Peringatan Keras tentang Bahaya Dunia Perdukunan

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Peringatan Keras tentang Bahaya Dunia Perdukunan

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
  • [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Al-Kahanah ‘Perdukunan’ telah dikenal oleh umat manusia sejak dahulu kala.

Di zaman para nabi dan rasul, mereka telah ada bahkan mereka menjadi musuh dakwah tauhid yang dilancarkan oleh para nabi dan rasul.

Sebab, mereka (para dukun alias paranormal), biasanya adalah orang-orang yang bekerjasama dengan para setan dari kalangan jin.

Sedang para nabi dan rasul memberantas kesyirikan, termasuk diantaranya perdukunan yang menggunakan jin dan mengaku tahu perkara gaib. Di dalamnya, mereka melakukan ke-syirik-an (menduakan Allah dengan makhluk-Nya) dalam ibadah dan ketaatan.

Dunia perdukunan terus berkembang pesat, seiring dengan jauhnya manusia dari agama Islam yang menyerukan tauhid dan membasmi syirik.

Perkembangan dunia perdukunan di zaman ini jauh lebih menghebohkan, karena para dukun pandai mengelabui manusia dengan menggunakan nama-nama keren lagi memikat, seperti mereka biasa menyebut diri dengan “orang pintar”“paranormal”“tabib yang menyembuhkan semua penyakit”.

Lebih ganas lagi, mereka sekarang mulai menggunakan gelar “kiai”, lalu membalut kepala mereka dengan serban sambil menggunakan pakaian koko atau gamis panjang. Semua ini tentu akan menipu kaum awam yang memiliki pemahaman agama yang dangkal.

Dahulu, orang-orang menganggap dukun dan perdukunan adalah sebuah perkara yang tabu.

Kini, mereka menjadi selebriti dan pekerjaan mereka menjadi “alternatif akhir” bagi kaum awam dalam dunia pengobatan.

Kesan positif juga semakin tersemat pada mereka, karena merebaknya praktik ruqyah yang dilakoni oleh para dukun dan selain dukun, sehingga masyarakat tidak bisa membedakan antara dukun dan selainnya.

Walaupun ruqyah adalah perkara yang disyariatkan dalam agama. Tapi, kini banyak dukun yang berkedok ruqyah.

Usut punya usut, ternyata si dukun ini melakukan praktik perdukunan yang melanggar agama dalam ruqyah-nya, misalnya menggunakan jampi yang tidak dimengerti maknanya, membalik ayat-ayat Al-Qur’an, menulis ayat atau dzikir dengan menggunakan najis dan sebagainya.

Para pembaca yang budiman, mungkin ada diantara kita yang bertanya, “Apa dan siapa sih dukun itu?”.

Menjawab hal ini, Al-Imam Ibnul Atsir Al-Jazariy –rahimahullah– berkata,

“الكاهِنُ: الَّذِي يَتَعاطَى الخَبَر عَنِ الكائِنات فِي مُسْتَقْبَل الزَّمَانِ، ويَدَّعي مَعْرِفَةَ الأسْرار. وَقَدْ كَانَ فِي الْعَرَبِ كَهَنة، كَشِقّ، وسَطِيح، وغيرِهما، فَمِنْهُمْ مَنْ كَانَ يَزْعمُ أَنَّ لَهُ تابِعاً مِنَ الجِنّ وَرَئِيًّا يُلْقِي إِلَيْهِ الْأَخْبَارَ،

وَمِنْهُمْ من__كَانَ يَزْعمُ أَنَّهُ يَعْرِف الْأُمُورَ بمُقَدِّمات أسْباب يَسْتَدلُّ بِهَا عَلَى مَواقِعها مِنْ كَلَامِ مَن يَسأله أَوْ فِعْلِه أَوْ حَالِهِ، وَهَذَا يَخُصُّونه بِاسْمِ العَرَاف، كَالَّذِي يَدَّعِي مَعْرِفَةَ الشَّيْءِ المَسْروق، وَمَكَانِ الضَّالَّة وَنَحْوِهِمَا.” اهـ من النهاية في غريب الحديث والأثر (4/ 214-215)

