai macam ritual dan penyembahan kepada Allah dengan dasar cinta kepada Allah, dalam waktu sama mereka juga melakukan berbagai macam ritual dan peribadatan kepada selain Allah.

Sebagai contoh, kaum musyrikin dahulu (dan tentunya terus sampai sekarang) senantiasa menyekutukan Allah dalam cinta.

Lihatlah, saat mereka menetapkan bahwa hewan atau tanaman tertentu, ini untuk Allah dan ini untuk berhala.

Bila mereka memanen tanaman yang mereka peruntukkan bagi Allah, lalu tanaman itu terjatuh dalam kelompok tanaman yang mereka peruntukkan bagi berhala-berhala mereka, maka mereka membiarkannya dan tidak memisahkannya seraya mereka berkata, “Berhala-berhala ini lebih butuh kepadanya”.

Sebaliknya, jika kaum musyrikin telah memanen tanaman yang mereka peruntukkan bagi berhala-berhala, lalu tanaman itu jatuh ke dalam bagian harta dan tanaman yang diperuntukkan bagi Allah, maka mereka mengembalikan ke tempatnya, yaitu kepada kelompok tanaman yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka. 

Allah -Ta’ala- berfirman menceritakan perihal perkara ini,

{وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالْأَنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَذَا لِشُرَكَائِنَا فَمَا كَانَ لِشُرَكَائِهِمْ فَلَا يَصِلُ إِلَى اللَّهِ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَى شُرَكَائِهِمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ } [الأنعام: 136]

“Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka, “Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami”. Maka sesuatu yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; sedang sesuatu yang diperuntukkan bagi Allah, maka sesuatu itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu”. (QS. Al-An’aam: 136)

Kebiasaan buruk yang terkutuk seperti itu, juga telah dilakukan oleh sebagian masyarakat muslim yang jahil tentang agamanya yang memerintahkan untuk men-tauhid-kan (mengesakan) Allah dalam ibadah.

Liriklah sebagian orang di zaman ini yang senang datang ke kuburan orang-orang yang mereka anggap sebagai “wali” (seperti, Wali Songo, Syaikh Yusuf, Imam Lapeo dan lainnya)!!

Mereka datang kesana untuk membawa persembahan dan sesajen berupa makanan, hewan ternak, uang, telur dan berbagai macam benda lainnya.

Mereka persembahkan sebuah ibadah (yaitu, berupa nadzar, berkurban, sedekah ke kuburan berupa makanan, sembelihan, uang dan lainnya) untuk selain Allah.

Mereka amat takut kepada manusia-manusia yang mereka angkat sendiri sebagai “wali” atau “orang sholih”.

Padahal mereka belum tentu wali Allah, sebab wali Allah adalah semua orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah.

Nah, siapakah yang menjamin bahwa orang-orang yang mereka kultuskan adalah orang-orang beriman dan bertaqwa?!

Anggaplah mereka adalah wali Allah alias orang-orang beriman dan bertaqwa!!! Tapi apakah semua itu melegalkan kita mengangkatkan mereka sekedudukan dengan Allah, yang kita berikan berbagai macam persembahan kepadanya?!!

Jelas hal demikian tidak boleh dalam agama, wahai saudaraku!

Sebab wajib bagi kita mengesakan Allah dalam segala macam ibadah, dan haram menyekutukannya dengan siapapun dalam hal itu. [Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 360) karya Sholih bin Abdil Aziz Alusy Syaikh]

Jika kita mencintai Allah, maka seharusnya kita mengikuti perintah-Nya (utamanya, perintah men-tauhid-kan Allah), dan menjauhi larangan-Nya (terutama, menjauhi kemusyrikan dengan berbagai warnanya), bukan hanya menyatakan cinta, lalu tidak dibarengi dengan ketaatan kepada-Nya. Tapi malah kita menyekutukan Allah dengan para “wali-wali” yang lemah seperti kita, yang tidak bersih dari segala macam dosa dan kesalahan!!!

Para nabi dan rasul saja yang bersih dari segala macam dosa, tak boleh kita persekutukan dengan Allah –Azza wa Jalla– dalam hal ibadah.

Allah berfirman kepada Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-,

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”. (QS. Az-Zumar: 65)

Orang-orang musyrikin dahulu selain mencintai Allah, mereka juga mencintai sesembahan mereka.

Jika mereka berqurban di hari-hari haji untuk Allah -Azza wa Jalla-, maka hati mereka tak tenang dan puas sampai mereka mempersembahkan qurban untuk sesembahan mereka sebagai wujud cinta mereka kepadanya.

Padahal Allah -Azza wa Jalla- memerintahkan kita menyerahkan qurban hanya kepada-Nya,

{قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} [الأنعام: 162]

“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”. (QS. Al-An’aam : 162)

Al-Hafizh Abul Fida’ Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy –rahimahullah– berkata saat menafsirkan ayat ini,

“يَأْمُرُهُ تَعَالَى أَنْ يُخْبِرَ الْمُشْرِكِينَ الَّذِينَ يَعْبُدُونَ غَيْرَ اللَّهِ وَيَذْبَحُونَ لِغَيْرِ اسْمِهِ، أَنَّهُ مُخَالِفٌ لَهُمْ فِي ذَلِكَ، فَإِنَّ صَلَاتَهُ لِلَّهِ وَنُسُكَهُ عَلَى اسْمِهِ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ…

فَإِنَّ الْمُشْرِكِينَ كَانُوا يَعْبُدُونَ الْأَصْنَامَ وَيَذْبَحُونَ لَهَا، فَأَمَرَهُ اللَّهُ تعالى بِمُخَالَفَتِهِمْ وَالِانْحِرَافِ عَمَّا هُمْ فِيهِ، وَالْإِقْبَالِ بِالْقَصْدِ وَالنِّيَّةِ وَالْعَزْمِ عَلَى الْإِخْلَاصِ لِلَّهِ تَعَالَى.” اهـ من تفسير ابن كثير ت سلامة (3/ 381_382)

“Allah -Ta’ala- memerintahkan beliau (Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-) agar beliau mengabarkan kepada kaum musyrikin (yang telah mengibadahi selain Allah, dan menyembelih untuk selain Allah) bahwa beliau menyelisihi mereka dalam perkara itu (perkara penyembelihan), karena shalat beliau hanya untuk Allah, dan sembelihan beliau hanya untuk Allah saja semata, tak ada sekutu bagi-Nya… Sesungguhnya kaum musyrikin dahulu menyembah berhala-berhala, dan menyembelih untuk berhala-berhala itu. Lantaran itu, Allah memerintahkan beliau untuk menyelisihi mereka, serta berpaling dari mereka, dan menghadapkan segala niat dan maksud untuk memurnikan (semua ibadah) untuk Allah -Ta’ala- saja”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (3/381-382)]

Demikianlah cinta sebatas pengakuan. Banyak diantara manusia mengaku cinta kepada Allah, namun mereka tidak memurnikan ibadahnya hanya untuk Allah. Padahal memurnikan ibadah hanya untuk Allah merupakan tanda ketulusan cinta seorang hamba kepada Allah.

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2018

Haramnya Meramal Nasib dan Kejadian dengan Rasi Bintang

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Haramnya Meramal Nasib dan Kejadian dengan Rasi Bintang

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
  • [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Bintang adalah salah satu diantara makhluk Allah -Azza wa Jalla-. Dia diciptakan untuk tiga tujuan yang mulia.

Hanya saja kebanyakan manusia tidak memahami hal itu dengan baik.

Bintang diciptakan sebagai penghias langit dan alat untuk merajam (melempar) setan-setan yang ingin mencuri berita dari langit agar selanjutnya mereka kabarkan hal-hal itu kepada wali-wali mereka dari kalangan dukun, paranormal dan tukang sihir.

Allah –Ta’ala– berfirman,

{وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ } [الملك: 5]

“Sesungguhnya kami Telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala”. (QS. Al-Mulk : 5)

Ahli Tafsir Jazirah Arab, Al-Imam Abdur Rahman Ibn Nashir As-Sa’diy –rahimahullah– berkata,

“لولا ما فيها من النجوم، لكانت سقفًا مظلمًا، لا حسن فيه ولا جمال.

