Tata Cara Umrah menurut Sunnah

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Tata Cara Umrah menurut Sunnah

  • Oleh: Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah –hafizhahullah
Seringkali kami mendapat saran dari kaum muslimin untuk menulis artikel tentang “Tata Cara Umrah” yang ringkas dan praktis. Inilah yang mendorong kami untuk menulis artikel ini.

Umrah merupakan sebuah amal ibadah yang amat dianjurkan oleh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam banyak hadits. Semua itu karena keutamaan yang besar di dalam ibadah umrah ini.

Insya Allah -Tabaroka wa Ta’ala- akan kami ulas keutamaan-keutamaannya dalam sebuah artikel khusus beserta dalil-dalilnya dari sunnah yang shohihah.

Kali ini, kami hanya ingin memaparkan tata cara umrah menurut sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- yang shohih dari beliau. Jadi, apa yang kami tuangkan disini berupa manasik (tata cara umrah), maka semuanya atas dasar dalil dari hadits-hadits Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- yang telah di-shohih-kan oleh para ulama hadits, sehingga kita beribadah di atas keyakinan.[1]

Para pembaca yang kami muliakan, mari kita menyelami keindahan dan kemudahan ibadah umrah, dengan mengikuti penjelasan dan poin-poin berikut :

Kegiatan Pertama :

Ihram :

  • Sebelum pakai ihram, maka mandilah, pakailah minyak wangi pada badan[2], bukan pada pakaian. Adapun wanita dilarang memakai parfum, sebelum dan sesudah ber-ihram!
  • Lalu pakailah ihram bagi pria. Wanita tetap memakai jilbab panjang/kerudung.
  • Ketika di miqot [3],menghadaplah ke kiblat sambil membaca doa masuk ihram: لَبََّيْـكَ اللهُمَّ بعُمْرَََةٍ
  • “Ya Allah aku penuhi panggilanmu melaksanakan umrah”.
  • Setelah itu, perbanyak membaca talbiyah yang berbunyi: لـَبَّيْـكَ اللهُمَّ لـَبَّيْكَ, لـَبََّيْكَ لا شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ, إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَة لَكَ وَالْمُلْكَ لا شَريْكَ لَكَ
  • Talbiyah ini dibaca sejak menggunakan ihram hingga tiba di Makkah.[4]

Jika seorang sudah ihram dan baca doa ihram tersebut di miqot, maka telah diharamkan baginya melakukan perkara berikut: Jimak beserta pengantarnya, melakukan dosa, debat dalam perkara sia-sia,memakai pakaian biasa yang berjahit, tutup kepala bagi pria, pakai parfum, memoton atau cabut rambut dan bulu, memotong kuku, berburu, melamar, dan akad nikah.

Namun dibolehkan perkara berikut: Mandi, garuk badan, menyisiri kepala, bekam, cium bau harum, menggunting kuku yang hampir patah, melepas gigi palsu, bernaung pada sesuatu yang tak menyentuh kepala-seperti, payung, mobil, pohon, bangunan, dll-, memakai ikat pinggang, memakai sandal, cincing, jam dan kaca mata.

Kegiatan Kedua:

Tawaf

  • Putuskan talbiyah, jika telah tiba di Makkah.
  • Masuklah Masjidil Haram sambil bersholawat dan membaca doa masuk masjid: اللّهُمَّ افـْتَحْ لِيْ أبْوَابَ رَحْمَتِكَ
  • Tawaflah dari Hajar Aswad sambil menampakkan lengan kanan (bagi laki-laki).
  • Jika tiba di Hajar Aswad , bacalah doa: “Bismillahi wallahu akbar” sambil cium Hajar Aswad atau jika tak bisa diisyaratkan dengan tangan kanan. Lalu mulailah berputar dengan perbanyak doa dan dzikir.[5]
  • Tiba di Rukun Yamani, maka usap Rukun Yamani. Setelah itu baca doa ini: رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةًوَقِـنَا عَـذَابَ النَّار
  • Ingat : baca doa ini dari Rukun Yamani Sampai ke Hajar Aswad.
  • Demikianlah seterusnya sampai selesai 7 putaran yang diakhiri di Hajar Aswad atau garis lurus ke Hajar Aswad.
  • Usai tawaf, sholat sunnatlah dua raka’at di belakang maqom Ibrahim[6]menghadap kiblat dengan membaca Al-Fatihah dan Al-Kafirun dalam raka’at pertama. Lalu Al-Fatihah dan Al-Ikhlash dalam raka’at kedua.
  • Belakangilah kiblat untuk menuju ke kran-kran air Zam-Zam. Minum air Zam-Zam sebanyaknya, lalu siram kepala, tapi jangan mandi atau wudhu disitu!!
  • Usai minum, datanglah ke Hajar Aswad/garis lurus HajarAswad untuk mencium atau isyarat kepadanya sambil baca: “Bismillahi wallahu akbar”.
  • Setelah itu, belakangi kiblat. Maka disana anda temukan bukit Shofa untuk melaksanakan sa’i.
Peringatan :

1.      Pada setiap putaran tawaf, tidak ada doa khusus di dalamnya, mulai dari putaran pertama tawaf, sampai putaran terakhir, selain doa yang kami sebutkan di atas dari Rukun sampai Hajar Aswad.

2.    Hanya saja seseorang dianjurkan memperbanyak doa dan dzikir selama tawaf, tanpa dibatasi dengan doa khusus atau dzikir khusus. Dalam hal ini, anda bebas memilih doa-doa yang sesuai hajat anda.

3.    Adapun doa-doa khusus yang mengiringi putaran tawaf sampai putaran terakhir dari buatan sebagian pengurus haji atau travel, maka ketahuilah bahwa itu tak ada asal dan dasarnya dalam hadits-hadits Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Siapa yang beramal tanpa dalil dari hadits Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- , maka ibadahnya tertolak pahalanya.

Kegiatan Ketiga :

Sa’i

  • Mendakilah ke shofa sambil berdoa: إنَّ الصَّفا وَالْمَرْوَة مِنْ شَعَائِر ِاللهَ, أبْدَأ بمَا بَدَأ اللهُ به
  • Jika telah berada di atas Shofa, sambil menghadap ke kiblat, maka bacalah Allahu akbar (3X), dan Laa ilaaha illallah (3X) sambil angkat tangan,  dengan iringan doa berikut:

لاَ إِلهَ إَلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَريْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ , أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ  وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Doa ini diulangi sebanyak tiga kali.

  • Setiap kali selesai membaca doa ini, maka dianjurkan untuk memperbanyak doa setelahnya dan doanya bebas. Tak ada doa khusus di dalamnya. Silakan pilih doa sendiri.
  • Setelah itu berjalanlah dengan pelan menuju bukit Marwah. Jika tiba dibatas/isyarat lampu neon hijau, berlarilah semampunya hingga diisyarat berikutnya yang juga warna hijau.
  • Jika telah lewat isyarat tsb, jalanlah pelan hingga tiba di Marwah.[7]
  • Kalau sudah di atas Marwah, baca lagi Allahu akbar (3X), dan Laa ilaaha illallah (3X) sambil angkat tangan berdoa:

لاَ إِلهَ إَلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَريْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ , أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ  وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Doa ini diulangi sebanyak tiga kali.

  • Setiap kali selesai membaca doa ini, maka dianjurkan untuk memperbanyak doa setelahnya dan doanya bebas. Tak ada doa khusus di dalamnya. Silakan pilih doa sendiri.
  • Dari Shofa ke Marwah, terhitung satu putaran. Lalu dari Marwah ke Shofa, itu sudah dua putaran.

Intinya: bilangan genap selalu di atas Shofa, dan ganjil di atas Marwah. Jadi, 7 putaran yang akan kita lakukan, berakhir di Marwah.

Kegiatan Keempat :

Tahallul :

  • Jika selesai 7 putaran yang tetap diakhiri doa di atas, maka keluarlah dari Marwah ke tukang cukur dan lakukan tahallul, dengan menggundul kepala atau mencukur rata seluruh sisi kepala sampai rambut berukuran 1 cm. (khusus bagi pria)

Adapun bagi wanita, potong ujung rambut seukuran 1 ruas jari. Wanita usahakan bawa gunting sendiri sehingga bisa potong rambut sendiri.[8]

  • Wanita boleh memotong rambutnya di hotel atau penginapan, agar rambutnya -yang merupakan aurat- tidak terlihat oleh kaum laki-laki.
  • Nah, selesailah umrah kita dengan tahallul tsb. Sekarang boleh pakai baju biasa dan melakukan beberapa hal yang dilarang dalam umrah, selain maksiat.
  • Dengan selesainya umrah yang di akhiri dengan tahallul tersebut, maka boleh jimak dengan istri, pakai parfum, potong kuku,dll dari perkara-perkara yang halal.

Dari penjelasan tata cara umrah di atas, tampaklah bagi anda tentang mudah dan gampangnya ibadah umrah ini. Cuma kita sayangkan, sebagian orang berusaha menggambarkan bahwa umrah itu susah dan berat, sehingga harus membawa buku petunjuk dan bimbingan umrah yang selalu dibawa kesana-kemari. Belum lagi, buku-buku itu tebal.

Padahal umrah itu singkat, tidak perlu bertele-tele. Karena, memang asal agama kita itu mudah. Hanya sebagian orang memberat-beratkannya dengan aturan dan petunjuk atau tata cara umrah yang rumit.

[1] Ketahuilah bahwa ibadah –termasuk umrah- harus didasari oleh hadits-hadits shohih, tidak boleh dengan hadits-hadits lemah atau palsu, apalagi hanya pendapat kiyai, ustadz atau pembimbing jamaah haji.

[2] Ini khusus pria. Adapun wanita, maka ia diharamkan memakai parfum, baik di luar ihram, maupun ketika ihram.

[3] Miqot adalah tempat memulai ihram. Jama’ah Haji Indonesia biasanya melalui dua miqot. Pertama, jika ia lewat Jeddah, maka ihram dan doanya di atas pesawat persis ketika lewat miqot Yalamlam. Setengah jam sebelum lewat Yalamlam, awak pesawat akan ingatkan. Yang kedua, lewat miqot Dzulhulaifah/Bi’r Ali di Madinah, jika lewat Madinah.

[4] Perbanyak talbiyah, jangan banyak bicara.

[5] Dalam tawaf tidak ada doa tertentu, kecuali antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, disitu ada doa. Sebelum, dari Hajar Aswad menuju Rukun Yamani, tak ada doa/dzikir khusus. Bebas doa atau dzikir.

[6] Maqom Ibrahim: itu bukan kubur.

[7] Ketika berjalan dari Shofa ke Marwah, tak ada doa khusus. Bebas berdoa, atau kalau mau dzikir, baca Qur’an. Demikian pula dari Marwah ke Shofa.

[8] Memotong rambut bagi wanita jangan di depan umum, sebab rambutnya adalah aurat. Boleh ia potong di hotelnya atau di tempat tersembunyi lainnya.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Menata Surga dengan Tasbih dan Tahmid

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Menata Surga dengan Tasbih dan Tahmid

  • Oleh: Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah –hafizhahullah

Setiap manusia di dunia menginginkan rumahnya adalah rumah yang bersih, indah, aman dan menyenangkan. Mereka pun banyak menghabiskan harta, tenaga, pikiran, dan lainnya dalam menata rumah dan istananya agar ia betah dan berbahagia.

Nah, surga yang kita miliki -insya Allah-, sama keadaannya dengan rumah kita di dunia, juga memerlukan perngorbanan berupa harta, waktu dan pikiran, bahkan nyawa dalam menghiasi dan menatanya.

Surga yang Allah siapkan bagi para hamba-Nya adalah tempat yang amat luas lagi datar. Kitalah yang menata dan menghiasinya dengan amal-amal sholih kita.

Salah satu diantara amalan yang akan menghiasi dan menata surga kita dengan indah adalah BER-TASBIH dan berdzikir kepada Allah –Tabaroka wa Ta’ala-.

Bertasbih kepada Allah merupakan amalan yang memiliki fadhilah (keutamaan) yang amat besar.

Seorang yang melazimi tasbih akan ditanamkan baginya pohon kurma di dalam surga.

Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– menjelaskan keutamaan tasbih dalam sabdanya,

مَنْ قَالَ : سُبْحَانَ اللهِ العَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ ، غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِي الجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berkata, “Subhanallahil azhim wa bihamdih”, niscaya akan ditanamkan baginya sebuah pohon kurma dalam surga”. [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (3464 & 3465). Hadits ini dinilai shohih oleh Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib (1564)]

Al-Imam Abu Bakr As-Suyuthiy –rahimahullah– berkata,

معنى التسبيح تنزيه الله عما لا يليق به من كل نقص، قال الكرماني: فالتسبيح إشارة إلى الجلال والتحميد إشارة إلى صفات الإكرام

“Makna tasbih adalah menyucikan Allah dari segala perkara yang tidak layak bagi-Nya berupa segala macam kekurangan”.

Al-Kirmaniy –rahimahullah– berkata“Jadi, tasbih merupakan isyarat kepada kemuliaan dan tahmid isyarat kepada sifat pemuliaan”. [Lihat Tanqih Al-Qoul Al-Hatsits (hal. 102)]

Para pembaca yang budiman, jadikanlah tasbih bagian dari kehidupanmu. Isilah hari-harimu dengan tasbih dan dzikir kepada Allah di saat-saat senggang.

Jauhkanlah dirimu dari hal-hal yang tiada guna bagi akhiratmu. Janganlah engkau menghabiskan waktumu untuk mengikuti siaran-siaran televisi yang akan menguras waktumu.

Tapi gunakanlah dalam memperbanyak tasbih yang akan menjadi pohon yang akan kau rasakan buahnya di akhirat.

Al-Imam Ibnul Jauziy Ad-Dimasyqiy rahimahullah– berkata,

((فانتبه يا بني لنفسك، واندم على ما مضى من تفريطك، واجتهد في لحاق الكاملين، ما دام في الوقت سعة، واسق غصنك ما دامت فيه رطوبة، واذكر ساعتك التي ضاعت فكفى بها عظة، ذهبت لذة الكسل فيها، وفاتت مراتب الفضائل… فانظر إلى مضيع الساعات كم يفوته من النخيل!)) صيد الخاطر – (1 / 504)

“Perhatikanlah dirimu –wahai anakku- dan sesali sesuatu yang berlalu berupa sikap teledor serta bersungguh-sungguhlah dalam mengejar orang-orang yang sempurna selama dalam waktumu ada kelonggaran dan siramilah dahanmu selama padanya terdapat kesegaran. Ingatlah waktumu yang telah hilang, lalu cukuplah ia sebagai nasihat. Lezatnya kemalasan telah pergi bersamanya dan telah luput derajat-derajat keutamaan…Perhatikanlah orang yang menyia-nyiakan waktunya, alangkah banyaknya pohon kurma yang ia sia-siakan (yakni, di dalam surga, -pen.)”. [Lihat Shoidul Khothir (hal. 504-505), oleh Ibnul Jauziy, cet. Dar Al-Qolam, 1425 H]

Hadits yang semisal ini amat baik direnungi oleh orang-orang yang menghabiskan waktunya dengan membaca koran, sibuk menghabiskan waktu dengan facebooktwitter, berita politik dan gossip, film dan selainnya diantara perkara yang tiada berguna di akhirat!!