“Dukun adalah orang yang melakukan pemberitaan tentang perkara-perkara yang akan terjadi di masa akan datang dan mengaku tahu perkara yang rahasia (gaib). Sungguh dahulu di kalangan bangsa Arab, para dukun telah ada, semisal Syiqq, Sathih dan selainnya. Diantara mereka ada yang mengaku punya pengikut dan khadam (pelayan) dari kalangan jin yang akan menyampaikan berita kepadanya. Diantara para dukun ada yang mengaku bahwa ia akan mengetahui perkara-perkara dengan sebab-sebab terdahulu yang ia jadikan sebagai petunjuk tentang tempat-tempatnya dari ucapan orang yang ia tanyai, atau dari perbuatannya dan kodisinya. Orang yang seperti ini, manusia khususkan baginya dengan sebutan “arrof” (peramal), seperti orang yang mengaku tahu tentang barang yang dicuri, barang hilang dan sejenisnya”. [Lihat An-Nihayah fi Ghorib Al-Hadits (4/214-215)]

Dukun dalam perjalanannya –sebagaimana yang kami telah utarakan- mengalami perkembangan.

Kini, banyak diantara mereka juga merambah ke dunia medis dengan berkedok istilah “pengobatan alternatif”.

Karenanya, jangan sampai kita cepat terpengaruh dengan istilah itu, lalu lari ke dukun.

Tapi perhatikanlah hakikat praktik dan perbuatan mereka. Banyak diantara mereka menggunakan mantra-mantra kesyirikan atau jampi-jampi yang tak bisa dimengerti, serta bekerjasama dengan jin. Sebab mereka adalah kaum yang memiliki jiwa yang busuk dan buruk.

Penampilan lain dari dunia perdukunan, sesuatu yang kita kenal pada hari ini dengan “astrologi” (ilmu ramalan bintang) alias “zodiak”.

Ilmu perdukunan yang satu ini, juga banyak menyesatkan manusia, sebab ia mulai menggunakan sarana dan teknologi canggih dan merambah ke dunia maya (internet) dan dunia komunikasi, seperti telepon, HP, surat kabar, majalah dan sebagainya.

Ketahuilah bahwa ilmu ramalan bintang itu adalah ilmu sesat!! Ilmu yang diingkari dalam syariat, sebab tidak makhluk yang meramalkan sesuatu yang akan terjadi di hari esok berupa kejadian dan peristiwa, atau penyakit dan musibah.

Al-Imam Abu Sulaiman Al-Khoththobiy rahimahullah– berkata,

“الكهان فيما علم بشهادة الامتحان: قوم لهم أذهان حادة ونفوس شريرة، وطبائع نارية، فهم يفزعون إلى الجن في أمورهم، ويستفتونهم في الحوادث، فيلقون إليهم الكلمات.” اهـ من تيسير العزيز الحميد في شرح كتاب التوحيد الذى هو حق الله على العبيد (ص: 347)

“Dukun –menurut sesuatu yang telah dimaklumi berdasarkan hasil eksperimen- adalah kaum yang memiliki perasaan yang tajam, jiwa yang buruk dan tabiat yang panas. Mereka selalu kembali kepada jin dalam berbagai urusan mereka, dan meminta saran kepada mereka tentang beberapa peristiwa, lalu para jin pun menyampaikan ucapan-ucapan (wangsit) kepada mereka”. [Lihat Taisir Al-Aziz (hal. 347)]

Ketahuilah bahwa para jin tak akan mau menjadi pelayan manusia dalam segala hajatnya, melainkan jin akan meminta tumbal dan ganjarannya.

Lantaran itu, para dukun pun akhirnya siap diperbudak oleh para jin, tanpa sadar, sehingga apapun yang diminta oleh para jin, walaupun itu adalah perkara yang melanggar syariat, maka para dukun siap memenuhinya, demi mendapatkan sesuatu yang ia  inginkan dari para setan jin itu, berupa sihir dan berita-berita gaib yang sudah bercampur dengan kebatilan dan kedustaan.

