Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
SIHIR, BAHAYA DAN SOLUSINYA
Oleh: Abu Amatillah Anshari, S.Th.I, MA.
Salah fenomena yang banyak terjadi di kalangan masyarakat adalah praktek sihir dengan berbagai jenis dan penamaannya. Ada yang disebut dengan santet, guna-guna, sulap, doti (bahasa bugis/salah satu praktek sihir), dan bentuk-bentuk sihir yang lain.
Banyak faktor yang biasa melatarbelakangi terjadinya praktek, mulai dari persaingan bisnis, perebutan, masalah perempuan, dan faktor-faktor lainnya.
Di dalam syariat Islam, sihir termasuk dosa besar bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkategorikannya sebagai salah satu dari tujuh perkara yang membinasakan. Imam Adz-Dzahabi rahimahullah di dalam kitab beliau Al-Kabair (sebuah kitab yang menghimpun tujuh puluh dosa besar), dan beliau meletakkan sihir sebagai dosa besar yang ketiga. Ini menunjukkan bahwa sihir bukanlah hal yang sepele. Maka dari sini, penulis berusaha mejelaskan secara ringkas tentang masalah ini.
A. Definisi
Sihir secara bahasa adalah ungkapan untuk sesuatu yang tersembunyi dan halus sebab-sebabnya. Sedangkan menurut istilah, sihir adalah mantera-mantera, perkataan yang diucapkan, obat-obatan, asap dupa dan simpul-simpul ikatan. Sihir berpegaruh pada hati dan badan sehingga dapat mengakibatkan sakit, meninggal, dan dapat memisahkan seseorang dengan pasangan hidupnya. (Syeikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah, Al-Mulakhkhash fii Syarh Kitab At-Tauhid, h. 199).
Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata “sihir termasuk dosa besar, karena pelaku sihir pasti melakukan perkara kekufuran”. (Al-Kabair, h. 11).
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
وَلٰكِنّ الشَّيَاطِيْنَ كَفَرُوا يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ السِّحْرَ.
Artinya:
“Akan tetapi setan-setanlah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia…”(QS. Al-Baqarah ayat 102).
Sihir termasuk kesyirikan karena dua sisi:
1. Permintaan bantuan kepada para setan dan bergantung kepada mereka, dan tidak jarang dilakukan dengan memberikan persembahan yang disenanginya agar mereka mau membantunya.
2. Adanya pengakuan mengetahui perkara ghaib. (Shalih bin Fauzan hafizhahullah, Al-Irsyad Ilaa Shahih Al-I’tiqad, h. 105).
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
اِجْتَنِبُوْا السَّبْعَ الْمُبِقَاتِ…!
Artinya:
“Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan…”!
Maka para sahabat bertanya, “Apa saja itu wahai Rasulullah?” Maka Rasulullah menyebutkan salah satu di antaranya adalah “sihir” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
B. Hukuman Pelaku Sihir
Para ulama berbeda pendapat tentang hukuman bagi pelaku sihir, apakah dia dibunuh atau tidak. Sebagian mengatakan bahwa apabila sihirnya membunuh maka ia juga dibunuh. Akan tetapi jika tidak sampai membunuh, dan dalam perkataan maupun amalannya tidak terdapat kekufuran yang nyata, maka cukup dihukum namun tidak sampai mati. Pendapat ini dinukil dari Imam Asy-Syafi’i dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.
Namun, kebanyakan ulama seperti mazhab Abu Hanifah, Imam Malik dan dalam salah satu riwayat dari Imam Ahmad berpendapat bahwa tukang sihir harus dibunuh. Dan inilah pendapat yang dinukil dari kalangan sahabat, seperti Umar bin Khaththab, Hafshah, Utsman dan selannya. Namun, mereka berselisih apakah apakah tukang sihir diperintah bertaubat terlebih dahulu atau tidak?