Perbanyaklah tanaman surga di akhirat dengan memperbanyak dzikir ketika masih hidup di dunia. sebab, tanaman ini akan sangat bermanfaat bagi pemiliknya di akhirat.

Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

لَقِيتُ إِبْرَاهِيمَ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي فَقَالَ : يَا مُحَمَّدُ ، أَقْرِئْ أُمَّتَكَ مِنِّي السَّلاَمَ وَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ الجَنَّةَ طَيِّبَةُ التُّرْبَةِ عَذْبَةُ الْمَاءِ ، وَأَنَّهَا قِيعَانٌ ، وَأَنَّ غِرَاسَهَا سُبْحَانَ اللهِ وَالحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ.

“Aku telah menjumpai Ibrahim di malam aku di-isra’-kan. Dia berkata, “Wahai Muhammad, sampaikanlah salam dariku kepada umatmu dan kabarilah bahwa surga, tanahnya baik dan airnya tawar dan bahwa surga itu tanah datar serta tanamannya adalah “subhanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar”. [HR. At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (3462). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 105)]

Kalimat-kalimat yang agung ini sangat besar keutamaannya, karena ia adalah sebab Allah akan memberikan pohon yang rindang kepada pengucapnya. Pohon yang ia gunakan bersenang-senang di bawahnya.

Al-Imam Abul Ulaa Al-Mubarokfuriy –rahimahullah– berkata,

((والمعنى أعلمهم بأن هذه الكلمات ونحوها سبب لدخول قائلها الجنة ولكثرة أشجار منزلة فيها لأنه كلما كررها نبت له أشجار بعددها)) تحفة الأحوذي – (9 / 303)

“Maknanya, beritahulah mereka bahwa kalimat-kalimat ini dan sejenisnya merupakan sebab bagi masuknya orang yang mengucapkannya ke dalam surga dan sebab bagi banyaknya pepohonan di dalamnya. Karena, setiap kali ia mengulanginya, maka tumbuhlah baginya pepohonan sejumlah ucapannya”. [Syarah Sunan At-Tirmidziy (9/303)]

Namun tentunya pepohonan yang rindang lagi sejuk itu tak akan didapatkan, kecuali orang-orang yang senantiasa membasahi lisannya dengan dzikrullah.

Al-Imam Syarofuddin Ath-Thibiy –rahimahullah– berkata,

((إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى أَوْجَدَ بِفَضْلِهِ فِيهَا أَشْجَارًا وَقُصُورًا، بِحَسَبِ أَعْمَالِ الْعَامِلِينَ لِكُلِّ عَامِلٍ مَا يَخْتَصُّ بِهِ بِسَبَبِ عَمَلِهِ، ثُمَّ إِنَّهُ تَعَالَى لَمَّا يَسَّرَهُ لِمَا خُلِقَ لَهُ مِنَ الْعَمَلِ لِيَنَالَ بِذَلِكَ الثَّوَابَ جَعَلَهُ كَالْغَارِسِ لِتِلْكَ الْأَشْجَارِ)) مرقاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح – (4 / 1604)

“Sesungguhnya Allah -Ta’ala- menciptakan pepohonan dan istana di dalamnya berkat karunia-Nya, menurut amalan para pelakunya. Setiap pelaku mendapatkan sesuatu yang khusus baginya berkat amalnya. Kemudian Allah -Ta’ala- memberinya kemudahan kepada sesuatu yang ia diciptakan untuknya berupa amalan agar ia kelak meraih pahala dengannya. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- menganggap si pengucap kalimat-kalimat itu laksana penanam bagi pepohonan surga itu…”. [Lihat Mirqoh Al-Mafatih (4/1604)]

Para pembaca yang budiman, “Tatkala sebab bagi Allah dalam menciptakan pepohonan itu adalah amal pelaku, maka disandarkanlah penanaman itu kepadanya. Sedang maksudnya adalah menjelaskan enaknya surga, memberikan rasa rindu kepadanya dan anjuran untuk terus mengucapkan kalimat-kalimat itu yang merupakan al-baqiyat ash-sholihat (amal-amal saleh yang kekal)”. [Lihat Faidhul Qodir (4/7) karya Al-Munawiy]

Allah –Azza wa Jalla– berfirman,

وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ مَرَدًّا [مريم : 76]

“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk. Dan amal-amal saleh yang kekal itu lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu dan lebih baik kesudahannya”. (QS.  Maryam : 76)

 

Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

أَلَا وَإِنَّ سُبْحَانَ اللهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ هُنَّ الْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ

“Ingatlah, sesungguhnya kalimat Subhanallah, walhamdulillah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar adalah “al-baqiyat ash-sholihat” (amal-amal saleh yang kekal)”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (4/267). Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth menilai hadits ini shohih dalam Takhrij Al-Musnad (no. 18353)]

Isilah hari-hari kita dengan tasbihtahmid, dan amalan-amalan sholih lainnya, yang akan kita rasakan manfaatnya yang luar biasa.

Semoga Allah –Tabaroka wa Ta’ala– menjadikan kita termasuk golongan yang mendapatkan istana surga yang berhias dengan berbagai keindahan, dan kenikmatan.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Duduk Tasyahud yang Benar

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Duduk Tasyahhud yang Benar

  • Oleh: Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah –hafizhahullah

Banyak teman yang bertanya kepada kami tentang posisi duduk tasyahhud saat seorang melakukan sholat satu atau dua raka’at. Mereka bertanya-tanya seperti ini, karena melihat realita di tengah kaum muslimin berupa adanya sebagian kaum muslimin yang melakukan tawarruk (duduk sambil menyentuhkan pantat kiri di lantai) saat sholat satu atau dua raka’at, dan ada juga yang duduk iftirosy (duduk di atas telapak kaki kiri).

Menjawab simpang-siur seperti ini, ada baiknya kami bawakan jawabannya dengan mengambil dan menyarikan fatwa ulama Al-Lajnah Ad-Da’imah (7/15)

Duduk tawarruk atau iftirosy ketika tasyahhud dalam sholat dua raka’at termasuk perkara ijtihadiyyah, para ulama fiqih berselisih pendapat padanya.

Ada yang berpendapat bahwa ia iftirosy-kan (bentangkan) telapak kaki kirinya, dan menegakkan kaki kanannya, sambil duduk di atas telapak kaki kiri.

Sekelompok ulama’ lain, seperti Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berpendapat bahwa seorang ber-tawarruk (menyentuhkan pinggul kanannya ke lantai) ketika ia tasyahhud dalam sholat dua raka’at; sama saja dalam sholat fardhu atau nafilah (sunnah).

Namun pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah pendapat pertama yang menyatakan bahwa seorang ketika ber-tasyahhud dalam sholat satu atau dua raka’at, maka ia dalam posisi iftirosy berdasarkan dalil-dalil berikut:

  • Hadits Wa’il bin Hujr

Wa’il bin Hujr –radhiyallahu ‘anhu– berkata,

لأنظرن إلى صلاة رسول الله صلى الله عليه وسلم كيف يصلي ؟ فقام رسول الله صلى الله عليه وسلم فاستقبل القبلة فكبر فرفع يديه حتى حاذتا بأذنيه ثم أخذ شماله بيمينه فلما أراد أن يركع فرفعهما [ إلى ] مثل ذلك قال

ثم جلس فافترش رجله اليسرى ووضع يده اليسرى على فخذه اليسرى وحد مرفقه الأيمن على فخذه اليمنى وقبض ثنتين وحلق حلقة ورأيته يقول هكذا وحلق بشر الإبهام والوسطى وأشار بالسبابة

“Sungguh melihat sholatnya Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-, bagaimana beliau sholat? Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- berdiri seraya menghadap kiblat. Beliau bertakbir dan mengangkat tangan sampai sejajar dengan kedua telinganya. Kemudian beliau memegang tangan kirinya dengan (menggunakan) tangan kanannya. Tatkala beliau hendak rukuk, maka beliau mengangkat kedua tangannya sampai seperti itu.

 

Dia (Wa’il) berkata, “Kemudian beliau duduk seraya membentangkan (iftirosy-kan) kaki kirinya, meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya, mengangkat lengan kanannya di atas paha kanannya, menggenggam kedua jarinya (jari kelingking dan jari manis), membentuk lingkaran (dengan ibu jari dan jari tengah)”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 726 & 957) dan An-Nasa’iy dalam Sunan-nya (no. 1265). Lihat Shohih Abi Dawud (716)]

  • Hadits Rifa’ah bin Rofi’

Dari Rifa’ah bin Rofi’ –radhiyallahu anhu– dari Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

إذا قمت فتوجهت إلى القبلة فكبر ثم اقرأ بأم القرآن وبما شاء الله أن تقرأ وإذا ركعت فضع راحتيك على ركبتيك وامدد ظهرك ” وقال ” إذا سجدت فمكن لسجودك فإذا رفعت فاقعد على فخذك اليسرى

“Jika kamu berdiri seraya menghadap kiblat, maka bertakbirlah, lalu bacalah Ummul Qur’an (Al-Fatihah) dan sesuatu yang Allah hendaki engkau baca. Bila engkau rukuk, maka letakkanlah kedua telapak tanganmu pada kedua lututmu dan datarkan (luruskan) punggungmu”.

Beliau bersabda, “Jika kamu sujud, maka kuatkan (telapakmu) untuk sujudmu. Jika kamu bangkit (dari sujud), maka duduklah di atas paha kirimu“. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 859). Dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albaniy]

  • Hadits Abu Humaid As-Sa’idiy

Abu Humaid –radhiyallahu anhu– berkata,

إن رسول الله صلى الله عليه وسلم جلس يعني للتشهد فافترش رجله اليسرى وأقبل بصدر اليمنى على قبلته ووضع كفه اليمنى على ركبته اليمنى وكفه اليسرى على ركبته اليسرى وأشار بإصبعه يعني السبابة

“Sesungguhnya Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- duduk tasyahhud sambil membentangkan (iftirosy-kan) kaki kirinya, menghadapkan punggung telapak kaki kanannya ke kiblat, meletakkan telapak tangan kanannya di atas lutut kanannya dan telapak tangan kirinya di atas lutut kirinya serta beliau berisyarat dengan jari telunjuknya”. [HR. At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (no. 293)]

  • Hadits Abul Jauza’ dari A’isyah

Dari Abul Jauza’ dari A’isyah –radhiyallahu anha–  berkata,

 كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يستفتح الصلاة بالتكبير والقراءة بالحمد لله رب العالمين وكان إذا ركع لم يشخص رأسه ولم يصوبه ولكن بين ذلك وكان إذا رفع رأسه من الركوع لم يسجد حتى يستوي قائما وكان إذا رفع رأسه من السجدة لم يسجد حتى يستوي جالسا وكان يقول في كل ركعتين التحية وكان يفرش رجله اليسرى وينصب رجله اليمنى وكان ينهى عن عقبة الشيطان وينهى أن يفرش الرجل ذراعيه افتراش السبع وكان يختم الصلاة بالتسليم

“Dahulu Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- membuka sholatnya dengan takbir dan bacaan “alhamdulillahi Robbol alamin” (yakni, Al-Fatihah). Jika beliau rukuk, maka beliau tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula terlalu menundukkannya, akan tetapi diantara hal itu. Bila beliau mengangkat kepalanya dari rukuk, maka beliau tidak sujud sampai beliau tegak berdiri. Jika beliau angkat kepala dari sujud, maka beliau tidak sujud (untuk kedua kalinya) sampai tegak duduk. Beliau mengucapkan tahiyyat pada setiap dua rakaat dan beliau menghamparkan (iftrosy-kan) kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya. Beliau melarang dari cara duduknya setan serta melarang seseorang dari menghamparkan kedua lengannya (di atas lantai) seperti binatang buas menghamparkan (kedua lengannya). Beliau menutup sholatnya dengan salam”. [HR. Muslim (498), Abu Dawud (no. 783), dan Ibnu Majah (no. 869)]

 

Semua hadits-hadits ini, walaupun ia muthlaq, hanya saja hadits Abu Humaid As-Sa’idiy –radhiyallahu anhu– tentang sifat sholat Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– men-taqyid ke-muthlaq-an ini.

Sebab, ia membedakan antara duduk tasyahhud pada rakaat terakhir dalam sholat empat rakaat dan antara duduk tasyahhud dalam sholat dua rakaat.

Beliau (Abu Humaid) menyebutkan duduk tawarruk (menempelkan bokong ke lantai) pada duduk (tasyahhud) dalam sholat empat rakaat, dan iftirosy (duduk di atas telapak kaki kiri sambil menghamparkannya) serta menegakkan kaki kanan dalam duduk (tasyahhud) dalam sholat dua rakaat.

Hadits Abu Humaid datang dalam keadaan muthlaq, lalu dijelaskan dan di-taqyid oleh riwayat lain.

Adapun riwayat yang muthlaq, maka lafazh-nya:

حَتَّى إِذَا كَانَتِ الرَّكْعَةُ الَّتِي تَنْقَضِي فِيهَا الصَّلَاةُ أَخَّرَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى، وَقَعَدَ عَلَى شِقِّهِ مُتَوَرِّكًا، ثُمَّ سَلَّمَ

“…sehingga bila tiba rakaat yang di dalam sholat berakhir, maka ia mengundurkan (mengeluarkannya) kaki kirinya dan duduk pada sebelahnya sambil ber-tawarruk (duduk di atas bokong kiri), lalu bersalam”. [At-Tirmidziy (304) dan An-Nasa’iy (1262)]

 

Sedang riwayat muqoyyadlafazh-nya berikut ini:

فَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى وَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ

“Jika ia duduk (untuk tasyahhud pertama) pada dua rakaat, maka beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya. Jika beliau duduk di rakaat terakhir (untuk tasyahhud akhir), maka beliau memajukan kaki kirinya dan menegakkan kaki yang lain dan duduk di atas bokongnya”. [HR. Al-Bukhoriy (828)]

Hal itu menunjukkan sunnahnya duduk tawarruk dalam duduk tasyahhud pada sholat empat rakaat dan sehukum dengannya, sholat Maghrib.

 

Adapun selain itu berupa duduk yang lainnya, maka ia berdasarkan konsekuensi nash-nash yang ada, yaitu duduk iftirosy, sama saja dalam hal itu apakah berupa duduk tasyahhud akhir untuk sholat dua rakaat ataukah berupa tasyahhud pertama dalam sholat tiga rakaat dan empat rakaat serta duduk diantara dua sujud.

Duduk iftirosy juga disunnahkan dalam duduk tasyahhud pada sholat witir (baik witirnya berupa 3 rakaat atau satu rakaat), karena kesamaan hukumnya dengan sholat dua rakaat yang hanya memiliki satu tasyahhudWallahu A’lam bish showab.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Imam Menambah Satu Rakaat, Apa Sikap Makmum?

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Imam Menambah Satu Rakaat, Apa Sikap Makmum?