Akhirnya, para dukun pun ikut dusta, sebagaimana para jin yang mereka kultuskan berdusta dalam mengabarkan perkara-perkara gaib yang terkait kejadian masa lalu dan masa mendatang.

Para jin yang buruk lagi pendusta, tidak akan turun, melainkan kepada manusia yang buruk lagi pendusta (seperti : dukun, paranormal dan peramal), sebagaimana halnya malaikat yang baik lagi jujur tidak akan turun, melainkan kepada para nabi dan rasul yang baik lagi jujur dalam ucapan dan perbuatannya.

Allah -Azza wa Jalla- berfirman,

{هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ (221) تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ (222) يُلْقُونَ السَّمْعَ وَأَكْثَرُهُمْ كَاذِبُونَ (223)} [الشعراء: 221 – 223]

“Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa syaitan- syaitan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa. Mereka menghadapkan pendengaran (kepada syaitan) itu, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta”. (QS. Asy-Syu’araa’ : 221-223)

Al-Hafizh Ibnu Katsir –rahimahullah– berkata,

“وَإِنَّمَا يَنْزِلُونَ عَلَى مَنْ يُشَاكِلُهُمْ وَيُشَابِهُهُمْ مِنَ الْكُهَّانِ الْكَذَبَةِ.” اهـ من تفسير ابن كثير ت سلامة (6/ 172)

“Para setan hanyalah turun kepada orang-orang yang semisal dan serupa dengannya dari kalangan para dukun yang pendusta”. [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (6/172), cet. Dar Thoibah]

Oleh karena itu, kita amat heran dengan sebagian orang yang berseliweran ke  tempat-tempat praktik para dukun. Setiap ada masalah, pasti ke dukun. Setiap mau kenaikan pangkat, pergi ke dukun. Setiap sakit, pergi ke dukun.

Bahkan ada sebagian orang, bila mau mencalonkan diri sebagai pejabat, maka ia pasti datang ke dukun demi meminta berkah, restu dan doa. Subhanallah, alangkah jahilnya mereka tentang Islam! Apakah para dukun itu adalah tuhan yang mengatur segala urusan. Apakah para dukun adalah tuhan yang mampu melakukan segala sesuatu.

Andaikan para dukun itu mampu melakukan segala sesuatu dan mampu mengatur alam semesta ini, maka pasti mereka akan mengatur nasib mereka sendiri, agar selanjutnya tidak lagi mengharapkan dan merogoh harta benda dan uang-uang kalian.

Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda dalam mengancam orang yang mendatangi para dukun dan peramal,

« مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً»

“Barangsiapa yang mendatangi peramal, lalu ia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tak akan diterima selama 40 hari”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 2230)]

Al-Imam Abu Zakariya An-Nawawiy –rahimahullah– berkata,

“أَمَّا الْعَرَّافُ فَقَدْ سَبَقَ بَيَانُهُ وَأَنَّهُ مِنْ جُمْلَةِ أَنْوَاعِ الْكُهَّانِ.” اهـ من شرح النووي على مسلم (14/ 227)

“Adapun arrof (peramal), sungguh telah lewat penjelasannya, dan bahwa ia adalah termasuk golongan para dukun”. [Lihat Al- Minhaj Syarh Shohih Muslim (14/227)]

Bahkan Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Barang siapa yang mendatangi dukun atau arraf (peramal) lalu membenarkan apa yang ia katakan, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad”. [HR. Ahmad dalam Musnad-nya (2/429/no.9532), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (1/8/no.15), Al Baihaqiy dalam As-Sunan Al-Kubro (7/198/no.16274), dan di-shahih-kan oleh Syaikh Al Albaniy dalam Shohih At-Targhib (3047)]

Maksudnya, ia telah mengingkari ayat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad –Shollallahu ‘alaihi wasallam– berikut ini,

{قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ} [النمل: 65]

“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan”.(QS. An-Naml: 65)

Para pembaca yang budiman, dua hadits di atas menerangkan kepada kita bahwa mendatangi dukun adalah perbuatan melanggar agama!

Bagaimana tidak, sedang para dukun itu pada hakikatnya adalah wali-wali dan perantara setan yang akan menyesatkan manusia dari jalan yang lurus.