ولكن جعل الله هذه النجوم زينة [ص:876] للسماء، [وجمالا] ، ونورًا وهداية يهتدى بها في ظلمات البر والبحر.” اهـ من تفسير السعدي = تيسير الكريم الرحمن (ص: 875_876)

“Andaikan tak ada bintang-bintang di langit, maka langit akan menjadi atap yang gelap, tak ada keindahan dan kecantikannya. Akan tetapi Allah menjadikan bintang-bintang ini sebagai perhiasan bagi langit, kecantikan serta cahaya dan petunjuk dalam kegelapan darat dan lautan”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 875-876), karya As-Sa’diy, cet. Mu’assasah Ar-Risalah, 1420 H]

Selain itu, bintang-bintang juga diciptakan sebagai alamat dan tanda yang menjadi rambu dalam perjalanan jauh (safar) dan saat menentukan arah kiblat. [Lihat Zaadul Masiir (4/85) karya Abul Faroj Ibnul Jauziy Ad-Dimasyqiy]

Allah –Ta’ala– berfirman,

{وَعَلَامَاتٍ وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُونَ } [النحل: 16]

“Dan (Dia ciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan). dan dengan bintang-bintang Itulah mereka mendapat petunjuk”(QS. An-Nahl : 16)

Di dalam ayat lain, Allah –Azza wa Jalla– berfirman,

{وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ النُّجُومَ لِتَهْتَدُوا بِهَا فِي ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ قَدْ فَصَّلْنَا الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ } [الأنعام: 97]

“Dan dialah yang menjadikan bintang-bintang bagimu, agar kamu menjadikannya petunjuk dalam kegelapan di darat dan di laut. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan tanda-tanda kebesaran (Kami) kepada orang-orang yang mengetahui”. (QS. Al-An’aam : 97)

Inilah tiga tujuan diciptakannya bintang-bintang: sebagai perhiasan bagi langit, perajam bagi setan-setan jahat yang bekerja mencuri berita dari langit dan sebagai tanda dan rambu dalam menentukan arah perjalanan di kegelapan malam atau arah kiblat saat jauh darinya.

Al-Imam Abul Khoththob Qotadah bin Di’amah As-Sadusiy Al-Bashriy –rahimahullah– berkata,

خَلَقَ هَذِهِ النُّجُومَ لِثَلاَثٍ : جَعَلَهَا زِينَةً لِلسَّمَاءِ، وَرُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ، وَعَلاَمَاتٍ يُهْتَدَى بِهَا، فَمَنْ تَأَوَّلَ فِيهَا بِغَيْرِ ذَلِكَ أَخْطَأَ وَأَضَاعَ نَصِيبَهُ وَتَكَلَّفَ مَا لاَ عِلْمَ لَهُ بِهِ

“Allah telah menciptakan bintang-bintang ini untuk tiga tujuan: Dia menjadikannya sebagai perhiasan lagit, rajam bagi setan-setan dan tanda yang dijadikan petunjuk. Barangsiapa yang menyangka (meyakini) selain itu, maka ia telah berbuat keliru, menyia-nyiakan nasibnya dan memaksakan diri terhadap perkara yang ia tak memiliki ilmu tentangnya”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya secara mu’allaq (4/130) dan Ath-Thobariy secara maushul dalam Jami’ Al-Bayan (1/91)]

Pernyataan dari Al-Imam Qotadah –rahimahullah– ini amat benar, sebab bintang-bintang adalah makhluk diantara makhluk-makhluk Allah dan kita tidak mengetahui rahasia di balik penciptaan bintang-bintang itu, selain sesuatu yang dikabarkan oleh Allah –Jalla wa Alaa-.

Apa saja yang Allah kabarkan tentangnya, maka kita pegangi. Apapun yang Allah tidak kabarkan kepada kita tentang bintang-bintang itu.

Karenanya, kita jangan memaksakan diri dan melampaui batas dalam mendudukkan bintang-bintang tersebut melebihi kadarnya sebagai makhluk, seperti orang-orang kafir Yunani kuno dan Romawi serta para ahli nujum yang menyatakan bahwa bintang-bintang itu adalah sebab terjadinya segala sesuatu di bumi atau bintang-bintang memiliki pengaruh dalam setiap kejadian yang ada di bumi.

Lantaran itu, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

إِذَا ذُكِرَ أَصْحَابِي فَأَمْسِكُوا ، وَإِذَا ذُكِرَتِ النُّجُومُ فَأَمْسِكُوا ، وَإِذَا ذُكِرَ الْقَدَرُ فَأَمْسِكُوا

“Bila para sahabatku disebutkan, maka tahan dirilah. Bila bintang-bintang disebutkan, maka tahan dirilah. Bila taqdir disebutkan, maka tahan dirilah”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (1427 & 10448) dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (4/108). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (no. 545)]

Syaikh Sholih bin Abdil Aziz An-Najdiy –hafizhohullah– berkata,

“والمراد هنا بذكر النجوم، يعني: في غير ما جاء به الدليل، إذا ذكر القدر في غير ما جاءت به الأدلة فأمسكوا، وإذا ذكر أصحابي في غير ما جاء به من فضلهم وحسن صحبتهم وسابقتهم ونحو ذلك من الدليل فأمسكوا، وكذلك إذا ذكرت النجوم وما فيها بغير ما جاء فيه الدليل فأمسكوا؛ لأن ذلك ذريعة لأمور محرمة.” اهـ من التمهيد لشرح كتاب التوحيد (ص: 347)

“Yang dimaksud dengan menyebut bintang-bintang, yakni bukan berdasarkan sesuatu yang dibawa (dijelaskan) oleh dalil. Bila taqdir disebutkan bukan berdasarkan sesuatu yang dibawa (dijelaskan) oleh dalil, maka tahan dirilah. Bila disebutkan para sahabatku bukan berdasarkan sesuatu yang dibawa (dijelaskan) oleh dalil berupa keutamaan mereka, baiknya persahabatan mereka, terdahulunya mereka (dalam kebaikan) dan semisalnya, maka tahan dirilah. Demikian pula, bila bintang-bintang dan segala hal tentangnya disebutkan, bukan berdasarkan sesuatu yang dibawa (dijelaskan) oleh dalil, maka tahan dirilah. Karena, hal itu merupakan jalan menuju perkara yang diharamkan”. [Lihat At-Tamhid (hal. 347), cet. Dar At-Tauhid, 1423 H]

Disinilah manusia tergelincir, saat berbicara tentang bintang, mereka melampaui batasan Allah dan tidak mengenal posisi bintang dan kedudukannya, sehingga mereka pun mendudukkan dan memposisikannya lebih dari kedudukannya sebagai makhluk.

Mereka menjadikannya sebagai robb (tuhan) yang mampu melakukan segala sesuatu di alam semesta.

Inilah keyakinan para ahli nujum (astrolog) Babilonia, Romawi, Yunani dan lainnya.

Para ahli nujum itu meyakini semua bintang-bintang memiliki andil dan pengaruh bagi segala kejadian di bumi.

Mereka membuat arca-arca bagi setiap bintang-bintang yang mereka pertuhankan.

Itulah dewa-dewa mereka yang terdapat dalam kuil-kuil di negeri mereka.

Dewa-dewa itu mereka yakini sebagai perwujudan bagi setiap bintang yang mereka pertuhankan, seperti Dewa Janus, Venus, Jupiter, Juno, Aphrodite, Februus dan lainnya.

Adapun bangsa Romawi, maka mereka meyakini adanya 12 bintang (zodiak) yang memiliki pengaruh terhadap segala kejadian di bumi: Aries, Taurus, Gemini, Kanser, Leo, Virgo, Libra, Skorpio, Sagitarius, Kaprikornus, Akuarius, dan Pisces.

Mereka menganggap bahwa nasib manusia erat hubungannya dengan letak zodiaknya pd waktu ia lahir, sebab bintang-bintang itu memiliki pengaruh pada segala kejadian di bumi, termasuk nasib baik dan buruknya seorang manusia. Jelas ini adalah batil, sebab bintang-bintang dan benda langit hanyalah makhluk lemah yang tidak memiliki daya dan upaya.

Segala kuasa dan pengaturan alam semesta berada di Tangan Allah –tabaroka wa ta’ala-.

Keimanan batil kepada bintang-bintang seperti ini telah mendarah daging di kalangan bangsa Romawi, Yunani dan Babilonia, bangsa peramal.

Merekalah pelopor ilmu perbintangan atau astrologi yang banyak menyesatkan umat manusia sejak dahulu kala sampai hari ini.

Ironisnya lagi, banyak diantara kaum muslimin yang percaya kepada ramalan zodiac yang teradopsi dari ilmu sesat kaum kafir paganisme ini, sebagaimana hal ini bisa kita dengar dan lihat dalam beberapa surat kabar, majalah, tabloid, televisi, radio, internet dan lainnya. 