Disebutkan dari Jundub radhiallahu anhu secara marfu’ bahwa “Hukuman bagi pelaku sihir adalah lehernya dipenggal dengan pedang”. (HR. At-Tirmidzi, Al-Baihaqi dan Al-Hakim).
Dan dari Bajalah bin Abdah berkata: “Umar telah menetapkan perintah, yaitu: “Bunuhlah setiap tukang sihir laki-laki dan perempuan”. Maka kami pun membunuh tiga tukang sihir perempuan” (HR. Al-Bukhari).
Demikian juga Hafshah radhiallahu anha telah memerintahkan untuk menghukum mati budak perempuan miliknya yang telah menyihirnya, maka budak itu pun dibunuh.
Syeikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah berkata tentang atsar tersebut di atas bahwa: “Terdapat penjelasan tentang hukuman bagi tukang sihir, dan bahwasanya dibunuh tanpa diminta untuk bertaubat sebelumnya”. (Syeikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah, Al-Mulkhkhash fii Syarh Kitab At-Tauhid, h.203).
C. Kiat Membentengi Dari Sihir
Sesungguhnya tipu daya setan itu sangatlah lemah (Lihat Surah An-Nisa ayat 76), hanya saja manusia juga diciptakan dalam keadaan lemah (Lihat Surah An-Nisa ayat 28). Oleh karena itu, kita senantiasa membutuhkan pertolongan Allah agar dijauhkan dari gangguan setan. Maka, seorang muslim dianjurkan untuk melakukan amalan-amalan untuk membentengi dirinya dari gangguan sihir dan setan. Di antaranya:
1. Menjaga dzikir pagi dan petang.
2. Membaca surah Al-Baqarah di rumah.
3. Membaca dua ayat terakhir dari surah Al-Baqarah di waktu malam.
4. Membaca ayat Kursi sebelum tidur.
5. Membaca surah Al-Ikhlash dan Al-Mu’awwidzatain setelah shalat fardhu.
6. Mengkomsumsi 7 butir kurma ajwah setiap pagi.
7. Menjaga shalat subuh.
8. Membaca do’a:
أعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللّٰهِ التَّامَّاتَ مِنْ شَرِّ مَاخَلَقَ.
Artinya:
“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang telah Dia ciptakan”.
D. Cara Menghilangkan Sihir
Menghilangkan sihir ada dua bentuknya, yaitu:
1. Nusyrah, yaitu menghilangkan sihir dengan sihir pula. Hal seperti ini haram.
2. Ruqyah, yaitu menghilangkan sihir dengan membacakan ayat-ayat dari Al-Qur’an atau do’a-do’a dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Yang seperti ini dibolehkan. (Insya Allah akan datang pembahasan secara detail tentang ruqyah).
Wallahu a’lam
—————–
15 Dzulqa’dah 1442H/26 Juni 2021M.
—————–
Ditulis oleh: Abu Amatillah Anshari.
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Waspada, di Sekitar Anda Banyak Sihir!
Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah hafizhahullah
[Pembina Ponpes Al-Ihsan Gowa]
Banyak diantara kita yang tidak mengenal hakikat sihir beserta bentuk-bentuk sihir sehingga ada sebagian orang yang sudah jelas melakukan sihir, masih saja menyangka dirinya tidak bersalah.
Para ulama kita telah menjelaskan batasan dan defenisi sihir dengan penjelasan yang sangat gamblang.
Al-Imam Al-Azhariy –rahimahullah– berkata,
“وأَصل السِّحْرِ صَرْفُ الشَّيْءِ عَنْ حَقِيقَتِهِ إِلى غَيْرِهِ.” اهـ من لسان العرب (4/ 348)
“Sihir (secara bahasa) adalah memalingkan sesuatu dari hakikatnya kepada yang lain”. [Lihat Lisan Al-Arab (4/348)].