Al-Allamah Syaikh Abdul Aziz bin Baaz –rahimahullah– berkata,

“فلا يجوز للمريض أن يذهب إلى الكهنة الذين يدَّعون معرفة المغيبات ليعرف منهم مرضه، كما لا يجوز له أن يصدقهم فيما يخبرونه به فإنهم يتكلمون رجماً بالغيب، أو يستحضرون الجن ليستعينوا بهم__على ما يريدون، هؤلاء حكمهم الكفر والضلال إذا ادعوا علم الغيب.” اهـ من حكم السحر والكهانة وما يتعلق بها (ص: 4_5) للشيخ عبد الزيز بن باز

“Tidak boleh bagi orang yang sakit untuk mendatangi para dukun yang mengaku tahu perkara gaib agar si sakit dapat mengetahui penyakitnya dari mereka, sebagaimana halnya tak boleh baginya membenarkan para dukun dalam sesuatu yang mereka kabarkan. Karena mereka itu berbicara dengan menerka perkara gaib atau mereka menghadirkan para jin demi meminta pertolongan atas perkara yang mereka hendaki. Para dukun ini, urusan mereka adalah kekafiran dan kesesatan. Sebab mereka mengaku tahu perkara-perkara gaib”. [Lihat Hukm As-Sihr wal Kahanah (hal. 4-5) oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baaz]

Para dukun dalam menjalankan aksinya, mereka bekerjasama dengan setan dari kalangan jin dalam mengetahui perkara gaib.

Ada juga yang tidak bekerjasama dengan jin, tapi ia dasari semua ramalannya dengan prasangka dan perasaan saja, sehingga terkadang ia benar, dan seringnya salah! Golongan ini adalah pendusta besar yang berusaha menandingi Allah Yang mengetahui perkara gaib.

Mengaku tahu perkara gaib merupakan kekafiran, sebab tidak ada yang mengetahuinya, selain Allah -Azza wa Jalla-, berdasarkan ayat di atas dan lainnya.

Lantaran itu, para ulama mengafirkan para dukun dari sisi ini, walaupun ia tidak bekerjasama dengan jin.

Nah, bagaimana lagi bila ia menjalin hubungan dengan jin dan diperbudak oleh jin serta takut kepada jin. Jelas  ini adalah kekafiran!

Adapun orang yang mendatangi dukun, maka para ulama juga telah merinci perkara ini.

Bila ia datang bertanya, tanpa membenarkannya, maka perbuatannya adalah dosa besar. Tapi bila ia membenarkan ucapan dukun, maka ia kafir.

Syaikh Sulaiman bin Abdillah Alusy Syaikh An-Najdiy –rahimahullah– berkata saat mengomentari hadits di atas,

“وظاهر الحديث أنه يكفر متى اعتقد صدقه بأي وجه كان، لاعتقاده أنه يعلم الغيب، وسواء كان ذلك من قِبَل الشياطين، أو من قِبَل الإلهام لا سيما وغالب الكهان في وقت النبوة إنما كانوا يأخذون عن الشياطين.” اهـ من تيسير العزيز الحميد في شرح كتاب التوحيد الذى هو حق الله على العبيد (ص: 338)

“Lahiriah hadits ini menerangkan bahwa ia (orang yang datang ke dukun) adalah kafir, bila ia meyakini kebenaran dukun dengan segala bentuknya. Sebab, ia meyakini bahwa si dukun mengetahui perkara gaib. Sama saja apakah hal itu (yakni, pengakuan dukun) dari arah setan atau dari sisi ilham. Terlebih lagi, mayoritas dukun di zaman kenabian, mengambil (keterangan) dari para setan”. [Lihat Taisir Al-Aziz Al-Hamid (hal. 338), tahqiq Muhammad Aiman As-Salafiy, cet. Dar Alam Al-Kutub, 1419 H]

Perdukunan bukanlah jalan orang-orang sholih, bahkan ia adalah jalan dan metode yang digunakan oleh para wali setan dan penyembahnya.