  • Oleh: Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah –hafizhahullah

Jika di suatu masjid imam –misalnya- sholat Ashar, mestinya 4 rakaat. Tapi karena lupa. Akhirnya, sholat Ashar-nya berubah jadi 5 rakaat.

Nah apa sikap makmum yang benar, setelah imam masuk  ke rakaat berikutnya dan ia yakin dengan sikapnya. Padahal ia sudah diingatkan dengan ucapan “subhanalloh“?

Pertanyaan ini pernah ditanyakan kepada lembaga Al-Lajnah Ad-Da’imah yang di dalamnya berkumpul para ulama besar :

س5: إذا سهى الإمام فنبهه أحد المأمومين أو اثنان أو أكثر، ولم يستجب لهم؛ معتقدا أنه لم يسهو، فكيف يصنع المأموم والحالة هذه؟ وهل يجب على الإمام أن يسجد للسهو مع تيقنه بتمام صلاته.

“Jika imam lupa, lalu ia diingatkan oleh seorang makmum, 2 atau lebih makmum. Namun imam tidak menyambut peringatan mereka dengan meyakini bahwa ia (imam) tidak lupa. Nah, apa yang dilakukan oleh makmum, sedang kondisinya seperti ini? Apakah imam wajib sujud sahwi, seiiring ia yakin akan kesempurnaan sholatnya?”

 

Para ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah memberikan fatwa bersama :

ج5: إذا تيقن الإمام صواب نفسه فليس عليه سجود سهو ولا يجوز له الرجوع إلى قول من سبح به لاعتقاده خطأهم.

وأما المأموم الذي تيقن أن الإمام زاد ركعة – مثلا- فلا يجوز له أن يتابعه عليها، وإذا تابعه عالما بالزيادة، وعالما بأنه لا تجوز المتابعة بطلت صلاته.

أما من لم يعلم أنها زائدة فإنه يتابعه، وكذلك من لا يعلم الحكم.

“Jika imam yakin kebenaran dirinya, maka tidak kewajiban sujud sahwi bagi dirinya, dan tidak boleh baginya untuk merujuk kepada pendapat orang yang men-tasbih-nya, karena si imam ini yakin mereka salah.

 

Adapun makmum yang merasa yakin bahwa imam menambah satu rakaat –misalnya-, maka tidak boleh baginya untuk mengikuti imam dalam hal itu. Jika ia (makmum) mengikutinya dalam kondisi ia (makmum) tahu adanya tambahan rakaat itu, dan ia juga tahu bahwa tidak boleh mengikutinya (dalam kesalahan tersebut), maka sholat makmum itu batal.

Adapun jika ia (makmum tidak mengetahui bahwa satu rakaat tersebut adalah tambahan (kelebihan), maka ia mengikuti imam. Demikian pula halnya orang yang tidak tahu hukumnya.”

 

Sumber Fatwa : Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (7/128)

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Fadhilah dan Keagungan Surat Al-Fatihah

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Fadhilah dan Keagungan Surat Al-Fatihah

  • Oleh: Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah –hafizhahullah

“Surah Al-Fatihah” adalah surat yang amat masyhur, telah dikenal oleh seluruh kaum muslimin. Saking terkenalnya, terkadang sebagian kaum muslimin menyalahgunakannya, seperti membacanya untuk orang mati saat ziarah kubur, atau mengirimkan pahalanya kepada Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Syaikh Abdul Qodir Al-Jailaniy, dan orang-orang yang telah mati.

Semua ini tak ada contohnya dari Allah dan Rasul-Nya.

Surat Al-Fatihah amat masyhur, namun banyak di antara kita tak mengetahui fadhilah, dan keutamaannya.

Padahal banyak sekali hadits-hadits yang menunjukkan keutamaannya, baik dari sisi kandungan atau kedudukannya di sisi Allah –Azza wa Jalla-.

Diantara fadhilah dan keutamaan Surat Al-Fatihah :

  • Al-Fatihah adalah Surat yang Paling Agung

Orang yang membaca Al-Fatihah akan mendapatkan balasan pahala yang besar di sisi Allah.

Terlebih lagi jika ia membacanya dengan ikhlash, dan mentadabburi maknanya.

Abu Sa’id bin Al-Mu’allaa -radhiyallahu ‘anhu– berkata,

كُنْتُ أُصَلِّيْ فَدَعَانِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ أُجِبْهُ, قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنِّيْ كُنْتُ أُصَلِّيْ, قَالَ: أَلَمْ يَقُلِ اللهُ: (اسْتَجِيْبُوْا لِلّهِ وَلِلرَّسُوْلِ إِذَا دَعَاكُمْ), ثُمَّ قَالَ: أَلاَ أُعَلِّمُكَ أَعْظَمَ سُوْرَةٍ فِي الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنَ الْمَسْجِدِ؟. فَأَخَذَ بِيَدِيْ, فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نَخْرُجَ, قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, إِنَّكَ قُلْتَ: لأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُوْرَةٍ مِنْ الْقُرْآنِ. قَالَ: (الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ), هِيَ السَّبعُ الْمَثَانِيْ وَاْلقُرْآنُ الْعَظِيْمُ الَّذِيْ أُوْتِيْتَهُ

“Dulu aku pernah sholat. Lalu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-  memanggilku. Namun aku tak memenuhi panggilan beliau. Aku katakan, “Wahai Rasulullah, tadi aku sholat”. Beliau bersabda, “Bukankah Allah berfirman,

{اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ} [الأنفال: 24]

“Penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian”.(QS. Al-Anfaal: 24).

Kemudian beliau bersabda, “Maukah engkau kuajarkan surat yang paling agung dalam Al-Qur’an sebelum engkau keluar dari masjid”?. Beliau pun memegang tanganku. Tatkala kami hendak keluar, maka aku katakan, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya tadi Anda bersabda, “Aku akan ajarkan kepadamu Surat yang paling agung dalam Al-Qur’an”. Beliau bersabda, “Alhamdulillahi Robbil alamin. Dia (Surat Al-Fatihah) adalah tujuh ayat yang berulang-ulang, dan Al-Qur’an Al-Azhim yang diberikan kepadaku”.

[HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (4720), Abu Dawud dalam Sunan-nya (1458), dan An-Nasa’iy dalam Sunan-nya (913)]

Al-Imam Ibnu At-Tiin -rahimahullah- berkata saat menjelaskan makna hadits di atas,

“Maknanya, bahwa pahalanya lebih agung (lebih besar) dibandingkan surat lainnya”.

[Lihat Fathul Bari (8/158) karya Ibnu Hajar Al-Asqolaniy]

  • Al-Fatihah adalah Surat Terbaik dalam Al-Qur’an

Surat Al-Fatihah merupakan surat terbaik, karena ia mengandung tauhid, ittiba’ (mengikuti) Sunnah, adab berdo’a, al-wala’ wal baro’, keimanan terhadap perkara gaib, dan lainnya.

Ibnu Jabir -radhiyallahu ‘anhu– berkata,

اِنْتَهَيْتُ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ إِهْرَاقَ الْمَاءَ فَقُلْتُ السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ فَقُلْتُ: السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ فَقُلْتُ السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ فَانْطَلَقَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْشِيْ وَأَنَا خَلْفَهُ حَتَّى دَخَلَ عَلَى رَحْلِهِ وَدَخَلْتُ أَنَا الْمَسْجِدَ فَجَلَسْتُ كَئِيْبًا حَزِيْنًا فَخَرَجَ عَلَيَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ تَطَهَّرَ فَقَالَ : عَلَيْكَ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَ عَلَيْكَ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ و عَلَيْكَ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ ثُمَّ قَالَ اَلاَ أُخْبِرُكَ يَا عَبْدَ اللهِ بْنَ جَابِرٍ بِخَيْرِ سُوْرَةٍ فِيْ الْقُرْآنِ قُلْتُ بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: اِقْرَأْ الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ حَتَّى تَخْتِمَهَا

“Aku tiba kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , sedang beliau mengalirkan air. Aku berkata, “Assalamu alaika, wahai Rasulullah”. Maka beliau tak menjawab salamku (sebanyak 3 kali).

Kemudian Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- berjalan, sedang aku berada di belakangnya sampai beliau masuk ke kemahnya, dan aku masuk ke masjid sambil duduk dalam keadaan bersedih.

Lalu keluarlah Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- menemuiku, sedang beliau telah bersuci seraya bersabda, “Alaikas salam wa rahmatullah (3 kali)”.

Kemudian beliau bersabda, “Wahai Abdullah bin Jabir, maukah kukabarkan kepadamu tentang sebaik-baik surat di dalam Al-Qur’an”. Aku katakan, “Mau wahai Rasulullah”.

 

Beliau bersabda, “Bacalah surat Alhamdulillahi Robbil alamin (yakni, Surat Al-Fatihah) sampai engkau menyelesaikannya”.

[HR. Ahmad dalam Al-Musnad (4/177). Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Musnad (no. 17633)]

  • Al-Fatihah adalah Al-Qur’an Al-Azhim

Surat Al-Fatihah dinamai oleh Allah dengan “Al-Qur’an Al-Azhim”, padahal Al-Qur’an Al-Azhim bukan hanya Al-Fatihah, masih ada surat-surat lainnya yang berjumlah 113.

Namun Allah –Azza wa Jalla– menamainya demikian karena kandungan Al-Fatihah meliputi segala perkara yang dikandung oleh Al-Qur’an Al-Azhim secara global. Wallahu A’lam bish showab.

Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda,

أُمُّ الْقُرْآنِ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِيْ وَالْقُرْآنُ الْعَظِيْمُ

“Ummul Qur’an (yakni, Al-Fatihah) adalah tujuh ayat yang berulang-ulang, dan Al-Qur’an Al-Azhim”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (4427), Abu Dawud dalam Sunan-nya (1457), dan At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (3124)]

  • Al-Fatihah adalah Surat Ruqyah

Al-Qur’an seluruhnya bisa digunakan dalam me-ruqyah. Namun secara khusus Al-Fatihah pernah dipergunakan oleh para sahabat dalam meruqyah sebagian orang yang tergigit kalajengking.

Dengan berkat pertolongan Allah, orang yang digigit kalajengking tersebut sembuh kala itu juga.

Sekarang kita dengarkan kisahnya dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudriy –radhiyallahu ‘anhu– ketika beliau berkata,

انْطَلَقَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ سَفْرَةٍ سَافَرُوْهَا حَتَّى نَزَلُوْا عَلَى حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوْهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوْهُمْ فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لاَ يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلاَءِ الرَّهْطَ الَّذِيْنَ نَزَلُوْا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُوْنَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوْا: يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ وَسَعْيُنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لاَ يَنْفَعُهُ فَهَلْ عَنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مِنْ شَيْءٍ ؟ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: نَعَمْ وَاللهِ إِنِّيْ لأَُرْقِي وَلَكِنْ وَاللهِ لَقَدْ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُوْنَا فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوْا لَنَا جُعْلاً فَصَالَحُوْهُمْ عَلَى قَطِيْعٍ مِنَ الْغَنَمِ فَانْطَلَقَ يَتْفُلُ عَلَيْهِ وَيَقْرَأُ { الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ } . فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَانْطَلَقَ يَمْشِي وَمَا بِهِ قَلَبَةٌ . قَالَ: فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمُ الَّذِيْ صَالَحُوْهُمْ عَلَيْهِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: اقْسِمُوْا فَقَالَ الَّذِيْ رَقِيَ: لاَ تَفْعَلُوْا حَتَّى نَأْتِيّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِيْ كَانَ فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا فَقَدِمُوْا عَلَى رَسُوْلِ اللهِ فَذَكَرُوْا لَهُ فَقَالَ:  وَمَا يُدْرِيْكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ . ثُمَّ قَالَ: قَدْ أَصَبْتُمْ اقْسِمُوْا وَاضْرِبُوْا لِيْ مَعَكُمْ سَهْمًا . فَضَحِكَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Ada beberapa orang dari kalangan sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-  pernah berangkat dalam suatu perjalanan yang mereka lakukan sampai mereka singgah pada suatu perkampungan Arab.

Mereka pun meminta jamuan kepada mereka. Tapi mereka enggan untuk menjamu mereka (para sahabat). Akhirnya, pemimpin suku itu digigit kalajengking.

Mereka (orang-orang kampung itu) telah mengusahakan segala sesuatu untuknya. Namun semua itu tidak bermanfaat baginya.

Sebagian diantara mereka berkata, “Bagaimana kalau kalian mendatangi rombongan (para sahabat) yang telah singgah. Barangkali ada sesuatu (yakni, obat) diantara mereka”.

 

Orang-orang itu pun mendatangi para sahabat seraya berkata, “Wahai para rombongan,  sesungguhnya pemimpin kami tersengat, dan kami telah melakukan segala usaha, tapi tidak memberikan manfaat kepadanya. Apakah ada sesuatu (obat) pada seorang diantara kalian?”

Sebagian sahabat berkata, “Ya, ada. Demi Allah, sesungguhnya aku bisa me-ruqyah. Tapi demi Allah, kami telah meminta jamuan kepada kalian, namun kalian tak mau menjamu kami. Maka aku pun tak mau me-ruqyah kalian sampai kalian mau memberikan gaji kepada kami”.

Merekapun menyetujui para sahabat dengan gaji (bayaran atas ruqyah) berupa beberapa ekor kambing.

 

Lalu seorang sahabat pergi (untuk me-ruqyah mereka) sambil memercikkan ludahnya kepada pimpinan suku tersebut, dan membaca, “Alhamdulillah Robbil alamin (yakni, Al-Fatihah)”.

Seakan-akan orang itu terlepas dari ikatan. Lalu mulailah ia berjalan, dan sama sekali tak ada lagi penyakit padanya.

Dia (Abu Sa’id) berkata, “Mereka pun memberikan kepada para sahabat gaji yang telah mereka sepakati.”

Sebagian sahabat berkata, “Silakan bagi (kambingnya)”.

Yang me-ruqyah berkata, “Janganlah kalian lakukan hal itu sampai kita mendatangi Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu kita sebutkan kepada beliau tentang sesuatu yang terjadi. Kemudian kita lihat, apa yang beliau perintahkan kepada kita”.

 

Mereka pun datang kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya menyebutkan hal itu kepada beliau.

Kemudian beliau bersabda, “Apa yang memberitahukanmu bahwa Al-Fatihah adalah ruqyah?”

Kemudian beliau bersabda lagi, “Kalian telah benar, silakan (kambingnya) dibagi. Berikan aku bagian bersama kalian”.

Lalu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tertawa”.

[HR. Al-Bukhoriy (2156), Muslim (2201)]

 

Al-Imam Ibnu Abi Jamroh -rahimahullah- berkata,

“Tempat memercikkan ludah ketika me-ruqyah adalah usai membaca Al-Qur’an pada anggota badan yang dilalui oleh ludah”. [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (9/206)]

  • Al-Fatihah adalah Cahaya Untuk Umat Islam

Satu lagi diantara fadhilah Al-Fatihah, ia disebut dengan cahaya, karena di dalamnya terdapat petunjuk bagi seorang muslim dalam semua urusannya.

Jika kita mengkaji Al-Fatihah secara mendalam, maka kita akan mendapatkan banyak faedah dan petunjuk.