Syaikh Abdur Rahman bin Hasan An-Najdiy –rahimahullah– berkata,
“السحر في اللغة عبارة عما خفي ولطف سببه.” اهــ من وقرة عيون الموحدين في تحقيق دعوة الأنبياء والمرسلين (ص: 130)
“Sihir menurut bahasa adalah ungkapan tentang sesuatu yang samar dan halus sebabnya”. [Lihat Qurroh Uyuun Al-Muwahhidin (hal. 130)
Jadi, sihir menurut bahasa adalah segala sesuatu yang memalingkan sesuatu dari hakikatnya kepada yang lainnya dengan sebab yang samar lagi halus.
Ini secara bahasa. Adapun secara istilah syar’iy, maka sihir juga telah dijelaskan oleh para ulama’kita dalam kitab-kitab mereka.
Al-Imam Al-Azhariy kembali berkata,
“السِّحْرُ عَمَلٌ تُقُرِّبَ فِيهِ إِلى الشَّيْطَانِ وَبِمَعُونَةٍ مِنْهُ.” اهـ من لسان العرب (4/ 348)
“Sihir adalah amalan yang dijadikan sebagai pendekatan diri di dalamnya kepada setan dan (terjadi) dengan bantuan setan”. Lihat Lisanul Arab (4/348)
Ibnul Arabiy Al-Malikiy -rahimahullah- berkata,
“وَحَقِيقَتُهُ أَنَّهُ كَلَامٌ مُؤَلَّفٌ يُعَظَّمُ بِهِ غَيْرُ اللَّهِ تَعَالَى، وَتُنْسَبُ إلَيْهِ فِيهِ الْمَقَادِيرُ وَالْكَائِنَاتُ.” اهـ من أحكام القرآن لابن العربي ط العلمية (1/ 48)
“Dia (sihir) adalah ucapan yang terangkai; di dalamnya diagungkan selain Allah dan disandarkan di dalamnya kepadanya (yakni, kepada yang diagungkan dari selain Allah) segala takdir dan segala yang ada”. [Lihat Ahkam Al-Qur’an (1/48)
Kedua pernyataan ini menerangkan bahwa sihir merupakan ucapan yang terangkai (dipahami atau tidak), berisi pengagungan kepada setan demi mendekatkan diri kepadanya dan memiliki pengaruh yang timbul dari bantuan setan.
Sihir jenis inilah yang membuat pelakunya kafir, karena ia mengandung perbuatan kekafiran dan kesyirikan berupa pengagungan dan penyembahan kepada setan.
Adapun sihir jenis kedua, yaitu sihir yang tidak mengandung kekafiran dan kesyirikan, serta ia tak lahir dari bantuan setan.
Sihir ini terjadi dari kelihaian, kecohan, kedustaan dan tipuan tukang sihir.
Al-Imam Abu Utsman ash-Shobuniy –rahimahullah– berkata dalam menjelaskan jenis-jenis sihir,
“وإذا وصف ما يكفر به استتيب، فإن تاب وإلا ضربت عنقه. وإذا وصف ما ليس بكفر أو تكلم بما لا يفهم نهي عنه، فإن عاد عزر.” اهـ من عقيدة السلف للصابوني (ص 105)
“Bila ia (si tukang sihir) menggambarkan sesuatu yang ia kafir karenanya, maka ia dimintai tobatnya. Jika ia tobat, maka ia dibebaskan. Tapi bila tidak bertobat, maka kepala harus dipenggal. Bila ia menggambarkan sesuatu yang bukan kekafiran, atau mengucapkan sesuatu yang tak bisa dipahami, maka ia harus dilarang. Bila ia mengulanginya, maka diberi hukum ta’zir (yang tak ditetapkan kadarnya dalam syariat)”. [Lihat Aqidah As-Salaf (hal. 105)]
Jenis sihir yang kedua inilah yang kita kenal hari ini dengan “sulap”.
Sihir sulap juga merupakan perkara yang diharamkan dalam agama kita karena mengandung kecohan dan penipuan kepada orang yang menyaksikannya.