Karenanya, Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- berlepas diri dari orang yang melakukan perdukunan dalam sabdanya,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ وَلا تُطُيِّرَ لَهُ، وَلا تَكَهَّنَ وَلا تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَ لَهُ

“Bukanlah termasuk dari golongan kami orang yang ber-tathoyyur (merasa sial dengan suatu hari atau tempat) atau di-tathoyyur-kan, orang yang melakukan perdukunan atau didukunkan dan orang yang menyihir atau disihirkan”. [HR. Al-Bazzar dalam Al-Bahr Az-Zakhkhor (no. 3578) dan Ath-Thobroniy dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (no. 355). Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Ishlah Al-Masajid (hal. 116)]

Jadi, hendaknya seorang mukmin waspada dengan praktik perdukunan yang merebak di berbagai tempat dan media.

Sebab, ia adalah perkara yang amat diingkari oleh Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– dan para sahabatnya –radhiyallahu anhum-.

Dia adalah jalan yang mendatangkan kerusakan dan kesesatan bagi manusia.

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2018

Awas, Ada Syiar Kekafiran di Balik Terompet Tahun Baru

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Awas, Ada Syiar Kekafiran di Balik Terompet Tahun Baru

  • Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
  • [Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]

Di sepanjang jalan, sebelum datangnya malam tahun baru, kita menyaksikan banyak pedagang kaki lima memajang dan menjajakan berbagai macam terompet.

Terompet-terompet itu digunakan untuk memeriahkan malam tahun baru. Sementara itu banyak orang yang silih berganti singgah untuk menawar dan membelinya.

Di bulan Desember, para pedagang terompet melariskan ratusan, bahkan mungkin ribuan terompet, sehingga disana-sini kita mendengarkan hingar-bingar suara terompet yang ditiup oleh orang-orang, mulai dari orang besar sampai anak kecil yang masih lugu.

Kita hidup di kota, tapi terasa di hutan karena seringnya kita mendengarkan suara terompet yang menyerupai suara gajah yang mengamuk!!

Tiup-meniup terompet sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia raya dalam menyambut tahun baru.

Tragisnya, mereka tak memahami arti dan fungsi terompet dalam sejarah perkembangannya. Mereka tak tahu asal-muasal penggunaan terompet.

Setiap malam tahun baru, seluruh dunia meniup terompet. Apakah ini adalah suatu kebudayaan? Dari mana asalnya?

 Temukan jawabannya dalam kajian dan pembahasan ilmiah berikut ini, agar anda di atas ilmu dan hujjah tentang hal ini 

Ternyata, setelah dilakukan banyak penelitian sejarah, budaya ini diikuti dari budaya Yahudi “Rosh Hashanah” (bahasa Ibrani: ראש השנה) yang merupakan tahun baru dalam penanggalan Yahudi.

Sebenarnya, Yudaisme (ajaran Yahudi) memiliki empat hari “tahun baru” yang menandai berbagai “tahun” resmi, seperti halnya 1 Januari menandai tahun baru dalam penanggalan Gregorian.

Rosh Hashanah adalah tahun baru Yahudi untuk manusia, binatang, dan kontrak hukum, menurut kepercayaan batil mereka!!

Jadi, Menilik sejarahnya, bangsa yang pertama kali meniup terompet digunakan di malam tahun baru adalah bangsa Yahudi.

Seluruh penjuru dunia telah menyambut pergantian tahun. Seperti negara-negara lain di dunia, masyarakat di Indonesia pun juga demikian.

Jika di beberapa negara Asia, seperti Jepang, Korea, dan China, masyarakatnya menghabiskan malam Tahun Baru dengan mengunjungi tempat ibadah untuk berdoa, maka di Indonesia, meniup terompet sudah menjadi tradisi masyarakat saat menyambut pergantian tahun.

Sayangnya, hingga saat ini tak banyak orang yang tahu mengapa terompet dipilih untuk menyambut datangnya tanggal 1 Januari!!

Mereka juga tidak tahu hukumnya menurut syariat Islam. Mereka hanya ikut-ikutan dalam meniup terompet!!!