Keimanan batil kepada bintang-bintang inilah yang pernah dikhawatirkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- atas umatnya

Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

إنَّ أَخْوَفَ مَا أَتَخَوَّفُهُ عَلَى أُمَّتِيْ آخِرَ الزَّمَانِ ثَلاَثًا : إِيْمَانًا بِالنُّجُوْمِ وَتَكْذِيْبًا بِالْقَدَرِ وَحَيْفَ السُّلْطَانِ

“Sesungguhnya sesuatu yang paling aku takutkan atas umatku di akhir zaman adalah tiga perkara: beriman kepada bintang-bintang, mendustakan takdir dan kezhaliman penguasa”. [HR. Abu Amer Ad-Daani dalam As-Sunan Al-Waridah fil Fitan (no. 282). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 1127)]

Abdur Ro’uf bin Tajil Arifin Al-Haddadiy Al-Munawiy –rahimahullah– berkata,

أَي تَصْدِيقًا باعتقاد أنّ لَهَا تَأْثِيرا فَالْمُرَاد أحد قسمي علم النُّجُوم وَهُوَ علم التَّأْثِير لَا التسيير.” اهـ التيسير بشرح الجامع الصغير (1/ 48)

“Maksudnya, membenarkan bahwa bintang-bintang itu memiliki pengaruh. Jadi, yang dimaksudkan (oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-) adalah salah satu dari dua cabang ilmu perbintangan, yaitu ilmu astrologi (ramalan bintang), bukan ilmu astronomi (ilmu falak)”. [Lihat At-Taisir bi Syarh Al-Jami’ Ash-Shogir (1/48)]

Jadi, hadits di atas menunjukkan bahwa akan ada diantara umat ini yang akan membenarkan para astrolog (peramal bintang) dalam ramalan-ramalannya dengan menggunakan rasi bintang.

Hadits ini tidaklah melarang dari mempelajari ilmu falak (astronomi) yang hanya mempelajari posisi benda-benda langit dalam mengenal arah dan letak suatu tempat.

Inilah sekelumit pembahasan tentang haramnya seorang muslim meramal nasib dan kejadian dengan menggunakan rasi bintang atau zodiac, dan –insya Allah- akan kami ulas kembali dalam edisi-edisi mendatang seputar jenis-jenis ilmu perbintangan yang terlarang. Semoga Allah melindungi kita dari segala keburukan.

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2018

Berita Wahyu tentang Adanya Siksa Kubur

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Berita Wahyu tentang Adanya Siksa Kubur

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
  • [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Siksa kubur di alam Barzakh (alam kubur) adalah perkara yang sudah lama diyakini oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari zaman kenabian sampai hari ini.

Aqidah (keyakinan) tentang perkara ini hanyalah diingkari oleh orang-orang yang menyimpang dari kalangan ahli bid’ah, seperti kaum Mu’tazilah, Khawarij, Jahmiyyah, sekte Qur’aniyyun dan Syi’ah-Rofidhoh.

Pengingkaran ini kemudian dilanjutkan oleh sebuah jama’ah dakwah yang kita kenal dengan “Hizbut Tahrir”!!

Pengingkaran ini menyalahi petunjuk Al-Qur’an dan sejumlah hadits-hadits shohih serta atsar dari para salaf.

Oleh karena itu, kita amat heran terhadap para pengingkar adzab (siksa) kubur, sebab dalil telah nyata dalam menetapkan hal ini.

Akan tetapi mereka tetap membangkang dan mengingkari sebuah aqidah yang telah pasti dan ditetapkan oleh semua ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan kaum muslimin.

Hanya hawa nafsulah yang memalingkang mereka dari keyakinan benar ini, na’udzu billahi minal khudzlan.

Para pembaca yang budiman, ada baiknya kami membawakan beberapa dalil dari Al-Kitab dan Sunnah yang menetapkan adanya siksa kubur agar orang yang belum mengetahuinya, dapat mengetahuinya dan meyakininya serta menolak paham para pengingkar  siksa kubur.

Semoga dengan risalah ringkas ini, para pengingkar itu sadar atas kesalahannya, sebab terkadang ada diantara mereka yang belum pernah membaca dalil-dalil yang menetapkannya, akibat pembodohan dan syubhat dari para da’i-da’i mereka.

Diantara dalil Al-Kitab yang menyatakan adanya siksa kubur di alam Barzakh (alam kubur), firman Allah -Azza wa Jalla-,

{وَحَاقَ بِآلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ (45) النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ (46)} [المؤمن : 45، 46]

“…dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka ditampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab (siksa) yang sangat keras”. (QS. Al-Mukmin: 45-46)

Al-Imam Mujahid bin Jabr Al-Makkiy –rahimahullah– berkata,

يَعْنِي بِقَوْلِهِ {يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا} [غافر: 46] مَا كَانَتِ الدُّنْيَا “

“Maksudnya, kepada mereka ditampakkan neraka pada pagi dan petang, selama dunia ada”. [Lihat Syu’abul Iman (1/354) karya Abu Bakr Al-Baihaqiy]

Maksud beliau, ditampakkan neraka kepada mereka, selama mereka masih berada di alam kubur.

Di dalam ayat lain, Allah –Subhanahu wa Ta’ala– berfirman dalam menjelaskan akibat yang akan diterima oleh kaum munafiq,

{وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الْأَعْرَابِ مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ سَنُعَذِّبُهُمْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَى عَذَابٍ عَظِيمٍ} [التوبة: 101]

“Di antara orang-orang Arab Badwi yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan Kami siksa dua kali. Kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab (siksa) yang besar”. (QS. At-Taubah : 101)

Ayat ini juga menetapkan adanya siksa kubur.

Al-Imam Abul Khoththob Qotadah bin Di’amah As-Sadusiy rahimahullah– berkata dalam memaknai ayat ini,

(سنعذبهم مرتين)، عذابَ الدُّنْيَا، وَعَذَابَ الْقَبْرِ

“Nanti mereka akan Kami siksa dua kali: siksa dunia dan siksa kubur”. [Lihat Jami’ Al-Bayan (14/443)]

Dalil yang berikutnya menjelaskan adanya siksa kubur, firman Allah dalam Surah Thoha di bawah ini.

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

{وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى } [طه: 124]

“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku (yakni, Al-Qur’an), maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (QS. Thooha : 124)

Allah menjelaskan bahwa orang-orang yang berpaling dari petunjuk Al-Qur’an, akan diberi penghidupan yang sempit.

Sebagian ahli tafsir menyatakan bahwa itu adalah siksa kubur.

Sahabat Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudriy –radhiyallahu anhu– berkata,

يُضَيَّقُ عَلَيْهِ قَبْرُهُ حَتَّى تَخْتَلِفَ أَضْلاَعُهُ

“Akan disempitkan kuburnya sampai tulang-tulang rusuknya bersilangan”. [HR. Abu Ja’far Ath-Thobariy dalam Tafsir-nya (18/393) dan Al-Baihaqiy dalam Itsbaat Adzab Al-Qobr (no. 60)]

Penafsiran yang sama datang dari sejumlah salaf, seperti Abu Hurairah, Ibnu Mas’ud, Mujahid, Abu Sholih, As-Suddiy, Mujahid bin Jabr.

Penafsiran dari seorang sahabat dalam perkara gaib seperti ini, tak mungkin berasal dari akal pikiran mereka, bahkan pasti mereka pernah mendengarnya dari guru mereka, yakni Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-.

Penetapan adanya siksa kubur ini juga diisyaratkan oleh Allah saat Dia -Azza wa Jalla- berfirman,

{يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ } [إبراهيم: 27]

“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang dia kehendaki”.

Sahabat mulia, Al-Baro’ bin Azib –radhiyallahu anhu– berkata,

نَزَلَتْ فِيْ عَذَابِ الْقَبْرِ

“Ayat ini turun berkenaan dengan adzab (siksa) kubur”. [HR. Abdullah bin Ahmad dengan sanad shohih dalam As-Sunnah (no. 1430)]

Penafsiran ini juga menguatkan penafsiran yang terdahulu bahwa perkara adzab kubur telah nyata dalam keyakinan Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– dan para sahabatnya, berdasarkan petunjuk wahyu.

Allah –Subhanahu wa Ta’ala– berfirman,

{إِذًا لَأَذَقْنَاكَ ضِعْفَ الْحَيَاةِ وَضِعْفَ الْمَمَاتِ ثُمَّ لَا تَجِدُ لَكَ عَلَيْنَا نَصِيرًا } [الإسراء: 75]

“Kalau terjadi demikian, benar-benarlah kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap Kami”.

Al-Imam Al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman (1/354) dan Itsbat Adzab Al-Qobr (hal. 80) menukil dari Atho’ dan Al-Hasan bin Abil Hasan Al-Bashriy bahwa  makna “…dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati ” adalah siksa kubur.