Selain itu, ia juga menyerupai sihir jenis yang pertama sehingga banyak orang menyangka sulap itu sama dengan jenis pertama.
Karenanya, banyak orang yang mempelajari sihir jenis pertama (yang mengandung kekafiran), dengan sangkaan bahwa ia sama dengan jenis kedua yang tidak mengandung kekafiran.
Para pembaca yang budiman, sulap biasanya tidak mengandung kekafiran dan kesyirikan, hanya menggunakan sistem kecohan dan tipuan.
Sedang tindakan menipu dan mengecoh orang dalam agama kita adalah perbuatan haram!!
Namun perlu diketahui bahwa ada juga jenis sulap yang menggunakan bantuan setan, berisi pengagungan, pendekatan dan ketundukan kepada setan.
Sulap model seperti ini tergolong dalam jenis sihir pertama, jenis yang mengandung kekafiran dan kesyirikan. Pelaku sulap seperti ini kafir alias murtad!!!
Diantara jenis syirik yang merebak di kalangan masyarakat Indonesia Raya, sihir yang biasa dikenal dengan“ramalan”, yakni meramal nasib seseorang di masa akan datang dengan melihat dan memperhatikan garis-garis pada tanah atau telapak tangan.
Inilah yang diistilahkan oleh para ulama kita dengan “al-‘iyaafah” (العِيَافَةُ).
Diantara jenis sihir, sesuatu yang diistilahkan oleh orang-orang Arab jahiliah dengan “ath-thorqu” (الطَّرْقُ), yaitu mereka ketika mau melakukan suatu perbuatan atau hendak safar, maka mereka melepas atau mengusir burung.
Bila burungnya ke arah kanan, maka itu merupakan tanda menurut mereka tentang kebaikan yang akan mereka dapatkan. Tapi bila ke arah kiri, maka ia tanda keburukan, sehingga mereka menganggap usahanya akan rugi.
At-Thorqu biasa juga dinamai “ath-thiyaroh”.
Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Alusy Syaikh –rahimahullah– berkata,
“والسحر: شيء خفي يؤثر في النفوس، والعيافة من التأثر بالطير وبزجرها وبانتقالها من هنا إلى هنا أو بحركتها شيء خفي دخل في النفس فأثر فيها من جهة الإقدام أو الكف، فكانت نوعا من السحر لأجل ذلك”. اهـ من التمهيد لشرح كتاب التوحيد (ص: 308)
“Sihir adalah sesuatu yang samar memberikan pengaruh pada jiwa, sedangkan “al-iyaafah”, terpengaruhnya seseorang dengan burung, yaitu dengan mengusir, berpindahnya dari sini kesini, atau dengan bergeraknya burung. Semua ini adalah sesuatu yang samar yang merasuk ke dalam jiwa. Lalu ia pun memberikan pengaruh pada jiwa dari sisi melakukan sesuatu atau menahan diri. Karenanya, al-iyaafah termasuk sihir dengan sebab itu”. Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid(hal. 308)
Merasa sial dengan burung, biasa diistilah dengan kata “ath-thiyaroh” (الطِّيَرَةُ).
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- mengharamkan “ath-thiyaroh”, karena ia bagian dari kesyirikan.
Sebab, pelakunya meyakini ada di samping Allah, makhluk yang mampu memberikan madhorot dan manfaat.
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
“Barangsiapa yang ditahan oleh at-tiyaroh dari suatu hajatnya, maka sungguh ia telah berbuat syirik”. HR. Ahmad dalam kitabnya Al-Musnad (2/220). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ishlah Al-Masaajid(hal. 116).
Sebagian ulama ada yang menggolongkan ilmu nujum ke dalam bagian ilmu sihir, yaitu ilmu astrologi atau perbintangan.