Semula, kebiasaan meniup terompet ini merupakan kebiasaan masyarakat Yahudi saat menyambut tahun baru bangsa mereka yang jatuh pada bulan ke tujuh pada sistem penanggalan mereka (bulan Tisyri).

Walaupun setelah itu mereka merayakannya di bulan Januari sejak berkuasanya bangsa Romawi kuno atas mereka pada tahun 63 SM.

Sejak itulah mereka mengikuti kalender Julian yang kemudian hari berubah menjadi kalender Masehi alias kalender Gregorian.

Pada malam tahun barunya, masyarakat Yahudi melakukan ritual introspeksi diri dengan tradisi meniup shofar (serunai), sebuah alat musik sejenis terompet.

Bunyi shofar mirip sekali dengan bunyi terompet kertas yang dibunyikan orang Indonesia di malam Tahun Baru.

Sebenarnya shofar (serunai) sendiri digolongkan sebagai terompet.

Terompet diperkirakan sudah ada sejak tahun 1.500 sebelum Masehi.

Awalnya, alat musik jenis ini diperuntukkan untuk keperluan ritual agama dan juga digunakan dalam militer terutama saat akan berperang.

Kemudian terompet dijadikan sebagai alat musik pada masa pertengahan Renaisance hingga kini.

Para pembaca yang budiman, inilah sejarah terompet dan asal penggunaannya. Dia merupakan syiar dan simbol keagamaan mereka saat merayakan tahun baru.

Dari sini anda mengetahui bahwa meniup terompet adalah syiar dan ritual kekafiran kaum Yahudi.

Selain itu, terompet juga dipakai oleh bangsa Yahudi dalam mengumpulkan manusia saat mereka ingin beribadah dalam sinagoge (tempat ibadah) mereka.

Perkara ini telah dijelaskan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Abdullah bin Umar -radhiyallahu anhu- saat beliau berkata,

كَانَ الْمُسْلِمُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَجْتَمِعُونَ فَيَتَحَيَّنُونَ الصَّلاَةَ لَيْسَ يُنَادَى لَهَا فَتَكَلَّمُوا يَوْمًا فِي ذَلِكَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اتَّخِذُوا نَاقُوسًا مِثْلَ نَاقُوسِ النَّصَارَى وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ بُوقًا مِثْلَ قَرْنِ الْيَهُودِ فَقَالَ عُمَرُ أَوَلاَ تَبْعَثُونَ رَجُلاً يُنَادِي بِالصَّلاَةِ ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَا بِلاَلُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلاَةِ

“Dahulu kaum muslimin saat datang ke Madinah, mereka berkumpul seraya memperkirakan waktu sholat yang (saat itu) belum di-adzani. Di suatu hari, mereka pun berbincang-bincang tentang hal itu. Sebagian orang diantara mereka berkomentar, “Buat saja lonceng seperti lonceng orang-orang Nashoro”. Sebagian lagi berkata, “Bahkan buat saja terompet seperti terompet kaum Yahudi”. Umar pun berkata, “Mengapa kalian tak mengutus seseorang untuk memanggil (manusia) untuk sholat”. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Wahai Bilal, bangkitlah lalu panggillah (manusia) untuk sholat”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (604), dan Muslim dalam Shohih-nya (377)]

Al-Hafizh Ibnu Hajar  Al-Asqolaniy –rahimahullah– berkata,

“وَالْبُوقُ وَالْقَرْنُ مَعْرُوفَانِ وَالْمُرَادُ أَنَّهُ يُنْفَخُ فِيهِ فَيَجْتَمِعُونَ عِنْدَ سَمَاعِ صَوْتِهِ وَهُوَ مِنْ شِعَارِ الْيَهُودِ وَيُسَمَّى أَيْضًا الشَّبُّورُ.” اهـ من فتح الباري لابن حجر (2/399)

“Terompet dan sangkakala sudah dikenal. Maksudnya (hadits ini), bahwa terompet itu ditiup lalu berkumpullah mereka (orang-orang Yahudi) saat mendengar suara terompet. Ini adalah syi’ar kaum Yahudi. Ia disebut juga dengan shofar (serunai)”. [Lihat Fathul Bari (2/399), cet. Dar Al-Fikr]