Oleh karena itu, sebagian ulama’ telah menulis kitab khusus menafsirkan Al-Fatihah dan mengeluarkan mutiara hikmahnya yang berisi pelita yang menerangi kehidupan kita, seperti kitab “Madarijus Salikin”, karya Ibnul Qoyyim –rahimahullah-.

Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhu– berkata,

بَيْنَمَا جِبْرِيْلُ قَاعِدٌ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ نَقِيْضًا مِنْ فَوْقِهِ فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: هَذَا بَابٌ مِنَ السَّمَاءِ فُتِحَ الْيَوْمَ لَمْ يُفْتَحْ قَطُّ إِلاَّ الْيَوْمَ فَنَزَلَ مِنْهُ مَلَكٌ فَقَالَ: هَذَا مَلَكٌ نَزَلَ إِلَى اْلأَرْضِ لَمْ يَنْزِلُ قَطُّ إِلاَّ الْيَوْمَ فَسَلَّمَ وَقَالَ: أَبْشِرْ بِنُوْرَيْنِ أُوْتِيْتَهُمَا لَمْ يُؤْتَهُمَا نَبِيٌّ قَبْلَكَ: فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَخَوَاتِيْمَ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ لَنْ تَقْرَأَ بِحَرْفٍ مِنْهُمَا إِلاَّ أُعْطِيْتَهُ

“Tatkala Jibril duduk di sisi Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , maka ia mendengarkan suara (seperti suara pintu saat terbuka) dari atasnya.

Karenanya, ia (Jibril) mengangkat kepalanya seraya berkata, “Ini adalah pintu di langit yang baru dibuka pada hari ini; belum pernah terbuka sama sekali, kecuali pada hari ini”.

 

Lalu turunlah dari pintu itu seorang malaikat seraya Jibril berkata,

“Ini adalah malaikat yang turun ke bumi; ia sama sekali belum pernah turun, kecuali pada hari ini”.

Malaikat itu pun memberi salam seraya berkata,

“Bergembiralah dengan dua cahaya yang diberikan kepadamu; belum pernah diberikan kepada seorang nabi sebelummu, yaitu Fatihatul Kitab, dan ayat-ayat penutup Surat Al-Baqoroh. Tidaklah engkau membaca sebuah huruf dari keduanya, kecuali engkau akan diberi”.

[HR. Muslim dalam Shahih-nya (806), dan An-Nasa’iy (912)]

  • Al-Fatihah adalah Penentu Sholat

Al-Fatihah adalah kewajiban bagi setiap orang yang mengerjakan sholat, baik ia imam, makmum, atau pun munfarid (sholat sendiri). Barangsiapa yang tak membacanya, maka sholatnya tak sah.

Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda,

مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيْهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ ثَلاَثًا غَيْرُ تَمَامٍ فَقِيْلَ لِأَبِيْ هُرَيْرَةَ: إِنَّا نَكُوْنُ وَرَاءَ اْلإِمَامِ فَقَالَ: اِقْرَأْ بِهَا فِيْ نَفْسِكَ فَإِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: قَالَ اللهُ تَعَالَى: قَسَّمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِيْ وَبَيْنَ عَبْدِيْ نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِيْ مَا سَأَلَ

“Barangsiapa yang melakukan sholat, sedang ia tak membaca Ummul Qur’an (Al-Fatihah) di dalamnya, maka sholatnya kurang (3X), tidak sempurna”.

Abu Hurairah ditanya, “Bagaimana kalau kami di belakang imam”.

Beliau berkata, “Bacalah pada dirimu (yakni, secara sir ‘pelan’), karena sungguh aku telah mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Allah -Ta’ala- berfirman, “Aku telah membagi Sholat (yakni, Al-Fatihah) antara Aku dengan hamba-Ku setengah, dan hamba-Ku akan mendapatkan sesuatu yang ia minta”.

[HR. Muslim (395), Abu Dawud (821), At-Tirmidziy (2953), An-Nasa’iy (909), dan Ibnu Majah (838)]

 

Abu Zakariya An-Nawawiy -rahimahullah- berkata,

“Al-Fatihah dinamai sholat, karena sholat tak sah, kecuali bersama Al-Fatihah”. [Lihat Syarh Shohih Muslim (2/127)]

Inilah beberapa diantara keutamaan Al-Fatihah, kami sajikan bagi para khotib, da’i, penuntut ilmu, dan seluruh kaum muslimin agar mereka tahu dan mengamalkan hadits-hadits shohih ini, dan menyebarkannya, tanpa berpegang lagi dengan hadits-hadits lemah dan palsu tentang fadhilah Al-Fatihah.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Ternyata Perkara-perkara ini tidak Membatalkan Wudhu’ Anda

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Ternyata Perkara-perkara ini tidak Membatalkan Wudhu’ Anda

  • Oleh: Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah –hafizhahullah

Wudhu’ merupakan ibadah yang rutin dikerjakan oleh kaum muslimin saat hendak melakukan sholat, thowaf , tidur atau membaca Al-Qur’an, dan lainnya.

Walaupun ibadah wudhu’ ini sering kita kerjakan, namun masih banyak diantara kita yang keliru dan salah sangka tentang hal-hal yang berkaitan dengannya.

Diantara perkara yang disalah pahami oleh mereka, yaitu pembatal-pembatal wudhu’.

Terkadang mereka menyangka suatu perkara membatalkan wudhu’, tapi ternyata tidaklah membatalkan wudhu’, seperti perkara-perkara berikut :

  1. Menyentuh Wanita

Menyentuh wanita, perkara yang sering disangka oleh sebagian orang sebagai pembatal wudhu’, sehingga ada diantara mereka yang kesusahan mengulang-ulangi wudhu’, karena hanya sekedar bersentuhan kulit dengan ibunya, adik putrinya, bahkan istrinya.

Banyak diterangkan dalam hadits-hadits shohih bahwa Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- terkadang menyentuh istrinya saat usai wudhu’, bahkan di tengah sholatnya.

A’isyah –radhiyallahu anha– berkata,

أَنَّ النَّبِيَّ _صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ_ قَبَّلَهَا وَلَمْ يَتَوَضَّأ

“Bahwa Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- menciumnya, namun beliau tak berwudhu'”. [HR. Abu Dawud (no. 178). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Abi Dawud (1/316/ no. 171)]

Di dalam riwayat lain, A’isyah –radhiyallahu anha– berkata,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبَّلَ بَعْضَ نِسَائِهِ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ

“Bahwa Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah mencium sebagian istri-istri beliau, lalu beliau keluar menuju sholat, namun beliau tak berwudhu’ lagi”. [HR. Abu Dawud (no. 179), At-Tirmidziy (no. 86), An-Nasa’iy (170), dan Ibnu Majah (no. 502_503). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Al-Misykah (no. 323)]

Hadits ini merupakan salah satu dalil yang amat jelas menunjukkan bahwa bersentuhannya seseorang laki-laki dengan wanita, baik itu mahramnya, ataukah wanita yang bukan mahramnya!

Hanya saja menyentuh wanita yang bukan mahram adalah perkara yang terlarang dan haram dalam Islam sebagaimana yang diterangkan dalam beberapa hadits.

Al-Imam Abu’Ulaa Muhammad Abdur Rohman bin Abdir Rahim Al-Mubarokfuriy _rahimahullah_ berkata saat mengomentari hadits tersebut,

وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ مَسَّ الْمَرْأَةِ لَا يَنْقُضُ الْوُضُوءَ.” اهـ من تحفة الأحوذي (1/ 237)

“Di dalamnya terdapat dalil bahwa menyentuh wanita tidaklah membatalkan wudhu’”. [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (1/237)]

Inilah pendapat yang benar berdasarkan hadits di atas. Adapun pendapat yang menyelisihinya, maka ia adalah pendapat lemah yang menyelisihi hadits-hadits dari Nabi _shollallohu alaihi wa sallam_, seperti hadits di atas.

  1. Keluarnya Darah karena Luka, Bekam, dan sejenisnya

Keluarnya darah –karena luka, berbekam, dan lainnya- bukanlah perkara yang membatalkan wudhu’.

Perkara ini telah kami jelaskan saat membahas tentang perkara-perkara yang dianggap najis, ternyata bukan najis

Jabir bin Abdillah Al-Anshoriy -radhiyallahu ‘anhu– berkata,

خَرَجْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -يَعْنِيْ فِيْ غَزْوَةِ ذَاتِ الرِّقَاعِ- فَأَصَابَ رَجُلٌ امْرَأَةَ رَجُلٍ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ فَحَلَفَ: أَنْ لاَ أَنْتَهِيَ حَتَّى أُهْرِيْقَ دَمًا فِيْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ, فَخَرَجَ يَتْبَعُ أَثَرَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, فَنَزَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْزِلاً فَقَالَ: مَنْ رَجُلٌ يَكْلَؤُنَا؟ فَانْتَدَبَ رَجُلٌ مِنَ الْمُهَاجِرِيْنَ وَرَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ, فَقَالَ: كُوْنَا بِفَمِ الشِّعْبِ. قال: فَلَمَّا خَرَجَ الرَّجُلاَنِ إِلَى فَمِ الشِّعْبِ اضْطَجَعَ الْمُهَاجِرِيُّ وَقَامَ اْلأَنْصَارِيُّ يُصَلِّيْ وَأَتَى الرَّجُلُ فَلَمَّا رَأَى شَخْصَهُ عَرَفَ أَنَّهُ رَبِيْئَةٌ لِلْقَوْمِ فَرَمَاهُ بِسَهْمٍ فَوَضَعَهُ فِيْهِ فَنَزَعَهُ حَتَّى رَمَاهُ بِثَلاَثَةِ أَسْهُمٍ ثُمَّ رَكَعَ وَسَجَدَ ثُمَّ انْتَبَهَ صَاحِبُهُ, فَلَمَّا عَرَفَ أَنَّهُمْ قَدْ نَذَرُوْا بِهِ هَرَبَ, فَلَمَّا رَأَى الْمُهَاجِرِيُّ مَا بِاْلأَنْصَارِيِّ مِنَ الدَّمِ قَالَ: سُبْحَانَ اللهِ أَلاَ أَنْبَهْتَنِيْ أَوَّلَ مَا رَمَى, قال: كُنْتُ فِيْ سُوْرَةٍ أَقْرَؤُهَا فَلَمْ أُحِبَّ أَنْ أَقْطَعَهَا .

“Kami pernah keluar (berjihad) bersama Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, yakni waktu Perang Dzatur Riqo’.

Maka ada seorang sahabat yang membunuh istri seorang musyrikin.

Kemudian sang suami bersumpah, “Aku tak akan berhenti (melawan) sampai aku menumpahkan darah sebagian sahabat-sahabat Muhammad”.

Lalu ia (si suami musyrik) itu pun keluar mengikuti jejak Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

 

Lalu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-  (waktu itu) berhenti pada suatu tempat seraya bersabda, “Siapakah yang mau menjaga kita?”

Maka bangkitlah seorang laki-laki dari kalangan Muhajirin, dan seorang dari kalangan Anshor.

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Tetaplah kalian di mulut (gerbang) lembah.”

 

Tatkala dua orang itu keluar ke mulut lembah, maka berbaringlah laki-laki muhajirin itu, sedang laki-laki Anshor berdiri melaksanakan sholat.

Kemudian datanglah orang musyrik tersebut.

Tatkala ia melihat sosok tubuh sang Anshor, maka si musyrik tahu bahwa sang Anshor adalah penjaga pasukan.

Kemudian si musyrik pun membidiknya dengan panah, dan mengenai sasaran dengan tepat.

Sang Anshor mencabut anak panah itu sampai ia dibidik dengan 3 anak panah, lalu  bersujud.

 

Kemudian temannya (sang Muhajirin) tersadar. Tatkala si musyrik tahu bahwa mereka telah mencium keberadaannya, maka ia pun lari.

Ketika sang Muhajirin melihat darah pada tubuh sahabat Anshor, maka ia berkata, “Subhanallah, Kenapa engkau tidak mengingatkan aku awal kali ia memanah?”

Sang Anshor menjawab, “Aku sedang berada dalam sebuah suroh (dari Al-Qur’an) yang sedang kubaca. Karenanya,  aku tak senang jika aku memutuskannya”.

[HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (198). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1/1/606)]

Al-Allamah Abu Ath-Thoyyib Syamsul Haq Al-Azhim Abadiy -rahimahullah- berkata dalam Aunul Ma’bud (1/231-232),

عون المعبود وحاشية ابن القيم (1/ 231)

وَهَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ بِدَلَالَةٍ وَاضِحَةٍ عَلَى أَمْرَيْنِ :

أَحَدُهُمَا : أَنَّ خُرُوجَ الدَّمِ مِنْ غَيْرِ السَّبِيلَيْنِ لَا يَنْقُضُ الطَّهَارَةَ سَوَاءٌ كَانَ سَائِلًا أَوْ غَيْرَ سَائِلٍ وَهُوَ قَوْلُ أَكْثَرِ الْعُلَمَاءِ وَهُوَ الْحَقُّ…

وَثَانِيهِمَا : أَنَّ دِمَاءَ الْجِرَاحَاتِ طَاهِرَةٌ مَعْفُوَّةٌ لِلْمَجْرُوحِينَ وَهُوَ مَذْهَبُ الْمَالِكِيَّةِ وَهُوَ الْحَقُّ

وَقَدْ تَوَاتَرَتِ الْأَخْبَارُ فِي أَنَّ الْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانُوا يُجَاهِدُونَ وَيَذُوقُونَ آلَامَ الْجِرَاحَاتِ فَوْقَ مَا وَصَفْتُ فَلَا يَسْتَطِيعُ أَحَدٌ أَنْ يُنْكِرَ عَنْ سَيَلَانِ الدِّمَاءِ مِنْ جِرَاحَاتِهِمْ وَتَلْوِيثِ ثِيَابِهِمْ وَمَعَ هَذَا هُمْ يُصَلُّونَ عَلَى حَالِهِمْ وَلَمْ يُنْقَلْ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أنه أَمَرَهُمْ بِنَزْعِ ثِيَابِهِمُ الْمُتَلَبِّسَةِ بِالدِّمَاءِ___حَالَ الصَّلَاةِ،

وَقَدْ أُصِيبَ سَعْدٌ _رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ_ يَوْمَ الْخَنْدَقِ، فَضَرَبَ لَهُ خَيْمَةً فِي المسجد فكان هو فيه وَدَمُهُ يَسِيلُ فِي الْمَسْجِدِ فَمَا زَالَ الدَّمُ يَسِيلُ حَتَّى مَاتَ

وَمِنَ الأَدِلَّةِ الدَّالَّةِ عَلَى طَهَارَةِ دَمِ الْجِرَاحَةِ أَثَرُ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ _رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ_، وَفِيهِ :

أَنَّهُ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ وَجُرْحُهُ يَجْرِي دَمًا

وَمِنَ الْمَعْلُومِ أَنَّ الْجُرْحَ الَّذِي يَجْرِي يَتَلَوَّثُ بِهِ الثِّيَابُ قَطْعًا

وَمِنَ الْمُحَالِ أَنْ يَفْعَلَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عنه مالا يَجُوزُ لَهُ شَرْعًا ثُمَّ يَسْكُتُ عَنْهُ سَائِرُ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غَيْرِ نَكِيرٍ فَهَلْ هَذَا إِلَّا لِطَهَارَةِ دِمَاءِ الْجِرَاحَاتِ

“Hadits ini menunjukkan dengan jelas tentang dua perkara. Pertama, keluarnya darah dari selain dua lubang (dubur & kemaluan) tidaklah membatalkan wudhu’, baik ia mengalir atau tidak. Itu adalah pendapat kebanyakan ulama’, sedang itulah yang benar…Kedua, darah luka adalah suci, dimaafkan bagi orang yang terluka. Ini adalah madzhab Malikiyyah, sedang inilah pendapat yang benar. Hadits-hadits telah datang secara mutawatir bahwa para mujahidin fi sabilillah mereka dahulu berjihad, dan merasakan sakitnya luka-luka lebih dari yang tergambar. Tak seorang yang bisa mengingkari adanya aliran darah dari luka-luka mereka, dan terlumurinya pakaian mereka. Sekalipun demikian, mereka tetap sholat dalam kondisi begini, dan tidak ternukil (suatu hadits) dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa beliau memerintahkan mereka untuk melepas baju mereka yang berlumuran darah dalam kondisi sholat. Sungguh Sa’d -radhiyallahu ‘anhu- telah terkena musibah pada waktu perang Khondaq. Kemudian dibuatkan kemah baginya dalam masjid. Jadi, ia berada dalam masjid, sedang darahnya mengalir dalam masjid. Senantiasa darahnya mengalir sampai ia meninggal.