Selain ayat di atas, Allah berfirman tentang siksa kubur,

{وَإِنَّ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا عَذَابًا دُونَ ذَلِكَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ} [الطور: 47]

“Dan Sesungguhnya untuk orang-orang yang zalim ada azab selain daripada itu. tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui”. (QS. Ath-Thuur : 47)

Abu Karimah Al-Kindiy –rahimahullah– berkata,

كُنَّا جُلُوْسًا عِنْدَ زَاذَانَ فَقُرِئَتْ هَذِهِ الآيةُ: (وَإِنَّ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا عَذَابًا دُونَ ذَلِكَ) قَالَ زاذانُ: عَذَابُ الْقَبْرِ

“Dahulu kami pernah duduk di sisi Zaadzan, lalu dibacakanlah ayat ini (lalu ia sebutkan ayat di atas).

Zaadzan berkata, “Itu adalah adzab (siksa) kubur“. [HR. Abdullah bin Ahmad dalam As-Sunnah (no. 1459) dan Al-Aajurriy dalam Asy-Syari’ah (no. 848)]

Inilah beberapa dalil dari Al-Qur’an yang menetapkan adanya siksa kubur, dan kami telah menyertakannya dengan komentar dan penafsiran para ulama salaf, agar para pembaca semakin yakin bahwa apa yang kami jelaskan tentang adanya siksa kubur dari dalil-dalil tersebut, bukanlah semata-mata rekaan dan persangkaan dari kami. Tapi telah ditegaskan oleh para salaf (pendahulu) kita yang sholih.

Semoga pembahasan ringkas ini merupakan nasihat bagi kita agar tetap teguh meyakini adanya siksa kubur, walaupun sebagian orang-orang sesat mengingkarinya.

Kemudian, pada edisi mendatang kami akan bawakan dalil-dalil dari Sunnah tentang hal itu, insya Allah.

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2018

Bahaya Takut Sembarangan

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Bahaya Takut Sembarangan

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
  • [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Di zaman ini manusia sering keliru dalam menempatkan rasa takutnya.

Kadang ia takut kepada sesuatu yang tak mesti ditakuti. Sebaliknya, kadang tak takut kepada sesuatu yang harusnya ditakuti.

Mungkin anda pernah melihat ada orang yang datang ke kubur orang-orang dianggap “wali” untuk ber-nadzar bahwa bila ia selamat atau sembuh, maka ia datang ke kubur itu kedua kalinya untuk menyembelih sapi, kambing dan lainnya.

Dia amat takut melanggar nadzar dan janjinya tersebut, dengan alasan takut kualat bila ia tak memenuhinya. Takut bila si penghuni kubur marah kepadanya!!

Inilah takut ibadah, yakni ibadah kepada selain Allah. Takut semacam ini merupakan kesyirikan.

Takut seperti inilah yang sering dihembuskan oleh para jin kepada para penyembah dan pengagungnya.

Dahulu orang-orang Arab Jahiliah ketika melewati suatu tempat menyeramkan –menurut mereka-, maka mereka pun berlindung dan berdoa kepada jin yang diyakini oleh mereka sebagai penguasa tempat itu.

Semua itu mereka lakukan, karena alasan takut kepada jin sehingga menyeret mereka ke dalam penyembahan jin dengan adanya doa dan sembelihan untuk para jin.

Inilah yang pernah dikisahkan oleh Allah dalam firman-Nya,

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا  [الجن/6]

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan”. (QS. Al-Jin : 6)

Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy –rahimahullah– berkata,

“يَعُوذُونَ بِعَظِيمِ ذَلِكَ الْمَكَانِ مِنَ الْجَانِّ، أَنْ يُصِيبَهُمْ بِشَيْءٍ يَسُوؤُهُمْ كَمَا كَانَ أَحَدُهُمْ يَدْخُلُ بِلَادَ أَعْدَائِهِ فِي جِوَارِ رَجُلٍ كَبِيرٍ وَذِمَامِهِ وَخَفَارَتِهِ، فَلَمَّا رَأَتِ الْجِنُّ أَنَّ الْإِنْسَ يَعُوذُونَ بِهِمْ مِنْ خَوْفِهِمْ مِنْهُمْ، {فَزَادُوهُمْ رَهَقًا} أَيْ: خَوْفًا وَإِرْهَابًا وَذُعْرًا، حَتَّى تَبْقَوْا أَشَدَّ مِنْهُمْ مَخَافَةً وَأَكْثَرَ تَعَوُّذًا بِهِمْ، كَمَا قَالَ قَتَادَةُ: {فَزَادُوهُمْ رَهَقًا} أَيْ: إِثْمًا، وَازْدَادَتِ الْجِنُّ عَلَيْهِمْ بِذَلِكَ جَرَاءَةً.” اهـ من تفسير ابن كثير، ت سامي سلامة (8/ 239)

“Mereka (Arab Jahiliah) memohon perlindungan kepada penguasa tempat itu dari kalangan jin agar para jin tidak menimpakan kepada mereka sesuatu yang menyakiti mereka sebagaimana halnya mereka (bangsa Arab Jahiliah) bila seorang diantara mereka memasuki negeri musuh-musuh mereka, maka ia berada dalam perlindungan (suaka politik) dari seorang pembesar (penguasa negeri itu). Tatkala para jin melihat manusia memohon perlindungan kepada mereka karena takutnya, maka para jin pun menambahi perasaan takut dan gentar manusia, sehingga mereka selalu takut kepada para jin dan senantiasa memohon perlindungan kepada mereka”. [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (8/239) karya Ibnu Katsir, dengan tahqiq Saami Salamah, cet. Dar Thoybah, 1420 H]

Dengan takut ini membuat mereka semakin berdosa, karena takut itulah yang membuat mereka melakukan banyak pelanggaran, seperti berdoa kepada jin, mempersembahkan sesajen kepada mereka dan lainnya.

Para pembaca yang budiman, mungkin juga anda pernah melihat orang yang takut kepada binatang buas atau api dan penjahat ataukah penguasa yang zhalim, sehingga lari darinya.

Takut seperti ini disebut dengan takut tabiat. Takut yang merupakan kewajaran dan memang ada pada setiap manusia.

Oleh karena itu, Allah tidak mencela Nabi Musa -Shallallahu alaihi wa sallam- saat beliau melarikan diri dari kejaran Fir’aun.

Allah -Ta’ala- berfirman,

فَأَصْبَحَ فِي الْمَدِينَةِ خَائِفًا يَتَرَقَّبُ فَإِذَا الَّذِي اسْتَنْصَرَهُ بِالْأَمْسِ يَسْتَصْرِخُهُ قَالَ لَهُ مُوسَى إِنَّكَ لَغَوِيٌّ مُبِينٌ [القصص/18]

“Karena itu, jadilah Musa di kota itu merasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir (akibat perbuatannya). Maka tiba-tiba orang yang meminta pertolongan kemarin berteriak meminta pertolongan kepadanya. Musa Berkata kepadanya: “Sesungguhnya kamu benar-benar orang sesat yang nyata (kesesatannya)”. (QS. Al-Qhoshosh : 18)

Takut ini tak terlarang, kecuali jika seseorang takut dengan alasan yang tidak masuk akal, misalnya takut kepada ular, karena meyakini punya kekuatan gaib.

Contoh lain, takut kepada makhluk halus atau mayat, sehingga ia takut melewati pekuburan, dengan alasan takut bila diganggu oleh si mayat atau makhluk halus yang menyeramkan.

Ini bukan lagi takut tabiat yang dibolehkan, bahkan berubah menjadi takut sirr (tersembunyi) yang tidak diketahui sebabnya secara jelas.

Sebab ia takut hanya karena alasan yang tak masuk akal dan timbul dari imajinasi saja.

Takut seperti ini kadang timbul dalam hati sebagian orang karena terpengaruh dengan film-film horor yang menyeramkan, semisal Zombie, Gondoruwo, Sundel Bolong, Kuntilanak, Mak Lampir, Ghost Buster, dan lainnya.

Mungkin juga karena mendengarkan sandiwara horor, atau cerita rakyat yang tidak memiliki asal-usul yang jelas. Akibatnya timbul rasa takut kepada jin, mayat, tempat gelap, rumah kosong, kuburan dan lainnya.

Realita seperti ini kadang mengundang tawa dan senyum dengan penuh keheranan, saat kita melihat ada orang yang takut pulang ke rumahnya yang bertetangga dengan kubur, takut bermalam di rumah kematian, takut masuk ke rumahnya sendiri saat ia sendiri, takut berjalan sendiri di tengah kegelapan malam.

Bulu kuduk dan bulu romanya terasa berdiri tegak saat ia melewati rumah atau pohon yang ia anggap keramat dan menyeramkan.

Semua ini muncul dari imajinasi yang bersumber dari keyakinan yang salah tentang hal-hal tersebut. Inilah takut sembarangan!!