Seorang sahabat Anshor –radhiyallahu anhu- berkata,

اهْتَمَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلصَّلَاةِ كَيْفَ يَجْمَعُ النَّاسَ لَهَا فَقِيلَ لَهُ انْصِبْ رَايَةً عِنْدَ حُضُورِ الصَّلَاةِ فَإِذَا رَأَوْهَا آذَنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ قَالَ فَذُكِرَ لَهُ الْقُنْعُ يَعْنِي الشَّبُّورَ وَقَالَ زِيَادٌ شَبُّورُ الْيَهُودِ فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ وَقَالَ هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ قَالَ فَذُكِرَ لَهُ النَّاقُوسُ فَقَالَ هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى فَانْصَرَفَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ وَهُوَ مُهْتَمٌّ لِهَمِّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأُرِيَ الْأَذَانَ فِي مَنَامِهِ

“Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- amat memperhatikan perkara sholat, bagaimana caranya mengumpulkan manusia untuk sholat?

Ada yang berkata, “Tancapkanlah bendera ketika waktu sholat datang. Jika mereka melihatnya, maka sebagian orang akan memberitahukan yang lain”.

Tapi hal itu tak menyenangkan beliau.

Lalu disebutkanlah kepada beliau tentang terompet, yakni shofar (serunai).

Tapi hal itu tak menyenangkan beliau seraya bersabda, “Itu urusan agama Yahudi”.

Dia (sahabat Anshor itu) berkata, “Lalu disebutkanlah kepada beliau tentang lonceng.

Beliau bersabda, “Itu termasuk urusan agama Nashoro”.

Abdullah bin Zaid bin Abdi Robbih pulang, sedang ia amat perhatian kepada keinginan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.

Kemudian diperlihatkan adzan kepada Abdullah bin Zaid dalam mimpinya…”.[HR. Abu Dawud (498). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah (hal. 167)]

Syaikhul Islam Abul Abbas Ibnu Taimiyyah Al-Harroniy –rahimahullah– berkata,

اقتضاء الصراط المستقيم لمخالفة أصحاب الجحيم (1/ 356)

وإنما الغرض هنا: أن النبي صلى الله عليه وسلم لما كره بوق اليهود المنفوخ بالفم، وناقوس النصارى المضروب باليد، علل هذا بأنه من أمر اليهود، وعلل هذا بأنه من أمر النصارى؛ لأن ذكر الوصف عقيب الحكم، يدل على أنه علة له، وهذا يقتضي نهيه عن كل ما هو من أمر اليهود والنصارى.

هذا مع أن قرن اليهود يقال: إن أصله مأخوذ عن موسى عليه السلام، وأنه كان يضرب بالبوق في عهده، وأما ناقوس النصارى فمبتدع، إذ عامة شرائع النصارى أحدثها أحبارهم ورهبانهم.

وهذا يقتضي كراهة هذا النوع من الأصوات مطلقا في غير الصلاة أيضا؛ لأنه من أمر اليهود والنصارى، فإن النصارى يضربون بالنواقيس في أوقات متعددة غير أوقات عباداتهم…

وقد ابتلي كثير من هذه الأمة، من الملوك وغيرهم، بهذا الشعار اليهودي والنصران

“Tujuan kita disini (ingin menjelaskan) bahwa Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- tatkala membenci terompet Yahudi yang tertiup dengan mulut dan lonceng Nashoro yang dipukul dengan tangan, maka beliau menjelaskan sebab (beliau membenci terompet) bahwa ini (terompet Yahudi) termasuk urusan agama Yahudi, dan beliau menjelaskan sebab (beliau membenci lonceng) bahwa ini (lonceng Nashoro) termasuk urusan agama Nashoro.

Karena penyebutan sifat setelah hukum menunjukkan bahwa ia adalah sebab bagi kebencian tersebut. Ini mengharuskan pelarangan dari segala perkara yang termasuk urusan agama Yahudi dan Nashoro”. Demikianlah perkaranya.