Diantara dalil yang menunjukkan bahwa darah luka bukan najis, atsar tentang kondisi Umar bin Al-Khoththob -radhiyallahu ‘anhu- saat menjelang wafat.

 

Al-Miswar bin Makhromah -radhiyallahu ‘anhu- berkata,

دَخَلْتُ أَنَا وَابْنُ عَبَّاسٍ عَلىَ عُمَرَ حِيْنَ طُعِنَ, فَقُلْنَا: الصَّلاَةَ, فَقَالَ: إِنَّهُ لاَ حَظَّ لأَحَدٍ فِي اْلإِسْلاَمِ أَضَاعَ الصَّلاَةَ فَصَلَّى وَجُرْحُهُ يَثْعَبُ دَمًا

“Aku pernah masuk masuk bersama Ibnu Abbas menemui Umar ketika beliau ditikam. Maka kami berkata, “Waktu sholat telah tiba”. Umar berkata, “Sesungguhnya tak ada bagian dalam Islam untuk orang yang menyia-nyiakan sholat”. Maka beliau sholat, sedang lukanya mengucurkan darah”.[1]

Sudah dimaklumi bahwa luka yang mengalir pasti akan melumuri pakaian, dan mustahil Umar -radhiyallahu ‘anhu- melakukan sesuatu yang tidak boleh menurut syari’at, lalu para sahabat mendiamkan hal itu, tanpa ada pengingkaran. Ini tiada lain, kecuali karena sucinya darah yang keluar pada luka. [Lihat Aunul Ma’bud (1/232)]

Termasuk darah yang suci, darah yang keluar saat seseorang mengalami mimisan, yaitu darah yang keluar melalui hidung saat mengalami luka atau karena sebab lainnya.

Qotadah bin Di’amah As-Sadusiy -rahimahullah- berkata,

إِذَا رَعَفَ اْلاِنْسَانُ فَلَمْ يَقْلَعْ فَإِنَّهُ يَسُدُّ مِنْخَرَهُ وَيُصَلِّيْ وَإِنْ خَافَ أَنْ يَدْخُلَ جَوْفَه فَلْيُصَلِّ وَإِنْ سَالَ فَإِنَّ عُمَرَ قَدْ صَلَّى وَجُرْحُهُ يَثْعَبُ دَمًا

“Jika seorang mimisan, lalu belum berhenti, maka ia menutup hidungnya, dan sholat. Jika ia khawatir kalau darahnya masuk ke dalam rongga tubuhnya, maka hendaknya ia (tetap) sholat, walaupun darahnya mengalir, karena Umar sungguh telah sholat, sedang ia mengucurkan darah”. [HR. Abdur Rozzaq dalam Al-Mushonnaf (574)]

  1. Muntah Manusia

Muntah yang kita keluarkan juga bukan najis, karena tak ada dalil yang menjelaskan bahwa ia adalah najis. Sedangkan hukum asalnya sesuatu adalah suci.

Ahli Fiqih Negeri Syam, Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- berkata dalam kitabnya Tamamul Minnah (hal.53) saat membantah Sayyid Sabiq,

“لم يذكر المؤلف الدليل على ذلك اللهم إلا قوله: إنه متفق على نجاسته وهذه دعوى منقوضة فقد خالف في ذلك ابن حزم حيث صرح بطهارة قئ المسلم راجع “المحلى” 1 / 183 وهو مذهب الإمام الشوكاني في “الدرر البهية” وصديق خان في “شرحها” 1 / 18 – 20 حيث لم يذكرا في النجاسات قئ الآدمي مطلقا وهو الحق.” اهـ من تمام المنة في التعليق على فقه السنة (ص: 53)

“Penulis (Sayyid Sabiq) tidak menyebutkan dalil tentang hal itu (yakni, najisnya muntah), kecuali ucapannya yang berbunyi, “disepakati kenajisannya”.

Ini adalah pengakuan yang terbatalkan. Sungguh Ibnu Hazm telah menyelisihi dalam hal itu ketika beliau menyatakan sucinya muntah seorang muslim. Silakan rujuk Al-Muhalla (1/183).

 

Ini adalah madzhab Al-Imam Asy-Syaukaniy dalam Ad-Duror Al-Bahiyyah, dan Siddiq Hasan Khan dalam syarahnya terhadap kitab ini (1/18-20) ketika keduanya tidak menyebutkan muntah manusia dalam golongan najis secara muthlaq. Inilah pendapat yang benar”.

Jadi, muntah manusia bukanlah najis yang membatalkan sholat atau wudhu’ kita, sebab tak ada dalil yang jelas menunjukkan kenajisannya. Andai ada, maka akan dinukil oleh para ulama’.

  1. Ragu tentang Kenajisan Dirinya

Jika seseorang telah berwudhu’, lalu ia ragu tentang kenajisan dirinya, apakah wudhu’nya batal atau tidak, maka orang yang seperti ini dianggap wudhu’nya tak batal alias sah!

Kejadian semisal ini sering terjadi pada orang yang terkena was-was, apakah ia kentut atau tidak; apakah kencingnya menetes atau tidak?

Orang yang ragu atau terkena was-was tersebut, perlu mengikuti hadits berikut dari Abbad bin Tamim dari pamannya (Abdullah bin Zaid bin Ashim Al-Anshoriy) bahwa ia mengadu kepada Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- tentang seseorang yang berkhayal merasakan sesuatu (kentut) dalam sholatnya.

Beliau bersabda,

لَا يَنْفَتِلْ أَوْ لَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

“Janganlah ia berpaling (keluar dari sholatnya) sampai ia mendengarkan suara atau mencium baunya”. [HR. Al-Bukhoriy (no. 137), dan Muslim (1361)]

Al-Imam An-Nawawiy –rahimahullah– berkata,

“هَذَا الْحَدِيثُ أَصْلٌ فِي حُكْمِ بَقَاءِ الْأَشْيَاءِ عَلَى أُصُولِهَا حَتَّى يُتَيَقَّنَ خِلَافُ ذَلِكَ وَلَا يَضُرُّ الشَّكُّ الطَّارِئُ عَلَيْهَا وَأَخَذَ بِهَذَا الْحَدِيثِ جُمْهُورُ الْعُلَمَاء.” اهـ من فتح الباري لابن حجر (1/ 238)

“Hadits ini adalah dasar (dalil) tentang hukum tetapnya perkara di atas asalnya sampai yakin tentang hukum yang menyelisihinya. Keraguan yang hinggap pada perkara-perkara itu tidaklah membahayakannya. Hadits ini telah dipegangi oleh jumhur ulama'”. [Lihat Fathul Bari (1/238)]

Jika seseorang terkena penyakit was-was dalam sholatnya atau di luar sholatnya, lalu ia ragu apakah kencingnya menetes atau tidak, maka hendaknya ia jangan membatalkan sholatnya, dan ia harus meyakini bahwa yang ia sangka keluar bukanlah kencing, tapi sisa air yang ia pakai cebok. Insya Allah, was-wasnya akan hilang.

Inilah beberapa perkara yang sering menjadi kendala dan ganjalan bagi sebagian orang saat ia melakukan wudhu’; ia bingung saat mendapatinya, apakah membatalkan wudhu’ atau tidak. Nah dengan penjelasan di atas, semoga bisa mengobati keraguan dan ganjalan hati tersebut.

Para pembaca yang budiman, sebenarnya disana masih ada beberapa perkara yang dianggap oleh sebagian orang sebagai perkara yang membatalkan wudhu’, tapi ternyata tidak, seperti muntah, keringat, menyentuh tahi ayam, tahi sapi, atau menyentuh najis, walaupun ia telah mencucinya, dan lain-lainnya.

……………………………………….

[1] HR. Abdur Rozzaq dalam Al-Mushonnaf (579), Ad-Daruquthniy dalam As-Sunan (1), dan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (37067) dengan sanad yang shohih

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Intisari Tauhid #1: Masuk surga dan masuk neraka karena seekor lalat

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Intisari Tauhid : Masuk Surga & masuk neraka karena seekor lalat

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah
MASUK SURGA DAN MASUK NERAKA KARENA SEEKOR LALAT

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَعَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ( دَخَلَ الْجَنَّةَ رَجُلٌ فِي ذُبَابٍ، ودَخَلَ النَّارَ رَجُلٌ فِي ذُبَابٍ) قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ يا رَسُولَ اللهِ؟! قَالَ: ( مَرَّ رَجُلَانِ عَلَى قَوْمٍ لَهُمْ صَنَمٌ لَا يُجَاوِزُهُ أَحَدٌ حَتَّى يُقَرِّبَ لَهُ شَيْئًا، فقَالُوا لِأَحَدِهِمَا : قَرِّبْ ، قَالَ: لَيْسَ عِنْدِي شَيْءٌ أُقَرِّبُ ، قَالُوا لَهُ : قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا، فَقَرَّبَ ذُبَابًا، فَخَلُّوا سَبِيلَهُ، فَدَخَلَ النَّارَ، وَقَالُوا لِلْآخَرِ: قَرِّبْ، فقَالَ: مَا كُنْتُ لِأُقَرِّبَ لِأَحَدٍ شَيْئًا دُونَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَضَرَبُوا عُنُقَهُ فَدَخَلَ الْجَنَّةَ) رَوَاهُ أَحْمَدُ.

 

“Ada seseorang yang masuk ke dalam surga karena seekor lalat, tetapi ada pula seseorang yang masuk ke dalam neraka karena seekor lalat.”

(Para shahabat) bertanya, “Bagaimana hal itu (terjadi), wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab, “Ada dua orang yang berjalan melewati suatu kaum yang mempunyai berhala, yang tidak seorang pun boleh melewati berhala itu, kecuali setelah mengurbankan sesuatu kepada (berhala) itu. Mereka (kaum tersebut) berkata kepada salah seorang di antara keduanya, ‘Berqurbanlah.’ Dia menjawab, ‘Aku tidak mempunyai sesuatu apapun untuk kuqurbankan.”

Mereka berkata lagi kepadanya, ‘Berqurbanlah, meski hanya seekor lalat.’ Dia pun berqurban dengan seekor lalat maka mereka pun membiarkan dia berlalu. Oleh karena itulah, dia masuk ke dalam neraka. Kemudian, mereka berkata kepada seorang yang lain, ‘Berqurbanlah.’ Dia menjawab, ‘Aku tidak akan pernah mengurbankan sesuatu apapun kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla,’ maka mereka pun memenggal lehernya. Oleh karena itulah, dia masuk surga.” (HR. Ahmad)

Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang bahaya dan kejelekan kesyirikan. Beliau pun bercerita kepada para shahabatnya, yang beliau memulai ceritanya dengan suatu permulaan yang menjadikan jiwa-jiwa merasakan keanehan dan memerhatikan cerita tersebut, yaitu, “Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat, tetapi ada pula yang masuk neraka karena seekor lalat,” yang (cerita) ini merupakan hal sepele yang telah menjadi sebab perkara yang membahayakan, dan menjadikan orang bertanya tentang rincian (cerita) itu.

Maka, di sini beliau merinci dengan berkata bahwa kedua orang tersebut -tampak bahwa keduanya berasal dari bani Israil- ingin melintasi suatu tempat yang, di pekarangan (tempat) itu, sebuah berhala diletakkan. Siapapun yang bermaksud melewati (tempat) itu diwajibkan menyembelih binatang sebagai bentuk taqarrub dan pengagungan kepada berhala tersebut.

Para penyembah berhala tadi meminta kepada kedua orang tadi untuk menjalankan aturan yang syirik itu. Salah seorang dari keduanya beralasan tidak memiliki sesuatu untuk diqurbankan maka mereka mau menerima qurban yang teringan sekalipun dari orang itu. Sebab, tujuan mereka adalah dicapainya kesepakatan atas kesyirikan tersebut. Sehingga, orang itu berqurban dengan seekor lalat untuk berhala tersebut, lalu mereka pun membiarkan orang itu melanjutkan perjalanan. Orang itupun dimasukkan ke dalam neraka karena perbuatannya karena ia telah melakukan kesyirikan tersebut serta menyetujui (menyepakati) mereka atas (kesyirikan tadi).

Kemudian, mereka meminta kepada orang yang satunya agar (orang itu) bertaqarrub kepada berhala mereka. Orang itupun menolak dengan alasan bahwa hal itu terolong sebagai kesyirikan sehingga tidak akan mungkin ia kerjakan. Oleh karena itu, mereka membunuh orang tersebut sehingga orang tersebut dimasukkan ke dalam surga karena penolakannya terhadap kesyirikan.

Hadits ini menunjukkan bahwa menyembelih qurban tergolong sebagai ibadah, dan bahwa menyerahkan (qurban) kepada selain Allah tergolong sebagai kesyirikan.