Di sudut lain, ada orang tidak takut kecuali kepada Allah -Azza wa Jalla-. Takut ini adalah terpuji di sisi Allah. Takutnya adalah takut yang baik, sebab rasa takutnya membuat ia semakin terdorong dan bersemangat dalam ketaatan.

Karena, ia sadar bahwa menghadapi hari hisab butuh bekal berupa amal sholih. Bila ia tak berbekal dengannya, maka ia akan disiksa oleh Allah.

Dengan takutnya ia banyak mempersiapkan bekal amal sholihnya.  Takut ini juga membuat dirinya jauh dari maksiat dan segala macam bentuk kedurhakaan.

Sebab, ia paham bahwa gara-gara maksiat dan dosa, ia akan binasa di dunia dan akhirat dengan mendapatkan balasan berat yang setimpal dengan dosa dan maksiatnya saat ia berada di dunia.

Allah -Azza wa Jalla- berfirman dalam memuji orang-orang yang takut kepada-Nya,

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآَتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ  [التوبة/18]

“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. At-Taubah : 18)

Mufassir Jazirah Arab, Syaikh Ibnu Nashir As-Sa’diy rahimahullah– berkata menerangkan ayat ini,

“أي قصر خشيته على ربه، فكف عما حرم الله، ولم يقصر بحقوق الله الواجبة.

فوصفهم بالإيمان النافع، وبالقيام بالأعمال الصالحة التي أُمُّها الصلاة والزكاة، وبخشية الله التي هي أصل كل خير، فهؤلاء عمار المساجد على الحقيقة ” اهـ من تيسير الكريم الرحمن (ص: 331)

“Maksudnya, orang itu membatasi rasa takutnya hanya kepada Robb-nya. Karenanya, ia menahan diri dari sesuatu yang Allah haramkan dan tidak bersikap teledor terhadap hak-hak Allah yang wajib. Itulah sebabnya Allah menyifati mereka dengan keimanan yang bermanfaat dan perealisasian amal-amal sholih yang terpentingnya adalah sholat dan zakat. Orang itu juga merealisasikan rasa takutnya kepada Allah yang merupakan pokok setiap kebaikan. Jadi, mereka itulah para pemakmur masjid pada hakikatnya”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman fi Tafsir Kalam Al-Mannan (hal. 331)]   

Orang yang senantiasa takut kepada Allah dalam setiap keadaannya akan mendapatkan naungan di Padang Mahsyar.

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَدْلٌ (عَادِلٌ) وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللهَ

“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah -Ta’ala- dalam naungan-Nya pada hari tak ada naungan, kecuali naungan-Nya: …Seorang lelaki yang diajak (untuk berzina) oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan. Lelaki itupun berkata, “Aku takut kepada Allah”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (660 & 1423) dan Muslim dalam Kitab Az-Zakaah (1031)

Al-Imam Abul Abbas Al-Qurthubiy –rahimahullah– berkata,

إِنَّمَا يَصْدُرُ ذَلِكَ عَنْ شِدَّةِ خَوْفٍ_مِنَ اللَّهِ تَعَالَى وَمَتِينِ تَقْوَى وَحَيَاءٍ.” اهـ من تحفة الأحوذي (7/ 58_59)

“Hal itu (yakni, ucapan lelaki itu) muncul karena amat takutnya kepada Allah -Ta’ala- serta mantapnya rasa taqwa dan malunya”. [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (7/58), cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah]

Perhatikanlah bagaimana kuatnya pengaruh rasa takut kepada Allah dalam membentengi seseorang dari maksiat dalam kondisi cobaan dan godaan amat berat. Wajarlah bila pemiliknya dinaungi di akhirat.

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2018

Sihir, Perniagaan yang Melahirkan Petaka

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Sihir, Perniagaan yang Melahirkan Petaka

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
  • [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Niaga alias jual-beli adalah perkara yang disyariatkan dan dihalalkan oleh Allah dalam agama kita dan mengharamkan riba yang mendatangkan kerugian dunia dan akhirat.

Perniagaan selama dalam batas syariat adalah perkara yang boleh dan baik.

Adapun perniagaan iman dengan para setan dari kalangan jin dan manusia, maka ia adalah perkara yang tercela.

Perniagaan yang mengorbankan iman dan menjadikan iman sebagai tumbal alias bayarannya adalah hal yang amat terlarang. Ia adalah perniagaan yang melahirkan petaka.

Salah satu perniagaan iman yang terlarang ini, belajar sihir dari setan (jin), dengan berbagai macam jalan dan praktiknya yang membawa manusia menuju jurang kehancuran dan kebinasaan dalam urusan dunia dan akhirat!

Setan tak akan mengajarkan dan memberikan sihir kepada manusia, kecuali ia mengorbankan imannya terlebih dahulu, entah dengan melakukan perbuatan kafir atau berbuat kesyirikan atau kekafiran.

Allah –Ta’ala– berfirman,

{وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (102)} [البقرة: 102]

“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan (berupa kitab-kitab sihir) pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir). Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Hanya syaitan-syaitanlah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka pun mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (tukang sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu (yakni, sihir) yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi Allah, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (Kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat. Dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui”. (QS. Al-Baqoroh : 102)

Ayat ini menjelaskan bahwa belajar dan mengajarkan sihir menyerupai jual beli yang biasa dilakukan oleh manusia; Ada penjual, pembeli dan barang dagangan dan alat pembayaran.

Penjualnya adalah setan, pembelinya adalah orang yang belajar sihir, dagangannya adalah sihir dan alat pembayarannya adalah keimanan dan keislaman seseorang.

Bila ingin mendapatkan sihir, maka yang menerimanya dari setan (jin dan manusia) harus mengorbankan imannya alias kafir dan murtad!! [Lihat Nazhm Ad-Duror (1/153) oleh Al-Biqoiy]

Itulah sebabnya, orang yang belajar sihir pasti melakukan kekafiran, seperti ada yang belajar sihir, sedang tumbalnya harus menginjak Al-Qur’an, atau meludahinya, atau menulis ayat dengan darah haidh. Semuanya bertujuan merendahkan Al-Qur’an. Jelas ini adalah kekafiran!

Ada yang belajar sihir dengan menulis ayat secara terbalik. Ada yang belajar sihir dengan syarat dan tumbal harus meninggalkan sholat.

Ada yang belajar sihir dengan syarat siap menyembelih hewan ternak untuk setan, dan masih banyak lagi contohnya.

Intinya, orang yang belajar sihir pasti kafir, karena ia melakukan kekafiran atau kesyirikan (menduakan Allah dalam ibadah)!!!

Belajar sihir merupakan kebiasaan jahiliyah yang amat terlarang dalam Islam!! Sebab ia merupakan sebab orang menjadi murtad dari agamanya.

Walaupun demikian halnya, masih banyak juga diantara manusia yang mengaku muslim dan pengikut Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam-, tapi ia sibuk belajar sihir.

Banyak diantara mereka yang ditipu oleh setan jin dan manusia. Mereka diberi kesan dan persangkaan yang keliru bahwa sihir adalah karomah para wali.

Padahal semua itu bukanlah karomah!! Karomah (pemuliaan) merupakan anugerah dan pertolongan Allah, yang muncul begitu saja, tanpa ada amalan-amalan tertentu berupa wirid-wirid atau jampi-jampi.

Karomah itu muncul, karena Allah yang menghendakinya untuk memuliakan dan menyelamatkan orang-orang beriman dari sesuatu yang membahayakan mereka.

Karomah muncul tanpa ada campur tangan manusia, muncul begitu saja saat Allah menghendakinya.

Adapun sihir, maka ia adalah perbuatan jahiliah yang muncul karena bantuan setan, setelah melakukan syarat-syarat dan amalan atau wirid-wirid yang diajarkan oleh setan.

Ulama Negeri Iraq, Al-Imam Abul Ma’aali Mahmud Syukriy Al-Alusiy –rahimahullah– berkata,

“وهذه الخصلة الجاهلية موجودة اليوم في كثير من الناس, لا سيما من انتسب إلى الصالحين وهم عنهم بمراحل, فيتعاطى الأعمال السحرية من إمساك الحيات وضرب السلاح والدخول في النيران, وغير ذلك_مما وردت الشريعة بإبطاله, فأعرضوا ونبذوا كتاب الله وراء ظهورهم, واتبعوا ما ألقاه إليهم شيطاينهم, وادعوا أن ذلك من الكرامات, مع أن الكرامة لا تصدر من فاسق, ومن يتعاطى تلك الأعمال فسقهم ظاهر للعيان, ولذا اتخذوا دينهم لعبا ولهوا.” اهـ من فصل الخطاب في شرح مسائل الجاهلية ت يوسف السعيد (ص: 90_91)

“Kebiasaan jahiliah ini (yakni, sihir), ada pada hari ini pada mayoritas manusia. Terlebih lagi orang-orang yang menganggap dirinya sholih, sementara ia sebenarnya amat jauh dari golongan orang-orang sholih. Orang ini pun melakukan sihir, seperti: memegang ular, menebaskan pedang (pada badannya), menjerumuskan diri ke dalam api dan sebagainya diantara perkara yang syariat telah datang membawa pembatalannya. Akhirnya, mereka berpaling (dari kebenaran), mereka membuang Kitabullah di balik pungggungnya dan mengikuti sesuatu yang disampaikan (diajarkan) oleh setan. Mereka mengaku bahwa itu adalah karomah. Padahal karomah itu tak akan muncul dari orang yang fasiq. Sedangkan orang yang melakukan aksi-aksi sihir itu, kefasikannya adalah tampak bagi semua orang. Karena inilah, mereka menjadikan agama mereka sebagai permainan dan hal sia-sia”. [Lihat Fashl Al-Khithob fi Syarh Masa’il Al-Jahiliyyah (hal. 90-91), karya Al-Alusiy dengan tahqiq  Yusuf bin Muhammad As-Sa’id]

Salah satu pintu setan dalam menyesatkan manusia dari arah sihir, setan dan pengikutnya menamai sihir dengan nama-nama lain sehingga sebagian orang menyangkanya bukan lagi sihir.

Padahal sihir, yah tetap sihir. Apa pun namanya, entah ia dinamai dengan ilmu kadigdayaan, kesaktian, karomah, ilmu kepintaran, ilmu tenaga dalam, kanuragan dan sederet nama lainnya.

Parahnya lagi, ada yang membagi sihir menjadi dua. Bila digunakan untuk kebaikan, maka mereka sebut dengan “ilmu putih” atau “sihir putih”.

Bila dipakai untuk keburukan, maka mereka sebut dengan “ilmu hitam” atau “sihir hitam”.

Akhirnya, sebagian orang jahil berani mempelajari ilmu sihir putih dengan alasan ia gunakan untuk kebaikan.

Padahal sihir dalam agama kita, baik digunakan pada kebaikan atau keburukan, maka ia tetap haram sebagaimana halnya khomer (minuman keras).

Sekali haram, tetap haram; tak akan berubah hukumnya, walapun mereka mengganti dan memoles namanya dengan nama lain!!!

Celakanya lagi, kini para tukang sihir alias dukun atau paranormal telah membungkus kebatilan mereka dengan sesuatu yang berbau Islam, seperti mereka campur adukkan wirid sihir mereka dengan Al-Qur’an dan dzikir yang pernah diajarkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.

Ada juga yang menampilkan dirinya dengan jubah dan gamis sehingga ia seakan-akan seperti ustadz atau kiyai.

Lebih sadis dari itu, sebagian kiyai pun ikut mengajarkan buku-buku sihir, seperti kitab “Syamsul Ma’arif” yang penuh ajaran sihir sebagaimana yang biasa kita dengar hal ini terjadi di Jawa dan lainnya.

Kebiasaan belajar sihir adalah kebiasaan tercela dari kalangan Ahli Kitab dan kaum jahiliah.

Allah –Ta’ala– berfirman,

{أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا هَؤُلَاءِ أَهْدَى مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا سَبِيلًا } [النساء: 51]

 “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al Kitab? Mereka percaya kepada jibti (sihir) dan thaghut (sembahan batil), dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya daripada orang-orang yang beriman”. (QS. An-Nisaa’ : 51)

Al-Imam Abul Faroj Abdur Rahman Ibnul Jauziy –rahimahullah– menjelaskan makna al-jibti (الجِبْتُ)  bahwa ia adalah sihir sebagaimana yang dinyatakan oleh Umar bin Khoththob, Mujahid bin Jabr Al-Makkiy dan Amir bin Syarohil Asy-Sya’biy. [Lihat Zaadul Masir (2/45)]

Belajar sihir di zaman ini, seringkali dianggap sebagai perkara yang ringan oleh sebagian orang, sehingga kita akan melihat sebagian diantara kaum muslimin ada yang berani belajar sihir, bahkan masuk dalam kelompok tukang sihir atau masuk dalam “SEKOLAH SIHIR”.

Sebagian orang, ada yang menyangka bahwa sihir hanyalah dosa besar, seperti halnya dengan dosa mencuri.

Padahal tidaklah demikian, bahkan sihir adalah perbuatan kekafiran yang akan membuat pelakunya murtad!!!

Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Adz-Dzahabiy –rahimahullah– berkata,

“فترى خلقاً كثيراً من الضلال يدْخلُونَ فِي السحر ويظنونه حَرَامًا فَقَط وَمَا يَشْعُرُونَ أَنه الْكفْر فَيدْخلُونَ فِي تَعْلِيم السيمياء وعملها وَهِي مَحْض السحر وَفِي عقد الرجل عَن زَوجته وَهُوَ سحر وَفِي محبَّة الرجل للْمَرْأَة وبغضها لَهُ وَأَشْبَاه ذَلِك بِكَلِمَات مَجْهُولَة أَكْثَرهَا شرك وضلال.” اهـ من الكبائر للذهبي (ص: 11)

“Anda akan melihat sekelompok orang-orang sesat yang masuk ke dalam sihir, sedang ia menyangka bahwa sihir hanyalah haram saja!! Dia tak pernah mengira bahwa sihir itu adalah kekafiran. Akhirnya, mereka masuk dalam mempelajari ilmu simiya’ (semacam ilmu sihir yang menampakkan sesuatu yang tak ada hakikatnya), dan mengerjakannya. Padahal semua itu adalah sihir. Tentang menghalangi seseorang dari istrinya; itu adalah sihir. Membuat orang cinta kepada istrinya dan membuatnya benci atau sebaliknya dan semacam itu dengan menggunakan kalimat-kalimat yang tidak dimengerti. Kebanyakan kalimat itu adalah kesyirikan dan kesesatan”. [Lihat Al-Kaba’ir (hal. 11) karya Adz-Dzahabiy, cet. Maktabah Al-Ma’arif, tahqiq Samir bin Amin Az-Zuhairiy]

Karena kekafiran yang dilakukan oleh para tukang sihir serta madhorot yang timbul dari ulah mereka, maka Amirul Mu’minin Umar bin Al-Khoththob –radhiyallahu anhu– pernah menyurat kepada kaum muslimin agar mereka membunuh para tukang sihir.

Seorang tabi’in, Bajalah bin Abadah –rahimahullah– berkata,

كُنْتُ كَاتِبًا لِجَزْءِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَمِّ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ فَأَتَانَا كِتَابُ عُمَرَ قَبْلَ مَوْتِهِ بِسَنَةٍ أَنْ اقْتُلُوا كُلَّ سَاحِرٍ

“Dahulu aku adalah sekretaris Jaz’ bin Mu’awiyah, Paman Al-Ahnaf bin Qois. Tiba-tiba kami didatangi surat Umar setahun sebelum beliau meninggal dunia (yang berisi pesan), “Bunuhlah semua tukang sihir”. [HR. Abu Dawud (3043). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Sunan Abi Dawud (2/260)]

Tentunya sahabat Umar bin Khoththob –radhiyallahu anhu– memerintahkan para gubernurnya untuk membunuhi para tukang sihir, karena kekafiran mereka dan bahaya besar yang ditimbulkan oleh sihir yang mereka lakukan.

Nasihat kami kepada kaum muslimin agar segera membuang sihir dan menjauhi praktik sihir, karena hal ini akan membahayakan kehidupan dunia dan akhirat pelakunya. Sihir adalah kekafiran!

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2018

Waspada, di Sekitar Anda Banyak Sihir!

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Waspada, di Sekitar Anda Banyak Sihir!

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
  • [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Banyak diantara kita yang tidak mengenal hakikat sihir beserta bentuk-bentuk sihir sehingga ada sebagian orang yang sudah jelas melakukan sihir, masih saja menyangka dirinya tidak bersalah.

Para ulama kita telah menjelaskan batasan dan defenisi sihir dengan penjelasan yang sangat gamblang.

Al-Imam Al-Azhariy –rahimahullah– berkata,

“وأَصل السِّحْرِ صَرْفُ الشَّيْءِ عَنْ حَقِيقَتِهِ إِلى غَيْرِهِ.” اهـ من لسان العرب (4/ 348)

“Sihir (secara bahasa) adalah memalingkan sesuatu dari hakikatnya kepada yang lain”. [Lihat Lisan Al-Arab (4/348)].

Syaikh Abdur Rahman bin Hasan An-Najdiy –rahimahullah– berkata,

“السحر في اللغة عبارة عما خفي ولطف سببه.” اهــ من وقرة عيون الموحدين في تحقيق دعوة الأنبياء والمرسلين (ص: 130)

“Sihir menurut bahasa adalah ungkapan tentang sesuatu yang samar dan halus sebabnya”. [Lihat Qurroh Uyuun Al-Muwahhidin (hal. 130)

Jadi, sihir menurut bahasa adalah segala sesuatu yang memalingkan sesuatu dari hakikatnya kepada yang lainnya dengan sebab yang samar lagi halus.

Ini secara bahasa. Adapun secara istilah syar’iy, maka sihir juga telah dijelaskan oleh para ulama’kita dalam kitab-kitab mereka.

Al-Imam Al-Azhariy kembali berkata,

“السِّحْرُ عَمَلٌ تُقُرِّبَ فِيهِ إِلى الشَّيْطَانِ وَبِمَعُونَةٍ مِنْهُ.” اهـ من لسان العرب (4/ 348)

“Sihir adalah amalan yang dijadikan sebagai pendekatan diri di dalamnya kepada setan dan (terjadi) dengan bantuan setan”. Lihat Lisanul Arab (4/348)

Ibnul Arabiy Al-Malikiy -rahimahullah- berkata,

“وَحَقِيقَتُهُ أَنَّهُ كَلَامٌ مُؤَلَّفٌ يُعَظَّمُ بِهِ غَيْرُ اللَّهِ تَعَالَى، وَتُنْسَبُ إلَيْهِ فِيهِ الْمَقَادِيرُ وَالْكَائِنَاتُ.” اهـ من أحكام القرآن لابن العربي ط العلمية (1/ 48)

“Dia (sihir) adalah ucapan yang terangkai; di dalamnya diagungkan selain Allah dan disandarkan di dalamnya  kepadanya (yakni, kepada yang diagungkan dari selain Allah) segala takdir dan segala yang ada”. [Lihat Ahkam Al-Qur’an (1/48)

Kedua pernyataan ini menerangkan bahwa sihir merupakan ucapan yang terangkai (dipahami atau tidak), berisi pengagungan kepada setan demi mendekatkan diri kepadanya dan memiliki pengaruh yang timbul dari bantuan setan.

Sihir jenis inilah yang membuat pelakunya kafir, karena ia mengandung perbuatan kekafiran dan kesyirikan berupa pengagungan dan penyembahan kepada setan.

Adapun sihir jenis kedua, yaitu sihir yang tidak mengandung kekafiran dan kesyirikan, serta ia tak lahir dari bantuan setan.

Sihir ini terjadi dari kelihaian, kecohan, kedustaan dan tipuan tukang sihir.

Al-Imam Abu Utsman ash-Shobuniy –rahimahullah– berkata dalam menjelaskan jenis-jenis sihir,

“وإذا وصف ما يكفر به استتيب، فإن تاب وإلا ضربت عنقه. وإذا وصف ما ليس بكفر أو تكلم بما لا يفهم نهي عنه، فإن عاد عزر.” اهـ من عقيدة السلف للصابوني (ص 105)

“Bila ia (si tukang sihir) menggambarkan sesuatu yang ia kafir karenanya, maka ia dimintai tobatnya. Jika ia tobat, maka ia dibebaskan. Tapi bila tidak bertobat, maka kepala harus dipenggal. Bila ia menggambarkan sesuatu yang bukan kekafiran, atau mengucapkan sesuatu yang tak bisa dipahami, maka ia harus dilarang. Bila ia mengulanginya, maka diberi hukum ta’zir (yang tak ditetapkan kadarnya dalam syariat)”. [Lihat Aqidah As-Salaf (hal. 105)]

Jenis sihir yang kedua inilah yang kita kenal hari ini dengan “sulap”.

Sihir sulap juga merupakan perkara yang diharamkan dalam agama kita karena mengandung kecohan dan penipuan kepada orang yang menyaksikannya.

Selain itu, ia juga menyerupai sihir jenis yang pertama sehingga banyak orang menyangka sulap itu sama dengan jenis pertama.

Karenanya, banyak orang yang mempelajari sihir jenis pertama (yang mengandung kekafiran), dengan sangkaan bahwa ia sama dengan jenis kedua yang tidak mengandung kekafiran.

Para pembaca yang budiman, sulap biasanya tidak mengandung kekafiran dan kesyirikan, hanya menggunakan sistem kecohan dan tipuan.

Sedang tindakan menipu dan mengecoh orang dalam agama kita adalah perbuatan haram!!

Namun perlu diketahui bahwa ada juga jenis sulap yang menggunakan bantuan setan, berisi pengagungan, pendekatan dan ketundukan kepada setan.

Sulap model seperti ini tergolong dalam jenis sihir pertama, jenis yang mengandung kekafiran dan kesyirikan. Pelaku sulap seperti ini kafir alias murtad!!!

Diantara jenis syirik yang merebak di kalangan masyarakat Indonesia Raya, sihir yang biasa dikenal dengan“ramalan”, yakni meramal nasib seseorang di masa akan datang dengan melihat dan memperhatikan garis-garis pada tanah atau telapak tangan.

Inilah yang diistilahkan oleh para ulama kita dengan “al-‘iyaafah” (العِيَافَةُ).

Diantara jenis sihir, sesuatu yang diistilahkan oleh orang-orang Arab jahiliah dengan “ath-thorqu” (الطَّرْقُ), yaitu mereka ketika mau melakukan suatu perbuatan atau hendak safar, maka mereka melepas atau mengusir burung.

Bila burungnya ke arah kanan, maka itu merupakan tanda menurut mereka tentang kebaikan yang akan mereka dapatkan. Tapi bila ke arah kiri, maka ia tanda keburukan, sehingga mereka menganggap usahanya akan rugi.

At-Thorqu biasa juga dinamai “ath-thiyaroh”.

Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Alusy Syaikh –rahimahullah– berkata,

“والسحر: شيء خفي يؤثر في النفوس، والعيافة من التأثر بالطير وبزجرها وبانتقالها من هنا إلى هنا أو بحركتها شيء خفي دخل في النفس فأثر فيها من جهة الإقدام أو الكف، فكانت نوعا من السحر لأجل ذلك”. اهـ من التمهيد لشرح كتاب التوحيد (ص: 308)

“Sihir adalah sesuatu yang samar memberikan pengaruh pada jiwa, sedangkan “al-iyaafah”, terpengaruhnya seseorang dengan burung, yaitu dengan mengusir, berpindahnya dari sini kesini, atau dengan bergeraknya burung. Semua ini adalah sesuatu yang samar yang merasuk ke dalam jiwa. Lalu ia pun memberikan pengaruh pada jiwa dari sisi melakukan sesuatu atau menahan diri. Karenanya, al-iyaafah termasuk sihir dengan sebab itu”. Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 308)

Merasa sial dengan burung, biasa diistilah dengan kata “ath-thiyaroh” (الطِّيَرَةُ).

Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- mengharamkan “ath-thiyaroh”, karena ia bagian dari kesyirikan.

Sebab, pelakunya meyakini ada di samping Allah, makhluk yang mampu memberikan madhorot dan manfaat.

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَك

“Barangsiapa yang ditahan oleh at-tiyaroh dari suatu hajatnya, maka sungguh ia telah berbuat syirik”. HR. Ahmad dalam kitabnya Al-Musnad (2/220). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ishlah Al-Masaajid (hal. 116).

Sebagian ulama ada yang menggolongkan ilmu nujum ke dalam bagian ilmu sihir, yaitu ilmu astrologi atau perbintangan.

Ilmu astrologi atau ramalan bintang adalah ilmu yang -menurut pegiatnya- digunakan untuk meramalkan masa depan orang yang terkait bahagia atau sengsaranya kehidupan yang akan ia alami.

Ilmu astrologi alias ramalan bintang (zodiak) ini telah diharamkan dalam agama Islam.

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

مَنْ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنْ النُّجُومِ اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنْ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ

“Barangsiapa yang mempelajari ilmu nujum, maka sungguh ia telah mempelajari bagian dari ilmu sihir. Semakin ia mempelajari ilmu nujum, maka ia akan semakin mempelajari ilmu sihir”. HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 3905). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 793).

Al-Imam Syamsul Haqq Al-Azhim Abaadiy –rahimahullah– berkata,

وَفِي شَرْحِ السُّنَّةِ الْمَنْهِيُّ مِنْ عُلُومِ النُّجُومِ مَا يَدَّعِيهِ أَهْلُهَا مِنْ مَعْرِفَةِ الْحَوَادِثِ الَّتِي لَمْ تَقَعْ وَرُبَّمَا تَقَعُ فِي مُسْتَقْبَلِ الزَّمَانِ مِثْلُ إِخْبَارِهِمْ بِوَقْتِ هُبُوبِ الرِّيَاحِ وَمَجِيءِ مَاءِ الْمَطَرِ وَوُقُوعِ الثَّلْجِ وَظُهُورِ الْحَرِّ وَالْبَرْدِ وَتَغْيِيرِ الْأَسْعَارِ وَنَحْوِهَا وَيَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ يَسْتَدْرِكُونَ مَعْرِفَتَهَا بِسَيْرِ الْكَوَاكِبِ وَاجْتِمَاعِهَا وَافْتِرَاقِهَا وَهَذَا عِلْمٌ اسْتَأْثَرَ اللَّهُ بِهِ لَا يَعْلَمُهُ أَحَدٌ غَيْرُهُ.” اهـ من عون المعبود وحاشية ابن القيم (10/ 285)

“Di dalam Syarh As-Sunnah, “Yang terlarang dari ilmu nujum, ilmu yang diklaim oleh para ahli nujum berupa pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa yang belum terjadi. Terkadang hal itu terjadi di masa yang akan datang, seperti mereka memberitakan tentang waktu bertiupnya angin, turunnya hujan, jatuhnya salju, munculnya panas dan dingin, berubahnya harga dan sejenisnya. Mereka mengklaim bahwa mereka mencapai pengetahuan hal-hal itu melalui peredaran bintang-bintang, berkumpul dan berpisahnya bintang-bintang itu”. Ini merupakan ilmu (gaib) yang Allah sembunyikan; tidak ada seorang pun yang dapat mengetahuinya, melainkan Allah saja.”[Lihat Aunul Ma’bud (10/319)

Ilmu nujum tergolong ke dalam ilmu sihir, karena para ahli nujum mengklaim bahwa bintang-bintang memiliki pengaruh terhadap kejadian di alam semesta dengan sebab yang samar, berupa gerakan dan peredaran bintang-bintang. [Lihat At-Tamhid (hal. 310), karya Abdul Aziz An-Najdiy, cet. Dar At-Tauhid, 1423 H

Para pembaca yang budiman, sihir memiliki cara yang digunakan oleh para ahli sihir.

Mereka menggunakan jampi-jampi berupa kalimat-kalimat yang mengandung kekafiran, dan terkadang tak bisa dipahami; kalimat yang mengundang kedatangan jin.

Kemudian mereka seusai membaca jampi alias mantranya, maka mereka meniupkannya ke buhul-buhul yang mereka ikat, baik itu berupa tali, rambut dan lainnya.

Tujuannya agar sihir itu tak terlepas dari seseorang. Inilah yang dimaksudkan oleh Allah dalam firman-Nya,

{وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ } [الفلق: 4]

“Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus (meniup) pada buhul-buhul”. (QS. Al-Falaq : 4)

Di dalam sebuah hadits, disebutkan,

“مَنْ عَقَدَ عُقْدَةً ثُمَّ نَفَثَ فِيهَا، فَقَدْ سَحَرَ. وَمَنْ سَحَرَ، فَقَدْ أَشْرَكَ. وَمَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا، وُكِلَ إِلَيْهِ.”

“Barangsiapa yang mengikat suatu ikatan (buhul), lalu ia meniupnya, maka sungguh ia telah menyihir. Barangsiapa yang menyihir, maka sungguh ia telah berbuat syirik. Barangsiapa menggantungkan diri kepada sesuatu, maka ia akan diserahkan kepada sesuatu itu”. [HR. An-Nasaa’iy dalam Sunan-nya (no. 4084)]

Hanya saja hadits ini dho’if  (lemah), karena di dalamnya ada rawi yang lemah, yaitu Abbad bin Maisaroh Al-Minqoriy. Selain itu hadits ini juga munqothi’ (terputus sanadnya), karena berasal dari riwayat Al-Hasan Al-Bashriy dari Abu Hurairoh. Sedangkan Al-Hasan tak pernah mendengarkan hadits ini darinya.

Tak heran bila Syaikh Al-Albaniy, ahli hadits Negeri Yordania menyatakan lemahnya hadits ini dalam Ghoyah Al-Maroom (no. 288).

Cukuplah bagi kita ayat di atas, tanpa berdalil dengan hadits ini, karena kelemahannya.

Jadi, tukang sihir bila jiwanya bulat untuk melakukan keburukan dan kekejian pada diri orang yang akan ia sihir, dan ia pun memohon pertolongan kepada jin-jin, maka ia pun meniup buhul-buhulnya disertai dengan percikan ludahnya.

Karena itu, keluarlah dari jiwanya yang busuk ludah yang bercampur dengan keburukan dan kebusukan lagi diiringi dengan ludah yang bercampur dengannya. Sungguh ia telah bekerjasama dengan setan untuk menyakiti orang yang tersihir. Lalu yang tersihir pun terkena sihir. [Lihat Taisir Al-Aziz Al-Hamid (hal. 331), tahqiq Muhammad Aiman As-Salafiy, cet. Alam al-Kutub, 1419 H]

Para pembaca yang budiman, sihir memiliki keburukan yang banyak. Diantaranya, ia bisa merusak hubungan antara seseorang dengan saudaranya atau istrinya.

Nah, disana ada suatu perbuatan yang hampir mirip dengan sihir dalam memecah belah hubungan manusia. Itulah yang disebut dengan namimah (adu domba).

Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

أَلَا أُنَبِّئُكُمْ مَا الْعَضْهُ هِيَ النَّمِيمَةُ الْقَالَةُ بَيْنَ النَّاسِ

“Tidakkah kalian mau kukabarkan apa itu pemecahbelahan? Dia adalah adu domba diantara manusia”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya(2606)]

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rahimahullah– berkata,

“والنميمة كما أخبر الرسول صلى الله عليه وسلم تقطع الصلة، وتفرق بين الناس، فتجد هذين الرجلين صديقين، فيأتي هذا النمام، فيقول لأحدهما: صاحبك يسبك، فتنقلب هذه المودة إلى عداوة، فيحصل التفرق، وهذا يشبه السحر بالتفريق.”  اهـ من القول المفيد على كتاب التوحيد (1/ 525)

“Adu domba sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- mampu memutuskan hubungan dan memecah belah  manusia. Engkau akan menemukan dua orang yang saling bersahabat, lalu datanglah si pengadu domba ini seraya berkata kepada salah satunya, “Sahabatmu itu sebenarnya telah mencelamu”. Kemudian berubahlah rasa cinta menjadi rasa benci. Nah, terjadilah perpecahan. Perbuatan ini menyerupai sihir. Karena, di dalam sihir terdapat pemecahbelahan”. [Lihat Al-Qoul Al-Mufid ala Kitab At-Tauhid (1/525)]

Di zaman kita ini, banyak musang berbulu domba yang suka membawa gosip-gosip, yang menanam benih perselisihan dan permusuhan di kalangan kaum muslimin, sampai akhirnya terjadilah kerusakan diantara kaum muslimin.

Pekerjaan si pengadu domba ini, ibarat tukang sihir yang mampu menanamkan perselisihan, bahkan perpecahan di kalangan orang-orang saling mencintai.

Terakhir, kami ingin mengingatkan kepada seluruh kaum muslimin bahwa semua sihir adalah haram dalam Islam, sehingga keliru dan salah pernyataan sebagian pihak yang menjelaskan bahwa sihir ada yang boleh dan mereka namai dengan “sihir putih”, dan ada pula yang terlarang, lalu mereka namai dengan “sihir hitam” (black magic).

Ini adalah pernyataan batil. Semua sihir (baik putih atau hitam) adalah haram dan terlarang dalam agama kita yang suci ini!

Kemudian satu lagi ilmu sihir yang banyak menipu kaum muslimin adalah “ilmu tenaga dalam”.

Ilmu tenaga dalam, sering kali mengecoh banyak kaum muslimin, karena mereka membalut ajaran mereka dengan Al-Qur’an atau Bahasa Arab. Padahal di balik, ada sihir dan kekafiran yang terselip di dalam ajaran mereka.

Waspadalah –wahai kaum muslimin- dari semua jenis sihir, karena sihir itu akan membuatmu sengsara di dunia dan akhirat! Tukang sihir tidak akan pernah beruntung!!

Demikian yang perlu kami jelaskan tentang sihir dan jenis-jenisnya, agar kita jauhi dalam kehidupan kita, dan mintalah kepada Allah agar kita dijaga dari keburukannya, sambil anda membekali diri dengan bacaan Al-Qur’an, serta dzikir pagi dan sore, insya Allah, anda akan beruntung dan selamat.

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2018