Padahal terompet Yahudi, konon kabarnya ia terambil dari Musa –alaihis salam- dan bahwa di zaman beliau terompet ditiup.

Adapun lonceng, maka ia perkara yang diada-adakan. Sebab mayoritas syariat kaum Nashoro telah diada-adakan oleh para pendeta dan ahli ibadah mereka.

Kebencian Rasul -Shallallahu alaihi wa sallam- terhadap terompet Yahudi dan lonceng Nashoro demi menyelisihi mereka.

Ini menuntut dan mengharuskan dibencinya jenis suara ini secara mutlak pada selain sholat juga.

Karena, hal itu termasuk urusan agama Yahudi. Sebab orang-orang Nashoro memukul lonceng di luar waktu-waktu ibadah mereka…

Sungguh kebanyakan orang dari kalangan umat ini (baik raja, maupun selainnya) telah tertimpa oleh syiar Yahudi dan Nashoro ini”. [Lihat Iqtidho’ Ash-Shiroth Al-Mustaqim  (5/19)]

Apa yang dinyatakan oleh Syaikhul Islam –rahimahullah– amatlah benar.

Anda akan lihat di malam tahun baru, banyak diantara kaum muslimin yang jahil ikut meniup terompet.

Padahal semua itu adalah syiar kekafiran agama Yahudi yang dilarang untuk ditiru.

Lantaran itu, perbuatan ini kita harus jauhi dan benci serta jangan turut serta dalam menyebarkannya, dan jangan pula ikut dalam berniaga terompet.

Sebab, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut” (HR. Abu Dawud (4031). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (4347)]

Al-Imam Ibnu Taimiyyah Al-Harroniy –rahimahullah– berkata,

أقل أحواله أن يقتضي تحريم التشبه وإن كان ظاهره يقتضي كفر المتشبه بهم

“Hadits ini serendah-rendahnya mengharuskan pengharaman tasyabbuh (menyerupai orang kafir atau fasiq). Walaupun lahiriahnya mengharuskan kafirnya orang menyerupai mereka (kaum kafir)”. [Lihat Iqtidho’ Ash-Shiroth Al-Mustaqim (83)]

Dari sini kita telah mengetahui hukum meniup terompet bahwa meniup terompet, baik di malam tahun baru atau selainnya adalah haram.

Demikian pula haram berjual beli terompet, sebab ia merupakan syiar agama Yahudi, yang tak boleh kita serupai mereka di dalamnya.

Selain itu, terompet tergolong alat musik yang masuk dalam larangan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam sebuah sabdanya,

لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِيْ أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَّ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

“Akan ada beberapa kaum diantara ummatku yang akan menghalalkan zina, kain sutera (bagi laki-laki), khomer, dan musik”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (5590), dan Abu Dawud dalam Sunan-nya (4039)]

Kenapa kita dilarang meniru orang-orang kafir dalam perkara-perkara yang menjadi syiar (symbol) agama mereka?

Karena, telah jelas faktanya bahwa asal lunturnya agama Allah dan syariat-Nya, serta tersebarnya kekafiran dan maksiat adalah akibat tasyabbuh (menyerupai) kaum kafir sebagaimana halnya asal segala kebaikan adalah melazimi sunnah dan syariat Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.

Karena inilah, amat besar permasalahan munculnya bid’ah (ajaran baru) dalam agama, walaupun tak ada penyerupaan diri terhadap kaum kafir. Nah, bagaimana kira-kira bila suatu perkara mengumpulkan dua hal itu, yakni bid’ah dan menyerupai kaum kafir!! [Lihat Majmu’ Fataawa wa Rosa’il Al-Utsaimin (7/175)]

Terakhir, kami nasihatkan kepada kaum muslimin agar menjauhkan terompet-terompet Yahudi dari anak-anak dan rumah-rumah kita setelah kita mengetahui haramnya, membenci dan meninggalkannya.

Sebab, benda itu hanyalah mengingatkan kita kepada agama dan syi’ar kekafiran mereka!!!

—————————————————————————–

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tulis komentar

Logged in as admin. Log out »




jannatul-firdaus.net @2018