Faedah Hadits

  1. Penjelasan tentang bahaya kesyirikan, meskipun pada sesuatu yang sepele.
  2. Bahwa kesyirikan mewajibkan pelakunya untuk masuk ke dalam neraka, sedangkan tauhid mewajibkan pelakunya untuk masuk ke dalam surga.
  3. Bahwa manusia kadang terjatuh ke dalam kesyirikan, sementara dia tidak mengetahui bahwa hal tersebut adalah kesyirikan yang mewajibkan untuk masuk ke dalam neraka.
  4. Peringatan terhadap dosa-dosa, meskipun (dosa) itu dianggap kecil.
  5. Bahwa orang (pertama) tersebut masuk ke dalam neraka berdasarkan suatu sebab yang tidak dia niatkan sejak awal, tetapi dia lakukan agar dapat lolos dari kejahatan penyembah berhala tersebut.
  6. Bahwa sesungguhnya seorang muslim, jika mengerjakan kesyirikan, batallah keislamannya dan akan masuk ke dalam neraka. (Demikianlah) sebab orang tersebut sebelumnya adalah muslim karena, kalau dia bukan seorang muslim, tentu tidak akan dikatakan, “Ada seseorang yang masuk ke dalam neraka karena seekor lalat.”
  7. Bahwa sesungguhnya yang dinilai adalah amalan hati, meskipun amalan anggota badannya kecil dan sedikit.
  8. Bahwa menyembelih adalah ibadah maka memalingkannya kepada selain Allah adalah syirik besar.
  9. Keutamaan tauhid dan besarnya buah yang dihasilkan oleh (tauhid).
  10. Keutamaan bersabar di atas kebenaran.

[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Hukum Tentang Mengkhususkan Puasa, Doa, Istighfar, dan Ibadah Lain pada Akhir Tahun Hijriyah

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Hukum Tentang Mengkhususkan Puasa, Doa, Istighfar, dan Ibadah Lain pada Akhir Tahun Hijriyah

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah
Telah sah dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيْهِ فَهُوَ رَدٌّ.

“Barangsiapa yang mengada-adakan hal-hal baru dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal dari (agama) tersebut, hal tersebut tertolak.”.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

“Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang (amalan) itu bukan berasal dari perkara kami, (amalan) itu tertolak.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Ibnu Mas’ûd berkata, “Hendaknya kalian sekadar mengikuti (syariat), dan janganlah berbuat bid’ah (perkara baru). Pastilah kalian telah dicukupi.” [Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Khaitsamah dan selainnya]

Ibnu Umar berkata, “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun dipandang baik oleh manusia.” [Diriwayatkan oleh Al-Lâlakâ`iy]

Hassân bin ‘Athiyyah berkata, “Tiada satu kaum pun yang berbuat bid’ah dalam agama mereka, kecuali bahwa, dari mereka, Allah akan mencabut suatu sunnah yang semisal dengannya, lalu sunnah itu tidak akan dikembalikan kepada mereka hingga hari kiamat.” [Diriwayatkan oleh Ad-Dârimy]

Hadits dan mutiara-mutiara hikmah dari ucapan ulama Islam seperti di atas sangatlah banyak. Semuanya menunjukkan akan bahaya bid’ah dan perkara baru dalam agama.

Juga bahwa keterangan di atas adalah kaidah penting dalam beragama, bahwa setiap amalan harus dibangun di atas dalil karena agama kita telah sempurna dan menjelaskan segala hal yang manusia perlukan.

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا.

“Pada hari ini, telah Kusempurnakan agama kalian untuk kalian dan telah Ku-cukupkan nikmat-Ku atas kalian, serta telah Kuridhai Islam itu sebagai agama bagi kalian.” [Al-Mâ`idah: 3]

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ.

“Dan Kami telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur`an) kepadamu guna menjelaskan segala sesuatu serta sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” [An-Nahl: 89]

Menanggapi banyaknya anjuran doa-doa dan ibadah-ibadah pada akhir tahun Hijriyah yang disebarkan pada hari-hari ini, Kami perlu mengingatkan beberapa perkara:

Pertama, tidaklah dikenal, dalam agama kita, bahwa ada hari raya selain Idul Fithri, Idul Adha, dan hari Jum’at. Hal ini ditunjukkan oleh sejumlah dalil, di antaranya adalah sabda beliau,

إِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْفِطْرِ، وَيَوْمَ النَّحْرِ

“Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari itu untuk kalian dengan dua hari yang lebih baik daripada kedua (hari) itu: hari Idul Fitri dan hari An-Nahr (Idul Adha).” [Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasâ`iy]

Oleh karena itu, mengadakan peringatan tahun baru Hijriyah dan yang semisalnya adalah hal yang tidak disyariatkan.

Kedua, peringatan tahun baru hanyalah dikenal sebagai tradisi orang-orang kafir yang memiliki perayaan tahun baru, hari lahir Isa Al-Masih, dan semisalnya.

Kita telah dilarang untuk menyerupai orang-orang kafir dalam segala hal. Banyak dalil yang menunjukkan hal tersebut, di antaranya adalah sabda beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, dia tergolong ke dalam kaum tersebut.” [Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud]

Ketiga, suatu ibadah yang diperintahkan secara mutlak tidaklah boleh diamalkan dalam bentuk khusus, kecuali berdasarkan dalil. Siapa saja yang mengkhususkan ibadah pada suatu waktu tertentu tanpa berdasarkan dalil, hal tersebut adalah bid’ah. Demikianlah penegasan sejumlah ulama [Majmu’ Fatâwâ, I’lâm Al-Muwaqqi’în, Al-I’tishâm, Ahkâm Al-Janâ`iz, dan Asy-Syarh Al-Mumti’].

Ironisnya, hal inilah yang terjadi pada akhir tahun Hijriyah ini, seperti amalan sebagian orang yang mengirim anjuran bertaubat dan beristighfar secara khusus dan dengan cara tertentu untuk akhir tahun ini. Padahal, taubat dan istighfar adalah ibadah pada segala waktu. Tiada dalil yang mengkhususkan untuk mengamalkan kedua ibadah tersebut pada akhir tahun.

Demikian pula amalan sebagian orang yang mengadakan doa-doa khusus untuk akhir tahun. Padahal, doa kepada Allah adalah pada segala keadaan.

Tergolong pula sebagai bid’ah, mengadakan doa-doa khusus untuk keadaan khusus, sedangkan Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkannya.

Keempat, kadang ada yang bertanya, “Bukankah doa, taubat, dan istighfar adalah perkara yang baik? Mengapa kami dilarang mengamalkannya pada akhir tahun? Apakah kami akan disiksa karena berdoa dan beribadah?”

Jawabannya adalah bahwa doa, taubat, istighfar, dan seluruh ibadah hanyalah teranggap sebagai ibadah yang shahih dan diterima bila memenuhi tiga syarat:

1. Pelaku ibadah adalah orang yang tauhidnya benar.

2. Ibadah diamalkan karena ikhlas kepada Allah.

3. Ibadah dikerjakan berdasarkan tuntunan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam.

Tiga syarat tersebut adalah berdasarkan banyak dalil, yang di antaranya adalah firman Allah Ta’âlâ,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ.

“Padahal mereka tidaklah diperintah, kecuali agar menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” [Al-Bayyinah: 5]

Seluruh umat Islam akan mengingkari siapa saja yang melaksanakan shalat Zhuhur sebanyak lima rakaat karena seluruh kaum muslimin bersepakat bahwa shalat Zhuhur hanyalah empat rakaat. Tentunya, tidak seorang pun yang berkata, “Mengapa dilarang? Padahal shalat, ruku’, dan sujud adalah ibadah.”

Di antara hikmah yang agung adalah kalimat yang dikemukakan oleh tokoh ulama tabi’in, Saîd bin Al-Musayyab, bahwa beliau melihat seseorang melaksanakan shalat sunnah dua rakaat setelah shalat Shubuh maka beliau melarang orang itu. Orang itu pun bertanya, “Wahai Abu Muhammad, apakah Allah menyiksaku karena suatu shalat?!” Maka Sa’id menjawab,

لَا وَلَكِنْ يُعَذِّبُكَ عَلَى خِلَافِ السُّنَّةِ

“Tidak, tetapi (Allah) akan menyiksamu karena penyelisihan (engkau) terhadap sunnah.” [Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq, Ad-Dârimy, dan Al-Baihaqy. Dishahihkan oleh Al-Albâny dalam Al-Irwâ` 2/236]

Kami menutup tulisan ini dengan tuturan indah dari Imam Al-Barbahâry rahimahullâh, “Berhati-hatilah terhadap bid’ah (perkara baru) yang kecil karena bid’ah kecil akan menjadi besar. Demikianlah setiap bid’ah yang diada-adakan di tengah umat ini, yang awalnya adalah kecil, menyerupai kebenaran, sehingga tertipulah orang yang masuk ke dalamnya. Kemudian, dia tidak mampu keluar dari (bid’ah) itu. Bid’ah tersebut menjadi besar dan menjadi agama yang dianut sehingga menyelisihi jalan yang lurus dan mengeluarkan dari keislaman.” [Syarh As-Sunnah]

Wallahu A’lam.

[Materi tulisan banyak disadur dari makalah Hukm Takhshîsh Âkhir Al-‘Âm Al-Hijry … karya Hassâm bin Abdillah Al-Husain]

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Doa dan Dzikir

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Doa dan Dzikir

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah
Penghulu IstighfarDari Syaddâd bin Aus radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa yang merupakan penghulu istighfar, yang disyariatkan untuk dibaca pada pagi dan petang,

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ ، أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ بِذَنْبِيْ ، اغْفِرْ لِيْ ، فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ

“Ya Allah, Engkaulah Rabb-ku, tiada sembahan (yang hak) kecuali Engkau, Engkau menciptakanku dan saya adalah hamba-Mu, dan saya berada di atas tanggung jawab-Mu dan perjanjian kepada-Mu sesuai dengan kemampuanku, dan saya berlindung kepada-Mu terhadap kejelekan perbuatanku, saya mengakui limpahan nikmat-Mu kepadaku dan saya mengakui segala dosaku. Ampunilah saya karena sesungguhnya tiada yang mampu mengampuni segala dosa, kecuali Engkau.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan An-Nasâ`iy]

Penyejuk Hati

Dari Al-Agharr Al-Muzany radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِيْ وَإِنِّيْ لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ

“Sesungguhnya, kadang terdapat sesuatu yang melekat pada hatiku maka saya pun beristighfar kepada Allah sebanyak seratus kali dalam sehari.” [Diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dâwud]

Istighfar Nabi

Dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

وَاللَّهِ إِنِّيْ لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً

“Demi Allah, sesungguhnya saya beristighfar dan bertaubat kepada Allah sebanyak lebih dari tujuh puluh kali dalam sehari.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry]

Tiga Doa Mustajabah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ: دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Ada tiga doa yang mustajab, dan tidak ada keraguan di dalamnya; doa orang tua, doa seorang musafir, dan doa orang yang terzhalimi.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan selainnya. Hadits Hasan karena beberapa pendukungnya. Baca Ash-Shahihah no. 596 dan Tahqiq Musnad Ahmad no. 7510]

Di antara Sumber Kekuatan

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, tatkala Fatimah radhiyallahu ‘anha meminta pembantu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengajarkan kepada Ali dan Fatimah seraya bersabda,

أَلَا أُعَلِّمُكُمَا خَيْرًا مِمَّا سَأَلْتُمَا؟ إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا أَنْ تُكَبِّرَا اللهَ أَرْبَعًا وَثَلَاثِيْنَ وَتُسَبِّحَاهُ ثَلَاثَةً وَثَلَاثِيْنَ وَتَحْمَدَاهُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِيْنَ، فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ

“Inginkah kalian berdua aku ajari tentang sesuatu yang lebih baik dari (pembantu) yang kalian berdua minta? Apabila kalian berdua telah mengambil tempat pembaringan, hendaknya kalian berdua bertakbir (membaca Allahu Akbar) 34 kali, bertasbih (membaca Subhanallahu) 33 kali, dan bertahmid (membaca Alhamdulillah) 33 kali. Maka, itu (semua) lebih baik daripada seorang pembantu.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim]

Doa Terhindar dari Pokok-pokok Pengganggu Jiwa

Dari Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu, Beliau berkata, “Saya banyak mendengar Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam berdoa,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الهَمِّ وَالحَزَنِ، وَالعَجْزِ وَالكَسَلِ، وَالبُخْلِ وَالجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

‘Ya Allah sesungguhnya saya berlindung kepada-Mu dari kegelisan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari kebakhilan dan sifat pengecut, dan dari penumpukan hutang dan penaklukan kaum lelaki (yang zhalim).’.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhary]

Dari Perbendaharaan Surga

Dari Abu Musa Abdullah bin Qais Al-Asy’ary radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam berpesan kepadanya,

يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ، أَلاَ أُعَلِّمُكَ كَلِمَةً هِيَ مِنْ كُنُوزِ الجَنَّةِ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

“Wahai Abdullah bin Qais, inginkah engkau kuajari sebuah kalimat yang merupakan salah satu perbendaharaan surga? (Yaitu), (kalimat) Lâ Haula wa Lâ Quwwata Illâ Billâh ‘Tiada daya dan kekuatan kecuali hanya kepada Allah’.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhary dan Muslim. Lafazh hadits bagi Al-Bukhary]

Doa Ketika Akan Tidur dan Bangun Tidur

Dari Hudzaifah Ibnul Yamân radhiyallâhu ‘anhumâ, beliau berkata, “Adalah Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bila hendak tidur, beliau membaca

بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا

Bismikallâhumma amûtu wa ahyâ (Dengan nama-Mu, Ya Allah saya mati dan saya hidup).’

Dan apabila bangun tidur, beliau mengucapkan,

الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

Alhamdulillâhilladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihin nusyûr (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali).’.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhary]

Doa Saat Angin Berhembus Kencang

Dari Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ, beliau bertutur, “Adalah Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam apabila angin berhembus kencang, beliau berdoa,

اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا، وَخَيْرَ مَا فِيهَا، وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا، وَشَرِّ مَا فِيهَا، وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ

‘Ya Allah, saya memohon kepada-Mu kebaikan (angin ini), dan kebaikan yang terdapat padanya, serta kebaikan yang ia diutus dengannya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejelekan (angin ini), dan kejelekan yang terdapat padanya, serta kejelekan yang dia diutus dengannya.’.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim. Lafazh hadits milik Imam Muslim]

Doa Ketika Turun Hujan

Dari Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ, beliau bertutur, “Sesungguhnya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam apabila melihat hujan, beliau berdoa,

اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا

“Ya Allah, (jadikanlah hujan ini) sebagai hujan yang bermanfaat.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhary]

Doa Indah Saat Sujud

Dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, Adalah Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam membaca dalam sujudnya,

اللهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ دِقَّهُ، وَجِلَّهُ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ وَعَلَانِيَتَهُ وَسِرَّهُ

“Ya Allah, ampunilah semua dosaku, yang kecil dan yang besar, yang pertama maupun yang terakhir dan yang tampak maupun yang rahasia.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Dzikir Pagi dan Sore

Dari Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Fatimah radhiyallâhu ‘anhâ, “Apa yang menahanmu untuk mendengarkan wasiatku kepadamu, (yaitu) engkau membaca saat memasuki waktu pagi dan waktu sore,

يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ، أَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، وَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ

‘Wahai Yang Maha Hidup dan Maha Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu saya mohon pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan janganlah engkau wakilkan aku pada diriku sendiri walau sekejap mata.’.” [Diriwayatkan oleh An-Nasâ`iy dalam Al-Kubrâ dan Al-Hakim. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shahîhah no. 227]

Doa Pagi dan Petang, serta Sebelum Tidur

Dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata, Abu Bakr berkata, “Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku suatu yang dibaca bila saya memasuki waktu pagi dan waktu sore, serta bila saya akan tidur.” Beliau bersabda, “Ucapkanlah,

اللَّهُمَّ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ، عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِي، وَشَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ

‘Ya Allah, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, wahai Rabb Pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang mengusainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan diriku, dan dari kejelekan syaitan dan perbuatan kesyirikannya.’.” [Diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzy, dan selainnya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shahîhah no. 2753 dan Syaikh Muqbil dalam Al-Jâmi’ Ash-Shahîh 2/532-533]

Dari ‘Utsmân bin  Affân radhiyallâhu ‘anhu, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang hamba berucap pada pagi setiap hari dan sore setiap malam,

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ، وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

‘Dengan nama Allah yang tiada sesuatu apapun yang di bumi maupun ada di langit yang dapat memberi bahaya bersama nama-Nya itu, sedang Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui’, sebanyak tiga kali, pasti tidak akan ada suatu apapun yang membahayakannya.” [Dikeluarkan Al-Bukhary dalam Al-Adab Al-Mufrad, Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzy, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban. Dikuatkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Shahih Al-Adab Al-Mufrad dan Syaikh Muqbil dalam Al-Jâmi’ Ash-Shahîh.]