Ilmu astrologi atau ramalan bintang adalah ilmu yang -menurut pegiatnya- digunakan untuk meramalkan masa depan orang yang terkait bahagia atau sengsaranya kehidupan yang akan ia alami.
Ilmu astrologi alias ramalan bintang (zodiak) ini telah diharamkan dalam agama Islam.
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
“Barangsiapa yang mempelajari ilmu nujum, maka sungguh ia telah mempelajari bagian dari ilmu sihir. Semakin ia mempelajari ilmu nujum, maka ia akan semakin mempelajari ilmu sihir”. HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 3905). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 793).
Al-Imam Syamsul Haqq Al-Azhim Abaadiy –rahimahullah– berkata,
“Di dalam Syarh As-Sunnah, “Yang terlarang dari ilmu nujum, ilmu yang diklaim oleh para ahli nujum berupa pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa yang belum terjadi. Terkadang hal itu terjadi di masa yang akan datang, seperti mereka memberitakan tentang waktu bertiupnya angin, turunnya hujan, jatuhnya salju, munculnya panas dan dingin, berubahnya harga dan sejenisnya. Mereka mengklaim bahwa mereka mencapai pengetahuan hal-hal itu melalui peredaran bintang-bintang, berkumpul dan berpisahnya bintang-bintang itu”. Ini merupakan ilmu (gaib) yang Allah sembunyikan; tidak ada seorang pun yang dapat mengetahuinya, melainkan Allah saja.”[Lihat Aunul Ma’bud (10/319)
Ilmu nujum tergolong ke dalam ilmu sihir, karena para ahli nujum mengklaim bahwa bintang-bintang memiliki pengaruh terhadap kejadian di alam semesta dengan sebab yang samar, berupa gerakan dan peredaran bintang-bintang. [Lihat At-Tamhid (hal. 310), karya Abdul Aziz An-Najdiy, cet. Dar At-Tauhid, 1423 H
Para pembaca yang budiman, sihir memiliki cara yang digunakan oleh para ahli sihir.
Mereka menggunakan jampi-jampi berupa kalimat-kalimat yang mengandung kekafiran, dan terkadang tak bisa dipahami; kalimat yang mengundang kedatangan jin.
Kemudian mereka seusai membaca jampi alias mantranya, maka mereka meniupkannya ke buhul-buhul yang mereka ikat, baik itu berupa tali, rambut dan lainnya.
Tujuannya agar sihir itu tak terlepas dari seseorang. Inilah yang dimaksudkan oleh Allah dalam firman-Nya,
“Barangsiapa yang mengikat suatu ikatan (buhul), lalu ia meniupnya, maka sungguh ia telah menyihir. Barangsiapa yang menyihir, maka sungguh ia telah berbuat syirik. Barangsiapa menggantungkan diri kepada sesuatu, maka ia akan diserahkan kepada sesuatu itu”. [HR. An-Nasaa’iy dalam Sunan-nya (no. 4084)]
Hanya saja hadits ini dho’if (lemah), karena di dalamnya ada rawi yang lemah, yaitu Abbad bin Maisaroh Al-Minqoriy. Selain itu hadits ini juga munqothi’ (terputus sanadnya), karena berasal dari riwayat Al-Hasan Al-Bashriy dari Abu Hurairoh. Sedangkan Al-Hasan tak pernah mendengarkan hadits ini darinya.
Tak heran bila Syaikh Al-Albaniy, ahli hadits Negeri Yordania menyatakan lemahnya hadits ini dalam Ghoyah Al-Maroom (no. 288).
Cukuplah bagi kita ayat di atas, tanpa berdalil dengan hadits ini, karena kelemahannya.
Jadi, tukang sihir bila jiwanya bulat untuk melakukan keburukan dan kekejian pada diri orang yang akan ia sihir, dan ia pun memohon pertolongan kepada jin-jin, maka ia pun meniup buhul-buhulnya disertai dengan percikan ludahnya.
Karena itu, keluarlah dari jiwanya yang busuk ludah yang bercampur dengan keburukan dan kebusukan lagi diiringi dengan ludah yang bercampur dengannya. Sungguh ia telah bekerjasama dengan setan untuk menyakiti orang yang tersihir. Lalu yang tersihir pun terkena sihir. [Lihat Taisir Al-Aziz Al-Hamid (hal. 331), tahqiq Muhammad Aiman As-Salafiy, cet. Alam al-Kutub, 1419 H]
Para pembaca yang budiman, sihir memiliki keburukan yang banyak. Diantaranya, ia bisa merusak hubungan antara seseorang dengan saudaranya atau istrinya.
Nah, disana ada suatu perbuatan yang hampir mirip dengan sihir dalam memecah belah hubungan manusia. Itulah yang disebut dengan namimah (adu domba).
“Tidakkah kalian mau kukabarkan apa itu pemecahbelahan? Dia adalah adu domba diantara manusia”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya(2606)]
Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin –rahimahullah– berkata,
“والنميمة كما أخبر الرسول صلى الله عليه وسلم تقطع الصلة، وتفرق بين الناس، فتجد هذين الرجلين صديقين، فيأتي هذا النمام، فيقول لأحدهما: صاحبك يسبك، فتنقلب هذه المودة إلى عداوة، فيحصل التفرق، وهذا يشبه السحر بالتفريق.” اهـ من القول المفيد على كتاب التوحيد (1/ 525)
“Adu domba sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- mampu memutuskan hubungan dan memecah belah manusia. Engkau akan menemukan dua orang yang saling bersahabat, lalu datanglah si pengadu domba ini seraya berkata kepada salah satunya, “Sahabatmu itu sebenarnya telah mencelamu”. Kemudian berubahlah rasa cinta menjadi rasa benci. Nah, terjadilah perpecahan. Perbuatan ini menyerupai sihir. Karena, di dalam sihir terdapat pemecahbelahan”. [Lihat Al-Qoul Al-Mufid ala Kitab At-Tauhid(1/525)]
Di zaman kita ini, banyak musang berbulu domba yang suka membawa gosip-gosip, yang menanam benih perselisihan dan permusuhan di kalangan kaum muslimin, sampai akhirnya terjadilah kerusakan diantara kaum muslimin.
Pekerjaan si pengadu domba ini, ibarat tukang sihir yang mampu menanamkan perselisihan, bahkan perpecahan di kalangan orang-orang saling mencintai.
Terakhir, kami ingin mengingatkan kepada seluruh kaum muslimin bahwa semua sihir adalah haram dalam Islam, sehingga keliru dan salah pernyataan sebagian pihak yang menjelaskan bahwa sihir ada yang boleh dan mereka namai dengan “sihir putih”, dan ada pula yang terlarang, lalu mereka namai dengan “sihir hitam” (black magic).
Ini adalah pernyataan batil. Semua sihir (baik putih atau hitam) adalah haram dan terlarang dalam agama kita yang suci ini!
Kemudian satu lagi ilmu sihir yang banyak menipu kaum muslimin adalah “ilmu tenaga dalam”.
Ilmu tenaga dalam, sering kali mengecoh banyak kaum muslimin, karena mereka membalut ajaran mereka dengan Al-Qur’an atau Bahasa Arab. Padahal di balik, ada sihir dan kekafiran yang terselip di dalam ajaran mereka.
Waspadalah –wahai kaum muslimin- dari semua jenis sihir, karena sihir itu akan membuatmu sengsara di dunia dan akhirat! Tukang sihir tidak akan pernah beruntung!!
Demikian yang perlu kami jelaskan tentang sihir dan jenis-jenisnya, agar kita jauhi dalam kehidupan kita, dan mintalah kepada Allah agar kita dijaga dari keburukannya, sambil anda membekali diri dengan bacaan Al-Qur’an, serta dzikir pagi dan sore, insya Allah, anda akan beruntung dan selamat.