PENYAKIT-PENYAKIT HATI, BAHAYA, DAN TERAPINYA

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



PENYAKIT-PENYAKIT HATI, BAHAYA, DAN TERAPINYA

  • Seorang penyair berkata:

عرفت الشر لا للشر ولكن لتوقيه  #

ومن لم يعرف الشر من الخير يقع فيه.

Aku mengenal kejelekan bukan untuk melakukannya tapi untuk berhati-hati darinya …. Siapa yang tidak mampu membedakan kejelekan dari kebaikan maka dia akan terjerumus di dalamnya.

Seorang mengenal kebaikan untuk mengikuti kebaikan tersebut, namun sebaliknya seorang mengenal keburukan untuk berhati-hati darinya dan menjauhinya.

Dalam kesempatan ini, kami akan menyebutkan beberapa penyakit hati yang banyak menimpa manusia, di antaranya:

 

Riya’

Pengertian Riya

Riya adalah:

إِظهارُ العبادةِ لقصدِ رؤيةِ النّاسِ لها فيحمدُنَه عليها.

“Menampakkan ibdah dengan maksud agar dilihat oleh manusia sehingga mereka memujinya dengan ibadah tersebut.” (Dr. Shalih bin Fauzan hafizhahullah, al-Mulakhkhash fii Syarh Kitab Tauhid, hal. 45).

Sifat riya’ merupakan salah satu sifat yang paling dikhawatirkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para sahabat. Sebagaiamana dalam hadits:

أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ. فَسُئِلَ عَنْهُ, فَقَالَ: الرِّيَاءُ.

“Yang paling aku khawatirkan terhadap kalian adalah syirik kecil. Maka beliau ditanya (tentang apa itu syirik kecil), beliau menjawab: “Riya’.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan ath-Thabraaniy).

Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengkhawatirkan penyakit ini menimpa orang-orang shaleh, generasi terbaik dari umat ini, yang mendaptkan pendidikan langsung dari Nabi shallaallahu ‘alaihi wasallam. Maka orang-orang selain mereka yang berada jauh di bawah mereka tentunya lebih dikhawatirkan lagi.

Kiat Agar Terhindar Dari Riya

  1. Berdoa kepada Allah Subhanahu Wata’ala.

Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berdoa:

اللَّهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِى كلَّهُ صَالحِاً وَاجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصاً وَلاَ تَجْعَلْ لِأَحَدٍ فِيْهِ شَيْئاً.

“Ya Allah, jadikanlah seluruh amalku sebagai amal shalih/baik dan jadikanlah amalanku hanya murni untuk wajah-Mu dan janganlah jadikan dalam amalku sedikitpun untuk seorang makhluk).

  1. Menyembunyikan amalan-amalan kebaikan.
  1. Menyamakan antara pujian dan celaan.
  1. Mengetahui bahwa yang memberi balasan bukanlah makhluk, akan tetapi Allah Subhanahu Wata’ala.
  2. Mengetahui bahaya riya.

Hasad

Di antara penyakit hati yang sangat berbahaya adalah hasad.

Makna Hasad

Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisiy rahimahullah menyebutkan bahwa apabila Allah memberikan nikmat kepada saudaramu lalu engkau bersikap:

أن تكره تلك النّعمة وتحبُّ زوالها, فهذا هو الحسد.

“Engkau membenci nikmat tersebut dan mengharapkan ia lenyap, maka itulah hasad.” (Mukhtashar Mihajul Qashidiin, hal. 233).

Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’diy rahimahullah menyebutkan:

الحاسد: هو الذي يُحبُّ زوال النِّعمةِ عن المحسود فيسعی في زوالِها بما يقدرُ عليه من الأسباب.

“Orang yang hasad adalah orang yang suka apabila nikmat yang didapatkan oleh orang lain hilang darinya, maka dia berusaha semampu mungkin untuk menghilangkan nikmat tersebut dengan segala cara.” (Taisiir al-Kariim ar-Rahman, hal. 937).

Syeikh Utsaimin rahimahullah berkata:

الحاسد هو الذي يكره نعمة الله علی غيره.

“Orang yang hasad adalah orang yang benci apabila orang lain medapatkan nikmat Allah.” (Tafsir Juz Amma, hal 357).

Bahaya Hasad

Hasad merupakan dosa pertama yang terjadi di kalangan umat manusia, yaitu ketika salah satu anak Adam alaihissalam membunuh saudaranya.

Sifat hasad akan menghancurkan amalan kebaikan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ! فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ.

“Sesungguhnya hasad itu akan memakan kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud, no. 4904, dan hadits ini ada kelemahan).

Yang menyebabkan Iblis mengalami apa yang dia alami (tersesat dan kekal di Neraka) adalah sifat hasad.

Disebutkan bahwa Iblis laknatullah pernah berkata kepada Nabi Nuh alaihissalam:

إياك والحسد! إنَّه صَيَّرني إلی هذه الحال.

“Jauhilah sifat hasad! Karena yang membuatku seperti ini adalah sifat hasad.” (Mukhtashar Mihajul Qashidiin, hal. 233).

Kiat Untuk Menghindari Hasad

  1. Banyak bersyukur kepada Allah dan selalu memiliki sifat qana’ah.

Bersyukur kepada Allah dengan lisan, dengan hati, dan dengan anggota tubuh.

Demikian juga selalu merasa cukup dengan nikmat Allah, dan ini merupakan lambang keberuntungan. Dari sahabat Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ.

Artinya:

“Sungguh beruntung seorangyang masuk Islam, dan diberi rezeki yang cukup, dan Allah memberi sifat qana’ah dengan rezeki yang diberikan kepadanya.” (Diriwayatkan oleh Muslim, no. 1054).

Sifat qana’ah merupakan sifat yang sangat mulia, karena sifat ini menunjukkan keridhaan terhadap segala ketentuan dan takdir Allah Subhanahu Wata’ala.

  1. Memperkuat keimanan kepada takdir.

Karena segala sesuatu sudah ditakdirkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala, dan tidak ada yang mampu menolak takdir-Nya.

Ibnu Sirin rahimahullah berkata:

ما حسدتُ أحدا علی شيء من أمر الدنيا، لأنّه إن كان من أهل الجنّة، فكيف أحسدُه علی شيء من أمر الدنيا وهو يصير إلی الجنة، وإن كان من أهل النّار فكيف أحسده من أمر الدّنيا وهو يصير إلی النّار.

Saya tidak hasad pernah hasad kepada seseorang dalam urusan dunia, karena apabila dia termasuk penduduk surga maka, bagaimana aku hasad terhadapnya dalam urusan-urusan dunia, sementara dia masuk surga. Dan apabila dia termasuk penghuni neraka, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam urusan dunia, sementara dia masuk neraka.” (Mukhtashar Mihaajul Qashidiin, hal. 233)

Al-Kibr (Kesombongan)

Makna Sombong

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendefinisikan sombong dalam hadits beliau:

اَلْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ.

Artinya:

“Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (Diriwayatkan oleh Muslim, no. 91).

Maka dari hadits di atas dapat dipahami bahwa ukuran kesombongan ada dua:

1) Menolak kebenaran.

2) Merendahkan atau mermehkan orang lain.

Bahaya Kesombongan

Allah membenci orang yang menyombongkan diri.

Allah Subhanahu Wat’ala berfirman:

إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْتَكْبِرِيْنَ.

Artinya:

“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang menyombongkan diri.” (Surah an-Nahl, ayat 23).

Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam mengancam bahwa orang yang menyombongkan diri tidak akan masuk Surga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِيْ قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ.

Artinya:

“Tidak akan masuk Surga orang yang ada dalam hatinya kesombongan walaupun sebesar zarrah (semut kecil).” (Diriwayatkan oleh Muslim, no. 91).

Kesombongan merupakan dosa pertama yang dilakukan oleh makhluk Allah yaitu Iblis.

Sufyan bin Uyainah rahimahullah berkata:

من كانت معصيتُهُ في شهوتِه، فارجُ له التّوبة، فإنَّ آدَمَ عليه السلام عصیٰ مُشتَهِيًا فغفر له، فإذا كانت معصيتُه من كِبْر، فاخشَ عليه اللعنة، فإنَّ إبليس عصیٰ مستكبرًا فلُعِنَ.

“Apabila seorang bermaksiat karena kesombongannya, maka dikhawatirkan sulit bertaubat sebagaiaman Iblis yang bermaksiat kepada Allah karena kesombongannya.”

Sebab-Sebab Munculnya Kesombongan:

  1. Merasa lebih dari yang lainnya. Entah itu merasa lebih dari sisi ilmunya, atau dari sisi nasabnya, atau dari sisi pangkat dan jabatannya, atau dari sisi hartanya, dan lain sebagainya.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman tentang Iblis:

قَالَ مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ ۗ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ ۚ خَلَقْتَنِيْ مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِيْنٍ.

Artinya:

” (Allah) berfirman, ‘apakah yang menghalangimu (sehingga) kamu tidak bersujud kepada adam ketika aku menyuruhmau?’ (Iblis) menjawab, ‘Aku lebih baik daripada dia. Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia engkau ciptakan dari tanah.” (Surah al-A’raaf, ayat 12).

Ujub

Bahaya Ujub Terhadap Diri

Syeikh Nashir as-Sa’diy rahimahullah berkata:

فالعجبُ بالنّفسِ يحملُ على التّكبّرِ على الخلقِ, واحتقارِهم والاستهزاءِ بهم, وتنقيصهم بقولِه وفعلِه.

“Ujub pada diri sendiri akan menyebabkan takabbur pada sesama manusia, menghinakan dan mengolok-olok mereka, serta melecehkan mereka, baik dengan ucapan maupun perbuata.” (Bahjatu Quluubil Abraar, hal. 193).

Dampak Negatif Sifat Ujub

  1. Dampak Negatif Ujub Kepada Makhluk.

Sifat ujub akan menyeret kepada sifat kesombongan, dan kesombongan melahirkan banyak keburukan.

  1. Ujub kepada Allah, yaitu merasa bahwa ibadahnya sudah banyak dan besar, maka dia merasa berjasa kepada Allah Subhanahu Wata’ala atas apa yang dilakukannya, dan dia lupa akan nikmat Allah, dia tidak melihat sisi-sisi negatif ujub yang akan merusak amalannya sendiri.
  1. Orang yang cerdas

Orang yang cerdas adalah orang yang senantiasa memeriksa dan khawatir akan amalannya tidak diterima, bukan orang yang merasa puas dan kagum terhadap amalannya.

Terapi Penyakit Ujub

Sebagaimana telah disebutkan bahwa penyakit ujub merupakan penyakit hati yang sangat berbahaya. Oleh karena itu, seorang muslimah hendaknya berusaha untuk menjauhinya dan menerapinya, dan di antara terapi penyakit ujub adalah:

  1. Selalu mengingat Allah Subhanahu Wata’ala dengan menyadari bahwa apa saja yang diberikan oleh Allah Wata’ala, baik berupa ilmu, harta kekayaan, kekuatan, keperkasaan, atau kemuliaan hari ini bisa saja dicabut oleh Allah Subhanahu Wata’ala keesokan harinya jika Allah Subhanahu Wata’ala menghendaki-Nya.
  1. Menyadari bahwa ketaatan seorang hamba kepada Rabb-nya sebanyak apapun tidak akan mampu menyamai sebagian kecil dari nikmat Allah Subhanahu Wata’ala kepadanya.
  1. Menyadari bahwa karunia Allah Subhanhu Wata’ala tidak dapat diimbangi degan apapun.

(Dirngkas dari Kitab Mihajul Muslim, hal. 157).

Demikianlah beberapa penyakit hati yang dapat kami uraikan semoga ada manfaatnya dan semoa Allah Subhanahu Wata’ala menyelamatkan kita darinya.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله واصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. والحمد لله رب العالمين.

—————-

Tobadak, Mamuju Tengah, 26 Syawwal 1443H/27 Mei 2022M.


Download Pdf

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

APA YANG ENGKAU LAKUKAN DENGAN MASA MUDA, SEHAT, HARTA, KESEMPATAN, DAN HIDUPMU?

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



APA YANG ENGKAU LAKUKAN DENGAN MASA MUDA, SEHAT, HARTA, KESEMPATAN, DAN HIDUPMU?

Dalam kehidupan ini, sangat banyak nikmat yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikan kepada hamba-hamba-Nya bahkan nikmat tersebut tidak ada ya mampu untuk menghitungnya. Di antara nikmat yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikan adalah adalah masa muda, kesehatan, harta, waktu luang, dan kesempatan untuk hidup.

Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah memberi nasehat kepada seseorang dengan nasehat yang sangat berharga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ.
Artinya:
“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: Masa mudamu sebelum datang masa tuamu, masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu, masa kayamu sebelum datang masa miskinmu, masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, dan masa hidupmu sebelum datang kematianmu.” (Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, dan beliau berkata hadits ini shahih sesuai dengan syarat al-Bukhariy dan Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dan hadits ini juga dishahihkan oleh Syeikh al-Albaniy dalam Shahih at-Targhiib wa at-Tarhiib).
Lima nasehat yang begitu mulia dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang hendaknya menjadi renungan bagi setiap muslim dan muslimah.

1. Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu.
Yang pertama kali yang hendaknya dimanfaatkan oleh seseorang adalah masa muda, yang mana ini merupakan fase yang sangat berharga dari umur seseorang. Oleh karena itu, dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا تَزُولُ قَدَمُ ابْنِ آدمَ يَوْمَ الْقِيَامةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّی يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ: عَنْ عُمُرِهِ فِيْمَ أَفْنَاهُ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيْمَ أَبْلَاهُ، وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَ أَنْفَقَهُ، وَمَاذَا عَمِلَ فِيْمَا عَلِمَ.
Artinya:
“Telapak kaki anak Adam tidak akan bergerak pada hari kiamat dari sisi Tuhannya sehingga dia ditanya tentang lima perkara: Tentang umurnya; untuk apa dia habiskan, tentang masa mudanya: dimana dia usangkan; tentang hartanya dari mana dia dapatkan dan kemana dia belanjakan, dan tentang ilmunya; apa yang dia lakukan dengannya.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidziy, no.2416, dan dishahihkan oleh Syeikh al-Albaniy rahimahullah dalam ash-Shahihah, no. 946).

Syeikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr hafizhahullah berkata:
فأخبر النّبيّ صلی اللهُ عليه وسلم أنّ المرء يُسألُ يوم القيامة عن حياته بسؤلين:
الأول: عن حياته عُمُومًا، مِن أوّلِها إلی آخرها.
الثاني: عن مرحلة الشّباب خصوصًا، مع أنّه إذَا سُئل عن حياته فإنّ مَرحلة الشباب داخلةٌ فيها، لكنّه يُسئل يوم القيامة عنها سؤالا خاصًّا.
“Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa seseorang akan ditanya pada hari kiamat tentang kehidupannya dengan dua pertanyaan:
Pertama: Tentang kehidupannya secara umum dari awal hingga akhirnya. Kedua: Tentang masa mudanya secara khusus, padahal apabila dia ditanya tentang kehidupannya secara umum maka itu sudah termasuk masa mudanya, akan tetapi dia ditanya tentang masa mudanya pada hari kiamat dengan pertanyaan yang khusus. (Min Washaya as-Salaf Lisy Syabaab).

2. Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu.
Waktu sehat merupakan nikmat yang sangat besar yang banyak dilalaikan oleh manusia:
Ummu Abdillah (Putri Syeikh Muqbil rahimahullah) berkata:
والمغبون في الدنيا مَن رزقه الله صحة وفراغًا، ولم يستغلهما فيما ينفعه.
Orang yang tertipu di dunia adalah orang yang diberikan rezeki oleh Allah berupa kesehatan dan waktu luang, tetapi dia tidak menggunakannya untuk melakukan perkara yang bermanfaat baginya. (Nashihatiy Lin Nisa’, hal. 20).

Banyak hal yang dapat dilakukan oleh orang sehat dan tidak mampu dilakukan oleh orang sakit. Berpuasa misalnya, orang sakit tidak mampu berpuasa. Demikian juga shalat, orang yang sehat mampu shalat dalam keadaan berdiri, semntara orang yang sakit hanya shalat dalam keadaan duduk bahkan ada yang shalat sambil berbaring. Demikian seterusnya.
Nikmat sehat kadang tidak disadari kecuali sudah datang lawannya.

3. Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu.
Harta kekayaan merupakan nikmat yang sangat besar yang Allah Subhanahu Wata’ala karuniakan kepada siapa yang dikehendaki dari hamba-hamba-Nya. Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tentang kisah orang-orang fakir yang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dimana mereka merasa diungguli oleh orang-orang kaya dalam hal kebaikan. Sebagaimana dalam hadits berikut ini:
جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ, فَقَالُوا: ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا، وَيَعْتَمِرُونَ، وَيُجَاهِدُونَ، وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ: أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ. فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ. فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ: تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ.
Artinya:
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.” Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhariy no. 843, Muslim, no. 595).

Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa Abu Shalih yang meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Hurairah berkata:
فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ.
Artinya:
“Orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin kembali menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang punya harta (orang kaya) akhirnya mendengar apa yang kami lakukan. Lantas mereka pun melakukan semisal itu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan, “Inilah karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang ia kehendaki.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 595).

Inilah keutamaan orang yang memiliki harta kekayaan, mereka mampu melakukan sesuatu yang tidak dapat dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki harta.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan umatnya tentang hakikat harta, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
يَقُولُ الْعبدُ: مالي، مالي، وإنَّما له من مَالِهِ ثَلاثٌ: ما أكَل فأفْنَي، أوْ لبِسَ فأبْلَی، أو تصدَّقَ فأمْضَيْتَ، وما سِوی ذلك فذاهبٌ وتاركُهُ للنَّاس.
Artinya:
“Hamba akan berkata: hartaku, hartaku. Dan tidak ada baginya dari hartanya kecuali tiga: yaitu apa yang dia makan lalu hilang, dan apa yang dia pakai lalu usang, dan apa yang dia sedekahkan maka itulah yang berjalan (pahalanya). Adapun Selain itu maka akan ditinggalkan untuk manusia.”

Dalam hadits yang lain disebutkan:
يتْبَعُ الْميِّتُ ثلاثةٌ، فيرجعُ اثنانِ ويبقی معهُ واحِدٌ، يتبعُه أهلُه، ومالُهُ، وعملُه، فيرجعُ أهلُه، ومالُه، ويبقی عملُه.
Artinya:
“Yang mengikuti mayat ada tiga: Dua yang kembali dan satu tinggal bersamanya. Yang mengikutinya adalah keluarganya, hartanya, dan amalannya, maka keluarga dan hartanya akan kembali, dan tinggallah amalannya yang akan menemaninya.”

4. Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu.
Waktu luang juga merupakan nikmat sangat besar yang banyak dilalaikan oleh manusia. Mereka menyia-nyiakan waktu luang mereka, bahkan tidak sedikit dari mereka yang memanfaatkannya dalam rangka bermaksiat kepada Allah. Padahal menyia-nyiakan waktu luang merupakan perkara yang sangat berbahaya. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
إضاعة الوقت أشد من الموت, لأن إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة، والموت يقطعك عن الدنيا وأهلها. [الفوائد].
Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya daripada kematian, karena menyia-nyiakan waktu itu memuts engkan dari Allah dan negeri akhirat, sementara kematian memutus engkau dari dunia dan penghuninya.

Ibnul Juziy rahimahullah dalam Shaidul Khathir berkata:
ينبغي للإنسان أن يعرف شرَف زمانه، وقدْر وقته، فلا يضيِّعُ منه لحظةً في غير قربة، ويقدِّمَ فيه الأفضلَ فالأفضلَ من القول والعمل.
Seyogyanya bagi seorang untuk mengetahui begitu berharga waktunya, sehingga dia tidak menyia-nyiakannya sedikitpun untuk selain mendekatkan diri kepada Allah, dan memiliki prioritas dalam ucapan dan perbuatan.

Muhammad bin Abdul Baqi al-Bazzaz rahimahullah berkata:
ما ضيّعْتُ ساعةً من عمْري في لهوٍ أو لعْبٍ.
Aku tidak pernah menyia-nyiakan umurku untuk hal yang sia-sia dan bermain-main.

Ibnu Hubairah (seorang menteri) pernah berkata:
الوقتُ أنفسُ ما عُنِيْتَ # وأراه أسْهَلَ مَا عليْكَ يَضِيْعُ
Waktu merupakan hal yang paling berharga untuk dijaga….. Namun aku lihat paling mudah untuk engkau sia-siakan.

5. Hidupmu sebelum datang matimu.
Ini merupakan wasiat yang paling agung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, karena setiap manusia akan menjalani hidup di dunia hanya sekali. Sementara kematian akan memutus semua kelezatan dan kesempatan untuk beramal. Selain itu, kematian juga akan menyebabkan semua amalan terputus kecuali yang diperkecualikan oleh dalil. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallahllahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا مَاتَ الْإنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ.
Artinya:
” Apabila seorang manusia meninggal maka terputuslah seluruh amalannya kecuali tiga: kecuali sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak yang shaleh yang mendoakannya.” (Diriwayatkan oleh Muslim).

Demikianlah bebrapa untaian nasehat yang sangat mulia dari seorang Nabi yang tidak berbicara kecuali wahyu dari Allah Subhanahu Wata’ala.
Semoga bermanfaat, wasallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi washahbihi wasallam.
—————–
Samata: 22 Syawwal 1443H/23 Mei 2022M.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Sambutlah Surgamu!!!

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Sambutlah Surgamu!!!

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah
Dari Abu Umâmah radhiyallâhu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda di khutbah haji Wadâ’,

اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ، وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ، وَصُومُوا شَهْرَكُمْ، وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ، وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ

“Bertakwalah kalian kepada Rabb kalian, shalatlah pada lima waktu kalian, berpuasalah di bulan (Ramadhan) kalian, dan tunaikanlah zakat harta kalian, serta taatilah pemegang perkara kalian (ulama dan penguasa, pent.). Kalian akan masuk ke dalam surga Rabb kalian.”

[Diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzy, Ibnu Hibbân, dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh Al-Albâny dalam Ash-Shahîhah no. 867]

Penjelasan

Dalam hadits di atas, terdapat penjelasan sebab-sebab pokok yang memasukkan ke dalam surga, yaitu ketakwaan kepada Allah, pelaksanaan shalat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, penunaian zakat harta, dan ketaatan kepada pemegang perkara (ulama dan penguasa).

Ternyata lima sebab pokok tersebut ada pada lembaran-lembaran kebaikan yang terhampar di bulan Ramadhan.

Puasa dengan segala tuntunan dan syari’atnya adalah mengantar kepada takwa, sebagaimana Firman Allah ‘Azza wa Jalla,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” [Al-Baqarah: 183]

Sebagaimana ibadah-ibadah lain yang disyariatkan di bulan Ramadhan semuanya mengantar kepada ketakwaan.

Syari’at shalat malam dengan berbagai keutamaan dan kemuliaannya ternyata adalah shalat sunnah. Sementara shalat sunnah kedudukan di bawah shalat wajib.

Jika shalat malam dianjurkan di bulan Ramadhan maka tentu shalat lima waktu mesti untuk lebih diperhatikan lagi.

Demikian pula disyariatkan zakat fitri di akhir Ramadhan dan berbagai sedekah yang sunnah.

Juga dari maksud pokok di belakang puasa adalah agar kaum muslimin terbiasa dengan kebersamaan dalam segala hal. Mereka bersama pemerintah dalam menentukan masuk dan keluarnya Ramadhan, dan bersama kaum muslimin dalam permulaan menahan hingga waktu berbuka.

Jadi, lima sebab pokok yang memasukkan ke surga, semuanya terhampar dalam bulan Ramadhan, bahkan terhampar pula berbagai ibadah lain yang mengantar kepada surga.

Sungguh merugi siapa yang tidak menemukan jalannya menuju surga di bulan Ramadhan.

Sambutlah surgamu!

Tempuhlah jalannya!

Rahmatilah dirimu sendiri!

Faidah Hadits

  1. Semangat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan umat jalan yang mengantar mereka menuju surga.
  2. Memilih kalimat-kalimat yang terpenting dan mencakup banyak makna dalam perkumpulan kaum muslimin yang besar, seperti musim haji, shalat Jum’at dan shalat Ied.
  3. Surga didapatkan oleh sebab amalan shalih.
  4. Urgensi takwa.
  5. Urgensi shalat lima waktu.
  6. Urgensi puasa Ramadhan.
  7. Urgensi menunaikan zakat.
  8. Urgensi taat kepada ulama dan pemerintah.
  9. Untuk mencapai sesuatu harus melalui jalannya.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Agar Hidup Lebih Berarti

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Agar Hidup Lebih Berarti

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah

إِنَّ الْحَمْدَ للهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

أَمَّا بَعْـدُ ..

فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كَلَامُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

Kaum muslimin dan muslimat, jamaah shalat Id yang berbahagia!

Maha Besar Allah yang menerangi pagi ini setelah kegelapan malam,

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ.

Dialah yang menjadikan malam bagi kalian supaya kalian beristirahat padanya dan (menjadikan) siang terang benderang (supaya kalian mencari karunia Allah). Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang mendengar. [Yûnus: 67]

Maha Agung Allah yang telah menunjuki jalan keislaman, mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju kepada cahaya,

هُوَ الَّذِي يُنَزِّلُ عَلَى عَبْدِهِ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ.

Dialah yang menurunkan kepada hamba-Nya ayat-ayat yang terang (Al-Qur`an) supaya Dia mengeluarkan kalian dari kegelapan kepada cahaya. [Al-Hadîd: 9]

Maha Besar Allah yang menghiasi lembaran kehidupan umat Islam dengan dua hari Id dan berbagai waktu ibadah,

قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ.

“Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik daripada sesuatu yang mereka kumpulkan.’.” [Yûnus: 58]

Maha Suci Allah yang memberi rahmat, membuka pintu harapan, dan mencurahkan berbagai nikmat yang tak terhingga,

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللهِ لَا تُحْصُوهَا.

Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kalian membilangnya. [Ibrâhîm: 34]

Maha Suci Allah yang menerima taubat, memaafkan kesalahan, dan mengetahui segala hal yang hamba lakukan,

وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ.

Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan serta mengetahui segala sesuatu yang kalian lakukan. [Asy-Syûrâ: 25]

Maha Besar Allah yang semua makhluk fakir kepada-Nya, sedang Dia adalah Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللهِ وَاللهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ.

Wahai manusia, kalianlah yang fakir kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji. [Fâthir: 15]

Maha Suci Allah yang menghidupkan manusia, kemudian mematikannya, kemudian membangkitkan mereka semua untuk hari hisab,

كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللهِ وَكُنْتُمْ أَمْوَاتًا فَأَحْيَاكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ.

Mengapa kalian kafir kepada Allah, padahal sebelumnya kalian mati, lalu Allah menghidupkan kalian, kemudian kalian dimatikan dan dihidupkan oleh-Nya kembali, kemudian kepada-Nyalah kalian dikembalikan? [Al-Baqarah: 28]

Maha Besar Allah yang tidak seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan menghadap kepada-Nya sebagai hamba,

إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا.

Tiada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada (Allah) Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. [Maryam: 93]

Maha Suci Allah, yang telah menetapkan kehidupan manusia berakhir kepada surga atau kepada neraka,

وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ حَوْلَهَا وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيهِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ.

Demikianlah Kami mewahyukan Al-Qur`an kepadamu dalam bahasa Arab supaya kamu memberi peringatan kepada ummul Qura (penduduk Makkah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya serta memberi peringatan (pula) tentang hari berkumpul (kiamat) yang tiada keraguan padanya. Segolongan masuk surga, tetapi segolongan pula masuk neraka. [Asy-Syûrâ: 7]

 

Kaum muslimin dan muslimat yang berbahagia,

Bersama lembaran baru hari Idul Fitri yang berbahagia ini, ada sebuah keistimewaan dalam Islam yang harus selalu kita renungi, suatu pijakan dalam memandang kehidupan yang terbaik.

Ketahuilah -semoga Allah merahmati Kita semua- bahwa Allah ‘Azza wa Jalla telah memberi rahmat kepada umat ini dengan tuntunan yang jelas, suatu jalan kehidupan yang membedakan antara cahaya dan kegelapan. Allah Ta’âlâ berfirman,

اللهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ.

“Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya.” [Al-Baqarah: 257]

هَلْ يَسْتَوِي الْأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَمْ هَلْ تَسْتَوِي الظُّلُمَاتُ وَالنُّورُ.

“Adakah sama orang buta dan yang dapat melihat, atau samakah gelap gulita dan terang benderang?” [Ar-Ra’d: 16]

Dengan agama ini, teranggaplah manusia menjadi dua golongan: mereka yang hidup dengan cahaya agung dan mayat yang berpaling dari petunjuk. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا.

“Dan apakah orang yang sudah mati kemudian Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang yang, dengan cahaya itu, dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap-gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari (gelap-gulita) itu?” [Al-An’âm: 122]

Dalam merasakan manfaat cahaya tersebut, manusia juga terbagi dua,

قَدْ جَاءَكُمْ بَصَائِرُ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ أَبْصَرَ فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ عَمِيَ فَعَلَيْهَا.

“Sesungguhnya telah datang dari Rabb kalian bukti-bukti yang terang maka barangsiapa yang melihat (kebenaran itu), (manfaatnya adalah) bagi diri dia sendiri; sedangkan barangsiapa yang buta (terhadap kebenaran itu), (kemudharatannya) kembali kepada dia.” [Al-An’âm: 104]

Ciri pokok dari pengutusan Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam adalah mengajak manusia kepada hal yang merupakan hakikat kehidupannya sebagaimana dalam firman Allah Subhânahu wa Ta’âlâ,

لِيُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا.

“Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang (benar) hidup.” [Yâsîn: 70]

Dengan ketentuan cahaya agama ini, akan tampak jelas siapa saja yang hidup bahagia atau berada dalam kebinasaan,

لِيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَى مَنْ حَيَّ عَنْ بَيِّنَةٍ.

“Yaitu agar orang yang binasa itu kebinasaannya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu kehidupannya dengan keterangan yang nyata (pula).” [Al-Anfâl: 42]

Marilah, pada hari Id yang berbahagia ini, Kita mengisi lembaran kehidupan baru dengan makna kehidupan yang lebih berarti.

Cermatilah sebab-sebab yang membuat amanah umur dan kesempatan lebih bernilai di sisi Allah Ta’âlâ.

Kaum muslimin dan muslimat yang dirahmati oleh Allah,

Pokok kehidupan seorang mukmin dan mukminah yang merupakan sumber kebahagiaannya adalah keimanan dan amalan shalih. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ.

“Barangsiapa yang mengerjakan amalan shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, sesungguhnya akan Kami hidupkan dia dengan kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa-apa yang telah mereka kerjakan.” [An-Nahl: 97]

Keimanan adalah keyakinan hati yang diucapkan dengan lisan dan disertai amalan perbuatan mencakup berbagai cabang keimanan. Pokoknya adalah keimanan kepada Allah Ta’âlâ, kepada malaikat, kitab-kitab, para rasul, dan hari akhirat, serta keimanan kepada takdir yang baik dan yang buruk.

Juga Ketulusan dan kemurnian ibadah, bersih dari noda kesyirikan, sebagaimana firman Allah Jalla Jalâluhu,

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ.

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kezhaliman (kesyirikan), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” [Al-An’âm: 82]

Keimanan inilah yang menjadi pembelaan untuk hamba pada segala keadaan,

إِنَّ اللهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا.

“Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman.” [Al-Hajj: 38]

Sumber pertolongan di dunia dan di akhirat,

إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ.

“Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat).” [Ghâfir: 51]

Dan amalan shalih adalah segala perbuatan yang dibangun di atas tuntunan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam yang disertai dengan keikhlasan.

Allah Jalla Jalâluhu berfirman,

وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا. وَإِذًا لَآتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًا. وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا.

“Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (keimanan mereka), dan kalau demikian, Kami pasti memberikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, dan Kami pasti memberi petunjuk kepada mereka menuju jalan yang lurus.” [An-Nisâ`: 66-68]

Kaum muslimin dan muslimat, hamba-hamba Allah!

Di antara pokok perkara yang membuat kehidupan lebih berarti adalah tunduk kepada segala perintah Allah dan Rasul-Nya,

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ.

“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan rasul apabila dia menyeru kalian kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kalian. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kalian akan dikumpulkan.” [Al-Anfâl: 24]

Perhatikanlah keagungan agama ini dari keterangan ayat ini, bahwa segala tuntunannya adalah hal yang memberi kehidupan yang sebenarnya kepada seorang hamba.

Oleh karena itu, keluar dari perintah Allah dan Rasul-Nya itulah kematian hidup,

إِنَّمَا يَسْتَجِيبُ الَّذِينَ يَسْمَعُونَ وَالْمَوْتَى يَبْعَثُهُمُ اللهُ ثُمَّ إِلَيْهِ يُرْجَعُونَ.

“Hanya mereka yang mendengar sajalah yang mematuhi (seruan Allah), dan orang-orang yang (teranggap) mati, akan dibangkitkan oleh Allah, kemudian kepada-Nyalah mereka dikembalikan.” [Al-An’âm: 36]

Jawablah seruan Allah dan Rasul-Nya sebelum tiba suatu hari yang penyesalan tiada bermanfaat lagi,

اسْتَجِيبُوا لِرَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا مَرَدَّ لَهُ مِنَ اللهِ مَا لَكُمْ مِنْ مَلْجَإٍ يَوْمَئِذٍ وَمَا لَكُمْ مِنْ نَكِيرٍ.

“Patuhilah seruan Rabb kalian sebelum datang dari Allah suatu hari yang kedatangannya tidak dapat ditolak. Kalian tidak memperoleh tempat berlindung pada hari itu tidak pula dapat mengingkari (dosa-dosa kalian).” [Asy-Syûrâ: 47]

Jawablan seruan Allah dan Rasul-Nya dengan melaksanakan segala perintah dan meninggalkan larangan.

Allah Jalla Jalâluhu berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ.

“Wahai orang-orang yang beriman, rukuklah kalian, sujudlah kalian, beribadahlah kepada Rabb kalian, dan perbuatlah kebajikan supaya kalian mendapat kemenangan.” [Al-Hajj: 77]

Jauhilah segala dosa dan maksiat agar kehidupan lebih bercahaya dan lebih berberkah.

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا.

“Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang dikerjakan terhadap kalian, niscaya Kami menghapus kesalahan-kesalahan kalian dan memasukkan kalian ke tempat yang mulia (surga).” [An-Nisâ`: 31]

Namun, sangat disayangkan bahwa, pada hari-hari ini, kita melihat banyak dari kaum muslimin yang meremehkan dosa, seakan dosa itu bukanlah ancaman yang bisa menghancurkan kehidupan seorang hamba.

Anas bin Mâlik berkata radhiyallâhu ‘anhu,

إِنَّكُمْ لَتَعْمَلُوْنَ أَعْمَالاً هِيَ أَدَقُّ فِيْ أَعْيُنِكُمْ مِنَ الشَّعْرِ إِنْ كُنَّا لَنَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الْمُوْبِقَاتِ

“Sungguh kalian mengerjakan amalan-amalan yang, di mata kalian, seperti rambut, padahal kami, pada masa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam, menganggap (amalan) tersebut sebagai hal yang membinasakan.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry]

Di antara dosa yang banyak diremehkan oleh manusia adalah perbuatan kesyirikan, seperti berdoa kepada selain Allah, meminta hajat kepada penghuni kubur, menyembelih untuk selain Allah, dan mendatangi tempat-tempat yang dikeramatkan.

Kesyirikan adalah penghancur kenikmatan dan dosa terbesar yang akan mengakibatkan pelakunya kekal di dalam neraka. Allah Subhânahu mengingatkan,

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya, barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, pasti Allah mengharamkan surga kepadanya, sedang tempatnya ialah neraka. Tidaklah ada seorang penolong pun bagi orang-orang zhalim itu.” [Al-Mâ`idah: 72]

Allah ‘Azza wa Jalla juga menegaskan,

وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ

“Barangsiapa yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan oleh angin ke tempat yang jauh.” [Al-Hajj: 31]

Termasuk dosa yang banyak diremehkan adalah mendatangi dukun-dukun dan memercayai paranormal, padahal Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِنًا، أَوْ عَرَّافًا، فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau paranormal, lalu membenarkan ucapan (dukun atau paranormal) itu, sungguh dia telah kafir terhadap (risalah) yang diturunkan kepada Muhammad.” [Dikeluarkan oleh Ahmad dan Al-Hâkim. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albâny dalam Irwâ`ul Ghalîl 7/69-70]

Juga, di antara deretan dosa yang disepelekan adalah sebagaimana keadaan sebagian kaum muslimat yang menanggalkan jilbab dan mengikuti pakaian perempuan-perempuan kafir. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Dua golongan dari penduduk neraka, yang aku belum pernah melihat keduanya: suatu kaum yang membawa cambuk-cambuk seperti ekor-ekor sapi, dia memukul manusia dengan (cambuk-cambuk) itu, dan para perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, menyesatkan orang lain, bersisir seperti pezina, kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring. Mereka tidak akan dimasukkan ke dalam surga dan tidak akan mencium bau (surga), padahal bau (surga) bisa dicium dari jarak begini dan begini.” [Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu]

Di antara dosa yang membawa kejelekan untuk suatu negeri adalah mencela dan menghujat pemerintah dan pemimpin muslim. Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكْرَمَ سُلْطَانَ اللهِ فِي الدُّنْيَا، أَكْرَمَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ أَهَانَ سُلْطَانَ اللهِ فِي الدُّنْيَا ، أَهَانَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang memuliakan sulthan Allah di dunia, Allah akan memuliakannya pada hari kiamat. (Namun) barangsiapa yang menghinakan sulthan Allah di dunia, Allah akan menghinakannya pada hari kiamat.” [Diriwayatkan oleh Ahmad dan selainnya. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albâny dalam Ash-Shahîhah]

Bukanlah hal terlarang bila memberi nasihat kepada penguasa, tetapi memberi nasihat adalah dengan dengan cara yang jelas dan membawa manfaat dan perubahan, bukan dengan cara ribut-ribut, berteriak-teriak di jalan, dan menzhalimi manusia.

Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلَا يُبْدِهِ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ يَأْخُذُ بِيَدِهِ فَيَخْلُو بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ

“Barangsiapa yang menasihati penguasa, janganlah dia menampakkan (nasihat itu) secara terang-terangan, tetapi hendaknya dia mengambil tangan (penguasa tersebut) dan berduaan dengannya. Kalau (sang penguasa) menerima, itulah (yang diinginkan). Akan tetapi, jika (sang penguasa) menolak, dia telah menunaikan kewajibannya.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Âshim, Al-Hâkim, dan Al-Baihaqy]

Kaum muslimin dan muslimat yang berjalan ke negeri akhirat,

Di antara pokok perkara yang membuat kehidupan yang lebih berarti adalah mendidik diri dengan ilmu agama. Allah Ta’âlâ menyebut wahyu yang diturunkan kepada Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam sebagai ruh,

وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ.

“Dan demikianlah Kami mewahyukan kepadamu ruh (wahyu Al-Qur`an) dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apakah Kitab (Al-Qur`an) itu tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al-Qur`an itu sebagai cahaya, yang dengan (Al-Qur`an) itu Kami memberi petunjuk kepada siapa saja yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya engkau benar- benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” [Asy-Syûrâ: 52]

Juga Allah Ta’âlâ menyebut Al-Qur`an yang merupakan sumber ilmu dan kehidupan dengan berbagai sifat agung,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ.

“Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada serta petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” [Yûnus: 57]

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمْ بُرْهَانٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُبِينًا.

“Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian bukti kebenaran dari Rabb kalian dan Kami telah menurunkan kepada kalian cahaya yang terang benderang.” [An-Nisâ`: 174]

Dari Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhu, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا وَإِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ أَبَدًا , كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ

“Ketahuilah, bahwa Saya telah meninggalkan pada kalian suatu perkara yang kalian tidak akan tersesat selamanya sepanjang kalian berpegang teguh dengannya, yaitu kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya.” [Diriwayatkan oleh Al-Ajurry, Al Hakim, Al-Baihaqy, dan selainnya. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albâny dalam At-Tawassul dengan mengisyaratkan syahid baginya dalam Ash-Shahîhah no. 1761]

Beliau bersabda pula,

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Siapa saja yang Allah kehendaki kebaikan kepadanya, (Allah) akan memahamkannya dalam agama.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Tuntutlah ilmu dan obati penyakit kejahilan dengan berguru kepada orang-orang yang berilmu.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ.

“Bertanyalah kalian kepada orang-orang yang berilmu jika kalian tiada mengetahui.” [Al-Anbiyâ`: 7]

Kaum muslimin dan muslimat yang takut dari api neraka,

Di antara pokok pijakan yang membuat hidup kehidupan lebih berarti adalah mengikat diri dengan ketakwaan dalam menjalankan segala perintah dan meninggalkan segala larangan disertai takut akan siksaan dan kemurkaan-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَآمِنُوا بِرَسُولِهِ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيَجْعَلْ لَكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ.

“Wahai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan dua bagian rahmat-Nya kepada kalian, dan menjadikan untuk kalian cahaya yang, dengan cahaya itu, kalian dapat berjalan, dan Dia mengampuni kalian. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Al-Hadîd: 28]

Takwa adalah sebab kemudahan dan kelapangan,

وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ.

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada dia sangka-sangka.” [Ath-Thalâq: 2-3]

وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا.

“Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” [Ath-Thalâq: 4]

Takwa adalah sebab kesejahteraan suatu negeri,

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ.

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu maka Kami menyiksa mereka disebabkan oleh perbuatan mereka.” [Al-A’râf: 96]

Kaum muslimin dan muslimat, para pemimpin dan orang tua,

Hidup ini adalah kesempatan dan amanah. Terdapat kewajiban yang terpikul pada pundak seseorang yang diberi amanah kepemimpinan dan tanggung jawab.

Rasulullah mengingatkan,

مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللهُ رَعِيَّةً، فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ، إِلَّا لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ

“Tidaklah seorang hamba diberi tanggung jawab oleh Allah dengan suatu tanggung jawab, kemudian dia tidak menjaga (tanggung jawab) itu secara tulus dan maksimal, kecuali bahwa dia tidak akan mencium bau surga.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim dari Ma’qil bin Yasar. Lafazh hadits adalah milik Al-Bukhâry]

Juga Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ.

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap segala sesuatu yang (Allah) perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan segala hal yang diperintahkan.” [At-Tahrîm: 6]

Wahai para pemuda dan pemudi harapan umat,

Kalian adalah buah hati dan harapan umat, jadilah orang yang paling bermanfaat bagi manusia, dan jadilah orang-orang yang berberkah di manapun kalian berada sebagaimana keberadaan Nabi Isa ‘alaihis salâm yang berkata,

وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ.

“Dan Dia menjadikanku sebagai orang yang diberkahi di mana saja aku berada.” [Maryam: 31]

Kaum muslimin dan muslimat yang seluruhnya akan menghadap kepada Allah,

Pada hari kemarin Kita dimuliakan dengan Ramadhan. Tiada terasa waktu terus bergulir, dan hari ini Kita telah meninggalkan Ramadhan. Itulah hari-hari kehidupan yang terus berjalan tanpa henti menuju suatu yang pasti: kehidupan akhirat, yang di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla Kita akan berdiri,

وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ.

“Dan peliharalah diri kalian dari (adzab yang terjadi pada) hari yang, pada waktu itu, kalian semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan sempurna terhadap segala sesuatu yang telah mereka kerjakan, sedang sedikitpun mereka tidak dianiaya (dirugikan).” [Al-Baqarah: 281]

Perbaharuilah lembaran-lembaran kehidupan yang segala hasilnya akan kembali kepada Kita jua,

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ.

“Barangsiapa yang mengerjakan amalan shalih, (pahalanya) untuk dirinya sendiri, sedangkan barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, (dosanya) untuk dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hamba-Nya. [Fushshilat: 46]

Kaum muslimin dan muslimat yang memiliki kelembutan hati dan kasih sayang,

Pada hari yang berbahagia ini, ada sejumlah kaum muslimin menghadiri hari Id ini dengan linangan air mata dan berliput duka dan nestapa. Oleh karena itu, ulurkanlah tangan kebaikan dan tuangkanlah dari ketulusan hati kepada saudara-saudara seagama. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُون إِلّا بِضُعَفَائِكُمْ

“Tidaklah kalian mendapat pertolongan dan kelapangan rezekikecuali dengan sebab (memperhatikan) orang-orang lemah di antara kalian.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dari Sa’d bin Abi Waqqâsh radhiyallâhu ‘anhu]

Juga janganlah lupa kepada kaum muslimin di berbagai belahan dunia: di Palestina, Suriah, Iraq, dan selainnya yang diliputi oleh berbagai kesedihan dan cobaan. Curahkanlah doa dan bantuan untuk mereka. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

المُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Seorang mukmin bagi mukmin yang lain seperti bangunan, yang sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.” [Dikeluarkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallâhu ‘anhu]

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla senantiasa menjaga kita semua di atas segala nikmat dan melindungi kita dari segala musibah dan malapetaka.

Sebagaimana, Kita bermohon kepada-Nya agar Dia menerima amalan puasa, shalat, zakat, sedekah, bacaan Al-Qur`an, dan segala amalan shalih, serta menjadikan amalan tersebut sebagai pembebas leher-leher Kita dari api neraka.

Semoga, pada setiap tahunnya, kaum muslimin dan muslimat selalu berada di atas kebaikan dan ketakwaan, tergolong ke dalam Al-Fâ`izin ‘orang-orang yang beruntung’ dan Al-Â’idin ‘orang-orang yang terlahir kembali, bersih dari dosa’.

تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ صَالِحَ الْأَعْمَالِ، وَصَلَّى اللهُ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا مَزِيدًا.



Download Pdf

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Selalu Bersinar dengan Kebaikan

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Selalu Bersinar dengan Kebaikan

  • Oleh: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

إِنَّا نَرَاكَ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

“Sesungguhnya Kami melihat engkau tergolong sebagai oranng-orang yang berbuat baik.” [Yusuf: 36, 78]

Pernyataan dalam ayat di atas adalah dua akhir ayat pada dua tempat yang diucapkan kepada Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Tempat pertama diucapkan oleh dua orang yang masuk penjara bersama Nabi Yusuf ‘alaihis salam dan tempat kedua diucapkan oleh saudara-saudara Nabi Yusuf ‘alaihis salam saat beliau telah menjadi seorang pembesar di Mesir.

Nabi Yusuf ‘alaihis salam dikenal dengan sifat kebaikan berupa kedermawanan, amanah, kejujuran, keadilan, pembawaan yang baik, dan banyak ibadah ketika dipenjara dan ketika telah menjadi seorang pembesar Mesir.

Demikianlah seharusnya seorang muslim, berusaha menghiasi diri dengan sifat-sifat yang baik dan istiqamah pada segala keadaan: dalam kondisi sehat atau sakit, dalam keadaan lapang atau sempit, dan dalam status apapun di tengah manusia. Berbagai warna dan cuaca kehidupan tidak mengubahnya.

Sifat yang sama juga terdapat pada Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma bertutur,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ وَكَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُونُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ إِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَلْقَاهُ فِيْ كُلِّ سَنَةٍ فِيْ رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ فَيَعْرِضُ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam orang yang terbaik dengan kebaikan, dan beliau lebih terbaik pada bulan Ramadhan. Sesungguhnya Jibril menjumpai beliau setiap tahun pada (bulan) Ramadhan hingga bulan berlalu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhadapkan Al-Qur`an kepada (Jibril). Apabila Jibril menjumpai (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang lebih baik dengan kebaikan daripada angin yang berembus tenang.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhary dan Muslim]

Bersemangatlah dengan kebaikan dan bersegeralah kepada segala kebaikan karena “Tidak ada balasan kebaikan (di dunia), kecuali kebaikan (pula) (di akhirat)” [Ar-Rahman: 60] dan “Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala terbaik (surga) dan tambahannya (melihat Wajah Allah).” [Yunus:26]

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Ajari si Kecil agar Jangan Ribut dan Gaduh di Rumah-rumah Allah

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Ajari si Kecil agar Jangan Ribut dan Gaduh di Rumah-rumah Allah

  • Oleh: Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah –hafizhahullah
(Doa-doa Mujarab buat Mereka yang Sakit)

Sebuah fenomena yang kurang sedap dipandang, adanya orang-orang tua yang membawa anaknya ke masjid, tanpa mengajari mereka sebelumnya tentang adab-adab di masjid, misalnya harus tenang dan tak boleh ribut atau tak boleh lari-lari di dalam masjid.

Adab-adab ini banyak dilalaikan oleh orang tua dan pendidik saat membawa anak-anak kecil mereka ke masjid-masjid kaum muslimin.

Akibatnya, hamba-hamba Allah yang sibuk beribadah disana akhirnya terganggu dengan berbagai ulah mereka yang masih lugu dan tak tahu hal. Terlebih lagi, sebagian orang tua dan pendidik tak mau tahu dan pusing. Yang penting menurutnya, anak-anak dibawa ke masjid tujuannya untuk membiasakan mereka masuk masjid dan mengenal tata cara kaum muslimin mengerjakan sholat.

Tujuan seperti ini sebenarnya bagus sekali. Hanya saja, tujuan yang baik tidaklah membuat kita membiarkan mereka ke masjid tanpa diajari dan dibekali dengan adab-adab mulia saat masuk masjid.

Perkara ini pernah dikeluhkan oleh seseorang kepada para ulama kita yang tergabung dalam Lembaga Fatwa di Timur Tengah yang dikenal dengan “Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Iftaa'”, dengan mengajukan pertanyaan berikut:

س 1: في قريتنا رجل يأتي بأبنائه الصغار الذين لم يبلغوا سن السابعة إلى المسجد، وقد يحدث منهم بعض التشويش على المصلين، ويذهب على المصلين الخشوع في صلاتهم، وعندما نصح من بعض الإخوة بألا يأتي بأبنائه قال إنه في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم كانوا يأتون بأبنائهم إلى المسجد، فالرسول عندما يسمع بكاء الأطفال لا يطول في الصلاة ما حكم ذلك؟ نرجو التوضيح.

“Di kampung kami, ada seseorang yang membawa anak-anak kecilnya yang belum mencapai usia tujuh tahun. Terkadang muncul dari mereka sebagian gangguan bagi oang-orang yang sedang mengerjakan sholat dan hilanglah bagi mereka rasa khusyu’ dalam sholatnya. Ketika ia dinasihati oleh sebagian teman-teman agar ia tak membawa anak-anaknya ke masjid, maka orang itu berkata, “Sesungguhnya di zaman Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dulu, mereka membawa anak-anaknya ke masjid, sedang Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- saat mendengarkan suara tangisan, beliau tidaklah memanjangkan sholatnya dalam sholat”. Apakah hukum hal itu (yakni, membawa anak-anak yang ribut ke masjid, –pen.). Mohon penjelasannya”.

 

Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Iftaa’, yang saat itu diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baaz –rahimahullah– dengan beranggotakan Syaikh Abdur Razzaq Afifi dan Abdullah bin Ghudayyan memberikan jawaban bersama,

ج 1: الواجب صيانة المساجد من عبث الأطفال وإزعاجهم؛ لأنها بنيت للعبادة، ومن أحضر أطفاله ليدربهم على الصلاة فيجب عليه الحرص عليهم، وتدريبهم أيضا على عدم العبث واللعب بالمساجد أو المصاحف الموجودة في المسجد.

وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.

“Kewajiban kita adalah menjaga masjid-masjid dari senda gurau (bermain-main)nya anak-anak dan ributnya mereka. Karena, masjid-masjid itu dibangun untuk ibadah. Barangsiapa yang membawa anak-anak kecilnya untuk melatih mereka untuk sholat. Maka wajib baginya untuk memperhatikan mereka dan melatih mereka untuk tidak bersenda gurau dan main-main di masjid atau bermain-main dengan mush-haf (Al-Qur’an) yang ada di masjid.

Wa billahit tawfiq wa shollallahu ala Nabiyyina Muhammadin wa alihi wa shohbihi wa sallam”.

[Sumber Fatwa : kitab Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Iftaa’ (31/264/14313)]

 

Inilah tuntunan yang tepat bagi orang tua saat membawa anak-anaknya ke masjid. Jadi, boleh bagi mereka membawa anak-anak kecil, asal mereka bisa menjaga adab di masjid, yakni tidak ribut dan tidak mengganggu orang-orang yang fokus ibadah di masjid, entah mereka baca Al-Qur’an, sholat atau berdzikir.

Hal ini lebih diperhatikan lagi saat di Hari Jumat, saat khotib sedang menyampaikan nasihatnya. Demikian pula saat sholat sudah di-iqomat-i.

Jadi, orang tua tak boleh bermasa bodoh dalam memperhatikan anaknya, sebab jika ia biarkan mereka ribut, maka yang berdosa adalah orang tua dan pendidiknya.

Para pembaca yang budiman, mengangkat suara alias ribut dan berisik di masjid merupakan perbuatan yang melanggar adab-adab yang diajarkan oleh Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– dan para sahabatnya.

Oleh karenanya, ketika Umar –radhiyallahu anhu– melihat ada dua orang yang ribut di dalam Masjid Nabawi, maka beliau memarahi mereka.

Sahabat As-Saa’ib bin Yazid –radhiyallahu anhu– menceritakan bahwa Umar bin Khoththob –radhiyallahu anhu– memerintahkannya untuk mendatangkan dua orang yang ada di masjid.

Umar berkata kepada keduanya, “Siapakah kalian, dan kalian berdua dari mana?” Keduanya menjawab, “Dari Tho’if”. Kemudian beliau berkata,

لَوْ كُنْتُمَا مِنْ أَهْلِ الْبَلَدِ لَأَوْجَعْتُكُمَا تَرْفَعَانِ أَصْوَاتَكُمَا فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Andaikan engkau berdua termasuk penduduk Madinah, maka aku akan menginjak kalian. Engkau berdua telah meninggikan suara di Masjid Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-“. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (no. 470)]

Andaikan Umar –radhiyallahu anhu– hidup di zaman kita, maka pasti beliau akan banyak memarahi orang-orang tua saat melihat anak-anak dengan bebasnya ribut, berlari dan mengganggu orang sholat dan beribadah!!!

Perkara gaduhnya anak-anak kecil di rumah-rumah Allah (masjid-masjid) telah disinggung oleh para ulama kita sejak dahulu kala.

Al-Imam Malik bin Anas –rahimahullah– pernah ditanya tentang seorang lelaki yang membawa anaknya ke masjid; apakah dianjurkan atau tidak?

Al-Imam Malik bin Anas Al-Ashbahiy rahimahullah– menjawab,

إن كان قد بلغ موضع الأدب ، وعرف ذلك ، ولا يعبث في المسجد ، فلا أرى بأساً ، وإن كان صغيراً ، لا يقرّ فيه ، فلا أحبّ ذلك .

“Jika anak itu sudah mencapai masa beradab (yakni, sudah memiliki adab-adab) dan mengenal hal itu serta tidak lagi bermain-main di masjid, maka aku pandang tak mengapa (jika mereka dibawa ke masjid). Jika mereka masih kecil dan tidak tenang di masjid, maka aku tak menyukai hal itu (yakni, tak senang jika mereka dibawa ke masjid)”.

 

Ibnu Rusyd Al-Andalusiy –rahimahullah– berkata saat mengomentari ucapan Al-Imam Malik -rahimahullah- di atas,

المعنى في هذه المسألة مكشوف لا يفتقر إلى بيان، إذ لا إشكال في إباحة دخول الولد إلى المساجد، قال الله عز وجل: ((وكفلها زكريا كلما دخل عليها زكريا المحراب))…وكان رسول الله صلى الله عليه وسلم يسمع بكاء الصبي في الصلاة فيتجوز في الصلاة مخافة أن تفتن أمه، وإلا فالكراهة في إدخالهم فيه إذا كانوا لا يقرون فيه ويعبثون، لأن المسجد ليس بموضع العبث واللعب، وبالله التوفيق.

“Makna ucapan beliau dalam perkara ini adalah jelas. Tak butuh kepada penjelasan. Sebab, tak ada masalah tentang perkara bolehnya seorang anak kecil masuk masjid. Allah -Azza wa Jalla- berfirman,

وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ

“…dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya (yakni, Maryam yang masih kecil, -pen.). Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab…”. (QS. Ali Imraan : 37)

 

Dahulu Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- biasa mendengar suara tangisan anak kecil saat sholat, lalu beliau memperpendek sholatnya, karena khawatir ibunya terganggu.

Jika tak demikian halnya, maka makruh memasukkan mereka ke dalam masjid, jika mereka tak tenang di masjid dan malah bermain-main. Karena, masjid bukanlah tempat bergurau dan bermain-main. Wabillahit tawfiq”. [Lihat Al-Bayan wa At-Tahshil (1/283-284), Abul Walid Ibnu Rusyd Al-Qurthubiy, cet. Dar Al-Ghorbiy Al-Islamiy, 1408 H]

Inilah petunjuk dan bimbingan para ulama kita; hendaknya orang tua mengerti tentang keadaan anaknya. Jika mereka sudah bisa menjaga adab di masjid sehingga tidak berbuat ribut dan gaduh, maka ia membawanya ke masjid agar ia belajar cara sholat. Namun jika ia tak mengerti adab, maka ia menahannya di rumah sampai ia mengerti adab dan bisa tenang di masjid.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Tafakkur tentang Akhir Sebuah Kehidupan yang Fana

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Tafakkur tentang Akhir Sebuah Kehidupan yang Fana

  • Oleh: Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah –hafizhahullah
(Doa-doa Mujarab buat Mereka yang Sakit)

Kehidupan dunia ini hanyalah sebentar saja. Jika seorang hamba tahu bahwa kehidupan dunia hanya sebentar saja, dan selanjutnya akan sirna, maka selayaknya ia takut dengan hari tersebut.

Ia harus takut jangan sampai berpulang kesana tanpa bekal berupa amal sholih yang akan diberi ganjaran. Perjalanan menuju akhirat memang panjang, namun hakikatnya tidaklah demikian.

Sepantasnya orang yang melakukan perjalanan panjang mempersiapkan bekal yang dapat melegakan dan melonggarkan perjalanannya.

Al-Imam Ibnul Jawziy Ad-Dimasyqiy –rahimahullah– berkata,

من تفكر في عواقب الدنيا، أخذ الحذر، ومن أيقن بطول الطريق، تأهب للسفر

“Barangsiapa yang merenung tentang kesudahan dari dunia ini, maka ia akan berhati-hati. Barangsiapa yang meyakini panjangnya perjalanan (menuju Allah), maka ia akan melakukan persiapan untuk safar (perjalanan panjang)”. [Lihat Shoidul Khothir (1/26), cet. Dar Al-Qolam, 1425 H]

Demikianlah seorang yang cerdik, ia selalu memikirkan kesudahan dirinya di hari sana, sebelum ia menghadiri pengadilan dan hisab yang lama dan mengerikan. Inilah tafakkur (renungan) yang berguna bagi dirinya saat-saat ia hidup di dunia.

Adapun di kampung akhirat, maka tafakkur tiada lagi bermanfaat. Tak ada lagi yang ia dapat lakukan, selain penyesalan yang menjadi-jadi pada dirinya, di saat ia melihat kesudahan dirinya yang menghinakan dan membuatnya tersungkur malu di hadapan seluruh makhluk, bahkan di depan Al-Khaliq Allah -Azza wa Jalla-. Na’udzu billah min dzalik.

 

Para pembaca yang budiman, kehidupan dunia –jika kita renungi- ibarat permainan.

Allah -Azza wa Jalla- berfirman,

وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الْآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلَا تَعْقِلُون [الأنعام : 32]

“Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka Tidakkah kalian memahaminya?” (QS. Al-An’aam : 32)

Dalam menafsirkan ayat ini, para ulama kita menjelaskan bahwa kehidupan dunia dalam hal keterputusan dan pendeknya umur, dunia amat cepat. Dunia ibarat sesuatu yang dipermainkan.

Sebagian ahli tafsir ada yang menerangkan bahwa tidaklah urusan dunia dan usaha untuknya, melainkan permainan dan senda gurau saja.

Adapun amalan  kebaikan, maka ia termasuk amalan akhirat, bukan amalan dunia.

Sebagian ulama ada juga yang menyatakan bahwa tidaklah pencinta dunia, kecuali ia pencinta permainan dan senda gurau, karena tersibukkan dari sesuatu yang diperintahkan kepadanya. Sedang bermain-main tidaklah mendatangkan manfaat. [Lihat Zaadul Masir (2/321)]

Seorang hamba dalam kehidupan ini harus selalu berpikir tentang perbuatan yang ia kerjakan di dunia; apakah perbuatan dan amalan itu membuahkan pahala baginya di akhirat. Jika suatu perbuatan tidaklah demikian, maka hendaknya ia tinggalkan!!

Jika ia tidak meninggalkannya, maka hal itu akan menjadi penyesalan baginya di akhirat. Sebagai contoh, makan adalah perbuatan yang mungkin mendatangkan pahala atau tidak, ataukah malah mendatangkan dosa.

Jika seseorang makan demi menegakkan dan menyehatkan badannya agar ia kuat dalam beribadah, maka makan yang seperti ini akan diganjari pahala kebaikan.

Bila seseorang makan hanya demi menghilangkan rasa lapar, bukan demi menguatkan jasad dalam beribadah, maka makan yang seperti ini tak akan diberi pahala bagi pelakunya. Ia hanya makan layaknya binatang. Makan seperti ini adalah makan yang tidak diberi ganjaran pahala baginya.

Disana ada yang lebih parah, segolongan manusia ada yang makan demi menguatkan jasadnya dalam berbuat maksiat dan dosa. Orang yang seperti ini tak akan mendapatkan kebaikan, bahkan ia mendapatkan dosa.

Disinilah pentingnya seorang mukmin memperhatikan segala gerak-geriknya. Segala kesenangan dan kenikmatan dunia ia peruntukkan bagi akhiratnya. Semuanya ia gunakan sebagai sarana dalam mendatangkan kebaikan baginya di alam sana.

Kenikmatan dan kesenangan dunia tidaklah melalaikan dirinya, karena ia sadar bahwa kehidupan dunia ini tak akan bermanfaat baginya jika ia tidak gunakan untuk akhiratnya.

Ia sadar bahwa kehidupan dunia baginya akan sia-sia, bila tidak ia lakukan dan gunakan untuk akhirat. Ia yakin bahwa kehidupan dunia hanyalah sebentar, berkisar antara hari kelahirannya sampai ajal menjemputnya. Ada yang diberi waktu 20 tahun, 30 tahun, 50 tahun, bahkan lebih atau kurang darinya.

Allah –Azza wa Jalla– berfirman,

إِنَّمَا مَثَلُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا كَمَاءٍ أَنْزَلْنَاهُ مِنَ السَّمَاءِ فَاخْتَلَطَ بِهِ نَبَاتُ الْأَرْضِ مِمَّا يَأْكُلُ النَّاسُ وَالْأَنْعَامُ حَتَّى إِذَا أَخَذَتِ الْأَرْضُ زُخْرُفَهَا وَازَّيَّنَتْ وَظَنَّ أَهْلُهَا أَنَّهُمْ قَادِرُونَ عَلَيْهَا أَتَاهَا أَمْرُنَا لَيْلًا أَوْ نَهَارًا فَجَعَلْنَاهَا حَصِيدًا كَأَنْ لَمْ تَغْنَ بِالْأَمْسِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (24) وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى دَارِ السَّلَامِ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (25) [يونس : 24 ، 25]

“Sesungguhnya perumpamaan kehidupan duniawi itu, adalah seperti air (hujan) yang Kami turunkan dari langit, lalu tumbuhlah dengan suburnya. Karena air itu, tanam-tanaman bumi, di antaranya ada yang dimakan manusia dan binatang ternak, hingga apabila bumi itu telah sempurna keindahannya, dan memakai (pula) perhiasannya, dan pemilik-pemiliknya mengira bahwa mereka pasti menguasasinya, tiba-tiba datanglah kepadanya azab (siksa) Kami di waktu malam atau siang, lalu Kami jadikan (tanam-tanamannya) laksana tanam-tanaman yang sudah disabit, seakan-akan belum pernah tumbuh kemarin. Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda kekuasaan (Kami) kepada orang-orang berfikir. Allah menyeru (manusia) ke darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam)”. (QS. Yunus : 24-25)

 

Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy rahimahullah– berkata,

“Allah -Tabaroka wa Ta’ala- membuat perumpamaan bagi bunga kehidupan dunia ini, keindahannya, lekasnya ia hancur dan punah, dengan tetumbuhan yang Allah keluarkan dari bumi dengan sebab air hujan yang Allah turunkan berupa sesuatu yang dimakan oleh manusia, baik itu tanaman, maupun buah-buahan dengan berbagai macam dan ragamnya”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (4/260)]

Ini merupakan perumpamaan yang amat tepat bagi dunia. Ia memang indah dalam sesaat. Namun bila tiba saatnya, maka ia akan punah, sirna, buruk dan mengerikan. Bagaikan seorang wanita yang amat cantik dan jelita di masa gadisnya. Namun jika sudah beranjak lebih dewasa lagi, maka mulailah ia akan menampakkan keriput, lemahnya tenaga, rambut beruban. Badannya yang dahulu lurus, kini menjadi bungkuk. Mata yang dulu jelita, kini berubah buruk dan mengerikan.

Itulah kecantikan sesaat baginya sebagaimana halnya dunia yang memukau akan mencapai saatnya, ia akan mengerikan, menakutkan dan membuat pencintanya berubah benci kepadanya.

Ahli Tafsir Jazirah Arab, Syaikh Ibnu Nashir As-Sa’diy rahimahullah– berkata,

“Perumpamaan ini termasuk perumpamaan yang paling bagus. Perumpamaan ini amat tepat bagi kondisi dunia, karena kelezatan dunia, kesenangan, kedudukannya dan sejenis itu. Semua itu akan berkilau bagi pemiliknya, walaupun ia hanya berkilau dalam waktu yang singkat. Jika ia telah sempurna dan lengkap, maka ia akan hancur, dan akan sirna dari pemiliknya, ataukah pemiliknya yang akan binasa. Akhirnya, tangannya hampa dari semua itu dan hatinya akan dipenuhi gundah gulana, sedih dan penyesalan”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 361)]

Perumpamaan yang Allah sebutkan dalam ayat itu, juga disebutkan dalam ayat yang lain, seraya mengingatkan bahwa yang abadi dan kekal di sisi Allah kebaikan yang akan dirasakan oleh pelakunya di sisi Allah –Azza wa Jalla-, sehingga selayaknya seorang mukmin mengejar dan mengusahakan segala amal sholih demi meraih kebaikan dan pahala di akhirat. Seorang hamba jangan justru lebih semangat meraih kebaikan dunia berupa barang-barang dunia dan perhiasannya dibandingkan kebaikan dan pahala yang dengannya ia masuk surga yang penuh kenikmatan abadi!!!

Allah –Azza wa Jalla– berfirman,

وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا كَمَاءٍ أَنْزَلْنَاهُ مِنَ السَّمَاءِ فَاخْتَلَطَ بِهِ نَبَاتُ الْأَرْضِ فَأَصْبَحَ هَشِيمًا تَذْرُوهُ الرِّيَاحُ وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ مُقْتَدِرًا (45) الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا (46) [الكهف :45- 46]

“Dan berilah perumpamaan kepada mereka (manusia), kehidupan dunia sebagai air hujan yang Kami turunkan dari langit, maka menjadi subur karenanya tumbuh-tumbuhan di muka bumi. Kemudian tumbuh-tumbuhan itu menjadi kering yang diterbangkan oleh angin. Dan adalah Allah, Maha Kuasa atas segala sesuatu.  Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia. Tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan”. (QS. Al-Kahfi : 45-46)

 

Dunia hanyalah surga bagi si kafir yang tidak meyakini adanya hari pembalasan. Ia amat gemar, rakus dan mengutamakan kehidupan dunia yang semu dan penuh kesenangan serta hura-hura dibandingkan kehidupan akhirat. Ia pun larut dalam perbuatan-perbuatan yang membuat Allah murka. Kehidupannya berlumuran dosa-dosa dan hal sia-sia yang tidak menghasilkan pahala.

Allah –Tabaroka wa Ta’ala– berfirman saat menyifati kaum kafir,

الَّذِينَ يَسْتَحِبُّونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَيَبْغُونَهَا عِوَجًا أُولَئِكَ فِي ضَلَالٍ بَعِيدٍ  [إبراهيم : 3]

“(yaitu) orang-orang yang lebih menyukai kehidupan dunia dari pada kehidupan akhirat, dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah dan menginginkan agar jalan Allah itu bengkok. Mereka itu berada dalam kesesatan yang jauh”. (QS. Ibrahim : 3)

 

Penghulu ahli tafsir, Abdullah bin Abbas –radhiyallahu anhu– berkata,

يأخذون ما تعجل لهم منها تهاونا بأمر الآخرة

“Mereka (kaum kafir) mengambil sesuatu disegerakan bagi mereka dari kehidupan dunia, karena sikap peremehan mereka terhadap urusan akhirat”. [Lihat Zadul Masir (4/345), oleh Ibnul Jawziy, cet. Al-Maktab Al-Islamiy, 1404 H]

Kaum kafir di dunia ini tak ingin melakukan sesuatu berupa amal sholih, kecuali ia harus mendapatkan keuntungan duniawi. Kita lihat –sebagai contoh-, mereka membudayakan senyumbukan untuk meraih pahala di akhirat, tapi untuk meraih keuntungan dalam perdagangan dan usaha dunia mereka!!

Adapun orang-orang yang beriman dan cerdik, maka ia penuhi kehidupan dan segala perbuatannya dengan kebaikan. Tak ada sesuatu yang ia lakukan, melainkan di dalamnya ada pahala dan kebaikan untuknya di akhirat.

Di balik senyum saja, orang beriman mendapatkan pahala. Sebab senyum yang dilakukan demi membuat hati seorang mukmin senang dan gembira, akan mendapatkan ganjaran pahala. Itulah senyum karena Allah.

 

Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

“Senyumanmu di depan saudaramu adalah sedekah bagimu”. [HR. At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (no. 1956). Syaikh Al-Albaniy menilai hadits ini shohih dalam Ash-Shohihah (no. 572)]

Ini salah satu contoh bagi kita bahwa seorang mukmin hendaknya senantiasa memperhatikan gerak-geriknya di dunia. Apakah hal itu mendatangkan kebaikan baginya di akhirat atau tidak. Jika ya, maka itulah kebaikan yang ia akan raih di sisi Allah. Jika tidak, maka janganlah ia mencela, selain dirinya sendiri kelak saat berjumpa dengan Allah dalam keadaan penuh penyesalan. Sebab, ia telah melalaikan kesempatan dan umurnya tanpa sesuatu yang bermanfaat baginya di negeri akhirat.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Belaian Lembut bagi si Sakit di Balik Doa-doa Shohih dalam Sunnah

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Belaian Lembut bagi si Sakit di Balik Doa-doa Shohih dalam Sunnah

  • Oleh: Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah –hafizhahullah
(Doa-doa Mujarab buat Mereka yang Sakit)

Setiap orang mungkin akan merasakan sakit di sela-sela sehatnya. Sakit merupakan ketetapan Allah bagi bani Adam sebagai tanda butuhnya mereka kepada Tuhan (Allah) Yang Maha menyembuhkan. Sakit merupakan jalan untuk mengikuti sebuah sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Sebab dengannya kita dianjurkan berobat dengan beberapa doa dan ruqyah yang pernah beliau ajarkan.

Diantara doa penting yang sering dilalaikan orang. Padahal doa ini memiliki keutamaan yang besar. Doa ini amat perlu kita hafal, karena ia merupakan salah satu sebab kesembuhan bagi si sakit. Ia merupakan doa yang pernah diajarkan oleh Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– kepada sahabatnya.

Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

مَنْ عَادَ مَرِيضًا لَمْ يَحْضُرْ أَجَلُهُ فَقَالَ عِنْدَهُ سَبْعَ مِرَارٍ: أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ إِلاَّ عَافَاهُ اللَّهُ مِنْ ذَلِكَ الْمَرَضِ

“Tidaklah orang yang menjenguk orang sakit yang belum tiba ajalnya, lalu ia (si penjenguk) berdoa di sisinya sebanyak tujuh kali (dengan doa berikut),

أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ

(artinya: “Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Robb (Pemilik) Arsy yang agung agar Dia menyembuhkanmu”), kecuali Allah akan membebaskannya (menyembuhkannya) dari penyakit itu”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 3106) dan At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (no. 2083). Hadits ini dihukumi sebagai hadits yang shohih oleh Syaikh Al-Albaniy –rahimahullah– dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib (no. 3480)]

Doa ini amat bermanfaat bagi orang yang belum dekat ajalnya. Sampai pun bagi orang yang dekat ajalnya, tetap disunnahkan agar melegakan dan melapangkan hatinya.

Al-Imam Badruddin Al-Ainiy –rahimahullah– berkata,

“Dipetik faedah dari syarat ini bahwa orang sakit yang telah datang ajalnya, doa ini tidaklah memberikan faedah baginya dalam menangguhkan umurnya. Akan tetapi orang yang menjenguk bila membaca sesuatu di sisi orang yang sakit, doa itu akan memberikan faedah bagi si penjenguk di akhirat dan bagi si pembacanya juga. Terkadang sakitnya akan menjadi ringan baginya dan mudah baginya sakaratul maut, dengan sebab berkah bacaan (ruqyah) dan doa”. [Lihat Syarh Sunan Abi Dawud (6/24) karya Al-Ainiy, dengan tahqiq Abul Mundzir Kholid bin Ibrahim Al-Mishriy, cet. Maktabah Ar-Rusyd, 1420 H]

Disini akan tampak bagi anda pentingnya berziarah dan menjenguk saudara yang sakit. Karena di balik ziarah itu akan terjadi kebaikan yang besar bagi si penjenguk dan orang sakit itu sendiri.

Al-Imam Muhammad bin Ali Asy-Syaukaniy Al-Yamaniy –rahimahullah– berkata saat mengomentari hadits ini dan lainnya,

“Hadits-hadits bab ini menunjukkan tentang penekanan disyariatkannya berziarah kepada orang yang sakit, dan sungguh telah berlalu khilaf tentang hukumnya. Dianjurkan berdoa bagi orang yang sakit”. [Lihat Nail Al-Awthor (4/46)]

Jadi, doa ini tetap dianjurkan untuk dibacakan baginya, walaupun tampak baginya ajal telah mendekat. Apalagi ajal itu tak ada yang mengetahuinya, selain Allah. Doa ini boleh dibaca secara sirr (rahasia), dan boleh juga dibaca secara jahr (keras).

Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-Abbad Al-Badr –hafizhahullah– berkata,

“Boleh bagi seseorang untuk membaca doa ini secara sirr dan jahr. Semua (cara itu) boleh. Akan tetapi apabila ia perdengarkan doa itu, maka itu lebih utama dan afdhol. Karena di dalam hal itu terdapat usaha memasukkan rasa gembira bagi si sakit. Disana tak ada dalil yang menunjukkan bahwa orang yang sakit berdoa dengan doa ini bagi dirinya sendiri. Akan tetapi boleh baginya memohon kesembuhan kepada Allah”. [Lihat Syarh Sunan Abi Dawud ()]

Doa Kedua

Orang yang sakit pun bisa mengobati diri sendiri dengan doa-doa yang dituntunkan oleh Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– bagi umatnya. Doa yang yang semacam ini dapat kita temukan dalam sunnah yang shohihah dari beliau.

Dari Utsman bin Abil Ash Ats-Tsaqofiy –radhiyallahu anhu– bahwa ia berkata,

قَدِمْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَبِي وَجَعٌ، قَدْ كَادَ يُبْطِلُنِي، فَقَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اجْعَلْ يَدَكَ الْيُمْنَى عَلَيْهِ، وَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَعُوذُ بِعِزَّةِ اللَّهِ، وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ، وَأُحَاذِرُ، سَبْعَ مَرَّاتٍ، فَقُلْتُ ذَلِكَ، فَشَفَانِيَ اللَّهُ»

“Aku datang kepada Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, sedang pada diriku ada penyakit yang sungguh hampir membinasakanku. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda kepadaku, “Letakkanlah tangan kananmu padanya dan ucapkan,

بِسْمِ اللَّهِ، أَعُوْذُ بِعِزَّةِ اللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

(artinya: “Aku berlindung kepada keperkasaan Allah dan kekuasaannya dari keburukan sesuatu yang aku rasakan dan aku khawatirkan”). sebanyak tujuh kali.

Kemudian Allah pun menyembuhkanku”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (2202) dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (no. 3522), sedang ini lafazh miliknya]

Dalam riwayat Muslim, Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– menganjurkan membaca “bismillah” yang ada pada doa di atas sebanyak tiga kali, lalu membaca doa selanjutnya sebanyak tujuh kali.

Al-Imam Ahmad dalam Al-Musnad (4/21) menambahkan riwayat ini bahwa Utsman bin Abil Ash –radhiyallahu anhu– berkata,

فَفَعَلْتُ ذَلِكَ، فَأَذْهَبَ اللهُ مَا كَانَ بِي فَلَمْ أَزَلْ آمُرُ بِهِ أَهْلِي وَغَيْرَهُمْ

“Aku lakukan hal itu (yakni, doa tersebut). Lantaran itu, Allah menghilangkan sesuatu (berupa penyakit) pada diriku. Aku pun senantiasa memerintahkan keluargaku dan selain mereka (beramal) dengan doa itu”.

Doa ini merupakan doa mujarab dan terbukti dapat menyembuhkan –insya Allah- bila kita bacakan pada diri kita. Sebaiknya kita ajarkan doa ini kepada keluarga dan teman-teman, sehingga mereka mendapatkan manfaat sebagaimana yang dirasakan oleh sahabat yang mulia Utsman bin Abil Ash –radhiyallahu anhu-.

Doa Ketiga

Doa lain yang harus diperhatikan bagi orang yang mengharapkan kesembuhan bagi saudaranya, ia mendoakannya dengan doa kesembuhan yang pernah dibacakan oleh malaikat Jibril kepada Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- saat beliau sakit.

Junadah bin Abi Umayyah berkata,

سمعت عبادة بن الصامت يحدث عن رسول الله صلى الله عليه و سلم أن جبريل رقاه وهو يوعك فقال : بسم الله أرقيك من كل داء يؤذيك ومن كل حاسد إذا حسد ومن كل عين وسم و الله يشفيك

“Aku pernah mendengarkan Ubadah bin Ash-Shomit berkata menceritakan dari Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bahwa Jibril telah me-ruqyah-nya (menjampinya), sedang beliau (Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-) sakit. Jibril pun berdoa,

بِسْمِ اللهِ أَرْقِيْكَ مِنْ كُلِّ دَاءٍ يُؤْذِيْكَ، وَمِنْ كُلِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ وَسُمٍّ، وَاللهُ يَشْفِيْكَ

(artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Aku me-ruqyah-mu dari segala penyakit yang menyakitimu, dari semua orang yang hasad saat ia hasad, dan dari semua penyakit ain[1] dan racun. Allah-lah yang menyembuhkanmu”. [HR., Abdur Razzaq dalam Al-Mushonnaf (no. 23573 & 29495), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (8268), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (953 & 2968), Ath-Thobroniy dalam Musnad Asy-Syamiyyin (no. 223), Abd bin Humaid dalam Al-Muntakhob (no. 187), Hadits ini di-hasan-kan oleh Syu’aib Al-Arna’uth dalam Takhrij Shohih Ibni Hibban (3/234)]

Doa Keempat

Dari A’isyah –radhiyallahu anha– berkata,

أن النبي صلى الله عليه و سلم كان إذا عاد المريض مسحه بيمينه و قال : أَذْهِبِ الْبَاسَ رَبَّ النَّاسِ واشْفِ وَأَنْتَ الشَّافِي ، اِشْفِ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا

“Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bila menjenguk orang yang sakit, maka beliau mengusapnya dengan tangan kanannya, seraya berdoa,

أَذْهِبِ الْبَاسَ رَبَّ النَّاسِ واشْفِ وَأَنْتَ الشَّافِي ، اِشْفِ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا

“Hilangkanlah penyakit wahai Tuhan manusia, sembuhkanlah dan Engkaulah Penyembuh. Sembuhkanlah dengan kesembuhan yang tidak menyisakan rasa sakit”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (5675), Muslim dalam Shohih-nya (no. 2191) dan Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (no. 2970) serta yang lainnya]

Doa ini memiliki keutamaan dan kemujaraban yang nyata. Hal ini dikisahkan oleh sahabat yang mulia, Muhammad bin Hathib Al-Jumahiy -radhiyallahu anhu- saat ia menceritakan sebuah hadits dari jalur ibunya yang bernama Ummu Jamil.

Sekarang ada baiknya kita dengarkan penuturan ibunya saat ia berkata kepada anaknya, yaitu Muhammad bin Hathib –radhiyallahu anhu-,

أَقْبَلْتُ بِكَ مِنْ أَرْضِ الْحَبَشَةِ حَتَّى إِذَا كُنْتُ مِنَ الْمَدِينَةِ عَلَى لَيْلَةٍ – أَوْ لَيْلَتَيْنِ – طَبَخْتُ لَكَ طَبِيخًا، فَفَنِيَ الْحَطَبُ، فَخَرَجْتُ أَطْلُبُهُ، فَتَنَاوَلْتَ الْقِدْرَ، فَانْكَفَأَتْ عَلَى ذِرَاعِكَ، فَأَتَيْتُ بِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: بِأَبِي وَأُمِّي يَا رَسُولَ اللهِ هَذَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاطِبٍ، فَتَفَلَ فِي فِيكَ ، وَمَسَحَ عَلَى رَأْسِكَ، وَدَعَا لَكَ، وَجَعَلَ يَتْفُلُ عَلَى يَدَيْكَ، وَيَقُولُ: ” أَذْهِبِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسْ، وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا ” فَقَالَتْ: فَمَا قُمْتُ بِكَ مِنْ عِنْدِهِ حَتَّى بَرَأَتْ يَدُكَ

“Aku telah mendatangkanmu dari Negeri Habasyah sampai bila aku telah berada di Kota Madinah sejak semalam atau dua malam, maka aku masakkan untukmu suatu masakan. Lalu kayu bakar habis. Karenanya, akupun keluar mencari kayu bakar. Kemudian kamu pun menarik panci, lalu tumpahlah pada lenganmu. Aku pun membawamu kepada Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- seraya berkata, “Bapakku dan ibuku (sebagai tebusanmu), wahai Rasulullah. Ini Muhammad bin Hathib. Kemudian beliau meludah pada mulutmu, mengusap kepalamu dan mendoakanmu. Mulailah beliau meludah pada kedua tanganmu seraya berdoa,

أَذْهِبِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسْ، وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا

Kemudian ia (Ummu Jamil) berkata, “Aku tak bangkit bersamamu dari sisi beliau sampai tanganmu telah sembuh”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (3/418 & 6/437), Al-Bukhoriy dalam At-Tarikh Al-Kabir (1/17/ no. 8), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (2977), Ath-Thobroniy dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (902), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok ala Ash-Shohihain (4/62-63), Al-Baihaqiy dalam Dala’il An-Nubuwwah (6/174-175/), Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqo (38/311), Ibnu Abi Ashim dalam Al-Awa’il (no. 31) dan Ibnu Abid Dun-ya dalam Al-Iyal (no. 242), Ibnu Amer Asy-Syaibaniy dalam Al-Ahad wal Matsani (no. 783). Hadits ini dinilai shohih oleh Syu’aib Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Musnad (no. 15454)]

Doa Kelima

ini adalah doa lain yang tiada taranya. Doa ini telah digunakan oleh Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– saat beliau tersihir atau saat beliau mengalami demam atau penyakit lain. Doa apa itu? Yaitu, membaca tiga Surah Al-Mu’awwidzat (Surah Al-Ikhlash, Surah Al-Falaq dan Surah An-Naas).

A’isyah –radhiyallahu anha– berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا

“Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bila sakit, maka beliau membacakan untuk dirinya dengan Surah-surah Al-Mu’awwidzat dan meniupnya. Tatkala sakitnya semakin parah, maka akulah yang membacakan (Surah-surah itu) baginya dan mengusapkan tangannya karena mengharapkan berkah tangannya”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (5016) dan Muslim dalam Shohih-nya (2192)]

Doa Keenam

Ruqyah dan doa yang bisa dibacakan bagi orang sakit, bentuknya beragam. Salah satunya anda dapat membacakan doa dan ruqyah di bawah ini:

Dari A’isyah –radhiyallahu anha– berkata,

“Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- diantara doa yang pernah beliau ucapkan bagi orang yang sakit. Beliau berdoa dengan ludahnya pada jari telunjuknya,

بِسْمِ اللهِ، تُرْبَةُ أَرْضِنَا برِيقَةِ بَعْضِنَا يُشْفَى سَقِيمُنَا بِإِذْنِ رَبِّنَا

(artinya: “Dengan menyebut nama Allah. Debu tanah kami dengan ludah sebagian orang diantara kami, orang sakit kami tersembuhkan dengan izin Tuhan kami”). [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (5745) dan Muslim dalam Shohih-nya (no. 2194)]

Al-Imam Abu Zakariyya Yahya bin Syarof An-Nawawiy –rahimahullah– berkata,

ومعنى الحديث أنه يأخذ من ريق نفسه على أصبعه السبابة ثم يضعها على التراب فيعلق بها منه شيء فيمسح به على الموضع الجريح أو العليل ويقول هذا الكلام فى حال المسح والله أعلم

“Makna hadits ini bahwa seorang (yang mengobatidirinya) mengambil ludahnya sendiri pada jari telunjuknya, lalu ia meletakkan telunjuknya pada tanah, sehingga melengketlah tanah padanya. Kemudian ia usapkan pada bagian yang terluka atau yang sakit, seraya mengucapkan doa ini saat mengusap. Wallahu A’lam.” [Lihat Syarh Shohih Muslim (14/184), cet. Dar Ihya’ At-Turots Al-Arobiy, 1392 H]

Doa Ketujuh

Dalam berdoa untuk orang yang sakit, boleh juga menggunakan doa ini yang di dalamnya disebutkan tawassul kepada Allah dengan menyebutkan amal sholih.

Dari Abdullah bin Amer bin Al-Ash –radhiyallahu anhu– berkata, “Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

“Bila seseorang menjenguk orang yang sakit, maka ia berdoa,

اللهُمَّ اشْفِ عَبْدَكَ، يَنْكَأُ لَكَ عَدُوًّا، وَيَمْشِي لَكَ إِلَى الصَّلَاةِ

(artinya: “Ya Allah, sembuhkanlah hamba-Mu yang membunuh musuh karena-Mu dan berjalan menuju sholat karena-Mu”). [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 2107). Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 1304)]

Inilah beberapa doa yang diajarkan oleh Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam- kepada umatnya agar mereka menggunakannya saat mereka sakit, sehingga mereka mendapatkan pahala berlipat dengan kesabaran dan tawakkal yang disertai dengan usaha berupa doa dan ruqyah.

 

[1] penyakit ain adalah penyakit yang muncul akibat pengaruh pandangan mata dari seorang yang memandang penuh takjub, tanpa mengembalikan takjubnya kepada kebesaran, sehingga ia pun tidak mengucapkan “subhanallah” atau “Allahu akbar” sebagai tanda takjubnya kepada kebesaran Allah

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Adab-adab Indah di Hari Raya

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Adab-adab Indah di Hari Raya

  • Oleh: Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc. -hafizhahullah-

Hari Ied “lebaran” merupakan hari berbahagia dan bersuka cita bagi kaum muslimin di seluruh penjuru dunia. Kegembiraan ini nampak di wajah,tindak-tanduk dan kesibukan mereka.

Orang yang dulunya berselisih dan saling benci, pada hari itu saling mema’afkan. Ibu-ibu rumah tangga sibuk membuat berbagai macam kue, ketupat, makanan yang akan dihidangkan kepada para tamu yang akan berdatangan pada hari ied. Bapak-bapak sibuk belanja baju baru buat anak dan keluarganya.

Para pekerja dan penuntut ilmu yang ada diperantauan nun jauh di negeri orang sibuk menghubungi keluarga mereka, entah lewat surat atau telepon.

Di balik kesibukan dan kegembiraan ini, terkadang mengantarkan sebagian manusia  lalai untuk mempersiapkan apa yang mereka harus kerjakan di hari Ied.

Diantaranya, seperti berikut ini :

 

~ Dianjurkan Mandi sebelum Berangkat ke Musholla (Lapangan)

Seorang di hari ied disunnahkan untuk bersuci dan membersihkan diri agar bau tak sedap tidak mengganggu saudara kita yang lain ketika sholat dan bertemu.

Ini berdasarkan atsar dari Ali bin Abi Tholib -radhilallahu anhu- pernah ditanya tentang mandi, maka beliau menjawab,

يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ

“(Mandi seyogyanya dilakukan) di hari Jum’at, hari Arafah (wuquf), hari Iedul Adh-ha, dan hari Iedul Fitri”. [HR.Asy-Syafi’i dalam Al-Musnad (114), dan Al-Baihaqy (5919)]

~ Memakai Pakaian yang Bagus dan Berhias dengannya

Diantara bentuk kegembiraan seorang muslim, dia mempersiapkan dan memakai pakaian baru di hari raya iedul Fitri dan iedul Adhha.

Ketahuilah, Sunnah ini diambil dari hadits Ibnu Umar , ia berkata:

أَخَذَ عُمَرُ جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِيْ السُّوْقِ فَأَخَذَهَا  فَأَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَارَسُولَ اللهِ اِبْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيْدِ وَالْوُفُوْدِ 

” Umar mengambil jubah dari sutera yang dijual di pasar. Diapun mengambilnya lalu dibawa kepada Rasulullah r seraya berkata: [” Ya Rasulullah, Belilah ini agar engkau bisa berhias dengannya untuk hari ied dan para utusan …”] “[HR.Al-Bukhory dalam Shohih-nya (906), Muslim dalam Shohih-nya (2068)]

Al-Allamah Asy-Syaukani -rahimahullah– berkata dalam Nail Al-Author (3/349),” Segi pengambilan dalil dari hadits ini tentang disyari’atkannya berhias di hari ied adalah adanya taqrir Nabi r bagi Umar atas dasar bolehnya berhias di hari ied, dan terpokusnya pengingkaran beliau atas orang yang memakai sejenis pakaian tersebut, karena ia dari sutera”.

 

~ Di hari Iedul Fithri, Disunnahkan Makan Sebelum ke Musholla (Lapangan)

Sebelum berangkat ke musholla (lapangan), maka dianjurkan makan –utamanya kurma- sebagaimana ini dilakukan oleh Nabi kita Muhammad r pada hari iedul fitri. Adapun iedul Adhha, maka sebaliknya seseorang dianjurkan makan setelah sholat ied agar nantinya bisa mencicipi hewan kurbannya.

Buraidah –radhiyallahu anhu– berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْفِطْرِ لَا يَخْرُجُ حَتَّى يَطْعَمَ وَيَوْمَ النَّحْرِ لَا يَطْعَمُ حَتَّى يَرْجِعَ

“Nabi r tidaklah keluar di hari iedul Fithri sampai beliau makan, dan pada hari iedul Adh-ha beliau tak makan sampai beliau kembali”. HR. Ibnu Majah dalam As-Sunan (1756). Di-hasan-kan oleh Syu’aib Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Musnad  (5/352/no.23033)

Al-Muhallab bin Abi Shofroh –Rahimahullah– berkata,”Hikmahnya makan sebelum sholat ied adalah agar orang tidak menyangka wajibnya puasa sampai usai sholat ied. Seakan Nabi r hendak menepis persangkaan itu”. [Lihat Fath Al-Bari (2/447)]

Diantara hikmahnya agar masih ada waktu mengeluarkan shodaqoh di waktu-waktu yang cocok dan sangat dibutuhkannya oleh para faqir-miskin.

Ibnul Munayyir –Rahimahullah– berkata: “Nabi r makan di dua hari ied pada waktu yang masyru’ (disyari’atkan) agar bisa mengeluarkan shodaqoh khusus bagi ied tersebut. Maka waktu mengeluarkan shodaqoh ied fithri sebelum berangkat (ke musholla), dan waktu mengeluarkan shodaqoh kurban setelah disembelih. Jadi, keduanya bersatu pada satu sisi, dan berbeda pada sisi yang lain.”. [Lihat Fath Al-Bari (2/448)]

~ Bertakbir Menuju Lapangan

Mengumandangkan takbiran saat menuju musholla merupakan sunnah yang dilakukan pada dua hari raya kaum muslimin. Sunnah ini dilakukan bukan Cuma saat keluar dari rumah, bahkan terus dilakukan dengan suara keras sampai tiba di lapangan. Setelah tiba di lapangan, tetap bertakbir sampai imam datang memimpin sholat ied. Inilah sunnahnya !

Ada suatu riwayat dari Nabi r : “Bahwa beliau keluar di hari iedul Fithri seraya bertakbir sampai tiba di musholla dan sampai usai sholat. Jika usai sholat, beliau hentikan takbir”. [HR.Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (2/165) dan Al-Firyabi dalam Ahkam Al-Iedain (95).Lihat juga Silsilah Ahadits Ash-Shohihah (171)]

Dalam riwayat lain, Ibnu Umar -radhiyallahu anhu- berkata,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْرُجُ فِيْ الْعِيْدَيْنِ مَعَ الْفَضْلِ بْنِ عَبَّاسٍ وَعَبْدِاللهِ وَالْعَبَّاسِ وَعَلِيٍ وَجَعْفَرٍ وَأُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ وَزَيْدٍ بْنِ حَارِثَةَ وَأَيْمَنَ بْنِ أُمِّ أَيْمَنَ رَافِعًا صَوْتَهُ بِالتَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ

“Nabi r keluar di dua hari raya bersama Al-Fadhl bin Abbas, Abdullah, Al-Abbas, Ali, Ja’far, Al-Hasan,Al- Husain , Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah, dan Aiman bin Ummi Aiman sambil mengangkat suaranya bertahlil dan bertakbir”.[HR.Al-Baihaqy dalam As-Sunan Al-Kubro (3/279) dan dihasankan oleh Al-Albany dalam Al-Irwa’ (3/123)

Jadi, disyari’atkan di hari ied saat hendak keluar ke lapangan untuk mengumandangkan takbir dengan suara keras berdasarkan kesepakatan empat Imam madzhab. Tapi tidak dilakukan secara berjama’ah.[Lihat Majmu’ Al-Fatawa 24/220]

Muhaddits Negeri Syam, Muhammad Nashiruddin Al-Albany rahimahullah– berkata dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah (1/281) ketika mengomentari hadits pertama di atas,”

وفي الحديث دليلٌ على مشروعيّةِ ما جرى عليه عملُ المسلمين من التكبير جهراً في الطريق إلى المصلى، وإنْ كان كثير منهم بدؤوا يتساهلون بهذه السنَّة حتى كادت تصبح في خبر كان..

Dalam hadits ini terdapat dalil disyari’atkannya sesuatu yang telah dilakukan oleh kaum muslimin berupa adanya takbir dengan suara keras di jalan-jalan menuju musholla. Sekalipun kebanyakan di antara mereka sudah mulai meremehkan sunnah ini sehingga hampir menjadi tinggal cerita belaka. Itu disebabkan lemahnya dasar agama mereka serta canggungnya mereka menampakkan sunnah”.

 

Faidah :

Tentang lafazh takbir, tak ada yang shohih datangnya dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Akan tetapi disana ada beberapa atsar yang shohih datangnya dari para sahabat Radhiyallahu anhum ajma’in.

  • Dari sahabat Ibnu Mas’ud, beliau mengucapkan:

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ لَاإِلَهَ إِلَّااللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

[HR. Ibnu Abi Syaibah  dalam Al-Mushonnaf (2/168) dengan sanad yang shohih

  • Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhu-, beliau mengucapkan:

اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلُّ، اَللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا

[HR.Al-Baihaqy dalam As-Sunan AlKubro (3/315) dengan sanad yang shohih.]

  • Salman Al-Farisy, beliau mengucapkan, “Bertakbirlah :

اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا

[HR.Al-Baihaqy dalam As-Sunan Al-Kubro (3/316) dengan sanad yang shohih.]

Adapun tambahan yang diberikan oleh orang-orang di zaman kita pada lafazh takbir, maka semua itu merupakan buatan orang-orang belakangan, tak ada dasarnya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Asy-Syafi’i –rahimahullahberkata dalam Al-Fath (2/536), “Di zaman ini telah diciptakan semacam tambahan pada masalah (lafazh takbir), itu yang tak ada dasarnya”.

 

Faedah Lain :

Waktu takbiran di hari raya iedul Adhha mulai waktu fajar hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) sampai akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah).

Inilah madzhab Jumhur salaf dan ahli fiqh dari kalangan sahabat dan lainnya. [Lihat Majmu’ Al-Fatawa (24/220)]

Sebagian orang mengkhususkannya takbiran sehabis sholat. Tapi ini tak ada dalilnya. Yang benar, seseorang disunnahkan bertakbir dalam semua waktu dari hari-hari tersebut (mulai Hari Arofah sampai hari terakhir dari hari-hari Tasyriq).

Ini dikuatkan dengan sebuah atsar :“Ibnu Umar bertakbir di Mina pada hari-hari itu –tasyriq,pen-, seusai sholat, di atas tempat tidur, dalam tenda, majlis, dan waktu berjalan pada semua hari-hari tersebut “. [HR.Al-Bukhory dalam Ash-Shohih (1/330)]

Adapun di hari raya Idul Fithri, maka disunnahkan bertakbir pada hari raya sampai imam selesai sholat.

~ Disyari’atkan Wanita dan Anak Kecil Ikut ke Lapangan

Di hari ied wanita -walaupun ia haid- dan anak-anak kecil disyari’atkan untuk keluar menyaksikan sholat dan doanya kaum muslimin.

Ummu Athiyyah –radhiyallahu anha– berkata,

أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِيْ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَ ذَوَاتِ الْخُدُوْرِ . فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلَاةَ  وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ  قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ إِحْدَانَا لَا يَكُوْنُ لَهَا جِلْبَابٌ؟ قَالَ: لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

“Rasulullah r memerintahkan kami mengeluarkan para wanita gadis, haidh, dan pingitan. Adapun yang haidh , maka mereka menjauhi sholat, dan menyaksikan kebaikan dan dakwah/doanya kaum muslimin.Aku berkata: ” Ya Rasulullah, seorang di antara kami ada yang tak punya jilbab”. Beliau menjawab: “Hendaknya saudaranya memakaikan (meminjamkan) jilbabnya kepada saudaranya”. [Al-Bukhory dalam Ash-Shohih (971) dan Muslim dalam Ash-Shohih (890)]

Al-Hafizh Ibnu Hajar Asy-Syafi’i -rahimahullah-  berkata dalam Fath Al-Bari (2/470), “Di dalamnya terdapat anjuran keluarnya para wanita untuk menyaksikan dua hari raya, baik dia itu gadis, ataupun bukan; baik dia itu wanita pingitan ataupun bukan”.

Bahkan sebagian ulama mewajibkan membawa serta para wanita dan anak-anak kecil ke lapangan ied.

~ Mencari Jalan lain Ketika Pulang ke Rumah

Disunnahkan mencari jalan lain ketika selesai melaksanakan sholat ied. Artinya ketika ia pergi ke musholla mengambil suatu jalan, dan ketika pulang ke rumah di mencari jalan lain dalam rangka mencontoh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- .

Abu Hurairah -radhiyallahu anhu- berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ إِلىَ الْعِيْدِ رَجَعَ فِيْ غَيْرِ الطَّرِيْقِ الَّذِيْ خَرَجَ فِيْهِ

“Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- jika keluar ied, beliau kembali pada selain jalan yang beliau tempati keluar”.[HR.Ibnu Majah dalam As-Sunan (1301). Lihat Shohih Ibnu Majah (1076) karya Al-Albaniy]

~ Berjalan Menuju dan Kembali dari Musholla

Pada hari ied di sunnahkan berjalan menuju musholla untuk melaksanakan sholat ied. Demikian pula ketika kembali ke rumah. Tapi ini jika mushollanya dekat sehingga orang tak berat jalan menuju musholla. Adapun jika jauh atau perlu sekali, maka tak masalah.

Ali bin Abi Tholib -radhiyallahu anhu- berkata,

مِنَ السُّنَّةِ أَنْ تَخْرُجَ إِلَى الْعِيْدِ مَاشِيًا

“Diantara sunnah, kamu keluar menuju ied sambil jalan“. [HR.At-Tirmidzy dalam As-Sunan (2/410) ; di-hasan-kan Al-Albany dalam Shohih Sunan At-Tirmidzy  (530)]

Abu ‘Isa At-Tirmidzy –rahimahullah berkata dalam Sunan At-Tirmidzy  (2/410),

“Hadits ini di amalkan di sisi para ahli ilmu. Mereka menganjurkan seseorang keluar menuju ied sambil jalan“.

 

~ Bersegera & Cepat Berangkat Melaksanakan Sholat Ied

Demikian pula bersegera berangkat menuju musholla untuk menunaikan sholat ied. Perkara ini dianjurkan agar setiap orang mengambil tempat dan banyak mengumandangkan takbir sampai keluarnya memimpin sholat ied.

Faedah :

Setelah tiba di musholla (lapangan), seseorang tidak dianjurkan sholat sebelum dan setelah sholat ied; juga tidak  disunnahkan melakukan adzan dan iqomat, karena Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- kita tak pernah melakukan hal itu, kecuali jika sholat  iednya di masjid (karena hujan atau udzur lain), maka ia harus sholat dua raka’at tahiyyatul masjid.

Ibnu Abbas –radhiyallahu anhu- berkata,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى يَوْمَ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا

“Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- melaksanakan sholat iedul fithri sebanyak dua raka’at, namun beliau tidak sholat sebelum dan sesudahnya”. [HR.Al-Bukhory dalam Ash-Shohih (989)]

Al-Hafizh Ibnu Hajar –rahimahullah– berkata,

“Walhasil, sholat ied tidak terbukti memiliki sholat sunnah sebelum dan setelahnya, berbeda dengan orang yang meng-qiyas-kannya dengan sholat jum’at”. [Lihat Fath Al-Bari (2/476)]

Jabir bin Samurah -radhiyallahu ‘anhu-  berkata,

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيْدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ

“Aku telah melaksanakan sholat bersama Rasulullah –shollalahu alaihi wa sallam-, bukan Cuma sekali dua kali saja- tanpa adzan dan iqomat”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 887)] 

Al-Allamah Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah- berkata, “Nabi –shollalahu alaihi wa sallam- jika tiba di musholla, beliau memulai sholat, tanpa ada adzan dan iqomah; tidak pula ucapan, “Ash-Sholatu jami’ah“. Sunnahnya, tidak dilakukan semua itu”. [Lihat Zaadul Ma’ad (1/441)]

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Adab-adab Indah nan Agung dalam Berhari Raya

Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Jannatul-firdaus.net

Menyebar Ilmu Syar’i



Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Adab-adab Indah nan Agung dalam Berhari Raya

  • Oleh: Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc. -hafizhahullah-

Hari Ied “lebaran” merupakan hari berbahagia dan bersuka cita bagi kaum muslimin di seluruh penjuru dunia. Kegembiraan ini nampak di wajah,tindak-tanduk dan kesibukan mereka.

Orang yang dulunya berselisih dan saling benci, pada hari itu saling mema’afkan. Ibu-ibu rumah tangga sibuk membuat berbagai macam kue, ketupat, makanan yang akan dihidangkan kepada para tamu yang akan berdatangan pada hari ied. Bapak-bapak sibuk belanja baju baru buat anak dan keluarganya.

Para pekerja dan penuntut ilmu yang ada diperantauan nun jauh di negeri orang sibuk menghubungi keluarga mereka, entah lewat surat atau telepon.

Di balik kesibukan dan kegembiraan ini, terkadang mengantarkan sebagian manusia  lalai untuk mempersiapkan apa yang mereka harus kerjakan di hari Ied.

Diantaranya, seperti berikut ini :

~ Dianjurkan Mandi sebelum Berangkat ke Musholla (Lapangan)

Seorang di hari ied disunnahkan untuk bersuci dan membersihkan diri agar bau tak sedap tidak mengganggu saudara kita yang lain ketika sholat dan bertemu.
Ini berdasarkan atsar dari Ali bin Abi Tholib -radhilallahu anhu- pernah ditanya tentang mandi, maka beliau menjawab,

يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ

“(Mandi seyogyanya dilakukan) di hari Jum’at, hari Arafah (wuquf), hari Iedul Adh-ha, dan hari Iedul Fitri”. [HR.Asy-Syafi’i dalam Al-Musnad (114), dan Al-Baihaqy (5919)]

~ Memakai Pakaian yang Bagus dan Berhias dengannya

Diantara bentuk kegembiraan seorang muslim, dia mempersiapkan dan memakai pakaian baru di hari raya iedul Fitri dan iedul Adhha.

Ketahuilah, Sunnah ini diambil dari hadits Ibnu Umar , ia berkata:

أَخَذَ عُمَرُ جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِيْ السُّوْقِ فَأَخَذَهَا  فَأَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَارَسُولَ اللهِ اِبْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيْدِ وَالْوُفُوْدِ 

” Umar mengambil jubah dari sutera yang dijual di pasar. Diapun mengambilnya lalu dibawa kepada Rasulullah r seraya berkata: [” Ya Rasulullah, Belilah ini agar engkau bisa berhias dengannya untuk hari ied dan para utusan …”] “[HR.Al-Bukhory dalam Shohih-nya (906), Muslim dalam Shohih-nya (2068)]

Al-Allamah Asy-Syaukani -rahimahullah– berkata dalam Nail Al-Author (3/349),” Segi pengambilan dalil dari hadits ini tentang disyari’atkannya berhias di hari ied adalah adanya taqrir Nabi r bagi Umar atas dasar bolehnya berhias di hari ied, dan terpokusnya pengingkaran beliau atas orang yang memakai sejenis pakaian tersebut, karena ia dari sutera”.

 

~ Di hari Iedul Fithri, Disunnahkan Makan Sebelum ke Musholla (Lapangan)

Sebelum berangkat ke musholla (lapangan), maka dianjurkan makan –utamanya kurma- sebagaimana ini dilakukan oleh Nabi kita Muhammad r pada hari iedul fitri. Adapun iedul Adhha, maka sebaliknya seseorang dianjurkan makan setelah sholat ied agar nantinya bisa mencicipi hewan kurbannya.

Buraidah –radhiyallahu anhu– berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْفِطْرِ لَا يَخْرُجُ حَتَّى يَطْعَمَ وَيَوْمَ النَّحْرِ لَا يَطْعَمُ حَتَّى يَرْجِعَ

“Nabi r tidaklah keluar di hari iedul Fithri sampai beliau makan, dan pada hari iedul Adh-ha beliau tak makan sampai beliau kembali”. HR. Ibnu Majah dalam As-Sunan (1756). Di-hasan-kan oleh Syu’aib Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Musnad  (5/352/no.23033)

Al-Muhallab bin Abi Shofroh –Rahimahullah– berkata,”Hikmahnya makan sebelum sholat ied adalah agar orang tidak menyangka wajibnya puasa sampai usai sholat ied. Seakan Nabi r hendak menepis persangkaan itu”. [Lihat Fath Al-Bari (2/447)]

Diantara hikmahnya agar masih ada waktu mengeluarkan shodaqoh di waktu-waktu yang cocok dan sangat dibutuhkannya oleh para faqir-miskin.

Ibnul Munayyir –Rahimahullah– berkata: “Nabi r makan di dua hari ied pada waktu yang masyru’ (disyari’atkan) agar bisa mengeluarkan shodaqoh khusus bagi ied tersebut. Maka waktu mengeluarkan shodaqoh ied fithri sebelum berangkat (ke musholla), dan waktu mengeluarkan shodaqoh kurban setelah disembelih. Jadi, keduanya bersatu pada satu sisi, dan berbeda pada sisi yang lain.”. [Lihat Fath Al-Bari (2/448)]

~ Bertakbir Menuju Lapangan

Mengumandangkan takbiran saat menuju musholla merupakan sunnah yang dilakukan pada dua hari raya kaum muslimin. Sunnah ini dilakukan bukan Cuma saat keluar dari rumah, bahkan terus dilakukan dengan suara keras sampai tiba di lapangan. Setelah tiba di lapangan, tetap bertakbir sampai imam datang memimpin sholat ied. Inilah sunnahnya !

Ada suatu riwayat dari Nabi r : “Bahwa beliau keluar di hari iedul Fithri seraya bertakbir sampai tiba di musholla dan sampai usai sholat. Jika usai sholat, beliau hentikan takbir”. [HR.Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (2/165) dan Al-Firyabi dalam Ahkam Al-Iedain (95).Lihat juga Silsilah Ahadits Ash-Shohihah (171)]

Dalam riwayat lain, Ibnu Umar -radhiyallahu anhu- berkata,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْرُجُ فِيْ الْعِيْدَيْنِ مَعَ الْفَضْلِ بْنِ عَبَّاسٍ وَعَبْدِاللهِ وَالْعَبَّاسِ وَعَلِيٍ وَجَعْفَرٍ وَأُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ وَزَيْدٍ بْنِ حَارِثَةَ وَأَيْمَنَ بْنِ أُمِّ أَيْمَنَ رَافِعًا صَوْتَهُ بِالتَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ

“Nabi r keluar di dua hari raya bersama Al-Fadhl bin Abbas, Abdullah, Al-Abbas, Ali, Ja’far, Al-Hasan,Al- Husain , Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah, dan Aiman bin Ummi Aiman sambil mengangkat suaranya bertahlil dan bertakbir”.[HR.Al-Baihaqy dalam As-Sunan Al-Kubro (3/279) dan dihasankan oleh Al-Albany dalam Al-Irwa’ (3/123)

Jadi, disyari’atkan di hari ied saat hendak keluar ke lapangan untuk mengumandangkan takbir dengan suara keras berdasarkan kesepakatan empat Imam madzhab. Tapi tidak dilakukan secara berjama’ah.[Lihat Majmu’ Al-Fatawa 24/220]

Muhaddits Negeri Syam, Muhammad Nashiruddin Al-Albany rahimahullah– berkata dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah (1/281) ketika mengomentari hadits pertama di atas,”

وفي الحديث دليلٌ على مشروعيّةِ ما جرى عليه عملُ المسلمين من التكبير جهراً في الطريق إلى المصلى، وإنْ كان كثير منهم بدؤوا يتساهلون بهذه السنَّة حتى كادت تصبح في خبر كان..

Dalam hadits ini terdapat dalil disyari’atkannya sesuatu yang telah dilakukan oleh kaum muslimin berupa adanya takbir dengan suara keras di jalan-jalan menuju musholla. Sekalipun kebanyakan di antara mereka sudah mulai meremehkan sunnah ini sehingga hampir menjadi tinggal cerita belaka. Itu disebabkan lemahnya dasar agama mereka serta canggungnya mereka menampakkan sunnah”.

 

Faidah :

Tentang lafazh takbir, tak ada yang shohih datangnya dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Akan tetapi disana ada beberapa atsar yang shohih datangnya dari para sahabat Radhiyallahu anhum ajma’in.

Dari sahabat Ibnu Mas’ud, beliau mengucapkan:

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ لَاإِلَهَ إِلَّااللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

[HR.Ibnu Abi Syaibah  dalam Al-Mushonnaf (2/168) dengan sanad yang shohih

Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhu-, beliau mengucapkan:

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ اَللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلُّ اَللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا

[HR.Al-Baihaqy dalam As-Sunan Al-Kubro (3/315) dengan sanad yang shohih.]

Salman Al-Farisy, beliau mengucapkan :“Bertakbirlah :

اَللهُ أَكْبَرُاَللهُ أَكْبَرُاَللهُ أَكْبَرُكَبِيْرًا

[HR.Al-Baihaqy dalam As-Sunan Al-Kubro (3/316) dengan sanad yang shohih.]

Adapun tambahan yang diberikan oleh orang-orang di zaman kita pada lafazh takbir, maka semua itu merupakan buatan orang-orang belakangan, tak ada dasarnya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Asy-Syafi’i –rahimahullahberkata dalam Al-Fath (2/536), “Di zaman ini telah diciptakan semacam tambahan pada masalah (lafazh takbir) itu yang tak ada dasarnya”.

 

Faedah :

Waktu takbiran di hari raya iedul Adhha mulai waktu fajar hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) sampai akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah). Inilah madzhab Jumhur salaf dan ahli fiqh dari kalangan sahabat dan lainnya. [Lihat Majmu’ Al-Fatawa (24/220)]

Sebagian orang mengkhususkannya takbiran sehabis sholat. Tapi ini tak ada dalilnya. Yang benar, seseorang disunnahkan bertakbir dalam semua waktu dari hari-hari tersebut (mulai Hari Arofah sampai hari terakhir dari hari-hari Tasyriq).

Ini dikuatkan dengan sebuah atsar :“Ibnu Umar bertakbir di Mina pada hari-hari itu –tasyriq,pen-, seusai sholat, di atas tempat tidur, dalam tenda, majlis, dan waktu berjalan pada semua hari-hari tersebut “. [HR.Al-Bukhory dalam Ash-Shohih (1/330)]

Adapun di hari raya Idul Fithri, maka disunnahkan bertakbir pada hari raya sampai imam selesai sholat.

~ Disyari’atkan Wanita dan Anak Kecil Ikut ke Lapangan

Di hari ied wanita -walaupun ia haid- dan anak-anak kecil disyari’atkan untuk keluar menyaksikan sholat dan doanya kaum muslimin.

Ummu Athiyyah –radhiyallahu anha– berkata,

أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِيْ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَ ذَوَاتِ الْخُدُوْرِ . فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلَاةَ  وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ  قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ إِحْدَانَا لَا يَكُوْنُ لَهَا جِلْبَابٌ؟ قَالَ: لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

“Rasulullah r memerintahkan kami mengeluarkan para wanita gadis, haidh, dan pingitan. Adapun yang haidh , maka mereka menjauhi sholat, dan menyaksikan kebaikan dan dakwah/doanya kaum muslimin.Aku berkata: ” Ya Rasulullah, seorang di antara kami ada yang tak punya jilbab”. Beliau menjawab: “Hendaknya saudaranya memakaikan (meminjamkan) jilbabnya kepada saudaranya”. [Al-Bukhory dalam Ash-Shohih (971) dan Muslim dalam Ash-Shohih (890)]

Al-Hafizh Ibnu Hajar Asy-Syafi’i -rahimahullah-  berkata dalam Fath Al-Bari (2/470), “Di dalamnya terdapat anjuran keluarnya para wanita untuk menyaksikan dua hari raya, baik dia itu gadis, ataupun bukan; baik dia itu wanita pingitan ataupun bukan”.

Bahkan sebagian ulama mewajibkan membawa serta para wanita dan anak-anak kecil ke lapangan ied.

~ Mencari Jalan lain Ketika Pulang ke Rumah

Disunnahkan mencari jalan lain ketika selesai melaksanakan sholat ied. Artinya ketika ia pergi ke musholla mengambil suatu jalan, dan ketika pulang ke rumah di mencari jalan lain dalam rangka mencontoh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- .

Abu Hurairah -radhiyallahu anhu- berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ إِلىَ الْعِيْدِ رَجَعَ فِيْ غَيْرِ الطَّرِيْقِ الَّذِيْ خَرَجَ فِيْهِ

“Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- jika keluar ied, beliau kembali pada selain jalan yang beliau tempati keluar”.[HR.Ibnu Majah dalam As-Sunan (1301). Lihat Shohih Ibnu Majah (1076) karya Al-Albaniy]

~ Berjalan Menuju dan Kembali dari Musholla

Pada hari ied di sunnahkan berjalan menuju musholla untuk melaksanakan sholat ied. Demikian pula ketika kembali ke rumah. Tapi ini jika mushollanya dekat sehingga orang tak berat jalan menuju musholla. Adapun jika jauh atau perlu sekali, maka tak masalah.

Ali bin Abi Tholib -radhiyallahu anhu- berkata,

مِنَ السُّنَّةِ أَنْ تَخْرُجَ إِلَى الْعِيْدِ مَاشِيًا

“Diantara sunnah, kamu keluar menuju ied sambil jalan“. [HR.At-Tirmidzy dalam As-Sunan (2/410) ; di-hasan-kan Al-Albany dalam Shohih Sunan At-Tirmidzy  (530)]

Abu ‘Isa At-Tirmidzy –rahimahullah berkata dalam Sunan At-Tirmidzy  (2/410),

“Hadits ini di amalkan di sisi para ahli ilmu. Mereka menganjurkan seseorang keluar menuju ied sambil jalan“.

 

~ Bersegera & Cepat Berangkat Melaksanakan Sholat Ied

Demikian pula bersegera berangkat menuju musholla untuk menunaikan sholat ied. Perkara ini dianjurkan agar setiap orang mengambil tempat dan banyak mengumandangkan takbir sampai keluarnya memimpin sholat ied.

Faedah:

Setelah tiba di musholla (lapangan), seseorang tidak dianjurkan sholat sebelum dan setelah sholat ied; juga tidak  disunnahkan melakukan adzan dan iqomat, karena Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- kita tak pernah melakukan hal itu, kecuali jika sholat  iednya di masjid (karena hujan atau udzur lain), maka ia harus sholat dua raka’at tahiyyatul masjid.

Ibnu Abbas –radhiyallahu anhu- berkata,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى يَوْمَ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا

“Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- melaksanakan sholat iedul fithri sebanyak dua raka’at, namun beliau tidak sholat sebelum dan sesudahnya”. [HR.Al-Bukhory dalam Ash-Shohih (989)]

Al-Hafizh Ibnu Hajar –rahimahullah– berkata,

“Walhasil, sholat ied tidak terbukti memiliki sholat sunnah sebelum dan setelahnya, berbeda dengan orang yang meng-qiyas-kannya dengan sholat jum’at”. [Lihat Fath Al-Bari (2/476)]

Jabir bin Samurah -radhiyallahu ‘anhu-  berkata,

صَلًَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيْدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ

“Aku telah melaksanakan sholat bersama Rasulullah r -bukan Cuma sekali dua kali saja- tanpa adzan dan iqomat”. 

Al-Allamah Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah- berkata, “Nabi  r jika tiba di musholla, beliau memulai sholat, tanpa ada adzan dan iqomah; tidak pula ucapan, “Ash-Sholatu jami’ah“. Sunnahnya, tidak dilakukan semua itu”. [Lihat Zaadul Ma’ad (1/441)]

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

Hindari dan Ubah Nama-nama Buruk


| Menu

| MENU

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Hindari dan Ubah Nama-nama Buruk

  • Oleh: Ust. Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc. hafizhahullah

Sebuah musibah yang didapatkan oleh seorang suami, ia mendapatkan wanita sial. Sang Istri rajin mengerjakan perkara-perkara sunnah yang dianjurkan oleh agama, berupa sholat tahajjud, puasa sunnah, bersedekah kepada orang-orang yang butuh dan melakukan amalan-amalan sunnah lainnya. Cuma sialnya, si istri ini suka melakukan perkara haram berupa menyakiti orang dengan lisannya, misalnya mencela orang lain, meng-ghibah-nya, mengadu domba, menyebarkan kedustaan dan gosip serta merendahkan orang lain dengan lisannya.

Abu Hurairah –radhiyallahu anhu– berkata,

قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ فُلَانَةَ تَقُومُ اللَّيْلَ وَتَصُومُ النَّهَارَ، وَتَفْعَلُ، وَتَصَدَّقُ، وَتُؤْذِي جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَا خَيْرَ فِيهَا هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ ” قِيلَ: وَفُلَانَةُ تُصَلِّي الْمَكْتُوبَةَ، وَتَصَدَّقُ بِالْأَثْوَارِ وَلَا تُؤْذِي أَحَدًا، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ “

“Pernah dikatakan kepada Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, “Wahai Rasulullah, sungguh seorang wanita bangkit di waktu malam (untuk melakukan sholat malam), berpuasa di siang hari, melakukan (hal-hal yang baik) dan bersedekah. Namun ia menyakiti para tetangga dengan lisannya”. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Tak ada kebaikan padanya; ia termasuk penghuni neraka“.

Mereka (para sahabat) berkata lagi, “Wanita lain hanya mengerjakan sholat wajib dan bersedekah dengan sekerat keju. Namun ia tak pernah menyakiti seorang pun”. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Ia termasuk penghuni surga”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Al-Adab Al-Mufrod (no. 119), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (4/166), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (2054) dan Ahmad dalam Al-Musnad (2/440). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (190)]

Wanita sial ini menyangka bahwa dengan melakukan amalan-amalan yang banyak, maka hal itu akan menyelamatkan dirinya. Ia berbangga dengan amalan-amalan sunnah, namun ia melalaikan kewajiban lain yang jauh lebih besar ganjarannya dibandingkan amalan-amalan sunnah yang ia lazimi.

Kewajiban apakah itu? Kewajiban menjaga lisan dari merusak kehormatan kaum muslimin. Apalah gunanya amalan-amalan yang banyak. Namun dihancurkan oleh pelakunya dengan dosa-dosa yang seharusnya ia tinggalkan.

Kebiasaan buruk seperti ini banyak menjangkiti kaum wanita dan kaum lelaki di zaman ini. Mereka tidak lagi memperhatikan kehormatan saudara-saudaranya, bahkan guru dan ustadznya, tanpa alasan yang dibenarkan oleh agama. Tiada hari baginya, kecuali ia kotori dengan menghina, meng-ghibah, merendahkan orang lain atau mengadu domba saudara-saudaranya yang muslim. Ia lebih tertipu lagi dengan amalan dan ketaatan yang ia kerjakan dengan berbagai macamnya sehingga ia menyangka dirinya akan menjadi penduduk surga atau kadang hal-hal itu membuatnya lupa terhadap kebiasaan-kebiasaan buruknya.

Saat mengomentari sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- yang berbunyi, “Ia (wanita itu) termasuk penghuni neraka”, Al-Imam Ali bin Sulthon Al-Qoriy –rahimahullah– berkata menjelaskan sebabnya wanita itu masuk neraka, “Karena ia (wanita itu) melakukan perkara-perkara sunnah yang boleh ditinggalkan dan memberikan gangguan yang diharamkan dalam syariat. Dalam perkara semisal ini, banyak dari kalangan manusia yang terjerumus ke dalamnya sampai pun ketika mereka masuk ke Baitullah yang mulia dan menyentuh rukun yang mulia (yakni, Hajar Aswad). Termasuk dalam perkara ini, sepak terjang para pemerintah yang zhalim berupa mengumpulkan harta haram, lalu menyalurkannya dalam pembangunan masjid-masjid, sekolah-sekolah dan memberi makan (kepada orang lain)”. [Lihat Mirqoh Al-Mafaatih Syarh Misykah Al-Mashobih (14/284)]

Golongan manusia semacam ini banyak bertebaran di muka bumi. Lihatlah para pemusik yang rajin mengumpulkan dana-dana sosial lewat aksi panggung dan konser mereka dalam rangka kegiatan sosial, untuk membantu masyarakat yang mengalami masalah atau musibah, seperti rakyat kelaparan, orang yang terjangkiti AIDS dan penyakit kelamin lainnya, para yatim di panti-panti asuhan atau para orang tua jompo di panti-panti mereka, atau yang lainnya. Kadang juga mereka kumpulkan untuk membantu pemerintah dengan dana-dana itu demi menyukseskan gerakan reboisasi dan Go Green.

Para pekerja riba dan rentenir di bank-bank dan lembaga lain yang kelihatannya membantu masyarakat dengan berbagai macam jenis pinjaman dana. Namun mereka hakikatnya adalah orang-orang rakus yang telah melakukan perbuatan haram berupa riba!! Dengan usaha haram mereka, manusia dizhalimi. Mereka ibaratnya lintah yang mengisap darah manusia, sehingga mereka pun dikenal “Lintah Darat”. Bagaimana tidak dinamai demikian?! Mereka memberi sedikit, namun “mengisap” (memungut) bunga yang hakikatnya riba yang mencekik dan menyiksa. kelihatannya membantu, namun hakikatnya menyiksa si peminjam.

Para pemakan riba ini juga sering memukau masyarakat dengan segala iming-iming bonus. Belum lagi mereka juga aktif membantu lembaga-lembaga sosial. Hal ini pun menipu mereka sampai mereka lupa bahwa pekerjaan haramnya itu adalah pekerjaan tercela di sisi Allah -Azza wa Jalla-.

Mereka menyibukkan diri dengan amalan sunnah, namun di sisi lain ia melakukan dosa yang wajib ditinggalkan. Akhirnya, ibarat “gali lubang, tutup lubang”.

Wanita yang kedua yang disebutkan di dalam hadits ini adalah wanita yang tidak terlalu banyak memiliki amalan-amalan sunnah. Kalaupun ada, yah tidak sebanyak dan tidak sesering yang dilakukan oleh wanita sial sebelumnya. Yang terpenting baginya, ia melakukan kewajiban-kewajiban agamanya dan menjauhi hal-hal yang dinilai buruk oleh agamanya. Sambil berusaha melakukan hal-hal sunnah yang dianjurkan dalam agama, sesuai dengan kemampuannya. Ia tidak bangga dan tertipu dengan banyaknya amalan.

Syaikh Athiyyah Shokhr Al-Mishriy –rahimahullah– berkata, “Sholat yang sempurna lagi khusyu’ akan menjauhkan manusia (pelakunya) dari melakukan perkara yang mungkar dan perbuatan-perbuatan yang keji, sama saja apakah hal itu antara dia dengan dirinya atau antara ia dengan manusia”. [Lihat Fataawa Al-Azhar (9/175)]

Berbeda dengan wanita sial dalam hadits itu, ia bangga dengan amalannya yang banyak, sehingga “boleh jadi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- mengancamnya demikian karena beliau mengetahui bahwa si wanita itu menyakiti tetangga-tetanganya, karena ia berbangga dengan amalannya berupa puasa di siang hari dan bangun sholat malam. Ia hanya menyakiti para tetangganya, karena merendahkan mereka dan menganggapnya hina serta menganggap mereka secara sepele, akibat melihat kelebihan dirinya atas mereka. Akhirnya, hal itu pun menyebabkan ia berhak mendapatkan neraka”. [Lihat Bahr Al-Fawa’id (1/157) oleh Abu Bakr Al-Kalabadziy]

Para pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa orang-orang yang suka menyakiti orang dengan lisannya, bukan cuma siksaan di neraka ia rasakan, bahkan di alam kubur pun ia akan diberi siksaan.

Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– berkata,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مََّر بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ: إِنَّهُمَا يُعّذَّبَانِ وَمَا يَعَذَّبَانِ فِيْ كَبِيْرٍ, بَلَى إِنَّهُ كَبِيْرٌ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِيْ بِالنَّمِيْمَةِ, وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِه

“Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah melewati dua kubur seraya bersabda, “Sesungguhnya kedua (penghuni)nya disiksa, sedang ia tak disiksa karena perkara besar (menurut sangkaanya, pen). Bahkan itu (sebenarnya) adalah perkara besar. Adapun salah satu diantaranya, ia melakukan adu domba. Adapun yang kedua, ia tidak berlindung dari (percikan) kencingnya”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (216), dan Muslim dalam Shohih-nya (111), Abu Dawud dalam As-Sunan (20), An-Nasa’iy As-Sunan (2069), dan Ibnu Majah As-Sunan (347)]

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

jannatul-firdaus.net @2022

Wanita Rajin Ibadah, Namun Sial karena Keburukan Akhlaknya


| Menu

| MENU

Bagikan…

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram



Wanita Rajin Ibadah, Namun Sial karena Keburukan akhlaknya

  • Oleh: Ust. Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc. hafizhahullah

Sebuah musibah yang didapatkan oleh seorang suami, ia mendapatkan wanita sial. Sang Istri rajin mengerjakan perkara-perkara sunnah yang dianjurkan oleh agama, berupa sholat tahajjud, puasa sunnah, bersedekah kepada orang-orang yang butuh dan melakukan amalan-amalan sunnah lainnya. Cuma sialnya, si istri ini suka melakukan perkara haram berupa menyakiti orang dengan lisannya, misalnya mencela orang lain, meng-ghibah-nya, mengadu domba, menyebarkan kedustaan dan gosip serta merendahkan orang lain dengan lisannya.

Abu Hurairah –radhiyallahu anhu– berkata,

قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ فُلَانَةَ تَقُومُ اللَّيْلَ وَتَصُومُ النَّهَارَ، وَتَفْعَلُ، وَتَصَدَّقُ، وَتُؤْذِي جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَا خَيْرَ فِيهَا هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ ” قِيلَ: وَفُلَانَةُ تُصَلِّي الْمَكْتُوبَةَ، وَتَصَدَّقُ بِالْأَثْوَارِ وَلَا تُؤْذِي أَحَدًا، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ “

“Pernah dikatakan kepada Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, “Wahai Rasulullah, sungguh seorang wanita bangkit di waktu malam (untuk melakukan sholat malam), berpuasa di siang hari, melakukan (hal-hal yang baik) dan bersedekah. Namun ia menyakiti para tetangga dengan lisannya”. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Tak ada kebaikan padanya; ia termasuk penghuni neraka“.

Mereka (para sahabat) berkata lagi, “Wanita lain hanya mengerjakan sholat wajib dan bersedekah dengan sekerat keju. Namun ia tak pernah menyakiti seorang pun”. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Ia termasuk penghuni surga”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Al-Adab Al-Mufrod (no. 119), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (4/166), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (2054) dan Ahmad dalam Al-Musnad (2/440). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (190)]

Wanita sial ini menyangka bahwa dengan melakukan amalan-amalan yang banyak, maka hal itu akan menyelamatkan dirinya. Ia berbangga dengan amalan-amalan sunnah, namun ia melalaikan kewajiban lain yang jauh lebih besar ganjarannya dibandingkan amalan-amalan sunnah yang ia lazimi.

Kewajiban apakah itu? Kewajiban menjaga lisan dari merusak kehormatan kaum muslimin. Apalah gunanya amalan-amalan yang banyak. Namun dihancurkan oleh pelakunya dengan dosa-dosa yang seharusnya ia tinggalkan.

Kebiasaan buruk seperti ini banyak menjangkiti kaum wanita dan kaum lelaki di zaman ini. Mereka tidak lagi memperhatikan kehormatan saudara-saudaranya, bahkan guru dan ustadznya, tanpa alasan yang dibenarkan oleh agama. Tiada hari baginya, kecuali ia kotori dengan menghina, meng-ghibah, merendahkan orang lain atau mengadu domba saudara-saudaranya yang muslim. Ia lebih tertipu lagi dengan amalan dan ketaatan yang ia kerjakan dengan berbagai macamnya sehingga ia menyangka dirinya akan menjadi penduduk surga atau kadang hal-hal itu membuatnya lupa terhadap kebiasaan-kebiasaan buruknya.

Saat mengomentari sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- yang berbunyi, “Ia (wanita itu) termasuk penghuni neraka”, Al-Imam Ali bin Sulthon Al-Qoriy –rahimahullah– berkata menjelaskan sebabnya wanita itu masuk neraka, “Karena ia (wanita itu) melakukan perkara-perkara sunnah yang boleh ditinggalkan dan memberikan gangguan yang diharamkan dalam syariat. Dalam perkara semisal ini, banyak dari kalangan manusia yang terjerumus ke dalamnya sampai pun ketika mereka masuk ke Baitullah yang mulia dan menyentuh rukun yang mulia (yakni, Hajar Aswad). Termasuk dalam perkara ini, sepak terjang para pemerintah yang zhalim berupa mengumpulkan harta haram, lalu menyalurkannya dalam pembangunan masjid-masjid, sekolah-sekolah dan memberi makan (kepada orang lain)”. [Lihat Mirqoh Al-Mafaatih Syarh Misykah Al-Mashobih (14/284)]

Golongan manusia semacam ini banyak bertebaran di muka bumi. Lihatlah para pemusik yang rajin mengumpulkan dana-dana sosial lewat aksi panggung dan konser mereka dalam rangka kegiatan sosial, untuk membantu masyarakat yang mengalami masalah atau musibah, seperti rakyat kelaparan, orang yang terjangkiti AIDS dan penyakit kelamin lainnya, para yatim di panti-panti asuhan atau para orang tua jompo di panti-panti mereka, atau yang lainnya. Kadang juga mereka kumpulkan untuk membantu pemerintah dengan dana-dana itu demi menyukseskan gerakan reboisasi dan Go Green.

Para pekerja riba dan rentenir di bank-bank dan lembaga lain yang kelihatannya membantu masyarakat dengan berbagai macam jenis pinjaman dana. Namun mereka hakikatnya adalah orang-orang rakus yang telah melakukan perbuatan haram berupa riba!! Dengan usaha haram mereka, manusia dizhalimi. Mereka ibaratnya lintah yang mengisap darah manusia, sehingga mereka pun dikenal “Lintah Darat”. Bagaimana tidak dinamai demikian?! Mereka memberi sedikit, namun “mengisap” (memungut) bunga yang hakikatnya riba yang mencekik dan menyiksa. kelihatannya membantu, namun hakikatnya menyiksa si peminjam.

Para pemakan riba ini juga sering memukau masyarakat dengan segala iming-iming bonus. Belum lagi mereka juga aktif membantu lembaga-lembaga sosial. Hal ini pun menipu mereka sampai mereka lupa bahwa pekerjaan haramnya itu adalah pekerjaan tercela di sisi Allah -Azza wa Jalla-.

Mereka menyibukkan diri dengan amalan sunnah, namun di sisi lain ia melakukan dosa yang wajib ditinggalkan. Akhirnya, ibarat “gali lubang, tutup lubang”.

Wanita yang kedua yang disebutkan di dalam hadits ini adalah wanita yang tidak terlalu banyak memiliki amalan-amalan sunnah. Kalaupun ada, yah tidak sebanyak dan tidak sesering yang dilakukan oleh wanita sial sebelumnya. Yang terpenting baginya, ia melakukan kewajiban-kewajiban agamanya dan menjauhi hal-hal yang dinilai buruk oleh agamanya. Sambil berusaha melakukan hal-hal sunnah yang dianjurkan dalam agama, sesuai dengan kemampuannya. Ia tidak bangga dan tertipu dengan banyaknya amalan.

Syaikh Athiyyah Shokhr Al-Mishriy –rahimahullah– berkata, “Sholat yang sempurna lagi khusyu’ akan menjauhkan manusia (pelakunya) dari melakukan perkara yang mungkar dan perbuatan-perbuatan yang keji, sama saja apakah hal itu antara dia dengan dirinya atau antara ia dengan manusia”. [Lihat Fataawa Al-Azhar (9/175)]

Berbeda dengan wanita sial dalam hadits itu, ia bangga dengan amalannya yang banyak, sehingga “boleh jadi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- mengancamnya demikian karena beliau mengetahui bahwa si wanita itu menyakiti tetangga-tetanganya, karena ia berbangga dengan amalannya berupa puasa di siang hari dan bangun sholat malam. Ia hanya menyakiti para tetangganya, karena merendahkan mereka dan menganggapnya hina serta menganggap mereka secara sepele, akibat melihat kelebihan dirinya atas mereka. Akhirnya, hal itu pun menyebabkan ia berhak mendapatkan neraka”. [Lihat Bahr Al-Fawa’id (1/157) oleh Abu Bakr Al-Kalabadziy]

Para pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa orang-orang yang suka menyakiti orang dengan lisannya, bukan cuma siksaan di neraka ia rasakan, bahkan di alam kubur pun ia akan diberi siksaan.

Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– berkata,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مََّر بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ: إِنَّهُمَا يُعّذَّبَانِ وَمَا يَعَذَّبَانِ فِيْ كَبِيْرٍ, بَلَى إِنَّهُ كَبِيْرٌ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِيْ بِالنَّمِيْمَةِ, وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِه

“Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah melewati dua kubur seraya bersabda, “Sesungguhnya kedua (penghuni)nya disiksa, sedang ia tak disiksa karena perkara besar (menurut sangkaanya, pen). Bahkan itu (sebenarnya) adalah perkara besar. Adapun salah satu diantaranya, ia melakukan adu domba. Adapun yang kedua, ia tidak berlindung dari (percikan) kencingnya”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (216), dan Muslim dalam Shohih-nya (111), Abu Dawud dalam As-Sunan (20), An-Nasa’iy As-Sunan (2069), dan Ibnu Majah As-Sunan (347)]

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tulisan lainnya

jannatul-firdaus.net @2022