Dzikir Pagi dan Sore

Dari Abdullah bin Mas’ûd radhiyallâhu ‘anhu, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam membaca di waktu sore,

أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهَا، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا، رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ

“Kami masuk di waktu sore, sedang segala kekuasaan hanya menjadi milik Allah, segala puji milik Allah. Tiada sesembahan yang haq kecuali Allah semata, tiada serikat bagi-Nya. Milik-Nya segala kekuasaan dan segala pujian, dan Dia-lah Yang Maha Mampu atas segala sesuatu. Rabbku, aku memohon kepada-Mu kebaikan yang ada pada malam ini dan kebaikan yang ada pada sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang pada pada malam ini dan kejelekan sesudahnya. Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari sifat malas dan buruknya umur tua. Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari adzab di Neraka dan dari adzab di dalam kubur.”

Di waktu pagi, beliau membaca,

أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، … رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِي هَذِا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهَا، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِي هَذِا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا، …

“Kami masuk di waktu pagi, sedang segala kekuasaan hanya menjadi milik Allah… Rabbku, aku memohon kepada-Mu kebaikan yang ada pada hari ini dan kebaikan yang ada pada sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang pada pada hari ini dan kejelekan sesudahnya. ….” [Diriwayatkan Muslim]

Doa Masuk WC

Dari Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu, beliau bertutur, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila masuk ke tempat membuang hajat, beliau berdoa,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الخُبُثِ وَالخَبَائِثِ

‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari syaitan laki-laki dan syaitan perempuan.’.” [Diriwayatkan Al-Bukhary  dan Muslim]

Bacaan Sebelum Masuk WC

بِسْمِ اللهِ.

“Dengan menyebut semua nama Allah.”

Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tirai antara pandangan jin dengan aurat manusia di saat seseorang masuk ke dalam WC adalah dengan dia mengatakan ‘Bismillah’.” [Dirwayatkan oleh At-Tirmidzy, Ibnu Majah  dan lainnya. Lihat Irwâ` Al-Ghalîl 1/89-90]

Doa Ketika Setelah Makan

Dari Mu’adz bin Anas radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang memakan suatu makanan, lalu berkata,

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا الطَّعَامَ، وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ

‘Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makan dengan makanan ini dan yang telah merezekikannya untukku tanpa daya dan kekuatan dariku’, pasti akan diampuni dosanya yang telah berlalu.” [Diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzy, Ibnu Majah, dan selainnya dengan sanad yang hasan. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albany dalam Al-Irwâ` no. 1989]

Doa Setelah Mengenakan Pakaian

Dari Mu’adz bin Anas radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang memakai suatu pakaian, lalu berkata,

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي كَسَانِي هَذَا الثَّوْبَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي

‘Segala puji bagi Allah yang memakaikan untukku pakaian ini dan yang telah merezekikannya untukku tanpa daya dan kekuatan dariku’, pasti akan diampuni dosanya yang telah berlalu.” [Diriwayatkan Abu Dawud, Ad-Dârimy, Abu Ya’lâ, Al-Hakim dan selainnya dengan sanad yang hasan.]

Dzikir Bangun Tidur

الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي، وَرَدَّ عَلَيَّ رُوحِي وَأَذِنَ لِي بِذِكْرِهِ

“Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kesehatan pada jasadku dan mengembalikan ruhku kepadaku serta mengizinkanku untuk mengingat-Nya.”

[Diriwayatkan oleh At-Tirmidzy dan An-Nasa`iy dalam Al-Kubrâ dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Sanadnya dianggap Jayyid oleh Syaikh Albany dalam Takhrij Al-Kalim Al-Thayyib]

Doa Agar Terlindung dari Kesesatan

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu ‘anhumâ, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam pernah berdoa,

اللهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَنْ تُضِلَّنِي، أَنْتَ الْحَيُّ الَّذِي لَا يَمُوتُ، وَالْجِنُّ وَالْإِنْسُ يَمُوتُونَ

“Ya Allah, kepada-Mulah saya berserah diri, karena-Mu saya beriman, terhadap-Mu saya bertawakkal, kepada-Mu saya kembali (bertaubat), karena-Mu saya berdebat. Ya Allah, Aku berlindung dengan keperkasaan-Mu agar Engkau (tidak) menyesatkanku, tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Engkau, Engkau adalah Yang Maha Hidup yang tidak akan mati, sedangkan jin dan manusia akan meninggal.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim. Lafazh hadits milik Imam Muslim]

Berlindung dari Hal-hal yang Mungkar

Dari Quthbah bin Malik radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam selalu membaca doa,

اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي مُنْكَرَاتِ الْأَخْلَاقِ، وَالْأَهْوَاءِ، وَالْأَعْمَالِ وَالْأَدْوَاءِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hal-hal mungkar yang berupa akhlak-akhlak (jelek), hawa-hawa nafsu, amalan-amalan (jelek), dan penyakit-penyakit.” [Dikeluarkan oleh At-Tirmidzy, Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan selainnya. Dishahihkan oleh Al-Albany dan Al-Wâdi’iy]

Doa agar Lepas dari Utang

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata kepada seorang lelaki, “Aku akan mengajarimu beberapa kalimat yang diajarkan oleh Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam kepadaku. Andaikata engkau memiliki hutang sebesar gunung Shîr, Allah akan melunusinya untukmu. Ucapkanlah,

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Ya Allah, cukupilah aku dengan (rezeki) yang halal, (sehingga aku tidak memerlukan) yang haram, dan perkayalah aku dengan karunia-Mu, (sehingga aku tidak memerlukan) siapa pun, selain diri-Mu.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzy, dan Al-Hakim. Dihasankan oleh Al-Albany dalam Ash-Shahîhah no. 266]

Doa Agung di Akhir Setiap Shalat

Dari Mu’adz bin Jabal radhiyalllahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepadanya, “Wahai Mu’adz, demi Allah sungguh aku mencintaimu, demi Allah sungguh aku mencintaimu. Janganlah sekali-kali engkau meninggalkan untuk mengucapkan di belakang setiap shalat,

اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

‘Ya Allah, bantulah aku dalam berdzikir kepada-Mu, bersyukur dan keindahan ibadah kepada-Mu.’.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud (lafazh hadits milik beliau), An-Nasâ`iy dalam Al-Kubra, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dan Syaikh Muqbil]

Dzikir saat Bangun dari Tidur

الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami (dengan bangun tidur) setelah mematikan kami (dengan tidur) dan hanya kepadanyalah kami akan dibangkitkan.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhary dari Hudzaifah Ibnul Yaman dan Abu Dzar Al-Ghifary radhiyallahu ‘anhum, dan Muslim dari Al-Barâ` bin ‘Âzib radhiyallahu ‘anhumâ]

Doa di Akhir Shalat

Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa kepada Abu Bakr Ash-Shiddîq radhiyallâhu ‘anhu agar doa tersebut dibaca pada akhir shalat dan ketika berada di rumah,

اللَّهُمَّ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيرًا ، وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِيْ ، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Ya Allah, sesungguhnya saya telah menzhalimi diriku dengan kezhaliman yang banyak, sedang tiada yang dapat mengampuni segala dosa, kecuali Engkau. Ampunilah saya dengan pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah saya. Sesungguhnya Engkau Maha mengampuni lagi Maha Merahmati.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim dari Abu Bakr Ash-Shiddîq radhiyallâhu ‘anhu]

Doa Ketika Melihat Suatu Cobaan

Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengajarkan,

مَنْ رَأَى مُبْتَلًى، فَقَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ عَافَانِيْ مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ، وَفَضَّلَنِيْ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيْلاً لَمْ يُصِبْهُ ذَلِكَ الْبَلاَءُ

“Barangsiapa yang menyaksikan orang yang tertimpa ujian, hendaknya dia membaca, ‘Alhamdulillâhil ladzî ‘âfânî mimmâb talâka bihi wa fadhdhalanî ‘alâ katsîrin mimman khalaqa tafdhîlan ‘segala puji bagi Allah yang memberi afiat kepadaku terhadap sesuatu yang menimpamu, dan (Allah) telah memberi keutamaan kepadaku di atas banyak makhluk-Nya’.’ Pasti ujian itu tidak akan menimpanya.” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzy dan selainnya. Dihasankan oleh Al-Albâny dalam Ash-Shahîhah no. 602]

Bacaan Ketika Mendengar Gemuruh Awan

Dari Abdullah bin Zubair radhiyallâhu ‘anhumâ, apabila mendengar gemuruh awan, beliau menghentikan pembicaraan dan berdoa

سُبْحَانَ الَّذِي يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ، وَالْمَلاَئِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ

“Maha Suci (Allah) yang guruh itu bertasbih dengan memuji-Nya, dan para malaikat karena takut kepada-Nya.” [Diriwayatkan oleh Malik, Al-Bukhary dalam Al-Adab Al-Mufrad dan selainnya. Dishahihkan oleh Al-Albany]

Berlindung dari Empat Perkara

اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyu’, jiwa yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan.” [Diriwayatkan oleh Muslim dari Zaid bin Arqam radhiyallâhu ‘anhu dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam]

Doa Setelah Mendengar Adzan

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallâhu ‘anhumâ, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang berdoa ketika mendengar adzan,

اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ القَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الوَسِيلَةَ وَالفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ

‘Ya Allah! Wahai Rabb seruan yang sempurna ini dan shalat yang akan ditegakkan ini, berikanlah kepada Muhammad al-wasilah dan keutamaan, dan bangkitkanlah beliau pada tempat yang dipuji (maqam mahmud) yang telah Engkau janjikan kepadanya’, niscaya ia pasti akan beroleh syafaatku pada hari kiamat.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhary]

Doa untuk Seorang yang Menikah

Dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata, “Adalah Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bila memberi ucapan kegembiraan terhadap seorang yang menikah, beliau mendoakan,

بَارَكَ اللَّهُ لَكَ، وَبَارَكَ عَلَيْكَ، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ

‘Semoga Allah melimpahkan keberkahan kepadamu dan melimpahkan keberkahan terhadapmu, serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.’.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzy, An-Nasâ`iy, dan Ibnu Mâjah]

Doa Ketika Singgah di Suatu Tempat

Dari Khaulah bintu Hakîm radhiyallâhu ‘anhâ, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallâhu

‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang singgah di suatu tempat, lalu berdoa,

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

‘Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan segala makhluk-Nya’,

tiada sesuatupun yang akan membahayakan dirinya sampai dia meninggalkan tempat tersebut.’.”

[Diriwayatkan oleh Muslim]

Doa Agar Mendapat Kepahaman

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan Ibnu ‘Abbas,

اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Ya Allah, berilah kefaqihan untuknya terhadap agama.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhary dan Muslim]

Doa Nabi untuk Musafir

أَسْتَوْدِعُ اللهَ دِينَكَ، وَأَمَانَتَكَ، وَخَوَاتِمَ عَمَلِكَ

“Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanahmu, dan penutup amalmu.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan selainnya dari beberapa orang shahabat. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dan Syaikh Muqbil.]

Doa Perjalanan

Dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila tersempurna di atas untanya, keluar melakukan safar, beliau membaca Allahu Akbar 3 kali, kemudian berdoa,

سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا، وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ، وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ، اللهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى، وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى، اللهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا، وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ، اللهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ، وَالْخَلِيفَةُ فِي الْأَهْلِ، اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ، وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ، وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَالْأَهْلِ

“Maha Suci (Allah) Yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami. Ya Allah, dalam perjalanan ini, kami memohon kepada-Mu kebaikan dan ketakwaan serta amalan yang engkau ridhai. Ya Allah, ringankanlah safar kami ini terhadap kami dan pendekkanlah kejauhannya. Ya Allah, Engkau adalah Kawan dalam perjalanan dan Pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya Aku berlindung kepadamu dari keletihan safar, pemandangan yang menyedihkan, dan perubahan yang jelek pada harta dan keluarga.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Doa Keteguhan Hati

Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhumâ, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,

اللهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

“Ya Allah Yang membolak-balik hati, arahkanlah hati-hati kami di atas ketaatan kepada-Mu.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Dzikir Pagi yang Penuh Manfaat

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan selepas shalat Subuh,

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً

“Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik dan amal yang diterima.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, An-Nasâ`iy dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, Ibnu Majah, dan selainnya. Dihasankan oleh Ibnu Hajar karena pendukungnya dalam Takhrij Al-Adzkâr.]

Doa Minta Petunjuk

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berdoa,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu Petunjuk, Ketakwaan, ‘Iffah (penjaggaan diri dari hal yang tidak diperbolehkan), dan Kecukupan.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Beginilah Cara Para Sahabat Meluruskan dan Merapatkan Shaff sebelum Memulai Sholat Jama’ah

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Beginilah Cara Para Sahabat Meluruskan dan Merapatkan Shaff sebelum Memulai Sholat Jama’ah

  • Oleh: Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah –hafizhahullah

Dimana-mana anda akan menemukan shaff kaum muslimin yang tidak karuan saat mereka berdiri melaksanakan sholat jama’ah di masjid-masjid.

Mayoritas diantara mereka berdiri seadanya di belakang imam, tanpa memperhatikan tata cara merapatkan shaff yang benar menurut sunnah Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam-.

Belum lagi imam itu sendiri cuek dan tidak memperhatikan perkara meluruskan dan merapatkan shaff ini, entah karena ia tidak mengerti caranya, atau mengerti, tapi mereka malas mengingatkan dan mengajari jamaah cara meluruskan shaff dalam sholat.

Seringkali kita melihat orang-orang dewasa dengan anak kecil keliru dalam berbaris dan bershaff dalam sholat. Padahal cara meluruskan shaff dalam sholat amat gampang; dan insya Allah akan kami paparkan melalui praktik para dan penjelasan para sahabat –radhiyallahu anhum

Para pembaca yang budiman, meluruskan dan merapatkan shaff adalah perkara yang amat diperhatikan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, bahkan beliau perintahkan hal itu, dan beliau tidak ingin memulai sholatnya, sebelum shaff jamaah benar-benar telah lurus dan rapat.

Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

أَقِيمُوا الصُّفُوفَ فَإِنِّي أَرَاكُمْ خَلْفَ ظَهْرِي

“Luruskanlah shaff-shaff (barisan). Karena, sesungguhnya aku melihat kalian di balik punggungku”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (718) dan Muslim dalam Shohih-nya (434)]

Meluruskan shaff tak akan sempurna, kecuali jika setiap jama’ah merapatkan shaff sampai tak ada celah antara seseorang dengan saudaranya yang ada di sampingnya.

Anas -radhiyallahu anhu- berkata,

“Sholat telah diiqomati, lalu Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– pun menghadapkan wajahnya kepada kami seraya bersabda,

أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي

Luruskanlah shaff-shaff kalian dan saling merapatlah. Karena, sesungguhnya aku melihat kalian di balik punggungku”.[HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (719) dan An-Nasa’iy dalam Sunan-nya (no. 814 & 845)]

Sebagian orang tidak mengerti tentang tata cara merapatkan shaff (barisan) dalam sholat.

Nah, kali ini sahabat An-Nu’man bin Basyir –radhiyallahu anhu– akan menggambarkan kepada anda cara merapatkan dan meluruskan shaff yang benar.

An-Nu’man bin Basyir –radhiyallahu anhu– berkata

أَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى النَّاسِ بِوَجْهِهِ فَقَالَ « أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ ». ثَلاَثًا، «وَاللَّهِ لَتُقِيمُنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ ».

قَالَ فَرَأَيْتُ الرَّجُلَ يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَرُكْبَتَهُ بِرُكْبَةِ صَاحِبِهِ وَكَعْبَهُ بِكَعْبِهِ»

“Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah menghadapkan wajahnya kepada manusia seraya bersabda, “Tegakkanlah shaff-shaff kalian (sebanyak tiga kali). Demi Allah, kalian sungguh akan meluruskan shaff ataukah benar-benar Allah akan mempertentangkan di antara hati kalian”.

Dia (An-Nu’man) berkata, “Lalu aku pun melihat seseorang menempelkan bahunya dengan bahu temannya, lututnya dengan lutut temannya dan mata kakinya dengan mata kaki temannya”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya secara mu’allaq dan Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 662)]

Perhatikanlah metode merapatkan shaff ini. Itulah yang benar dan ikutilah dengan cara menempelkan bahu dengan bahu dan mata kaki dengan mata kaki saat berdiri, ataukah menempelkan lutut dengan lutut saat duduk dalam sholat.

Jika metode ini, kita tidak terapkan dalam merapatkan shaff, maka setan akan mengganggu sholat kita sehingga kita pun tidak khusyuk dalam sholat. Bahkan mendapatkan ancaman dari Allah -Azza wa Jalla-.

 

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

أَقِيمُوا الصُّفُوفَ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ لَمْ يَقُلْ عِيسَى بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَلَا تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ

“Luruskanlah shaff, sejajarkanlah bahu-bahu, tutuplah celah-celah, lembutilah tangan saudara-saudaramu, dan jangan membiarkan celah-celah bagi setan. Barangsiapa yang menyambung shaff, maka Allah akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya, -pen.) dan barangsiapa yang memutuskan shaff, maka Allah akan memutuskannya (dari rahmat-Nya, -pen.)”. [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (no. 666) dan Al-Baihaqiy dalam As-Sunan Al-Kubro (3/101/no. 5391). Hadits ini dinilai shohih oleh Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Musnad (no. 5724)]

Jadi, merapatkan shaff dalam sholat bukanlah perkara remeh. Sebab, ia merupakan penutup bagi kekurangan yang terjadi dalam sholat kita.

Orang yang tidak meluruskan dan merapatkan shaffnya diancam akan diputuskan dari rahmat Allah.

Tentunya ancaman seperti ini tak akan muncul, kecuali karena memutuskan shaff adalah dosa dan maksiat.

Lantaran itu, berhati-hatilah jangan sampai anda bermaksiat dalam sholat dengan sebab memutuskan shaff (barisan) dalam sholat!!!

Ibrah dan Renungan

Di dalam hadits-hadits ini terdapat beberapa faedah yang bisa kita petik sehingga menjadi ibrah (pelajaran) dan bahan renungan bagi kita semua. Diantara faedah-faedah itu :

  1. Wajibnya menegakkan, meluruskan dan saling merapatkan shaff dalam sholat. Karena, adanya perintah dalam hadits-hadits itu untuk hal tersebut. Sementara itu, hukum asal perintah adalah memberikan faedah hukum wajib hal itu.
  1. Meluruskan shaff adalah dengan cara menempelkan bahu dengan bahu, dan pinggir telapak kaki dengan pinggir telapak orang lain. Sebab, inilah yang dilakukan oleh para sahabat -radhiyallahu anhu- ketika mereka diperintahkan meluruskan shaff dan merapatkannya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy –rahimahullah– berkata, “Pernyataan An-Nu’man ini memberikan faedah bahwa perbuatan tersebut terjadi di zaman Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Dengan ini, sempurnalah berhujjah dengan hadits itu dalam menjelaskan maksud dari menegakkan shaff dan meluruskannya”. [Lihat Fath Al-Bari Syarh Shohih Al-Bukhoriy (2/211)]

  1. Di dalam hadits pertama terdapat mukjizat yang terang bagi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, yaitu beliau bisa melihat orang yang ada di belakangnya. Namun seyogianya di ketahui bahwa penglihatan seperti itu khusus hanya dalam kondisi beliau sholat. Sebab, tak ada di dalam sunnah (hadits) bahwa beliau juga mampu melihat seperti itu di luar sholat. Wallahu A’lam.
  1. Di dalam hadits-hadits di atas terdapat dalil yang gamblang tentang suatu perkara yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Walapun hal itu menjadi perkara yang dikenal dalam ilmu psikologi, yaitu bahwa rusaknya lahiriah memberikan pengaruh bagi rusaknya batin atau sebaliknya.
  1. Langsungnya imam ber-takbiratul ihram ketika tukang adzan selesai iqomat merupakan bid’ah!! Sebab hal itu menyelisihi sunnah yang shohihah sebagaimana yang ditunjukkan oleh –hadits-hadits di atas, utamanya hadits pertama!!!

Karena hadits-hadits itu memberikan faedah bahwa bagi imam ada sebuah kewajiban usai iqomat, kewajiban yang harus ia laksanakan, yaitu memerintahkan manusia (jama’ah) untuk meluruskan shaff (barisan) dengan mengingatkan mereka tentang hal itu. Sebab ia akan ditanyai tentang jama’ahnya nanti pada hari kiamat. [Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah (1/1/72-74) oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy, cet. Maktabah Al-Ma’arif]

  1. Di dalam hadits ini terdapat keterangan kuatnya semangat para sahabat Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– dalam mengamalkan sunnah dan berpegang teguh dengannya.

Tidak heran bila Allah memuji mereka di dalam Al-Qur’an atas iman dan amal sholih yang mereka lakukan.

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ  [التوبة : 100]

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS. At-Taubah : 100)

 

Keutamaan ini tentunya tidaklah mereka raih, kecuali karena iman dan amal sholih mereka yang dibangun di atas ilmu!!

Inilah beberapa faedah yang penting kita petik. Semoga faedah-faedah ini dapat kita amalkan dan bermanfaat bagi dunia dan akhirat kita.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Antara Haji yang Kedua Kali atau Bersedekah dengan Ongkos Haji

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Antara Haji yang Kedua Kali atau Bersedekah dengan Ongkos Haji

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah
Pertanyaan:

Mana yang lebih besar pahalanya, berhaji yang kedua kali (sunnah) atau bersedekah dengan ongkos haji itu? Mohon penjelasan detail disertai dalil (kalau ada).*

Jawaban:

Haji adalah ibadah yang agung dan memiliki berbagai keutamaan besar bagi siapa saja yang niatnya ikhlas serta menunaikan ibadah haji tersebut sesuai dengan ketentuan syariat.

Namun, haji manfaatnya terbatas pada pelaku. Sedangkan, sedekah manfaatnya dua macam: manfaat yang terbatas pada penerima sedekah saja, seperti sedekah untuk fakir miskin; dan manfaat yang tidak terbatas pada penerima sedekah saja, seperti sedekah untuk fakir miskin penuntut ilmu.

Kaidah umum dalam syariat adalah bahwa ibadah yang manfaatnya juga mencakup orang lain lebihlah utama daripada ibadah yang manfaatnya hanya terbatas pada orang yang mengamalkannya.

Juga, keberadaan orang-orang yang mengulangi haji membuat suasana musim haji lebih macet dan membuat antrean panjang terhadap orang lain yang sama sekali belum berhaji, maka bersedekah dengan harga haji pada kondisi ini adalah lebih afdal.

Adapun orang yang mengulangi haji karena juga bermaksud memberi manfaat bagi orang lain, seperti pembimbing, tim medis, maka hajinya akan lebih baik daripada sedekah.

Kesimpulannya adalah bahwa tiada kata tegas tentang mana yang lebih afdal. Semua hal kembali kepada sisi kemanfaatan untuk pelaku dan kaum muslimin serta hal yang paling bermaslahat pada kondisi dan tempatnya masing-masing.

Wallahu A’lam.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Etika Usai Berhaji

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Etika Usai Berhaji

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah
Tanya:
Terkait sepulang berhaji, adakah kewajiban seorang jemaah yg telah menyelesaikan ibadahnya? Bagaimana dalilnya? Bagaimana juga seharusnya seorang jemaah bersikap kepada orang lain? Sebaliknya, bagaimana warga atau tetangga bersikap terhadap orang yg baru saja naik haji?*

Jawab:
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa saja yang menghadiri shalat bersama kami dan bermalam di Muzdalifah hingga bertolak ke Mina, dan sebelumnya dia telah berwukuf di Arafah, baik siang maupun malam hari, maka hajinya telah sempurna dan kewajiban manasiknya telah tertunaikan.” [HR. Abu Dawud, At-Tirmidzy, An-Nasa`iy, dan selainnya].
Hadits di atas menjelaskan bahwa siapa saja yang telah menunaikan rukun-rukun dan kewajiban manasik hajinya, hajinya telah sempurna dan selesai.

Hanya, memang ada beberapa etika yang perlu diperhatikan oleh orang yang telah menyelesaikan manasik hajinya.

Pertama, diterangkan bahwa siapa yang telah menyelesaikan manasik hajinya, hendaknya dia banyak berdzikir kepada Allah. Kemudian disebutkan bahwa di antara manusia ada yang memohon kebaikan di dunia, namun tidak ada bagiannya di akhirat [Al-Baqarah: 200]. Diterangkan pula ucapan terbaik, yaitu memohon kebaikan di dunia dan akhirat serta dijauhkan dari api neraka [Al-Baqarah: 201]. Oleh karena itu, Imam Al-Hasan Al-Bashry pernah ditanya tentang haji mabrur seraya menjawab, “Dia kembali dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan sangat mengharap kehidupan akhirat.” [Riwayat Asy-Syajary dalam Al-Amaly no. 2481 dan Al-Ashbahany dalam At-Targhib wat-Tarhib no.1072]

Al-Ghazaly menerangkan, “Adalah dia kembali dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan sangat mengharap kehidupan akhirat, serta bersiap untuk berjumpa dengan Rabb Pemilik Ka’bah setelah mendatangi Ka’bah itu sendiri.” [Ihya` Ulumuddin 1/261]

Kedua, disebutkan bahwa Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertakwa [Al-Ma`idah: 27].

Syarat diterimanya seluruh amalan adalah siapa saja yang berada di atas seluruh ketakwaan, termasuk amalan ibadah haji.
Oleh karena itu, di antara ciri amalan yang diterima termasuk ibadah hati, yaitu:
1. Tidak kembali kepada dosa,
2. Bertambah ketaatan.
Para salaf berkata, “Sesungguhnya balasan kebaikan itu adalah perbuatan baik setelahnya, sedang balasan kejelekan adalah perbuatan kejelekan setelahnya.” [Tafsir Ibnu Katsir 2/146]
3. Istiqamah dan teguh di atas ketaatan.
4. Selalu memohon agar amalannya diterima [Al-Baqarah:127].
5. Khawatir jika amalannya ditolak [Al-Mu’minun:60].

Ketiga, diterangkan juga bahwa maksud utama pelaksanaan Ibadah haji adalah untuk menyaksikan berbagai kemanfaatan untuk diri-diri para jamaah haji [Al-Hajj: 28].

Berikut Saya sebutkan secara ringkas sebagian manfaat ibadah haji yang seharusnya selalu mewarnai kehidupan:
1. Memurnikan ibadah kepada Allah.
2. Meninggalkan segala bentuk kesyirikan dan hal-hal yang menodai ibadah.
3. Membiasakan diri untuk berserah diri kepada Allah dan terikat dengan syariat-Nya.
4. Mengagungkan simbol-simbol Allah dan segala hal yang dihormati di sisi Allah.
5. Melatih diri berupa ikhlas, cinta kepada Allah, mengharap dan takut kepada-Nya, rindu untuk selalu dekat dan bermunajat dengan-Nya, serta berbagai jenjang penghambaan lain.
6. Memperdalam kecintaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
7. Mempererat ukhuwah islamiah.
8. Mengikat umat ini kepada para pendahulu mereka yang shalih dari kalangan Nabi dan para pengikutnya yang lurus sehingga menjadi suri tauladan abadi umat ini.
9. Melatih diri di atas akhlak mulia dan kebisaan yang terpuji.

Keempat, selalu bersyukur kepada Allah akan segala nikmat dan anugerah-Nya, termasuk nikmat Allah kepadanya berupa kemudahan menunaikan Ibadah haji. Kesyukuran akan nikmat adalah sebab bertambahnya nikmat tersebut [Ibrahim: 7], dan sebab yang melindungi seorang hamba dari segala bencana [An-Nisa`: 147]. Tentu masih banyak keutamaan syukur dalam uraian Al-Qur`an dan Hadits.

Pada akhir jawaban ini, Saya mengingatkan bahwa bergembira dengan rahmat dan karunia Allah adalah suatu hal yang disyariatkan, bahkan kegembiraan akan rahmat dan keutamaan Allah adalah lebih baik daripada segala dunia yang manusia kumpulkan [Yunus: 58].

Tidaklah diragukan bahwa ibadah haji adalah bagian dari rahmat dan keutamaan Allah.
Termasuk hal yang baik, Kita bergembira dengan kedatangan keluarga, sahabat, tetangga atau siapapun yang baru menunaikan ibadah haji, seraya kita mendoakan kebaikan untuk mereka agar hajinya diterima, dia mendapat pengampunan, serta berbuah surga.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat bergembira dengan turunnya ayat yang menjelaskan diterimanya taubat Ka’ab bin Malik dan dua kawannya. Ini adalah kaidah dalam menyambut baik ketaatan yang diamalkan saudara kita sesama muslim.
Demikian pula jamaah haji yang mendoakan keluarga dan seluruh saudaranya sesama kaum muslimin berupa kebaikan. Karena, di antara waktu terindah bagi seorang hamba adalah saat dia baru selesai melaksanakan berbagai ibadah yang agung.
Wallahu A’lam.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya